26 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 15057

Terima Suap Rp928 Juta, Pejabat Kemendiknas Ditangkap

JAKARTA- Lantaran menerima uang ‘tanda terimakasih’ sebesar Rp928 juta yang tergolong gratifikasi, seorang pejabat Kementrian Pendidikan Nasional, TS ditangkap dan ditahan tim penyidik Polda Metro Jaya.

Dari hasil pemeriksaan penyidik, terungkap kalau TS yang menjabat sebagai Kepala Subdit Pendidikan Formal dan Informal Kementerian Pendidikan Nasional menerima uang Rp928 juta itu dari seseorang berinisial UTM yang memenangkan proyek lelang tender pengadaan pencetakan modul dan buku Pelajaran Keterampilan Fungsional dan Kepribadian Profesional Paket B tahun 2007 senilai Rp2,99 miliar.

Kasus ini terungkap setelah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) melakukan audit. “Tuduhannya ia diduga merekayasa proses lelang tender pengadaan buku itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Baharudin Djafar di kantornya, Rabu siang (6/7).

Diterangkannya, TS ditangkap di Hotel Sahid Kusuma Jalan Sugiyopranoto Solo Jawa Tengah saat melakukan kegiatan Training of Trainers (TOT) pada Minggu siang (3/7) lalu. “Sebelum ditangkap, TS sudah ditetapkan sebagai tersangka tiga hari sebelumnya,” tukas Djafar.

Menurutnya, selain TS, penyidik juga sudah menangkap dan menahan UTM yang memberikan uang tersebut kepada TS. “Posisinya, TS sebagai ketua panitia lelang terkait dengan jabatannya, UTM sebagai pemenang lelang. Sedang HLS yang mengalirkan (mengantarkan) uang itu dari UTM ke TS. Dia (HLS) juga sudah ditahan,” bebernya.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik polisi karena melanggar tahapan lelang sesuai prosedur berdasarkan Kepres No 80 Tahun 2003. “Selain itu, TS juga diduga kuat melakukan mark up harga penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dan diduga menerima aliran dana dari pihak rekanan. Padahal dalam penyidikan terungkap kalau UTM sebagai pemenang lelang yang tidak memiliki kompetensi pada bidang percetakan buku dengan cara meminjam bendera perusahaan bernama PT Cita Cakra Aksara (PT CCA) dan PT TBS. Selain itu, UTM juga memberikan jaminan garansi bank palsu agar memenuhi syarat pemenang,” urai Djafar lagi.(ind/jpnn)

Sutarman Janji Tuntaskan Tiga Kasus Besar

JAKARTA- Tongkat komando Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri resmi berpindah tangan. Kapolri Jenderal Timur Pradopo kemarin (6/7) mengukuhkan Irjen Pol Sutarman sebagai pengganti Komjen Pol Ito Sumardi. Dengan begitu, sebentar lagi pundak Sutarman akan bertambah satu bintang menjadi komisaris jenderal.

Setelah acara, Ito tersenyum lepas. Sorot mata jenderal alumni Akpol 1977 itu berbinar-binar. “Alhamdulillah, tuntas pengabdian saya,” ujar Ito. Dia merangkul tangan Sutarman dan menggoyang-goyangkannya. “Selamat bertugas jenderal,” katanya.

Bagi Ito, pilihan Dewan Jabatan Kepangkatan Tinggi (Wanjakti) Polri yang menunjuk Sutarman sebagai penggantinya sangat tepat. “Ini takdir sejarah. Saya dulu pernah jadi Kapoltabes Surabaya, Pak Sutarman juga pernah jadi Kapoltabes Surabaya. Ini pertanda baik,” kata penyandang predikat doktor di bidang ilmu hukum itu.

Dia mengakui masih banyak kasus yang sedang berjalan di Bareskrim saat kepemimpinannya berakhir. “Insya Allah akan dilanjutkan dengan baik oleh beliau,” kata Ito sambil mempersilahkan Sutarman menemui wartawan. Ito pun pelan-pelan undur diri dan bergegas keluar dari gedung Rupatama Mabes Polri bersama istrinya.

Sutarman yang dicecar wartawan soal kasus-kasus yang belum tuntas tampak tenang. Mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur itu memastikan anak buahnya bekerja sesuai tenggat. “Ada patokan waktu penyelesaian kasus. Secara umum ya secepatnya, apalagi kasus-kasus besar,” katanya.

Meski memantau perkembangan kasus-kasus kakap di media, Sutarman mengaku belum mengetahui secara detail rinciannya. “Saya akan baca lagi. Nanti saya minta penyidiknya (laporan),” kata Sutarman.

Setidaknya ada tiga kasus besar yang kini sedang ditangani Bareskrim Polri. Yang pertama, kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK) yang melibatkan politisi Partai Demokrat Andi Nurpati dan sejumlah staf MK. Dalam kasus ini, penyidik sudah menetapkan tersangka.

Lalu, pengejaran mantan bendahara umum Partai Demokrat M Nazaruddin yang dilakukan tim gabungan anatara Polri dan KPK. Hingga kemarin, upaya pencariannya masih belum membawa hasil signifikan. Yang ketiga, kasus penggelapan dana nasabah Citibank Malinda Dee yang hingga kini berkasnya belum juga dinyatakan lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Agung. Apakah tidak keder menangani kasus politisi partai penguasa? Sutarman menoleh. “Saya pastikan tidak ada politik di Bareskrim. Jadi jangan kaitkan masalah politik, kebijakan dan pidana,” katanya.(rdl/agm/jpnn)
Itu sendiri-sendiri,” kata alumnus Akpol 1981 itu.

Serah terima jabatan juga dilakukan untuk posisi Kapolda Metro Jaya, dari Irjen Pol Sutarman kepada Irjen Pol Untung Suharsono Radjab. Posisi Kapolda Jatim diserahkan dari Irjen Pol Untung Suharsono Radjab diserahkan kepada Irjen Pol Hadiatmoko, posisi Kapolda Bali diserahkan dari Irjen Pol Hadiatmoko kepada Irjen Pol Totoy Herawan Indra dan posisi Asisten Operasional Kapolri diserahkan dari Irjen Pol Sunarko kepada Irjen Pol Badrodin Haiti, dan posisi Koorsahli Kapolri diserahkan dari Irjen Pol Badrodin Haiti kepada Irjen Pol Edward Aritonang.

Sedang posisi Kapolda Jateng diserahkan dari Irjen Pol Edward Aritonang kepada Irjen Pol Didiek Sutomo Triwidodo, posisi Kapolda Sumsel diserahkan dari Irjen Pol Hasyim Irianto kepada Irjen Pol Dikdik Mulyana Arief, dan posisi Kapolda Papua diserahkan dari Irjen Pol Bekto Suprapto kepada Irjen Pol Bigman Lumban Tobing.(rdl/agm/jpnn)

Kapolda Janji Berantas Ilegal Logging

LANGKAT- Temuan kepingan kayu hasil penebangan liar (Ilegal Logging) di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL) Desa Kuala Tusam, Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat, oleh Tim Expedisi dipimpin Plt Gubsu Gatot Pujonegoro, belum ditindak pihak kepolisian.

Kapolda Irjen Pol H Wisjnu Amat Sastro, ketika ditanya mengenai pembalakan liar tersebut mengatakan, pihaknya belum menerima pelimpahan temuan kayu ilegal itu dari tim expedisi, karena saat ekspedisi berlangsung, dirinya tengah mendampingi Kasum TNI ke Blangkejeren (NAD) dan Tanah Karo.

“Saya belum ada terima laporannya dari tim ekspedisi, karena waktu itu saya mendapangi kasum TNI ke Blangkejeren dan Tanah Karo,” kata Wisjnu disela sela kunjungan kerjanya ke Mapolres Langkat, Rabu (6/7).

Ditambahkan Wisjnu, pihaknya masih menunggu laporan tim ekspedisi dan akan berkoordinasi dengan Pangdam Bukit Barisan. ”Insya Allah, dua tiga hari ini akan ada jawabannya, beri kami waktu untuk menyelesaikannya,” pinta jendral bintang dua itu.

Lebih jauh dikatakannya, segala persoalan kejahatan baik itu penyakit masyarakat seperti judi, narkoba maupun ilegal loging yang ada di Sumatera Utara khususnya Kabupaten Langkat, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dan tidak tebang pilih.(mag-1)

3 Pejabat Diperiksa Kejagung

Kasus Pembobolan Rekening Pemkab Batubara Rp80 M

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) terus melakukan pengembangan penyidikan kasus pembobolan rekening milik Pemkab Batubara, Sumatera Utara (Sumut) senilai Rp80 miliar. Pada Selasa (5/7) lalu, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, menggali keterangan dari tiga pejabat Pemkab Batubara sebagai saksi.

“Penyidik Jampidsus Kejagung, Selasa (5/7) kemarin memeriksa tiga saksi terkait penyidikan dugaan korupsi penempatan dan pencairan dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara di Bank Mega,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Noor Rachmad, di Kejagung, Rabu (6/7).

Seperti disebutkan di situs resmi Kejagung, tiga saksi yang diperiksa penyidik masing-masing, Kabid Anggaran Dinas Pejabat Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PPKAD) Hunainsyah, Kabid Akuntansi Dinas PPKAD Abdul Hamid, dan Kasi Pencatatan dan Pembukuan Dinas PPKAD Ilyas.

Sebelumnya, pada 24 Juni 2011, penyidik kejagung juga memeriksa pejabat Pemkab Batubara sebagai saksi yakni, Syaiful Anwar, Plt Kadis PPKAD dan Edi Yusuf Sinaga, Plt Kasi Mengelola Sumbangan Pihak Ketiga Dinas PPKAD Pemkab Batubara.

Saat itu, penyidik juga memintai keterangan Arifin, seorang pegawai Bank Mega yang bertugas sebagai Back Office Bank Mega Cabang Jababeka. Dalam perkara ini, penyidik pada Jampidsus Kejagung sudah menyita sembilan buah mobil, dalam dua tahap. Tahap pertama enam mobil, kedua pada 22 Juni 2011 tiga mobil.

Perkembangan teranyar perkara ini, pihak Pemkab Batubara mendesak Bank Mega segera mengembalikan dana Rp80 miliar itu. Hanya saja, Direktur Utama Bank Mega JB Kendarto merasa keberatan jika harus mengembalikan dana kas dimaksud. Alasannya, yang kebobolan bukan pihaknya melainkan Pemkab Batubara dan Elnusa(sam)

Gudang CPO Digerebek Kapolres Kelimpungan

BINJAI- Satgas Resmob Poldasu benar-benar menunjukan ‘taringnya’ memberantas Crude Palm Oil (CPO) dan minyak tanah (minah) ilegal. Hal itu dibuktikan, dengan menggerebek gudang CPO dan minyak tanah oplosan di Dusun VIII Pasar I, Tandam, Kecamatan Hamparan Perak, Rabu (6/7) sekitar pukul 11.00 WIB.

Dalam penggerebakan tersebut, Satgas Resmob Poldasu, dipimpin AKP Hendro, berhasil  mengamankan Ewin dan Ijol. Keduanya warga Paya Robah, Kecamatan Binjai Barat. Mereka diamankan saat membawa dua derigen diduga untuk membeli solar di SPBU untuk oplosan.

Selain mengamankan dua pemuda, petugas juga mengamankan, 2 unit truk tangki BK 8062 BH dan BK 922 CLF, 30 drum CPO, satu mobil Pick Up, serta puluhan derigen ukuran 30 liter di dalam mobil Pick Up tersebut. Sementara, untuk minah oplosan, petugas berhasil menyita 9 drum minah siap edar dan 9 container piber tempat penampungan minah. Menurut keterangan yang berhasil dihimpun wartawan Sumut Pos, pemilik gudang CPO itu berinisial A. Anehnya, Kapolresta Binjai AKBP Rina Sari Ginting, mengaku tidak tahu dengan gudang CPO diwilayah hukumnya itu.

Rina pun kelimpungan mengetahui penggerebekan dilakukan Resmob Poldasu itu.(dan)

PLTA STM Hulu Belum Beroprasi

LUBUK PAKAM- Puluhan warga Dusun II Lengerat, Desa Bahbah Buntu, Kecamatan Senembah Tanjung Muda (STM) Hulu, gagal menikmati aliran listrik, karena  pembangkit listrik tenaga kincir air tak kunjung terealisasi sejak tahun 2010 silam.

Pembangkit listrik kincir air yang dibangun melalui Program Masyarakat Mandiri Pedesaan (PNPM – MP) Tahun Anggran 2010 itu, menelan biaya Rp190 juta.  Akibat tak kunjung selesainya pembangkit tersebut, warga pun menuding panitia proyek PNPM melakukan mark up terhadap pembelian 4.000 meter kabel tik berukuran 2 x 35 mm dan penyediaan alat kincir pembangkit listrik lainnya.

Dugaan mark up yang dilancarkan warga kepada panitia proyek, terungkap dari pengecekan harga kabel di salah satu toko di daerah tersebut. Harga kabel tik yang dianggarkan panitia proyek senilai Rp9 ribu/ meter, ternyata hanya Rp3 ribu/meter.

Sungkunen Ginting, Penanggung Jawab Operasional Kegiatan (PJOK)  mengaku, belum mengetahuinya. Karena Laporan Pertanggungjawab dari TPK belum sampai ketangannya.  (btr)

Eksekusi Lahan Ricuh

KARO- Eksekusi lahan pertanian di Desa Kuta Rakyat, berlangsung ricuh. Pasalnya, pihak keluarga termohon eksekusi, Ganci Br Ginting, melakukan perlawanan, Rabu (6/7). Walau coba dihalangi, namun pihak Pengadilan Negeri (PN) Kabanjahe, dibantu 60-an personel Polres Tanah Karo, tetap menerobos brikade keluarga tereksekusi.

Raungan isak tangis, disertai cercaan mewarnai ekskusi lahan. Namun jumlah massa tereksekusi yang tidak sebanding dengan jumlah dan peralatan personel pengamanan, membuat upaya penghadangan eksekusi sia-sia.

Pelaksanaan eksekusi PN Kabanjahe, sesuai  permintaan, Aja Sitepu dan Kasa Sitepu (abang adik,Red) warga Desa Kuta Rakyat, Kecamatan Naman Teran, akhirnya berhasil digelar. (wan)

Dihipnotis, Emas, HP dan Uang ABG Raib

BINJAI- Pencurian dengan modus menghipnotis dialami Ratna Sari Br Ginting (17), warga Tandam Hilir, Hamparan Perak,  Deli Serdang, Rabu (6/7) sekitar pukul 14.40 WIB.

Peristiwa itu terjadi saat korban ingin mendaftar ulang ke SMA Negei 5 Binjai. Di angkot, dia bertemu seorang wanita mengaku bernama Mayka dan disarankan Mayka untuk duduk disamping sembari memukul bahu korban. Mayka lalu mengambil cincin dan kalung emas dari bawah kakinya. Namun, aksi Mayka tak dihiraukan korban.

Ketika korban turun di depan sekolahnya di Jalan Bandung, Rambung Barat, Mayka ikut turun. Mayka kembali memukul bahu korban  dan mengajaknya ke salah satu masjid untuk buang air kecil. Usai Mayka buag air kecil, Mayka meminta uang Rp220 ribu, HP Nokia E 63, kalung dan cincin dua buah. Korban baru sadar dihipnotis setelah Mayka meninggalkannya.(dan)

Nommensen Bantu Korban Gempa Taput

MEDAN- Universitas HKBP Nommensen, Jalan Sutomo, menyalurkan langsung bantuan kepada korban gempa Taput sebesar Rp35 juta, Selasa (5/7). Rombongan pemberi bantuan, diberangkat langsung Rektor Univ HKBP Nommensen (UHN) Medan Dr Ir Jongkers Tampubolon MSc.

Sebelum berangkat, Jongkers Tampubolon mengatakan, pihaknya memberikan bantuan langsung kepada para korban gempa di Taput sebesar Rp35 juta lebih. Dana ini diperoleh dari mahasiswa, dosen, pegawai, dekan termasuk warga masyarakat yang berada di lingkungan UHN.

“Bantuan bisa terkumpul berkat aksi 12 mahasiswa yang peduli gempa Taput selama selama sepekan dalam Pekan Bakti Sosial bersamaan dengan Jubelium HKBP ke-150 tahun. Bantuan ini akan diberikan kepada korban gempa di Pahae, Tapanuli Utara,” katanya.

“Univ HKBP Nommensen melalui Center for Disater Risk Management & Development Studies (CDRM & CDS) telah melakukan koordinasi dengan BPBD Daerah, Pemda setempat untuk menggalang dana melakukan rehabilitasi sekolah dalam waktu dekat ini,” tambahknya.(jon)

Di Lubuk Pakam, Orangtua Calon Siswa Mengamuk

Pelaksanaan penerimaan siswa kelas mandiri di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Lubuk Pakam bermasalah. Pasalnya sejumlah orangtua calon siswa, menilai komite sekolah sebagai penerima pendaftaran siswa kelas mandiri berlaku curang, Rabu (6/7).

Akibatnya, Purba, orangtua calon siswa mengamuk di hadapan guru SMAN 2 Lubuk Pakam yang terletak di jalan Hamparan Perak Kecamatan Lubuk Pakam. Dia kecewa karena anaknya tidak bisa mendaftar sebagai siswa kelas Mandiri SMAN 2 Lubuk Pakam dengan alasan jumlah siswa sudah memenuhi target.

“Kapan pendaftarannya dibuka, saya tidak tau. Kok sudah tutup. Tidak ada alasan lain selain ada ajang cari duit. Itu ajalah yang kalian lakukan,” ketusnya dengan nada marah di hadapan para guru yang ada kala itu.

Protes Purba itu turut mengundang perhatian orangtua siswa lain serta masyarakat yang tinggal di sekitar SMAN 2. Namun, kondisi tersebut tidak berlangsung lama setelah adanya penjelasan dari pihak komite.

Saat hal tersebut dikonfirmasi wartawan kepada Ketua Komite SMAN 2 Lubuk Pakam Wagino via telepon, Wagino mengelak telah melarang siswa itu mendaftar di kelas mandiri. Menurutnya, kelas mandiri terbuka bagi siapa saja yang hendak mendaftarkan dirinya. “Tapi  masalahnya anak tersebut tidak mendaftar di kelas mandiri melainkan hanya mendaftar sebagai kelas reguler, kok tiba-tiba minta dimasukan dalam daftar kelas mandiri. Kalau masih ada bangku, tidak masalah, tapi kelasnya sudah penuh,” kata Wagino.

Saat ditanya soal transparansi pengumuman penerimaan siswa mandiri itu, Wagino mengaku memang tidak memberitahukannya melalui pengumuman berupa selebaran yang ditempel di media informasi sekolah, melainkan disampaikan kepada anggota komite dan siswa-siswa SMAN 2 Lubuk Pakam. “Tetapi kebijakan ini kita beritahukan kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Dikpora) Deliserdang, kok,” ucap Wagino.

Dijelaskannya, kelas mandiri menerima siswa sebanyak 80 orang, dengan ketentuan harus membayar Rp3 juta per orang untuk membangun 2 kelas, yang nantinya 1 kelas akan ditempati 40 siswa. (btr)