Home Blog Page 15180

Warga Tuding Amerika-India Serang Pakistan

ISLAMABAD – Sejumlah warga Pakistan memiliki teori konspirasi, kekerasan yang terjadi di negaranya karena didalangi Amerika bukan karena militan, walaupun kaum ekstremis mengakui tindakannya. Kelompok militan Taliban boleh saja mengakui sejumlah serangan balas dendam itu, banyak kalangan di Pakistan yakin mereka diam-diam diserang Amerika. Bahkan, negara tetangga, India juga ikut membantu dalam serangan tersebut.

Tokoh parlemen, media, jenderal-jenderal purnawirawan dan bahkan pejabat pemerintah curiga ada campur tangan asing dalam meningkatnya kekerasan beberapa waktu belakangan. Klaim ini tentunya masih belum memiliki bukti.
Teori konspirasi yang dipercaya Pakistan, dibahas dalam berbagai acara bincang-bincang yang disiarkan televisi nasional. Menteri Luar Negeri AS, Hillary Clinton berusaha melawan tudingan dari berbagai kalangan ini. “Amerika tak bisa dan tak sepantasnya memecahkan masalah Pakistan, semua terserah negara ini. Tapi, Pakistan harus mengerti, teori konspirasi dan sikap anti-Amerika takkan menyelesaikan masalah,” ujarnya.

Media Associated Press merasa, mengalihkan sorotan dari militan ke asing yang mencoba membantu aparat Pakistan memunculkan sebuah pencerahan baru. Aparat Pakistan memang menjalin kerjasama dengan militan, yang perlahan memberontak kepada negara. (bbs/jpnn)

Gedung Bupati Aceh Singkil Dirusak Massa

SINGKIL- Ratusan massa yang menggelar aksi demonstrasi di Gedung Bupati Aceh Singkil mengamuk. Mereka mengacak-acak serta melempari kantor tersebut dengan batu hingga memecahkan kaca gedung. Kapolres Aceh Singkil, AKBP H Helmi Kwarta yang dikonfirmasi melalui telepon selulernya membenarkan aksi demonstrasi anarkis itu.
“Benar, kejadiannya kira-kira pukul 13.30 WIB,” kata Helmi, Senin (30/5). Helmi menjelaskan, massa yang mencapai 200 orang itu menggelar aksi saat unsur Muspida sedang menggelar rapat. Massa kemudian mengamuk dan membakar kursi-kursi di pos penjagaan.

“Baru saja selesai rapat, tiba-tiba mereka sudah merengek masuk dan mengacak-acak kantor bupati,” jelas Helmi. “Mereka menyeret keluar kursi, dan membakarnya,” imbuhnya. Mereka marah karena menilai Bupati Singkil, Makmur Syahputra tak ingin menemui mereka. (net/jpnn)

JPU Anggap Ba’asyir Pantas Dihukum Seumur Hidup

JAKARTA- Semua alibi yang diungkapkan terdakwa terorisme Abu Bakar Ba’asyir dalam sidang sebelumnya dibantah jaksa penuntut umum (JPU). Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kemarin (30/5), JPU menganggap semua dalih yang diungkapkan Ba’asyir tidak berdasar. Sebab, keterlibatan Ba’asyir diungkapkan sendiri oleh saksi-saksi dari Jamaah Ansyarut Tauhid (JAT). “Kami menolak semua dalil dalam nota pembelaan (pleidoi, Red.) tim penasihat hukum dan terdakwa Abu Bakar Ba’asyir yang telah disampaikan dalam persidangan sebelumnya,” kata ketua tim JPU Andi M Taufik, dalam sidang dengan agenda pembacaan replik (tanggapan atas pleidoi), kemarin (30/5).

Karena itu, JPU meminta majelis hakim menolak pledoi Ba’asyir dan tetap menvonisnya kurungan badan alias penjara seumur hidup.(aga/jpnn)

Calon Jamaah Haji Bisa Urus Paspor Mulai 1 Juni

Jakarta- Mulai 1 Juni 2011, calon jamaah haji Indonesia sudah bisa mengurus penerbitan paspor. Biaya paspor akan ditanggung pihak Kemenag dengan dana optimalisasi setoran awal Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH). “Paspor jamaah bisa diurus mulai 1 Juni. Bagi jamaah haji reguler biaya penerbitan paspor akan menjadi tanggung jawab Kemenag dengan menggunakan dana optimalisasi BPIH,” ucap Dirjen Pelaksana Haji dan Umroh, Slamet Riyanto, dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Agama, Senin (30/5).

Pelayanan penerbitan paspor, lanjut Slamet, akan dilakukan secara terpadu di 107 Kantor Imigrasi. “Pelayanan akan dilakukan secara terpadu di 107 kantor Imigrasi dan 469 kantor Kementerian Agama di berbagai kabupaten dan kota. Bagi jamaah yang jauh dari Kantor Imigrarsi, disediakan 20 unit pelayanan mobile di berbagai daerah,” terangnya.(net/jpnn)

Komisaris Pacific Fortune Management Ditahan

Korupsi Kas Daerah Pemkab Batubara

Jakarta – Penyidik bagian Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap tersangka baru kasus dugaan korupsi dana kas daerah Pemkab Batubara, Sumatera Utara. Tersangka tersebut bernama Rachman Hakim selaku Komisaris PT Pacific Fortune Management.

Rachman telah menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (30/5) sejak sore hari. Pada pukul 21.57 WIB, Rachman keluar dari Gedung Bundar dan dibawa jaksa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.

Penahanan ini didasarkan pada Surat Perintah Penahanan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor Print-16/F.2/Fd.1/05/2011 tanggal 30 Mei 2011. Dalam kasus ini, PT Pacific Fortune Management milik Rachman diketahui merupakan perusahan sekuritas yang menerima dana kas Pemkab Batubara yang dicairkan.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Noor Rachmad, tersangka Rachman berperan mengenalkan dua pejabat Pemkab Batubara yang merupakan tersangka, yakni Yos Rauke dan Fadil Kurniawan kepada Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Bekasi, Itman Harry Basuki.

“Dia itu perannya mengenalkan antara Itman dengan dua orang Pemkab itu. Yang kedua, dia itu tahu aliran uangnya dari Pemkab itu ke Bank Mega, dari Bank Mega dibawa ke perusahaan dia, terus dibawa kemana-mana. Dia tahu semua,” jelas Noor kepada wartawan. Bahkan diduga bahwa Rachman ikut menerima aliran dana kas daerah dari kedua tersangka tersebut. Noor menambahkan, Rachman telah ditetapkan sebagai tersangka pada 20 Mei lalu.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan dua orang tersangka yakni Yos Rouke selaku Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Aset dan Fadil Kurniawan selaku Bendahara Umum Daerah. Kedua tersangka diketahui memindahkan dana kas daerah Pemkab Batubara sebesar total Rp80 miliar dari Bank Sumut ke dalam rekening deposito Bank Mega cabang Jababeka, Bekasi.

Mereka memindahkannya dengan cara menyetorkan beberapa kali, mulai pada 15 September 2010 hingga 11 April 2011. Dana tersebut kemudian disimpan dalam bentuk deposito senilai Rp 80 miliar di Bank Mega Jababeka, Bekasi. Atas penempatan dana tersebut, kedua tersangka telah menerima keuntungan dengan menerima cash back sebesar Rp405 juta.

Selanjutnya, dana deposito tersebut dicairkan oleh keduanya untuk disetorkan ke 2 perusahaan jasa keuangan dan jasa pengelolaan aset, yakni PT Pacific Fortune Management dan PT Noble Mandiri Invesment, melalui Bank BCA dan Bank CIMB, untuk diinvestasikan. Keduanya yang telah ditahan Kejaksaan sejak 7 Mei lalu, dijerat pasal 2 ayat (1), pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.(net/jpnn)

Malinda Hipertensi, Rosalina Anemia

JAKARTA- Sejak dirawat di RS Polri Kramat Jati Kamis (26/5), kondisi kesehatan Inong Melinda alias Malinda Dee berangsur membaik. Gangguan awal yaitu tekanan darah tinggi (hipertensi) dan sesak nafas berangsur mulai reda. Kini tinggal mengobati keluhan radang payudara.

Kabid Pelayanan Kedokteran RS Polri Kramat Jati Kombes Pol dr Ibnu Hadjar tadi malam (30/5) menjelaskan, saat masuk kondisi Malinda Dee terlihat cukup lemas. Dia datang menggunakan mobil polisi. Sambil berbaring, tersangka penggelapan duit nasabah Citibank itu dibawa menggunakan kereta pasien menuju ruang Cendrawasih.
Saat itu, jelas dr Ibnu, tekanan darah Malinda cukup tinggi. Yaitu sekitar 240/150. Sebagai perbandingan, tekanan darah normal adalah 120/80. “Jika tidak segera dirujuk, saya tidak tahu apa yang terjadi dengan pasien. Mungkin bisa saja meninggal,” ujar perwira dengan tiga melati di pundak itu.

Rekomendasi rujukan Malinda diteken oleh Kabareskrim Komjen Ito Sumardi. Kondisi tekanan darah Malinda yang tinggi itu, menurut dr Ibnu bisa muncul karena selama ini yang bersangkutan merasa tertekan di dalam penjara.
Dr Ibnu menambahkan, selain mengalami keluhan tekanan darah tinggi, saat dirujuk Malinda juga didiagnosa mengalami gangguan sesak nafas.

Sementara itu, Mindo Rosalina Manulang, tersangka kasus suap pembangunan wisma atlet di Palembang, sempat pingsan di rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Rosa pingsan karena mengidap penyakit Vertigo dan Anemia. Kuasa hukum Rosa, Djufri Taufik saat ditemui wartawan di gedung KPK, Jakarta, Senin (30/5) mengatakan, kliennya sempat mendapat pertolongan dokter rutan kala pingsan di rutan Pondok Bambu. Rosa, lanjut Jufri, memang sudah lama mengidap penyakit itu.(net/jpnn/wan)

Anas Disebut Berbisnis dengan Nazaruddin

JAKARTA- Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut-sebut juga sempat memiliki kaitan bisnis dengan mantan Bendahara Umum PD M. Nazaruddin. Dia disebut-sebut ikut memiliki saham sekaligus menjadi komisaris di dua perusahaan milik Nazaruddin, yaitu PT Panahatan dan PT Anugerah Nusantara.

Namun, terkait hal tersebut, Anas enggan mengomentari panjang lebar. “Nanti, semua akan saya ceritakan,” kata Anas Urbaningrum, saat dikonfirmasi terkait hal itu, kemarin (30/5).

Penjelasan panjang lebar justru disampaikan Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin. Menurut dia, Anas telah mengundurkan diri dari dua perusahaan itu pada 2009.

Surat pengunduran dirinya disampaikan secara tertulis. Para petinggi, termasuk Nazaruddin, akhirnya menyetujui keputusan mundur tersebut. “Dalam penjelasan ke saya, dia mundur karena sungkan memilki saham tapi tak pernah menyetor modal maupun menyumbangkan tenaga,” kata Amir, saat dihubungi.

Menurut dia, Anas sebenarnya juga heran namanya bisa masuk dalam jajaran pemilik saham dan komisaris dua perusahaan tersebut. Selama masuk di sana, Anas juga belum pernah menerima pembagian hasil sama sekali. “Termasuk, terlibat dalam pengambilan-pengambilan keputusan di kedua perusahaan tersebut,” tandas politisi berlatarbelakang pengacara tersebut.

Amir menyatakan, persoalan apakah akta notaris sudah berubah atau belum pasca pengunduran diri, sesungguhnya bukan lagi tanggungjawab Anas. “Sejauh ini, penjelasan ini sudah cukup,” imbuhnya.(dyn/jpnn)

Keluarga Belum Mau Beritahu Keberadaan Nunun

JAKARTA- Pihak keluarga tersangka baru kasus suap cek perjalanan (traveler cheque), Nunun Nurbaeti Daradjatun menyatakan belum bersedia memberitahukan keberadaan fasilitator pemberi suap kepada sejumlah anggota dewan Komisi IX periode 1999-2004. Menurut suami Nunun, Adang Daradjatun, keberadaan istrinya merupakan urusan pribadi keluarganya.

Ketika ditanya lokasi Nunun di Singapura, politikus PKS tersebut hanya menjawab, “Itu urusan pribadi saya. Itu hak saya memberitahu atau tidak,”jawabnya saat ditemui usai pertemuan Komisi III DPR RI dan Mahkamah Konstitusi (MK) di gedung MK, kemarin (30/5).

Menurut Adang, mencari keberadaan Nunun merupakan tugas penyidik KPK, sebagai pihak yang menyidik kasus tersebut. Meski begitu, Mantan Wakapolri tersebut menolak disebut tidak kooperatif. Dia menyatakan, sejak awal pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada KPK, yang isinya menyangkut keberadaan dan kondisi istrinya.” Kita kasih tahu semuanya, ibu (Nunun) dimana, tinggal dimana, dokternya siapa,”tegasnya.

Adang pun menegaskan bahwa kondisi istrinya masih kurang baik. Dia juga mengaku belum menerim surat penetapan tersangka atas Nunun dari KPK. “Saya belum dapat, sampai hari ini belum terima,”kata dia. Adang juga membantah bahwa istrinya pernah bepergian keThailand. “Nggak adalah itu. Suruh keluarin dong bukti-buktinya,” imbuh dia. Meski begitu, Adang mempersilakan pihak penyidik KPK untuk memulangkan istrinya. (ken/jpnn)

Korban Pulang, Polisi Masih Mengusut

Pembakaran di Barak Tambang Emas di Madina

MEDAN- Warga Hutagodangmuda mengaku nekat membakar seluruh logistik dan barak milik PT Sorikmas Mining (SM) di Tor Sihayo karena Solatiyah (19) tertembak di lengan kiri. Atas peristiwa ini, warga dan sejumlah mahasiswa mendesak Kapoldasu segera menghukum polisi yang menembak Solatiyah.

Seorang warga, Syahrin (56), kepada Metro Siantar (grup Sumut Pos), Senin (30/5), menjelaskan, sebelumnya warga sepakat mendatangi barak untuk menyampaikan aspirasi dan meminta PT SM agar menghentikan operasi tambangnya.

Hal itu mengingat kekhawatiran warga akan musibah dan bencana yang akan ditimbulkan operasi tambang PT SM itu beberapa tahun kemudian.

“Kami naik ke gunung hanya untuk menyampaikan aspirasi,” sebut Syahrin.

Ungkapan Syahrin ini diamini Suardi (35), dan 10 orang warga lainnya. Menurut Suardi, warga yang berjumlah sekitar 500-an lebih itu naik gunung sekitar pukul 07.00 WIB menuju barak PT SM di Tor Sihayo yang berjarak kurang lebih kurang 10 kilometer dengan waktu tempuh sekitar 4 jam.

“Saat itu posisi kaum perempuan berada di depan, sebelum tiba ke barak PT SM sekitar puluhan meter lagi polisi meletuskan tembakan beruntun beberapa kali. Namun, perempuan yang berada di depan tidak takut samasekali dengan letusan senjata api itu. Bahkan, mereka semakin semangat menuju barak, lalu melanjutkan langkahnya. Setiba di pintu masuk, polisi melarang dengan mengarahkan senjata api ke arah warga dan tiba-tiba terdengar letusan senjata api lagi, sesaat kemudian Solatiyah terjatuh dan lengan kirinya bersimbah darah. Ternyata peluru polisi menancap di lengannya,” beber Suardi.

Dilanjutkannya, akibat tembakan polisi yang mengenai seorang gadis, warga spontan melakukan perlawanan terhadap polisi.

“Kami hanya ingin menduduki barak PT SM itu, tetapi polisi main tembak, gak heran warga mengamuk dan melakukan perlawanan. Setelah itu, polisi lari ke bawah dan kami tak mengejar lagi,” ujarnya.
Sementara, Polda Sumut membentuk tim untuk mengusut bentrok di PT SM. Selain itu, polisi juga menyelidiki siapa provokator dalam peristiwa tersebut.

“Saat ini kita sedang membentuk tim menyelidiki motif masa yang melakukan pengrusakan di tambang emas itu, serta akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan guna mencari provokator,” kata Kabid Humas Polda Sumut AKBP Heru Prakoso, Senin (30/5).

Saat disinggung adanya salah seorang warga yang terkena peluru aparat, Heru mengatakan, pihaknya juga sedang menyelidiki kebenaran informasi itu. Sebab hasil keterangan dari Puskesmas Siabu tempat korban dirawat usai kejadian menyatakan, diluka korban di dapati bekas jahitan.

“Kita akan melakukan identifikasi, terhadap korban Solafiyah yang terkena tembakan. Karena saat dibawa ke Puskesmas Siabu, Penyabungan, luka itu sudah ada di ketiak sebelah kiri dan sudah ada jahitannya,” ucap Heru.
Lanjut Heru, setelah dibawa ke rumah sakit Penyabungan untuk mengidentifikasi bekas luka korban, ternyata Solafiyah sudah meninggalkan RS sekitar pukul 17.00 WIB. “Sore hari dia langsung pulang ke rumah tanpa ada izin,” terang Heru.

Masih Heru, jika memang luka tersebut bekas tembakan dari oknum Polri. Berarti itu peluru karet yang terpantul dari tembakan peringatan personel Brimob.

”Sebab sesuai prosedur ketetapan (protap), jika ada aksi masa yang telah menjurus anarkis, maka petugas harus melakukan tembakan peringatan ke atas. Jika tetap tak terkendali, baru dilakukan tembakan ke bawah dan itupun hanya peluru karet,” terangnya.

Terpisah, Koordinator Kontras Sumut Muhammad Rizal dan Direktur Insides (Institute of Security and Defense Studies-Lembaga Studi Pertahanan dan Keamanan) Sumut Muhammad Fadhli Sudiro, mengutuk keras penembakkan dilakukan oknum petugas di barak PT SM, Minggu (29/5) lalu. Dikatakan Rizal, aksi demo warga Desa Godang Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, merupakan aksi damai. Namun dalam aksi tersebut, peluru petugas justru mengenai warga sipil.

“Kami dengan tegas meminta Kapolda Sumut untuk mengusut kasus penembakkan tersebut. Seorang ibu terkena tembakkan senjata api petugas dan oleh masyarakat masih disimpan,” katanya.

Tambah M Fadhli S, aksi penembakkan itu seharusnya tidak terjadi jika petugas tidak berpihak kepada PT Sorik Mas Mining. (wan/ann/smg/adl/jon/mag-7)

Penertiban PKL Plaza Delimas Ricuh

LUBUK PAKAM- Operasi penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Serdang, Kelurahan Lubuk Pakam Pekam, Kecamatan Lubuk Pakam, berakhir ricuh, Senin (30/5) sekitar 14.21 WIB.

Para PKL menolak untuk ditertibkan dengan alasan, Pemkab Deli Serdang tidak menyediakan tempat untuk mereka menggelar dagangannya. Sehingga para PKL berjualan di badan jalan.

S Ritonga, pedagang sayur di depan Plaza Delimas, mengaku, telah menerima surat pemberitahuan sebanyak 3 kali dari pemerintah setempat. Dalam surat itu, di beritahukan soal renacana penggusuran dari Jalan Serdang ke Jalan Hasanuddin. Surat pertama No. 300 / 156 diterima pedagang tanggal 25 Februari 2011, surat kedua No. 300 / 411 diterima pedagang tanggal 10 Mei 2011 dan surat terakhir No. 300 / 456 tertanggal 25 Mei 2011.

Dijelaskannya, surat pertama yang diterima pedagang dicantumkan denah lokasi pemindahan lapak dari Jalan Serdang menuju Jalan Hasanuddin, tepatnya sejajar bak konteiner milik dinas kebersihan yang ada di sana. Namun, fakta di lapangan terlihat lokasi itu justru telah lama ditempati pedagang lain.

“Kalau memang camat mau memindahkan kami, coba tunjukan dimana tempatnya,” kata S Ritonga.
B Sihombing mengatakan, keberadaan PKL di depan Plaza Delimas sebenarnya bersifat sementara, hingga Pemkab Deliserdang menyelesaikan bangunan pasar tradisional di Jalan Bakaran Batu (belakang gedung PMI Deliserdang).
“Keberadaan kami pun disini sudah menjadi kesepakatan, buat apa dipindah-pindahkan lagi,” ucapnya.
Sedangkan, keberadaan pedagang di Jalan Hasanuddin sebenarnya sudah ada sejak lama, sehingga camat dinilai membuat kebijakan “asal” tanpa meninjau situasi terlebih dahulu.

Camat Lubuk Pakam Citra Effendi Cappah mengatakan, penertiban PKL untuk penataan para pedagang dengan cara memindahkan ke sisi badan jalan Hasanuddin.(btr)