26 C
Medan
Saturday, April 18, 2026
Home Blog Page 15149

Tewas di Tangan Teman Sendiri

MEDAN-Effendi Sinaga (28), warga Jalan Dusun II, Desa Cinta Damai, Percut Sei Tuan tewas ditikam temannya sendiri tersangka Tonggoh Purba, Senin (3/7) sekitar pukul 22.30 WIB, di kedai tuak tak jauh dari rumah korban. Keterangan adik korban, Adi Sitanggang mengatakann kejadian tersebut bermula sat keduanya minum di kedai tuak. Entah kenapa, tiba-tiba Tonggoj marah dan memaki korban.

“Sempat terjadi cekcok, lalu Tonggoh menghajar abang saya. Setelah itu dipisah teman mereka yang ada di kedai tuak,” kata Adi Sitanggang.

Menurutnya, saat Effendi hendak pulang ke rumah Tonggoh yang sudah kalap mengejar korban dan menarik pisau dari kantong celananya. Sempat terjadi perkelahian, Tonggoh menikam rusuk sebelah kiri korban. Korban langsung pingsan dan bersimbah darah. Pelaku yang ketakutan langsung lari meninggalkan korban.

Dalam keadaan kritis korban dilarikan ke RS Siringo-ringo Percut Sei Tuan lalu dirujuk ke RS Joko Sei Antis. Kedua rumah sakit tersebut tak dapat menangani korban dan dirujuk ke RS Haji. Namun dalam perjalanan korban tewas.  Selanjutnya jenazah korban dibawa ke RSUD dr Pirngadi Medan untuk diotopsi.

“Saya memang punya firasat buruk sebelum kematian abang saya. Saya kenal sama pelakunya, dia memang sering minum tuak di kedai itu. Saya dendam dengan pelaku tapi semua saya serahkan kepada polisi,” ujar Adi.
Setelah proses otopsi jenazah korban dibawa ke rumah duka untuk dikebumikan. Hingga kini pelaku masih dalam pengejaran. Beberapa orang saksi masih dimintai keterangannya mengenai kejadian tersebut. Kapolsekta Percut Sei Tuan, Kompol Maringan Simanjuntak mengatakan pelaku masih dalam pengejaran. (mag-7)

Gawat, Blangko SIM Habis

Warga yang Mau Ngurus Kecewa

MEDAN- Blanko pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) beberapa hari belakangan ini habis. Akibatnya, proses pembuatan SIM di Satlantas Polresta Medan terganggu.

Didi Syahputra, seorang warga yang ingin memperpanjang SIM C terpaksa gagal. Alasannya, karena blangko habis. “Petugas memang sebelumnya sudah memberi tahu bahwa blangko sudah habis,” ungkapnya.

Dikatakannya, petugas memberikan pilihan untuk mengurus di lain hari saja, padahal saat itu SIM C nya telah habis masa berlakunya.  “Kalau sudah begini, nanti waktu di jalan ditilang, padahal mau memperpanjang tapi blangko habis,” ujarnya. Didi berharap agar pihak Satlantas Polresta Medan segera mengadakan blangko SIM.
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) mengaku hal itu disebabkan karena kurangnya koordinasi masa perjalanan ekspedisi antara Mabes Polri dengan Polda Sumut.

“Baru kali ini kejadiannya. Sebelumnya tidak pernah. Ini karena masalah perjalanan ekspedisi pengantaran dari Mabes Polri ke Sumut. Biasanya memang hanya seminggu perjalanan, tapi kali ini kita belum tahu lagi. Katanya sudah sampai, tapi akan kita cek lagi,” ungkap Dir Lantas Polda Sumut Kombes Pol Bambang Sukamto melalui Kasubag Ren Min Ditlantas Polda Sumut Kompol Murthada di Ditlantas Polda Sumut, di Gedung Ditlantas Poldasu Jalan Putri Hijau Medan, Senin (4/7).

Dijelaskannya, frekuensi stok blanko SIM yang dikirim dari Mabes Polri ke masing-masing daerah, telah mendapat jatahnya masing-masing selama selama setahun.“Biasanya sudah dijatah untuk setahun di setiap daerah. Misalnya, untuk Satlantas Polresta Medan sebanyak 4 ribu eksemplar per bulan,” terangnya.

Saat ditanya jumlah pastinya, Kompol Murthada enggan menjelaskannya secara detil. “Karena harus lihat data lagi, dan sepertinya enggak perlu kali lah harus pakai data. Biasanya memang tidak menentu jumlahnya,” kilahnya.
Kasat Lantas Polresta Medan Kompol I Made Ary melalui Kanit Reg Ident SIM AKP Sri Pinem mengaku sudah dua pekan yang lalu balangko habis. “Iya sudah dua minggu ini habis stok blangkonya, tapi kita berusaha masih tetap melakukan pelayanan, sambil menunggu dari Dirlantas Polda Sumut,” ujarnya. (ari/mag-7)

Bulan Ini, MoU Diteken

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN-Wali Kota Medan Rahudman Harahap berjanji akan menyelesaikan sengeketa tanah Sari Rejo dan akan dilakukan penandatanganan MoU Jakarta di bulan Juli in.

“Insya Allah, bulan ini akan ditandatangani MoU antara pihak Pemko Medan dengan pihak TNI AU di Jakarta. Dalam konteks rencana penyelesaian mengenai masalah sengketa tanah Sari Rejo, “ ujar Wali Kota Medan, Rahudman, usai menggelar rapat di Pemko Medan, Senin (4/7).

Dijelaskannya, warga Sari Rejo sudah bisa tenang menduduki tanah yang merupakan hak mereka. Dengan begitu, tambah Rahudman, perkembangannya ke depan apakah pangkalan udara akan bertahan atau pindah ke lokasi lain.
“Tapi sampai sekarang, pangkalan udara tetap dipertahankan,” tambahnya.
Rahudman yang sudah melakukan pertemuan bersama.

Kasau, Minggu (4/7) kemarin. “Untuk hasil pertemuannya, sudah menjurus ke arah yang lebih baik, “ cetusnya.
Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ilhamsyah mengatakan warga dan dewan diminta untuk dilibatkan saat penandatangan MoU tersebut.

“Nanti hanya kata-kata saja, kita saja tidak tahu apa isi dari MoU tersebut. Beritahu kepada kita isi dari MoU tersebut, “ katanya singkat.

Sedangkan perwakilan warga Sari Rejo, Abyadi Siregar selaku Wasek Formas sangat mengapresiasi kinerja Wali Kota Medan, Rahudman Harahap yang sudah mementingkan masyarakat. Tetapi, Abyadi juga mempertanyakan kepada Pemko Medan, khusunya Wali Kota Medan atas ketidakjelasan MoU tersebut.

“Kalau penyelesaian sengketa ini dilakukan lewat MoU, draf MoU tersebut harus dibuat bersama bukan malah drafnya difinalisasi oleh TNI AU. Kemudian, masyarakat dan BPN Medan disaksikan Pemko Medan. Bukan hannya diteken oleh Pemko dan TNI AU, “ pintanya.

Menurutnya, draf MoU tersebut sedang difinalisasi oleh  TNI AU. “Itu tidak boleh, masyarakat meminta agar isi MoU tersebut menguntungkan masyarakat. Karena sesungguhnya masyarakat adalah pemilik tanah sesuai putusan MA. Dimana, penyelesaian lewat MoU sudah membuat masyarakat mengalah karena semestinya penyelesaian kasus tersebut harus  diselesaikan lewat penegakan hukum  sesuai dengan putusan MA, “ bebernya. (adl)

Ajang Unjuk Bakat Melukis Anak-anak

Road Show Lukisan Monalisa

MEDAN- Faber Castell mengadakan kegiatan edukasi untuk anak-anak. Salah satunya Road Show Lukisan Monalisa dengan menggunakan teknik Poinlism. Lukisan berukuran 4×6 meter itu dikerjakan oleh 276 anak SD di Jakarta untuk mendapatkan status dari MURI dengan rekor dunia dan dipamerkan di Plaza Medan Fair mulai 4-10 Juli mendatang.

“Selain road show lukisan Monalisa ini, berbagai kegiatan yang berkaitan dengan lukisan juga kita selenggarakan, dengan maksud agar anak-anak tidak takut menggambar,” ujar Area Protion Supervisor PT Mentari Sinar Abadi, Sole Agent of Faber Castell Sumut, Fauzi.

Acara yang berlangsung di Atrium Plaza Medan Fair ini akan mengajarkan kepada anak-anak tentang berbagai macam teknik lukisan, seperti teknik Patterning, Shading, Squiggling, dan Pointlism. Dan semua pembelajaran tersebut gratis, tanpa syarat dan ketentuan.

“Ini murni gratis, karena kita ingin memberikan edukasi kepada masyarakat terkait dengan alat lukis,” ujar Fauzi.
Faber Castell, produk asal Jerman ini mengeluarkan produk terbaru yaitu Connector Pen. Sesuai namanya, cat yang berbentuk seperti pulpen ini sangat nyaman dan mudah digunakan, terutama bagi anak-anak. Selain mudah digunakan, kelebihan lain dari produk ini aman untuk siapa saja. Misalnya, zat pewarna pada cat menggunakan zat pewarna makanan, air atau tinta yang digunakan sebelumnya telah disterilkan, atau dengan kata lain air mineral yang digunakan untuk cat ini. sedangkan untuk penghapus, tidak menggunakan talet yang berbahaya.

Dengan berbagai variant, Connector Pen memiliki harga yang terjangkau untuk masyarakat. seperti Connector Pen isi 10 warna memiliki harga Rp16 ribu, isi 20 warna harganya Rp32 ribu, isi 30 warna harganya sekitar Rp48 ribu dan isi 50 warna harganya sekitar Rp70 ribu. dan setiap Connector Pen telah habis, maka dapat digunakan sebagai bongkar pasang untuk merakit mainan berbentuk pesawat ataupun mobilan.

Sementara itu, untuk acara puncak road show lukisan Monalisa dengan Teknik Pointlism ini akan diselenggarakan lomba mewarnai yang akan diikuti 100 anak pada hari Minggu (10/7) mendatang, dan hadiah utama yaitu 1 buah Netbook. (mag-9)

Tangkap Pelakunya, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi…

Wanita Hamil Tewas Terjatuh Saat Dijambret

MEDAN-Keluarga wanita hamil yang tewas terjatuh saat dijambret Darajatun Sri Wahyuni (30) meminta polisi untuk mengungkap pelakunya. “Semenjak kejadian itu, keluarga sudah memberikan ciri-ciri pelaku, namun sampai sekarang polisi tak berhasil mengungkap pelakunya,” Hardiman, abang korban, usai menemui juru periksa yang menangani kasus adiknya di Mapolresta Medan.

Hardiman menyesalkan juru periksa yang menangani kasus adiknya, karena tak memberikan jawaban yang memuaskan. “Kami tanya juru periksa malah bilang akan memanggil saksi dulu Jumat mendatang. Itukan waktu yang lama, apa mesti tunggu ada korban lagi,”ujar Hardiman.

Kanit Jahtanras Polresta Medan AKP Yudi Prianto mengatakan sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Masih kita selidik dan telah memanggil saksi,” ujarnya.

Sementara itu Kapolsek Medan Timur Kompol Patar Silalahi mengatakan pihaknya telah melakukan antisipasi terjadinya tindak kejahatan di lima titik rawan di wilayah Medan Timur. “Ada lima daerah titik rawan yakni di Jalan Madong Lubis, Jalan Pahlawan, Jalan Krakatau, Jalan Malik Ibrahim serta Jalan Gaharu. Untuk melakukan antisipasi polisi melakukan operasi rutin untuk mengurangi tindak kejahatan perampokan,” ujarnya.

Sebelumnya, Darajatun Sri Wahyuni merupakan korban jambret yang dilakukan dua pengendara sepeda motor Mio yang tidak diketahui identitasnya, Minggu (26/6) lalu. Seorang pelaku merampas tas sandang korban yang sedang menumpang becak bermotor sehabis belanja yang mengakibatkan korban terjatuh ke badan jalan dan mengalami pendarahan pada bagian kepala. Akibat kejadian itu korban kritis dan tak sadarkan diri hingga menghembuskan nafas terakhirnya Minggu (3/7) sekitar pukul 07.00 WIB. (mag-7)

Kompol Elisabeth Belum Ditahan

MEDAN-Kompol Elisabeth yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan dua pembantu rumah tangga (PRT), yang bekerja di rumahnya, hingga saat ini belum ditahan.

“Untuk menahan atau tidaknya itu kepentingan dan wewenang dari penyidik. Yang jelas, kita tidak tahu alasannya,” tegas Kasubbid Pengelola Informasi dan Dokumen (PID) Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Senin (4/7).
Dijelaskannya, meskipun tidak ditahan, tapi proses hokum terhadap Kompol Elisabeth tetap berjalan dan akan dilanjutkan hingga ke kejaksaan.

“Jika sudah ada putusan hokum tetap atas pelanggaran tindak pidana umum, barulah dilakukan proses internal Polri. Nah, penyidik dapat tidak melakukan penahanan terhadap tersangka, jika tidak mengulangi perbuatannya, menghilangkan barang bukti dan tidak mempersulit proses penyidikan,” terangnya.

Kompol Elisabeth diduga telah melakukan penganiayaan terhadap dua PRT yang bekerja di rumahnya, yakni Ngatinem (56), warga Kampung Manggelaten, Magelang, dan Ropiah (14) warga Kampung Kaleng Pandan Brebes.
Sebelumnya, polwan itu juga pernah dilaporkan ke Mapolsekta Medan Baru dalam kasus yang sama. Kompol Elisabeth merupakan sosok yang ringan tangan.(ari)

Remaja Jadi Pemacu Pendidikan Keamanan Pangan

MEDAN- Pendorong dan pemacu pendidikan keamanan pangan tidak hanya dari pemerintah, dan akademisi melainkan dari pelajar yang didominasi remaja. Sebab, di usia remaja adanya transisi perkembangan antara masa kanak-kanak dan masa dewasa tidak hanya berkembang secara fisik melainkan kognitif.

“Seorang remaja termotivasi memahami dunia karena perilaku adaptasi secara biologis. Di mana informasi yang didapatkan tidak langsung diterima begitu saja ke dalam skema kognitif mereka saja, melainkan lebih dari itu,” ujar Sekretaris Tim Teknis Dewan Ketahanan Pangan Kota Medan, Prof Dr Posman Sibuea, Senin (4/7).

Di usia remaja, paparnya, bisa membedakan antara hal-hal atau ide-ide yang lebih penting dibandingkan ide lainnya Artinya seorang remaja tak mengorganisasikan apa yang dialami dan diamati, namun remaja mampu mengolah cara berpikir mereka sehingga memunculkan suatu ide baru.

Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Medan, Ir Eka R Yanti Danil MM mendukung jika ada tim relawan dari pelajar yang dapat menginformasikan atau mensosialisasikan begitu pentingnya makanan alternatif dari makanan sebelumnya.
“Dalam hal ini mereka akan dididik dahulu bagaimana mensosialisasikan, dan jika ada alternatif pangan lainnya bisa membuatnya menjadi yang lebih menarik dan enak dari makanan sebelumnya,” ujarnya.  (ril)

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan

MEDAN-Polsekta Medan Area menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Advent Bangun Nadadap, di kawasan Jalan Panglima Denai, Senin (4/7) sekitar pukul 10.00 WIB. Rekonstruksi pembunuhan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, AKP Jonser Banjarnahor dan disaksikan oleh Penasehat hukum tersangka Deni Atmaja Lubis, Tribrata Hutauruk SH MH.

Rekonstruksi yang dilakukan memperagakan enam adegan. Dimana tersangka Deni Atmaja, warga Jalan Panglima Denai Simpang Jalan Jermal Baru Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai, menikam Advent Bangun Nadadap warga Jalan Turi Gang Keris hingga menyebabkan korban tewas di Jalan Panglima Denai tepatnya dibawah jembatan tol Denai.
Pada rekonstruksi ini tersangka memperagakan sebelum melakukan penikaman yang menewaskan Bangun, tersangka terlebih dahulu diserang oleh korban beserta sekitar 10 orang rekannya, karena sebelumnya tersangka membantu adiknya yang dipukuli oleh rekan-rekan korban.

Puluhan warga tampak ramai memadati lokasi dilakukan rekonstruksi pembunuhan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB, sehingga polisi terpaksa menurunkan sekitar 10 orang personel untuk mengamankan jalannya rekonstruksi. Kanit Reskrim Polsekta Medan Area AKP Jonser Banjarnahor, saat dikonfirmasi seusai rekonstruksi mengatakan, rekonstruksi ini diadakan untuk melengkapi berkas kasus pembunuhan ini untuk dikirim ke kejaksaan. “Rekon ini dilakukan untuk melengkapi berkas,” ungkap Jonser. (mag-7)

Poldasu Janji Tuntaskan Kasus Bina Marga

MEDAN-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimum) Poldasu berjanji akan menuntaskan kasus korupsi di Dinas Bina Marga Medan Tahun Anggaran (TA) 2009 dengan melibatkan mantan Kepala Dinas Gindo Maraganti Hasibuan.

“Kita menargetkan untuk kasus korupsi yang ditangani Poldasu, bisa tuntas hingga akhir tahun ini. Maka kita terus akan mengumpulkan barang bukti guna mendudukkan kasus tersebut,” ujar Dir Reskrimsus Kombes Pol Sadono Nugroho, Senin (4/7). Dijelaskannya, dalam hal untuk mendudukkan sebuah kasus korupsi, dibutuhkan sebuah pembuktian yang benar-benar valid dan lengkap agar kasus tersebut tidak berlarut-larut.

“Pembuktian kasus korupsi itu harus dibutuhkan upaya yang benar-benar jeli, teliti dan sebagainya. Ini untuk menguatkan berkas-berkas yang telah kita pegang. Artinya, dengan adanya target tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi pihak penyidik untuk segera memacu kinerja dalam rangka penuntasan kasus korupsi yang ditangani,” tegasnya.

Diketahui, sejauh ini kasus tersebut disinyalir menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,8 miliar dari 495 proyek yang dikerjakan di Dinas Bina Marga Medan.

Bagaimana dengan dugaan kasus korupsi yang juga terjadi di Dinas Bina Marga Medan? Dimana melibatkan dua pejabat eselon III di lingkungan dinas tersebut yakni, Kepala Bidang (Kabid) Jalan dan Jembatan Edy Zalman Syahputra serta mantan Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan Alat Berat yang saat ini menjadi salah satu kabid di Dinas Perkim Medan Ir Sudirman?

Sadono menuturkan, untuk penanganan kasus tersebut sama seperti kasus-kasus korupsi lainnya yang ditangani Poldasu sebanyak 17 kasus korupsi.

“Sama seperti kasus-kasus yang kita tangani. Kita menargetkan penyelesaian kasus ini dan kasus lainnya hingga akhir tahun ini,” terangnya.

Diketahui, dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan Edy Zalman Syahputra dan Ir Sudirman tersebut adalah dugaan korupsi pada kegiatan-kegiatan pengadaan alat-alat berat Dinas Bina Marga Kota Medan TA 2009 antara lain, pengadaan 3 unit backhoe loader, 1 unit motor grader dan 1 unit asphalt mixing plat yang bersumber dari APBD-PAPBD Pemko Medan TA 2009, dengan kerugian negara sebesar Rp2 miliar dan No LP/403/XI/2010/Dit Reskrim Tanggal 15 November 2010.(ari)

Yang Penting Inalum Dikelola Indonesia

Luhut Panjaitan Gandeng Pemprov dan 10 Pemkab/Kota

MEDAN-Sampai saat ini, pemerintah Indonesia tengah memperjuangkan agar PT Inalum dikelola seutuhnya oleh Indonesia pada 2013 mendatang. Pemerintah mempertimbangkan berbagai opsi, termasuk mengambilalih 58,88 persen saham yang saat ini dikuasai 12 investor Jepang melalui Nippon Asahan Alumunium (NAA).

Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan opsi menyerahkan saham NAA yang nilainya diperkirakan mencapai US$ 723 juta itu untuk diambilalih pemerintah provinsi Sumatera Utara dan 10 pemerintah kabupaten/kota yang bekerja sama dengan pihak swasta nasional.

Terkait keinginan Jend TNI (Pur) Luhut B Panjaitan melalui PT Toba Sejahtera mengandeng pemprov dan 10 pemkab/kota mengakuisisi seluruh saham NAA, disambut baik banyak pihak. Anggota Komisi D DPRD Sumut yang juga Wakil Ketua DPD 1 Golkar Sumut Ajib Shah menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan siapa yang akan mengelola PT Inalum. Ajib juga memandang pihak swasta pantas menjadi pengelola, asalkan pihak swasta itu dari Indonesia.

“Yang terpenting adalah pengelolaan Inalum 2013 mendatang adalah Indonesia, bukan lagi dari asing. Karena selama ini, tidak ada kontribusi nyata yang diberikan pihak asing terhadap pembangunann
di Sumut serta 10 kabupaten/kota lainnya,” tegasnya, Minggu (3/7).

Ajib menekankan, dalam pembahasannya nanti mesti melibatkan DPR untuk ikut serta. Karena masalah ini adalah mutlak untuk kepentingan Indonesia, Sumut serta rakyat Sumut tanpa terkecuali 10 kabupaten/kota yang ada.
Sedangkan Zulkarnaen ST, anggota DPRD Sumut dari Daerah Pemilihan (Dapil) Asahan yang dimintai pendapatnya, masalah Inalum merupakan proyek government to government (G to G). “Kita harus ingat, Inalum ini adalah proyek G to G. Jadi pemerintah pusat yang akan memutuskan. Kalau ada pihak swasta lainnya yang bersemangat menyalurkan dana guna bisa mengakuisisi saham tersebut,” terang Zulkarnaen ST.

Zulkarnaen memandang keinginan Luhut Panjaitan melalui PT Toba Sejahtera untuk menggandeng pemprov dan 10 pemkab/kota untuk mengakuisisi saham NAA di Inalum sebagai sesuatu yang wajar saja. “Toh, persoalan (keinginan mengambilalih saham konsorsium Jepang) nantinya akan dikembalikan kepada pemerintah apakah setuju atau tidak,” ujar Zulkarnaen.

Dijelaskannya, beberapa waktu lalu pihak dari PT TS sudah bertemu Gubsu nonaktif, Syamsul Arifin. Saat itu tersiar kabar bahwa adanya Memorandum of Understanding (MoU) terkait kerja sama PT TS dengan pemprovsi terkait rencana pengambilalihan saham NAA.

“Iya, memang waktu itu ada terdengar kabar pembuatan MoU antara Pemprovsu dengan PT Toba Sejahtera, tapi tidak ada MoU yang mengikat. Bisa saja dibatalkan, tergantung keputusan akhir dari pemerintah pusat,” bebernya.
Bila nantinya Inalum dikuasasi sepenuhnya oleh Indonesia, anggota Komisi CDPRD Sumut melihat sewajarnya pengelolaan diserahkan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau membuat BUMN baru, atau langsung di bawah naungan kementerian.

”Terserah nanti siapa yang mengelola, yang penting keberadaan dan pengelolaan Inalum demi pembangunan di Sumut dan 10 kabupaten/kota di sekitarnya,” tuntasnya.

Sementara itu, anggota Pansus PT Inalum dari DPRD Sumut Amsal menjelaskan, jika PT Inalum dikuasasi swasta, manajemen perusahaan diperkirakan hanya akan berorientasi bisnis murni. Padahal di PT Inalum terdapat dua unit usaha yang menggunakan sumber kekayaan alam, pengolahan Aluminium dan pembangkit listriktenaga air (PLTA) Sigura-gura.

“Saya melihat, pola yang diusulkan PT TS ini adalah membentuk konsorsium dengan menggandeng investor asing. Tentunya akhirnya nanti ujung-ujungnya hanya persoalan bisnis, karena sudah dikuasai pihak swasta,” ungkap kader PKS itu, Minggu (3/7).

Bila kedua inti usaha dimaksud bisa dimanfaatkan dengan baik oleh pemerintah, manfaatnya akan bisa dinikmati untuk menyejahterakan masyarakat dalam arti seluas-luasnya. “Akan lebih baik jika PT Inalum ini dikuasai pemerintah, khususnya Pemprovsu dan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota. Karena dengan hal ini, sumber kekayaan alam yang didapat dari PT Inalum ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik mungkin,” katanya.

Namun, sejauh ini Pemprovsu dan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota belum mendapatkan solusi konkrit menjelang habisnya perjanjian kerja sama pada 2013 ini. Menurut Amsal, pihak Pemprovsu dan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota harus mengajukan proposal yang konprehensif. “Proposal yang komprehensif ini seperti menjabarkan lebih detil kemauan atau peruntukan kepemilikan saham di PT Inalum ini oleh Pemprovsu dan 10 Kabupaten/Kota,” jelas Amsal.

Ia berpandangan, masyarakat memang harus mengkritisi hal ini, jangan sampai perusahaan yang mendatangkan banyak keuntungan bagi kesejahteraan masyarakat khususnya di Sumut dikuasai investor swasta nasional maupun asing. “Karena nantinya masyarakat tak akan bisa mengharapkan kontribusi yang lebih baik terkait kesejahteraan yang dihasilkan dari PT Inalum ini,” tegas anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS ini kepada Sumut Pos.

Pengamat Ekonomi Sumut Jhon Tafbu Ritonga mengutarakan, PT Inalum ini merupakan perusahaan dengan potensi tinggi yang wajar dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya pasokan tenaga listrik dari PLTA Sigura-gura. Sedangkan untuk pengambilalihan melalui kepemilikan saham konsorsium Jepang, bukanlah sesuatu yang sulit.

“Saya melihat, saat ini pemerintah seperti bersikap main ‘alib cendong.’ Sebaiknya hal ini disederhanakan saja. Jepang masih memiliki 60 persen saham di sana, 2013 kontraknya berakhir. Sementara, pemerintah memiliki kemampuan untuk membayarnya, apa sulitnya? Pemerintah kita memiliki banyak dana, ya bayar saja,” tegasnya.
Tafbu juga menegaskan, Indonesia harus memiliki sikap tegas untuk membayar saham yang dikuasai Jepang. Dengan begitu Indonesia secara penuh memiliki saham PT Inalum. “Kita sudah lama bekerja sama dengan Jepang, kita juga sudah memiliki SDM untuk mengelola perusahaan ini. Dan yang paling berhak memiliki saham ini adalah Indonesia, tentunya pemerintah pusat, Pemprovsu dan 10 Pemerintah Kabupaten/Kota bersinergi dan berkoordinasi dalam hal ini,” harapnya.

Jika perusahaan asing atau swasta yang menguasai, tentuya hingga 2013 mendatang perusahaan yang baru dibentuk oleh pihak swasta ini belum siap menghadapi, menjalankan atau melanjutkan proses pekerjaan di PT Inalum. “Karena mereka perlu melakukan training lagi bagi karyawan baru dan sebagainya. Dan ini saya anggap hanya angan-angan belaka,” ujar Tafbu.

Tak hanya itu, kepemilikan SDA yang di dalamnya terdapat kekayaan dan sumber daya yang dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh negara kepada masyarakat, sudah diatur dalam Pasal 33 UUD 1945. “Saya meminta kepada pemerintah untuk menyederhanakan solusi kepemilikan PT Inalum, agar masyarakat bisa melihat dengan jernih, bisa melihat dengan jelas,” tuturnya.

Seperti diberitakan Sumut Pos Jumat (1/7) lalu, keinginan Jenderal TNI (Purn) Luhut Panjaitan, untuk terlibat dalam pengelolaan PT PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) pasca 2013, sudah matang. Melalui perusahaannya, PT Toba Sejahtera, Luhut telah menyiapkan US$ 700 juta atau setara Rp5,95 triliun (kurs Rp8.500 per US$) untuk mengakuisisi 58,88 persen saham PT Inalum. Hanya saja, keinginan akuisisi mayoritas saham yang selama ini dikuasasi NAA itu nantinya akan dilakukan bersama-sama Pemprov Sumut dan 10 kabupaten/kota yang ada di sekitar Danau Toba.

Luhut menjelaskan, dana sebesar itu akan dikucurkan oleh dua bank, yakni Deutsche Bank dan BNP Paribas. “Komitmen pendanaan dari dua bank itu sudah dalam bentuk pernyataan tertulis,” ujar Luhut Panjaitan kepada Sumut Pos, (30/6) lalu.

Sedangkan Ketua Otorita Asahan, Effendi Sirait, yang juga Sekretaris Tim Pelaksana Pokja yang juga dimintai komentarnya oleh Sumut Pos menyatakan, sampai saat ini belum ada keputusan final karena semuanya masih dalam tahap kajian.

“Belum ada endingnya. Semuanya masih dalam tahap mengakhiri Master Agreement. Jadi, semua opsi yang ada masih dikaji, tergantung mana yang paling menguntungkan,” ungkapnya.(ari/saz)