25 C
Medan
Sunday, December 28, 2025
Home Blog Page 15268

Calon TKI Diminta Hindari Penyalur Ilegal

MEDAN – Para calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dihimbau agar menghindari penyalur illegal ke luar negeri. Sebab,  penyalur illegal akan merugikan calon tenaga kerja itu sendiri, karena tidak terdaftar di asuransi.

Calon tenaga kerja hendaknya melalui jalur resmi sehingga terdaftar di Pengusaha Pengerahan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS). Karena selain menghindari penambahan biaya keberangkatan, dengan melalui jalur resmi akan terjamin masuk asuransi keselamatan kerja selama bekerja di luar negeri.

Hal ini disampaikan Ketua Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJTKI) Sumut, Drs Irwanto Tampubolon saat acara penyerahan santunan kepada ahli waris Hendriati, TKI asal Medan yang meninggal di Malaysia 29 April lalu. Penyerahan ini langsung diberikan Shahrul Miza Mahmud,  pihak perusahaan Western Digital asal Malaysia yang difasilitasi PT Mutiara Karya Mitra selaku penyalur TKI resmi dikantornya JL Kapten Muslim, Kamis (19/5).

Santunan senilai RM 1.776 (Ringgit Malaysia) terdiri dari gaji terakhir, sisa uang di bank dan sumbangan teman teman satu kerja alm Hendriati.  Penyerahan santunan disaksikan, Direktur Operasional PT Mutiara Karya Mitra Dra Verinoka Sitanggang dan pejabat Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (BP3 TKI S) Sumut, Rizal Saragih dan diterima langsung Nurlela (61) selaku ahli waris (orang tua Hendriati).

Sebagaimana diketahui, Hendriati (31) TKI asal Medan warga JL TM Pahlawan lingk XXIV Medan Belawan meninggal karena sakit saat bekerja di kilang Western Digital, Sdn, Bhd Malaysia.

Menurut Shahrul, pihak perusahaan akan kembali menyerahkan bantuan kepada ahli waris Hendriati dari asuransi Malaysia sekitar Rp 60 juta. Tidak ketinggalan, pihak PT Mutiara Karya Mitra selaku penyalur, melalui Direktur Operasional Dra Verinoka Sitanggang, menyebutkan akan memperjuangkan klaim asuransi Hendriati di Indonesia melalu PT Mitra Dhani Athmarchsa, yang diperkirakan sekitar Rp 40 juta.(*/ari)

DPD RI Sikapi Perubahan Masjid Al Ikhlas

MEDAN – Timbulnya beberapa persoalan yang bersinggungan dengan kaitan agama akhir-akhir ini cukup meresahkan masyarakat. Salah satu persoalan yang konkrit adalah dirubuhkannya rumah ibadah di beberapa tempat.

Permasalahan yang terakhir yakni terkait dengan dirubuhkannya Mesjid Al Ikhlas di Jalan Timor dan Masjid Audhatul Islam di Lingkungan XI Kel Silalas, Medan yang telah sampai di lembaga DPD RI dan telah pula dibahas dalam rapat paripurna masa persidangan ke dua belas masa sidang ke empat Tahun sidang 2010-2011.

DPD RI menilai bahwa gangguan kerukunan umat beragama sangat rentan merusak kondusifitas suatu daerah, seperti Sumatera Utara yang selama ini dinilai cukup baik bahkan beberapa daerah di daerah lain mengambil perbandingan dan contoh dari kehidupan kerukunan beragama di Sumut.

Anggota DPD RI Rahmat Shah meminta agar semua pihak menghargai dan menghormati Fatwa MUI, bahwa Mesjid Al Ikhlas tidak bisa dibongkar begitu saja. “Tanah Wakaf tidak bisa diperjualbelikan, dihibah atau diwariskan kepada siapapun,” tegasnya.

Oleh karenanya DPD RI meminta agar dirumuskan/dibuat ketentuan seperti Perda yang dapat diterapkan yakni tidak dibenarkan melakukan perubahan peruntukan bangunan rumah ibadah dari agama apapun sebelum ada penyelesaian baik berupa hasil musyawarah, ruislag, ganti rugi, maupun putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap.

“Serta tetap mengedepankan kepentingan umat daripada kepentingan ekonomis semata, seperti untuk perluasan lahan pertokoan, perumahan, maupun perkantoran. Sudah tidak zaman lagi di bangsa kita istilah memperkaya segelintir orang mengorbankan jutaan umat. Keadilan harus senantiasa ditegakkan dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat,” ujar Rahmat.

Selanjutnya Rahmat mengimbau agar tokoh-tokoh agama dan ormas-ormas Islam tetap bersatu, jangan sampai terpecah belah dengan iming-iming dan pemberian dari oknum yang diutus oleh pihak-pihak tertentu yang ingin mengalihkan isu. (*/ila)

Sampah Menumpuk

085260317xxxx
Kepada Yth Bapak Wali Kota Medan kenapa mobil sampah kenapa jarang sekali masuk ke Jalan Perjuangan Denai? Sampah-sampah kami sudah dipenuhi belatung karena kelamaan di angkat dan rumah kami juga tidak nyaman kalau ada tamu datang karena udaranya tercemar aroma sampah mohonlah Pak agar segera ditindak lanjuti. Terima kasih

Sudah Kami Angkut
Terimakasih informasinya, kami dari Dinas Kebersihan Kota Medan komitmen melakukan pengangkutan sampah. Kemudian, wilayah yang dilaporkan ini sebenarnya sudah ada pengangkutan sampah khusus milik pihak kecamatan yang berjalan pada sore hari.

Keterlambatan pengangkutan ini, sebenarnya bukan didasarkan akibat kami tidak mengangkutnya. Melainkan, jumlah armada yang belum memenuhi untuk mengangkut sampah secara keseluruhan di seluruh wilayah di Kota Medan. Namun, sekarang ini kami aktifkan mobil sampah di kecamatan dan motor sampah serta beca sampah.

Pardamean Siregar
Kadis Kebersihan Kota Medan

———

Atur Pola Angkut
Bila armada pengangkt sampah dari Dinas Kebersihan masih kurang, ada baiknya diefektifkan pengelolaan transportasinya. Dibagi per kawasan dengan jumlah quota yang dihitung per kubik sampahnya.

Kemudian, armada angkutan sampah itu ada yang ditempatkan di kecamatan, seharusnya pihak kecamatan lebih sering mengontrol kawasannya. Bila masih ada di jalan protokol yang sampahnya menumpuk atau belum diangkut truk sampah sebaiknya segera laporkan ke Dinas Kebersihan. Tapi, apabila sampahnya menumpuk di jalan alternatif, maka mobil sampah yang diletakkan di Dinas Kebersihan harus berfungsi secara maksimal.

Ahmad Arif
Ketua Fraksi PAN DPRD Medan

Hari Ini ICMI Medan Gelar Raker di Theme Park

MEDAN – Terkait isu miring terhadap beberapa ormas Islam, Ikatan Cendikiawan Muslim (ICMI) Kota Medan tidak menyetujui perubuhan Masjid Al Ikhlas Jalan Timor Medan.

Untuk itu ICMI akan melakukan konsolidasi kepada seluruh elemen masyarakat dan ormas Islam serta para tokoh agama untuk penggalangan dana ganti rugi merebut kembali masjid Al Ikhlas, Jalan Timor Medan setelah diruntuhkan.

Hal tersebut dikatakan Ketua ICMI Medan Indra Sakti Harahap ST MSi di Medan, Rabu (12/5). Ia menyebut pengembang yang telah membebaskan bangunan masjid berikut tanah pertapakan diminta kerendahan hati dan semangat persaudaraan demi saling menghormati pluralisme di Medan.

Untuk itu, lanjut dia, ICMI Kota Medan bersama seluruh tokoh Islam dan tokoh pemuda Islam bersama seluruh masyarakat muslim akan melakukan konsolidasi untuk membentuk penggalangan dana mulai dari Rp1.000 hingga secukupnya mengganti rugi Masjid Al-Ikhlas, ungkapnya.

‘’Penggalangan dana untuk ganti rugi tersebut dilakukan agar proses pengembalian masjid Al Ikhlas kepada umat Islam dilakukan dengan cara- cara sesuai aturan tanpa melanggar undang-undang yang berlaku,” ungkapnya.

Indra berharap, keutuhan persaudaraan antar umat beragama yang telah terjalin sangat kondusif di kota Medan dapat terus terpupuk dan terjaga sehingga memberikan kesejahteraan bagi seluruh warga. Sementara itu pada Sabtu (21/5) hari ini, ICMI Medan akan melaksanakan rapat kerja di Theme Park, Serdang Bedagai. (*/sih)

Kelompok Tani Mekar Sari Perjuangkan Hak

MEDAN – Masyarakat Desa Tandem Hulu Kec. Hamparan Perak Kab. Deliserdang yang mengatasnamakan Kelompok Tani Mekar Sari meminta pihak PTPN II (dulu PNP IX) agar berbesar hati melepas tanah kurang lebih seluas 800 hektar yang diklaim masuk ke dalam Hak Guna Usaha (HGU) selama kurang lebih dari 40 tahun lalu.

Terlebih lagi tanah tersebut telah memiliki bukti kepemilikan yang sah berdasarkan PP No. 224 Tahun 1961 Jo PP No 41 Tahun 1964 bahwa tanah yang didistribusikan adalah tanah negara yang dijadikan objek Landreform sesuai SK No. 24/HGU/1965 tanggal 10 Juni 1965 yang sudah menjadi hak milik masyarakat (Kelompok Tani Mekar Sari).

“ Kita sudah memiliki bukti makanya PTPN II harus  melepaskan kepada masyarakat dan kita memiliki bukti yang bukan mengada-ada,” ujar Ketua Kelompok Tani Mekar Sari, Ponirin kepada wartawan, di sela acara syukuran bersama anak yatim piatu di kawasan Tandem, Ringroad, Binjai, Jum’at (20/5) pagi.

Ponirin mengaku lahan masyarakat yang berlokasi dari Pasar I sampai VI dan Desa Payabakung ini hanya baru bekisar 170 hektar tanah yang sudah berhasil direbut pihaknya. Tetapi itu pun dilakukan dengan perjuangan yang gigih.  Ponirin bersama kelompoknya memohon kepada pihak PTPN II agar mengerjakan lahan yang sesuai dengan HGU-nya..

Sementara Amrin Karim sebagai Pelindung sekaligus Penasehat Kelompok Tani Mekar Tani menjelaskan kalau masyarakat Desa Tandem Hulu Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang bekisar 1000 an orang lebih sudah bersatu untuk meminta kembali haknya.

Lanjut Amrin, pihaknya terus mengambil langkah-langkah pendekatan akan duduk bersama dengan pihak BPN, dan PTPN untuk mencari solusi.  Lebih lanjut,  mantan Kadispen (sekarang Kabid Humas) Poldasu ini mendesak Pemerintah agar segera mengembalikan hak tanah milik masyarakat tersebut.

Sebab, masyarakat telah memiliki bukti hak milik dan peta/penunjuk/fakta penelitian lapangan oleh Pansus DPR RI No.106/RKM/Pansus Tanah/DPR RI/2004 tanggal 26 Mei 2004. (*/adl)

Kasek Tilep Uang Perpustakaan

087869974xxx
Sekilas info dari SMP Negeri 2 Sunggal untuk dinas terkait dan SMP Negeri 1 Sunggal agar tidak terjadi salah penilaian dan umpat puji terkait masalah/kemelut di SMP Negeri 1 Sunggal. Sebagai masukan bahwa sewaktu menjabat Kepala Sekolah (Kasek) SMP Negeri 2 beliau mengambil  uang perpustakaan sebesar Rp9.000.000 lebih. Hal ini kami ungkapkan bukan karena iri, benci namun rasa sayang/cinta kita sesama umat saling mengingatkan.

Buat LaporanTertulis
Terimakasih masukannya, kami sudah pernah membahas persoalan ini sebelumnya. Bahkan, sudah sampai ke Bupati Deli Serdang. Sebaiknya, bila para guru atau orang tua siswa memiliki datanya, sebaiknya laporkan ke Disdikpora Deli Serdang secara tertulis.

Umar Sitorus
Kabag Humas Pemkab Deli Serdang

Betor Dirazia, Truk Perusak Jalan Dibiarkan

082167177xxx
Pak mau tanya ya kenapa betor selalu ditangkapi ya jika melintas di daerah Sudirman, tetapi truk roda 10 yang mambawa tanah maupun batu selalu bebas tanpa hambatan walaupun sudah ada tulisan jalan kelas 3 maksimal 3 ton, terus lewat Pancur Batu ada pembangunan di atas bukit pas di tikungan itu jalannya hancur dibuat pengembang dan kita selalu kena macet jika hari libur, tapi siapa yang peduli ya? mohon tanggapan pihak berwenanglah.

Kami Tegakkan tanpa Pandang Bulu
Pada prinsipnya, kami lakukan penegakkan hukum tanpa pandang bulu, kalau memang tertangkap tangan. Kami berikan tindakan sesuai aturan. Kemudian, Dinas Perhubungan Kota Medan menindak yang tertangkap tangan. Secara hukum bersama Sat Lantas Polresta Medan, kami akan menggelar razia untuk melakukan penertiban truk roda 10 masuk ke wilayah Jalan Sudirman.

Edu Pakpahan, Kabid Lalulintas Dishub Medan

Belasan Korupsi Raksasa Mengendap

Kejatisu Lelet, Komisi Kejaksaan Tunggu Pengaduan Masyarakat

MEDAN-Kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dalam mengusut dugaan korupsi kepala daerah dan jajarannya di sejumlah daerah di Sumut mendapat kritikan tajam.

“Kejatisu masih sangat lemah mengusut dugaan korupsi di Sumut. Padahal dalam waktu lima bulan (Januari-Juni 2011) harusnya bisa mengungkap kasus dugaan korupsi. Dari belasan kasus, baru satu kasus yang terungkap?” kata Wakil Direktur LBH Medan Muslim Muis SH, pada wartawan Jumat (20/5) di Jalan Hindu Medan.

Kasus dugaan korupsi yang terungkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum adalah dugaan penyelewengan APBD Langkat tahun 2000-2007 dengan tersangka Syamsul Arifin dengan kerugian negara senilai Rp102,7 miliar.

Kemudian dugaan penyalahgunaan dana penanggulangan pasca banjir bandang Bahorok 2003 sebesar Rp50 miliar. Kasus ini pun berjalan setelah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara tersangka lain kasus penyelewengan APBD Langkat, Buyung Ritonga, yang proses hukumnya ditangani di Kejatisu, hingga kini masih jalan di tempat.

Dugaan penyelewengan anggaran di Bansos Pemprovsu, yang diduga melibatkan Kepala Biro Keuangan, M Syafii dan Kepala Biro Binsos, Hasbulah, masih jalan di tempat. Hingga kerja jaksa di Kejatisu belum mengarah pada penetapan tersangka.

“Dan kasus dugaan korupsi 7 SKPD di Pemkab Deli Serdang yang melibatkan Bupatinya Amri Tambunan, dugaan korupsi mantan Bupati Labuhan Batu yang melibatkan HT Milwan, dugaan korupsi, pengadaan alat-alat kesehatan Fakultas Kedokteran USU, yang diduga melibatkan guru besar Prof DDM, masih mengendap di Kejatisu,” ucap Muis lagi.

Muslim menambahkan, setiap kasus baik yang sudah ditangani kejaksaan ataupun yang dilaporkan masyarakat, hendaknya diselesaikan dengan transparan. Baik penyelesaian ataupun penghentiannya. “Jaksa Agung diharapkan mengevaluasi kinerja Kajatisu. Jika hasil evaluasi buruk, diminta diganti dengan pejabat yang lebih baik. Perlu ada kepastian hukum mengenai kasus yang ditangani,” katanya.

Jika tidak, opini di masyarakat soal ketidakmampuan Kejatisu menyelesaikan persoalan makin kuat. “Kajatisu AK Basuni M SH diimbau mengganti tim penyelidik,” ungkap Muslim.

Ditambahkannya, data korupsi di Sumut pada 2009 yang dilansir Kejagung menempatkan Sumut di peringkat ketiga daerah terkorup di Indonesia. Sedangkan dari catatan LBH Medan, aktor paling banyak dalam perkara korupsi ini adalah pejabat publik yang 33,71 persen, termasuk di antaranya kepala daerah, kepala dinas atau mantan kepala dinas (6,74 persen) dan anggota/mantan anggota DPRD (19,10 persen).

Sementara itu Kajatisu AK Basuni M SH pada wartawan berjanji menyelesaikan beberapa utang kasus dugaan korupsi yang masih tertinggal. “Kita akan berusaha mengungkap kasus korupsi yang masih tertinggal. Pengungkapan kasus korupsi ini harus benar-benar propesional dalam penanaganannya apalagi menyangkut seseorang dan instansi ataupun lembaga pemerintah,” beber Basuni.

Kelambanan langkah Kajatisu menindak sejumlah kasus dugaan korupsi di Sumut, mendapat tanggapan Komisi Kejaksaan. Lembaga yang diketuai Halius Hosen ini menyatakan kesiapannya mendorong Kejatisu bergerak cepat, dengan mengeluarkan rekomendasi ke Kejaksaan Agung.

Hanya saja, Komisi Kejaksaan harus bertindak berdasarkan pengaduan masyarakat. Karenanya, Halius Hosen berharap ada pengaduan resmi dari masyarakat yang dimasukkan ke Komisi Kejaksaan.

“Jika sudah masuk, maka kita pelajari. Kita bahas di rapat pleno. Kalau dianggap cukup layak, maka kita akan menyurati Jaksa Agung agar Kejati Sumut bisa cepat melakukan langkah-langkah penindakan dugaan korupsi yang dimaksud,” ujar Halius Hosen kepada Sumut Pos di Jakarta, Jumat (20/5).

Dijelaskan Halius, kerja Komisi Kejaksaan sangat membutuhkan peran serta elemen masyarakat. Jika ditemukan adanya kinerja kejaksaan yang buruk, masyarakat harus melaporkan ke Komisi Kejaksaan.

Ditanya seberapa efektif rekomendasi yang dikeluarkan Komisi Kejaksaan, Halius belum bisa memastikan. Alasannya, dia baru dua bulan menjabat sebagai ketua Komisi Kejaksaan. “Yang jelas peran kita proporsional, sudah kuat kok. Hanya saja memang tidak boleh mengambil alih tugas penyidik,” terangnya.

Desakan agar Kejatisu tidak lelet juga disampaikan vokalis Komisi III DPR Martin Hutabarat. Politisi dari Partai Gerindra asal Sumut itu meminta Kejatisu lebih proaktif dalam menyikapi adanya dugaan korupsi, tidak hanya menunggu hingga BPK memberikan laporan.

“Tidak usah menunggu-nunggu harus ada laporan dari BPK. Di DPR ada itu laporan BPK. Kejati Sumut harus berusaha untuk mendapatkannya jika dianggap itu dibutuhkan,” terang Martin, yang sebelumnya pernah berkiprah lama di Golkar itu.

Bisa juga, lanjut Martin, Kepala Kejatisu AK Basuni M, meminta data BPK itu ke Kejaksaan Agung. “Jadi jangan menunggu karena tugasnya memang mengendus kasus korupsi. Koordinasikan dong dengan Kejaksaan Agung,” tegasnya.

Seperti diberitakan, AK Basuni M mengatakan bahwa pihaknya harus menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK untuk bisa mengusut dugaan penyalahgunaan kebijakan dan anggaran di Kabupaten Deliserdang dan kasus lainnya di Sumut. Pernyataan itu juga sudah mendapat tanggapan dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Wakil Ketua KPK, Haryono Umar mengatakan, untuk memulai pengusutan kasus tindak pidana korupsi, tidak mesti harus mendapatkan data hasil audit dari BPK.  Informasi dari mana pun, kata Haryono, bisa dijadikan pijakan langkah awal pengusutan. (rud/sam)

20 Calon Bidan Terkapar

Diduga Alergi Makanan

MEDAN- Sebanyak 20 mahasiswi Akademi Kebidanan (Akbid) Sari Mutiara terkapar karena alergi makanan yang dikelola pihak asrama di Jalan Bakti Luhur, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (20/5) malam. Ke-20 calon bidan itu terpaksa menjalani perawatan intensif  di Ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSU Sari Mutiara Jalan Kapten Muslim, Medan.

Ke-15 mahasiswi masing-masing Marlina Siahaan, Yohana Pardede, Sartika Tobing Mousfi Purba, Merem Theresea, Emi Rendra, Felinda, Dewi Siboro, Frandika, Dewi Sartika, Daton, Main Sihombing, Yuhio Sefa, Murlia dan Mulan Panjaitan.

Seorang mahasiswi yang dirawat mengatakan, awalnya dirinya makan seperti biasa bersama teman-temannya. Namun, tidak berapa lama, dirinya mengalami mual disertai badan lemas. “Kami tadi makan ikan goreng, tidak berapa lama perut terasa mual dan badan lemas,” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan dokter diketahui kalau ke-20 calon bidan tersebut menderita alergi makanan. “Hasil pemeriksaan karena alergi makanan (hyper sensitif),” ujar dr Ivan Elisabeth, Direktur Stikes Mutiara didampingi Anggota DPD RI Parlindungan Purba di Ruang IGD RS Sari Mutiara Medan.

Dijelaskannya, usai makan di ruang makan beberapa mahasiswa mengalami gejala gatal-gatal pada tubuhnya. Kemudian kulitnya memerah. “Setelah dilaporkan ke ibu asrama, langsung dibawa ke IGD untuk menjalani perawatan medis,” ucapnya.

Ivan mengaku, dari 20 yang dirawat, lima diiznkan kembali kembali ke asrama dan 15 lagi harus menjalani perawatan (opname). “Setelah diizinkan oleh dokter yang dirawat akan diizinkan kembali ke asrama unutk beraktivitas kembali,” cetusnya.

Pantauan wartawan koran ini, ke-15 mahasiswi yang dirawat diberi infus dan oksigen. “Pengobatan yang diberikan bila lemas akan diberi infus, bila sesak nafas akan kita beri oksigen,” tambah dr Nely, dokter piket di rumah sakit tersebut. (adl)

Wujudkan Sekolah Nomor 1 di Indonesia

Harapan Mandiri Science & Art Fair 2011

Selama dua hari pada Jumat (20/5) hingga Sabtu (21/5), Yayasan Perguruan Harapan Mandiri menggelar acara Harapan Mandiri Science & Art Fair 2011 di sekolah tersebut Jalan Brigjen Zein Hamid Nomor 40 Medan. Sabtu hari ini, dijadwalkan Petra Sihombing, artis dengan lagu hits ‘Cinta Takkan ke mana-mana’ tampil sebagai bintang tamu dalam acara tersebut.

SEABREK acara digeber panitia yakni olimpiade sain antar-pelajar yang diikuti 150 siswa SLTP dan 300 siswa SLTA. Mata pelajaran yang diujikan meliputi pelajaran Bahasa Inggris, Matematika dan IPA terpadu (siswa SLTP) dan Matematika, Fisika, Kimia, Biologi dan Sosiologi (siswa SLTA).

Harapan Mandiri Science & Art Fair 2011 juga menggelar seminar pendidikan, modern dance competition, cheerleaders competition, pop karaoke competition, festival band antar-pelajar dan photography competition.

Kepada pemenang, panitia menyediakan hadiah uang tunai puluhan juta rupiah, piala bergilir dan tetap, piagam penghargaan, voucher serta bingkisan produk.

Pembukaan event tahunan yang digelar YP Harapan Mandiri ditandai oleh pelepasan balon oleh Plt Gubsu diwakili Kadis Pendidikan Sumut Drs Syaiful Syafri Sipahutar MM. Hadir dalam kegiatan ini Ketua YP Harapan Mandiri Drs Wiriyanto, Kepala SMA  Harapan Mandiri H Ramli J Marpaung SH SE MM, pimpinan sponsor pendukung acara beserta undangan lain.

Kadis Pendidikan Sumut Drs Syaiful Syafri Sipahutar MM mengemukakan Pemprovsu memberi apresiasi kepada YP Harapan Mandiri yang menggelar acara Harapan Mandiri Science & Art Fair 2011 yang melibatkan sejumlah sekolah di Sumut. ‘’Pemprovsu menyambut baik acara ini sebagai langkah meningkatkan keterampilan dan kreativitas siswa di luar sekolah. Keberadaan Sumut sebagai pusat belajar benar-benar dapat segera diwujudkan,’’ harap dia.

Syaiful juga memberi apresiasi terhadap keberhasilan SMA Harapan Mandiri meluluskan 100 persen siswanya yang berjumlah 341 orang pada tahun 2011 dengan predikat nilai 9, 2. ‘’Tahun depan agar terus ditingkatkan sehingga YP Harapan Mandiri mampu menempati peringkat nomor 1 di Indonesia dimana pada tahun ini SMA Harapan Mandiri berada pada posisi 12-13 di Indonesia,’’ katanya.

Untuk mewujudkan sekolah nomor satu di Sumut, Syaiful mengingatkan pihak yayasan dan guru untuk dapat meningkatkan sarana dan prasarana sekolah, penerapan iptek dan peningkatan proses pembelajar. ‘’Maju atau mundur mutu pendidikan antara lain ditentukan oleh guru, Didik anak dengan budi pekerti, sopan santun, tanggung jawab dan kejujuran,’’ katanya.

Syaiful yang pernah menjadi Kepala Dinas Sosial Sumut dan Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Sumut berharap pelaksanaan Harapan Mandiri Science & Art Fair 2012 dapat semakin semarak yang melibatkan semakin banyak sekolah.

Sedangkan Kepala SMA Harapan Mandiri H Ramli J Marpaung SH SE MM mengemukakan, pendidikan merupakan produk dari masyarakat. ‘’Apabila disadari arti pendidikan sebagai proses transfer pengetahuan, sikap, kepercayaan, keterampilan dan aspek kelakuan kepada generasi muda. Seluruh uapaya tersebut sudah dilakukan sepenuhnya oleh kekuatan-kekuatan masyarakat,’’ terangnya.

Bagi masyarakat, lanjut Ramli, hakikat pendidikan sangat bermanfaat demi kelangsungan dan proses kemajuan hidupnya.

Ia menambahkan, salah satu keterampilan adalah keterampilan sosial yang kelak sangat bermanfaat bagi peserta didik. ‘’Sebagai makhluk sosial, individu dituntut untuk mampu mengatasi segala permasalahan yang timbul sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan sosial dan mampu menampilkan diri sesuai dengan aturan yang berlaku. Setiap individu dituntut menguasai keterampilan sosial dan kemampuan menyesuaikan diri terhadap lingkungan sekitar,’’ jelas Ramli. (*)