25 C
Medan
Wednesday, June 19, 2024

Urus KK dan KTP Rp30 Ribu

085370173xxx

Yth Bapak Camat Tanjung Morawa di Desa Bangun Rejo biaya Kartu Keluarga (KK), KTP masing-masing Rp30.000 sebelumnya hanya Rp20.000. Sementara Perda Tahun 2006 masih Rp10.000 belum berubah, ironisnya lagi ketua BPD tutup mata dengan masalah ini. Harapan kami kepada bapak camat agar biaya KTP, KK di desa kami dikembalikan seperti semula karena Pemkab Deli Serdang sudah memberikan fasilitas. Terima kasih

Minta Kwitansi

Terima kasih pertanyaannya,  sesuai perda tarif yang disahkan untuk pengurusan KTP Rp10 ribu dan pengurusan Kartu Keluarga (KK) Rp6 ribu. Apabila dikenakan di luar tarif tersebut, mintakan kwitansi resminya. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan dari selisih pembayaran tarifnya. Apabila tak diberikan kwitansi, sebaiknya masyarakat tak usah membayarnya lebih.

Selanjutnya, bila masyarakat yang enggan membayar sisa tarif dan pengurusan KK dan KTP tak dituntaskan, maka ada baiknya masyarakat membuat laporan ke camat yang bersangkutan secara tertulis dan ditembuskan ke inspektorat serta Bupati Deli Serdang.

Umar Sitorus
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang
Pemerintah Harus Bersikap Tegas

Kami jelaskan, sampai saat ini belum ada perubahan perda, jadi belum ada perubahan tarif untuk pengurusan KTP dan KK. Bila diketemukan ada pungutan KTP dan KK di luar tarif yang ditentukan. Tentunya haris diberikan sanksi kepada oknum-oknum yang memungut biaya di luar tarif.

Selanjutnya, masyarakat yang hendak mengurus bila ditemukannya tarif di luar perda yang telah ditetapkan. Maka ada baiknya dimintakan kwintansinya, agar ada pertanggungjawaban anggaran.

Kami juga mengimbau kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang agar tetap mensosialisasikan untuk tarif sesuai perda KTP dan KK. Selanjutnya bisa bersikap tegas kepada aparat yang ditugaskan melakukan pengurusan KK dan KTP di seluruh wilayah Deli Serdang.

Dwi Andi Syahputra
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang

085370173xxx

Yth Bapak Camat Tanjung Morawa di Desa Bangun Rejo biaya Kartu Keluarga (KK), KTP masing-masing Rp30.000 sebelumnya hanya Rp20.000. Sementara Perda Tahun 2006 masih Rp10.000 belum berubah, ironisnya lagi ketua BPD tutup mata dengan masalah ini. Harapan kami kepada bapak camat agar biaya KTP, KK di desa kami dikembalikan seperti semula karena Pemkab Deli Serdang sudah memberikan fasilitas. Terima kasih

Minta Kwitansi

Terima kasih pertanyaannya,  sesuai perda tarif yang disahkan untuk pengurusan KTP Rp10 ribu dan pengurusan Kartu Keluarga (KK) Rp6 ribu. Apabila dikenakan di luar tarif tersebut, mintakan kwitansi resminya. Sehingga bisa dipertanggungjawabkan dari selisih pembayaran tarifnya. Apabila tak diberikan kwitansi, sebaiknya masyarakat tak usah membayarnya lebih.

Selanjutnya, bila masyarakat yang enggan membayar sisa tarif dan pengurusan KK dan KTP tak dituntaskan, maka ada baiknya masyarakat membuat laporan ke camat yang bersangkutan secara tertulis dan ditembuskan ke inspektorat serta Bupati Deli Serdang.

Umar Sitorus
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang
Pemerintah Harus Bersikap Tegas

Kami jelaskan, sampai saat ini belum ada perubahan perda, jadi belum ada perubahan tarif untuk pengurusan KTP dan KK. Bila diketemukan ada pungutan KTP dan KK di luar tarif yang ditentukan. Tentunya haris diberikan sanksi kepada oknum-oknum yang memungut biaya di luar tarif.

Selanjutnya, masyarakat yang hendak mengurus bila ditemukannya tarif di luar perda yang telah ditetapkan. Maka ada baiknya dimintakan kwintansinya, agar ada pertanggungjawaban anggaran.

Kami juga mengimbau kepada pemerintah dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Deli Serdang agar tetap mensosialisasikan untuk tarif sesuai perda KTP dan KK. Selanjutnya bisa bersikap tegas kepada aparat yang ditugaskan melakukan pengurusan KK dan KTP di seluruh wilayah Deli Serdang.

Dwi Andi Syahputra
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang

Artikel Terkait

4 Benua Buru Tse Chi Lop

Gundukan Bahayakan Pengendara

Nyalakan LPJU di Jalan Pattimura

Ruko di Tembung Kokoh Meski tanpa IMB

Terpopuler

Artikel Terbaru

/