25 C
Medan
Tuesday, December 23, 2025
Home Blog Page 14925

“Paket Sahur Kartu As” Bebas Ngobrol dan SMS Sepuasnya

Bulan Ramadhan banyak dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatkan silaturrahim, meski hanya dengan menelpon atau SMS an dengan sanak keluarga maupun rekan-rekan. Dan biasanya hal ini dilakukan juga diwaktu sahur. Memahami kebutuhan ini Telkomsel memberikan bonus bagi pengguna Kartu As melalui program Paket Sahur Sepuasnya yang berlaku bagi seluruh pengguna kartu As mulai tanggal 30 Juli 2011 sampai dengan 26 Agustus 2011 

Hanya dengan biaya Rp.299,- pelanggan akan bebas ngobrol sepuasnya ke seluruh pelanggan Telkomsel di Indonesia, atau dapat mengirim SMS sepuasnya keseluruh operator. Paket ini dapat diaktifkan mulai pukul 00:00 WIB sampai dengan 04:30 WIB, setelah paket ini aktif,  pelanggan dapat menggunakan paket ini dari pukul 00:00 WIB sampai dengan  pukul 05:59 WIB.

Paket Sahur Sepuasnya terdiri dari dua pilihan yaitu, Ngobrol Sepuasnya dan SMS Sepuasnya. Untuk mengaktifkan paket  ini cukup menekan *100*8# lalu tekan OK/Yes, lalu pilih paket yang diinginkan (red – Ngobrol Sepuasnya atau SMS Sepuasnya). Selain itu pelanggan juga dapat mengaktifkan paket secara langsung hanya dengan menekan *100*44# lalu tekan OK/Yes untuk  Paket Ngobrol Sahur Sepuasnya sedangkan untuk Paket SMS Sahur Sepuasnya caranya tekan *100*45# lalu tekan OK/Yes.

Untuk mengaktifkan paket ini pastikan bahwa sisa pulsa yang dimiliki pelanggan sebesar Rp.3.000,- sebelum pembelian paket. Untuk mengecek sisa bonus yang dimiliki cukup menekan *889# lalu tekan OK /Yes, langsung dari ponselnya. Pelanggan juga dapat melakukan pengecekan transaksi terakhir penggunaan dengan mengakses *887# lalu tekan OK/Yes. Pelanggan yang bergabung di School Community tetap dapat menikmati paket sahur sepuasnya

GM Sales and Customer Service Telkomsel Regional Sumbagut – Filin Yulia mengatakan “Saat sahur, biasanya pelanggan tetap membutuhkan komunikasi untuk bersilaturrahim, untuk itulah paket ini sengaja kami siapkan buat pelanggan kartu As. Dengan memilih paket Ngobrol sepuasnya dan SMS sepuasnya, pelanggan kartu As tetap dapat menikmati tarif murah dan berkualitas saat mereka sahur”.

Dalam menjamin kenyamanan pengguna Kartu As Telkomsel telah menyiapkan jaringan berkualitas, didukung lebih dari 39.000 Base Transceiver Station (BTS) termasuk 8.600 Node B (BTS 3G) di seluruh Indonesia yang meng-cover sekitar 97 persen wilayah populasi Indonesia.

Telkomsel Online-kan 99 Masjid Se-Indonesia

Telkomsel menghadirkan inovasi teranyar dalam menyambut hadirnya Bulan Ramadhan 1432 H dengan meluncurkan Program Online Masjid Raya (OMR). Program ini menghubungkan jalur komunikasi 99 masjid besar di seluruh Indonesia, sekaligus membawa berbagai aktifitas syiar Islam ke dalam jaringan dakwah digital.

Program OMR Telkomsel bertujuan untuk mengelola alur informasi antar masjid melalui ranah digital. Dengan kemampuan dan kepeloporan di bidang komunikasi data pita lebar, Telkomsel menghidupkan fungsi dakwah Islami dalam bentuk media digital, melalui masjid sebagai pusat jaringan kegiatan umat Islam. OMR Telkomsel ini merupakan program Sinergi CSR (Corporate Social Responsibility) di lingkungan Telkom Group.

Direktur Perencanaan dan Pengembangan Telkomsel Herfini Haryono menyatakan, “Melalui Program Online Masjid Raya, Telkomsel mendorong peningkatan pemahaman dan pengetahuan umat tentang informasi ke-Islaman. Selain itu, karena konten informasi dikelola secara mandiri oleh jaringan masjid, maka informasi yang disajikan dapat disesuaikan dengan kebutuhan jamaah setempat.”

Jumlah masjid yang ditargetkan online melalui program ini mencapai 99 Masjid Raya dan Masjid Agung di seluruh Indonesia. Pada tahap awal, program OMR akan diimplementasikan di Pulau Jawa, serta menyusul kemudian di wilayah Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi.

Dalam pelaksanaannya, Program OMR Telkomsel akan melibatkan Majelis Ta’lim Telkomsel (MTT) sebagai administrator sistem online serta Jaringan Pemuda dan Remaja Masjid Indonesia (JPRMI) yang akan melakukan pemutakhiran (updating) konten informasi Islami di website www.onlinemasjidraya.com. Karena itu, pelatihan terhadap pengurus dan remaja masjid mengenai tata kelola informasi online juga termasuk dalam Program OMR.

Berbagai konten informasi yang akan dikelola tersebut antara lain; informasi internal masjid yang di antaranya meliputi jadwal shalat, jadwal khatib Jumat, jadwal kegiatan masjid, dan informasi internal penting lainnya. Tata kelola pemutakhiran (updating) dan pengunggahan (uploading) informasi internal ini dilakukan oleh pengurus dan remaja masjid setempat.

Konten informasi lainnya adalah syiar Islam secara luas, dalam bentuk artikel, foto, ataupun video dakwah. Sedangkan konten berikutnya berupa informasi terkini yang disampaikan melalui running text.

Aplikasi sistem OMR dapat digunakan sebagai media database yang dapat difungsikan sebagai pendataan secara real time mengenai jumlah anak yatim, fakir miskin, dan kaum dhuafa di sekitar lokasi masjid raya. Database yang akurat ini memudahkan lembaga amil zakat atau institusi lainnya dalam menyalurkan bantuan.

Seluruh konten informasi ini dapat disimak jamaah masjid melalui layar televisi yang diletakkan pada posisi strategis di dalam ruang utama setiap masjid raya. Program OMR ini tentunya akan semakin memudahkan jamaah dalam mendukung aktivitas ibadah selama Bulan Ramadhan, termasuk mencari informasi terkini perihal pengetahuan ke-Islaman yang dibutuhkan.

“Program ini merupakan wujud komitmen Telkomsel dalam mendukung berbagai komponen masyarakat Indonesia secara konsisten dengan memberikan inovasi terbaik sesuai kebutuhan. Karena Telkomsel memang hadir untuk Indonesia, Telkomsel Paling Indonesia.” pungkas Herfini.

Masuk Kedokteran Bayar Rp238 Juta

USU Diduga Pungli Mahasiswa Asal Malaysia

MEDAN- Di kampus Universitas Sumatera Utara bukan hanya terindikasi kasus dugaan korupsi tentang pengadaan alat kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara. Tapi, penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran untuk warga negara Malaysia juga terindikasi dugaan permainan uang.

Berdasarkan hasil penelusuran yang dilakukan DPD Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan ditemukan dugaan
penyimpangan dalam penerimaan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara (FK USU) dan dugaan pemalsuan data yang tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh pemerintah secara resmi untuk warga negara Malaysia yang ingin belajar di USU.

”Berdasarkan hasil penelusuran yang kami (LIRA Medan, Red) lakukan, ditemukan adanya dugaan pengutipan liar (pungli) dilakukan oleh pihak Universitas Sumatera Utara bagi warga negara Malaysia yang ingin belajar di Fakultas Kedokteran,” terang Sekda LIRA Kota Medan, Ibeng Syafruddin Rani SH.

Didampingi Asisten I Lira Hasler Marbun AMD dan Kadis Kesra Lira Kota Medan Dharma Putra SE, ia menjabarkan bahwa dugaan pengutipan liar yang dilakukan pihak USU berkat adanya laporan seorang pemilik Klinik Sri Gokul, Dr SA Naidu, warga Jalan Watan 6 No 14 Taman Sri Watan 68000 Ampang Selangor Darul Ehsan Malaysia, kepada Lumbung Informasi Rakyat pada 21 Juli 2011 lalu.

”Dalam surat yang dilayangkan pemilik Klinik Sri Gokul ini, ia protes atas perlakuan 6 agen perwakilan Universitas Sumatera Utara yang menggelembungkan biaya untuk masuk ke Fakultas Kedokteran USU bagi warga Malaysia. Agen USU mematok harga untuk Fakultas Kedokteran dari RM80.000 atau Rp230 juta (1 RM=Rp2.800, red) menjadi RM85.000 atau Rp238 juta. Sedangkan Fakultas Kedokteran Gigi dari RM70.000 atau Rp196 juta menjadi RM75.000 atau Rp210 juta,” ucap Ibeng.

Lebih lanjut dikatakan Ibeng, pengutipan di luar ketentuan itu disebabkan para agen tersebut diduga harus membayar pada pejabat di Universitas Sumatera Utara. Sehingga biaya yang seharusnya hanya RM67.000 atau Rp187.600.000 menjadi RM80.000 atau Rp230 juta untuk Fakultas Kedokteran sedangkan Fakultas Kedokteran Gigi dari RM57.000 atau Rp159.600.000 menjadi RM 70.000 atau Rp196 juta untuk tahun akademik 2010/2011. Pengutipan yang di luar dari ketentuan tersebut diduga disetujui oleh Rektor Universitas  Sumatera Utara Prof Dr dr Syahril Pasaribu, DTM& MSc (CTM), SpA (K).

”Bukan itu saja bagi pelajar warga negara Malaysia yang diterima di Fakultas Kedokteran (lulus SPMB), tahun 2010/2011, pelajar diwajibkan harus menyumbangkan laptop, komputer dan LCD masing-masing 1 unit per mahasiswa yang diterima untuk disumbangkan ke USU dengan alasan sebagai bentuk sumbangan pembangunan mahasiswa yang diterima sebagai mahasiswa USU,” jelas Ibeng.

Sumbangan laptop, komputer dan LCD juga bukan sembarangan mereknya. Merek barang tersebut ditentukan oleh pihak USU, kalau untuk notebook PC harus Intel Core i3-330 M Processor (2.13 Ghz, Chahe 3 MB), bukan itu saja, pelajar yang lulus juga diwajibkan untuk melunasi biaya adminitrasi sebesar RM750 atau Rp2.100.000 yang disetorkan pada agen yang ditunjuk USU.

”Jadi berdasarkan hasil survei kami di IPB dan ITB, bahwa kutipan tersebut tidak pernah diberlakukan oleh perguruan tinggi negeri di Indonesia, hanya USU yang memberlakukan hal seperti itu, makanya berdasarkan hasil perhitungan kami untuk biaya pendidikan di USU bagi warga negara Malaysia, memakan biaya lebih dari RM10.500 atau Rp29.400.000,” katanya.

Berdasarkan hasil ujian pelajar Malaysia yang mengikuti masuk pendidikan dokter dan pendidikan dokter gigi gelombang II di USU tahun 2010 maka pelajar Malaysia yang masuk di USU untuk pendidikan dokter 7 orang dan untuk pendidikan dokter gigi 4 orang di antaranya Lim Yu Xiang, Khairunnisa, Hazwani Izyan, Nor Shafarah Ramli.
Bukan hanya pungutan saja yang dilakukan, para agen USU juga diduga banyak memalsukan data-data bagi pelajar Malaysia, yang seharusnya tidak layak dan tidak mendapatkan izin dari pemerintah Malaysia, para agen ini juga dapat memalsukan dokumen. Seperti izin dari menteri pendidikan dan Duta Besar Malaysia, para agen ini dapat mengeluarkan dokumen sertifikat kedutaan luar negeri dan kementerian Diraja Malaysia yang dipalsukan oleh oknum, sehingga pelajar itu dapat kuliah di USU.

Salah seorang mahasiswa FK USU warga negara Malaysia bernama Saline dan Nallappen sudah menduduki semester IV. Untuk itu kedutaan besar dan menteri pendidikan Malaysia telah mengeluarkan pernyataan bahwa dokumen yang dimiliki Salini dan Nallappen itu adalah palsu.

” Untuk itu kami meminta bagi aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas pungutan dan pemalsuan data bagi warga negara Malaysia yang disinyalir dilakukan oleh oknum-oknum di USU bekerjasama dengan agen yang ditunjuk,” tegas Ibeng.

Terkait hal itu Dekan Fakultas Kedokteran USU Prof Gontar A Siregar mengungkapkan, untuk kuliah di FK USU terdapat dua jalur yakni program Internasional dan Twinning Program dengan Allianze College of Medical Sciences (ACMS) Malaysia. Ia menjelaskan, untuk program Internasional mandiri biaya kuliahnya Rp85 juta per tahun. “Untuk biaya pada awal perkuliahan, mereka diwajibkan membayar Dana Kelengkapan Akademik (DKA) sebesar Rp5 juta, jadi biaya keseluruhan tahun pertama itu Rp90 juta,” katanya, Senin (1/8).

Sementara itu, untuk Twinning Program dengan ACMS biaya kuliah mahasiswa asal Malaysia per tahun yakni RM46.000 atau Rp128.800.000. Saat ditanyakan apakah benar ada pengutipan biaya kuliah di FK USU dengan jumlah RM85.000, Gontar menyatakan dengan tegas itu tidak benar. “Tidak ada itu, biaya kuliah sesuai yang saya jabarkan tadi,” ujarnya.

Bagaimana dengan kewajiban menyumbang satu unit laptop, komputer dan LCD, Gontar kembali menyatakan dengan tegas hal itu tidak benar. “Yang kita minta kepada mahasiswa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Kita tak pernah meminta lebih untuk menguntungkan diri pribadi maupun institusi,” katanya. (saz/rud)

Dibatalkan Sepihak Penyelenggara Haji

Calhaj Asal Rantau Prapat Gagal Berangkat

MEDAN-Harapan pasangan suami istri Ahmad Syukur Siregar (56) dan Farida Hanum Nasution (54), yang sudah menunggu 4 tahun untuk menunaikan ibadah haji tahun ini kembali gagal. Pasalnya, nama istrinya Farida Hanum dinyatakan batal dari daftar keberangkatan calon jemaah haji asal Sumatera Utara tahun 2011. Ironisnya, pembatalan tersebut dinyatakan secara sepihak oleh penyelenggara haji tanpa diketahui oleh keluarga.
“Kami daftar haji pada tahun 2008 lalu di BRI Cabang Rantau Prapat dengan setoran awal ongkos naik haji (ONH) masing-masing Rp20 juta. Namun pada Mei 2011 lalu uang itu dikembalikan lagi ke rekening dan nama istri saya dinyatakan batal dari daftar keberangkatan yang dikeluarkan oleh Depag Pusat,” kata Ahmad Syukur Siregar, Senin (1/8).

Syukur juga mengatakan, dirinya dan istrinya sudah mendapatkan nomor urut dan nomor porsi haji dari Ditjen Bimas Islam dan Penyelenggara Haji Departemen Agama RI. “Saya nomor urut 0218 dengan nomor porsi 0200053875, sedangkan istri saya nomor urut 0219 dan nomor porsinya 0200053877. Tapi di kolom CCL LNS, istri saya dinyatakan batal. Sedangkan nomor saya aktif. Terus terang kami tak pernah membatalkan ini sebelumnya,” paparnya.
Syukur juga menunjukkan salinan asli nomor porsi istrinya yang diterima pada Mei 2008 lalu.

“Ini salinan asli nomor porsi istri saya yang dikeluarkan pada Mei 2008 oleh BRI Rantau Parapat saat pembayaran awal ONH. Masa yang aslinya saja masih sama kami, kok bisa dinyatakan batal. Setahu saya, pemberangkatan bisa dibatalkan kalau ada pernyataan keluarga yang membatalkan dan salinan asli porsi dikembalikan ke Depag setempat,” paparnya.
Merasa ada yang aneh dengan dibatalkannya nomor porsi istrinya tersebut, dia mempertanyakan kepada Depag Rantau Prapat. Anehnya, Depag Rantau Prapat sendiri tidak pernah membuat surat pembatalan atas nama istri Syukur.
“Ini dia lagi masalahnya, orang Depag di sana (Rantau Prapat, Red) tidak pernah membuat surat pembatalan keberangkatan istri saya. Bahkan Depag sana sudah mempertanyakan kepada Kanwil Depag Sumut, kenapa nama istri saya dibatalkan,” paparnya.

“KD 0206/41HJ00/3878/2010 yang dikeluarkan pada 25 Oktober 2010 oleh Kanwil Depag Sumut. Itulah nomor surat pembatalannya. Tapi orang Depag Rantau Prapat tak pernah mengeluarkan surat itu. Jadi ini saya membawa surat pengantar dari Depag Rantau Prapat yang menyatakan tidak pernah mengeluarkan surat pembatalan atas nama istri saya,” paparnya.

Dengan bemodalkan keyakinan dan surat itulah, saat ini keluarga yang berdomisili di Rantau Prapat datang ke Kota Medan untuk mempertanyakan permasalahan tersebut ke Kanwil Depag Sumut.

“Istri saya sakit gara-gara mikirkan masalah ini. Tapi saya yakin kami bakal berangkat. Kalau istri saya tak berangkat maka saya juga takkan berangkat,” pungkasnya.

Sementara itu Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kanwil Kemenag Sumut) mengakui bahwa pembatalan sepihak terhadap calon jemaah haji atas nama Farida Hanum Nasution merupakan human error.
“Kita sudah menerima laporan, bahwa  peserta jemaah haji atas nama Farida Hanum Nasution binti Arjun Nasution, yang seyogyanya berangkat memenuhi porsi tahun ini (2011, Red), tapi dia mendapat informasi dari BRI Rantau Prapat, tempat dia menyetorkan setoran awalnya, bahwa nomor porsinya sudah batal,” kata Kakanwil Kemenag Provsu, Syariful Mahya Bandar, di kantornya di Jalan Gatot Subroto Medan, Senin (1/8).

Syariful juga mengaku, bahwa pihaknya maupun pihak kementrian agama Labuhan Batu, maupun pelapor sendiri, tidak pernah membuat surat permohonan pembatalan atas nama calon jemaah tersebut. Sehingga dirinya menduga bahwa pembatalan tersebut akibat human error.

“Kita sudah cek ketiganya, semuanya tidak pernah membuat laporan. Oleh karena itu, saya menganggap kondisinya human error dan kita akan segera berkoordinasi dengan pusat mengenai ini, dan mencari solusi agar hak pemulihan jamaah bisa kembali dan tahun ini tetap berangkat,” ujarnya.

Syariful juga mengklaim kalau kasus seperti yang dialami Farida tidak pernah terjadi sebelumnya.
“Saya sebelas tahun bekerja di sini, belum pernah terjadi kasus ini. Tapi kita mengupayakan untuk memulihkannya kembali,” katanya.(mag-7)

Tak Minta Bebas, Hanya Diringankan

Pekan Depan Syamsul Divonis

JAKARTA- Gubernur Sumut nonaktif Syamsul Arifin kembali nyeleneh. Jika biasanya para terdakwa kasus korupsi di pengadilan tipikor menyampaikan pledoi yang disiapkan secara tertulis, tidak demikian halnya dengan Syamsul.
Mantan Bupati Langkat itu dengan tutur kata spontan mengalir, menyampaikan isi hatinya kepada majelis hakim pengadilan tipikor yang diketuai Tjokorda Rae Suamba tanpa teks.

Secara lisan, dengan suara agak parau khas orang sakit, Syamsul pun tidak meminta vonis bebas. Ini juga keunikan, lantaran biasanya terdakwa minta dibebaskan.

“Saya tidak minta dibebaskan, karena sebagai pemimpin pasti harus ada beban tanggung jawab. Saya minta hukuman yang ringan. Saya sudah sakit. Dihukum, hukumlah, tapi yang sangat wajar,” ujar Syamsul, dalam persidangan di pengadilan tipikor Jakarta, Senin (1/8).

Syamsul mengaku tidak keberatan jika dinyatakan bersalah. Hanya saja, jika kesalahan yang dimaksud terkait dengan kelalaiannya sebagai bupati, bukan kesalahan karena korupsi.

Syamsul terang-terangan keberatan dengan pasal di dakwaan primer dan dituntutkan kepadanya, yakni pasal 2 ayat (1) Jo.pasal 18 UU No 31 Tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.

Pasal ini  tentang perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang dapat merugikan keuangan negara, dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Saya keberatan pasal 2 dikenakan kepada saya. Saya sudah sampaikan saya bertanggung jawab atas kelalaian saya,” ujar Syamsul, seraya menambahkan dirinya tidak keberatan jika dikenakan pasal 3 UU 31/99 itu. Pasal 3 ini menyangkut penyalahgunaan kewenangan, dengan ancaman penjara paling singkat setahun.

Pria kelahiran 5 September 1952 itu berkali-kali menegaskan, dirinya bukanlah koruptor. Kepada stafnya di Pemkab Langkat, kata Syamsul, dia tak pernah memerintahkan pungli atau pun main proyek.

Syamsul juga mengklaim, hingga saat ini dirinya masih dihormati masyakarat Langkat. “Sampai dengan hari ini masyarakat Langkat masih menghormati saya. Mereka tak percaya saya korupsi,” ujar Syamsul, yang masuk ke Rutan Salemba, Jakarta, pada 22 Oktober 2010 itu. Bahkan, dia mengaku sejak dulu juga mendukung KPK. Dia mencontohkan, sesaat menjadi gubernur Sumut, dirinya ikut meneken fakta integritas antikorupsi.

Politisi senior Partai Golkar yang biasa dipanggil ‘Datuk’ itu kemarin datang ke pengadilan tipikor masih dengan kursi roda. Bahkan, di kepala bagian kiri dan belakang, masih tertempel kapas, pertanda dia masih dalam perawatan tim medis RS Abdi Waluyo.  Dia masih didampingi dr Sutrisno, spesialis jantung dan penyakit dalam, dan satu perawat.
Sebelum menyampaikan pendapatnya, Syamsul diingatkan hakim Tjokorda agar tidak emosional.

Syamsul mendapat giliran menyampaikan pembelaannya, setelah tim kuasa hukumnya menyampaikan pledoi yang sudah disiapkan, yang tebalnya 300-an halaman. Hanya saja, yang dibaca hanya poin-poin penting saja sebanyak 14 halaman.

Tim Kuasa hukum Syamsul meminta majelis hakim menyatakan Syamsul bebas. Alasannya, apa yang didakwakan jaksa lebih merupakan ranah hukum administrasi negara, bukan pidana apalagi korupsi. Pengembalian uang Rp67 miliar ke kas Pemkab Langkat pun sudah dilakukan, berdasar saran Ketua BPK saat itu, Anwar Nasution. “Jika JPU memahami, maka tidak akan serta merta menuntut dan menyebut ada kerugian negara,” ujar Samsul Huda, kuasa hukum Syamsul, saat membacakan pledoi.

Kalau toh hakim punya pendapat lain, kata Huda, maka diminta untuk mengoreksi lagi besarnya kerugian negara.
Menurut kuasa hukum Syamsul, materi tuntutan JPU terkait besarnya uang kerugian negara, masih sama dengan yang tecantum di dakwaan, yakni Rp98,7 miliar.  Padahal, kata anggota kuasa hukum Syamsul, Samsul Huda, para saksi-saksi yang dihadirkan selama persidangan, membantah bukti-bukti yang diajukan JPU.

“Perlu koreksi menyeluruh terkait jumlah kerugian negara, Yang Mulia. Jumlah kerugian negara masih menggunakan kondisi sebelum persidangan,” ujar Huda.

Menurut hitung-hitungan kuasa hukum Syamsul, kalau toh dinyatakan bersalah, maka uang yang harus dikembalikan hanya Rp30,6 miliar. “Karena itu yang dipakai untuk keperluan pribadi dan keluarganya,” ujar Huda.

Namun, jika yang dijadikan rujukan hitungan adalah catatan Buyung Ritonga, uang yang harus dikembalikan Syamsul Rp51,3 miliar. Kuasa hukum Syamsul juga minta agar uang Rp67 miliar yang diserahkan ke kas Pemkab Langkat itu dikembalikan, setelah dipotong kewajiban pengembalian kerugian negara Rp30,6 miliar atau Rp51,3 miliar.  Rumah di kawasan Pejaten yang disita KPK, juga diminta untuk dikembalikan.

Diberitakan sebelumnya, dalam perkara ini Syamsul dituntut 5 tahun penjara. JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga meminta majelis hakim dalam putusannya nanti mewajibkan Syamsul membayar kekurangan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp8,218 miliar. Jumlah ini lantaran dari Rp98,7 uang kerugian negara, yang langsung berkaitan dengan Syamsul totalnya Rp88,218 miliar.

Sementara, sejak sebelum proses penyidikan dilakukan hingga proses penuntutan, jumlah uang yang sudah dikembalikan Syamsul dan pihak-pihak lain yang pernah menerima kucuran dana APBD Langkat atas perintah Syamsul, sudah mencapai Rp80 miliar. Ketua majelis hakim, Tjokorda Rae Suamba, menyatakan sidang akan dilanjutkan pada Senin 15 Agustus 2011, dengan agenda pembacaan putusan atau vonis. (sam)

Briptu Vico Harus Kembali Ditahan

Status Tahanan Kota Sejak 25 Juli

MEDAN- Kuasa hukum Dermawan Muhammad, A Surya Alasali mengatakan sudah mendatangi Kejari Medan untuk mempertanyakan penangguhan penahanan kepada tersangka Briptu Viko Panjaitan, tersangka pelaku penembak Dermawan Muhammad (21), cleaning service (CS) Bank BRI Jalan Putri Hijau hingga tewas yang ditangkap keluarga korban saat sedang asyik bermain game online di Warnet Super Net Jalan AR Hakim Medan Kompleks  Asia Mega Mas, Sabtu (30/7) lalu.

Tapi, katanya, pihak Kejari Medan mengatakan tersangka sudah mendapatkan penangguhan penahan sejak pemeriksaan dan penyeledikan di Mapolresta Medan.

Muchrijal Syahputra, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban tindak Kekerasan (Kontras) Sumut menilai kasus itu  terindikasi ada permainan.

”Saya meminta agar kejaksaan tidak melukai rasa keadilan yang diharapkan keluarga dan masyarakat dan harus kembali menangkap Vico,” ujar Muchrijal.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan Nuriyono SH menilai, penegak hukum tidak transparan dan terkesan berpihak kepada tersangka. Ketidaktransparanan itu terletak pada pengaburan pasal yang dikenakan terhadap tersangka dan hal ini secara otomatis membuat rasa keadilan terhadap keluarga korban terbengkalai. Briptu Vico Panjaitan disangkakan pasal 359 mengenai kelalaian yang mengakibatkan kematian. Sementara pasal mengenai pembunuhan harusnya pasal 338.

“Ada pengaburan atas persoalan ini. Seharusnya tersangka itu ditahan, tidak bisa diberikan kebebasan atau status tahanan kota. Dalam pasal yang disangkakan, tidak ada dikenakan tahanan kota. Harus mutlak tahanan. Sah-sah saja sudah ada mediasi antara pihak keluarga korban dan keluarga tersangka, tapi itu tidak menghapus tindak pidananya. Nah, hasil mediasi itu juga harus dipertanyakan apakah tertulis atau tidak,” tegas Nuriyono kepada Sumut Pos, Minggu (31/7).

Apakah ada indikasi permainan uang dalam kasus ini, sehingga Briptu Viko Panjaitan ditetapkan sebagai tahanan kota?
Terkait hal itu, Nuriyono SH tidak menjelaskan secara spesifik. Namun dia mengatakan, dalam kasus ini baik pihak kepolisian maupun kejaksaan tidak memberlakukannya secara objektif, melainkan secara subjektif.

“Kasus ini berjalan secara berpihak kepada pelaku yang notebene merupakan anggota kepolisian. Yang dipertanyakan adalah kenapa bisa statusnya jadi tahanan kota, dan pasal yang disangkakan lebih ringan dari semestinya. Harusnya pasal yang dikenakan lebih tegas, dengan ditambah pasal-pasal lain yang menguatkan,” tandasnya.

Nuriyono juga mengkritisi institusi Kejaksaan dalam hal ini Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Harusnya, kejaksaan jangan lemah dalam penegakan hukum meskipun yang bersangkutan adalah penegak hukum.

“Kejaksaan harus tegas, karena dalam hal ini akan memberi dampak yang nantinya akan membuat citra kejaksaan semakin tidak baik di mata masyarakat. Dalam hal ini, Kejatisu juga harus memantau proses ini,” tuturnya.
Sementara itu, pengamat hukum yang berkantor di Law Office Nas and Partner Jalan Sutomo Nur Alam SH lebih mengedepankan proses pengadilannya.

“Mengenai ketetapan tahanan, baik itu tahanan rumah, tahanan kota dan sebagainya adalah wewenang penyidik. Namun memang, sangat disesalkan kenapa bisa seperti itu. Apa tidak ada kekhawatiran bila bebas seperti itu, tersangka tidak akan melakukan hal yang sama. Terlepas dari itu, dalam upaya penegakan hukum finalisasinya adalah di pengadilan. Dalam pengadilan nantinya, harus dilakukan secara objektif dan jangan tebang pilih. Jangan karena pelaku adalah polisi kemudian proses hukumnya ditutup-tutupi, tiba-tiba sudah ada vonisnya. Masyarakat harus mengawal ini,” tukasnya.

Komisioner Komnas HAM, Syafruddin Ngulma Simeulue saat dikonfirmasi Sumut Pos mengungkapkan, proses harus dijalankan dengan hukum yang ada dan seadil-adilnya, sehingga penegakan hukum di Sumatera Utara bisa seadil-adilnya sesuai yang diinginkan keluarga korban.

“Kita juga bertemu keluarga korban dan keluarga tersangka untuk membicarakan hal di luar proses hukum. Maksud kita di sini bertemu dengan kedua belah pihak untuk memediasikan kedua keluarga ini. Jadi saya hanya berbicara hukum dengan pihak kepolisian tetapi sesama keluarga tidak terlalu banyak membicarakan masalah hukum,” ungkapnya.

“Saya melihatnya kalau jaksa benar memberikan penangguhan tahanan kepada tersangka Briptu Viko Panjaitan, namun hal tersebut tidak diberitahu kepada keluarga korban saya menilai keluarga korban wajar melakukan hal seperti itu. Waktu pertemuan sudah saya katakan dihadapan petinggi-tinggi Sumut, agar keluarga korban dikasih tahu sudah sampai mana proses hukumnya sehingga tidak ada yang ditutup-tutupi,” sambung Syafruddin.

Kemarin (1/8), Briptu Viko Panjaitan diboyong ke RSU Bayangkara Medan, akibat luka-luka yang dialaminya. Dia dirawat di ruangan Tapanuli Selatan 10. Kondisinya terlihat terbaring lemah dengan posisi tangan diinfus. Keterangan yang dihimpun wartawan Sumut Pos, Briptu Viko dirujuk ke rumah sakit milik Polri itu sekitar pukul 19.00 WIB, setelah ia mengeluhkan penyakitnya kepada ibundanya Vera Simanjuntak dan sempat mual-mual disertai muntah. Melihat hal tersebut Vera Simanjuntak langsung membawanya ke rumah sakit.

Setibanya di rumah sakit Vico kembali menjalani visum untuk mengetahui kondisi luka-luka luar maupun luka dalam yang dialaminya. Saat wartawan koran ini menanyakan langsung kepada ibunda Briptu Vico Panjaitan, Vera Simanjuntak mengatakan kalau anaknya mengeluhkan penyakit yang dialaminya. “Setelah kembali dari Polresta Medan, Vico mengeluhkan sakit mual-mual yang saya duga mungkin dianiaya keluarga korban. Saya langsung bawa ke rumah sakit,” tutur Vera.

Sementara itu Esron J Silaban, kuasa hukum Vico mengatakan, klainnya mengalami penganiayan saat ditangkap oleh keluarga korban. “Klain saya juga mengaku mendapat pukulan dari keluarga korban,” ujar Esron.
Saat ditanyai wartawan koran ini, apakah pihak keluarga Vico akan mempidanakan tindakan penganiayaan keluarga korban terhadap dirinya, semua itu akan diserahkan kepada Vico. “Kita sebagai kuasa hukum akan back up Vico,” tegasnya.

Sedangkan saat disinggung penangguhan tahan kota yang didapatkan Vico, Esron mengungkapkan kalau setelah berkasnya dilimpahkan Kejaksaan, maka pihak Kejaksaan yang memberikan penangguhan penahan kota dari tanggal 25 Juli sampai 13 Agustus. “Hal ini dikeluarkan pihak Kejari Medan karena dinilai Viko dianggap koperatif, tidak mau melarikan diri,” kata dia.

Kasubbid PID Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan yang ditemui Sumut Pos di ruang kerjanya, Senin (1/8), menyayangkan adanya penangkapan yang dilakukan pihak keluarga korban.

MP Nainggolan juga turut menyayangkan, adanya sinyalemen aksi pemukulan terhadap Briptu Vico Panjaitan yang dilakukan pihak keluarga korban.

Menurutnya, hal itu tidak semestinya dilakukan karena proses hukum terhadap tindakan yang dilakukan Briptu Vico Panjaitan telah dilimpahkan sepenuhnya kepada pihak kejaksaan.

“Berkasnya sudah P21, dan prosesnya sekarang telah di kejaksaan. Sebelumnya, yang bersangkutan juga telah ditahan di Polresta Medan. Kemudian setelah dilimpahkan, baru ada tahanan kota. Dan itu berdasarkan adanya mediasi antara pihak keluarga korban dengan keluarga pelaku. Makanya, dipertanyakan kenapa ada sinyalemen pemukulan itu,” terangnya.
MP Nainggolan juga menuturkan, dalam persoalan ini juga pasal yang dikenakan kepada Briptu Vico Panjaitan juga bukan pembunuhan murni, namun pasal yang bersangkutan dengan kelalaian saat bertugas.
“Antara Briptu Vico dan korban itu sebenarnya teman baik, dan sering bercanda. Memang saat itu mungkin lagi naas, senjata yang sudah dikokang ternyata berisi peluru dan tanpa sengaja tertembak kepada korban. Mengenai pasal itu, yang memberikan adalah penyidik Polresta Medan,” bebernya lagi.
Seperti diberitakan, Briptu Vico Panjaitan tersangka pelaku penembak Dermawan Muhammad (21), cleaning service Bank BRI Jalan Putri Hijau hingga tewas, Selasa (31/5) lalu, ternyata bebas berkeliaran meskipun masih menjalani proses hukum.
Sialnya, personel Sabhara Polresta Medan bahagian Ba Sat Pam Objek Vital di BRI Jalan Putri Hijau depan Capital Building itu kepergok keluarga korban main game online di Warnet Super Net Jalan AR Hakim Medan (Kompleks  Asia Mega Mas), Sabtu (30/7) sekitar pukul 14.30 WIB. Tak pelak, tersangka pun ditangkap keluarga korban bersama dengan warga sekitar.
Informasi yang dihimpun wartawan Sumut Pos, Briptu Viko Panjaitan masuk ke Warnet Super Net sekira pukul 14.30 WIB. Tanpa sengaja kedatangannya ke warnet tersebut terlihat salah satu keluarga korban yang kenal dengan tersangka bernama Wahyu (24), yang juga sebagai juru parkir di warnet tersebut. Wahyu kemudian melaporkan hal tersebut kepada Budi Darli (41), abang kandung korban.
Mendapat laporan, sekira pukul 15.15 WIB keluarga korban langsung datang ke warnet tersebut. Keluarga korban langsung menangkap Viko yang lagi main game online dan memboyong Vico masuk ke dalam mobil Suzuki Panther berwarna silver. Saat hendak diboyong Viko sempat memberikan perlawanan, namun keluarga korban berhasil mengamankannya. Viko kemudian diboyong keluarga korban ke rumah korban yang berada Jalan Pasar V, Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Viko diboyong dengan posisi tangan diikat pakai tali jemuran.
Keberadaan Briptu Viko Panjaitan di rumah korban sempat menjadi tontonan warga sekitar. Seorang anggota keluarga sempat pingsan melihat Viko yang dikelilingi warga. Selanjutnya seorang polisi berpakaian preman langsung mengamankan Viko dari kerumunan warga. Viko pun dibawa ke Mapolsek Percut Sei Tuan dan selanjutnya diboyong  ke Mapolresta Medan. (ari/mag-7/saz).

Dua Kawat Tiang PLN Putus

Patumbak dan Tanjung Morawa Mati Listrik

MEDAN- Janji PT PLN (Persero) Wilayah Sumut untuk menjamin kestabilitasan pasokan listrik dalam menghadapi bulan Suci Ramadan mengalami sedikit gangguan. Pasalnya, memasuki malam kedua puasa Senin malam (1/8) sekira pukul 19.20 WIB di kawasan Patumbak dan Tanjung Morawa mati lampu. Hampir 3 jam 60 menit gelap gulita dan sempat mengganggu salat Tarawih di dua kawasan itu. Lampu baru hidup lagi sekira pukul 22.48 WIB.

Keterangan Asisten Manager Teknik PLN Cabang Medan, Effendi Limbong,  hal itu akibat putusnya dua kawat (penyulang BA5). “Putusnya penyulang BA5 atau dua kawatnya membuat kawasan Patumbak dan Tanjung Morawa padam listrik, tapi tidak secara menyeluruh di dua kawasan itu ada yang padam, sebagian lagi tidak,” ujarnya.

Dikatakannya, putusnya kawat tersebut juga membuat kehilangan kontak di Camperan Hantaran Udara Tegangan Menengah (HUTM). Setelah mengetahui terjadinya gangguan tersebut, teknisi PLN langsung melakukan perbaikan. “Perbaikannya dilakukan dengan cara melepas BA4 dan BA5 atau kawatnya yang terputus itu karena berada dalam satu tiang/penyulang,” tambahnya.

Perbaikan itu akhirnya selesai pukul 22.48 WIB yang secara langsung bisa membuat listrik menyala. “Atas gangguan ini PLN minta maaf kepada warga Patumbak dan warga Tanjung Morawa karena tidak nyaman melaksanakan salat Tarawih akibat listrik padam. Untuk itu kami meminta kepada warga untuk cepat melapor bila secara tiba-tiba listrik padam. Sebab, padamnya listrik bukan karena persoalan kurangnya pasokan daya, tapi karena gangguan teknis,” pungkasnya. (ila)

Ultah Awal Ramadan

Syahrini

Meski tanpa ditemani sang ayah, bekas duet Anang Hermasyah ini tetap semangat menjalankan puasa di bulan Ramadan. Bahkan, di usianya yang sudah masuk 29 tahun 1 Agustus 2011 kemarin, kabarnya Syahrini mendapatkan kado spesial berupa mobil mewah Mazda CX7.

Syahrini mengaku mendapatkan kejutan dari penggemar dan teman-temannya. Namun ada satu hadiah yang sangat dibanggakannya, yaitu mendapatkan sebuah mobil mewah.
“Ahamdulillah, emang aku dapat mobiln

Tapi syukuri aja lah. Namanya juga hadiah,” terang Syahrini tanpa menyebut siapa yang memberikan hadiah mobil mewah tersebut.

Kendaraan dengan nomor polisi B 41 SYH berwarna putih itu terparkir di halaman parkir Studio1 RCTI, saat Syahrini tampil di acara Dahsyat.

Namun artis seksi kelahiran Bogor ini  tak mau berkomentar lebih banyak tentang pemberi hadiah tersebut. Ia hanya menuturkan, ulang tahunnya kali ini terasa istimewa dan penuh kebahagian.

Bintang film The Maling Kuburans bersyukur karena sudah banyak rezeki yang sudah diperoleh, dan banyak yang peduli padanya. Untuk itu ia pun bernazar di ultahnya kali ini dengan umroh.

“Aku kepengen sekali umroh di bulan Ramadan ini. Namun karena harus menyelesaikan album dan single religi, jadi terpaksa tertunda umrohnya. Insya Allah habis lebaran,”  katanya.

Namun ketika ditanya soal jodoh, Syahrini menjawab dengan simple. ”Jodoh, aku kepingin banget, tapi aku mau fokus dulu dikerjaan. Sehabis Ramadan aku kepingin lounching singel lagu ketiga sekalian lounching album. Pingin berkarya dan asyikin hidup dulu lah,” kilahnya. (cr4/rm/jpnn)

Bawa Anak dan Istri, Ditunggu Sejak Ashar

Buka Puasa Pertama dengan Bubur Sop Khas Kesultanan Deli

Pukul 16.00 WIB masyarakat sudah mulai mendatangi posko berbuka puasa di Masjid Raya Al Mashun Jalan Sisingamangaraja Medan. Bubur sop khas Kesultanan Deli menjadi menu yang ditunggu-tunggu setiap tahunnya.

INDRA JULI, Medan

Dengan tertib mereka berbaris di tenda yang sudah disiapkan panitia. Menunggu giliran untuk mendapatkan bubur sop sebagai menu berbuka selama bulan Ramadan. Sebahagian terlihat membawa tuperware atau rantang sebagai tempat bubur untuk dibawa pulang dan menjadi santapan bersama keluarga di rumah. Banyak juga masyarakat yang hanya datang dan ikut berbaris untuk mendapatkan bubur sop karena panitia sudah menyiapkan piring dan cangkir dari plastik.

Setelah mendapatkan bagiannya, bubur dan anyang dan beberapa buah kurma, mereka langsung duduk di tempat yang sudah disiapkan. Tampak ambal hijau terhampar sebagai tempat duduk. Sembari menunggu waktu berbuka yang ditandai dengung azan, mereka mengisi dengan bercengkraman

Apalagi sebahagian besar pengunjung datang dengan keluarga besarnya. Meskipun beberapa datang dengan teman dekat dan perseorangan.

Sebagai salah satu tradisi setiap Ramadan tiba, acara berbuka bersama di Masjid Raya Al Mashun yang juga salah satu ikon Kota Medan itu memiliki kesan tersendiri bagi warga. Seperti Tukiman (50), warga Tembung yang datang bersama istri dan tiga orang putrinya. “Sudah 20 tahun di Kota Medan, baru kali ini saya ke sini untuk berbuka puasa bersama. Sebenarnya sudah dari dulu juga saya dengar kegiatan ini tapi baru kali ini bisa terlibat langsung,” ucap Tukiman.

Bagi Tukiman, kegiatan berbuka puasa bersama di Masjid Raya Al Mashun ini tidak hanya memiliki nilai keagamaan. Juga nilai budaya yang belakangan ini mulai hilang dari generasi muda. Yaitu bubur sop yang merupakan makanan khas Kesultanan Deli sebagai pusat masyarakat Melayu di Sumatera Utara (Sumut). Untuk itu sangat diharapkan ke depan lebih banyak generasi muda terlibat dalam kegiatan tersebut demi kelestarian budaya leluhur khususnya dari masyarakat Melayu.

“Sangat penting bagi anak-anak remaja sekarang ini. Dari pada ikut kegiatan berbuka di tempat-tempat hiburan yang banyak dilakukan. Di sini mereka bisa belajar budaya, sosial, dan banyak lagi. Bagaimana kebiasaan ini bisa mendekatkan anggota masyarakat dengan Kesultanan Deli,” tuturnya.

Lain lagi dengan beberapa warga Jalan Aksara Medan yang mengaku sudah melakoni kegiatan tersebut turun-temurun. Bahkan mereka sudah tiba di masjid untuk melaksanakan salat Ashar terlebih dahulu. “Sudah dari kakek buyut ikut kegiatan ini karena keluarga juga turun-temurun terlibat sebagai pengurus di Masjid Raya Al Mashun ini. Kita pun berkewajiban menjalankan kebiasaan ini,” ucap salah satu anggota rombongan yang tak ingin namanya ditulis.
Seperti yang disampaikan salah seorang juru masak H Hamdan (39), bubur sop yang disajikan untuk berbuka puasa bersama ini adalah kebudayaan khas Melayu. Baik dari bumbu yang digunakan juga teknik yang digunakan untuk memasak. “Semua bumbu masih tradisional. Masaknya pun kita masih pakai kayu. Ini untuk menjaga cita rasanya karena kalau pakai kompor gas, uapnya bisa merusak bumbu yang ada. Jadi rasanya beda,” tuturnya.

Untuk per harinya lanjut H Hamdan, panitia memasak 25 kilogram beras, daging dan tulang sop masing-masing 20 kilogram. Adapun bumbu yang digunakan diantaranya bawang, kentang, daun sere. Proses memasak pun dimulai dari pagi hari hingga pukul 15.45 WIB. Tak menunggu waktu lama, bubur sop tadi langsung dibagi kepada warga yang sudah menunggu untuk membawa pulang. Tidak ada pembatasan untuk mendapatkan bubur sop tadi.

Seiring perjalanan waktu, keberadaan bubur sop ini pun menarik perhatian lebih banyak warga. Tidak hanya seputaran Kota Medan juga beberapa daerah kabupaten/kota di Sumut. Seperti yang tampak di hari pertama puasa, bubur sop dimasak untuk sekitar 800 orang. Jumlah ini jauh dari lima tahun belakangan hanya mencapai 400 orang. Untuk itu H Hamdan mengaku pekerjaan harus dikerjakan berulang. Dengan demikian kendala di peralatan memasak dapat diatasi.
“Kita hanya punya dua kancah (tungku tempat memasak, Red). Ukurannya yang kecil jadi hambatan juga. Makanya kita masak pakai sistem sif, satu sif nya tiga setengah jam. Jadi bisa tepat waktu. Pernah kita coba cari kancah dari aluminium tapi masih kurang memadai. Kalau ini terus bertambah bakal kerepotan kita di tahun-tahun berikutnya,” beber H Hamdan.

Begitu pun, dirinya sangat berterimakasih dengan bertambahnya sumbangan masyarakat untuk menggelar kegiatan ini. (*)

140 Orang Tewas, Presiden Puji Militer

Tank Syria Terus Hajar Kota Hama

DAMASKUS- Di tengah kecaman seluruh dunia atas penyerangan pada Minggu lalu (31/7), militer dan polisi Syria ternyata tidak menghentikan represi terhadap aktivis oposisi dan para demonstran di Kota Hama. Sejumlah tank militer kembali menghajar kota terbesar keempat di Syria yang terletak sekitar 195 kilometer utara Damaskus itu dengan tembakan sejak sekitar pukul 07.30 kemarin (1/8).

Bahkan, tembakan senapan mesin terus terdengar sporadis sejak malam sebelumnya. Hari pertama bulan suci Ramadan tidak mempengaruhi militer untuk melancarkan aksi represinya tersebut.

Informasi yang belum bisa dikonfirmasi menyebutkan sedikitnya empat orang tewas dalam penembakan di sebuah distrik di timur laut Syria kemarin. Belum diketahui berapa korban jatuh dalam serangan kemarin.

Tetapi, penyerbuan militer terhadap para demonstran dan aktivis oposisi pada Minggu lalu telah menelan korban jiwa cukup besar. Aktivis hak asasi manusia (HAM) menyebut bahwa hampir 140 orang tewas saat itu. Termasuk sekitar 100 jiwa melayang di Hama setelah militer menyerbu kota pusat perlawanan terhadap rezim yang berkuasa itu.
“Itu merupakan satu hari yang membawa korban jiwa terbesar di Syria sejak terjadi demo anti pemerintah,”kata kepala Syrian Observatory for Human Rights, lembaga HAM berbasis di Inggris, Rami Abdel Rahman.

Kepala Liga Syria untuk Pembelaan HAM, Abdel Karim Rihawi menyebutkan sebanyak 136 orang tewas di seluruh Syria, Minggu lalu. Puluhan lainnya terluka. “Seratus warga sipil tewas terbunuh di Hama saat tembakan aparat keamanan dan militer menyerbu kota,”ujarnya.

Selain itu, lanjutnya, lima tewas di pusat Kota Homs dan tiga lainnya mati terbunuh di Kota Idlib, provinsi barat laut. Jumlah korban jiwa diperkirakan bertambah. Sebab, terdapat sekitar 75-140 orang korban tewas lainnya yang belum bisa dikonfirmasi.

Sejumlah jurnalis kantor berita asing melaporkan warga setempat tak berani mengumpulkan mayat-mayat yang bergelimpangan di jalan. Sejumlah rumah sakit dibanjiri korban luka sehingga diperkirakan korban tewas akan bertambah secara signifikan dalam beberapa hari ini.

Jurnalis BBC yang berada di Beirut menyebut, kini Hama masih berada di bawah kendali penduduk setempat. Tank dan personel militer yang mencoba menguasai kota itu Minggu lalu ditarik mundur ke wilayah pinggiran pada malam harinya. Tapi, mereka kembali memasuki kota itu.

Saat pagi hari kemarin, Kota Hama terlihat seperti zona perang. Suara tembakan dan dentuman meriam dari tank terdengar di seluruh kota. Asap hitam terlihat mengepul dari atap sejumlah rumah penduduk.
“Kota (Hama) ini berubah seperti Beirut (Lebanon),”kata Saleh Abu Yaman, warga Hama. Ironisnya, aksi brutal militer Syria itu justru mendapat pujian dari Presiden Bashar al-Assad. Dalam pidato untuk menandai HUT ke-66 angkatan bersenjata (AB) Syria, yang disiarkan kantor berita SANA, kemarin Assad memuji militer telah membuktikan loyalitasnya pada negara dan pemimpin.

“Upaya dan pengorbanan mereka jelas akan mendapat penghargaan,” ujarnya. “Pengorbanan itu terbukti berhasil menggagalkan musuh negeri ini dan mengakhiri hasutan, serta mempertahankan Syria.” (afp/bc/cak/dwi/jpnn)