Home Blog Page 15207

Dua Kali Dibobol Maling

Seroja Sianipar pemilik Toko Ponsel Bintang Majogi di Jalan Garuda, Perumnas Mandala, meradang. Pasalnya, toko ponselnya dua kali dibobol maling dan menderita kerugian belasan juta rupiah, Senin (20/6) dini hari.

Sialnya, dia barun mengetahui kalau tokonya dibobol maling dari tetangganya sekira pukul 06.00 WIB. “Aku ditelpon tetangga di sebelah toko ponselku. Tokoku katanya dibobol maling. Langsung aku ke sini. Pintu toko telah terbuka dengan gembok dirusak,” kata Seroja.

Dikatakannya, dari keterangan seorang tetangganya, kemungkinan toko tersebut dibobol maling sekira pukul 04.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB. “Karena sekira pukul 03.00 WIB, tetanggaku itu melihat tokoku dan toko sebelahnya aman-aman saja. Waktu mereka buka toko pukul 06.00 WIB, mereka lihat tokoku sudah dibobol orang,” jelasnya lagi.

Menurut Seroja, maling tersebut menyikat puluhan kartu perdana, puluhan voucher pulsa dan baterai HP. “Aku rugi belasan juta rupiah. Entah apa lagi untungku, mana utang masih numpuk,” ungkapnya.

Sebelumnya, kata Seroja, sekira Maret 2011 lalu, toko ponselnya juga pernah dibobol maling. “Saat itu malingnya masuk dari lantai dua toko tersebut. Kalau kerugian, lebih banyak yang sekarang, sampai belasan juta rupiah,” ungkap Seroja.

Namun, di tengah kepanikan Seroja, seorang warga yang diketahui bernama Ucok Topeng tiba-tiba marah-marah. Pasalnya, dia merasa tidak senang dituduh sebagai pelaku atas bobolnya toko ponsel tersebut. “Tak ada aku keluar tadi malam. Siapa yang bilang aku maling? Tunjukkan orangnya, biar ku bakar. Aku memang menganggur, tapi tak ada niatku jadi maling,” ungkap Ucok. Karena dinilai telah membuat onar, pria tersebut pun diamankan polisi.(mag-7)

Masa Pendaftaran Diperpanjang hingga 7 Juli

Ujian Masuk Bersama PTN

MEDAN- Masa Pendaftaran Ujian Masuk Bersama Perguruan Tinggi (UMBPT) yang diikuti 12 Perguruan Tinggi Negeri (PTN) se Indonesia diperpanjang hingga 7 Juli 2011. Ketua Panitia Lokal (Panlok) USU Prof Zulkifli Nasution melalui penanggung Jawab Informasi Bisru Hafi mengatakan, perpanjangan masan pendaftaran ini merupakan keputusan Panitia Pusat di Jakarta yang diterima pihaknya pada Jumat (17/6) lalu.

Secara rinci, keputusan perpanjangan masa pendaftaran UMB-PT ini terdiri dari, masa pembayaran biaya pendaftaran di Bank BNI hingga 7 Juli 2011 pukul 16.00 WIB. “Pendaftaran secara online di www.spmb.or.id atau di www.penerimaan.spmb.or.id hingga 7 Juli Pukul 24.00 WIB,” papar Bisru, Selasa (21/6).

Selanjutnya, Bisru menerangkan, untuk pelaksanaan ujian tertulis tetap dilaksanakan sebagaimana jadwal semula yaitu hanya pada 9 Juli. “Demikian juga dengan pengumuman hasil ujian tertulis UMB-PT yang melalui website www.penerimaan.spmb.or.id jadwal juga masih tetap pada 17 juli 2011 pada pukul 18.00 WIB,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, seyogianya masa pembayaran biaya pendafatran UMB-PT ini di Bank BNI akan ditutup pada 4 Juli dan pendaftaran secara online akan berakhir pada 5 Juli. “Namun berdasarkan keputusan Panitia Pusat tersebut masa pembayaran dan pendaftaran diperpanjang hingga 7 Juli 2011 mendatang,” kata Bisru.

Untuk diketahui bersama, jumlah peserta yang telah melakukan pembayaran biaya pendaftaran di Bank BNI untuk Panlok USU mencapai 1.970 orang. Dengan rincian untuk kelompok IPA 907, IPS 665 dan IPC 398. Sedangkan jumlah peserta yang telah melakukan registrasi online sebanyak 1.165 dengan rincian 529 IPA, 412 IPS dan 224 IPC.
UMB-PT merupakan seleksi penerimaan mahasiswa baru pada 12 PTN untuk program S-1 regular dan mandiri. Melalui UMB-PT ini akan diseleksi sebanyak 2.638 mahasiwa baru USU untuk program regular dan mandiri, dengan rincian 1.393 untuk program regular dan 1.245 untuk program mandiri masing-masing untuk 40 program studi yang berbeda.

Prosedur pendaftaran UMB-PT ini dimulai dengan membayar biaya pendaftaran di Bank BNI terdekat berdasarkan kelompok ujian (IPA, IPS, atau IPC) dan Jenis Ujian (I, II, dan III untuk program regular atau Jenis IV untuk Program Mandiri). Selanjutnya Bank BNI akan memberikan Nomor Pendaftaran  dan PIN yang akan digunakan untuk melakukan pendaftaran secara online.

Untuk itu, sebelum melakukan pembayaran biaya pendaftaran, kepada peserta diimbau untuk terlebih dahulu menentukan pilihan jenis pendaftarannya. Apakah Jenis I, II, dan III untuk program regular atau Jenis IV untuk Program Mandiri. Untuk informasi lebih lengkap tentang pendafataran UMB-PT ini calon peserta dapat mengakses website www.spmb.or.id atau www.penerimaan.spmb.or.id. (saz)

Mudah Perankan Protagonis, Sulit jadi Antagonis

Melihat Casting Film Bait Cinta di Balik Hijab

Sineas muda asal Sumatera Utara kembali berkarya. Melalui RuFi Community, dua film bernuansa lokal tengah disiapkan. Bagaimana suasana castingnya?

INDRA JULI, Medan

Ita (24), tampil dengan karakter protagonis, mengayomi dan lembut. Hal itu pun dilakoni dengan baik di depan handycam. Namun dirinya yang ikut pada casting film Ketika Cinta Bertasbi ini tetap kesulitan saat memerankan tokoh antagonis.

Tampak bagaimana alumni salah satu perguruan tinggi swasta ternaman di Kota Medan ini berusaha cukup keras untuk tampil serius. Meskipun tak dapat dipungkiri wajah di balik jilbab coklat tetap memperlihatkan kelembutan yang menjadi karakter dasar. “Saya memang orangnya bukan pemarah, jadi peran antagonis tadi cukup sulit,” aku Ita kepada Sumut Pos usai mengikuti casting film Bait Cinta Di Balik Hijab yang dilaksankaan Rumah Film Indie (RuFi) di Kedai Kopi Kami, Jalan dr Mansur Medan, Sabtu (18/6) lalu.

Di luar peran antagonis tadi, Ita sebenarnya cukup baik dalam karakter Melayu maupun lakon konflik dengan teman dekat. Untuk itu dirinya mengaku optimis bisa lulus pada casting yang informasinya diketahuinya dari internet ini. “Harus yakin lah, Mas. Saya memang suka film khususnya film religi seperti ini. Begitu juga waktu casting film Ketika Cinta Bertasbi,” tambahnya.

Demikian pula yang dirasakan peserta lainnya meskipun tidak sedikit di antara mereka yang berhasil membawakan peran yang diminta dengan cukup baik. Hujan yang mengguyur bahkan tak menghalangi beberapa peserta untuk ambil bagian dalam kegiatan tersebut. Meskipun mereka tahu hanya potensi terbaik yang pasti berhasil melewati seleksi.

Ya, melanjutkan sukses film sebelumnya, Sulitnya Bilang Cinta, RuFi kembali menggelar persiapan untuk penggarapan dua film yaitu Bait Cinta di Balik Hijab dan Melur. Kedua film yang mengambil latar suasana di daerah Langkat-Sumatera Utara khusus pada kebudayaan yang ada. “Pada film sebelumnya kita juga menggelar casting dan kali ini kita buat lebih luas lagi. Dan dari antusias peserta, kita cukup puas. Apalagi tadi banyak potensi yang nampak,” ucap Abrar.

Seperti proses casting pada umumnya lanjut Abrar, tiap peserta akan dinilai dalam penguasaan acting, bahasa tubuh, dan attitude. Dengan penilaian tadi, peserta akan diseleksi untuk mengikuti casting tahap II yang dilaksanakan akhir Juni ini. Bersama jebolan casting yang digelar di Langkat 25 Juni nanti. Casting tahap pertama ini diikuti 20 peserta dari target panitia sebanyak 30 pendaftar.

Sebelum mengikuti casting, peserta terlebih dahulu diminta mengisi formulir pendaftaran dengan bio data. Terlampir pula synopsis dari kedua film, ‘Bait Cinta Di Balik Hijab’ dan ‘Melur’. Sebagai kontribusi, masing-masing pendaftar dipungut Rp10.000 saja. Peserta pun terlebih dahulu dipersilakan membaca juga mempelajari synopsis yang dilampirkan.

Casting sendiri dilaksanakan cukup sederhana. Tidak dalam ruang luas yang dilengkapi pendingin ruangan maupun peredam suara. Tidak juga dengan pencahayaan yang menyilaukan. Tidak ada kursi empuk untuk sang juri apalagi perlengkapan komplit ala production house. Melainkan dalam kesederhanaan namun memperlihatkan semangat perjuangan. Memanfaatkan bagian dari bangunan berukuran 3×4 meter persegi dengan penerangan seadaanya dipisahkan dengan pembatas dari kain kafan berwarna putih.

Film Bait Cinta di Balik Hijab menceritakan dua bersaudara Maulana (21) yang ingin tahu dan Saiful (25) yang pendiam, religius, dan bijaksana berkumpul mengisi liburan di daerah Langkat tempat Saiful kuliah agama di Kabupaten Langkat. Di situ keduanya pun berkenalan dengan Fatimah (18) dan Khadijah (24) yang kemudian berteman. Sebagai adik, Maulana pun semakin kagum dengan kebijaksanaan Saiful yang menasehatinya dalam memandang hubungan yang baik.

RuFi Community membuka Sekretariat di Jalan AH Nasution Gg April No 6 C, Medan. Kehadiran Rufi Community ditengah derap pembahasan ini, tampil dalam peran etalase perfilman Independent. Beberapa tahun kebelakang perfilman Indonesia yang sudah bangkit dari mati surinya, namun perfilman di Sumatera Utara masih pelan perjalananya padahal bisa dikembangkan untuk meramaikan Industri Perfilman itu sendiri. Melihat potensi yang dimiliki itu, maka sekumpulan anak muda Sumut mendirikan komunitas ini. Bahkan Film pendek perdana kami RuFi adalah Susahnya bilang CINTA, mendapat respon yang baik dari kalangan umum dan pelajar. (*)

Menteri Keuangan Ambil Jalan Kompromi

Beri Pemda Hak Beli Seperempat Bagian Saham Pusat

JAKARTA- Kementrian Keuangan mengambil jalan kompromi terhadap sengkarut pembelian saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT). Menkeu Agus Martowardojo menawari Pemerintah Daerah (Pemda) Nusa Tenggara Barat (NTB) hak pembelian hingga seperempat bagian dari 7 persen saham yang dibeli pemerintah pusat dari Nusa Tenggara Partnership BV (NTP BV).

“Kalau ini lancar, sebelum 17 Agustus 2011, kita akan wujudkan yang 25 persen dari 7 persen itu untuk dialokasikan ke daerah,” kata Agus di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, kemarin.
Pimpinan DPD kemarin berinisiatif menengahi perseteruan antara pemerintah pusat dan Pemda dalam pengambilalihan sisa saham divestasi NNT. Dalam pertemuan itu hadir antara lain, empat anggota DPD asal NTB, Menteri ESDM Darwin Saleh Zahedy, dan Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli. Gubernur NTB Zainul Majdi tidak hadir.

Dalam skema tersebut, 7 persen saham lebih dulu dikuasai pemerintah pusat. Setelah itu, pemerintah pusat bakal menawarkan kepada pemerintah daerah. Skemanya bisa berbentuk konsorsium yang terdiri atas pemerintah provinsi NTB dan Kabupaten Sumbawa Barat. Hak atas saham juga bisa hanya dikuasai oleh Kabupaten Sumbawa Barat, sebagai daerah penghasil tambang emas dan tembaga di Batu Hijau itu. Jika Pemda tidak memiliki dana, pembelian bisa dilakukan dengan mengambil bagian dividen yang bakal diterima Pemda.
Menkeu mengatakan, pola pembagian saham pusat-daerah ini diharapkan bisa menjadi kontrak karya pertambangan di masa mendatang. Saat ini, Pusat Investasi Pemerintah (PIP) tengah menyosialisasikan tawaran ini ke Pemda dan DPRD di NTB.

Pemprov NTB dan Pemkab Sumbawa Barat, melalui BUMD PT Daerah Maju Bersama (MDB) sebenarnya juga telah menguasai saham NNT. BUMD itu menggandeng PT Multicapital (Grup Bakrie) membentuk perusahaan patungan PT Multi Daerah Bersaing (MDB) yang menguasai 24 persen saham NNT. Di konsorsium itu, Pemda juga hanya menguasai seperempat bagian saham.

PT Multicapital memperoleh dana dari mengagunkan hak kepemilikan saham kepada Credit Suisse Singapore. Dalam rencana bisnis Multicapital, seluruh saham divestasi atau 31 persen, bisa dikuasai PT MDB.
Bupati Sumbawa Barat Zulkifli Muhadli mengatakan, konsorsium Pemda melalui PT MDB seharusnya sudah cukup menguasai 24 persen saham di NNT.   Ia mengatakan, sebaiknya jatah 25 persen dari 7 persen saham milik pemerintah, tidak perlu dibagi dengan konsorsium Pemda. Menurut dia, Kabupaten Sumbawa Barat sebagai daerah penghasil, layak mendapatkan seperempat bagian dari 7 persen saham itu. “Jadi 25 persen yang ditawarkan itu kami harapkan itu akan menjadi 25 persen bagi kabupaten penghasil, bukan semua daerah yang ada di NTB,” kata Zulkifli. (sof/jpnn)

Rahudman: Jangan Takut Pasti Kita Bayar…

MEDAN- Wali Kota Medan Rahudman Harahap mengaku tak tahu kalau Pemko Medan menunggak pembayaran beras miskin (raskin) sebesar Rp1,2 miliar lebih kepada Perum Bulog Sub Divre Medan. Meski begitu, Rahudman mengaku akan tetap membayar tunggakan tersebut.

“Yang mana? Itu bukan yang tahun ini,” katanya kepada wartawan Sumut Pos saat ditemui, usai acara donor darah di Gedung Dharma Wanita Jalan Rotan Medan, Selasa (21/6). Namun, setelah dijelaskan, tunggakan tersebut terjadi pada tenggat waktu Mei hingga Juni 2011 dan terungkap dalam kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Medan pada Senin (20/6) lalu, Rahudman menjawab, “Belum ada laporan dan itu pasti saya bayar,” jawabnya.
Mengenai sistem cash and carry yang pernah didengungkan Pemko Medan dalam  pembayaran raskin, Rahudman mengaku, sudah diterapkan. “Kita yang terbaik membayar kok. Ada yang terlambat membayar saja itu. Adanya uang kita, jangan takut kau!” katanya lagi.

Sementara mantan Camat Medan Polonia, Ali Nafiah yang dikonfirmasi wartawan koran ini via ponselnya terkait tunggakan raskin sebesar Rp3 juta malah tertawa dan menyalahkan lurah-lurah di Kecamatan Medan Polonia. “Tanggal 1 Juni aku sudah tidak camat lagi. Kuitansi tagihan raskin dikumpul dari lurah minimal tanggal 8 setiap bulannya. Dan tanggal 8 Juni aku sudah tidak camat lagi. Jadi, pertanggungjawaban raskin itu masalah lurah,” ujarnya sembari tertawa.

Seperti diketahui, pada kunjungan kerja Komisi C DPRD Kota Medan ke Perum Bulog Sub Divre Medan pada Senin (20/6) lalu, Plt Kasub Bulog Divre Medan Pangadilan Lubis mengungkapkan, Pemko Medan hingga kini menunggak pembayaran raskin sebesar Rp1,2 miliar lebih.

Menurut Pangadilan, tunggakan pembayaran raskin tersebut dikarenakan Pemko Medan dalam proses pembayaran dan penyalurannya tidak menggunakan sistem cash and carry, piutang dengan sistem berjalan. “Jika Pemko Medan pembayarannya menggunakan sistem cash and carry seperti yang dilakukan Pemkab Langkat, mungkin tunggkan itu tidak akan terjadi,” ucapnya.

Dijelaskannya, untuk stok dan penyaluran hingga Juni di Bulog Sub Divre Medan sebanyak 114.719.356,21 kg dan jumlah penyaluran sekitar 7.517.925 kg. Dan untuk harga, harga raskin 1.600 per kilogram.
Sedangkan untuk tunggakan senilai Rp1,2 miliar tersebut, Pangadilan menuturkan dari Mei hingga Juni 2011, Kecamatan Medan Polonia penunggak pembayaran raskin terbesar yakni senilai Rp3 juta rupiah.(ari)

Pakar Psikologi USU Jadi Saksi Ahli

Sidang Perampokan Bank CIMB Niaga

MEDAN- Sidang perampokan Bank CIMB Niaga Medan kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Medan dengan terdakwa Marwan alias Wak Geng, Selasa (21/6) siang. Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi ahli yang dipimpin majelis hakim Erwin M Malau SH MHum, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan pakar psikolog dan sosial dari USU Prof Irmawati.

Dalam keterangannya di depan persidangan, Prof Irmawati mengatakan, aksi teror yang dilakukan para terdakwa dapat menimbulkan rasa ketakutan yang berpanjangan yang itensif.

“Akibat ketakutan yang berkepanjangan, ini dapat menghambat perkembangan aktifitas sehari-hari, karena korban tidak mampu menyelaraskan kehidupan seperti biasanya,” kata Irmawati.

Setelah mendengarkan keterangan Irmawati, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda, masih menghadirkan saksi.

Irmawati mengatakan, selain menghambat dalam pergaulan sehari-hari, biasanya juga korban sangat berpengaruh dan berdampak lebih besar rasa ketakutan.

“Selain itu juga, rasa ketakutan yang lebih mendalam juga disebabkan karena pemberitaan di media yang mengekspos kejadian tersebut dan dapat ditiru oleh orang lain untuk melakukan hal yang sama, sehingga timbul kembali rasa ketakutan yang berkepanjangan,” ucap Irmawati.

Ketika disinggung majelis hakim kaitan perampokan Bank CIMB Niaga dengan aksi terorisme, Irmawati mengatakan, hal ini harus dilihat dari sudut pandang dan idiologi pelaku. “Kita harus melihat dari sudut mana motivasinya. Dilihat dari pandangan idiologi, motivasi politik, pandangan dan kesenjangan sosial. Biasanya hal inilah yang membuat orang melakukan aksi pemberontakan atau aksi terorisme. Adanya kesenjangan sosial dan perbedaan pandangan hidup dalam bernegera, merasa terkucilkan dengan posisi terjepit, seseorang bisa melakukan aksi perlawanan,” tegas Irmawati.

Setelah mendengarkan keterangan Irmawati, majelis hakim menunda sidang hingga pekan depan dengan agenda, masih menghadirkan saksi.(rud)

Ganda Manurung Pimpin LIRA Medan

MEDAN-Dewan Pengurus Daerah (DPD) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Medan akan dilantik di Hotel TD Pardede Medan, Kamis (23/6) besok. Acara pelantikan direncanakan dihadiri Presiden LIRA, M Yusuf Rizal SE MSi. Sebelum acara pelantikan, pengurus DPD LIRA Medan menggelar seminar dengan tentang Bela Negara.

“Tema ini kita angkat karena selain memiliki organisasi sayap, LIRA juga akan mendeklarasikan organisasi sayap lainnya seperti lembaga bantuan hukum dan perempuan LIRA juga akan menggelar dialog interaktif dengan narasumber DR Wardjito MA pengamat Politik Pisipol USU, Dandim 0201 BS Letkol Inf Donni Hutabarat, Drs Veko Edward W Bakkara, Kepala Kesbang Linmas Kota Medan,” kata Ganda Manurung, Wali Kota LIRA Medan, Selasa (21/6).
Menurut Ganda, keberadaan LSM LIRA Medan menjadi lumbung informasi dan aspirasi rakyat sebagai salah satu sarana dalam membangun kesejahteraan masyarakat. “Bersama LIRA mari kita dorong harapan rakyat untuk terwujudnya transparansi pengelolaan keuangan negara demi kemandirian bangsa, pemerintahan yang bersih dan berwibawa,“ tegasnya. (rud)

RSU Ameta Sejahtera Bantah Malapraktik

LABUHAN- Pihak Rumah Sakit Umum (RSU) Ameta Sejahtera membantah tewasnya Sumarse (51), warga Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Belawan, karena menenggak obat yang mereka berikan. Karenanya, Humas RSU Ameta Sejahtera Ahmad Syafi’i meminta kepada dokter RSU Pirngadi untuk membuktikan melalui laboratorium, jika memang dokter RSU Ameta Sejahtera salah memberikan obat atau malapraktik.

“Sebagai dokter, tidak boleh menebak-nebak saja, harus diuji secara laboratorium dulu lah,” ujarnya kepada wartawan di RSU Ameta Sejahtera, kemarin. Menurutnya, sangat sulit menginterpretasi bahasa isyarat. Dampaknya akan berbahaya.

“Maunya dokter itu menyatakan secara analisis, laboratories, apakah diagnosa dokter di sini salah atau malapraktik,” jelasnya lagi. (mag-11)

Lutfie ‘Big Brother’ Juga Tipu Dokter

LABUHAN-Peserta Big Brother di Trans TV, Lutfie Fahlevy Siahaan yang bernama asli Boris Simbolon, ternyata pelaku berbagai tindak kriminal. Setelah diboyong ke Mapolsekta Medan Labuhan atas laporan penggelapan sepeda motor milik Lela Safira (31), tindak kriminal Lutfie lainnya terbongkar.

Menurut saksi Debora Simanjuntak, saksi penggelapan sepeda motor, dia juga pernah ditipu Lutfie. “Saya pernah ditipu. Dia pinjam uang 150 ribu dan membawa kabur kue seharga sejuta rupiah,” ujarnya, Senin (20/6).

Kejadian tersebut terjadi bersamaan ketika Lutfie membawa kabur sepeda motor Honda Revo milik Lela Safira. “Setelah meminjam sepeda motor, Lutfie menjumpai saya dan mengatakan ada yang memesan kue untuk acara tahun baru. Saya berikan kue 10 toples dengan harga jual 100 ribu per Toples. Setelah saya tunggu Lutfie tidak juga kembali,” jelasnya.

Sementara itu, Lela Safira (31) mengatakan, penggelapan sepeda motornya terjadi 30 Desember 2010 pukul 10.00 WIB, Lutfie meminjam sepeda motornya dengan alasannya mau ke rumah dokter Debora untuk mengambil kue.
Karena tidak ada kabar dari Lutfie, Lela Safira dan dr Debora mendatangi rumah Lutfie sekitar pukul 02.00 WIB di Sei Mati lalu membuat laporan pengaduan ke polisi. Setelah dilapor ke polisian, mereka masih bertemu Lutfie di Marelan, Kelurahan Tanah Enam Ratus namun Lutfie malah melarikan diri. “Memang Lutfie sangat luarbiasa lah bisa sampai masuk ke Big Brothers dengan cara menipu,” tambahnya.

Saat dipertemukan dengan korbannya, Lutfie mengaku kepada Lela Aafira bahwa Honda Revo BK 2458 OB masih ada. “Lutfie bilang sepeda motornya dititipkan di Brayan. Namun informasi lain mengatakan bahwa sepeda motor miliknya sudah digadaikan dengan harga 4,5 juta,” katanya menirukan perkataan Lutfie.

Orangtua Lutfie, Manungkar Simbolon (52) mengatakan, kedatangannya ke Polsek Medan Labuhan untuk mematuhi panggilan kepolisian. “Sebagai orangtua, saya masih menganggap Boris Simbolon sebagai anak kandung,” ujarnya.

Pihak keluarga Lutfie sendiri dan pihak keluarga korban sudah membicarakan soal perdamaian. “Pihak keluarga korban meminta Lutfie meminta maaf kepada orangtuanya. Tetapi Lutfie tidak mau kembali tinggal bersama kami. Biarkan saja lah Lutfie kan sudah besar jadi dia berhak mengambil keputusan tersebut,” tambah Manungkar.
Dia berharap Lutfie berubah dan dapat kembali ke pangkuannya. “Namanya anak, apapun perbuatan yang sudah dilakukannya kami harap Boris dapat berubah,” harapnya yang sedih.

Ibu Lutfie, N Napitulu sempat sakit-sakitan mendengar informasi Lutfie yang ditahan polisi, “Iya memang benar ibunya sakit karena mendengar penahanan Lutfie,” tandasnya.

Di kepolisian, kasus Lutfie terus berjalan. Ia masih dalam pemeriksaan. Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan penyelidikan, “Kami masih melengkapi berkas perkara,” ujarnya.

Tersangka dikenakan pasal 372 jo 378 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun. Namun untuk barang bukti sendiri pihaknya masih melakukan pencarian terhadap sepeda motor yang digelapkan tersangka, “barang bukti belum kami dapatkan, namun masih kami upayakan untuk mencarinya,”ujarnya.
Dari Mapolsek Medan Labuhan, Lutfie akan dibawa ke mapolres Pelabuhan Belawan untuk dilakukan pemeriksaan lagi. “Lutfie di bawa ke Polres Pelabuhan Belawan untuk koordinasi pengembangan kasus penggelapan sepeda motor tersebut,” kata Segeng Riyadi.(mag-11/mag-7)

Dugaan Korupsi Dispora Sumut Dibidik Polda

MEDAN- Berbagai dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah instansi pemerintahan terus saja mengemuka. Kali ini, Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut (Disporasu) menjadi bidikan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Poldasu. Di dinas yang saat ini dipimpin Ristanto tersebut, ada sinyalemen dugaan korupsi dari anggaran sebesar Rp1,2 miliar.

Kepala Sub Bidang (Kasubbid) Pengelolaan Informasi dan Data (PID) Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengutarakan penanganan kasus tersebut berdasarkan laporan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Republik Corruption Watch (RCW) dan Forum Tranparansi Rakyat Indonesia (FTRI) Sumut ke Poldasu dengan nomor laporan: LP/82/11/2011/Ditreskrim tanggal 23 Februari 2011.

“Laporan itu masih didalami Ditreskrimsus,” ujar MP Nainggolan di Mapoldasu, Senin (20/6).
Dugaan korupsi tersebut dari penyimpangan pelaksanaan 11 paket pekerjaan dalam kegiatan pemeliharaan rutin atau berkala gedung kantor pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Dispora Provinsi Sumut, dimana sumber dananya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2008. “Sudah ada beberapa saksi yang diperiksa, dan terus akan ada pemeriksaan selanjutnya,” ungkapnya.

Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sumut AKBP Verdy Kalele menjelaskan, beberapa saksi yang telah diperiksa antara lain, mantan Kadispora Provinsi Sumut Ardjani Munir, Jonner Hutagaol, Isdawani Nafsiah, Ali Muhar, Refliady, Jabuhal Simamora, Darwin, Dwi Widodo, Harianto Butarbutar dan Yusuf Rangkuti.

Kasus tersebut saat ini sudah ditetapkan ke tahap penyidikan. Dari penyidikan yang ada, ditemukan kejanggalan dalam pengerjaan pemeriksaan rutin tersebut.

“Kasus ini sudah tahap penyidikan, tapi belum ditetapkan siapa tersangkanya. Kita sekarang masih melakukan pendalaman penyidikan,” tegasnya.

Selain itu, pemeriksaan terhadap audit fisik juga telah dilakukan. Dalam hal ini, Ditreskrimsus Polda Sumut meminta bantuan Departemen Tehnik Sipil Fakultas Teknik USU. Hasilnya, ditemukan 11 paket pekerjaan dalam kegiatan pemeliharaan rutin tersebut atau berkala gedung kantor dan asrama Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Jalan Sekolah Pembangunan Medan Sunggal. “Hasil audit fisik itu, terdapat pengurangan kekurangan volume pengerjaan 11 paket,” jelas Verdy.

Dana yang dianggarkan tidak semuanya digunakan. Dari dana yang dianggarkan sebesar Rp1.292.370.000, realisasi Rp1.217.278.900.(ari)