Home Blog Page 15252

45 Koruptor Kabur ke Luar Negeri

Jangan Harap Nazaruddin Bisa Dijemput Paksa

JAKARTA- Bukan hal yang gampang bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemanggilan paksa terhadap mantan Bendum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang dikabarkan berada di Singapura. Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho menyebutkan, dari 20 pelarian kasus korupsi yang ngendon di Singapura, hanya satu yang bisa dipulangkan ke tanah air, yakni Gayus Tambunan. Itu pun, bukan lewat pemanggilan paksa, melainkan dengan rayuan.

“Jadi nggak ada yang bisa diambil paksa dari Singapura. Gayus itu kan hasil rayuan (oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Red),” ujar Emerson saat diskusi bertajuk Koruptor Ngeloyor Negara Tekor, di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6).

Dijelaskan Eson, panggilan akrabnya, sepanjang 10 tahun terakhir, ada 45 orang, sebagian tersangka dan sebagian lagi sudah divonis, lari ke luar negeri. Sebanyak 20 diantaranya lari ke Singapura. Lainnya ada yang ke Australia, Kanada, Hongkong.

Singapura menjadi negara tujuan favorit, kata Eson, lantaran jarakya dekat dari Indonesia. Dengan jarak yang dekat ini, mereka masih bisa dengan mudah untuk mengurusi bisinisnya, termasuk berupaya melobi aparat hukum agar nasibya bisa selamat jika balik ke tanah air.

Di Singapura pula, palarian kasus korupsi ini nyaman lantaran belum ada perjanjian ekstradisi antarkedua negara ini.
Di tempat yang sama, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, mengatakan, akan muncul persepsi yang buruk jika satgas ikut menangani kasus  Nazaruddin. “Kita hindari kontraproduktif,” kata Denny.

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum itu menjelaskan, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum itu dibentuk oleh presiden yang notabene Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat. Sedangkan Nazarudin adalah kader Partai Demkorat. “Nanti ada yang melihat ini secara politik,” kata Denny lagi.

Denny memang pernah berhasil membujuk Gayus Tambunan, terdakwa mafia pajak, pulang ke Indonesia dari Singapura yang kini sudah mendekam di penjara. Namun, Denny mengatakan, untuk kasus Nunun Nurbaiti yang diduga terlibat kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya dan M Nazarudin, berbeda dengan kasusnya Gayus Tambunan. Menurut dia, kalau kasus Gayus dari awal itu ditangani oleh Satgas Pemberantasan Mafia Hukum.

Sedangkan, Nunun dan Nazarudin, dari awal yang menangani KPK. “Tapi kita selalu bertukar informasi dengan KPK. Saya terus berkomunikasi dengan pimpinan KPK,” katanya. Bila dibandingkan antara Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK, Denny mengakui yang lebih mempunyai power dan kewenangan adalah KPK.
“Satgas ini bentukan presiden sedangkan KPK sudah ada Undang-undangnya. KPK punya power lebih dan banyak banyak memilili kewenangan,” kata Denny. (sam)

Anak Pintar yang Gagal Meraih Cita-cita

Suyadi, Abang Becak yang Tersohor hingga ke Pulau Jawa (1)

Ketika sejumlah montir motor tua di Jakarta lempar handuk menghidupkan motor tua merek ZAP rakitan tahun 1928, milik seorang dewan penasihat kepresidenan, Suyadi seorang penarik becak asal Kota Siantar bisa menyalakan motor pabrikan England bermesin 500 cc itu.

Alvin Nasution, Pematangsiantar

Sabtu (4/6) siang itu di pangkalan becak di Jalan Bandung persimpangan Jalan Sutomo, Pematangsiantar empat unit becak motor merek Birmingham Small Arms (BSA) parkir memanjang sesuai trip. Pengemudi yang tripnya paling depan berondok di dalam becak, menghindari sengatan mentari. Sedang pengemudi lain memilih main catur di warung bakso tepat di seberang sebelah kiri pangkalan yang berada di tengah kota itu.

Di tengah hari yang gerah itu, seorang gadis Tionghoa keluar dari dalam toko. Setengah menjerit gadis berwajah cantik itu memanggil si abang becak. “Cak, becak!” katanya,  Abang becak yang tripnya paling depan ke luar dari persembunyian. Sekali engkol, motor tua pabrikan England rakitan tahun 1954 itu menyalak, lalu si abang yang rambutnya sudah mulai memutih mendekat, mengangkut si gadis yang entah ke mana tujuannya.

Lelaki bertubuh kurus itu adalah Suyadi, akrab dipanggil Pak atau Lek Yadi. Usianya 54 tahun. Selain menarik becak, pria murah senyum ini adalah montir motor tua. Dia sudah menukangi motor tua berbagai merek seperti Harley Davidson, BSA, Ariel, BMW, DKW, Triumph, Jawa, Royal Enfield, AJS, sampai ZAP. Motor-motor itu buatan Eropa, Inggris, Amerika, Jerman dan Republik Ceko. Tapi Ayah 4 anak ini lebih dikenal sebagai montir spesialis BSA.
Pengalaman Yadi sebagai montir bermula di tahun 1965. Saat itu dia masih duduk di bangku sekolah dasar. Berawal dari budaya keluarga yang menempatkan anak-anaknya ngikut ke rumah saudara yang lebih mapan, Yadi kecil pun tinggal di bengkel Gema Karya milik abang sepupunya bernama Rohim di Jalan Tombang, Pematangsiantar. Gema Karya kala itu menjadi salah satu bengkel motor besar merek BSA, Ariel, dan Triumph, yang telah dikomersilkan menjadi becak motor.

Sebagai pekerjaan awal, Yadi ditugasi perbaikan yang ringan ringan saja membalik rantai, nyuci mesin, dan nyekur klep. Paling jago memahat lempengan besi menjadi bundar untuk dijadikan piringan klos. Setelah itu dipasang fiber di sekeliling piringan tadi. Piringan klos memang terpaksa ‘diakali’ karena sparepart motor BSA tak ada dijual pascaberhenti produksinya pabrik motor terbesar di Inggris Raya itu akibat bangkrut. Saham BSA kemudian dibeli perusahaaan motor Triumph dan terakhir memroduksi BSA tahun 1979.

“Aku membengkel setelah pulang sekolah,” kata anak ke tiga dari enam bersaudara ini saat ditemui di pangkalan becak sekembalinya mengantar gadis Tionghoa berwajah cantik tadi.

Praktis, Yadi kecil lebih banyak menghabiskan waktu di bengkel ketimbang bermain bersama anak seusianya. Namun bukan tanpa hasil, setiap Yadi membalik rantai, upah seratus rupiah masuk ke kantongnya.
“Dulu, di tahun 80-an seratus rupiah sama dengan 10 tumbak beras,” kata lelaki yang lahir di Rumah Sakit Laras, Kecamatan Dolok Batunanggar, Kabupaten Simalungun itu.

Urusan memperbaiki mesin, Yadi belajar banyak dari abang sepupunya, Rohim. Rohim sendiri tertular ilmu dari paman seorang veteran angkatan darat di masa penjajahan Belanda. Nah, kala Belanda dipukul mundur tentara kita, pasukan bermata biru itu banyak meninggalkan mobil dan motor.

Kemudian melalui pertimbangan bisnis, paman bang Rohim menjadi montir. Tapi karena usia sang paman semakin menua, Rohim melanjutkan bisnis perbengkelan itu, yang kemudian memasang merek Gema Karya di rumahnya. Sekarang Rohim sudah menua. Bengkel Gema Karya sudah diserahkelolakan kepada salah seorang anak lelakinya, Zulfan (39).

“Sebelumnya ayah juga pernah bekerja di bengkel dinamo dan bengkel las,” kata Zulpan ditemui di warung kopi Kok Tong.

“Bang Rohim juga menambah ilmu dengan les Bahasa Inggris agar semakin memaknai kontruksi mesin yang suku cadangnya memang berbahasa Inggris. Kemudian saya belajar dari Bang Rohim,” terangnya.
Yadi tak kesulitan mempelajari kontruksi mesin motor yang terkenal tangguh di segala medan itu. Otaknya memang encer. Di bangku sekolah dasar, gelar juara satu tak pernah berpindah tangan darinya. Prestasi ini berlanjut ke bangku SMP.

“Teman Pak Yadi itu bernama Sugiono. Katanya, waktu SMP, Pak Yadi memang paling cerdas. Jago pelajaran aljabar dan ilmu ukur. Kalau ujian, begitu soal dibagi, tak perlu waktu lama bagi Pak Yadi menjawab semua soal. Hebatnya jawabannya semua benar,” kata Supono (40), seorang polisi yang pernah bertemu teman sekolah Yadi saat di bangku SMP.

Polisi asal Palembang yang sejak dipindahtugaskan ke Siantar sudah memiliki beberapa motor BSA. Harga paling murah untuk satu unit motor BSA yang kondisinya  sekira 50 persen bagus setara dengan motor baru pabrikan Jepang. Jika kondisinya di atas 50 persen bagus, harga minimal Rp40 juta hingga Rp100 juta.

Hebatnya lagi, Yadi kecil hanya dua tahun di bangku SMP. “Mungkin guru guru anggap saya pintar sehingga lebih duluan tamat dari teman-teman,” kata pecandu kopi yang kerap nongkrong di warung kopi Kok Tong, yang juga menjadi pangkalan becak. Di bangku SMA Yadi semakin menguasai mesin motor besar. Bila di malam hari ada becak yang rusak, Yadi dipanggil.

“Sampai bangku SMA mudah-mudahan semua kerusakan mesin sudah aku kuasai. Kalau dulu melemer peston masih manual, bloknya dibais, sokar dan peston dipusing agar licin, kemudian kor as-nya digosok pakai tali goni. Kerjanya membosankan karena memakan waktu sampai dua hari. Sekarang sudah ada mesin bubut, jadi rampungnya lebih cepat,” sambungnya.

Ketiadaan bengkel yang buka malam hari menjadi berkah bagi Yadi. Selain menambah pengalaman, Yadi tentu mendapat uang. Uang itu lah yang membiayai seluruh kebutuhan sekolah dan kebutuhan sehari-hari. Tapi soal upah, Yadi mengaku tak memasang tarif laiknya bengkel.

“Sama-sama senang saja. Bahkan terkadang ada juga yang ‘nembak’ karena memang belum dapat penumpang. Ya saya pasrah saja. Tapi setelah dapat duit ada yang tak mau bayar utang. Begitupun, kalau becaknya rusak lagi, saya juga yang dipanggil. Tapi saya tak kapok karena saya tahu kesulitan mereka,” kenang Yadi.

Sampai tamat SMA Yadi tinggal di rumah abangnya Rohim. Tapi setelah lulus SMA, Yadi tak ingin menjadikan montir sebagai jalan hidup. Dia lebih tertarik bekerja di kantoran-tak jorok karena oli, pakai seragam dengan rambut klimis.  Yadi pun melayangkan lamaran pertamanya ke Bank Indonesia. “Setelah testing saya dinyatakan tak lulus,” kenang Yadi.

Yadi tak putus asa. Lelaki yang dulu gemar bermain voli ini kembali melamar ke Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN). Tapi lagi lagi dewi fortuna belum berpihak kepadanya.
“Terakhir saya melamar ke PT Inalum. Sampai tes terakhir, pelamar yang tersisa tinggal 4 orang, termasuk saya. Tapi kemudian saya juga tak lulus,” kenangnya lagi.

Yadi tetap tak patah arang. Dia memilih melanjutkan studi ke Universitas Sumatera Utara (USU). Dipilihnya Fakultas Ekonomi. Karena memang berotak encer Yadi diterima di universitas kebanggaan orang Medan itu.
“Setiap bangun pagi aku selalu belajar. Itu diajarkan kakek agar pelajaran yang akan diajarkan guru di pagi hari semakin bisa dicerna,” katanya memberi tips belajar yang baik.

Tapi setelah masuk bangku universitas, Yadi malah pusing karena harus membiayai sendiri kuliahnya. Maklum, kedua orangtuanya hanya bekerja sebagai kerani di perkebunan swasta.
“Sepulang kuliah aku bekerja di bengkel cat atau jadi penambal ban,” ujarnya tanpa malu-malu.
Lagi lagi keberuntungan tak berpihak kepada Yadi. Setelah satu setengah tahun kuliah, dia harus mundur dari bangku kuliah karena ketiadaan biaya. Yadi frustrasi dan pulang ke Kota Siantar di tahun 1977, lalu kembali bekerja di bengkel abangnya. Namun ada perubahan kontras dari diri Yadi. Dia jadi suka menenggak minuman keras, mulai merokok padahal sebelumnya dia anti asap rokok. (*/bersambung)

Masya Allah, Bayi Tanpa Batok Kepala

JAKARTA- Umyana (21), warga Kampung Cipay Pageuh, Desa Talok, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang melahirkan seorang bayi tanpa batok kepala. Bayi malang berkelamin laki-laki ini masih dirawat di RSUD Tangerang.
“Ketahuannya pas di USG seminggu sebelum melahirkan. Ternyata kata dokter benar. Nggak ada batok kepalanya,” kata kakak Umyana, Kusni saat ditemui di RSUD Tangerang, Banten, Sabtu (4/6).

Menurut Kusni, adiknya melahirkan Sabtu (4/6) sekitar pukul 08.00 WIB. Meski sudah diberitahu oleh dokter, keluarga tetap terkejut saat mengetahui bayi Umyana tak punya batok kepala. Sedangkan kondisi seluruh tubuh bayi ini sama seperti bayi normal lainnya.

“Kita kaget juga. Kalau badannya sih utuh,” ujarnya.
Kusni menceritakan saat bayi ini berusia 2 bulan dalam kandungan, Umyana dan suaminya Abdul Rosyid bercerai. Usia pernikahan pasutri ini hanya berumur 3 bulan. Rosyid diduga berselingkuh dengan wanita lain.
“Ayah ibunya sudah bercerai. Pernikahannya tidak MBA (hamil duluan sebelum nikah),” jelasnya.

Saat ini sang bayi masih dirawat di ruang Pernatologi Infeksi, lantai 2 RSUD Tangerang. Sedangkan si ibu, Umyana dalam kondisi sehat di ruangan Anyelir lantai dasar. Umyana melahirkan bayinya secara sectio sesar.
“Ibunya sehat. Bayinya lagi di atas,” ungkapnya.

Perawatan Umyana dan bayinya menggunakan Jamkesmas. Namun keluarga sudah mengeluarkan biaya Rp200 ribu untuk membeli obat untuk Umyana. Hingga kini belum ada keterangan dokter mengenai kondisi sang bayi. (net/jpnn)

Bocah 4 Tahun Dianiaya hingga Buta

MEDAN- Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Tasya, bocah berusia empat tahun dianiaya bibinya sendiri, Suryani (35). Penganiayaan tersebut terjadi di rumah bibinya di Pematang Siantar, Selasa (7/6) lalu. Kini, anak dari pasangan Wagiran (65) dan Marini (35) ini dirawat di RSUP H Adam Malik Medan, karena mengalami luka serius dan matanya mengalami kebutaan.

Menurut Wagiran, selama ini Tasya tinggal bersama Suryani, yang merupakan adik kandungnya. Pasalnya, Suryani tidak memiliki anak. “Dulu, adik kandung saya itu datang ke rumah dan meminta untuk merawat anak saya ini. Setelah saya rembukkan dengan istri saya, akhirnya kami izinkan Suryani merawat Tasya. Mereka meminta anak kami karena tidak punya anak” ungkap Wagiran kepada wartawan Sumut Pos di Lantai II RS Adam Malik, Sabtu (11/6).

Lebih lanjut Wagiran mengatakan, berdasarkan informasi dari para tetangga Suryani, penganiayaan terhadap Tasya telah berlangsung sejak dua bulan lalu. Namun, Wagiran mengaku tidak tahu apa motif penganiayaan yang dilakukan adik kandungnya tersebut.

“Warga lah yang menyelamatkan anak saya ini dan menyerahkan Suryani ke kantor polisi. Setelah itu, Suryani pula yang menghubungi saya dan mengatakan kalau tasya mengalami luka-luka. Adik saya sepertinya sudah tergganggu jiwanya. Tanpa alasan yang jelas, anak saya dipukul dan ditunjang,” katanya.

Disebutkannya, akibat penganiayaan yang dialaminya, Tasya kini harus dioperasi karena lukanya yang cukup serius di bagian kepala. “Kepala anak saya memar dan mengalami pendarahan di dalam. Matanya juga mengalami kebutaan akibat dipukul. Anak saya harus dioperasi agar bisa normal kembali,” katanya dengan nada sedih.

Namun, Wagiran mengaku tidak memiliki uang untuk biaya perobatan anaknya. Karenanya, dia berharap ada dermawan yang bersedia menanggung biaya operasi anaknya.(jon)

Karya Modern Bernuansa Etnik

Food and Fashion Festival 2011

MEDAN- Puluhan desainer Asosiasi Perancang Pengusaha Mode Indonesia (APPMI) Sumatera Utara unjuk karya pada Peragaan Busana dan Makanan Khas Sumatera Utara yang digelar di Merdeka Walk Medan, 10-12 Juni. Dengan memadukan corak kain tradisi seperti ulos maupun songket, rancangan berupa busana formal hingga casual yang dibawakan para model mengundang decak kagum para pengunjung.

Seperti busana mini yang mengadopsi corak kain khas Batak, ulos. Diikuti dengan busana mini lainnya yang mengangkat corak songket. Sementara corak khas Melayu diangkat seorang desainer untuk busana casual. Begitu juga busana malam yang memasang corak etnik di bagian depan yang cukup memukau. Corak khas dari Sumut ini juga tetap menarik ketika dipadukan untuk busana pesta dengan warna yang cerah.

Dalam sambutannya, Kadis Pariwisata Provsu Dr H Naruddin Dalimunte MSP mengajak desainer Sumut memanfaatkan potensi yang ada di daerah dalam menghasilkan karya-karya yang berkualitas sekaligus menjawab persaingan tidak hanya di tingkat lokal, nasional, juga internasional.

“Sumatera Utara memiliki potensi yang cukup besar. Baik di bidang kuliner juga busana karena masing-masing etnis yang ada memiliki ciri yang berbeda pula. Dengan kreatifitas semua ini akan menghasilkan karya yang modern dan bernuansa etnik,” ucap Naruddin usai membuka kegiatan.

Ketua Panitia Drs H Mukhlis menyampaikan Food and Fashion Festival ini merupakan kali kedua setelah 2010. Selain peragaan busana juga digelar pameran makanan khas Sumatera Utara. Kegiatan lainnya adalah peragaan busana, pameran tenun khas Batubara, lomba busana etnis cilik, dan festival band.(jul)

Gerebek Togel, Pistol Ditemukan

Medan- Sat Reskrim Polda Sumut membekuk 9 penulis dan pembeli togel, di Aji Jahe, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo, Sabtu (11/6) siang. Saat penggrebekkan, ditemukan sepucuk pistol airsoft handgun yang diduga milik seorang petugas Bripka MM.

Para tersangka yang diringkus diantaranya, Efendi Pelawi (40), warga Aji Jahe, Tiga Panah yang juga sub agen togel, Kenedi Pelawi (38), Daniel Pelawi (30) dan Minton Pelawi (31), dibekuk di Aji Jahe, Tiga Panah.
Bandarnya, Kasman Ginting (45), warga Jalan Simpang Ujung, Tiga Panah, Tanah Karo bersama empat anggotanya Paulus Sinulingga (29), Malindu Tarigan (33), Kenedy Pelawi (32) dan Pipin Karo-karo (28) dibekuk dikediaman Kasman saat sedang merekap nomor togel.

Menyikapi ditemukannya sepucuk senjata api di lokasi penggerebakan, Kabid Humas Polda Sumut AKBP Raden Heru Prakoso didampingi Dir Reskrim Polda Sumut Kombes Pol Agus A dan Kasubdit III Kriminal Umum (Krimum), Kompol  Andry Setiawan SIK mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
“Kita sedang berkoordinasi dengan Polres Karo terkait penemuan senjata api milik petugas Bripka MM di lokasi penggrebekkan. Bripka MM sendiri melarikan diri saat dilakukan penggerebekan,” terangnya.
Diucapkan Andry Setiawan, pihaknya juga mengamankan tas milik Bripka MM yang tertinggal. “Untuk saat ini, kita masih menyelidiki kenapa bisa Bripka MM berada di lokasi,” ungkapnya.(jon)

Disemprot Racun Api, Koordinator Aksi Pingsan

Mahasiswa dan Satpam UMSU Bentrok

MEDAN- Puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) melakukan aksi di halaman Kampus UMSU Jalan Kapten Mukhtar Basri, Sabtu (11/6). Aksi damai tersebut berakhir ricuh setelah petugas Satpam secara membabi buta menyemprotkan racun api kepada mahasiswa yang menggelar aksi bakar ban. Akibatnya, seorang mahasiswa pingsan dan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.

Saat itu, mahasiswa menggelar aksi menuntut Kepala Biro Kemahasiswaan (Kabimawa), Rahmat Kartolo diganti karena dianggap tidak bisa menyelesaikan permasalahan yang terjadi di tingkatan mahasiswa. Selain itu, mereka juga meminta agar Kabimawa dan pimpinan universitas lebih peka terhadap permasalahan kampus dan lebih intens di kampus, bukan sibuk urusan di luar kampus.

Selanjutnya, mahasiswa melakukan aksi bakar ban. Namun, Satpam kampus berusaha memadamkan api dengan menggunakan racun api. Namun, upaya tersebut mendapat perlawanan dari mahasiswa.

Akhirnya, secara membabi buta, pihak keamanan kampus menyemprotkan racun api ke arah mahasiswa. Akibatnya, Juliandi Sumarlin selaku koordinator aksi yang mencoba menghalangi malah terkena semprotan racun api. Sumarlin pun pingsan dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Imelda Medan.

Melihat temannya pingsan, mahasiswa tidak terima dan  melakukan perlawanan terhadap petugas keamanan kampus sehingga terjadi aksi saling dorong dan berujung dengan baku hantam. Tak lama berselang, bentrokan tersebut berhenti setelah pihak rektorat turun untuk menenangkan mahasiswa dan pihak keamanan.

Wakil Rektor III UMSU Muhammad Arifin saat dihubungi melalui telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya sedang mencari solusi atas permasalahan tersebut. “Kami akan selesaikan masalah ini, untuk korban sendiri, pihaknya akan menanggung biaya perobatan di rumah sakit,” ujarnya. (mag-11)

Omzet Miliaran, Masuk Jaringan Internasional

Lagi, BNN Bekuk Bandar Narkoba di Nusakambangan

JAKARTA- Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengungkap bisnis penjualan narkotika di balik jeruji Lapas Narkotika Nusakambangan. Kali ini yang dicokok adalah Syafrudin alias Isap alias Kapten pada Jumat malam (10/6). Tim BNN yang dipimpin Direktur Narkotika Alami BNN Brigjen Pol Benny Mamoto tiba di Cilacap pada Jumat (10/6) sekitar pukul 10.00.

Sebelumnya ada tim yang tiba di Cilacap dan berhasil menangkap istri Kapten, Dewi, pada Kamis (9/6) saat akan menyeberangi dermaga. Ketika itu dia hendak menjenguk suaminya di Nusakambangan.
Diketahui, Kapten merupakan rekan sekamar Hartoni, narapidana yang ditangkap BNN pada Maret lalu dengan kasus yang sama, yakni bandar narkotika yang mengendalikan penjualan dari penjara. Kasus Hartoni beberapa waktu lalu juga menyeret nama Kepala Lapas Narkotika A  Marwan.

Penangkapan Kapten tersebut merupakan hasil pengembangan penyidikan BNN setelah menangkap Hartoni. Menurut Benny, banyak bukti yang memberatkan Kapten. “Jadi, dia (Kapten) ditangkap karena kasus narkoba di beberapa anggota jaringan yang sudah ditangkap BNN sebelumnya. Termasuk kasus Hartoni. Dalam kasus ini, Hartoni mengaku barang yang didapat berasal dari Kapten,” beber polisi dari Sulawesi Utara tersebut kemarin (11/6).

Selain ditangkap karena kasus narkoba, Kapten terjerat kasus pencucian uang (money laundering). “Dia juga bandar narkoba berkelas internasional. Ada beberapa bukti yang menyebut dia sering membeli mata uang dolar untuk membayar narkoba,” paparnya.

Dalam kasus ini, Kapten mengendalikan bisnisnya melalui si istri, Dewi, dan keponakannya, Syaiful, yang juga sudah ditangkap BNN. “Untuk pendistribusian, Kapten menggunakan jaringannya di luar penjara,” ungkapnya.
Kesaksian istri dan keponakan Kapten, lanjut Benny, jelas menyebutkan, meski berada di penjara, Kapten masih bisa menjual dan membeli narkoba. “Omzetnya bisa miliaran. Bahkan Kapten ini adalah saingan Hartoni di dalam lapas. Kapten dalam kasus ini mengendalikan semua jenis narkoba, sesuai dengan permintaan pasar,” ujarnya.
Dewi ditangkap bersama barang bukti enam ponsel dan lebih dari 20 SIM card berbagai operator. Ponsel dan SIM card itu diduga digunakan suaminya untuk menjalankan perdagangan narkoba melalui lapas.

Selain Dewi, Syaiful yang sudah dibekuk BNN disebut sebagai kaki tangan Kapten. Dia bertugas menghubungi Kapten untuk masalah penarikan dan transfer uang. Melalui dua kaki tangan Kapten tersebut, ditemukan pula print-out rekening bank. Ada pula rekening yang sudah ditutup untuk menghilangkan jejak.

“Syaiful berumur 29 tahun, tapi perawakannya seperti berusia 35 tahun. Dewi berusia 31 tahun dan memiliki tiga anak. Dua dari suami pertama dan satu dari hasil pernikahannya dengan Kapten,” jelas Benny.
Tim Kejar BNN mendatangi Lapas Narkotika Nusakambangan pukul 17.00. Tim diterima Kalapas yang baru, Lilik. Negosiasi penjemputan Kapten memakan waktu sekitar dua jam. Menurut dia, proses itu terkendala karena Kalapas masih harus menghubungi atasannya untuk mengonfirmasi penangkapan tersebut. “Tapi, kami sudah memiliki surat penangkapan. Jadi, mereka tak bisa berbuat banyak,” tegasnya.(gel/jpnn)

Kejagung Comot Dua Tersangka

Kirim 3 Penyidik ke Pemkab Batubara

JAKARTA-Pasca penetapan dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batubara, Sumatera Utara dan Direktur PT Pacific Fortune Management (PFM) sebagai tersangka kasus pembobolan dana kas daerah Pemkab Batubara Rp80 miliar, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menetapkan dua tersangka baru dalam perkara ini.
Kelanjutan proses penyidikan kasus dugaan korupsi dana kas daerah Pemkab Batubara ditindaklanjuti Kejagung.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Andhi Nirwanto menyebutkan, jajarannya kembali menetapkan dua tersangka dalam kasus tersebut. “Sesuai laporan, hari ini mendapatkan dua tersangka. Satu pejabat Pemkab Batubara dan satu dari swasta,” katanya.

Menurut Andhi, penetapan status tersangka diketahui setelah dirinya memerintahkan tiga penyidik kembali mendalami bobolnya kas daerah tersebut ke Pemkab Batubara, Sumut. “Sesuai laporan yang didapat, staf Pemda Batubara tersebut berperan untuk mencairkan uang fee,” tandasnya. Namun, Andhi belum memberi keterangan mengenai siapa nama dua tersangka tersebut.

Andhi mengaku belum ada penetapan tersangka terhadap Kepala Cabang Bank Mega Jababeka Bekasi, Itman Harry Basuki yang terindikasi terlibat perkara tersebut. Menurut Andhi, pihaknya tidak terburu-buru menetapkan tersangka terhadap Itman karena saat ini yang ber­sangkutan telah ditahan di Polda Metro Jaya. Itman dituding terlibat kasus pembobolan dana nasabah Elnusa di Bank Mega.

“Kepala Cabang Bank Mega sementara ini ditahan Polda untuk perkara lain. Sampai saat ini Kejagung belum menetapkan dia sebagai tersangka,” terangnya. Kendati demikian, Andhi memastikan bahwa Kejagung akan menindak semua pihak yang diduga terlibat kasus pembobolan kas daerah tersebut. “Ya pokoknya semua yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban,” katanya.

Sebelumnya, lembaga yang dikomandoi Basrief Arief itu telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yaitu, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Yos Rauke, Bendahara Umum Fadil Kurniawan dan Direktur PT Pacific Fortune Management (PT PFM), Rachman Hakim.

Dengan begitu, sampai kini Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini. Tiga orang sudah ditahan, namun dua orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka belum bisa dipastikan penahanannya.
“Kedua tersangka masih terus didalami keterangannya oleh penyidik,” katanya.

Seperti diketahui, Kamis 9 Juni 2011 lalu, Kejagung melakukan penyitaan aset terkait kasus ini. Dalam eksekusinya, Kejagung menyita empat mobil tersangka Rachman Hakim. Keempat mobil yang disita masing-masing ber­tipe Toyota Fortuner B 1954 PJA, Honda Freed B 1071 UKQ, Honda CRV B 805 PFM, dan Toyota Vellfire dengan nopol B 494 QW. “Mobilnya sekarang ada di Pidsus Gedung Bundar,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Ka­puspenkum) Noor Rochmad.

Ditambahkan Noor, penyitaan dilakukan karena diduga kuat uang yang digunakan membeli keempat mobil tersebut berasal dari hasil korupsi. Saat penetapan Rachman Hakim sebagai tersangka, diuraikan, para tersangka memindahkan uang tersebut dengan cara menyetorkan ke rekening Bank Mega beberapa kali. Penyetoran dideteksi dimulai pada 15 September 2010 hingga 11 April 2011.

Dana Rp 80 miliar tersebut disimpan dalam bentuk deposito di Bank Mega Jababeka, Bekasi. “Kedua tersangka telah menerima keuntungan dengan menerima cash back sebesar Rp405 juta,” ucapnya.

Selanjutnya, kata Noor, dana deposito tersebut dicairkan oleh kedua tersangka untuk disetor ke dua perusahaan yakni PT Pacific Fortune Management dan PT Noble Mandiri Invesment melalui Bank BCA dan Bank CIMB.
“Kedua tersangka telah ditahan Kejaksaan sejak 7 Mei lalu. Mereka dijerat pasal 2 ayat (1), pasal 3 Undang-Undang Tipikor jo Pa­sal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” katanya.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein mengungkapkan, hasil audit terhadap Bank Mega menyebutkan banyak temuan transaksi mencurigakan yang mengalir ke perusahaan dan perorangan.

“Dalam kasus dana Pemkab Batubara, dananya lebih banyak dialirkan kepada perseorangan atau individu,” ujarnya usai seminar nasional yang membahas mengenai implementasi UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana di Jakarta.

Menurutnya, hasil audit tersebut telah disampaikan ke DPR dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) beberapa waktu lalu. Yunus memastikan, dalam kasus ini diduga terdapat sindikat yang memang sudah dibina dan bermain lama. “Cuma sindikat ini kadang-kadang tidak semuanya disikat dan modus yang dilakukan pun cenderung sama dengan modus yang sudah-sudah,” ucapnya. (and/rm/jpnn)

Dilapori, KPK Selidiki Kolusi Fadel

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kecewa kepada anggota Komisi IV DPR Rosyid Hidayat yang terus mengumbar pernyataan bahwa Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad serta istrinya, Hana Hasanah, terlibat kolusi dalam sejumlah proyek di kementerian tersebut. KPK berharap politikus dari Partai Demokrat itu mau membuat laporan resmi.

“Kalau dia (Rosyid) memang mengetahui adanya korupsi itu, langsung saja lapor ke KPK. Ngapain ngomong-ngomong ke media,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi kepada koran ini kemarin (11/6).
Dia menyatakan, siapa pun yang mengetahui dan memiliki data valid tentang adanya tindak pidana korupsi di mana pun diminta segera melapor ke KPK.

Menurut Johan, KPK tidak akan membedakan latar belakang si pelapor. Yang penting, data tersebut valid dan bisa dipertanggungjawabkan. Seperti biasa, bila sudah menerima laporan, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu akan menelaah laporan dan data-data yang disertakan.

Apakan nanti KPK memanggil Fadel dan Hana berdasar laporan itu? “Kami belum tahu. (Pemanggilan Fadel) itu masih terlalu jauh. Yang jelas, langkah pertama kami adalah menelaah laporan itu dulu,” tegasnya.

Sementara itu, si whistle blower, Rosyid Hidayat, belum berencana melaporkan kasus yang diendusnya ke KPK. Dia beralasan belum memegang dokumen yang bisa menjadi alat bukti materiil yang sah. “Bagi saya, ini bagian dari fungsi pengawasan (DPR). SMS (pesan pendek, Red) pengaduan dari masyarakat sudah cukup. Tidak membutuhkan bukti materiil,” ungkapnya di Jakarta kemarin. Dia menegaskan, dirinya bukan penegak hukum. Kalau bukti materil dibutuhkan, penyelidik KPK bisa menyelidiki. (pri/jpnn)