24 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15107

Korupsi Dana Pemkab Batubara Lagi, Kejagung Sita 3 Mobil

JAKARTA- Kejaksaan Agung (Kejagung) lagi-lagi melakukan penyitaan aset terkait kasus dugaan korupsi dana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara. Tiga mobil berhasil disita dari perusahaan sekuritas PT Pacific Fortune Management, milik tersangka Rachman Hakim.

“Rabu (22/6), tim jaksa penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah melakukan penyitaan terhadap 3 buah mobil terkait penyidikan dugaan pencairan atau penempatan dana Pemkab Batubara di Bank Mega,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad kepada wartawan di Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).

Ketiga mobil tersebut berhasil disita dari staf perusahaan sekuritas yang dimiliki oleh tersangka Rachman Hakim, PT Pacific Fortune Management. Mobil yang berhasil disita tersebut, yakni mobil Mercedes Benz tipe C200 warna silver dengan nopol B 773 ADE atas nama Zakir dan disita dari Hendra Roza Putera.

Kemudian ada mobil Daihatsu Xenia warna abu-abu dengan nopol B 1279 SKX, atas nama Alfrina Febrianti yang merupakan staf PT Pacific Fortune Management dan disita dari Mochamad Yusuf. Terakhir, mobil Daihatsu Xenia warna silver dengan nopol B 1952 TKT atas nama Kemasyan Sobri dan disita dari Alfina Febrianti. Ketiga mobil tersebut kini berada di  Kejagung.(net/jpnn)

KTP Dipungli Rp700 Ribu

08137559xxx

Yth Wali kota Medan mengurus Kartu Keluarga (KK) dan KTP di Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan Rp700 ribu. Pintarnya staf Lurah kalau disuruh buat kwintansi tidak mau. Bagaimana mau hal ini mau dilaporkan? Bohong banget kalau mengurus KK dan KTP gratis.

Laporkan Tertulis

Terima kasih informasinya, kami sampaikan kepada pengirim SMS ini untuk membuat laporan tertulis kepada Wali Kota Medan, Inspektorat dan bagian tata pemerintahan. Hal itu dilakukan sebagai bagian untuk memberikan efek jera dan menegakkan aturan yang berlaku.

Khairul Buchari, Plt Kabag Humas Pemko Medan

Terdakwa Temui Toni Togar di LP Pematang Siantar

MEDAN- Para terdakwa perampokan Bank CIMB Niaga Jalan Aksara Medan dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak, Fadli Sadama mengaku pernah menemui Toni Togar, terpidana perampokan Lippo Bank, di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pematang Siantar.

Hal itu diungkapkan petugas LP Pematang Siantar Sangkut Waskito, saat memberikan keterangan di persidangan lanjutan perampokan Bank Cimb Niaga dan penyerangan Mapolsek Hamparan Perak atas terdakwa Fadli Sadama, Kamis (23/6), di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

Berdasarkan keterangan Fadli Sadama, di depan persidangan yang diketuai hakim Erwin M Malau SH menyatakan dirinya menemui Toni Togar 31 Juli 2010. Selain terdakwa, ada lima orang lagi yang menemui Toni Togar, yakni Multamul Arifin, H Saibanun, Ir Zulkarnain, Masitah, dan Zulkifli alias Zul. “Pada 6 Juli 2010, tercatat satu lagi terdakwa perampokan CIMB yang meninggalkan fotocopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) atas nama Abdul Gani Siregar, menemui Toni Togar,” ucap saksi.

Saksi yang bertugas di pintu masuk LP sekaligus mencatat nama para pengunjung. Dia mengatakan, setiap orang yang menemui Toni Togar tercatat di buku tamu yang khusus diperuntukkan untuk Toni Togar. (rud)

Nasib Bosur di Tangan Hanura

Hari Ini, Sengketa Pemilukada Tapteng Digelar di MK

JAKARTA- Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa pemilukada Tapanuli Tengah (Tapteng) yang akan dibacakan pagi ini (24/6), sangat ditentukan penilaian majelis hakim terhadap sikap DPP Hanura.

Jika majelis hakim menyatakan Hanura mengusung pasangan Albiner Sitompul-dr Steven PB Simanungkalit seperti diklaim KPU Tapteng, maka MK akan memutuskan pemilukada ulang yang mengikutkan pasangan Albiner-Steven.
Sebaliknya, jika hakim MK menyatakan Hanura memang mengusung pasangan Bonaran Situmenang-Sukran Tanjung (Bosur), maka MK bakal menyatakan Albiner-Steven tidak memenuhi syarat dukungan, yang berarti kemenangan Bosur sudah sah.

Kuasa hukum Bosur, Tomson Situmeang, sangat yakin MK akan memutuskan kemenangan bagi kliennya itu. Dasar keyakinannya, sikap DPP Hanura sudah jelas dan tegas mengusung pencalonan Bosur. Sikap jelas DPP Hanura ini, katanya, ditunjukkan dengan kehadiran Ketua DPP Hanura, Djafar Badjeber di persidangan yang menegaskan Hanura hanya mengusung Bosur.

“Dengan demikian, saya sangat-sangat yakin MK akan memberikan putusan yang adil berdasarkan bukti-bukti dan fakta-fakta di persidangan. Hanura konsisten sampai harus hadir di persidangan untuk menyatakan sikapnya di hadapan majelis hakim MK,” beber Tomson Situmeang kepada Sumut Pos di Jakarta, kemarin (23/6).
Kehadiran Ketua DPP Partai Buruh di persidangan yang menyatakan dukungan ke Bosur, lanjut pengacara muda itu, semakin memperkuat keyakinannya tersebut.  Berkali-kali dia mengatakan keyakinannya bahwa MK akan memberikan putusan yang arif dan berkeadilan bagi masyarakat.

Maksudnya ‘berkeadilan bagi masyarakat’? Tomson menjelaskan, bahwa Bosur dalam pemilukada Tapteng meraih kemenangan dengan suara mayoritas, yakni lebih 62 persen. “Itu di luar suara yang dianggap cacat. Cukup alasan bila saya mengatakan, rakyat Tapteng memang menghendaki Bonaran yang jadi pemimpin mereka,” tegasnya.
Ditanya bagaimana respon Bonaran sendiri menghadapi hari pembacaan putusan, Tomson mengatakan, malah Bonaran yang mengajak agar seluruh tim kuasa hukumnya tetap tenang. “Kata Pak Bonaran, ‘kita ini pengacara, sudah biasa menghadapi menjelang putusan. Harus tetap tenang’, ujar Tomson menirukan pesan kliennya itu. Bonaran sendiri, hingga kemarin sore, sulit dihubungi karena ponselnya tidak aktif. (sam)

Bangunan Tanpa IMB Menjamur

BINJAI- Sampai saat ini, puluhan bangunan perumahan tanpa izin mendirikan bangunan (IMB), menjamur di Kota Binjai. Tapi pemerintah setempat, belum mengambil tindakan tegas terhadap pengembang yang melanggar izin tersebut.

Menyikapi hal itu, Sekretaris Forum Peduli Indonesia (Fopin) Kota Binjai M Simarmata, Kamis (23/6) mengatakan, Dinas Tarukim hanya melakukan gertak sambal terhadap para pengusaha yang mendirikan bangunan, tanpa ada melakukan tindakan tegas.

Lebih jauh dikatakan M Simarmata, akibat melempemnya Dinas Tarukim dalam melakukan pengawasan bangunan tan pa IMB. Membuat Pemko Binjai merugi.

“Bagai mana Pemko Bin jai tidak merugi. Dengan banyaknya bangunan tanpa IMB, PAD tentunya semakin berkurang,” pungkasnya.

“Ada beberapa bangunan besar yang tak disentuh tarukim, bangunan hotel di Binjai Kota dan bangunan ruko di Jalan T Amir Hamzah. Kedua bangunan ini, sudah hampir rampung dikerjakan tanpa izin mendirikan bangunan,” kata Simarmata.

Kepala Seksi (Kasi) Bangunan dan Pengawasan Dinas Tarukim Binjai B Tobing, ketika dikonfirmasi tak mampu mengambil langkah tegas atas bangunan liar tersebut. “O, terima kasih atas infomasinya, hal itu akan kita tindak lanjuti,” ujar nya enteng. (dan)

Penelan Rekap Togel DPO Polisi

MEDAN- Tewasnya bandar togel Liem A Sin (59) warga Jalan Kapten Sumarsono Gang Setia, Kecamatan Medan Helvetia, dengan menelan rekapan togel di dalam rumahnya saat digrebek polisi, kemarin (22/6) malam, ternyata sudah diburu polisi selama tiga hari.

Hal ini dikatakan Kanit Vice Control (VC) Poldasu Kombes Saptono, saat ditemui konfirmasi kemarin (23/6) siang. ikatakannya, tersangka A Sin merupakan target operasi polisi dalam kasus peredaran togel.

“Sudah tiga hari kita lakukan pengintaian dirumahnya, karena banyaknya pengaduan masyarakat” kata Saptono. Menurutnya, saat pengrebekan berlangsung, tersangka yang diamankan dirumahnya dengan disaksikan seorang putrinya ini sempat permisi untuk kekamar mandi. Selang beberapa menit, A Sin sudah ditemukan pingsan dan ditemukan rekapan togel didalam mulutnya.

“Putrinya pun ada disitu saat kita lakukan pengrebekan” sambung Saptono.(eza/smg)

Pekerja Tambak Dibalok Perampok

PANTAICERMIN- Tiga dari empat pekerja tambak milik PT. Pandan Indah Rahayu (PIR) berlokasi di Dusun XI Kampung Pulau, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, mengalami luka di bagian kepala akibat dibalok kawanan perampok, Rabu (22/6) malam sekira pukul 21.00 WIB. Setelah melumpuhkan korbannya, pelaku langsung menjarah barang beharga dengan total kerugian Rp65 juta.

Ketiga korban luka yakni, Su Tjan Seng alias A Sin (50), A Tong (30) keduanya warga Dusun XI Kampung Pulau, Desa Kota Pari, Rusli(45) warga Dusun IX, Desa Kota Pari yang kini dirawat di RSU Melati Perbaungan danMawardi alias Adi(52) warga Dusun VI Kampung Benar, Desa Kota Pari, Kecamatan Pantai Cermin, Sergai, hanya mengalami luka pukul.

Saat ditemui wartawan koran ini, Kamis (23/6), di ruang Kelas III C RSU Melati Perbaungan, Rusli, ayah 4 anak ini mengaku, dirinya dibalok pelaku setelah berteriak minta tolong. Kapolsek Pantai Cermin AKP Efendi Sirait melalui Kanit Reskrim Aiptu Abdul Muis Gani mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.(lik/smg)

Pengurus BPSK Tebing Tinggi Dilantik

TEBING TINGGI- Untuk menampung aspirasi masyarakat Kota Tebing Tinggi terkait kerugian kunsumen dalam hal produk makanan, minuman dan lain sebagainya, Kota Tebing Tinggi membentuk Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) di Aula Gedung Hj Syahwiyah Nasution, di Jalan Sutomo, Kota Tebing Tinggi, Kamis (23/6).
Pengangkatan 9 orang anggota BPSK Kota Tebing Tinggi ini, dikukuhkan oleh Plh Wali Kota Tebing Tinggi Drs Hadi Winarno, berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan RI nomor:396/M-DAG/KEP/5/2011, yang ditandatangani Menteri Perdagangan RI Mari Elka Pangestu.

Anggota BPSK Kota Tebing Tinggi yang dilantik masing-masing, Farida Hanum, Iboy Hutapea dan Siti Masita Saragih. Kemudian, Mahfud Fauzi , Yanti Perawati, Alfian Nazri, Basyaruddin Nasution, Erdy Willis dan Zulfan Kurniawan.
Plh Drs Hadi Winarno mengatakan, dalam transaksi antara konsumen dan pelaku usaha, sering terjadi sengketa dengan berbagai macam permasalahan.

Penyelesaian sengketa tersebut, dapat dilakukan melalui institusi peradilan (ligitasi) maupun diluar peradilan (non ligitasi).

“Undang-undang memberikan kesempatan penyelesaian melalui jalur alternatif atau melalui BPSK yang memberikan kepastian hukum dengan cara tepat, mudah dan relatif murah kepada konsumen,” kata Winarno.
Ketua BPSK terpilih Ir Iboy Hutapea mengatakan, bila membeli barang, konsumen harus memperhatikan kartu garansi manual yang berbahasa Indonesia (untuk barang elektronik), berlabel Standar Nasional Indonesia (SNI), peralatan makanan yang berlabel food grade dan kondisi barang dalam keadaan baik.(mag-3)

Warga dan Petugas PTPN 2 Nyaris Bentrok

BINJAI- Konflik antara warga dengan perkebunan PTPN 2, kembali terjadi di lahan perkebunan PTPN 2 Bekiun, Desa Beruam, Kecamatan Kuala, Kabupaen Langkat, Kamis (23/6).

Ratusan warga Desa Beruam menguasai lahan seluas 54, 5 hektar dengan membawa berbagai jenis senajta tajam untuk mengusir pihak PTPN 2 yang menghalangi mereka mengambil buah kelapa sawit di areal tersebut. Sebab, menurut warga, areal yang sudah ditumbuhi kelapa sawit itu, sudah menjadi milik warga sesuai dengan kesepakatan mereka dengan Asisten Menejer Bekiun beberapa waktu lalu.

Bahkan, ratusan warga yang didominasi kaum ibu ini, nyaris baku hantam dengan petugas PTPN 2 Bekiun yang menghalangi warga mengambil buah kelapa sawit. Untungnya, petugas kepolisian sampai dilokasi kejadian diwaktu yang tepat, hingga kisruh antar kedua kubu dapat dielakkan.

Bulian Sembiring (45) salah seorang warga kepada Sumut Pos mengaku, pihak PTPN II seharunya tidak melarang warga memanen hasil sawit tersebut, karena sudah membuat perjanjian dengan asisten Menejer.
“Sebelumnya, pihak PTPN 2 telah berjanji kepada masyarakat untuk mengembalikan lahan seluas 54,5 Ha yang dulunya memang milik masyarakat. Tapi janji itu tidak kunjung ditepati PTPN II,” jelas Bulian Sembiring.
Bulian mengungkapkan, janji akan dikembalikannya lahan itu kepada warga, ketika kepemimpinan dipegang oleh James Tarigan sebagai Asisten Menejer di PTPN 2 Bekiun.

“Pak James telah berjanji akan mengembalikan tanah yang dulunnya milik rakyat kepada kami. Tapi janji tersebut tidak pernah ditepati sampai hari ini,” kesalnya.

Diceritakan Bulian, dulunnya lahan seluas 45,5 Ha itu, milik rakyat Beruam yang dikuasai PTPN 2 dengan janji mengganti rugi lahan tersebut. Tapi, ganti rugi yang dijanjikan tidak kunjung dibayar oleh PTPN 2. Sehingga mereka ingin mengambil kembali lahan itu.

“Lahan itu dijanjikan akan dikelola selama 20 tahun sejak 1954 dengan membayar ganti rugi kepada warga. Namun setelah lebih dari 20 tahun, lahan itu tidak juga di ganti rugi, kami sudah dirugikan selama puluhan tahun,” tegas Bulian.

Asisten II PTPN 2 Wasito, saat ditemui mengatakan, dirinya belum bisa mengambil keputusan. Namun pihaknya akan melakukan rapat dengan pimpinan PTPN 2 untuk membahas masalah ini.

“Saya gak bisa ambil keputsan, karena masih ada lagi atasan saya. Yang pasti, aspirasi masyarakat ini, akan kita bahas dengan atasan,” jelasnya.

Kepala Desa Beruam Tamalem Sitepu, mengaku, dalam waktu dekat, pihaknya akan mengumpulkan Muspika untuk membahas masalah ini untuk menghindati bentrok fisik.

“Paling tidak, minggu depan kita akan berkordinasi dan mengumpulkan Muspika, masyarakat dan pihak PTPN 2,” ungkapnya.Kapolsek Pantai Cermin AKP Efendi Sirait melalui Kanit Reskrim Aiptu Abdul Muis Gani mengaku, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap korban.(dan)

Pedagang Kaos Kaki Tewas Dihantam Bus

TEBING TINGGI- Seorang pedagang kaos kaki, Febrizal, warga Jalan Pulau Sumatera, Kota Tebing Tinggi, tewas di ruas jalan Tebing-Kisaran tepatnya, di Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Serdang Bedagai, setelah sepeda motor Honda Supra BK 3009 NG yang dikendarainya, menabrak Bus CV Medan Jaya BK 7406 DK, Kamis (23/6).
Menurut Dedek (21) teman korban, mengatakan, pagi itu mereka berdua hendak berjualan kaos kaki ke pekan kamis di Bandar Betsy, Kabupaten Simalungun. Sebelum kejadian, dia sudah mengingatkan korban agar tidak ngebut dijalanan. Naas, belum lama peringatan itu dilontarkan, Febrizal keburu dihatam Bus CV Medan Jaya.

“Sudah diperingatkan berulang kali, tapi dia malah ngebut. Katanya sudah kesiangan,” kenang Dedek.
Ditambahkan Dedek, Bus Medan Jaya datang dari arah Kisaran menuju Tebing Tinggi. Sementara korban datang dari arah sebaliknya dengan kecepatan tinggi.

Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi AKP Juliani Prihatini membenarkan adanya kejadian tersebut. “Saat ini kasusnya masih ditangani pihak keplolisian,” kata Juliani.(mag-3)