25 C
Medan
Saturday, April 11, 2026
Home Blog Page 15007

Teror Bom, Masjid Agung Heboh

Mobil Pick Up Dua Hari Parkir di Depan Masjid

MEDAN- Teror bom membuat heboh warga dan petugas keamanan Masjid Agung Medan, Selasa (5/7) pagi. Satu unit mobil pick up BK 8227 PH warna biru yang terparkir di areal Masjid Agung Jalan Pangeran Diponegoro Medan, diduga berisi bahan peledak membuat panik warga sekitar dan aparat kepolisian.

Menurut informasi yang dihimpun, mobil tersebut sudah terparkir sejak Minggu (3/7) malam, tanpa diketahui siapa pemiliknyan
Lalu, Selasa (5/7) pagi sekira pukul 09.45, petugas masjid memeriksa mobil tersebut dan melihat ada sebuah kotak yang dicurigai berisi bahan peledak. Lantas, temuan itu langsung dilaporkan ke Polsekta Medan Baru.

“Kami curiga, karena mobil itu terparkir di sini sejak Minggu (3/7) lalu. Kemudian, anggota saya mencoba mendekati mobil tersebut, dilihatnya di dalam ada bungkusan. Saya langsung menghubungi Polsekta Medan Baru,” ungkap Syahrial Siregar, kepala sekuriti Masjid Agung sembari menjelaskan kalai lokasi parkir Masjid Agung biasanya tutup pukul 23.00 WIB.

Mendengar laporan tersebut, sekira pukul 10.15 WIB, anggota Polsekta Medan Baru turun ke lokasi guna melihat keberadaan kotak yang dicuragai berisi bahan peledak tersebut. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap mobil tersebut, anggota kepolisian menghubungi Tim Jihandak Brimob Polda Sumut.
Sekitar Pukul 11.45 WIB, Tim Jihandak Brimob Polda Sumut menyisir lokasi dan menemukan kotak yang dicurigai bahan peledak di dalam mobil. 30 menit kemudian, tim Jihandak Brimob Polda Sumut mengevakuasi kotak tersebut. Setelah diperiksa, ternyata hasil dari penyisiran Tim Jihandak  Brimob Polda Sumut hanya sebuah kotak kosong, namun kotak tersebut tetap dibawa oleh Tim Jihandak.

“ Tidak ada bom di mobil ini, hanya kardus dan beberapa kaleng,” ucap Kepala Detasemen Gegana Brimob Polda Sumut, Kompol A Dharma Sinaga.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, seluruh barang bukti diboyong ke Polsek Medan Baru untuk pemeriksaan intensif. Sejauh ini polisi masih mengumpulkan keterangan saksi untuk mengungkap pemilik mobil misterius itu.(mag-7/adl/ari)

Sertifikat Prestasi Harus Dievaluasi

Pemerintah melalui Dinas Pendidikan memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi, baik di bidang akademik maupun bidang lainnya. Penghargaan ini diberikan dalam bentuk penambahan nilai saat mendaftar masuk sekolah bagi siswa yang melampirkan sertifikat prestasi yang dikeluarkan lembaga resmi tingkat kabupaten/kota provinsi, nasional dan international.

Namun, anggota Komisi B DPRD Kota Medan T Bahrumsyah menilai, kebijakan pemerintah ini dapat disalahgunakan oleh oknum siswa untuk mendongkrak nilai mereka saat mendaftar masuk sekolah. Karenanya, dia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi kebijakan tersebut. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Adlansyah Nasution dengan Bahrumsyah, kemarin.

Seperti apa Anda menilai kebijakan Dinas Pendidikan terkait penambahan nilai bagi siswa yang memiliki sertifikat prestasi?
Pada prinsipnya, kita setuju dengan kebijakan itu. Karena, prestasi siswa baik di bidang sains maupun di luar sains dihargai. Untuk sertifikat atau prestasi tingkat kabupaten/kota siswa dapat penambahan nilai 1, tingkat provinsi nilainya 2, nasional nilainya 3 dan internaional nilainya 4. Dan seluruh sekolah menerima sertifikat prestasi, namun kita minta agar kebijakan ini dievaluasi kembali.

Mengapa harus dievaluasi?
Karena dikhawatrikan, sertifikat yang dibawa calon siswa saat mendaftar bisa saja dipalsukan atau dibeli. Apalagi, pihak sekolah tidak memahami sertifikat tersebut benar atau tidak. Berdasarakan laporan informasi yang kita terima, banyak sertifikat ini dimanfaatkan untuk mendaftar di sekolah-sekolah favorit.

Karenanya, kita mengimbau kepada pihak sekolah harus benar-benar memeriksa sertifikat tersebut. Kalau bisa, lakukan kroscek ke lembaga yang mengeluarkan sertifikat tersebut.

Menurut Anda, bagaimana cara mengantisipasi terjadinya pemalsuan atau membeli sertifikat tersebut?
Sertifikat memang banyak dikeluarkan oleh lembaga-lembaga tertentu. Jadi, harus dibuat standarisasi lembaga mana saja yang diakui keabsahannya. Seperti di bidang olahraga, yang mengeluarkan sertifikatnya adalah KONI, sedangkan untuk bidang pendidikan atau sains, yang mengeluarkan adalah Disdik.

Hal ini juga banyak dikeluhkan pihak sekolah, karena mereka tidak mempunyai standarisasi untuk mngetahui sertifikat tersebut asli atau tidak asli. Sementara pihak sekolah mau tidak mau harus menerimanya. Dengan begitu, Komisi B akan mempertanyakan kepada pihak KONI dan Disdik mengenai berapa jumlah siswa yang berprestasi pada 2009-2010.

Lantas, apa yang bisa dilakukan Komisi B?
Komisi B yang membidangi pendidikan akan terus memantau dan meminta database serta meminta kepada pihak sekolah untuk menyampaikannya ke Dinas Pendidikan. Bila nantinya ada temuan, calon siswa akan dibatalkan. Tapi itu juga bisa kita kenakan pidana bila dilaporkan, karena sudah memalukan pemerintah kota dan masyarakat lainnya.(*)

Ditabrak Saat Menyeberang

Meirisa (23), warga Jalan Sejati, harus menginap di RS Pirngadi Medan. Pasalnya, dia ditabrak pengendara sepeda motor saat menyeberang di Jalan Pelita I dan mengalami luka lecat dan kakinya sedikit retak.

Pengakuan Mei di RS Pirngadi Senin siang, dia sedang berjalan dan mau menyeberang. Dengan suara sedikit sakit, Mei menuturkan, tiba-tiba seorang pengedara sepeda motor datang dari arah Jalan Pelita I menuju ke Jalan HM Said dan menabraknya.

“Tidak tahu bang, tiba-tiba saja sepeda motor itu menabrak saya dan saya harus dirawat di rumah sakit. Yang luka tangan dan kaki saya. Tidak hanya itu, kaki saya juga mengalami retak bang,” tukasnya.

Diterangkannya, menurut kata dokter harus mendapatkan perawatan agar kakinya bisa disembuhkan seperti semula. “Saya pun heran padahal saya lihat tadi jalanan aman lalu saya menyeberang. Eh, tidak tahunya ada sepeda motor dan menabrak saya. Kalau yang menabrak sudah diurus keluarga. Terpaksa harus dirawat lah agar cepat sembuhnya,” tukasnya.(jon)

PN Medan Didesak Tunda Eksekusi

Warga Jalan Jati Ngadu ke Komisi A DPRD Medan

MEDAN-Komisi A DPRD kota Medan meminta kepada Pengadilan Negeri (PN) Medan untuk menunda eksekusi lahan di Jalan Jati, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur. Kuat dugaan, banyak kejanggalan dalam ekskusi lahan yang telah dikuasai masyarakat sejak 1975 itu. Hal tersebut diketahui berdasarkan pengaduan yang diterima dari warga yang keberatan dan menolak eksekusi yang dilakukan PN Medan pada Senin (27/6) lalun
karena pembacaan eksekusi di luar areal objek sengketa tanah seluas 70.506,45 meter per segi.

“Meskipun secara hukum kami tidak bisa membatalkan putusan PN tersebut. Namun, secara politis kami meminta kepada Kepala PN Medan untuk menunda eksekusi lahan tersebut sampai ada putusan incracht dari Mahkamah Agung (MA). Apalagi, bersadasarkan pengaduan dari warga, ada warga yang telah dimenangkan oleh MA untuk tidak dilakukan eksekusi di lahan miliknya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah usai menerima pengaduan masyarakat, Selasa (5/7).

Sementara menurut seorang perwakilan warga, Bunsui Togar, pelaksanaan eksekusi PN Medan tersebut dinilai cacat hukum dan terkesan direkayasa karena dipaksakan untuk pembacan penetapan eksekusi yang dilakukan di luar objek lahan sengketa. “Dalam surat putusan eksekusi dengan surat perkara Nomor : 113/Pdt.G/2006/PN-Mdn tanggal 1 Maret 2006 di dalam putusannya tidak ada memutuskan tentang tanah seluas 70.506,45 meter per segi dan juga tidak ada memutuskan tentang letak dan batas-batas tanahnya,” ucapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi A Burhanuddin Sitepu menjelaskan, kalau eksekusi tersebut disinyalir ada permainan mafia tanah dan peradilan. Apalagi dilihatnya dari hasil putusan Pengadilan Negeri yang dinilainya rancu, karena lahan tersebut telah dimiliki sejak puluhan tahun, dan bersertifikat jadi kenapa bisa jadi objek sengketa.

“Kita menyarankan agar warga terus pertahankan haknya, dan kalau perlu buat surat pengaduan ke MA, Komisi Yudisial dan Satgas Mafia Hukum karena kami menduga ada permainan dari mafia tanah dan mafia peradilan. Komisi A akan meminta kepada Kepala PN kota Medan untuk menunda eksekusi lahan ini,” bebernya.(adl)

Disiksa Majikan, Pembantu Diberi Makanan Anjing

Lari dari Medan, Terdampar di Belawan

Penyiksaan yang dialami pembantu rumah tangga (PRT) memang jamak terjadi. Bukan hanya di Arab Saudi, Malaysia atau di negara asing lainnya, majikan di Indonesia juga tak kalah kejam.

Nopan Hidayat, Belawan

Seorang PRT bernama Eka (36), warga Desa Kabunan RT I RW III Kecamatan Dukun  Waru Kabupaten Tegal Jawah Tengah, mengalami hal itu. Di rumah majikannya di sekitar Medan, dia sering disiksa. Bahkan, berulang kali janda beranak lima ini diberi makanan anjing, hewan peliharaan majikannya. Setidaknya, itulah pengakuan Eka di Mapolres Pelabuhan Belawan, kemarin (4/7).

“Saya selalu disiksa majikan, kalau makan sering saya dikasih makanan kaleng yang dibagi dua dengan anjing peliharaan majikan,” ujarnya sedih.
Dengan logat Tegal, ia menceritakan, penyiksaan yang dialaminya terjadi saat majikan tidak puas dengan hasil kerjanya. “Padahal saya sudah mengerjakan semua yang diperintahkan majikan seperti menyapu, mencuci. Tapi ada saja yang salah di mata majikan dan akhirnya saya disiksa,” katanya sambil mengeluarkan air mata.

Selama 2 tahun 4 bulan bekerja di rumah majikannya, Eka mengaku tak pernah digaji. Dia pun seperti di penjara karena dia tidak boleh keluar rumah. Itulah alasan Eka mengaku tidak tahu alamat rumah majikannya.

Karena tidak tahan selalu disiksa, hari Minggu (3/7) malam dia melarikan diri dari rumah majikannya. “Kunci rumah tergantung di pintu jadi saya memberanikan diri untuk kabur. Setelah mendapatkan kesempatan saya langsung lari, pada waktu malam itu,” tambahnya.

Tidak tahu harus ke mana, Eka memberhentikan angkutan umum. Tanpa uang disaku, Eka meminta belas kasihan dari supir angkot. “Saya naik angkot sampai 3 kali, saya menaiki angkot berwarna kuning, merah dan hijau, itu pun saya tidak membayar ongkosnya karena tidak ada memegang uang. Untungnya, sopir angkutan tersebut mengerti kalau saya sedang kesulitan,” ujarnya.

Hingga Senin (4/7) pagi, dia sampai ke Mapolres Pelabuhan Belawan, tempat terakhir angkutan umum tersebut berhenti. Di kantor polisi itu, Eka yang kelelahan beristirahat di Mushala.

Seorang petugas polisi yang keheranan lalu bertanya kepadanya. Karena kasihan mendengarkan ceritanya, polisi itu memberinya makanan lalu membawanya ke markas. Di Mapolres, Eka mengaku buta dengan Kota Medan. Dia tidak tahu dimana rumah majikan. Yang dia ketahui, majikannya tinggal di perumahan yang hanya ada sekitar 200 unit.

“Setahu saya rumah majikan saya dekat bandara karena pesawat terbang sangat dekat kelihatan. Selain itu, yang saya tahu pintu masuk perumahan tempat saya bekerja banyak patung kudanya,” katanya menjelaskan.

Bagaimana bisa bekerja sebagai pembantu di Medan? Dia menjelaskan, pada 2009 lalu dia ditawarkan yayasan penyalur tenaga kerja di Jakarta untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Medan. “Saya tidak tahu nama yayasannya. Yang saya ketahui yayasan tersebut di belakang stasiun Senen Jakarta, pihak yayasan juga menjanjikan gaji besar,” jelasnya.

Tawaran itu diterimanya. Keesokan harinya, dia berangkat ke Medan menumpang pesawat Lion Air. Di Bandara Polonia, ia dijemput calon majikannya. Dia pun langsung bekerja di rumah majikannya. Di awal dia bekerja seperti pembantu rumah tangga, majikannya berlaku biasa. Setelah beberapa minggu kemudian, dia merasa diperlakukan seperti binatang hingga akhirnya melarikan diri.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Endro Kiswanto, yang mengetahui informasi tersebut langsung mendatanginya dan memberikan tiket kapal KM Kelud tujuan Jakarta agar Eka bisa pulang ke kampung halamannya. “Besok rencananya saya pulang karena saya diberikan tiket kapal. Semoga saya sampai tujuan dengan selamat dan bisa berkumpul dengan keluarga di Tegal,” tandasnya.(mag-11)

UKM Diimbau Pakai Tepung Mocaf

MEDAN- Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kota Medan mengajak usaha kecil dan menengah (UKM) mengembangkan tepung Mocaf sebagai pengganti alternatif tepung terigu yang selama ini digunakan pedagang makanan ringan. Imbauan itu bukan hanya untuk kepentingan tertentu dari BKP Kota Medan, melainkan untuk memberikan kemudahan dan harga lebih murah bila dibandingkan tepung terigu.  Demikian disampaikan Kepala BKP Kota Medan, Eka R Yanti Danil, Selasa (5/7). Dia menyebutkan, tepung mocaf memiliki prospek pengembangan yang baik, bila dibandingkan harganya, tepung terigu Rp7 ribu per Kg sedangkan tepung mocaf hanya Rp5.500 per Kg.

“Harga tepung mocaf relatif lebih murah dibanding tepung terigu maupun tepung beras, sehingga biaya pembuatan produk dapat lebih rendah, selanjutnya tepung mocaf berasal dari pasar lokal, jadi dengan menggunakan tepung mocaf sangat membantu para pengusaha UKM,” ujarnya.
Selain itu, pemakaian tepung mocaf juga memberikan peluang bisnis yang besar bagi pengembang tepung mocaf, karena hal itu dapat memberikan keuntungan tersendiri bagi industri pengolahan makanan nasional. Apalagi, jenis dan karakteristik yang hampir sama dengan terigu, namun dengan harga yang jauh lebih murah membuat tepung mocaf menjadi pilihan yang sangat menarik.

Tim Teknis Dewan Ketahanan Pangan Kota Medan, Prof Posman Sibuea di Medan, menyatakan tepung Mocaf dikenal sebagai tepung singkong alternatif pengganti terigu. Dimana kata Mocaf sendiri merupakan singkatan dari Modified Cassava Flour yang berarti tepung singkong yang dimodifikasi.
“Tepung Mocaf memiliki karakter yang berbeda dengan tepung ubi kayu biasa dan tapioka, terutama dalam hal derajat viskositas, kemampuan gelasi, daya rehidrasi dan kemudahan melarut yang lebih baik,” ujarnya.

Secara umum, lanjutnya, bahan baku singkong yang digunakan bisa dari varietas apa saja namun lebih baik gunakan yang berkadar asam sianida rendah. Atau bahan baku singkong  yang didapat dari daerah dataran tinggi akan menghasilkan randemen yang bagus dibandingkan singkong dari dataran rendah.

“Untuk membuat 1 kg mocaf diperlukan sekitar 3 kg singkong tentunya hal ini untuk mengurangi kebutuhan tepung terigu oleh masyarakat, Medan harus mampu mengembangkan salah satu komoditas pangan yang patut dipertimbangkan seperti singkong atau ubi kayu.
Prof Posman Sibuea menyatakan bahwa prinsip pembuatan tepung mocaf dengan memodifikasi sel ubi kayu atau singkong secara fermentatif, sehingga menyebabkan perubahan karakteristik yang lebih baik dari tepung yang dihasilkan berupa naiknya viskositas, kemampuan gelasi, daya rehidrasi, dan kemudahan melarut. (ril)

Supir Tetap Dikutip Meski Timbangan Mati

Sidang Lanjutan Pungli Jembatan Timbang Sibolangit

MEDAN- Sidang perkara pungutan liar di jembatan timbang Sibolangit dengan tiga terdakwa PNS Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Dishub Sumut kembali di gelar di Pengadilan Negeri Medan, Selasa (5/7). Persidangan lanjutan dengan tiga orang terdakwa Panal Simamora (54), Ahmad Sofyan Batubara (42), dan Marlon Sinaga (51), langsung dipimpin majelis hakim Ahmad Guntur SH, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi petugas Intel Kejatisu S Daulay.

Di depan persidangan, saksi mengaku menangkap ketiga terdakwa berdasarkan laporan yang diterima dari masyarakat, bahwa pelaku kerap melakukan pungutan liar di jembatan timbang Sibolangit.

“Mendapatkan laporan itu, lantas pimpinan Kejatisu, memerintahkan petugas (intel) untuk melakukan penyelidikan dan penyamaran, di lokasi jembatan timbang itu,” ucap S Daulay.

Dia juga mengatakan, atas perintah Kajatisu, ia membentuk tim untuk melakukan penyamaran dan turun langsung ke lokasi. “Untuk menangkap tangan, petugas melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai kernet truk barang membawa jagung,” beber saksi.

Lebih lanjut, dikatakan S Daulay lagi, saat mereka memasuki jembatan timbangan, seorang terdakwa melakukan pengutipan sebesar Rp150 ribu, meskipun alat pengukur timbangan digital mati. “Mereka mengutip uang itu, dengan alasan truk barang yang kita bawa kelebihan muatan. Karena uang itu sudah mereka terima, maka kita tangkap saja,” ucap Daulay.

Menurut saksi, dari penangkapan tersebut, mereka menyita uang tunai sebesar Rp16 juta lebih yang tersimpan di laci meja terdakwa Marlon Sinaga. “Uang yang kita sita itu kita jadikan barang bukti. Uang itu terindikasi dari hasil pengutan
yang tidak resmi terhadap sejumlah truk yang melintas di jembatan timbangan itu,” beber Daulay.
Uang dari hasil pungli itu, sdambung saksi lagi, rencananya akan dibagikan terhadap ketiga terdakwa, itu berdasarkan keterangan para terdakwa pada petugas penyidik kejaksaan.

Sementara itu berdasarkan keterangan saksi dua orang supir truk yakni Hosen Hutagalung Dan Jhon Purba mengatakan mereka kerap di lakukan pungutan, oleh petugas namun mereka tidak pernah diberikan kwitansi dan ini terjadi sejak 11 tahun yang lalu.(rud)

Dugaan Korupsi Pengadaan Alat Berat Terus Didalami

MEDAN- Kasus dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Edy Zalman Syahputra dan Ir Sudirman pada kegiatan-kegiatan pengadaan alat-alat berat Dinas Bina Marga Kota Medan Tahun Aanggaran 2009 terus didalami Tipikor Poldasu. Sejauh ini, pihak Tipikor Poldasu terus menggali informasi dari saksi-saksi.

“Tidak ada yang berhenti, semuanya terus dilakukan pemeriksaan. Untuk kasus ini, terus dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” terang Kasubdit III Ditreskrimsus AKBP Verdy Kalele Sik SH melalui Kasubbid Pengemban Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Selasa (5/7). Sayangnya, MP Nainggolan tidak dijelaskan jumlah saksi-saksi yang telah diperiksa.

Diketahui, kasus dugaan korupsi yang dilakukan Edy zalman Syahputra dan Ir Sudirman tersebut adalah dugaan korupsi pengadaan 3 unit backhoe loader, 1 unit motor grader dan 1 unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar dan No LP/403/XI/2010/Dit Reskrim Tanggal 15 November 2010.

Sementara, mengenai kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Dinas Bina Marga Medan Gindo Maraganti Hasibuan, sejauh ini prosesnya masih dalam penyelidikan Tipikor Poldasu. “Untuk dugaan korupsi drainase Dinas Bina Marga Medan, masih dalam tahap penyelidikan,” terang MP Nainggolan lagi.

Diketahui, sejauh ini kasus tersebut disinyalir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar dari 495 proyek yang dikerjakan di Dinas Bina Marga Medan.(ari)

Dugaan Korupsi Polmed, Poldasu Periksa Saksi Ahli

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Poldasu terus mendalami dugaan korupsi pengadaan alat peraga laboratorium Teknik Elektro Politeknik Negeri Medan (Polmed) senilai Rp4,5 miliar lebih dengan memeriksa saksi ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang (LKPP). Hal itu dikemukakan Kasubdit III Ditreskrimsus AKBP Verdy Kalele Sik, SH melalui Kasubbid Pengemban Informasi dan Dokumentasi (PID) Polda Sumut AKBP MP Nainggolan kepada Sumut Pos, Selasa (5/7) kepada Sumut Pos di Mapoldasu.

“Untuk kasus dugaan korupsi Polmed, saat ini tengah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan saksi ahli dari LKPP,” ungkap MP Nainggolan. Sejauh ini, lanjutnya, saksi-saksi yang telah diperiksa antara lain, panitia dan rekanan proyek tersebut. Sedangkan, barang bukti yang disita yakni, satu paket alat peraga. Masing-masing, robot tika tiga item, mikrowelle, network analyzer (untuk menangkap sinyal). Serta penyitaan terhadap dokumen yang berkaitan.
Diketahui, dari pendalaman kasus tersebut, telah muncul satu nama yang menjadi tersangka bernama Sihar Simamora. Dasar penetapan SS sebagai tersangka adalah berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut. Dimana dari hasil audit tersebut menyatakan, proyek itu mengakibatkan adanya kerugian negara sebesar Rp2,1 miliar, dari total yang dianggarkan di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2010 sebesar Rp4,5 miliar.

Diketahui, pemenang tender pengadaan alat laboratorium, pendidikan bengkel jurusan elektro Polmed pada 1 Oktober 2010 dalam kasus ini adalah Herman Taker dari PT Astasari Sartika, membuat surat kerjasama dengan Thomas Sembiring dari PT Get untuk pembelian dua set sistem kontrol mistor dan sensor robot, dua set robot sistem 4 roda dan urasonic, dua set Factory pneumetic robot trainer. (ari)

Blangko Sudah Datang, Warga Bisa Ngurus SIM

MEDAN-Blangko SIM di Satlantas Polresta Medan sudah distribusikan sebanyak 5.000 blangko dan untuk SIM keliling sebanyak 400 blangko. Pantau Sumut Pos di Satlantas Polresta Medan di Jalan Adinegoro Medan, Selasa (5/7), aktifitas pelayanan untuk  pembuatan SIM sudah berjalan seperti biasanya.
Iswandi, warga Padang Bulan mengatakan blangko sudah ada sehingga proses pembuatan SIM sudah bisa dilakukan seperti biasanya. “Saya sudah bisa mengurus SIM C walaupun prosesnya lumayan rumit perlu waktu satu harian untuk proses pembuatannya,” katanya.

Hal Senada juga dikatakan Joko. Menurutnya, blanko sudah ada dan proses sudah berjalan seperti biasa. “Memang pelayanan sempat terganggu beberapa hari akibat blangko habis,” ujarnya.

Kasat Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary melalui Kanit Reg Ident SIM AKP Sri Pinem membenarkan bahwa blangko SIM sudah tiba di Satlantas Polresta Medan.

“Blangko SIM sudah ada sehingga proses pembuatan SIM sudah berjalan seperti biasa,”ujarnya. (mag-7)