27 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 14912

Inspektorat Harus Turun Tangan

Oknum Lurah Diduga Pungli PKL Sukaramai

MEDAN-Anggota DPRD Kota Medan meminta kepada Inspektorat turun ke lapangan menyelidiki dugaan adanya pungli terhadap pedagang kaki lima di kawasan Pasar Sukaramai.

“Ini harus diselidiki Inspektorat, kalau itu betul harus diberikan sanksi terhadap oknum lurah tersebut. Inspektorat harus memeriksanya,” ujar Muslim Maksum, anggota Komisi D DPRD Medan, Kamis (4/8).

Dikatakannya, sesuai peraturan Wali Kota Medan soal perubahan perwal seluruh lurah, khususnya Lurah Tegal Sari I tidak memperbolehkan memperjualbelikan lapak trotoar di Pasar Sukaramai.

“Itu trotoar tidak diperjualbelikan, jangan seorang lurah memanfaatkan kekuasan yang melanggar aturan. Ini harus ditindak agar tidak terulang dan meluas ke lurah yang lain,” ucap Muslim.

Dijelaskannya, untuk sanksi yang diberikan terhadap lurah tersebut berdasarkan dari putusan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Medan.”Dengan begitu, diharapkan bantuan dari Inspektorat untuk melakukan investigasi ke lapangan dan memberikan hasil terhadap BKD,” ungkapnya.

Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah menambahkan kalau ulah lurah yang melakukan dugaan pungli harus segera ditindak karena tidak lagi menghargai perwal.“Itu harus ditindak karena lurah sudah mengangkangi perwal, kita akan meminta Inspektorat untuk menidaknya,” cetusnya.

Lurah Tegal Sari I Batara Harahap saat dikonfirmasi tak mengangkat teleponnya. Bahkan, berkali-kali di SMS juga tak dibalas. Sebelumnya, Sekretaris Kota Medan Syaiful Bahri saat dikonfirmasi mengatakan, kalau tindakan lurah tersebut tak ada diatur dalam perda. Bahkan, menurut Syaiful, peraturan wali kota yang melarang PKL berjualan di atas trotoar sudah diubah. “Peraturan wali kota yang melarang orang berjualan di trotoar sudah diubah. Dimana dalam peraturan tersebut dibenarkan berjualan di atas trotoar di daerah tertentu dan waktu tertentu saja,” kata Syaiful.

Syaiful juga mengungkapkan, menyikapi laporan para PKL tersebut, Pemko Medan telah menurunkan tim untuk mengusut masalah itu. Namun tidak ditemukan indikasi adanya pungutan yang dilakukan oknum lurah tersebut. “Nggak ada itu. Sudah kita suruh cek camat serta kabag untuk ke lapangan,” katanya.

Seperti diberitakan, oknum Lurah Tegal Sari I diduga dengan sengaja dan terang-terangan telah menyewakan trotoar di depan Pasar Sukaramai kepada para PKL. Harganya pun beragam mulai Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per bulan. Pedagang yang minta namanya tidak ditulis mengungkapkan kalau mereka telah menyewa lapak di atas trotoar tesebut kepada Lurah Tegal Sari I Medan Area. (adl)

Puasa Sekalian Diet

Kanasa Fazura

Gadis kelahiran tahun 1996 ini adalah salah satu penyanyi berbakat dari Kota Medan. Walau masih muda anak pertama dari 2 bersaudara ini sudah mulai berpuasa penuh sejak masih berada di bangku TK.

Bagi Kanasa Fazura, atau yang biasa disapa Sasa, tahun 2008 merupakan tahun yang paling malas dalam melakukan puasa, selain karena cuaca juga karena banyaknya rayuan dari teman-teman yang mengajak dirinya untuk tempus (tembak puasa).

“Tahun 2008 yang lalu, malas banget puasa, tidak seperti pada tahun ini,” ujar Sasa. Sasa selalu malas bila harus mengganti puasanya bila tidak memiliki teman, karena itu apabila ingin mengganti puasa yang tertinggal, Sasa selalu meminta agar sang mama ikut menemani berpuasa, “Malas kalau harus ganti sendiri, nggak asyik jadi bigung sendiri,” ujarnya.

Walaupun biasanya, puasa membuat finalis Suara Indonesia lebih pemalas dari biasanya, “Kalau puasa pinginnya di rumah saja, tidur atau pun istirahat, kalau keluar takut tergoda untuk buka,” ujar nya. Karena itu, biasanya bila keluar dari rumah saat puasa dia selalu ditemani sang mama, agar dapat menjaga puasanya.

Tahun ini, Sasa sangat bersemangat untuk puasa, terutama salat Tarawih, “Nggak tahu kenapa, kalau tahun ini rasanya semangat banget, apalagi kalau mau tarawih,” ujarnya. Bagi Sasa, tahun ini pengertian tentang puasa lebih terasa, baik menurut agama maupun secara bahasa.

Bagi Sasa, puasa bukan hanya untuk meningkatkan amal dan menahan lapar, tetapi juga menguruskan badan agar dapat memiliki tubuh yang ideal, “Sekalian diet kalau puasa,” tutupnya sambil ketawa. (mag-9)

UKM Jual Baju Paling Diminati

MEDAN-Stan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang menjual berbagai jenis pakaian anak-anak hingga dewasa, pernak-pernik Ramadan, telekung, jilbab paling ramai dikunjungi warga di ajang Ramadhan Fair yang digelar Pemko Medan di Taman Sri Deli, Masjid Raya Medan.

Harga yang ditawarkan juga relatif terjangkau sehingga pengunjung berduyun-duyun membeli untuk persiapan lebaran. “Kita menjual harga sesuai dengan harga di pasaran, kita juga tidak berani menaikkan harga. Karena sudah ada ketentuan dari panitia. Kalau ketahuan kami takut diberi sanksi tidak diberi jualan lagi,” ujar Dika, pemilik stan pakaian.

“Harga barang di sini murah juga sudah itu, kalau ada barang yang rusak kita bisa mengembalikan ke stan tersebut,” sambung Elvita, pengunjung. (adl)

Briptu Vico Tak Boleh Tahanan Kota

Briptu Vico Panjaitan tersangka pelaku penembak Dermawan Muhammad (21), cleaning service Bank BRI Jalan Putri Hijau hingga tewas, Selasa (31/5) lalu, ternyata bebas berkeliaran meskipun masih menjalani proses hukumn  Sialnya, personel Sabhara Polresta Medan bahagian Ba Sat Pam Objek Vital di BRI Jalan Putri Hijau depan Capital Building itu kepergok keluarga korban main game online di Warnet Super Net Jalan AR Hakim Medan (Kompleks  Asia Mega Mas), Sabtu (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Tak pelak, tersangka pun ditangkap keluarga korban bersama dengan warga sekitar. Apan komentar wakil rakyat? Berikut wawancara wartawan Sumut Pos, Adlansyah Nasution dengan Sekretaris Komisi A DPRD Kota Medan, Burhanuddin Sitepu.

Apa komentar Anda soal tahanan kota terhadap Briptu Vico?
Tidak boleh memberikan perlakuan khusus terhadap  tersangka pelaku tindak kejahatan bersenjata api apalagi memberikan kelonggaran seperti tahanan kota. Karena siapapun yang bersalah harus segera diproses secara hukum dan akan medapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum. Apalgi ancamannya sampai lima tahun. Yang ada tahanan kota setelah pemeriksaan perkara di tingkat pengadilan sesuai dengan berakhirnya vonis hakim.

Tapi nyatanya bebas berkeliaran?

Statusnya sudah menjadi tersangka dan ditahan oleh penyidik kepolisian, namun saat pelimpahan berkas dari kepolisian ke penuntut umum di Kejari Medan status tahanan tersangka sudah dialihkan menjadi tahanan kota. Ini sebenarnya tidak boleh terjadi karena kesaksian bisa berubah dan petunjuk alat bukti bisa hilang.

Bagaimana dengan adanya perdamaian antara tersangka dan keluarga korban?
Walaupun status pengalihan tahanan menjadi tahanan kota, karena sudah ada surat perdamaian antara keluarga korban dengan tersangka yang dimediasi oleh Komnas HAM di Jakarta yang dihadiri oleh keluarga korban dan tersangka, bahkan Wakapolresta Medan juga menjadi saksinya. Ini kan kriminal murni yang menghilangkan nyawa orang lain akibat kelalaian senjata api. Jadi perdamaian tidak menghentikan penyidikan karena diatur dalam undang-undang, ini berbeda dengan delik aduan yang bukan tindak pidana murni.

Siap yang harus disalahkan?
Ini kesalahan dari pihak kepolisian karena perkaranya masih ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Medan. Jadi tersangka harus ditahan tanpa alasan apapun karena ini kriminal murni. Juga diimbau kepada keluarga korban untuk terus memantau perkara ini agar jangan terulang lagi.

Apa imbauan Anda?
Polisi harus lebih serius dalam menangani suatu perkara. Sebelum adanya vonis dari pengadilan tersangka jangan sesuka hatinya diberikan penangguhan penahanan walaupun mereka sudah berdamai. Karena hal itu dapat mengakibatkan hal yang sangat fatal. Dalam arti tersangka bisa kehilangan kendali yang tak tertutup kemungkinan menghilangkan barang bukti. Jadi tidak ada pihak kepolisian dan kejaksaaan yang memberikan penangguhan terhadap tersangka. (*)

Dari Warnet Masuk Penjara

MEDAN-Nasib Indah (bukan nama sebenarnya) benar-benar malang. Wanita berusia 16 tahun warga Jalan Tanjung Anom, Medan Sunggal itu mengaku telah ditiduri pacarnya berulang-ulang di dalam Warnet Elevent di kawasan Padang Bulan, Medan.

Sialnya, setelah puas mencicipi tubuh kekasihnya, sang pacar berinisial BR berpaling ke wanita lain. Akibatnya, kekasih yang sudah dipacarinya lebih dari setahun itu pun dilaporkan Indah ke Mapolresta Medan, Kamis (4/8). BR pun diciduk polisi dan mendekam dalam tahanan Mapolresta Medan.

Ditemui di Mapolresta Medan, BR mengatakan dia tak ingat kapan pertama kali menikmati tubuh kekasihnya itu. “Sudah tak ingat lagi aku bang, yang pasti sudah sering kali aku ngapain dia di warnet,” ujarnya.

Menurutnya, kekasihnya itu juga teman satu kelasnya. “Ia bang aku ketahuan selingkuh, makanya dia nekat melaporkan perbuatan kami kepada orangtuanya,” jelas BR.

Dikatakannya, saat ketahuan menjalin hubungan asmara dengan wanita lain Indah mencoba bunuh diri dengan mengantukkan kepalanya ke dinding. “Dia sempat mencoba bunuh diri, tetapi aku gagalkan bang. Mungkin dia kecewa dan melaporkan perbuatan tersebut kepada orangtuanya,” ujar BR. (mag-7)

2 Mucikari dan 4 ABG Diamankan

MEDAN- Unit Judi Sila Polresta Medan berhasil mengamankan dua pria yang berprofesi sebagai mucikari. Kedua pria tersebut masing-masing Wira (21), warga Jalan Darusalam Medan dan Sirait Sembiring (20) Jalan Sawit Simalingkar Medan.

Informasi yang dihimpun keduanya ditangkap setelah polisi melakukan penyamaran sebagai pelanggan dan memesan seorang wanita di bawah umur alias anak baru gede (ABG) kepada mucikari. Setelah disepakati, Rabu (3/8) malam, petugas dan mucikari bertemu di salah satu hotel di kawasan Jalan Gatot Subroto Medan. Transaksi pun dilakukan. Setelah wanita di bawah umur yang dipekerjakan sebagai PSK ditangan petugas dan uang diserahkan kepada mucikari beberapa personel polisi langsung menggerebek kamar hotel yang telah disepati sebagai lokasi transaksidan meringkus keduanya. Dari tangan pelaku polisi mengamankan 4 orang anak di bawah umur yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Guna penyidikan polisi menggelandang kedua pelaku dan 4 anak di bawah umur ke Mapolresta Medan. Keempat wanita yang usianya rata-rata di bawah umur itu masing-masing Fitri (19), Putri (20) kos di kawasan Jalan Sei Besitang Medan sedangkan Tika (20), Nadia (18) kos di kawasan Jalan Setia Budi, Simpang Selayang Medan.

Tersangka mucukari Wira yang ditemui di Sat Reskrim Polresta Medan mengaku mematok tarif Rp700 ribu untuk setiap pelanggan yang memesan wanita di bawah umur. “Aku langsung mengantar wanita yang sudah dipesan, pelanggan hanya bayar uang tipsnya  saja kepada mereka (PSK, Red), untuk hotel sudah aku yang bayar,” ujarnya.
Menurut Wira, pekerjaan tersebut baru dilakoninya beberapa bulan belakangi ini. Dia mengaku tak perlu merekrut wanita di bawah umur. “Mereka yang mengenalkan dirinya kepada saya, cewek itu dulu satu kos sama aku. Dia tahu aku mendapat orderan cewek di bawah umur, makanya dia datangi aku dan menawarkan dirinya, katanya dia butuh uang,” jelas Wira sembari menundukkan kepalanya.

Sementara tersangka mucikari lainnya Sirait mengaku, pekerjaan tersebut dilakoninya untuk  memenuhi kebutuhannya. “Mau kerja apa lagi aku,” ujar pria yang yang tangan sebelah kanannya cacat itu. Menurutnya, dari pekerjaan itu dia bisa mendapat keuntungan Rp300 ribu untuk setiap kali menerima pesanan PSK di bawah umur.

“Bulan puasa ini sepi, biasanya aku dapat Rp300 ribu per orang dari pelanggan yang memesan sama aku,” jelas Sirait.
Kanit Judi Sila, AKP Hartono SH saat di dikonfirmasi membenarkan penangkapan kedua mucikari tersebut. “Mucikari beserta wanita di bawah umur sudah diamankan dan masih terus kita lakukan penyidikan. Keduanya kita jerat pasal 296 dan 506 KUHPidana dengan ancamam hukuman di atas 1 tahun penjara,” kata Hartomo.(mag-7)

86 Operator Ikuti Bintek

Sosialisasi e-KTP di Setiap Kecamatan

MEDAN-Sebanyak 86  operator melakukan pelatihan bimbingan teknis Enrollment KTP Elektronik (e-KTP), yang dilaksanakan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Medan di Hotel Antares, 4-5 Agustus.
“Para operator ini wajib mengikuti Bintek. Dari 86 operator yang ikuti bintek, 86 operator akan ditempatkan di 21 kecamatan dan 2 operator di kantor Disdukcapil. Seiring itu juga pelaksanaan e-KTP sudah bisa berjalan,”kata Kadisdukcapil Kota Medan, Darussalam Pohan, usai membuka acara Bintek, Kamis (4/8).

Dikatakan Darussalam, tujuan Bintek ini tak lain sebagai pembekalan dalam operasional perangkat kepada para operator supaya lebih tahu pengunaannya. “86 operator yang ikut pelatihan itu, semuanya berasal dari kecamatan masing-masing. Mereka akan memperoleh gaji melalui pemerintah pusat,”ujarnya.

Mengenai perangkat keras dan lunak sebagai pendukung e-KTP, Darussalam menegaskan, tidak ada masalah. Bahkan, tanggal 15 Agustus 2011 mendatang, seluruh perangkat tersebut akan didistribusikan ke 21 kecamatan di Kota Medan.
“Jadi, 15 nanti, perangkat keras dan lunak di kirim ke Medan sekaligus didrop ke 21 kecamatan Kota Medan. Selain itu, persiapan perangkat lain seperti pencocokan jaringan dan pengaturan teknis lainnya hingga pelaksanaan secara
online benar-benar bisa dilaksanakan,” tegasnya.

Pada tanggal 18 Agustus nanti, lanjut Darusalam, pihaknya akan mengundang  seluruh warga Kota Medan untuk datang ke kecamatan guna pengentrian data. Seiring itu juga, KTP lama akan ditarik dengan dikeluarkannya e-KTP baru.
“Saat pengentrian nanti, warga secara bergantian datang ke kantor Camat. Sebab, jika warga datang sekaligus kantor Camat tidak akan mampu menampung seluruh warganya. Itu akan kita atur jadwalnya,” pungkasnya. (adl)

3 Pekerja dan Seorang Warga Terbakar

Gudang  Gas Ludes Terbakar

MEDAN-Gudang gas ukuran 3 kilogram di Desa Bandar Klipah meledak dan terbakar, Kamis (4/8) dinihari. Akibatnya, dua orang pekerja dan seorang warga mengalami luka bakar dan langsung dilarikan ke rumah sakit. Dua pekerja gudang yang mengalami luka bakar yakni Hery, Susan serta warga setempat Sismanto.

Keterangan yang dihimpun, gudang milik Julianto diduga dijadikan tempat pengoplosan. Asal api diduga berasal dari puntung rokok salah satu pekerja kemudian menyambar tabung gas yang bocor dan dengan cepat api menyambar gas dan meledak.

Ledakan  tabung gas terdengar hingga radius dua kilometer. Warga yang bermukim di lokasi gudang terpaksa berhamburan keluar rumah dan mengungsi. Mereka takut, karena tabung gas yang berada di gudang terbakar dan beterbangan ke udara. Beberapa rumah mengalami rusak di bagian atap karena tertimpa tabung gas.
Risma (31), warga setempat mengaku, api tiba-tiba membesar dan terjadi ledakan yang sangat dahsyat. Dia langsung mendobrak pintu rumahnya untuk menyelamatkan keluarganya. Dia sempat melihat dua pekerja sedang diselamtakan warga dari dalam gudang.

“Ledakannya kuat sekali, ku kira gempa. Kami sekeluarga keluar rumah menyelematkan diri,” tukas Risma.
Sementara Sismanto salah seorang korban luka bakar dibagian kaki karena berusaha menyelamatkan sepeda motor miliknya yang berada di dalam rumah. Saat membawa sepeda motor keluar rumah tiba-tiba semburan api langsung menyembar kakinya. Sebanyak delapan mobil pemadam kebakaran turun ke lokasi untuk memadamkan api.
Kanit Reskrim  Polsek Percut Sei Tuan AKP Faidir Chaniago saat dikonfirmasi mengaku, masih melakukan penyelidikan. “Saat ini kami sedang melakukan penyeledikan,” tandas Faidir. (mag-7)

Ipda Megawaty akan Dipanggil Polda Sumut

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Sumut tengah melakukan penyelidikan, terhadap kasus penipuan yang dilakukan oleh Perwira Unit (Panit) Lantas Polsek Percut Sei Tuan Ipda Megawaty terhadap puluhan nasabahnya, dengan  berkedok Multilevel Marketing (MLM) TV 1.

Hal itu dikemukakan Kasubdit II/ Reserse Tanah dan Bangunan (Tahbang) Polda Sumut AKBP Rudi Rifani, yang dikonfirmasi Sumut Pos, Kamis (4/8). “Proses terhadap kasus itu saat ini masih dalam penyelidikan, dan akan terus kita intensifkan,” ungkapnya.

Kapan rencananya, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ipda Megawaty? Mengenai hal itu, Rudi Rifani menyatakan, pihaknya akan melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secepatnya terhadap Ipda Megawaty. “Prosesnya masih penyelidikan, tapi kita usahakan secepatnya agar segera selesai,” tegasnya.
Diketahui, Ipda Megawaty dilaporkan belasan nasabah TV1 Ekspres (sebuah perusahaan mirif MLM, Red), ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Sumut, Selasa (26/7) lalu, dengan bukti lapor No.STPL/494/VII/2011/SPK Poldasu tanggal 26 Juli 2011.

Disinyalir, Ipda Megawaty melakukan penipuan tersebut dengan modus mengajak kerja sama bisnis, dengan keuntungan yang berlipat ganda di perusahaan TV1 Ekspres.

Diketahui, para korbannya diminta menyetorkan uang puluhan juta sejak Februari 2011 lalu, dan dijanjikan tiga bulan selanjutnya sudah akan mendapatkan keuntungan. Modal pertama yang mereka setor Rp2,6 juta. Namun ada juga yang menyetor hingga puluhan juta rupiah.

Sementara, kasus dugaan penipuan yang dilakukan Dewi Astati (DA), terhadap puluhan orang dengan total kerugian di atas Rp40 miliar, yang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumut Rabu (6/7) lalu, dengan No Pol TBL/429/VII/2011/SPKT II, hingga saat ini tidak ada kelanjutannya.

“Pengaduan itu sudah kita terima, dan keesokan harinya langsung kita serahkan ke Reserse Kriminal Umum (Krimum) Polda,” ungkap Kepala SPKT Polda Sumut AKBP Prastiono yang dikonfirmasi Sumut Pos terkait hal itu.
Sementara itu, Kasubdit II/Tahbang Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Sumut AKBP Rudi Rifani yang ditanyai mengenai hal itu berkilah.

“Itu juga ada laporannya di Polresta Medan. Yang di kita nanti akan dicek dulu,” jawabnya singkat.
Terkait hal itu, Juli salah seorang nasabah yang mengaku kecewa dengan kinerja Polda Sumut, dimana hingga saat ini tidak ada perkembangan terhadap penanganan kasus tersebut.

“Kami kecewa, laporannya sudah sebulan yang lalu tapi tidak ada perkembangannya. Ternyata seperti ini kinerja kepolisian, menerima laporan tapi tidak dilakukan,” tegasnya.

Ditambahkannya, kalau hal itu tidak ditindaklanjuti maka dirinya dan rekan-rekan lainnya yang sama-sama menjadi korban penipuan DA berencana akan melakukan penempelen poster-poster bergambar Dewi Astati (DA) di jalan-jalan.
“Kami tempel saja foto-fotonya di jalan-jalan. Polisi pun tidak bekerja,” tukasnya lagi. (ari)

Ebiet G Ade Semarakkan Ramadhan Fair

Ebiet G Ade menghibur pengunjung Ramadan Fair di Taman Sri Deli, tadi malam (3/8). Penampilan tokoh penyair melalui lirik lagu ini menandai dibukanya arena Ramadhan Fair 1432 H.

Sejumlah lagu balada dilantunkan di hadapan Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan, Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, pejabat Pemko Medan dan warga Medan yang hadir.

Ramadhan Fair dilaksanakan di Taman Sri Deli Medan Maimun dan Lapangan Mabar Kecamatan Medan Deli. Ajang ini akan berakhir 29 Agustus 2011.(adl)