Home Blog Page 15233

Atasi Perompak, Pasukan Combined Task Force Diaktifkan

Masalah perompak di perairan Somalia juga menjadi perhatian para menteri pertahanan se-ASEAN yang baru saja mengadakan pertemuan di Jakarta. Saat ini tengah dirumuskan solusi yang tepat untuk keamanan setiap kapal yang melintas di perairan tersebut.

“Kita sedang pikirkan bagaimana caranya (mengantisipasi aksi perompak),” kata Menhan Purnomo Yusgiantoro.
Menurut dia, ada beberapa bentuk pengamanan yang bisa diberikan terhadap kapal-kapal dari gangguan para perompak.

Misalnya dengan mengirimkan kapal khusus untuk bertugas di perairan rawan gangguan perompak. “Atau bisa bentuknya di kapal itu sendiri ditempatkan petugas keamanan,” tutur Purnomo.
Dia menyebutkan, memang sudah ada satuan tugas yang memberikan pengamanan di wilayah perairan Somalia. Yakni Combined Task Force (CTF) 151, yang beranggotakan pasukan dari Amerikan dan negara-negara NATO. “Tapi kan kita harus lihat juga efektivitasnya,” katanya.

Selain itu, ada task force yang Tiongkok yang disebutnya cukup kuat di sekitar Teluk Aden. Menurut Purnomo, sama dengan yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah memprioritaskan keselamatan awak kapal.
Persoalan perompak di perairan Somalia memang seperti tak ada habisnya. Setelah kasus pembajakan kapal MV Sinar Kudus dengan awak kapal warga negara Indonesia, saat ini ada kapal MT Gemini yang juga disandera perompak.
Meski berbendera Singapura, namun kapal itu juga berisi awak kapal dari Indonesia yang berjumlah 13 orang.
Selain itu, ABK lainnya adalah 5 warga Tiongkok, 4 warga Korea Selatan, dan 3 warga Myanmar. Kapal Gemini memuat 28 ribu ton minyak sawit mentah dari Indonesia.

Purnomo mengaku mendapatkan informasi bahwa awak kapal dalam kondisi baik.
Namun terkait upaya pembebasan, menunggu kerjasama dengan Singapura sebagai pemilik kapal. “Pemerintah Singapura sudah kita tawari bantuan,” katanya.(fal/jpnn)

Perluas Ruang Gerak Untuk Perempuan

Bukan zamannya lagi kedudukan perempuan di bawah pria. Apalagi, di jaman serba maju seperti ini, perempuan selayaknya sejajar dengan pria seperti yang diperjuangkan RA Kartini dulu. Begitulah kata Ketua Badan Pengurus Kontras Sumut Diah Susilowati SH.

“Perempuan tidak selamanya harus berada di dapur dan di rumah saja. Tapi sayangnya masih banyak perempuan terganjal dalam hal karier karena masih berlakunya budaya Patriarki (budaya pria masih mendominasi perempuan). Tidak hanya itu, budaya Patriaki ini masih kental sehingga perempuan masih di nomor 2 dalam segala hal,” kata perempuan kelahiran Kudus-Jawa Timur, 15 Maret 1974 silam ini.

Maka jangan heran, lanjut ibu dari 3 anak ini, akibatnya masih banyak dijumpai kekerasan yang menimpa kaum perempuan. Dan paling banyak adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Ini akibat perempuan di nomor duakan. Ini karena stigmasisasi dan Sub Ordinasi terhadap perempuan masih juga terjadi sehingga perempuan susah untuk mengekspresikan dirinya,” bilang anak ke-8 dari 9 bersaudara ini.

Tidak hanya itu, sambung Diah, masih banyaknya dijumpai kasus perempuan yang dijadikan sebagai pemuas nafsu seks semata. “Kasus perdagangan kaum perempuan masih banyak kita jumpai di lapangan. Kemudian banyak kekerasan seksual atau perkosaan yang dialami para Tenaga Kerja Indonesia (perempuan) yang bekerja di Malaysia dan Arab Saudi. Begitu mereka pulang, mereka membawa anak dari  akibat perkosaan yang dialami di luar negeri,” tambahnya.

Untuk kontribusi perempuan dalam hal politik, kata Diah, masih mendapat batasan. Porsi atau jatah perempuan di panggung politik tak sebanding dengan laki-laki. Kalaupun diberikan jatah 30 persen, namun hal tersebut hanya politik pencitraan semata dan minim implementasinya. Adapun jumlah politisi perempuan yang duduk di DPR sendiri sangatlah bervariasi tergantung partainya.  “Pendidikan politik sangat penting diberikan kepada perempuan agar dalam panggung politik perempuan bisa lebih maju lagi dalam mengemukakan pendapat ketika ada sidang dan porsi perempuan untuk ikut politik juga bisa bertambah,” cetusnya.

Diucapkan Diah, ruang gerak dan ruang lingkup perempuan itu sendiri juga harus diberikan dan jangan ada pembatasan. “Kalau bisa ruang gerak dan ruang lingkup dari perempuan itu harus dibukakan lagi. Jangan sampai ruang gerak dan ruang lingkup dari perempuan itu tertutup dalam segala aspek. Saya tidak setuju kalau perempuan itu di dapur dan di rumah saja. Itu perempuan jaman dulu kala. Perempuan sekarang harus mandiri, tidak boleh bodoh, harus maju dan setara dengan pria,” tegasnya.

Dia bilang, perempuan adalah mahkluk kuat dan tangguh karena mampu berperan sebagai ibu rumah tangga dan juga berkarir. “Perempuan itu sangat kuat, mampu berkarir dan berperan sebagai ibu rumah tangga yang baik. Bahkan, perempuan lebih tangguh dalam menghadapi persoalan yang menimpanya,” kata Diah.

Begitu juga dengan Diah, sebagai perempuan dan sebagai ibu bagi tiga anaknya,  dia tidak pernah melupakan kodratnya untuk mengurus anak-anak dan rumah tangganya.

“Saya mengimbau kepada kaum perempuan di seluruh Indonesia, sudah selayaknya mendapatkan dorongan dan pendidikan dalam semua hal. Marilah kita para perempuan menumbuhkan kesadaran di dalam diri kita bahwa kita sejajar dengan pria, jangan terapkan patriarki. Perempuan harus tetap optimis, jangan pernah pesimis,” imbaunya. (jon)

Kelurahan Sei Rengas I Tampung Aspirasi Warga

MEDAN- Dalam rangka pemberdayaan kelurahan, membangun kebersamaan antara pemerintah dengan warga masyarakat untuk menumbuhkembangkan rasa kegotongroyongan, Kecamatan Medan Kota melakukan upaya penyerapan aspirasi masyarakat dengan cara sosialisasi yang digelar di aula Kelurahan Sei Rengas 1 Jalan Kalianda, Rabu malam (18/5).

Kegiatan tersebut  bertujuan  melakukan penataan kebersihan dengan cara pembenahan Tempat Pembuangan Sampah (TPS), pembuatan batas-batas kelurahan, pembuatan taman-taman kelurahan, perbaikan drainase, pendataan penduduk dan peningkatan pelayanan publik lainnya, guna merespon dan menjalankan visi dan misi Wali Kota Medan sesuai motto Kota Medan “Hari ini lebih baik dari hari kemarin, dan hari esok lebih cerah dari hari ini”.

“Dalam pertemuan itu, kami selaku pemerintahan kelurahan berupaya menyerap aspirasi dan keinginan masyarakat untuk mewujudkan cita-cita pembangunan di Medan yang sejalan dengan itu, menjalankan visi misi Kota Medan dalam pembangunan yang lebih baik lagi,” ujar Lurah Sei Rengas 1 Fariz Haholongan Hutagalung kepada Sumut Pos.

Dijelaskannya, saat ini beberapa hal atau program yang telah dilakukan Kelurahan Sei Rengas 1 adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat, untuk tidak lagi membuang sampah setelah waktu penyisiran sampah berlalu yakni, pada pukul 07.00 WIB dan pukul 18.00 WIB. Selain itu, pihak kelurahan juga melakukan pendataan kepada warga setempat, khususnya warga yang kos dengan cara menerbitkan surat mandah yang bisa diperpanjang per tiga bulan. Ini demi mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sedangkan itu, Camat Medan Kota H Irfan Syarif Siregar Msi menjelaskan, kegiatan tersebut didasarkan surat yang dikeluarkannya yakni, No.414.4/08/SK/MK/IV/2011 tentang pembentukan tim monitoring penilaian pemberdayaan kelurahan bidang kebersihan, keamanan, ketertiban dan pemberdayaan masyarakat di Kecamatan Medan Kota. (*/ari)

Calon TKI Diminta Hindari Penyalur Ilegal

MEDAN – Para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dihimbau agar menghindari penyalur illegal ke luar negeri. Sebab,  penyalur illegal akan merugikan calon tenaga kerja itu sendiri, karena tidak terdaftar di asuransi.

Calon tenaga kerja hendaknya melalui jalur resmi sehingga terdaftar di Pengusaha Pengerahan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Karena selain menghindari penambahan biaya keberangkatan, dengan melalui jalur resmi akan terjamin masuk asuransi keselamatan kerja selama bekerja di luar negeri.

Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJTKI) Sumut, Drs Irwanto Tampubolon saat acara penyerahan santunan kepada ahli waris Hendriati, TKI asal Medan yang meninggal di Malaysia 29 April lalu. Penyerahan ini langsung diberikan Shahrul Miza Mahmud,  pihak perusahaan Western Digital asal Malaysia yang difasilitasi PT Mutiara Karya Mitra selaku penyalur TKI resmi dikantornya JL Kapten Muslim, Kamis (19/5).

Santunan senilai RM 1.776 (Ringgit Malaysia) terdiri dari gaji terakhir, sisa uang di bank dan sumbangan teman teman satu kerja alm Hendriati.  Penyerahan santunan disaksikan, Direktur Operasional PT Mutiara Karya Mitra Dra Verinoka Sitanggang dan pejabat Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (BP3 TKI S) Sumut, Rizal Saragih dan diterima langsung Nurlela (61) selaku ahli waris (orang tua Hendriati).

Sebagaimana diketahui, Hendriati (31) TKI asal Medan warga JL TM Pahlawan lingk XXIV Medan Belawan meninggal karena sakit saat bekerja di kilang Western Digital, Sdn, Bhd Malaysia.

Menurut Shahrul, pihak perusahaan akan kembali menyerahkan bantuan kepada ahli waris Hendriati dari asuransi Malaysia sekitar Rp 60 juta. Tidak ketinggalan, pihak PT Mutiara Karya Mitra selaku penyalur, melalui Direktur Operasional Dra Verinoka Sitanggang, menyebutkan akan memperjuangkan klaim asuransi Hendriati di Indonesia melalu PT Mitra Dhani Athmarchsa, yang diperkirakan sekitar Rp 40 juta.(*/ari)

DPD RI Sikapi Perubahan Masjid Al Ikhlas

MEDAN – Timbulnya beberapa persoalan yang bersinggungan dengan kaitan agama akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. Salah satu persoalan yang konkrit adalah dirubuhkannya rumah ibadah di beberapa tempat.

Permasalahan yang terakhir yakni terkait dengan dirubuhkannya Mesjid Al Ikhlas di Jalan Timor dan Masjid Audhatul Islam di Lingkungan XI Kel Silalas, Medan yang telah sampai di lembaga DPD RI dan telah pula dibahas dalam rapat paripurna masa persidangan ke dua belas masa sidang ke empat Tahun sidang 2010-2011.

DPD RI menilai bahwa gangguan kerukunan umat beragama sangat rentan merusak kondusifitas suatu daerah, seperti Sumatera Utara yang selama ini dinilai cukup baik bahkan beberapa daerah di daerah lain mengambil perbandingan dan contoh dari kehidupan kerukunan beragama di Sumut.

Anggota DPD RI Rahmat Shah meminta agar semua pihak menghargai dan menghormati Fatwa MUI, bahwa Mesjid Al Ikhlas tidak bisa dibongkar begitu saja. “Tanah Wakaf tidak bisa diperjualbelikan, dihibah atau diwariskan kepada siapapun,” tegasnya.

Oleh karenanya DPD RI meminta agar dirumuskan/dibuat ketentuan seperti Perda yang dapat diterapkan yakni tidak dibenarkan melakukan perubahan peruntukan bangunan rumah ibadah dari agama apapun sebelum ada penyelesaian baik berupa hasil musyawarah, ruislag, ganti rugi, maupun putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Serta tetap mengedepankan kepentingan umat daripada kepentingan ekonomis semata, seperti untuk perluasan lahan pertokoan, perumahan, maupun perkantoran. Sudah tidak zaman lagi di bangsa kita istilah memperkaya segelintir orang mengorbankan jutaan umat. Keadilan harus senantiasa ditegakkan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat,” ujar Rahmat.

Selanjutnya Rahmat mengimbau agar tokoh-tokoh agama dan ormas-ormas Islam tetap bersatu, jangan sampai terpecah belah dengan iming-iming dan pemberian dari oknum yang diutus oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengalihkan isu. (*/ila)

Sampah Menumpuk

085260317xxxx
Kepada Yth Bapak Wali Kota Medan kenapa mobil sampah kenapa jarang sekali masuk ke Jalan Perjuangan Denai? Sampah-sampah kami sudah dipenuhi belatung karena kelamaan di angkat dan rumah kami juga tidak nyaman kalau ada tamu datang karena udaranya tercemar aroma sampah mohonlah Pak agar segera ditindak lanjuti. Terima kasih

Sudah Kami Angkut
Terimakasih informasinya, kami dari Dinas Kebersihan Kota Medan komitmen melakukan pengangkutan sampah. Kemudian, wilayah yang dilaporkan ini sebenarnya sudah ada pengangkutan sampah khusus milik pihak kecamatan yang berjalan pada sore hari.

Keterlambatan pengangkutan ini, sebenarnya bukan didasarkan akibat kami tidak mengangkutnya. Melainkan, jumlah armada yang belum memenuhi untuk mengangkut sampah secara keseluruhan di seluruh wilayah di Kota Medan. Namun, sekarang ini kami aktifkan mobil sampah di kecamatan dan motor sampah serta beca sampah.

Pardamean Siregar
Kadis Kebersihan Kota Medan

———

Atur Pola Angkut
Bila armada pengangkt sampah dari Dinas Kebersihan masih kurang, ada baiknya diefektifkan pengelolaan transportasinya. Dibagi per kawasan dengan jumlah quota yang dihitung per kubik sampahnya.

Kemudian, armada angkutan sampah itu ada yang ditempatkan di kecamatan, seharusnya pihak kecamatan lebih sering mengontrol kawasannya. Bila masih ada di jalan protokol yang sampahnya menumpuk atau belum diangkut truk sampah sebaiknya segera laporkan ke Dinas Kebersihan. Tapi, apabila sampahnya menumpuk di jalan alternatif, maka mobil sampah yang diletakkan di Dinas Kebersihan harus berfungsi secara maksimal.

Ahmad Arif
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan

Hari Ini ICMI Medan Gelar Raker di Theme Park

MEDAN – Terkait isu miring terhadap beberapa ormas Islam, Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) Kota Medan tidak menyetujui perubuhan Masjid Al Ikhlas Jalan Timor Medan.

Untuk itu ICMI akan melakukan konsolidasi kepada seluruh elemen masyarakat dan ormas Islam serta para tokoh agama untuk penggalangan dana ganti rugi merebut kembali masjid Al Ikhlas, Jalan Timor Medan setelah diruntuhkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua ICMI Medan Indra Sakti Harahap ST MSi di Medan, Rabu (12/5). Ia menyebut pengembang yang telah membebaskan bangunan masjid berikut tanah pertapakan diminta kerendahan hati dan semangat persaudaraan demi saling menghormati pluralisme di Medan.

Untuk itu, lanjut dia, ICMI Kota Medan bersama seluruh tokoh Islam dan tokoh pemuda Islam bersama seluruh masyarakat muslim akan melakukan konsolidasi untuk membentuk penggalangan dana mulai dari Rp1.000 hingga secukupnya mengganti rugi Masjid Al-Ikhlas, ungkapnya.

‘’Penggalangan dana untuk ganti rugi tersebut dilakukan agar proses pengembalian masjid Al Ikhlas kepada umat Islam dilakukan dengan cara- cara sesuai aturan tanpa melanggar undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Indra berharap, keutuhan persaudaraan antar umat beragama yang telah terjalin sangat kondusif di kota Medan dapat terus terpupuk dan terjaga sehingga memberikan kesejahteraan bagi seluruh warga. Sementara itu pada Sabtu (21/5) hari ini, ICMI Medan akan melaksanakan rapat kerja di Theme Park, Serdang Bedagai. (*/sih)

Kelompok Tani Mekar Sari Perjuangkan Hak

MEDAN – Masyarakat Desa Tandem Hulu Kec. Hamparan Perak Kab. Deliserdang yang mengatasnamakan Kelompok Tani Mekar Sari meminta pihak PTPN II (dulu PNP IX) agar berbesar hati melepas tanah kurang lebih seluas 800 hektar yang diklaim masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) selama kurang lebih dari 40 tahun lalu.

Terlebih lagi tanah tersebut telah memiliki bukti kepemilikan yang sah berdasarkan PP No. 224 Tahun 1961 Jo PP No 41 Tahun 1964 bahwa tanah yang didistribusikan adalah tanah negara yang dijadikan objek Landreform sesuai SK No. 24/HGU/1965 tanggal 10 Juni 1965 yang sudah menjadi hak milik masyarakat (Kelompok Tani Mekar Sari).

“ Kita sudah memiliki bukti makanya PTPN II harus  melepaskan kepada masyarakat dan kita memiliki bukti yang bukan mengada-ada,” ujar Ketua Kelompok Tani Mekar Sari, Ponirin kepada wartawan, di sela acara syukuran bersama anak yatim piatu di kawasan Tandem, Ringroad, Binjai, Jum’at (20/5) pagi.

Ponirin mengaku lahan masyarakat yang berlokasi dari Pasar I sampai VI dan Desa Payabakung ini hanya baru bekisar 170 hektar tanah yang sudah berhasil direbut pihaknya. Tetapi itu pun dilakukan dengan perjuangan yang gigih.  Ponirin bersama kelompoknya memohon kepada pihak PTPN II agar mengerjakan lahan yang sesuai dengan HGU-nya..

Sementara Amrin Karim sebagai Pelindung sekaligus Penasehat Kelompok Tani Mekar Tani menjelaskan kalau masyarakat Desa Tandem Hulu Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang bekisar 1000 an orang lebih sudah bersatu untuk meminta kembali haknya.

Lanjut Amrin, pihaknya terus mengambil langkah-langkah pendekatan akan duduk bersama dengan pihak BPN, dan PTPN untuk mencari solusi.  Lebih lanjut,  mantan Kadispen (sekarang Kabid Humas) Poldasu ini mendesak Pemerintah agar segera mengembalikan hak tanah milik masyarakat tersebut.

Sebab, masyarakat telah memiliki bukti hak milik dan peta/penunjuk/fakta penelitian lapangan oleh Pansus DPR RI No.106/RKM/Pansus Tanah/DPR RI/2004 tanggal 26 Mei 2004. (*/adl)

Kasek Tilep Uang Perpustakaan

087869974xxx
Sekilas info dari SMP Negeri 2 Sunggal untuk dinas terkait dan SMP Negeri 1 Sunggal agar tidak terjadi salah penilaian dan umpat puji terkait masalah/kemelut di SMP Negeri 1 Sunggal. Sebagai masukan bahwa sewaktu menjabat Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 beliau mengambil  uang perpustakaan sebesar Rp9.000.000 lebih. Hal ini kami ungkapkan bukan karena iri, benci namun rasa sayang/cinta kita sesama umat saling mengingatkan.

Buat LaporanTertulis
Terimakasih masukannya, kami sudah pernah membahas persoalan ini sebelumnya. Bahkan, sudah sampai ke Bupati Deli Serdang. Sebaiknya, bila para guru atau orang tua siswa memiliki datanya, sebaiknya laporkan ke Disdikpora Deli Serdang secara tertulis.

Umar Sitorus
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang

Betor Dirazia, Truk Perusak Jalan Dibiarkan

082167177xxx
Pak mau tanya ya kenapa betor selalu ditangkapi ya jika melintas di daerah Sudirman, tetapi truk roda 10 yang mambawa tanah maupun batu selalu bebas tanpa hambatan walaupun sudah ada tulisan jalan kelas 3 maksimal 3 ton, terus lewat Pancur Batu ada pembangunan di atas bukit pas di tikungan itu jalannya hancur dibuat pengembang dan kita selalu kena macet jika hari libur, tapi siapa yang peduli ya? mohon tanggapan pihak berwenanglah.

Kami Tegakkan tanpa Pandang Bulu
Pada prinsipnya, kami lakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu, kalau memang tertangkap tangan. Kami berikan tindakan sesuai aturan. Kemudian, Dinas Perhubungan Kota Medan menindak yang tertangkap tangan. Secara hukum bersama Sat Lantas Polresta Medan, kami akan menggelar razia untuk melakukan penertiban truk roda 10 masuk ke wilayah Jalan Sudirman.

Edu Pakpahan, Kabid Lalulintas Dishub Medan