Home Blog Page 15287

Paket Hemat Unlimited BlackBerry Roaming Telkomsel Rp 50.000 di Seluruh Dunia

Telkomsel bermitra dengan 54 operator di 38 negara menyediakan Paket Unlimited BlackBerry Roaming dengan tarif harian yang sama. Kini pelanggan kartuHALO dapat menikmati unlimited layanan pushmail, chatting, browsing, dan social networking menggunakan BlackBerry hanya dengan Rp 50.000 perhari, berlaku hingga 31 Mei 2011.

Paket hemat Unlimited BlackBerry Roaming di 5 benua ini merupakan wujud apresiasi bagi pelanggan kartuHALO yang setia menggunakan layanan BlackBerry Telkomsel ketika berada di luar negeri.

VP Area Sumatera, Mirza Budiwan mengatakan, “Kami selalu berupaya menghadirkan solusi layanan dengan tarif yang semakin terjangkau untuk menunjang aktivitas mobile lifestyle pelanggan, bahkan saat pelanggan berada di luar negeri. Dengan tarif tetap serta cakupan jangkauan layanan yang merata di seluruh dunia, di mana layanan ini tersedia di 38 negara, kenyamanan saat memanfaatkan fitur-fitur BlackBerry di luar negeri tetap terjaga.”

Sebelum perjalanan atau setelah tiba di negara tujuan, pelanggan dapat menghubungi *266#, lalu pilih “HOT Promo Unlimited BB Roam” untuk mengaktifkan paket hemat BlackBerry di luar negeri ini. Jenis layanan BlackBerry yang berlaku sesuai dengan layanan BlackBerry yang sudah pelanggan nikmati ketika di Indonesia. Sebagai contoh, pelanggan yang sudah berlangganan paket BlackBerry Business di Indonesia tetap menikmati unlimited pushmail dan chatting selama berada di luar negeri. Pastikan APN yang digunakan adalah APN Blackberry. Pastikan juga fitur international roaming di nomor kartuHALO telah aktif dengan mengunjungi kantor pelayanan GraPARI terdekat.

Menu akses *266# merupakan menu akses tunggal untuk seluruh layanan internasional Telkomsel. Di samping paket hemat Unlimited BlackBerry Roaming, pada menu ini pelanggan juga dapat menikmati paket unlimited data roaming (Bridge Unlimited DataRoam)  di 10 negara dengan paket harian seharga Rp 100.000, paket 3 hari (Rp 270.000), dan paket 5 hari (Rp 400.000). Pelanggan juga dapat memilih beragam paket data roaming lainnya di berbagai negara di 5 benua sesuai kebutuhan.

Komitmen Terus Mingkatkan Pelayanan Kepada Pelanggan

Telkomsel Menambah Kantor Layanan

Telkomsel terus berupaya meningkatkan kenyamanan bagi pelanggannya dengan menghadirkan kantor pelayanan yang mudah dikunjungi serta didukung jaringan yang terluas. Dimanapun pelanggan berada selalu mendapatkan layanan Telkomsel dengan mudah dan terjangkau. Hari ini secara bersamaan Telkomsel meresmikan GeraiHALO di tiga lokasi, Tanjung Morawa, Sei Rampah dan Kota Pinang sebagai kantorperpanjangan tangan pelayanan bagi pelanggan Telkomsel.

Peresmian kantor layanan di  tiga kota, GeraiHALOTj Morawa   Jl Medan Tg Morawa KM 17.5 Kompleks Suzuya Blok A-6, Tanjung Morawa, Kab Deli Serdang, GeraiHALO Sei Rampah  Jl Jend Sudirman, Ruko ABC No. 88 ED, Sei Rampah, kab Serdang Badage dan GeraiHALO Kota Pinang Jl Bukit, Kota Pinang, Kab Labuhan Batu ini  merupakan bagian dari lebih 110.000 titik pelayanan Telkomsel di Regional Sumbagut dalam bentuk GraPARI, GeraiHALO, Outlet mitra dealer Telkomsel dan M-Kios. Dengan ribuan titik pelayanan Telkomsel yang menjangkau hingga pelosok tentunya akan memudahkan lebih dari 11 juta pelanggan Telkomsel di Sumbagut yang merupakan bagian dari 100 juta pelanggan Telkomsel secara nasional, untuk mendapatkan solusi layanan selular berkualitas berstandar kelas dunia.

GM Sales & Customer Service Regional Sumbagut – Filin Yulia mengatakan, “Hadirnya geraiHALO/kantor layanan di 3 kota, Tanjung Morawa, Sei rampah dan Kota Pnang ini merupakan komitmen Telkomsel sebagai Best and Leading Mobile Lifestyle and Solution Povider In The Region untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaiknya kepada pelanggan serta  upaya untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat luas agar dapat menikmati layanan selular yang berkualitas. Telkomsel memandang bahwa pada dasarnya jaringan yang luas dengan dukungan pusat layanan  pelanggan yang memadai dan mudah terjangkau merupakan hal utama dalam melayani masyarakat selular Indonesia”.

Sebagai operator selular yang mendapat amanat mengimplementasikan Lisensi Nasional dari pemerintah, Telkomsel terus konsisten dengan komitmennya untuk menghadirkan layanan selular terbaik yang memberikan kenyamanan berkomunikasi bagi seluruh masyarakat Indonesia dengan terus menggelar jaringan hingga pelosok wilayah Indonesia dan terus meningkatkan nilai tambah kemanfaatan layanan selularnya dengan didukung teknologi HSPA+ yang mampu menghadirkan kecepatan akses data hingga 21 Mbps.

“Penggelaran jaringan Telkomsel yang cepat tentunya wajib didukung banyaknya titik pelayanan. Dengan begitu kami bisa lebih dekat dengan masyarakat guna memberikan pelayanan,” ujar Filin Yulia.

Seiring semakin luasnya penggelaran jaringan Telkomsel hingga ke pelosok, pengembangan kantor layanan berupa GeraiHALO dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan yang diharapkan dapat membuat pelanggan merasa semakin dekat dengan Telkomsel, sehingga dalam pelayanan kepada pelanggan maupun stakeholder lainnya baik kepada mitra, pemerintah, regulator, hingga institusi terkait semakin mudah dan nyaman.

Empat Kali Disakiti, Saya Tetap Golkar

Wawancara Eksklusif dengan Syamsul Arifin

JAKARTA-Syamsul Arifin benar-benar kecewa atas keputusan Ketum DPP Partai Golkar yang memberhentikan sementara dirinya sebagai ketua DPD Golkar Sumut. Terang-terangan, Syamsul mengatakan dia kecewa.
”Saya nggak ada masalah. Kalau kecewa, saya kira itu manusiawi,” ujar Syamsul Arifin kepada wartawan usai menjalani persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin (9/5).

Meski kecewa dengan keputusan DPP Golkar, Syamsul mengaku tetap sebagai kader Golkar. ”Lihat saja baju saya,” ujar Syamsul, yang kemarin mengenakan baju warna kuning.

Syamsul mengatakan, bukan kali ini saja dia dikecewakan Golkar.

Terus saya mau apa? Saya sebagai manusia, kecewa, ya. Kepemimpinan saya itu dibentuk dan dikader Golkar. Jadi ini peristiwa sudah empat kali. Biasa-biasa saja.”

Syamsul Arifin
Mantan Ketua DPD 1 Partai Golkar

Dia menyebut, setidaknya sudah empat kali diperlakukan seenaknya oleh Golkar.  Selain kasus penonaktifannya sebagai ketua DPD Golkar Sumut, Syamsul menyebutkan ada tiga kasus lagi yang serupa.

Pertama, saat pemilihan ketua KNPI Sumut. “Golkar tak memilih saya,” ujarnya. Kedua, saat pencalonan pertama sebagai bupati Langkat. “Golkar juga tidak mendukung saya, padahal saya waktu itu wakil sekretaris Golkar Sumut,” ujarnya.

Ketiga, saat maju sebagai calon gubernur Sumut, Syamsul juga tidak didukung Golkar. Partai beringin malah mendukung Ali Umri yang akhirnya kalah.

“Terus saya mau apa? Saya sebagai manusia, kecewa, ya. Kepemimpinan saya itu dibentuk dan dikader Golkar. Jadi ini peristiwa sudah empat kali. Biasa-biasa saja,” ujarnya.

Lantas, Syamsul mengatakan, perjalanan nasib dan karirnya sepenuhnya sudah diatur Tuhan. “Dan saya syukuri yang sudah saya dapat. Jangan munafik, jangan berbohong jika berkata, jangan berjanji tidak ditepati. Yang mengaku pemimpin, jangan munafik,” beber Syamsul, tanpa menyebutkan siapa orang yang disindirnya itu.
Sebelumnya, ketua tim kuasa hukum Syamsul Arifin, Rudy Alfonso sudah mengatakan bahwa kliennya itu kecewa berat.

Syamsul kecewa, kata Rudy, lantaran merasa belum saatnya diberhentikan sementara dari jabatan politik itu. Pasalnya, saat ini proses persidangan perkara dugaan korupsi APBD Langkat masih berlangsung. “Mestinya dijunjung azas praduga tidak bersalah. Toh tidak lama lagi persidangan selesai,” ujar Rudy, yang juga anggota Badan Hukum dan HAM DPP Partai Golkar itu.

Sebagai ‘orang dalam’ Golkar yang ditugasi mendampingi Syamsul, Rudy mengaku akan segera menemui Ketum DPP Golkar, Aburizal Bakrie alias Ical untuk membicarakan nasib kliennya itu.

Sebelumnya, sidang lanjutan perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Syamsul Arifin, tertunda. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) tidak bisa menghadirkan saksi ahli yang sudah dijadwalkan untuk dimintai keterangan di pengadilan tipikor, kemarin.

Saksi ahli yang tidak hadir itu adalah Alwian Situmorang, auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).  Menurut keterangan ketua JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chaterina Girsang, Alwian tidak bisa hadir lantaran sedang tugas di luar kota. “Lagi tugas di luar kota sehingga tak bisa hadir,” ujar Chaterina.

Menanggapi hal itu, ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara Syamsul ini, Tjokorda Rae Suamba, memperingatkan JPU agar pada persidangan 23 Mei mendatang, bisa menghadirkan saksi ahli. “Kalau tetap tak bisa menghadirkan, dianggap tidak menghadirkan ahli di persidangan,” ujar Tjokorda, sebelum menutup persidangan.
Untuk 16 Mei mendatang tidak ada sidang lantaran ada hakim yang berhalangan untuk mengikuti perayaan Waisak. Sidang dilanjutkan lagi 23 Mei 2011.

Kemarin, sesuai agenda, selain mendengarkan keterangan saksi ahli dari JPU, juga mendengarkan saksi ahli dari pihak Syamsul.  Anggota tim kuasa hukum Syamsul, Abdul Hakim Siagian, menjelaskan, sebenarnya dua saksi yang akan dia hadirkan sudah siap memberikan keterangan.

Yakni ahli administrasi keuangan dari Universitas Padjajaran Bandung Prof Gde Astaman dan pakar pemerintahan yang juga pensiunan pejabat kemendagri, Syahriar Mahmud.

Hanya saja, lantaran saksi ahli yang diajukan JPU tidak bisa hadir, dua saksi ahli yang diajukan Syamsul urung dimintai keterangan. (sam)

Syamsul Dizalimi Golkar?
Sebagai kader Golkar, berkali-kali Syamsul tidak mendapat dukungan partainya. Diantaranya:26 April 2011, DICOPOT

  1. Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, sesuai Surat Keputusan (SK) DPP Nomor : Kep/115/DPP/Golkar/IV/2011 tanggal 26 April 2011 yang ditandatangi Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie dan Sekjen Idrus Marham. Selanjutnya, Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumut dipegang Andi Acmad Dara
  2. 16 April 2008, PILGUBSU
  3. Golkar memberikan dukungan kepada Ali Umri dan mengabaikan Syamsul Arifin. Meski nyaris dipecat sebagai kader, Syamsul akhirnya terpilih sebagai Gubernur Sumut.
  4. 1999, PILBUP LANGKAT
  5. Sebagai wakil sekretaris Golkar Sumut, Syamsul tidak mendapat dukungan dari Golkar dalam pencalonan pertama sebagai bupati Langkat. Akhirnya menang dan menjabat hingga dua periode
  6. 1991, SUKSESI KNPI SUMUT
  7. Tidak didukung dalam Pemilihan ketua KNPI Sumut.

Sumber: Data olahan Sumut Pos

Soal Sekda, Gatot Disindir

Dalam wawancara eksklusif Sumut Pos dengan Syamsul Arifin, gubernur Sumut nonaktif itu sudah mengetahui mengenai belum ditetapkannya nama sekretaris daerah Provinsi Sumut (sekdaprovsu) oleh pemerintah pusatn
Syamsul juga sudah mendengar kabar mengenai langkah Plt Gubernur Sumut Gatot Pudjonugroho yang mengajukan tiga calon sekdaprovsu, di luar yang sudah diajukan dirinya.

Meski tidak langsung menyebut nama Gatot, Syamsul menyayangkan langkah Gatot itu. Dia mengatakan, pengisian jabatan sekda tidak boleh hanya berdasarkan suka atau tidak suka terhadap para calon. Kata Syamsul, sekda merupakan jabatan yang dikendalikan oleh sistem.

“Sekda itu kan sistem. Jangan bicara orang. Bukan ‘man’, tapi system. Kriterianya bukan karena cocok atau tidak cocok. Jangan orang (calon) yang dipersoalkan. Bukan pemimpin itu,” ujar Syamsul.

Syamsul mengaku, langkah yang sudah dia lakukan dengan mengajukan nama-nama calon sekda sudah sesuai ketentuan perundang-undangan. Semula, dia menghendaki agar masa jabatan RE Nainggolan diperpanjang sebagai sekda. Alasannya, RE Nainggolan sudah senior dan berpengalaman. “Orangnya juga bersahaja. Tapi pemerintah tak berkenan memperpanjang,” terang Syamsul.

Karena usulan perpanjangan jabatan RE Nainggolan ditolak, lanjut Syamsul, dirinya lantas mengajukan lima nama calon sekdaprovsu. “Tapi hanya boleh tiga nama, lantas saya ajukan tiga nama itu. Jadi, jangan bicara suka atau tidak suka, tapi benar atau tidak sesuai ketentuan perundang-undangan,” beber Syamsul lagi.

Berdasarkan informasi yang digali koran ini, Tim Penilai Akhir (TPA) pada pekan lalu untk kedua kalinya membahas calon sekdaprovsu. Hanya saja, seperti sidang TPA yang pertama pada 8 April 2011, sidang ini juga belum berhasil menetapkan nama sekdaprovsu.

Mendagri Gamawan Fauzi pernah menjelaskan, penundaan penetapan nama sekdaprovsu ini lantaran ada perbedaan-perbedaan dan masukan terkait pencalonan.  “Kalau ada perbedaan-perbedaan dan ada masukan, ya kita pending,” cetusnya, tanpa menjelaskan maksud ‘perbedaan’ itu.

Saat ditanya apa benar Gatot mengajukan tiga nama calon sekdaprovsu di luar tiga nama yang diusulkan Gatot, Gamawan hanya menjawab dengan senyuman.

Ketiga calon sekda Sumut yang diusulkan Syamsul saat belum dinonaktifkan sebagai gubernur adalah Kadis Pendapatan Daerah Pemprovsu Syafaruddin, Kadis Pendidikan Pemprovsu Saeful Safri, dan Penjabat Bupati Madina, Aspan Sofyan Batubara.

Informasi yang didapat koran ini, Gatot juga telah mengajukan tiga kandidat sekdaprovsu, dua diantaranya adalah adalah Hasiholan Silaen dan Nurdin Lubis. (sam)

Gatot Menangis Teken Rekomendasi 3 Provinsi Baru

DPRD Sumut Setujui Pemekaran Provinsi Tapanuli,Sumatera Tenggara dan Kep Nias

MEDAN-Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Gatot Pujo Nugroho mengaku sedih mengetahui rapat peripurna DPRD Sumut menyetujui pembentukan tiga provinsi. Meski secara pribadi tidak setuju, Gatot akan meneken dan meneruskan rekomendasi pemekaran Provinsi Tapanuli (Protap) Sumatera Tenggara (Sumtra) dan Kepulauan Nias (Kepni) untuk diteruskan ke pemerintah pusat.

“Saya menyatakan bahwa, karena ini aspirasi politik, maka saya akan dengan berat hati dan sambil menangis akan meneruskan rekomendasi ini ke pemerintah pusat. Sekali lagi saya katakan, saya atas nama Pemprovsu karena ini aspirasi politik, dengan berat hati dan sambil menangis saya akan teruskan ini ke pusat,” katanya usai rapat paripurna pemekaran tersebut.

Dia menuturkan, keberatan dan keterpaksaan itu, karena keinginan dia bahwa Sumut tetap satu. “Mimpi saya Sumut tetap satu. Tapi karena ini aspirasi politik saya akan teruskan ke pusat, mudah-mudahan ini benar-benar aspirasi masyarakat,” imbuhnya.

Ucapan ini disampaikan Gatot setelah DPRD Sumut menyetujui dan merekomendasi pemekaran tiga calon provinsi baru di Sumatera Utara.

Rapat Paripurna Pemekaran DPRD Sumut ini langsung dipimpim lima pimpinan DPRD Sumut antara lain, Ketua DPRD Sumut Saleh Bangun yang didampingi empat Wakil Ketua diantaranya Chaidir Ritonga, HM Affan, Sigit Pramono Asri serta Kamaluddin Harahap.

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho juga hadir pada kesempatan itu. Beberapa tokoh nasional asal Sumut juga tampak hadir antara lai, Adnan Buyung Nasution, Ketua Komisi II DPR RI, Anggota DPR RI Amrun Daulay, Brigjend Ali Imran Siregar, HM Yusuf Siregar, S Juhdi Siregar, Ir Muslimin Siregar, Fauzi Lubis, serta beberapa tokoh lainnya seperti Bupati Tapanuli Tengah Tuani Lumban Tobing dan Bupati Tapanuli Selatan Syahrul Pasaribu.

Rapat paripurna DPRD Sumut dalam agenda penyampaian pandangan fraksi kemarin, diwarnai perbedaan pendapat. Tujuh dari 10 fraksi menyatakan mendukung pembentukan Protap, Sumtra dan Kepni, Dua fraksi menyatakan menolak memberikan pendapat dan satu fraksi menyatakan tidak keberatan.

Tujuh fraksi yang mendukung adalah Fraksi Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, PDS, Hanura, PPRN, dan Gerindra. Sedangkan dua fraksi yang menolak memberikan pendapat adalah PKS dan PPP, sementara yang menyatakan tidak keberatan adalah Partai Golkar.

PKS dan PPP beralasan, usulan pembentukan ketiga provinsi baru tersebut, belum memenuhi persyaratan sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 207 tentang Tata Cara Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.

“Persoalannya di tahapan. Untuk Protap dan Nias, kami pikir belum bisa dibahas di Paripurna. Sementara untuk Sumtra, kami nilai layak untuk dilakukan kajian daerah dan direkomendasikan ke Paripurna. Kemudian untuk meminta persetujuan dari Pemprovsu dan diajukan ke Pemerintah pusat,” kata juru bicara Fraksi PKS DPRD Sumut kepada Sumut Pos seusai Paripurna Pemekaran tersebut.

Sementara itu, juru bicara Fraksi PPP pada pembacaan pandangan fraksinya menyatakan, pada prinsipnya harus diakui pemekaran untuk mempercepat pembangunan. Namun, itu semua dilabrak oleh nafsu politik segelintir orang di daerah. Karena itu lah, pada akhirnya pemekaran tidak bisa ditolak.

“Dengan keadaan ini membuat daerah pemekaran menjadi daerah yang tak terkontrol,” tegasnya.

Dikatakannya lagi, karena hal itu pula pada akhirnya menyebabkan daerah pemekaran hanya menjadi parasit. “Waktu Pansus pemekaran belum tercukupi, sehingga belum bisa membuat kesimpulan. Laporan pansus terkesan dipaksakan, sehingga membuat sangat sulit untuk mengambil sikap. PPP mengembalikan sepenuhnya kepada PP 78 Tahun 2007. Dan patut digarisbawahi, sejauh ini belum ada permintaan Gubsu,” tandas Hosen Hutagalung.
Sebelumnya, Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Guntur Manurung SE yang menjadi pembuka dalam pemberian pendapat fraksi tersebut. Dengan lantang meskipun mikrofon yang ada dihadapannya mati dan tak kunjung hidup menyatakan, Demokrat menyetujui dan mendukung pemekaran.

Penegasan itu juga diungkapkan wakil ketua komisi B DPRD Sumut ini, kepada Sumut Pos seusai paripurna. “Demokrat menilai, dari hasil Pansus Pemekaran terhadap tiga daerah tersebut bisa dan layak untuk direkomendasikan menjadi provinsi pemekaran ke pemerintah pusat,” tukasnya.

Akhirnya, kesimpulan bahwa DPRD Sumut menyetujui dan merekomendasikan ketiga provinsi pemekaran tersebut yakni, Protap, Sumtra dan Kepulauan Nias tersebut dibacakan oleh juru bicara Tim Perumus Pemekaran Provinsi DPRD Sumut Richard Eddy M Lingga, sesaat sebelum Rapat Paripurna Pemekaran tersebut berakhir.

“Keputusan DPRD Sumut tentang rekomendasi pembentukan provinsi, memberikan rekomendasi pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang terdiri dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Sidimpuan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara dengan ibukota Padang Sidimpuan. DPRD Sumut merekomendasikan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang terdiri dari Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Gunung Sitoli. DPRD Sumut memberi rekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli yang terdiri dari Kabupaten Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Tengah,  Humbang Hasundutan, dan Sibolga,” ujar pria yang juga anggota Komisi E DPRD Sumut tersebut.

Sebelum diambil kesimpulan, sempat ada yang mengusulkan guna dilakukannya voting. Namun, solusi itu langsung tidak disetujui oleh Ketua Fraksi PKS Hidayatullah dan Ketua Fraksi PPP Fadly Nurzal.

Kedua Ketua Fraksi tersebut menyatakan, tidak akan mengikuti meskanisme voting. Hal itu mengingat, ada hal-hal yang bertentangan dengan konstitusi yang berlaku dan tidak dapat divoting.

Menurut Hidayatullah, pihaknya tidak dapat melakukan voting untuk hal-hal yang bertentangan dengan UU dan peraturan yang ada. “Kalau voting dipaksakan, kami dari Fraksi PKS tidak akan ikut,” katanya dalam forum itu.
Sementara itu, Ketua Fraksi PPP Fadly Nurzal mengatakan, mekanisme sebagaimana diatur PP No 78 Tahun 2007 sama sekali belum dipenuhi dalam pengusulan pemekaran provinsi tersebut.

Ada yang unik dalam Rapat Paripurna Pemekaran DPRD Sumut tersebut. Kelucuan tersebut adalah mikrofon di mimbar yang dipergunakan bagi juru bicara untuk membacakan pandangan fraksinya sempat mati beberapa saat.
Tepatnya saat juru bicara Fraksi Demokrat DPRD Sumut Guntur Manurung membacakan pandangan fraksinya. Anehnya, meskipun demikian Guntur melalui layar lebar yang sengaja disediakan terlihat semangat membacakan pandangan fraksinya. Mikrofon yang mati saat Guntur membacakan pandangan Fraksi Demokrat tercatat sejak pukul 10.20 WIB sampai pukul 10.38 WIB.

Dalam rentang waktu itu, sejumlah staf Pegawai Negeri Sipil (PNS) di DPRD Sumut terlihat kesibukan. Ada yang sibuk berupaya untuk mencari alat atau mikrofon pengganti, namun ada juga yang saling berbincang satu sama lainnya.
Karena matinya mikrofon tersebut, muncul juga umpatan-umpatan dari para tamu yang mengikuti paripurna tersebut. Salah seorang yang tepat di belakang kursi Sumut Pos menyatakan, dengan kondisi seperti itu menandakan Gedung DPRD Sumut miskin.

Tidak sampai disitu saja, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sumut Randiman Tarigan bahkan sempat keluar dari ruang paripurna dengan merepet, memarahi staf PNS yang ada di bagian luar ruang rapat. Tak lama, Randiman kembali memasuki ruang paripurna.

Matinya mikrofon di Rapat Paripurna tersebut juga terjadi ketika juru bicara Fraksi PPP DPRD Sumut Ahmad Hosen Hutagalung hendak membacakan pandangan umum fraksinya tepatnya, pukul 11.29 WIB.(ari)

Rekaman Rapat Paripurna DPRD

Kesimpulan Paripurna

  1. Merekomendasi pembentukan Provinsi Sumatera Tenggara yang terdiri dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Sidimpuan, Padang Lawas, dan Padang Lawas Utara dengan ibukota Padang Sidimpuan.
  2. Merekomendasikan pembentukan Provinsi Kepulauan Nias yang terdiri dari Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Nias Barat, dan Gunung Sitoli.
  3. Merekomendasi pembentukan Provinsi Tapanuli yang terdiri dari Kabupaten Samosir, Toba Samosir, Tapanuli Tengah,  Humbang Hasundutan, dan Sibolga.

Tujuh Fraksi Setuju Pemekaran

  1. Fraksi Partai Demokrat
  2. PDI Perjuangan
  3. PAN
  4. PDS
  5. Hanura
  6. PPRN
  7. Gerindra

Dua Fraksi Menolak memberikan pendapat

  1. PKS
  2. PPP

Pandangan Fraksi PKS
Belum sesuai UU No 32 Tahun 2004 dan PP No 78 Tahun 207. Protap dan Nias belum bisa dibahas di Paripurna. Sumtra layak dikaji dan direkomendasikan ke Pemerintah pusat

Pandangan Fraksi PPP
Pemekaran untuk mempercepat pembangunan dilabrak nafsu politik segelintir orang di daerah. Ini membuat daerah pemekaran tak terkontrol dan hanya menjadi parasit. Waktu pemekaran singkat, laporan pansus terkesan dipaksakan dan belum ada permintaan Gubsu.

Tidak Keberatan

  1. Partai Golkar.

 

Kejagung Kirim Tim ke Batubara

Dugaan ‘Perampasan’ Kas Pemkab Rp80 M

JAKARTA-Kejaksaan Agung tengah membidik keterlibatan pejabat di Pemkab Batubara, Sumatera Utara maupun pejabat Bank Mega Cabang Jababeka, menyusul terkuaknya kasus raibnya dana kas Pemkab Batubara Rp80 miliar yang dipindahbukukan Bank Sumut ke Bank Mega. Dana yang dipindahbukukan itu ternyata tidak bisa ditarik kembali.

Untuk pengembangan kasus ini, penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus)
pada Senin (9/5) telah memeriksa Kacab Bank Mega Itman Harri Basuki yang kini ditahan di Polda Metro Jaya.
“Kita juga sudah menyita sertifikat deposito dari Bank Mega. Intinya siapapun yang terlibat kasus penempatan dana Pemkab Batubara di Bank Mega akan kita perkarakan,” kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Noor Rachmad, Senin (9/5).

Sementara, pihak Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) sedang mengumpulkan data-data terkait kasus pemindahbukuan dana Pemkab Batubara senilai Rp80 miliar dari Bank Sumut ke Bank Mega Cabang Bekasi-Jababeka, yang ternyata tidak bisa ditarik kembali.

Kapuspen/Jubir Kemendagri Roydonnyzar Moenek belum berani menyimpulkan lenyapnya dana Rp80 miliar itu bakal mengganggu roda pemerintahan di Pemkab Batubara.

“Tunggu saja, kami masih sedang mengklarifikasi dan mengkonfirmasi masalah ini ke Pemprov Sumut, Bank Sumut, dan Pemkab Batubara,” terang Reydonnyzar kepada koran ini di Jakarta, Senin (9/5).
Yang akan diklarifikasi menyangkut siapa yang melakukan, bagaimana modusnya, dan mengapa sampai terjadi pemindahbukuan.

Berdasarkan informasi yang berkembang, modus raibnya uang Pemkab Batubara Rp 80 miliar ini mirip dengan jebolnya dana Elnusa di Bank Mega, yakni uang dialirkan ke perusahaan investasi, ke PT Noble Mandiri Invesment dan PT Pacific Fortune Management.

Kuasa hukum Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Itman Harry Basuki, yakni Dwi Heri Sulistiawan kepada wartawan mengklaim, kliennya tidak menyalahi prosedur perbankan saat mengurus dana yang didepositokan oleh dua pejabat Pemkab Batubara itu.

Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad, dalam rilisnya seperti dilansir kejaksaan.go.id, Sabtu (7/5) sudah menjelaskan, pemindahan dana ke dalam bentuk deposito pada Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi tersebut diawali oleh tawaran Itman Hari Basuki selaku Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Bekasi.

Itman pada awalnya menawarkan jasa perbankan dari Bank Mega berupa bunga yang lebih tinggi dari bank yang lain sebesar 7% per tiga bulan dalam bentuk Deposito On Call.

Atas, pada September 2010-April 2011, Kepala Pengelola Keuangan Daerah Yos Rauke dan Bendahara Umum Fadil Kurniawan memindahkan dana Pemkab Batubara dari Bank Sumut ke deposito di Bank Mega Jababeka senilai Rp 80 miliar.

Pemindahan tersebut diduga di luar prosedur. Atas penempatan deposito tersebut, keduanya mendapatkan cash back senilai Rp 405 juta. “Jadi, karena sudah menempatkan uang di Bank Mega, mereka dapat tuh Rp 405 juta. Masuknya ke kantong pribadi. Rinciannya berapa, masih harus ditelusuri,” ujar Noor Rachmad.
Kedua pejabat di Pemkab Langkat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan secara terpisah di Jakarta.

Kemendagri Tunggu Klarifikasi

Pihak Kementrian Dalam Negeri (kemendagri) sedang mengumpulkan data-data terkait kasus pemindahbukuan dana Pemkab Batubara senilai Rp80 miliar dari Bank Sumut ke Bank Mega Cabang Bekasi-Jababeka, yang ternyata tidak bisa ditarik kembali.

Kapuspen/Jubir Kemendagri Roydonnyzar Moenek belum berani menyimpulkan lenyapnya dana Rp80 miliar itu bakal mengganggu roda pemerintahan di Pemkab Batubara atau tidak.

“Tunggu saja, kami masih sedang mengklarifikasi dan mengkonfirmasi masalah ini ke Pemprov Sumut, Bank Sumut, dan Pemkab Batubara,” terang Reydonnyzar kepada koran ini di Jakarta, Senin (9/5).
Yang akan diklarifikasi menyangkut siapa yang melakukan, bagaimana modusnya, dan mengapa sampai terjadi pemindahbukuan.

Sementara, Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad saat dihubungi koran ini kemarin sore, belum memberikan penjelasan perkembangan kasus ini. “Ini saya sedang mengupdate data terbaru. Satu jam lagi telepon saya,” ujarnya. Hanya saja, selang sejam lebih, saat dihubungi Noor tidak mengangkat ponselnya.

Berdasarkan informasi yang berkembang, modus raibnya uang Pemkab Batubara Rp 80 miliar ini mirip dengan jebolnya dana Elnusa di Bank Mega, yakni uang dialirkan ke perusahaan investasi, ke PT Noble Mandiri Invesment dan PT Pacific Fortune Management.

Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Itman Harry Basuki kemarin juga menjalani pemeriksaan di Kejagung.  Kuasa hukum Itman, Dwi Heri Sulistiawan kepada wartawan menjelaskan, kliennya diperiksa sebagai saksi.
Dwi mengklaim, kliennya tidak menyalahi prosedur perbankan saat mengurus dana yang didepositokan oleh dua pejabat Pemkab Batubara itu.

Kapuspenkum Kejagung Noor Rachmad, dalam rilisnya seperti dilansir kejaksaan.go.id, Sabtu (7/5) sudah menjelaskan, pemindahan dana ke dalam bentuk deposito pada Bank Mega Cabang Jababeka, Bekasi tersebut diawali oleh tawaran Itman Hari Basuki selaku Kepala Cabang Bank Mega Jababeka, Bekasi.

Itman pada awalnya menawarkan jasa perbankan dari Bank Mega berupa bunga yang lebih tinggi dari bank yang lain sebesar 7 persen per tiga bulan dalam bentuk Deposito On Call.

Atas, pada September 2010-April 2011, Kepala Pengelola Keuangan Daerah Yos Rauke dan Bendahara Umum Fadil Kurniawan memindahkan dana Pemkab Batubara dari Bank Sumut ke deposito di Bank Mega Jababeka senilai Rp80 miliar.

Pemindahan tersebut diduga di luar prosedur. Atas penempatan deposito tersebut, keduanya mendapatkan cash back senilai Rp405 juta. “Jadi, karena sudah menempatkan uang di Bank Mega, mereka dapat tuh Rp405 juta. Masuknya ke kantong pribadi. Rinciannya berapa, masih harus ditelusuri,” ujar Noor Rachmad.
Kedua pejabat di Pemkab Langkat itu sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan secara terpisah di Jakarta. (sam)

Pecah Kongsi, Liburan ke Hongkong

Syahrini

Syahrini dan Anang Hermansyah kembali ramai diberitakan. Keduanya memang sudah memilih jalan sendiri-sendiri. Tapi, hingga sekarang penyebab pasti pecahnya kongsi mantan duet fenomenal itu masih menjadi teka-teki.
Akhirnya di sebuah tabloid, Syahrini curhat tentang permasalahan yang terjadi. Dia menyeret nama Ashanty sebagai orang yang ikut andil dalam perpecahan itu.

Namun, ketika pihak Anang mengonfirmasi pemberitaan itu, penyanyi kelahiran Bogor, Jawa Barat, ini tak muncul. Ke mana Syahrini? “Saya baru saja pulang liburan.

Akhirnya saya dapat kesempatan libur delapan hari. Benar-benar bisa memanfaatkan waktu bersama manajemen,” tuturnya kemarin (9/5) setelah mengisi acara Inbox di Depok, Jawa Barat.

Lebih dari seminggu dia mengunjungi Hongkong, Makau, dan Malaysia. Pelantun Aku Tak Biasa itu refreshing ke sejumlah destinasi wisata. Tak ketinggalan dia mengunjungi Disneyland. “Di sana main kayak anak kecil. Seru deh. Sekalian saya beli keperluan kerja. Biasalah. Belanja aksesori gelang, kalung, cincin. Kan lagi promo album. Jadi, perlu banyak stok aksesori biar yang dipakai nggak yang itu-itu aja,” katanya antusias bercerita.

Syahrini bilang, dia berangkat dari Jakarta pada 30 April. Sebelum libur ke Hongkong dan Makau, lebih dulu dia manggung di Malaysia.

Berlibur, bagi Syahrini, adalah momen sangat berharga. Sebab, setahun terakhir dia sibuk bekerja. Dia harus menyanyi dari satu tempat ke tempat lain.

Ketika manajemen memberinya waktu libur delapan hari, dia seperti bisa bernapas dengan tenang tanpa diburu-buru. Di sana dia juga bisa me-recharge semangat dan gairah kerja. Karena itu pula, saat berada di luar negeri, dia tidak memikirkan efek pemberitaan di tabloid tentang dirinya dan Anang.

“Sehari setelah meninggalkan Indonesia, saya mendengar pemberitaan itu. Tapi, saya nggak terpikir. Yang saya pikirkan, pekerjaan sudah selesai. Tidak ada tanggungan. Saatnya libur. Itu saja. Saya hanya melihat pemberitaan di Twitter,” ungkapnya.

Untuk meluruskan pemberitaan itu, dia mengatakan akan mengadakan konferensi pers. Tapi, dia butuh waktu untuk berbicara dengan manajemen. Syahrini sendiri baru kembali ke tanah air Minggu (8/5). “Manajemen baru mau melaporkan hari ini (kemarin). Bagaimana nanti, mau kami bicarakan dulu. Tapi, semoga ada hikmah di balik semua ini,” lanjutnya. (jan/c2/ayi/jpnn)

Disdik Medan Berpotensi Rugikan Negara Rp28,5 M

Sepanjang Tahun Anggaran 2007-2008

MEDAN-Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan mencatat ‘prestasi’. Bukan di bidang pendidikan, tetapi potensi kerugian negara yang mencapai Rp28,5 miliar.

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dana yang diduga tidak bisa dipertangungjawabkan  Disdik Medan senilai Rp28.541.622.726. Nominal sebesar itu, terdiri dari beberapa item yakni, temuan pemeriksaan atas pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam item ini, terdapat enam poin temuan BPK antara lain, Dana Bos di Kota Medan minimal sebesar Rp1.406.441.025, digunakan tidak sesuai buku panduan BOS.

Poin kedua, jasa giro dari safeguarding Dinas Pendidikan Kota Medan sampai 31 Desember 2008 tidak disetor ke kas negara sebesar Rp6.244.701. Poin ketiga dengan nominal sangat besar, temuan BPK RI tentang beberapa sekolah belum menyusun dan mempublikasikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana Bos Tahun Anggaran 2007 dan 2008 sebesar Rp24.378.937.000. Keempat, Dana BOS yang disalurkan ke sekolah-sekolah mampu tidak efektif. Ke lima adalah tidak ada pemisahan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS antara SMP Tebuka dengan SNP Induk. Poin keenam dalam item ini adalah terdapat pengeluaran Dana BOS yang tidak didukung dengan bukti yang lengkap dan sah.

Item kedua dari Temuan BPK RI terhadap Dinas Pendidikan Kota Medan adalah temuan pemeriksaan atas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang pendidikan.

Poin pertama dari item ini adalah penetapan sekolah penerima DAK Tahun Anggaran (TA) 2007 dan 2008 tidak berdasarkan skala prioritas. Poin kedua yaitu Surat Keputusan Wali Kota atas penetapan sekolah penerima Dana Alokasi Khusus tidak segera diterbitkan. Poin ketiga penyaluran Dana Alokasi Khusus TA 2007 sebesar Rp2.750.000.000. ke sekolah penerima bantuan terlambat. Keempat adalah penyaluran DAK bidang pendidikan pada Kota Medan tidak sesuai ketentuan. Kelima adalah pelaksanaan pekerjaan DAK (Rehabilitasi sekolah dan pengadaan buku serta alat peraga pendidikan) tidak sesuai ketentuan, dan poin terakhir dalam item ini ialah pelaporan pertanggungjawaban DAK bidang pendidikan Tahun Anggaran 2007 dan 2008 tidak sesuai dengan ketentuan.

Item-item lainnya yang juga merupakan temuan BPK RI terhadap Dinas Pendidikan Kota Medan diantaranya, temuan pemeriksaan atas perencanaan pembangunan pendidikan dasar adalah Dinas Pendidikan Kota Medan belum memiliki database pendidikan nasional yang valid, update dan terintegrasi dengan Jardiknas untuk penyusunan perencanaan dan pengambilan keputusan manajemen pendidikan.

Ada juga temuan pemeriksaan atas pengelolaan dana pendidikan dasar lainnya, yang didalamnya terdapat beberapa poin diantaranya, surat keputusan Walikota atas penetapan sekolah penerima bantuan rehabilitasi gedung sekolah sumber dana penyesuain tidak segera diterbitkan, penyaluran dana penyesuaian bidang pendidikan pada Kota Medan tidak sesuai ketentuan, pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi gedung sekolah sumber dana penyesuaian tidak sesuai ketentuan, pelaporan pertanggungjawaban dana penyesuaian tidak sesuai dengan ketentuan, sekolah penerima bantuan belum mempertanggungjawabkan dana bantuan yang diterima dan realisasi penggunaan bantuan belum dimanfaatkan dan pencatatan penerimaan serta pengeluaran dana bantuan di sekolah tidak tertib.

Item lain yang juga menjadi temuan BPK RI di Disdik Kota Medan adalah temuan pemeriksaan atas transparansi pengelolaan dana pendidikan di sekolah dimana terdapat penerimaan dan pengeluaran yang tidak tercantum dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) serta tidak diketahui komite sekolah.

Ada juga item temuan pemeriksaan atas pengelolaan aset yang poin didalamnya, aset tetap di sekolah yang berasal dari dana bantuan pemerintah pusat berupa blockgrant dan dekonsentrasi minimal senilai Rp4.626.000.000, tidak jelas status kepemilikannya.

Humas BPK RI Mikael Togatorop yang dikonfirmasi Sumut Pos dengan tegas menyatakan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI tersebut akurat. “Sepanjang itu laporan pemeriksaan BPK, maka laporan itu akurat,” tegasnya.
Apakah BPK RI sudah melaporkan temuan-temuan tersebut kepada pihak penegak hukum?. Untuk yang ini, Togatorop juga dengan tegas menyatakan, BPK RI secara resmi belum melaporkan dengan pihak penegak hukum, baik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan maupun Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

“Secara resmi belum, tapi mungkin laporan temuan dari BPK RI ini dilaporkan oleh pihak lainnya. Dan temuan BPK RI itu sudah detil,” jawabnya.

Togatorop juga menambahkan, dalam persoalan kerugian negara merupakan hak dari BPK RI, tapi untuk ranah hukumnya ketika ditemukan unsur pidana atau hukum maka menjadi wewenang penegak hukum.
“Temuan ini sudah diberikan kepada Legislatif yakni, DPRD Medan dan Eksekutif Walikota Medan. Ini bukan rahasia negara, harusnya memang DPRD Medan mempublikasikan ini,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Hasan Basri yang dikonfirmasi Sumut Pos berkilah, bahwa Dinas Pendidikan Kota Medan telah melakukan upaya klarifikasi kepada BPK. “Itu sudah lama kita klarifikasi ke BPK. Dan kita juga memiliki bukti yang saat ini dipegang oleh bendahara Dinas Pendidikan Kota Medan,” kilahnya.(ari)

Hanya Ambil Kornea, Tidak Dicongkel

Sulitnya Mengelola Bank Mata di Indonesia

Bank Mata berdiri sejak 1967. Namun, berbagai problem masih mengiringi instansi itu hingga kini. Mulai persoalan keagamaan, sulitnya mencari pendonor, hingga pandangan miring masyarakat.

Laporan: M HILMI SETIAWAN, Jakarta

Bank Mata mencatat, kebutaan mengancam sekitar 400 ribu orang Indonesia saat ini. Penyebab kebutaan tertinggi adalah kerusakan kornea, disusul dengan katarak dan glaukoma.

Di Jakarta, Bank Mata mencatat masih bisa mendapatkan 12.839 pendonor selama 2010. Dari jumlah tersebut, lebih dari 90 persen adalah pendonor asing. Sedangkan resipien atau penerima donor selama 2010 berjumlah 529 orang.
Meski jumlah pendonor banyak, artinya bukan persediaan selalu ada setiap dibutuhkan. Problemnya bermacam-macam. Salah satunya, sekitar 30 persen mata yang didonorkan telah rusak dan tidak bisa lagi dicangkokkan
kepada penderita kebutaan. Problem lain, Bank Mata kesulitan mendeteksi pendonor-pendonor yang sudah mendaftar. Sebab, sebagian besar pendonor waktu mendaftar masih berusia relatif muda. “Saat mendaftar, usia pendonor 35 tahun. Setelah umurnya 50 tahunan, tidak ketahuan di mana lagi rimbanya,” jelas Direktur Teknis Bank Mata Dr Tjahjono D Gondhowiardjo PhD SpM (K).

Belum lagi, Bank Mata kesulitan melacak para pendonor di luar negeri. Sebab, mereka umumnya mendaftar secara online dan tidak datang langsung ke Bank Mata.

Tjahjono menuturkan, secara agama, masih terjadi perbedaan pendapat soal donor mata. Ada yang pro dan yang kontra.

Menurut Tjahjono, sulit membongkar dua versi pandangan tersebut. Meskipun, saat ini Bank Mata sudah mendapatkan lampu hijau dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). “Aturan MUI itu masih bersifat universal. Belum mengikat dan belum bisa meningkatkan angka pendonor mata,” papar dia.

Tjahjono menerangkan, selain disebabkan perbedaan pendapat dalam agama, sulitnya pertumbuhan pendonor mata dipengaruhi persepsi miring masyarakat. Dia mengatakan, masyarakat saat ini takut terhadap proses donor mata.
Tjahjono mengungkapkan, memang zaman dulu proses donor mata dilakukan dengan mencongkel seluruh bola mata pendonor yang sudah meninggal. “Tapi, saat ini cara tersebut sudah tidak berlaku,” urai dia.

Dalam perkembangan dunia medis, proses donor mata cukup dilakukan dengan mengambil bagian kornea. Diameter bagian yang diambil sekitar 1 cm. Kornea itu bisa diambil di rumah duka.

Jadi, keluarga pendonor tidak perlu membawa jenazah ke rumah sakit. “Cukup relawan kami yang menuju rumah duka untuk mengangkat kornea,” ujar lelaki kelahiran 17 Maret 1955 tersebut. Pengangkatan kornea itu hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit. Setelah kornea diangkat, petugas mengganti kornea pendonor dengan semacam soft lens atau lensa kontak.

Lantas, apakah semua cangkok kornea selalu berhasil” Bank Mata mencatat, sekitar 90 persen upaya tersebut berhasil. Tingginya tingkat keberhasilan itu disebabkan kornea mata adalah bagian tubuh yang tidak dialiri darah. Sisanya, pencangkokan mata gagal karena muncul reaksi penolakan.

Sebagai direktur di lembaga nonprofit yang berdiri sejak 1967 itu, Tjahjono menyatakan, saat ini proses edukasi atau kampanye Bank Mata bertujuan mengubah pandangan masyarakat tersebut. Dia menjelaskan, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa proses donor mata dilakukan dengan mencongkel bola mata secara utuh. “Saya tegaskan lagi, itu semua sudah diganti. Yang didonorkan cuma kornea mata,” imbuh dia.

Menurut Tjahjono, beban bangsa ini cukup berat ketika menghadapi risiko kebutaan. Sebab, penderita kebutaan rentan terpinggirkan, tersingkirkan, serta mengalami kemiskinan dan kecelakaan. “Sederhananya, orang buta adalah kelompok masyarakat yang sangat miskin di antara masyarakat miskin,” tutur Tjahjono.

Di tengah beragam kendala, pihaknya sudah mempersiapkan beberapa opsi untuk terus menambah simpanan kornea di Bank Mata. Ada beberapa rencana yang diajukan kepada pemerintah. Salah satunya, meminta semua rumah sakit mengajukan formulir pendaftaran donor mata bagi setiap pasien yang menjalani rawat inap. “Perkara si pasien itu tidak mau, yang penting sudah ada usaha mencari donor,” lanjut dia.

Alternatif lain, Bank Mata menunggu persetujuan untuk bisa langsung mengambil kornea jenazah-jenazah orang tanpa tempat tinggal tetap (T4) yang masuk rumah sakit. Selama ini, orang-orang T4 yang ditemukan tewas langsung dikubur oleh pihak rumah sakit. “Jika sebagian organ mereka bisa digunakan, tentu bisa bermanfaat,” tambah dia.
Tjahjono mengharapkan peran aktif pemerintah untuk menggenjot angka donor kornea. Dia menuturkan, selama ini Bank Mata terkesan berjalan sendiri dalam mengampanyekan pentingnya donor mata. (jpnn)

Badai Aere, Presiden tak Bisa Pulang

MANILA- Sedikitnya sembilan orang tewas dan puluhan ribu lainnya kehilangan tempat tinggal akibat badai tropis Aere yang melanda bagian barat laut Filipina. Badai tropis itu meluluhlantakkan pemukiman warga dengan kecepatan angin 85 kilometer per jam disertai hujan deras yang memicu banjir, longsor, dan tumbangnya tiang-tiang listrik.

Akibatnya dua wilayah Pulau Catanduanes dan wilayah Bicol mengalami kerusakan parah, 1600 orang mengungsi, jalur transportasi putus, sementara sejumlah jadwal penerbangan domestik dibatalkan. Badai Aere juga menyebabkan lebih dari 50 jadwal penerbangan domestik dan internasional ditunda, dialihkan atau dibatalkan.

Presiden Filipina, Benigno Aquino III yang mestinya pulang ke Manila setelah menghadiri acara KTT ASEAN di Jakarta Minggu (8/5), terpaksa menunda penerbangannya menjadi Senin (9/5). Sementara itu, pejabat pemerintah mengimbau warga tidak mengunjungi wilayah pegunungan yang kerap dilanda longsor serta daerah dataran rendah .
“Kami anjurkan warga di daerah beresiko tinggi segera mengungsi untuk berjaga-jaga sebelum badai datang,” kata juru bicara Badan Penanggulangan Bencana milik pemerintah, Chito Castro. (bbs/jpnn)