26 C
Medan
Thursday, December 25, 2025
Home Blog Page 15226

Ajak Polisi Main Biliar

Karena tak ada lawan main judi biliar, tiga pemuda yang sering mangkal di lokasi biliar Jalan Sekip Medan, mengajak polisi berpakaian sipil untuk bermain. Tak ayal, ketiga pemuda tersebut yakni Daniel Lomanas (42), warga Jalan HM Yaminn Aho (44), warga Jalan Pelita 4 dan Sukimi (31), warga Jalan Rotan 16 Kecamatan Medan Petisah, bersama seorang wanita bernama Lina (44) yang jadi juri dalam permainan itu, diringkus dan diboyong ke Mapolresta Medan.

Ketiga pria itu tidak menyadari kalau sejumlah pria yang diajak bermain itu adalah polisi yang sedang menyamar. Sedang asyik bermain, tiba-tiba sejumlah petugas kepolisian yang menyamar tersebut langsung meringkus ketiga pria itu. Bahkan Lina, juga turut dibekuk.

Tanpa banyak pertanyaan, keempatnya langsung digelandang ke komando. Dari lokasi, disita sejumlah barang bukti berupa 16 meja biliar, tiga batang stik, satu set kartu joker, satu papan poin, satu spidol dan uang tunai Rp235.000.
Kanit VC Polresta Medan AKP Hartono mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berkat adanya informasi dari masyarakat tentang lokasi biliar yang kerap dijadikan arena judi. Sehingga dilakukan penyamaran dan penangkapan.
“Saat dilakukan penyamaran, eh ternyata mereka malah mengajak anggota kita bermain. Langsung saja kita tangkap. Nah, saat ini mereka masih kita periksa dan masih dikembangkan,” ujar Hartono.(mag-8)

Lomba Menanam Sengon

TEBING TINGGI- Peringatan Hari Lingkungan Hidup di Kota Tebing Tinggi diwarnai lomba menanam 5.000 batang pohon sengon di bantaran Sungai Padang. Acara yang digelar Pemko Tebing Tinggi melalui Kantor Lingkungan Hidup di halaman Kantor Kelurahan Bulian itu diawali dengan penanaman pohon oleh Plt Wali Kota Tebing Tinggi Drs  Hadi Winarno, Minggu (15/5) lalu.

Para peserta kelompok perlombaan yang terdiri dari sejumlah lembaga pendidikan dan organisasi sosial kemasyarakatan di kota itu diharuskan menanam sedikitnya 30 pohon sengon di bantaran Sungai Padang, dimana setiap kelompok diberikan areal 4 x 4 meter dengan penilaian kerapian menanam, kebersihan areal, kekompakan serta slogan yang diusung pada hari peringatan tersebut.

Tampil sebagai Juara I,II dan III masing-masing Kelurahan Bagelen, Dinas Kebersihan dan Yayasan Budha Tzu Chi dengan memperoleh trofi, piagam penghargaan dan uang pembinaan. Sedangkan Juara Harapan I, II dan III masing-masing SMK N 1 Tebing Tinggi, Majelis Lingkungan Hidup Muhammadiyah Tebing Tinggi serta LSM Pencinta Sungai Kecambah.

Plt Wali Kota Tebing Tinggi Drs  Hadi Winarno mengatakan, hutan merupakan komponen penting bagi bumi dalam peranannya untuk menjaga keseimbangan ekosistem. Namun, laju kerusakan hutan masih lebih cepat dibandingkan laju pemulihannya. Kerusakan hutan sekitar 1,1 juta hektar per tahun di Indonesia, sedangkan kemampuan untuk pemulihan hanya 0,5 juta hektar per tahun sehingga diperkirakan laju kerusakan hutan di Indonesia sekitar 2 persen per tahunnya. “Untuk itu, seluruh lapisan masyarakat agar sama menjaga dan melestarikan hutan, jangan sampai hutan rusak karena akan menyusahkan kita juga nantinya, sungai akan banjir, ekosistem hutan rusak, burung enggan bernyanyi, ikan enggan mengibaskan ekornya, dan kupu –kupu enggan terbang,” kata Hadi Winarno.

Jaini Purba, seorang peserta perlombaan menanam pohon berharap kegiatan jangan hanya digelar setahun sekali. “Maunya acara seperti ini diadakan jangan hanya setahun sekali saja, sekiranya tanpa hadiah pun saya mau ikut acara ini. Bisa dibayangkan sekiranya seluruh masyarakat Tebing Tinggi terutama yang tinggal dibantaran Sungai Padang ini ikut, maka sungai ini akan indah, airnya pun jernih dan tentunya banyak ikan di dalamnya. Enaklah mancing jadinya,” beber Jaini.

Selain diisi dengan acara lomba menanam pohon sengon, Hari Lingkungan Hidup yang mengambil tema Hutan Penyangga Kehidupan juga diramaikan dengan simulasi penggunaan perahu karet dari Badan Penanggulangan Bencana (BPB) yang baru pertama kali digelar dikota Tebing Tinggi. (mag-3)

Kamar Biologis Jangan Jadi Ajang Pungli

Para tahanan kepolisian, sudah bisa bernafas lega manakala sudah dioperasikannya ruangan biologis beberapa waktu lalu di Polresta Medan. Namun, tidak hanya sampai di situ. Tetap ada saja ada kecurigaan misalnya, ruangan bilogis tersebut dijadikan ajang transaksi jual beli kamar.

Apa dan bagaimana ke depannya atas keberadaan kamar biologis tersebut. Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Ari Sisworo dengan Anggota Komisi E DPRD Sumut Richard Eddy M Lingga.

Bagaimana Anda memandang keberadaan ruangan biologis?
Ini demi kemanusiaan untuk para tahanan yang belum tentu bersalah, sebelum dimajukan ke pengadilan. Wajar kebutuhan biologis mereka diperhatikan. Mereka juga manusia normal, jadi program ini sangat tepat demi kemanusiaan.

Ada kemungkinan penyelewengan misalnya transaksi jual beli kamar?
Saya pikir, jangan sampai ada yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Jangan jadikan ruangan biologis tersebut jadi ajang pungli nantinya dalam hal sewa menyewa kamar. Kalau hal ini bisa dihindari, maka dalam hal ini kepolisian bisa diberikan apresiasi. Dan ini adalah ujian moral kepada institusi itu. Mereka yang membuat gebrakan, mereka juga harus menjaganya. Jangan sampai mencederai program yang dibuat.

Apa sanskinya bagi yang menyelewengkan itu?
Menurut saya, siapa pun yang mempermainkan itu demi kepentingan pribadi, maka mereka sendirilah yang harus menanggung resikonya. Dan ini harus benar-benar diperhatikan. Kalau terbukti benar, maka sebaiknya pihak atau jajaran kepolisian memberikan sanksi yang tegas kepada oknum itu. Dan oknum itu harus mempertanggungjawabkan dosanya kepada Tuhan. Ini kan kebutuhan biologis, dan ini adalah hak azasi manusia.

Bagaimana pemantauan yang harus dilakukan?
Bukan hanya pihak kepolisian yang harus memantau ini secara jelas dan tegas, parlemen juga akan melakukan pemantauan. Dan bukan tidak mungkin pemantauan oleh parlemen akan dilakukan dengan kunjungan secara langsung untuk menerima masukkan tentang ruangan biologis itu. Apa ada kutipan liar yang illegal? Ini program Kapoldasu yang baru membrantas yang illegal di samping narkoba dan judi.(*)

Abaikan Perintah Stanvas Kadis TRTB Ditantang Tegakkan Aturan

Pemilik Nanyang Internasional School

MEDAN- Seolah tak peduli dengan status stanvas dan pembongkaran yang dikeluarkan Dinas Tata
Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan, pemilik Nanyang Internasional School tetap saja melanjutkan pembangunan.

Seperti yang terlihat di lokasi pembangunan pada Jumat (27/5) lalu, bangunan sekolah yang terletak di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Darat, Medan Baru ini masih berlanjut. Tiang pondasi dan dinding yang sudah dibongkar Dinas TRTB, malah sudah dibangun lagi.

Bukan itu saja, di lahan perbatasan dengan rumah warga yang dianggap bermasalah, malah dibangun tangga ke lantai 2.

Dengan kondisi ini, terkesan pemilik bangunan tersebut kebal hukum dan menantang Pemko Medan, sekaligus menguji nyali Kadis TRTB Ir Sampurno Pohan untuk menegakkan aturan di kota ini.

Seperti diketahui, Senin (23/5) lalu, tim terpadu Dinas TRTB Kota Medan dibantu Denpom, Koramil dan Polsek setempat melakukan pembongkaran terhadap bangunan sekolah tersebut. Alasan pembongkaran itu, karena perluasan satu unit bangunan menyimpang dari Surat Izin Mendirikan Bangunan (SIMB) yang telah dikelurkan.
Memang sayangnya, saat pembongkaran itu, Dinas TRTB terkesan tidak banyak berbuat. Menurut Kabid Pemanfaatan dan Penataan Tata Ruang Dinas TRTB Drs Ahmad Basaruddin MSi, pembongkaran dihentikan setelah pemilik sekolah berjanji akan membongkar sendiri bangunan yang menyimpang.

Dikatakan Basaruddin, sebelumnya, pemilik sekolah telah diberi tiga kali surat peringatan. Surat pertama No.640/2230 tanggal 27 April 2011 tentang penyetopan bangunan. Surat kedua No.640/2335 tanggal 2 Mei 2011 tentang pembongkaran sendiri. Sedangkan surat ketiga No.640/2698 tanggal 20 Mei 2011 berisi perintah  untuk pengosongan lokasi. Namun ketiga surat peringatan itu tak ditanggapi sehingga di lakukan pembongkaran.
Dijelaskannya, penyimpangan karena perluasan satu unit bangunan sekolah berukuran 15,5×32,5 meter itu menyimpang dari SIMB No.642/363.K tanggal 14 Februari 2011. Penyimpangan itu terjadi pada GSB Roilen bagian sisi utara 1,2×13 meter, sisi selatan 1,5×15 meter dan sisi barat 3,7×1,5 meter.

Ahmad menambahkan, pemilik bangunan sudah membuat surat pernyataan di atas kertas bersegel, menyatakan siap membongkar sendiri 2×24 jam bangunan yang menyimpang. Jika tidak dibongkar, Basaruddin mengatakan, akan membongkarnya kembali.

Sementara itu, beberapa utusan warga yang keberatan atas pembangunan Nanyang Internasional School mengadu ke Fraksi PKS DPRD Medan. Warga meminta ke DPRD Medan agar dapat memfasilitasi keluhan dan keberatan warga akibat pembangunan dan lokasi sekolah Nanyang.

Mewakili warga, Sianipar didampingi Kacaribu kepada dewan yang diterima anggota Fraksi PKS yang juga Sekretaris Komisi D DPRD Medan Muslim Maksum Lc.

Pada kesempatan itu, Sianipar dan Kacaribu mengatakan, akibat pembangunan sekolah tersebut, rumah warga rusak dan menjadi banjir bila hujan turun. Bahkan sejak awal keberadaan sekolah sudah disoal warga. Kehadiran sekolah menimbulkan kemacetan karena tidak memiliki lahan parkir juga kebisingan. Begitu juga izin sekolah disebutkan melanggar peruntukan. Warga minta Wali Kota Medan Rahudman agar meninjau kembali izin sekolah Nanyang.
Begitu juga dengan pihak sekolah dinilai kurang memiliki itikat baik. Saat pertemuan di DPRD Medan, pihak sekolah menyebut akan melakukan pertemuan sekaligus mencari solusi terkait keluhan warga, namun tidak terealisasi.
Sementara itu Muslim Maksum berjanji akan membawa persoalan tersebut ke komisi D, dan selanjutnyan akan mengundang pihak pengusaha, warga dan Dinas TRTB.(ari)

SEID Partisipasi Penanaman Kawasan Hutan Mangrove

Memperingati Hari Keanekaragaman Hayati 2011

Suaka Margasatwa Muara Angke (SMMA) ditetapkan sebagai cagar alam oleh pemerintah Hindia Belanda pada tanggal 17 Juni 1939, dengan luas awal 15,04 ha. Kemudian kawasan ini diperluas sehingga pada sekitar tahun 1960-an tercatat memiliki luas 1.344,62 ha. Dengan meningkatnya tekanan dan kerusakan lingkungan baik di dalam maupun di sekitar kawasan Muara Angke, sebagian wilayah cagar alam ini kemudian menjadi rusak. Sehingga, setelah 60 tahun menyandang status sebagai cagar alam, pada tahun 1998 Pemerintah mengubah status kawasan ini menjadi suaka margasatwa untuk merehabilitasinya.

Meski SMMA merupakan suaka margasatwa terkecil di Indonesia, namun peranannya cukup penting. Bahkan BirdLife International, salah satu organisasi pelestarian burung di dunia memasukkan kawasan Muara Angke sebagai salah satu daerah penting bagi burung, IBA (Important Bird Areas) di Pulau Jawa. Penanaman mangrove untuk rehabilitasi dan penghijauan sangat diperlukan di wilayah DKI Jakarta untuk mengatasi beberapa masalah yang dihadapi dewasa ini. Seperti adanya pencemaran limbah cair yang melalui Sungai Angke, Kamal Muara, Cengkareng Drain dan Sungai Tunjungan, banyaknya timbunan sampah di kawasan mangrove, serta terkikisnya beberapa lokasi kawasan hutan mangrove oleh abrasi. Jika hal itu dibiarkan, dalam beberapa puluh tahun kedepan, hutan mangrove di Indonesia akan tinggal kenangan. Indonesia yang menjadi surga mangrove terbesar didunia, akan merasakan akibat yang sangat parah dari rusaknya ekosistem mangrove tersebut.

Menyadari hal itu PT Sharp Electronics Indonesia (SEID) ingin membantu melestarikan dan mengadakan penghijauan di daerah tersebut, dengan memperingati Hari Keanekaragaman hayati 2011.  SEID ikut serta dalam kegiatan Penanaman Kawasan Mangrove di Hutan Angke-Kapuk dan Taman Ekowisata Tol Sedyatmo, Jakarta. Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Jakarta GreenMonster serta didukung oleh Dinas Kelautan dan Pertanian. Jenis pohon yang ditanam oleh SEID pada kesempatan ini adalah Rhizopora mucronata.
Penanaman kembali di kawasan mangrove tersebut ditujukan untuk mengembalikan fungsi-fungsi mangrove seperti sedia kala. Fungsi yang pertama adalah sebagai fungsi mangrove konservasi, yang mampu untuk:

  • Melindungi pantai dari abrasi dan intrusi air laut
  • Melindungi pantai dari angin kencang dan gelombang pasang air laut
  • Shelter belt bagi pemukiman dan budidaya
  • Fungsi kedua mangrove adalah sebagai fungsi Bio-ekologi, yang mampu untuk:
  • Membantu kesuburan tanah, menghasilkan plankton bagi ikan dan udang
  • Tempat berlindung dan berkembang biak organisme air
  • Tempat bersarangnya burung laut dan binatang lainnya
  • Menjaga keseimbangan flora dan fauna
  • Fungsi ketiga dan yang tak kalah pentingnya adalah sebagai fungsi sosial ekonomi yang mampu untuk:
  • Menghasilkan produk non-hayati seperti: kayu bakar atau arang, kayu bangunan, bahan pewarna, dan penyamak kulit
  • Menghasilkan produk hayati (walau tidak secara langsung) seperti: kepiting bakau, udang, m ikan, berbagai jenis burung, reptilia dan lainnya.

“Sampai saat ini SEID telah melakukan kegiatan penghijauan, dengan menanam pohon sebanyak lebih dari 5000 pohon di seluruh Indonesia. Setelah kegiatan ini, SEID akan terus berupaya secara berkesinambungan untuk memberikan kontribusi yang bermanfaat bagi lingkungan” ujar Pandu Setio dari PR & CSR Departemen, PT. Sharp Electronics Indonesia.

Pada program CSR kali ini, SEID pun mengajak para karyawan, murid-murid SD 02 Kapuk Muara dan SMP 122 Kapuk Muara dan rekan-rekan wartawan untuk ikut serta kegiatan penanaman di kawasan mangrove.
“Kami ingin karyawan kami untuk turut peduli dan berpartisipasi dalam program ini sehingga mereka sadar arti pentingnya penghijauan dan pelestarian lingkungan,” jelas Brand Strategy Group Sr. General Manager PT SEID, Yukihiro Nono.”Kegiatan penanaman pohon mangrove sekaligus untuk mengedukasi anak-anak usia sekolah tentang pentingnya pelajaran lingkungan dan menjaga lingkungan sekitarnya untuk kelangsungan hidup keanekaragaman hayati di bumi.” tambah Yukihiro Nono.

Selain kegiatan penanaman pohon, para peserta diajak untuk lebih mengenal ekosistem mangrove dengan mengunjungi Suaka Margasatwa Muara Angke dan belajar lebih banyak lagi mengenai manfaat tanaman bakau. Pada kesempatan ini, murid-murid SMP 112 Kapuk Muara dampingan dari Jakarta GreenMonster, memberikan pengetahuan mengenai pengolahan buah dan daun bakau menjadi selai dan sirup. Mari kita bersama lestarikan ekosistem hutan mangrove yang memberikan begitu banyak manfaat bagi semua, demi lingkungan dan masa depan yang lebih baik serta demi bumi yang lebih bersahabat bagi manusia.

Sekilas Tentang Sharp Cares

CSR PT Sharp Electronics Indonesia bernaung pada SHARP CARES (Creativity, Attention, Recovery, Earth, Sincerity). Creativity (Kreatifitas) mengandung arti  sikap kerja yang selalu mencari nilai lebih dan selalu membuat inovasi. Attention (Perhatian), SEID selalu memberikan perhatian khusus pada masalah sosial di Indonesia, seperti pendidikan, kesehatan, dan lingkungan.

Recovery (Pemulihan), SEID di setiap kegiatannya berusaha untuk melakukan hal yang mampu  memberikan perbedaan dan memulihkan suatu kondisi bagi masyarakat menuju arah yang lebih baik. Earth (Bumi) yang berarti SEID peduli untuk menjaga Bumi agar dapat terus menopang kelangsungan hidup seluruh makhluk yang tinggal di dalamnya. Sincerity (Ketulusan Hati) adalah sikap kerja yang mendasar untuk menghasilkan solusi yang berguna dan juga kebahagian bagi semua orang. SEID memfokuskan program CSR nya pada Pendidikan, Sosial, Kesehatan, dan Lingkungan.

Jakarta GreenMonster (JGM)

Jakarta GreenMonster (JGM) adalah komunitas/perkumpulan peduli lingkungan khususnya lahan basah di Jakarta dan kota di sekitarnya yang didirikan sejak  tahun 2005. Mitra JGM adalah instansi pemerintah yang bertanggung jawab atas wilayah terkait seperti BKSDA DKI Jakarta, Dinas Kelautan dan Pertanian dan BPLHD DKI Jakarta, pihak swasta, lembaga penelitian, universitas, dll.

Kegiatan utama JGM adalah:
1.    Melestarikan kawasan konservasi dan hutan lindung di wilayah Jakarta
2.    Melakukan pendidikan lingkungan hidup in-door dan out-door di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Muara Angke, SM Pulau Rambut dan pesisir utara Jakarta lainnya
3.    Melakukan pendampingan masyarakat dalam pengelolaan sampah
4.    Melakukan public campaign berkaitan lingkungan dan sampah . (*)

Dilarang Bawa HP ke Ruangan

Besok 49.794 Peserta SNMPTN Ujian Tulis

MEDAN- Seluruh peserta Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) diimbau untuk meninjau lokasi ujian, Senin (30/5) hari ini. Pasalnya, Selasa (31/5) dan Rabu (1/6), akan dilaksanakan ujian tulis. Sedangkan ujian keterampilan bagi peserta dengan program studi yang memerlukan ujian keterampilan akan dilaksanakan pada Jumat (3/6) dan Sabtu (4/6) mendatang.

“Hal ini dilakukan agar pada waktu ujian berlangsung, para peserta tak lagi mencari-cari lokasi. Selain itu, juga dapat memperkirakan waktu menuju lokasi ujian dari tempat tinggal,” kata Kabag Humas USU Bisru Hafi, Minggu (29/5).
Sementara itu, peserta ujian SNMPTN 2011 di Panitia lokal (Panlok) USU dan Unimed dari data terakhir yang diperoleh wartawan berjumlah 49.794 orang. Hal tersebut merupakan hasil yang didapat per 25 Mei 2011 pukul 00.00 WIB lalu. Peserta ujian dari USU berjumlah 31.100 orang dengan rincian IPA 12.138, IPS 8.653, IPC 10.309. Sedangkan Unimed 18.694 orang dengan rincian IPA 4.857, IPS 7.562 dan IPC 6.275. Dan dari seluruh peserta tersebut merupakan calon mahasiswa lulusan SMA/MA/SMK 2009, 2010 dan 2011.

Di tempat terpisah, PR II Unimed Chairul Azmi menegaskan, seluruh peserta yang akan mengikuti ujian dilarang membawa ponsel ke ruang ujian sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan panitia pusat.

Hal tersebut dilakukan demi mengindari hal-hal yang tak diinginkan, misalnya peserta mendapat kunci jawaban dari luar atau pun terjadinya perjokian. Untuk itu kepada pengawas ujian diminta untuk lebih intensif dan ketat mengawasi peserta ujian. “Berbagai upaya dilakukan untuk menghindari adanya kecurangan dalam ujian tulis SNMPTN 2011 ini. Pihak keamanan juga dilibatkan mengawasi jalannya ujian,” jelasnya.

Kembali Bisru menerangkan, pelaksanaan ujian tulis SNMPTN 2011 ini akan berbarengan dengan pelaksanaan pelaporan bagi peserta SNMPTN 2011 Jalur Undangan yang berjumlah 2.151 orang. Ke-2.151 orang ini dapat dirincikan USU menerima 1.364, dan Unimed 171. “Peserta jalur undangan juga diwajibkan melakukan pelaporan pada 31 Mei-1 Juni 2011. Hal ini memang dirancang secara teknis untuk mengurangi kekosongan kursi pada jalur reguler. Jika peserta dari jalur undangan mengikuti ujian tulis, maka di antara jalur undangan dan reguler akan terjadi kekosongan kursi. Hal tersebut menyebabkan tak terpenuhinya nanti kuota jumlah mahasiswa yang telah ditetapkan,” jelasnya. (saz)

Urus KK dan KTP Rp30 Ribu

085370173xxx

Yth Bapak Camat Tanjung Morawa di Desa Bangun Rejo biaya Kartu Keluarga (KK), KTP masing-masing Rp30.000 sebelumnya hanya Rp20.000. Sementara Perda Tahun 2006 masih Rp10.000 belum berubah, ironisnya lagi ketua BPD tutup mata dengan masalah ini. Harapan kami kepada bapak camat agar biaya KTP, KK di desa kami dikembalikan seperti semula karena Pemkab Deli Serdang sudah memberikan fasilitas. Terima kasih

Minta Kwitansi

Terima kasih pertanyaannya,  sesuai perda tarif yang disahkan untuk pengurusan KTP Rp10 ribu dan pengurusan Kartu Keluarga (KK) Rp6 ribu. Apabila dikenakan di luar tarif tersebut, mintakan kwitansi resminya. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan dari selisih pembayaran tarifnya. Apabila tak diberikan kwitansi, sebaiknya masyarakat tak usah membayarnya lebih.

Selanjutnya, bila masyarakat yang enggan membayar sisa tarif dan pengurusan KK dan KTP tak dituntaskan, maka ada baiknya masyarakat membuat laporan ke camat yang bersangkutan secara tertulis dan ditembuskan ke inspektorat serta Bupati Deli Serdang.

Umar Sitorus
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang
Pemerintah Harus Bersikap Tegas

Kami jelaskan, sampai saat ini belum ada perubahan perda, jadi belum ada perubahan tarif untuk pengurusan KTP dan KK. Bila diketemukan ada pungutan KTP dan KK di luar tarif yang ditentukan. Tentunya haris diberikan sanksi kepada oknum-oknum yang memungut biaya di luar tarif.

Selanjutnya, masyarakat yang hendak mengurus bila ditemukannya tarif di luar perda yang telah ditetapkan. Maka ada baiknya dimintakan kwintansinya, agar ada pertanggungjawaban anggaran.

Kami juga mengimbau kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang agar tetap mensosialisasikan untuk tarif sesuai perda KTP dan KK. Selanjutnya bisa bersikap tegas kepada aparat yang ditugaskan melakukan pengurusan KK dan KTP di seluruh wilayah Deli Serdang.

Dwi Andi Syahputra
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang

Hari Ini, Warga Adukan Aqua ke BPSK

MEDAN- Soal temuan kotoran benda seperti lumut di dalam Aqua cup sepertinya akan berlanjut. Basrin (40), warga Jalan Bunga Cempaka Pasar III Nomor 56, yang pertama menemukan air minum Aqua cup itu, rencananya Senin hari ini (30/5) akan mengadu ke Balai Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Medan.

“Senin ini rencananya saya dan anggota perwiritan lainnya akan ke BPSK untuk melanjuti temuan Aqua yang berisi benda seperti lumut itu,” kata Basrin yang juga Ketua Perwiritan Bapak-bapak Pasar III Lingkungan IV Medan Baru ini kepada wartawan, Minggu (29/5).

Menurutnya, masalah temuan benda seperti lumut di dalam air minum Aqua tidak bisa dibiarkan begitu saja. Mengingat saat ini banyaknya ditemukan kasus makanan dan minuman beracun. “Untungnya saat perwiritan itu, air minum Aqua berlumut itu tidak sempat kami minum karena kami khawatir bisa menimbulkan penyakit, alhasil beberapa kotak air minum Aqua cup yang kami beli itu tidak jadi kami minum, semuanya kami buang,” cerita Basrin, mengenang pertama kali temuan Aqua berlumut itu.

Kata Basrin, selama ini mereka selalu percaya dengan kualitas air minum Aqua yang bersih, sehingga mereka tidak ragu menyuguhkan air minum Aqua setiap menggelar acara perwiritan di lingkungan mereka. Tapi sekarang tidak lagi. “Untuk sementara kami masak air minum sendiri ajalah untuk perwiritan,” sambungnya.

Begitu juga dikatakan Jumino, anggota perwiritan Pasar III Medan Baru ini. Kepercayaan mereka terhadap air minum Aqua sudah luntur, sejak ditemukannya lumut dalam kemasan Aqua cup. “Saya saja jijik melihatnya, lumutnya seperti lendir warnanya kehitam-hitaman,” sebutnya.

Menurut Jumino, setiap kali ia melihat air minum Aqua selalu terbayang lendiran lumut itu. “Untuk meminumnya lagi, nggak lah,” ketusnya.

Perlu diketahui temuan air minum Aqua cup berlumut itu saat mereka menggelar acara perwiritan lingkungan bulan lalu di kediaman Yatimin di Lingkungan IV Jalan Bunga Cempaka Pasar Medan Baru. Usai menggelar acara wirit, Basrin yang bertugas membagi-bagikan air minum Aqua menemukan benda seperti lumut didalam air minum Aqua tersebut. Padahal semple Aqua nya masih utuh belum terbuka, dan masa berlakunya masih aktif hingga 2012. (azw)

Tetap Jadi Kepling, Bayar Rp5 Juta

Oknum Lurah Diduga Peras Kepala Lingkungan

MEDAN- Tiga kepala lingkungan (Kepling) di Kelurahan Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, mengaku dipecat tanpa alasan yang jelas. Bahkan, jika mereka tetap ingin menjadi kepling, mereka diwajibkan memberi uang sebesar Rp5 juta per orang kepada lurah.

Hal ini diungkapkan ketiga kepling yang dipecat tersebut kepada wartawan Sabtu (28/5) sore pekan lalu. Ketiga kepling tersebut masing-masing Ropuji Pane (Kepling II), Syaiful Anwar (Kepling V) dan Syamsul Bahri (Kepling (VII).

Syamsul Bahri mengungkapkan, pemecatan dirinya berawal ketika dia mengalami kecelakaan saat mengecat pulau jalan di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya di depan Pasar Simpang Limun. Menurut Syamsul, pengecatan pulau jalan tersebut atas instruksi Lurah Sudirejo II.

Namun, tiba-tiba mobil dengan kecepatan tinggi menabraknya hingga dirinya mengalami patah kaki dan dirawat selama empat hari di Rumah Sakit Estomihi. Karena kurang biaya, Syamsul akhirnya memilih untuk dirawat di rumahnya. Selama sebulan dirawat, barulah Syamsul dapat beraktifitas seperti semula.
Namun begitu masuk kerja, dia malah diberi surat pemecatan. Merasa kesal, Syamsul pun menanyakannya kepada lurah. Betapa kagetnya dia ketika mendengar, lurah tersebut meminta uang Rp5 juta jika dia masih ingin menjadi kepling.

“Dari mana saya dapat uang? Untuk makan saja, saya dibiayai anak yang punya usaha bengkel,” keluhnya.
Bahkan, Syamsul juga sudah memelas kepada lurah tersebut, karena dia benar-benar tidak memiliki uang. “Sudah saya bilang, luka saya saja belum kering. Kenapa saya dipecat, kok tega kali bapak,” bebernya seraya menunjukkan luka kakinya yang masih membekas.

Hal senada juga dikatakan Ropuji Pane. Dia juga dimintai uang Rp5 juta jika ingin tetap menjadi kepling. “Kalau mau tetap jadi kepling, kami harus bayar Rp5 juta. Kalau tidak mau, ada yang mau jadi kepling tapi mereka bayar Rp10 juta,” jelasnya.

Terlebih yang dialami Saiful. Saat itu, dia sedang jaga pos di Jalan Sisingamangaraja Medan. Usai makan di Posko, tiba-tiba kepalanya pening dan pandangannya pun menjadi gelap. Lalu dia memberitahukan kepada teman-temannya dan Saiful dibawa ke RS Mitra Sejati. Di rumah sakit diketahui, bapak enam anak ini kecapekan, sehingga perlu banyak istirahat.

Selama menjalani perobatan di rumahnya, tiba-tiba datang surat keterangan kalau Saiful diberhentikan sebagai kepala lingkungan. Mendapat surat tersebut, tanpa menghiraukan sakit yang dideritanya, lelaki yang memakai tongkat ini lalu menanyakan kepada lurah. Namun, sama juga jawabannya. Lurah meminta uang Rp5 juta jika Saiful tetap ingin menjadi kepling.

Mendengar itu, Saiful lalu memberitahukan kepada istrinya untuk mencari uang Rp5 juta. Namun yang berhasil ia kumpulkan cuma Rp2 juta. Meski begitu, dia tetap memberanikan diri mendatangi lurah tersebut ditemani istrinya dan menyerahkan uang Rp2 juta tersebut. Namun, lurah menolak mentah-mentah uang tersebut.
Lurah Sudirejo II Barita Laut Dalimunthe saat dikonfirmasi membantah apa yang dituduhkan kepadanya. Dikatakannya, apa yang diungkapkan ketiga Kepling tersebut adalah cerita bohong.

“Saya berani berhadapan dengan orang-orang itu (kepling, Red). Ini karena memang kinerja mereka tidak maksimal. Mengenai suap atau sebagainya sebesar Rp5 juta, itu juga bohong. Tidak benar itu,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Camat Medan Kota Irfan Syarif Siregar menjelaskan, pemberhentian ketiga kepling tersebut berdasarkan usulan dari lurah bersangkutan tertanggal 20 April dengan No Surat 141/029. “Camat memberhentikan kepling dari usulan lurah. Dan ini kolektif, bukan secara pribadi atau tendensi apa-apa,” katanya.(eza/smg/ari)

Jangan Remehkan Diare

MEDAN-Tingkat kematian akibat penyakit diare kecil relatif di bawah 1  persen, tapi hal itu tak bisa dipandang remeh karena penyakit itu bisa mewabah di satu kawasan dan menimbulkan kematian bila tak segera ditangani.
Seperti terungkap dalam buku ilmu kesehatan yang ditulis DR dr Umar Zein Sp PD DTM&H KPTI. Buku itu banyak membahas tentang diare akut, permasalahan dan pencegahan serta pengobatannya.

“Kasusnya memang kecil, masih di bawah 1 persen, tapisecara umum kasusnya 22 sampai 25 episode atau satu orang bisa mengalaminya beberapa kali per 1000 orang per tahun di Indonesia,” kata pengamat kesehatan, dr Umar Zein, Minggu (29/5).

Dokter spesialis penyakit dalam khusus penyakit tropik itu menyebutkan, diare berat bisa menyebabkan kematian seperti hypopolemik shock atau kekurangan cairan yang banyak, sehingga menyebabkan kekurangan sirkulasi udara dan gangguan fungsi organ tubuh.

“Selama ini banyak diare diberi antibiotik, padahal bisa sembuh sendiri dengan mengganti cairan yang hilang dengan banyak minum,” ujarnya.

Dia menjelaskan, penyakit diare ada dua yaitu infeksi pada orang dewasa dan non infeksi  yang disebabkan virus. Sedangkan untuk penularannya, bisa melalui makanan dan minuman yang terkontaminasi bakteri penyebab diare yaitu E choli (Erserichia Coli) dan beberapa jenis bakteri lainnya serta beberapa jenis cacing.
“Virus penyakit diare ini bisa masuk ke makan dan minuman yang tercemar, maka harus membiasakan hidup sehat dengan mencuci tangan sebelum makan,” sebutnya. (mag-7)