26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 15132

Taoge Pemicu Wabah E Coli

Korban Tewas Jadi 22 Orang

BERLIN – Investigasi terkait merebaknya kasus wabah Escherichia coli atau E Coli di Eropa menghasilkan temuan baru, Senin (6/6). Setelah menginformasikan bahwa bakteri penyebar maut itu merupakan varian baru E Coli, pemerintahan Kanselir Jerman Angela Merkel mem beber bahwa sayuran lokal jenis kecambah (taoge,Red) menjadi media utama penyebaran E Coli hingga menginfeksi manusia.

Sebelumnya, Jerman menuding Spanyol sebagai tempat asal sayuran penyebab wabah maut tersebut. Mentimun dan sayuran laut seperti tomat dan selada juga diduga sebagai pemicu penyebaran wabah itu. Tudingan tersebut sempat membuat Perdana Menteri (PM) Spanyol Jose Euis Rodrisuez Zapatero berang. Pemimpin 50 tahun itu mengancam bakal menuntut balik pemerintah Merkel karena dianggap mencemarkan nama baik Spanyol.

Tetapi, setelah ditelusuri, penyebab wabah mematikan yang meluas sampai ke seluruh Eropa dan bahkan Amerika Serikat (AS) itu justru berasal dari Jerman. Kemarin Dinas Pertanian Negara Bagian Lower Saxony di kawasan utara Jerman mengumumkan bakteri mematikan tersebut menyebar lewat sayuran yang berasal dari lahan pertanian di Bienenbuettel, sekitar Kota Hamburg.   “Kami mencurigai taoge yang berasal dari lahan pertanian di kawasan utara (Jerman) sebagai pemicu wabah E Coli ini,” ujar Gert Lindermann, kepala dinas pertanian setempat, seperti dilansir surat kabar Neue Osnabruecker Zeitung.

Hingga kemarin wabah E Coli yang muncul sejak 2 Mei lalu itu telah merenggut 22 nyawa di Eropa. Dari jumlah tersebut, 21 korban di antaranya warga Jerman dan seorang lainnya warga Swedia. Selain itu, lebih dari 2 ribu warga di berbagai belahan Eropa dan AS  dilaporkan  terinfeksi sehingga harus dirawat di rumah sakit. Korban terbesar adalah warga Jerman, korban tewas tercatat 19 orang.

Di satu sisi, pengumuman itu mendatangkan kelegaan bagi pemerintah Spanyol. Tapi, sisi lain para petani menjadi sangat tertekan. Sebab, perhatian seluruh media tertuju pada mereka.

“Saya tidak habis pikir bagaimana semua ini bisa terjadi. Padahal, saya tak pernah memakai pupuk,” ungkap Klaus Verbeck, pemilik lahan pertanian di Bienenbuettel berjarak sekitar 80 kilometer di selatan Hamburg. Pengumuman dinas pertanian membuatnya menarik seluruh taoge yang sudah didistribusikan.

Sementara itu, Menteri Kesehatan Jerman, Daniel Bahr. Mendengar pengumuman dinas pertanian Lower Saxony, politikus 34 tahun itu langsung merespons. “Memang ada indikasi kuat bahwa sayuran pemicu wabah E Coli itu berasal dari Distrik Uelzen di Lower Saxony. Tetapi, kita tidak boleh gegabah (menyimpulkan bahwa pemicunya adalah tauge, Red),” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah Jerman masih harus melakukan serangkaian uji laboratorium sebelum memastikan bahwa bakteri tersebut memang berasal dari sayuran dalam negeri itu. “Kita harus menunggu hasil uji laboratorium lebih dulu,” kata Bahr kepada televisi nasional Jerman.

Sementara itu, para menteri pertanian dari 27 negara anggota Uni Eropa (UE) dijadwalkan menggelar rapat darurat, Selasa (7/6). Satu-satunya topik bahasan dalam rapat itu adalah wabah E Coli yang telah menewaskan 22 orang dan menginfeksi ribuan orang lainnya. Rencananya, UE bakal memberikan ganti rugi kepada para petani Eropa yang terkena dampak bakteri mematikan tersebut.

“Para menteri akan berusaha merumuskan formula yang paling tepat untuk menanggulangi wabah mematikan itu. Bukan hanya dampaknya bagi kesehatan, tapi juga bisnis,” kata Marton Hajdu, jubir UE asal Hungaria. Mulai kemarin, pasar di negara-negara Eropa terpaksa berhenti menjual sejumlah sayuran yang berasal dari kawasan utara Jerman. Khususnya, kecambah dari kacang-kacangan seperti kacang hijau dan kacang merah.  (ap/afp/bbc/hep/dwi/jpnn)

Permintaan Anwar Ganti Hakim Ditolak

KUALA LUMPUR – Untuk ketiga kalinya pemimpin oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim gagal mengganti hakim yang menyidangkan kasus sodomi yang menjeratnya. Padahal, Anwar sendiri menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya bermotifkan politik.

Mantan Deputi Perdana Menteri Malaysia menyampaikan permintaan pergantian hakim memimpin sidangnya untuk ketiga kali. Tapi, permintaannya kembali ditolak pihak pengadilan Malaysia. “Pengadilan melihat permintaan yang diminta tersangka tidak memiliki dasar. Kami menolak aplikasi yang dilayangkan olehnya,” ucap Hakim pengadilan tinggi Malaysia, Zabidin Mohamed Diah seperti dikutip Reuters, Senin (6/6).

Tim pembela Anwar Ibrahim yang dipimpin, Karpal Singh mengatakan selama ini Hakim Zabidin dianggap memimpin sidang dengan sikap membias. Hakim Zabidin dinilai bersalah karena menjatuhkan vonis pada Anwar, padahal dirinya belum memberikan pembelaan.

Singh mengatakan pihak pengadilan telah mempersulit Anwar, karena tim pengacara hanya diperbolehkan megajukan pertanyaan kepada lima dari 25 saksi yang diminta. Saksi itu termasuk Perdana Menteri, Najib Razak beserta Istrinya.
Tim pengacara pemerintah Mohamad Yusof Zainal Abiden mengatakan tidak ada pandangan bias dari hakim yang memimpin pengadilan selama ini. Abiden menilai hakim telah menyelesaikan pekerjaannya dengan memeriksa bukti yang kuat untuk mengeluarkan dakwaan kepada Anwar.  (bbs/jpnn)

Thailand Protes Langgar Batas Wilayah

BANGKOK -Kementerian Luar Negeri Thailand menolak tuduhan Pemerintah Kamboja yang menyebutkan, pesawat tempurnya melanggar batas wilayah Kamboja. Bantahan itu disampaikan setelah Kamboja mengirim surat tuduhan melalui menteri luar negerinya ke Kedutaan Besar Thailand di Phnom Penh.

Seperti dilansir BNO, Senin (6/6), Direktur Jenderal Departemen Informasi Thailand,  Thani Thongpakdi menyatakan, tuduhan itu tidak memiliki bukti yang kuat. Sehingga, Pemerintah Thailand akan mengirim surat penyangkalan ke Kamboja.

Disebutkannya, pesawat tempur Thailand memasuki zona terbang Kamboja lewat Poi Pet pada 31 Mei lalu dan pesawat L-19 milik Thailand masuk kembali, Rabu kemarin. Atas masuknya wilayah itu, Kamboja membuat tuduhan dan mengklaim pihaknya memiliki hak mempertahankan diri dan menjaga kedaulatan negaranya. (bbs/jpnn)
Hubungan kedua negara memang sudah memanas sejak Juli 2008 lalu ketika kedua negara itu menambah jumlah angkatan bersenjatanya di sekitar kuil Preah Vihear. Sementara itu, PBB menyerukan kedua negara tersebut untuk melakukan gencatan senjata. (bbs/jpnn)

Banjir Bandang Masih Mengancam

SINGAPURA -Ancaman banjir bandang di Singapura masih menjadi momok yang menakutkan pada minggu ini. Bahkan, pemerintah sendirin siap melakukan perbaikan system drainase pada masa akan dating.

Pemerintah Singapura memperingatkan warga bahwa ancaman banjir masih terus terjadi sepanjang minggu ini. Hujan deras disusul banjir diperkirakan akibat perubahan siklus cuaca yang tidak terduga.

Menteri Lingkungan Hidup dan Sumber Air Singapura, Vivian Balakrishnan, mengatakan bahwa pemerintah akan mengkaji ulang kebijakan pembangunan, termasuk di dalamnya rancangan sistem drainase. Hal ini dilakukan untuk menghadapi bencana banjir serupa yang bisa datang sewaktu-waktu.

“Kita akan menghadapi curah hujan yang besar dan intens, maka dari itu sistem drainase kita harus dirancang ulang untuk menghadapi tekanan air yang besar,” ujar Balakrishnan, dikutip dari laman The strait Times, Senin (6/6).

Menurut Dewan Pekerjaan Umum (PUB) Singapura urusan pengairan, dilansir dari laman Chanel News Asia, banjir yang terjadi selama lima jam pada Minggu, 5 Juni 2011, membanjiri wilayah timur Singapura. Di antara yang tergenang adalah Wan Tho Avenue, Sian Kwang Avenue, Jalan Kemboja dan Puay Hee Road.

PUB mengatakan bahwa perancangan ulang drainase akan mencakup penambahan kedalaman kanal banjir di beberapa titik di Singapura. Penggalian akan dilakukan mulai akhir tahun ini dan akan selesai pada November tahun depan.

“Kami dengar suara air layaknya air terjun, saya mencari tahu, ketika dilihat sudah deras mengalir dari lantai atas, semuanya terjadi sangat cepat,” ungkap seorang penjaga toko Diana Soenarto seperti dikutip the Straitstimes, Senin (6/6).

Dalam waktu tiga menit air terus bertambah hingga mencapai mata kaki orang dewasa. Kondisi serupa dialami di seluruh toko yang berada di lantai pertama dan bawah tanah dari mal yang berada di antara Tanglin Road dan Grange Road.

Wilayah ini merupakan satu wilayah yang termasuk parah terkena banjir Minggu kemarin. Sekira pukul 11.00 pagi waktu setempat, lantai pertama dari mal tersebut berubah layaknya lokasi air terjun dan terus menumpahkan air hingga ke lantai bawah tanah.

Banjir serupa sempat dialami Singapura pada 16 Juni lalu. Saat itu wilayah Orchard Road dipenuhi air setelah hujan melanda selama dua jam. Banjir itu disebabkan oleh sistem pengairan yang mengalami gangguan. (bbs/jpnn)

Pembunuh Awit Ditangkap di Patumbak

MEDAN-Setelah enam bulan diburon, tersangka pembunuh mahasiswa Institut Teknologi Medan (ITM), M Agus Widya Lubis alias Awit (21) ditangkap petugas Reskrim Polsekta Medan Kota, dari tempat persembunyiannya di Patumbak, Deli Serdang, Senin (6/6).

“Pelaku sudah ditangkap sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif,” ujar sumber di kepolisian. Hingga kemarin, tersangka bernama  M Hidayat (32) masih menjalani pemeriksaan di Mapolsekta Medan Kota. Pengakuan tersangka, dia melakukannya hanya sendiri. (adl)

2 Geng Motor Dituntut 5 Tahun Penjara

MEDAN-Dua terdakwa pelaku penganiayaan yang tergabung dalam kelompok geng motor masing-masing berinisial NPS dan KS, dituntut 5 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum P Siburian SH, dalam sidang lanjutan yang digelar, di Pengadilan Negeri Medan, Senin (6/6). Menurut jaksa dihadapan Ketua Majelis Hakim Muhammad SH, keduanya terbukti sebagai anggota geng motor yang melakukan tindakan penganiayaan secara beramai-ramai, atas korban bernama Hans Cristian Budi Hutagalung. Kedua terdakwa dituntut 5 tahun penjara karena dianggap telah melanggar pasal 351 jo 170 ayat 2 ke 1  KUHP yaitu melakukan penganiayaan secara beramai-ramai. (rud)

Dokter BB Terancam 15 Tahun Penjara

MEDAN- Dokter BB (58), warga Jalan Perjuangan, Medan Helvetia, yang ditangkap polisi saat akan melakukan transaksi penjualan bayi terancam hukuman 15 tahun penjara.

“Dokter BB yang dijadikan tersangka penjualan bayi melanggar Pasal 83 UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, Pasal 11 UU No 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang dan Pasal 266 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Heru Prakoso, Senin (6/6). (adl)

Enerjik Karena Berenang

BJ Habibie

Presiden ketiga RI Baharuddin Jusuf Habibie saat peringatan hari lahir 66 Pancasila awal Juni di gedung MPR/DPR mendapat respons positif dari publik. Apa resepnya?

Sorot matanya khas. Gaya bicaranya penuh dengan penghayatan. Ada penekanan setiap kata yang dianggapnya penting. Itulah khas Presiden ketiga BJ Habibie.

Ketika ditanya apa resepnya di usianya yang senja ini masih energik? Habibie dengan terbuka menyebutkan jika dirinya berolahraga berenang setiap harinya. “Saya berenang setiap hari,” selorohnya sembari menuju mobilnya yang telah menunggunya. (net/jpnn)

Cirus Makin Kurus

Terancam 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar

JAKARTA- Jaksa Cirus Sinaga menjalani sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (6/6). Cirus tiba di pengadilan tersebut dengan wajah bingung. Badannya pun lebih kurus dari sebelumnya. Dikawal oleh satu orang personel kepolisian, Cirus tiba di Pengadilan Tipikor, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.43 WIB.

Cirus dibawa dengan mobil tahanan dari Rutan Salemba. Saat turun dari mobil, Cirus yang mengenakan baju batik lengan pandek tampak linglung.

Tubuhnya juga terlihat lemah, sehingga harus dipapah oleh polisi yang mengawalnya. Badan mantan jaksa penuntut umum terdakwa Antasasi Azhar ini pun tampak lebih kurus.

Ditanya wartawan, Cirus menjawab dengan uluran tangan. Dakwaan Cirus dibacakan secara bergantian oleh enam orang jaksa di Pengadilan Tipikor. Selama dibacakan, Cirus tampak serius membaca dakwaan yang sudah diperolehnya. “Melakukan penelitian perkara atas nama Gayus Tambunan tidak sesuai pasal 8 UU Kejaksaan yang mengatur dalam pelaksanaan wewenang,” ujar Jaksa Eddy Rukamto.

Cirus didakwa dengan pasal 12 huruf e, pasal 21 dan pasal 23 UU Pemberantasan Tipikor. Pasal 12 huruf e ini menerangkan mengenai seorang pegawai negeri yang memeras. Sedangkan pasal 21 mengenai upaya penghalang-halangan proses penyidikan, dalam hal ini kasus Gayus Tambunan. Cirus pun terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

“Terdakwa dengan sengaja mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di persidangan pengadilan terhadap tersangka atau terdakwa ataupun para saksi dalam perkara korupsi atas nama tersangka Gayus Halomoan Tambunan,” ujar penuntut umum Eddy Rakamto membacakan salah satu pasal pidana yang diduga dilanggar Cirus, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (6/6).

Dalam dakwaan kedua itu, Cirus dituduh telah mencegah atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penuntutan perkara tindak pidana korupsi terhadap Gayus Tambunan.
Menanggapi dakwaan penuntut umum, Cirus melalui penasihat hukumnya akan mengajukan eksepsi. (net/bbs/jpnn)

Kirim Peti Mati untuk Promosi

JAKARTA- Kiriman paket peti mati ke sejumlah perusahaan termasuk beberapa redaksi media di Jakarta, sempat menimbulkan kehebohan Senin (6/6) pagi. Peti mati itu dikirm ke sejumlah perusahaan seperti Tempo, Kompas.Com, AnTV, Indosat, Garda Otto, Metro TV dan lainnya. Paket itu diketahui kemudian dikirimkan oleh Sumardy dari Buzz&Co, untuk tujuan promosi produk. Hanya saja, kiriman itu ditanggapi beragam dan sempat menimbulkan keresahan.

CEO Buzz & Co Sumardy Ma pun langsung meminta maaf kepada sejumlah pihak yang menerima kiriman peti mati darinya. Pakar marketing dari mulut ke mulut ini berharap pihak-pihak yang menerima paket tidak melaporkan ke polisi.

“Saya minta maaf, tidak ada niat jelek. Saya ingin memberi alternatif pemasaran di dunia marketing,” kata Sumardy saat dikonfirmasi, Senin (6/6).

Dia menjelaskan, tidak ada sama sekali niatan dia dan perusahaannya melakukan teror dengan mengirim peti mati itu. Dia hanya ingin melakukan kampanye pemasaran yang menarik.

“Tindakan ini berawal dari niat yang baik, medium-nya peti mati karena sesuai dengan judul buku yang kami launching ‘Rest in Peace Advertising Killed by Word Mouth Agency’,” imbuh pria yang pernah mencicipi pendidikan di American Word of Mouth Marketing Association ini.

Kadiv Humas Polri Irjen (Pol) Anton Bachrul Alam, pihak yang mengirim (peti mati tersebut) telah memberikan klarifikasi, dan menyatakan bukan bermaksud untuk meneror.

Sehingga katanya, jika pun perlu diproses, harus ada keberatan atau laporan dari penerima kiriman.(zul/jpnn)