32 C
Medan
Wednesday, April 8, 2026
Home Blog Page 15066

Nanyang Masih Membandel

Pekerja Bangunan Masih Beraktivitas

MEDAN- Pemilik Nanyang International School terkesan menyepelekan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) dan Komisi D DPRD Kota Medan. Pasalnya, masih terlihat aktivitas pembangunan di lokasi.

Menurut warga yang tinggal di sekitar sekolah Nanyang, sejak Sabtu (18/6) hingga Minggu (19/6) siang, ada beberapa pekerja bangunan yang melakukan aktivitas dengan memasangi kayu dan papan di tiang coran, tepatnya di lantai II dan III.

“Mereka masih bekerja dengan menyusuni kayu dan papan di tiang coran yang sudah dirusak. Tampaknya mereka akan melakukan pengecoran kembali,” katan warga yang meminta namanya tidak disebutkan saat ditemui wartawan koran ini di rumahnya, Minggu (19/6).

Dikatakannya, tindakan tim terpadu Dinas TRTB Pemko Medan setengah hati. Karena tidak maksimal dalam penghancuran bangunan sekolah itu. “Anak TK pun bisa kalau seperti itu. Kenapa mereka hanya memakai martil kecil, sedangkan yang mau dihancurkan sangat tebal dan keras. Kemudian, kenapa mesin gerendanya mereka simpan di dalam mobil dan tidak dikeluarkan?” bebernya lagi.

Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong mengaku kecewa dan menyayangkan sikap pihak Nanyang yang terkesan tak mengindahkan peringatan dan pembongkaran yang telah dilakukan TRTB. “Sekolah Nanyang masih membandel? Saya sangat tidak setuju dengan pihak pengembang sekolah Nanyang yang sudah melanggar teguran kita,” tegas Parlaungan saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Minggu (19/6).
Menurutnya, apa yang telah dilakukan pihak Nanyang dan kontraktor yang mengerjakan pembangunan gedung tersebut telah melecehkan DPRD Kota Medan dan Pemko Medan dalam hal ini Dinas TRTB. Karenanya, lanjut Parlaungan, Komisi D DPRD Kota Medan akan kembali melakukan pemanggilan terhadap Dinas TRTB karena Sekolah Nanyang masih membandel.

“Apakah pihak pengembang sekolah Yayasan Nanyang siap mengalami kerugian besar? Kita bersama Tim Terpadu Dinas TRTB Kota Medan akan mengambil tindakan untuk membongkar paksa. Nanyang akan rugi besar,” katanya lagi.
Saat disinggung dengan beredarnya isu yang mengatakan kalau anggota Komisi D ada menerima suap dari pihak pengembang sekolah Nanyang, Parlaungan membantahnya. “Tidak ada itu, bila ada ketahuan menerima suap dari pihak Nanyang akan saya laporkan ke ketua fraksinya agar segera ditindak,” tegasnya.

Diketahui, Komisi D DPRD Kota Medan sudah memberikan surat rekomendasi kepada warga yang dihadiri anggota komisi D DPRD Kota Medan, Dinas TRTB Kota Medan, Dinas Pendidikan Kota Medan dan Masyarakat Sekitar Yayasan Nanyang.

Dalam surat tersebut, dituliskan bahwa Komisi D DPRD Kota Medan merekomendasikan agar meninjau kembali SIMB sekolah Nanyang, membongkar seluruh bagian bangunan yang menyimpang dalam waktu 7×24 jam serta meninjau kembali izin operasional sekolah Nanyang.

Dengan begitu, Komisi D akan meminta kepada Pemerintah Kota Medan mengeluarkan surat pemberhentian seluruh aktifitas bangun membangun di sekolah Nanyang selama proses pembongkaran.(adl)

PT OIM Langgar MoU

Retribusi Merdeka Walk

MEDAN- Ketua Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Simangunsong menilai, tertunggaknya retribusi Merdeka Walk menunjukkan bahwa pihak pengelola telah melanggar MoU. Karenanya, DPRD Kota Medan akan memanggil kembali pengelola Merdeka Walk guna mempertanyakan masalah tersebut.

“Rapat yang kita jadwalkan pada Jumat (17/6) lalu terpaksa kita skor karena pihak PT OIM tak datang. Kita akan mengagendakan rapat kembali untuk memintai keterangan dari pihak PT OIM terkait tertunggaknya retribusi Merdeka Walk ini,” ungkap Parlaungan kepada wartawan Sumut Pos, Minggu (19/6).

Sementara Ketua Komisi C, H Jumadi yang dikonfirmasi mengenai batalnya pertemuan dengan PT OIM guna membahas masalah retribusi Merdeka Walk, mengaku kecewa. Pasalnya, ketidakhadiran PT OIM dan Bagian Keuangan Pemko Medan sangat tidak beralasan Untuk itu, pihaknya akan kembali mengundang seluruh pihak terkait seperti Dinas Pertamanan, Bagian Umum, Bagian Hukum dan Inspektorat Kota Medan serta PT OIM.

Dikatakannya, kehadiran Inspektorat sangat diharapkan guna mengatahui hasil audit temuan BPK. “Jadi Inspektorat yang tahu dan akan mendudukan permasalahan untuk mengetahui klausul mana yang akan dipakai,” ungkapnya.
Diterangkan Jumadi, persoalan ini sebenarnya bermuara pada permohonan PT OIM untuk tidak menerapkan retribusi Ruang Terbuka Hijau (RTH) dengan rumusan Rp200,- per metersegi dengan mengacu, pada Pasal 9 Ayat 6 huruf A Perda 21/2002. Tapi, PT OIM meminta Pemko Medan agar menerapkan Pasal 9 Ayat 5 huruf C Perda No.21/2002 Tahun 2002, yaitu dalam bentuk sewa dimana dikenakan hak sewa 0,25 persen per meter per tahun dari Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) untuk Merdeka Walk. “Permintaan PT OIM itu hanya bisa digunakan untuk dunia pendidikan. Jadi harus kita dudukan dulu persoalannya, biar ada kesepakatan,” bebernya.(adl)

Debus Undang Decak Kagum Penonton

Peringatan 104 Tahun Gugurnya Sisingamangaraja XII

Aksi debus yang dibawakan Masyoga (35), dan para seniman asal Nanggroe Aceh Darusallam (NAD) yang tergabung dalam Seni Budaya Magic Aceh (SBMA) meramaikan Peringatan 104 Tahun Gugurnya Pahlawan Nasional Sisingamangaraja XII, Jumat (17/6). Meskipun samar, keberadaannya kian diakui.

INDRA JULI, Medan

Teriak histeris terdengar dari deretan penonton di panggung besar yang disediakan panitia. Meramaikan suara tabuhan rebana yang dimainkan mengiringi aksi Masyoga di atas panggung. Diawali dengan tarian khas untuk menghadirkan nuansa mistis di dalam pikiran pengunjung, pria berambut gondrong ini lalu membuka pakaiannya.
Selanjutnya, penonton diminta membuktikan keaslian peralatan yang akan digunakan. Dari pisau kecil, golok berukuran besar, jarum, hingga bor yang sering digunakan untuk kegiatan bertukang. Setelah mendapat pengakuan dari penonton, peralatan tadi pun dikembalikan ke atas panggung, siap digunakan dalam atraksi yang akan ditampilkan.

Masyoga memulai dengan botol berisi air. Setelah mengambiln kuda-kuda, dia memegang kedua ujung botol dengan telapak tangan. Seiring dengan getaran tangan, terlihat pula bagaimana air yang tadinya memenuhi botol perlahan menghilang. Tak setetes pun air yang jatuh saat botol itu dibalikkan.

Suara tepuk tangan untuk aksi pertama itu berubah menjadi jerit ngeri saat warga Bireun ini melanjutkan aksinya. Dengan pisau kecil yang sudah dibuktikan keasliannya, Masyoga menusuk mata kanannya. Tubuh tambun miliknya bahkan terdorong hingga ke belakang karena besar tenaga yang digunakan. Tidak berhenti di situ, pisau itu juga ditusukkan ke badan dan kakinya.

Bukan dalam posisi menginjakkan tanah, aksi itu dilakukan Masyoga sembari melompat untuk menambah kekuatan hujaman pisau pada tubuhnya. Begitu juga saat menggunakan bor yang sebelumnya digunakan melobangi kayu dengan mudah. Sekalipun begitu, tak setetes pun darah terbersit dari tubuhnya. Meskipun di akhir pertunjukan terlihat beberapa goresan menghiasi bagian depan tubuh Masyoga.

Seperti tersedot, penonton yang tadinya duduk di depan panggung mulai mendekat. Selain karena penasaran, mereka juga mengeluarkan telepon gengam untuk mengabadikan aksi-aksi dari SBMA ini.

Mengikuti irama musik tadisional NAD, seorang anggota SBMA dengan bertelanjang dada memasuki panggung sembari menari. Tarian yang sekilas terlihat tanpa pola, namun memperlihatkan kelenturan. Tanpa sungkan, si penari pria ini bergoyang nakal mengundang tawa penonton yang masih terbawa suasana di pertunjukan pertama. Berikutnya, dari penonton diundang untuk berpartisipasi dalam kegiatan dengan memegang tangan sang penari.
Tanpa ragu pula, Masyoga menggesekkan pisau panjang ke tubuh penari tadi. Pimpinan SBMA ini bahkan dengan serius membacokkan pisau ke tubuh juga kepala si penari. Begitu juga saat benda tajam lainnya diperlakukan sama ke tubuh sang penari.

Anehnya, penari yang juga seorang anggota SBMA tadi seperti tak merasakan dampaknya dan terus bergoyang layaknya orang kerasukan.

Adegan ketiga pun menjadi klimaks dari kegiatan. Seperti penari tadinya, seorang anggota yang lebih muda maju dengan kedua tangan yang dipegang di kedua sisi oleh penonton. Dengan ekspresi yang dingin dan menyeringai, penari tadi menatap hampa ke jarum di tangan Masyoga. Seolah tantangan untuk membuatnya kesakitan.

Namun ekspresi itu tetap sama meskipun Masyoga dengan tanpa perasaan menusuk jarum-jarum tadi di beberapa bagian wajahnya. Di bibir atas, menembus pipi di kedua sisi, juga di leher menembus jakun. Teriak histeris pun tak terbendung datang dari penonton bersamaan dengan menancapnya jarum-jarum tadi. Rasa takjub tadi membuat penonton enggan meninggalkan panggung meskipun panitia sudah menutup kegiatan.

“Semua dari amalan 30 juz dalam Al-Quran. Jadi semua harus seizin Allah,” ucap Masyoga kepada Sumut Pos mengenai asal usul kekuatan gaib yang digunakan selama kegiatan.

Seperti yang dituturkan Masyoga, ke-30 juz Al-Quran tadi dirangkai dengan pengobatan tradisional yang diwariskan secara turun-temurun. Pengobatan yang diyakini dan sudah dibuktikan dapat mengatasi penyakit seperti tumor, kanker, hingga serangan ilmu hitam atau santet. Masyoga sendiri mengawali aksinya di usia 19 tahun. Sejak itu dirinya mengembangkan variasi hingga 195 adegan debus.

Tidak seperti yang digelar kelompok debus kebanyakan, SBMA kerap melibatkan penonton dalam aksinya. Hal itu untuk membuktikan bahwa pertunjukan tidak menggunakan rekayasa. Terlebih untuk aksi ekstrim seperti memenggal kepala durasi lima menit dan menggabung dua nyawa ke dalam satu jasad di daerah Rantauprapat 2002 silam.

Sebagai penerus kebudayaan tradisional, Masyoga lalu mendirikan SBMA untuk melanjutkan kesenian tersebut. Hingga saat ini sudah 362 anggota yang dilatih dengan keahlian debus tadi. Selain itu mereka kerap menggelar pertunjukkan di beberapa daerah di tanah air. Salah satunya Wisata Magic yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu.

Untuk menarik perhatian pengunjung, dirinya pun melakukan terobosan dengan memasukkan musik tradisional maupun musik modern dalam mengiringi pertunjukan. Yang tentunya disesuaikan dengan warna kegiatan maupun karakter dari daerah tempat kegiatan digelar. “Yang pasti dari seni debus ini kita mencoba menggali sejarah yang pernah ada masa perang dulu. Bagaimana para pejuang pernah membuat penjajah ketakutan dengan kemampuan debus. Alangkah baiknya bila generasi sekarang juga mengetahui itu dan turut melestarikan untuk kebangkitan bangsa Indonesia di masa yang akan datang,” pungkasnya. (*)

Bangga Tampil di Medan

Electra Band dan Maggie Canda Luncurkan Album Perdana

MEDAN- Deteksi Records, perusahaan rekaman baru di industri musik Indonesia mempersembahkan dua produk perdananya di pertengahan 2011 ini, yaitu hadirnya group Band Electra dan penyanyi single Meggie Canda yang akrab disapa Memey.

Electra sebenarnya sudah terbentuk pada 1 Juli 2009 lalu di Pekanbaru dan pada 1 Februari 2010, mereka hijrah ke Jakarta dan resmi bergabung dengan Deteksi Record pada Juli 2010. Electra yang digawangi Lina (vokal), Jack Naibaho (gitar), Haposan Tumanggor (gitar), Aldy (bass) dan Ravi (drum) mengusung aliran pop rock.

“Kami siap menjadi band indutsri di tanah air dan semoga dapat diterima masyarakat dengan tidak mengabaikan faktor komersil. Jadi kita tetap berkompromi dengan selera pasar,” ujar Haposan Tumanggor, kemarin.

Menurut Haposan, nama Electra sendiri terinspirasi dari tokoh fiksi super hero wanita yang dalam bahasa Yunani berarti membantu menerangi. “Sejak resmi bergabung dengan Deteksi Records pada Juli 2010, Electra telah melewati proses yang cukup panjang untuk pemilihan materi lagu. Produksi single pertama bersama Krisna J Sadrach pentolan band aliran trash Suckher Head menghasilkan karya lagu ‘Kalau Cinta’ dan menjadi lagu perdana dari Electra,” beber Haposan lagi.  Sang vokalis, Linna mengungkapkan, kehadiran mereka di Medan merupakan penampilan perdana dan berharap bisa mendapat tempat di hati penikmat musik di ibukota Sumatera Utara ini.
“Kami bangga tampil di Medan. Sebab, dua personel Electra merupakan anak Medan yakni Haposan Tumanggor dan Jack Naibaho. Mereka kan sudah cukup lama berkarir di perantauan, makanya kita harus bisa unjuk gigi di kampung halaman mereka,” beber Lina yang diamini Haposan dan Jack.

Sementara Meggie Canda yang akrab disapa Memey mengaku ingin menjadi diva musik Indonesia. Gadis berparas cantik kelahiran Jakarta, 24 Maret 1990 ini memiliki range vokal yang khas perpaduan Vina Panduwinata dan Audy.
“Siapa yang tidak ingin menjadi diva musik Indonesia? Itu sebuah cita-cita yang besar. Aku akan mengawalinya dengan single pertamaku agar bisa diterima pecinta musik Indonesia,” ujar Meggie yang tampil dengan kemasan format single, mengusung lagu karya Deddy Ramon berjudul ‘Suka-suka’.

Dengan jenis musik bergenre pop, mengangkat tema jatuh cinta menjadi peluru pertama yang diluncurkan Deteksi Records, dengan harapan dapat menembus pasar industri tanah air. “Ya ini memang lagi promo single aku, sehingga kesempatan ini tidak akan pernah aku sia-siakan,” ucap gadis berkulit putih yang mengaku masih jomblo ini. (adl)

Empat Ambulans Jadi Besi Tua

MEDAN-Di halaman parkir RS dr Pirngadi Medan terparkir empat unit mobil ambulans yang sudah usang. Keempat mobil itu pun tak pernah lagi diurus alias dibiarkan menjadi besi tua. S Harahap (50), seorang supir ambulans di rumah sakit itu mengaku, keempat mobil ambulans itu memang sudah tidak dipakai lagi.

“Kondisi keempat mobil itu memang sudah tidak layak pakai karena mesin dan usia sudah tua. Mobil itu tidak ada yang berani memindahkan karena itu wewenang Pemko Medan,” katanya.

Hal senada juga diakui Haris Purwadi (40), Kepala Instalansi Kemotoran RS dr Pirngadi Medan. Menurutnya, mobil ambulans yang tidak dipakai itu memang tidak dipindahkan karena tidak ada tempatnya. Ditegaskannya, pihaknya hanya menunggu instruksi dari Pemko Medan.

“Kalau tidak ada instruksi terpaksa dibiarkan saja karena tidak tahu harus mau dipindah kemana,” katanya.
Haris mengaku, pihaknya akan menyurati Pemko Medan. “Kita akan menyurati Pemko Medan agar keempat mobil ambulans itu bisa dievakuasi,” tuturnya. (jon)

Awasi Produk Berbahaya dari Diri Sendiri

MEDAN- Sebagian besar masyarakat di Sumatera Utara, khususnya Kota Medan belum mengetahui Undang-undang Perlindungan Konsumen. Karenanya, Lembaga Kepedulian Konsumen Indonesia (LKKI) Sumut menggelar sosialisasi Undang-undang Perlindungan Konsumen kepada masyarakat di Akbid Sri Husada, Jalan Kapten Sumarsono Karya Ujung, Sabtu (18/6).

Ketua LKKI Sumut Aman Situngkir mengatakan, sosialisasi ini dimaksudkan untuk menghindari masyarakat menjadi korban kelalaian pelaku usaha. “Kita bukan menakut-nakuti pelaku usaha. Ini dilakukan supaya produk maupun jasa yang dijual pelaku usaha dapat lebih dinikmati konsumen tanpa ada keluhan,” katanya di sela-sela sosialisasi.
Aman juga menyesalkan ketidakhadiran Balai Besar Pengawasan Obat-obatan dan Makanan (BBPOM) dalam kegiatan sosialisasi tersebut. Padahal, BBPOM mempunyai peran dalam mengawasi peredaran produk yang sampai kepada konsumen.

“Kita menyesalkan ketidakhadiran dari pihak BBPOM. Ini harus kita pertanyakan. Ada apa? Kenapa sampai tidak hadir?” ujarnya.

Sementara itu, anggota DPD RI Parlindungan Purba yang hadir pada acara itu megatakan, kalau hanya mengandalkan pengawasan dari pemerintah tidak akan cukup. Ditegaskan Parlindungan Purba, lebih utama adalah pengawasan dari diri sendiri. Pemerintah hendaknya membuat kegiatan yang sifatnya insendentil karena pemerintah yang memiliki anggaran serta ke depannya pengawasan produk yang beredar di masyarakat ini harus lebih baik lagi.
“Ini bukan soal melapor ke polisi atau tidak, tetapi bagaimana caranya melindungi keluarga masing-masing. Pemerintah yang melakukan sosialisasi seperti ini diharapkan berbagi pemikiran kepada anggota DPD. Yang utama adalah pengawasan dari diri sendiri,” ungkapnya.

Parlindungan Purba juga menyinggung terhadap masuknya produk Cina ke Indonesia yang menjadi tantangan tersendiri, karena berdasarkan hasil penelitian, banyak produk Cina yang mengandung bahan kimia berbahaya pada anak-anak. (jon)

Soal Suka, Munculkan Dulu yang Duka

Oleh: Ramadhan Batubara

Pernah seorang kawan berkata, kalau ingin menjadi penulis yang baik haruslah mampu menggambarkan perbandingan. Maksudnya, ini untuk menunjukkan kekontrasan sebuah situasi. Jadi, kasarnya, jika ingin menulis cerita komedi, maka kita wajib memasukan unsur kesedihan.

Begitulah, lama juga saya selami kalimat kawan tadi. Lalu, saya semakin mengerti kita mulai memperhatikan film impor. Ya, di sana, di film itu, memang digambarkan sebuah suasana yang kontras untuk bisa menonjolkan sesuatu. Misalnya begini, agar film itu bisa membuat penonton menangis, ditampilkanlah adegan lucu yang membuat terpingkal. Tapi, kekontrasan itu tidak memiliki durasi seimbang, porsi sedih tetap lebih banyak (ini kan film sedih).
Saya menyadari, sang pembuat film (semua unsur yang terkait) paham betul dengan karakter penonton. Mereka mempermainkan emosi penonton dengan sedemikian rupa. Perasaan penonton dibolak-balik. Ayolah, ketika dia membuat film sedih yang berisi kesedihan semuanya, apalagi yang sedih?

Ya, ketika rasa itu terus diekspos sedemikian rupa, maka dia akan menjadi tawar bukan? Dan, tangis juga butuh istirahat kan? Lalu, ketika tangis diselingi dengan senyum dan tawa, maka tangis berikutnya akan semakin dalam kan?
Sudahlah, penggambaran di atas memang ingin menunjukkan suasana yang saya hadapi ketika menghadiri undangan dari Irwansyah Harahap beberapa hari lalu. Bunyinya begini: Diskusi ‘Politik Sastra dan Sastra Politik’: Interelasi Kanonis, Kuasa dan Hegemoni.’ Rumah Musik Suarasama, Jl Stela 1 no 27 Simpang Selayang, Selasa 14 Juni 2011, pkl 19.30-selesai. Fasilitator: Saut Situmorang dan Katrin Bandel. Pengundang Irwansyah Harahap RMS.

Nah, mendapat undangan itu, saya dan Panda MT Siallagan bergegas. Dengan sepeda motor tua, kami akhirnya selamat menyeberangi jalanan dari Amplas hingga ke lokasi. Terlambat. Fiuh. Tapi, beruntung acara belum dimulai. Tak lama setelah berbasa-basi, diskusi pun dimulai. Saut buka suara, disusul oleh sang istri Katrin. Mereka panjang lebar menguak dan mempertanyakan soal sastra yang baik dan benar itu seperti apa. Pasalnya, kata Saut, siapa yang menentukan sastra yang baik dan benar itu?

Berangkat dari hal itu, maka terbukalah kata zaman kolonial (Balai Pustaka) hingga yang terkini ‘kekuasaan’ Komunitas Utan Kayu. Persis dengan sang suami, Katrin, pun menyoroti soal itu. Dia menggambarkan bagaimana sebuah karya bisa sedemikian hebat karena didukung oleh orang hebat (dalam arti bukan penulisnya). Irwansyah pun tak mau ketinggalan, dia terus menimpali kalimat dua pembicara yang didatangkan dari Yogyakarta tersebut.
Menyenangkan. Ada sebuah kerinduan pada diskusi semacam itu yang sudah cukup lama tak saya temui. Sayangnya, Saut dan Katrin tak menawarkan sesuatu yang baru. Ya, isu politik sastra dan sastra politik ini memang telah mereka dengungkan sejak beberapa tahun lalu. Pun, ketika saya bertemu mereka di Yogya, itu juga yang mereka sampaikan. Tidak itu saja, di internet hingga di pojok-pojok Indonesia pun mereka tetap sama; berbicara tentang itu saja. Hingga, seperti film sedih yang terus menggambarkan kesedihan, rasa itu menjadi tawar. Saya pun tak merasa bergolak atau apapun istilahnya. Hingga, diskusi yang terkesan searah tersebut tiba-tiba menghangat. Pasalnya, Panda MT Siallagan, berujar, jangan-jangan apa yang dilakukan oleh Saut dan Katrin adalah sebuah kampanye terhadap hegemoni Komunitas Utan Kayu.

Saut membalas, dia katakan apa yang mereka lakukan memang untuk memberitahukan khalayak tentang sesuatu yang tak benar dalam sastra di Indonesia. Kasarnya, jika tidak ada yang melakukan, siapa lagi?

Nah, ini dia. Malam itu Saut dan Katrin memang memaparkan duka. Pertanyaannya, seperti film-film itu, kapan dipaparkan soal sukanya? Ya, film yang dibuat mereka cenderung duka melulu, tidak ada waktu untuk merasakan suka. Tak ada perbandingan yang membuat orang makin yakin tentang sebuah rasa.

Analoginya begini, anggaplah ini sebuah perusahaan yang sedang goyang. Ketika pekerja-pekerja terus diberikan kewajiban dengan ancaman pemecatan, apakah pekerja itu akan menunjukkan etos kerja? Memang, bisa saja kinerjanya bertambah, tapi jika hal itu terus diberikan waktu ke waktu, apakah dia tidak muntah? Belum lagi, dalam tahap ini kadang ada pihak ketiga yang suka memancing di air keruh.

Soal ancaman pemecatan dia gosok hingga berasap dan soal kenyaman kerja dia kaburkan. Intinya, pihak ini tak mau perusahaan itu mapan dan terus berproduksi. Nah, coba bayangkan ketika sesekali perusahaan memberikan janji bonus atau apalah, pasti hasilnya berbeda bukan? Tapi, apakah pihak ketiga akan berhenti? Oh, dia akan menambah godaannya dengan mengaburkan soal janji itu. Fiuh, jika sudah begitu, perusahaan memang wajib menunaikan janjinya itu kan? Jika tidak tunai sang janji, maka perusahaan itu menjadi sesuatu yang tawar; tidak ada dinamikanya.
Begitulah, soal mengolah rasa penonton atau pembaca atau pendengar, kita memang wajib bijak. Ada alur yang harusnya kita jaga. Dalam dramaturgi, ada tangga dramatis yang sengaja dicipta untuk menyukseskan klimaks dan antiklimaksnya.

Soal Saut dan Katrin, bukan berarti mereka tak mengerti hal itu, mungkin kini mereka sedang menata tangga dramatis tadi. Ya, bisa saja mereka masih tahap prologue. Bukankah, selain berbicara dari satu tempat ke tempat lain, tidak terlihat perjuangan mereka secara nyata? Ah, entahlah, mungkin saja saya tidak tahu kan? Apapun itu, untuk Saut dan Katrin, anggap saja lantun ini sebagai kisah duka, ya agar suka nanti bisa semakin indah. Bagaimana, sepakat? (*)
17Juni 2011

Kegiatan Loyalti di Sekolah bagi Member Telkomsel School Community

Telkomsel memberi kesempatan kepada 10 orang siswa pemenang lomba vokal mirip Gamal untuk meet & greet bersama artis Gamal, Cantika dan Audry di Bakoel Ubud Sun Plaza Medan. Seleksi lomba ini dilakukan di SMA Budi Murni 1 Medan dan SMA Sinar Husni Medan pada Jumat, 17 Juni 2011 dari pukul 08:30 s/d 11:00 WIB dalam bentuk konser band yang diikuti oleh seluruh siswa dan siswi sekolah masing-masing.

Menurut  Manager Corporate Communication Telkomsel Area Sumatera – Hadi Sucipto , “Event ini merupakan salah satu program loyalti kepada sekolah yang telah bergabung di komunitas Telkomsel School Community, dengan program ini diharapkan para siswa dapat menyalurkan bakat sekaligus menunjukkan telenta mereka di bidang seni musik.”

SMA Budi Murni 1 Medan dan SMA Sinar Husni merupakan anggota komunitas  TSC. Untuk menjadi salah satu lokasi ini, pelajar SMU yang menjadi pelanggan simPATI atau Kartu As harus mendaftarkan diri menjadi anggota TSC. Cukup dengan kirim SMS, ketik SEKOLAH<spasi><School ID>, contoh: SEKOLAH 1235456789, lalu kirim ke 4545. Pendaftaran anggota TSC juga dapat dilakukan melalui email tsc@telkomsel.co.id. Sekolah yang ingin mendapatkan school ID dan bergabung ke dalam TSC dapat menghubungi kantor GraPARI Telkomsel terdekat.

“Sebelumnya Telkomsel telah melakukan berbagai program loyalti untuk member TSC, antara lain program beasiswa ke luar negeri, pelatihan akademis dan spiritual bagi guru, menhadirkan website yang bermanfaat untuk dunia pendidikan yaikni www.haisobat.com, SIS (Sistem Informasi Sekolah), dan berbagai dukungan infrastruktur sekolah lainnya” tambah Hadi.

TSC merupakan komunitas sekolah pertama dan terbesar di Indonesia yang kini memiliki lebih dari 8 juta anggota dari sekitar 8.200 sekolah di seluruh Indonesia. Peningkatan kualitas prestasi siswa dengan mengkombinasikan konsep edukasi dan entertainment menjadi fokus kegiatan TSC.

Dengan bergabung di TSC, para anggota dapat mengikuti berbagai kegiatan bermanfaat yang dapat membuka wawasan akademis, baik melalui seminar/ workshop, outbond Super Camp, serta program homestay dan pertukaran pelajar di mancanegara. Akhir tahun 2010 lalu, Telkomsel telah memberangkatkan 20 anggota TSC untuk mengikuti homestay di Australia guna memperdalam kemampuan berbahasa Inggris serta mengenal budaya baru.

Di samping itu, anggota TSC juga mendapatkan berbagai penawaran menarik berupa diskon harga spesial untuk berbagai layanan Telkomsel. Anggota TSC dapat menikmati tarif murah untuk nelpon, SMS, dan internet. Tersedia pula paket spesial chatting melalui layanan Chatbox (Rp 5.500 per 30 hari), paket hemat internet berkecepatan tinggi TELKOMSELFlash (Rp 10.000 untuk 35 MB), diskon penggunaan GPRS menjadi Rp 1/ KB, serta layanan SMS Freedom (Rp 20 per SMS).

Tongkang Mulai Diarak

Upacara Bakar Tongkang di Bagansiapiapi

BAGANSIAPSIAPI-Kemarin, Jumat (17/6) sekitar pukul 15.00 WIB warga Bagansiapi-api berkumpul di Klenteng Ing Hok King. Di saat bersamaan, rombongan yang merupakan utusan klenteng tersebut muncul. Rombongan itu berjumlah 15 sampai 20 orang dan membawa tetabuhan yang terus dibunyikan sepanjang jalan kota. Tarian persembahan untuk dewa pun ditampilkan bersamaan dengan arak-arakan tongkang (kapal) yang hari ini akan dibakar sebagai persembahan untuk Dewa Ki Ong Ya dan Taisun Ong Ya.

Begitulah suasana yang tampak menjelang ritual Bakar Tongkang di Bagansiapisiapi. Pelaksanaan Upacara Bakar Tongkang khas warga keturunan di Bagansiapiapi sudah merupakan suatu tradisi sejak tahun 1820, tepatnya hampir 2 abad yang lalu.

Tahun ini puncak acara ritual Bakar Tongkang jatuh pada Sabtu (18/6) di depan Kelenteng Ing Hok King, Bagansiapiapi. “Persiapan ritual yang telah menjadi agenda nasional dan berskala internasional tersebut telah matang,” sebut Kepala Dinas Pariwisata Seni Budaya Pemuda Olahraga (Kadis parsenibudpora) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Tarmizi Madjid, Kamis (16/6).

Dijelaskannya lagi, untuk pengamanan ritual ini akan dibantu oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir serta pihak keamanan lainnya. “Tidak hanya dari satuan Dishub, namun kita juga telah mengkoordinasikan dengan satuan petugas lainnya,” ujarnya.

Sejatinya, Bakar Tongkang atau disebut Go Ge Cap Lak dilaksanakan setiap tanggal 15-16 bulan 5 penanggalan Cina adalah sebagai wujud syukur masyarakat Tiong Hoa kepada Dewa Ki Ong Ya dan Taisun Ong Ya, yang dipercayai oleh mereka telah memberikan keselamatan kepada masyarakat Tiong Hoa di Bagansiapiapi. Menjelang acara puncak, cukup banyak acara pendukung yang digelar. Contohnya di kawasan Jalan Sudirman, digelar pasar malam yang menjual aneka pakaian, makanan, dan permainan yang berhadiah. “Kalau tidak ada upacara Bakar Tongkang, pasar malam itu enggak ada. Pasar malam ini digelar seminggu sebelum puncak upacara,” jelas Rudi, warga Jalan gedung Bagansiapiapi kepada Sumut Pos.(*)

Jaksa: Kasus Korupsi Rahudman Harga Mati

ICW Tegaskan, Jangan Berharap Izin Presiden

MEDAN-Pernyataan Rahudman Harahap yang menegaskan dia tidak melakukan korupsi, dianggap mengingkari statusnya sebagai tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu). Pernyataan Rahudman justru menguatkan keinginan Kejatisu mempercepat kasus korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005 itu ke meja peradilan.

“Silakan saja ia mengatakan tidak bersalah dan tidak melakukan tindak pidana korupsi, itu haknya. Yang terpenting perkara itu sudah digelar ekspos di Kejagung RI, bahkan Kejatisu sudah menetapkannya sebagai tersangka,” ujar Kasi Penkum Kejatisu Edi Irsan Kurniawan Tarigan, kemarin (17/6).

Dikatakan Edi Irsan, mereka bertekad menuntaskan kasus dugaan korupsi yang menyeret Rahudman Harahap. “Ini sudah harga mati dan sesuai perintah Kajagung RI bahwa kasus-kasus korupsi menjadi prioritas utama untuk segera diselesaikan secara hukum hingga sampai proses peradilan,” tegasnya.

Sebagai lembaga negara yang memegang teguh azas praduga tidak bersalah, Kejatisu akan berupaya membuktikan sangkaan Rahudman benar-benar melakukan praktik korupsi, hingga ke pengadilan. “Rahudman ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan temuan bukti ataupun keterangan saksi,” ujar Edi Irsan.

Kasi Penkum Kejatisu menyatakan, sebagai lembaga yang menganut azas praduga tidak bersalah, Kejatisu mempersilahkan Rahudman Harahap mengeluarkan pendapat dan menyatakan tidak bersalah melakukan korupsi APBD tahun 2005 senilai Rp13,8 miliar.

Bagaimana perkembangan penyelidikan kasusnya? Edi Irsan menegaskan, saat ini penyidik Kejatisu masih menunggu surat izin pemeriksaan Rahudman yang saat ini menjabat wali kota Medan dari presiden ataupun mendagri. “Kita berharap surat itu turun agar secapatnya dilakukan pemeriksaan yang bersangkutan,” tegas Tarigan lagi.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kota Medan melihat kinerja Kejatisu sangat kurang greget dalam menangani kasus dugaan korupsi dengan tersangka Rahudman Harahap. “Kurang greget melihat kinerja kejatisu. Penanganannya lamban,” ujar Juliandi Siregar, Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Jumat (17/6)n
Dikatakannya, terlibatnya seorang kepala daerah sebagai tersangka korupsi sangat mengganggu kinerja pemerintahan Pemko Medan. “Bila Kejatisu tidak memprosesnya sesuai dengan proses hukum bisa mengganggu kinerja pemerintahan Kota Medan,” cetusnya.

Ketua DPRD Kota Medan Amiruddin hanya ‘pasrah’ melihat situasi. “Kita tidak bisa berbuat apa-apa karena dia Korupsinya di Tapanuli Selatan sana. Coba langsung saja ke dewan Tapanuli Selatan,” katanya mengelak memberi pendapat.

Izin Presiden

Wakil Koordinator Badan Pekerja Indonesia Corruptions Watch (ICW) Emerson Yuntho menyarankan agar elemen-elemen antikorupsi tidak berharap banyak izin pemeriksaan terhadap Wali Kota Medan Rahudman Harahap dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bisa keluar. Alasannya, SBY sebagai ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, tidak akan mau kepala daerah yang dulu diusungnya, menjadi pesakitan.

“Tidak hanya di Medan. Di banyak daerah, masalah izin itu dimanfaatkan betul oleh penguasa agar kasus-kasus yang menyeret kadernya, tidak berlanjut,” ujar Emerson Yuntho kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin.
Lantas bagaimana solusinya? Emerson mengatakan, proses penyelesaian perkara korupsi Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) Tapsel tahun 2005 itu harus didorong agar ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, proses di KPK tidak memerlukan izin dari presiden. “Kalau prosedurnya pakai izin, ya pastilah sesama Demokrat akan melindungi,” ujarnya.

Untuk bisa ditangani oleh KPK, kata Emerson, maka perkara yang melibatkan Rahudman ini harus mendapat supervisi dari KPK. Dalam proses supervisi, jika KPK menilai prosesnya mandek di Kejaksaan Tinggi Sumut, maka akan diambil alih.

Sementara, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Edy Ramli Sitanggang, tidak mau berkomentar saat ditanya mengenai masalah ini. “Saya kan Demokrat juga, jangan tanya soal itu lah,” ujarnya lewat ponselnya, kemarin.

Sementara, anggota Komisi III DPR yang juga dari Fraksi Partai Demokrat, Didi Irawady Samsudin, dalam berbagai kesempatan selalu mengatakan, jika ada kader yang tersangkut kasus hukum, maka prosesnya juga diserahkan ke ranah hukum.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahendra menegaskan, dia sudah sering meminta kepada Jaksa Agung agar melimpahkan  penanganan perkara korupsi yang jalan di tempat.
“Kalau sudah begini, Kejaksaan Tinggi Sumut harus berkoordinasi dengan KPK. Terhadap perkara yang tidak jalan, ya harus cepat diserahkan ke KPK,” terang vokalis di komisi yang membidangi hukum itu  kepada koran ini di Jakarta, Senin (13/6).

Apakah desakan ini akan disampaikan ke KPK? Politisi muda dari Partai Gerindra itu dengan tegas menyatakan, iya. “Itu pasti. Terhadap perkara korupsi yang lambat, harus ditarik saja ke KPK,” cetus mantan aktivis itu.
Sedang Juru Bicara KPK Johan Budi pernah mengatakan, sebelum mengambil alih perkara yang ditangani kejaksaan atau kepolisian, maka perlu ada supervisi terlebih dahulu. Dalam proses supervisi ini, koordinasi antar kedua lembaga penegak hukum dilakukan secara intensif.

Mengenai perkara dengan tersangka Rahudman Harahap, Johan menjelaskan, belum ada proses supervisi dari KPK.  Namun, jika Kejatisu merasa sudah tidak mampu dan menyerahkan prosesnya ke KPK, maka lembaga penegak hukum yang ditakuti para koruptor itu siap menggarapnya. (rud/adl/sam)