27 C
Medan
Monday, December 29, 2025
Home Blog Page 15288

Dibekuk Korbannya Sendiri

Curanmor

Pencuri sepeda motor dibekuk korbannya sendiri saat menjalankan aksinya. Akibatnya, si pelaku babak belur dan harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Nasib naas ini dialami Muhammad Ridho (21) warga Jalan Sukasari, Kecamatan Medan Tembung, Senin (16/5) malam lalu. Saat itu, Ridho melintas di Jalan Beringin, Pasar VII, Percut Sei Tuan, tepatnya di depan rumah Iswandi (30).

Tanpa sengaja, dia melihat sepeda motor milik Iswandi dalam keadaan mesin menyala. Mendapat peluang emas tersebut, Ridho pun tak menyia-nyiakannya.

Dia mendekati sepeda motor tersebut dan langsung menaikinya. Namun belum lagi sempat menarik gas, tiba-tiba Iswandi muncul dan menangkapnya sambil berteriak maling. Mendengar teriakan Iswandi, warga sekitar berdatangan dan langsung menghadiahi Ridho dengan pukulan. Selanjutnya warga menghubungi polisi dan menyerahkan Ridho ke penegak hukum agar diberikan hukuman setimpal atas perbuatannya.

“Saya tidak tahu kalau aksi saya dilihat korban. Pas saya menaiki sepeda motor itu, korban langsung menangkap saya,” jelas Ridho kepada petugas di Mapolsekta Percut Sei Tuan.(jon)

Kadishub Medan Terancam Dicopot

MEDAN- Dinilai kurang maksimal dalam menjalankan kinerjanya, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Medan Syarif Armansyah Lubis alias Bob terancam dicopot. Selain Syarif, ada tiga pejabat lainnya yang bakal dicopot yakni Kepala Badan Ketahanan Panganan (BKP) Pemko Medan Eka Rezeki YD, Assisten Umum Pemko Medan Sulaiman dan Pelaksana Tugas Kepala Bagian (Plt Kabag) Humas Pemko Medan Khairul Bukhori.

“Kabarnya seperti itu. Kita lihat saja nanti, tiga minggu sampai satu bulan ke depan,” ungkap sumber di Pemko Medan kepada Sumut Pos, beberapa hari lalu. Sementara itu, seorang dari empat pejabat yang masuk nominasi akan diganti tersebut yang enggan ditulis namanya saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut mengaku pasrah. Dikatakannya mutasi, pergantian atau apa pun namanya adalah hak prerogratif Wali Kota Medan Rahudman Harahap.

“Kita inikan bawahan. Semua keputusan ada di tangan wali kota. Kalau memang saya diberhentikan, saya terima. Karena itu keputusan pimpinan,” ungkapnya.

Saat kabar mutasi empat pejabat Pemko Medan tersebut ditanyakan kepada Wakil Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin yang ditemui Sumut Pos di sela-sela acara Youth and Bikers DPD KNPI Kota Medan di Tapian Daya Medan, Jalan Gatot Subroto Medan, Selasa (17/5) mengaku tidak tahu serta menanggapinya dengan santai. “Saya belum tahu itu. Benar ya memang bakal ada pergantian,” jawabnya sembari tersenyum dan tertawa.(ari)

Jangan Membodohi dengan Label SBI

Sekolah negeri maupun swasta baik tingkat SD, SMP hingga SMA Sederajat banyak yang mengaku Sekolah Bertaraf Internasional (SBI). Berdasarkan data dari Disdik Sumut, hingga saat ini belum satu pun sekolah yang memiliki predikatn tersebut. Lantas apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mengatasi hal ini? Berikut wawancara wartawan koran ini Rahmat Sazaly dengan Pengamat Pendidikan Prof Selamat Triono Ahmad, Selasa (17/5).

Menurut Anda apa yang membuat sekolah mengaku bertaraf internasional?
Di Sumut tak sedikit sekolah yang mengaku SBI, mereka meyakinkan masyrakat dengan mengadopsi kurikulum dari luar negeri dan menghadirkan guru yang keynote speaker atau penutur asli dari luar negeri.

Apa tanggapan dengan hal itu?

Saya meminta agar sekolah yang mengaku mengelola sekolah seperti ini harus jujur kepada masyarakat, jangan hanya mengedepankan satu promosi institusi pendidikan saja. Masyarakat harus tahu, mana sekolah yang bertaraf internasional dan mana yang tidak. Jika termakan promosi, mereka bisa kecewa.

Biasanya sekolah yang mengklaim diri sebagai SBI biasanya hanya untuk mempromosikan diri. Namun, masalah mutu belum tentu baik meski dikenakan biaya pendidikan yang tinggi.

Pemerintah juga akan menertibkan institusi pendidikan berlabel SBI ini. Kebijakan ini untuk melindungi anak didik dalam bidang pendidikan menyusul diterbitkannya PP Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.

Bukankah SBI merupakan satu program peningkatan mutu pendidikan?
Memang, salah satu program peningkatan mutu pendidikan adalah menciptakan SBI. Namun, untuk menuju hal tersebut, di Sumut saat ini sudah menerapkan institusi pendidikan dengan preddikat Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (RSBI).
Dari data yang ada tercatat 22 sekolah semacam ini yang tersebar di sejumlah kabupaten/kota di Sumut. 22 sekolah tersebut terdiri dari sekolah negeri maupun swasta yang memenuhi syarat, baik sarana, metode pembelajaran hingga mutu pendidiknya.

Apakah ada efek bagi siswa yang bersekolah di SBI ini?
Secara psikologi dan berdasarkan penelitian menunjukkan sebagian besar pelajar SBI memiliki aspek kognitif ke-Indonesiaan yang sangat rendah.

SBI tak mendorong tumbuhnya identitas sebagai orang Indonesia, akibatnya membentuk ketimpangan pendidikan antara mereka dari keluarga kaya dan keluarga miskin.

SBI maupun kelas internasional yang bermunculan sekarang merupakan tempat pendidikan yang tak nasionalis dan lebih menjurus pada korporasi atau komersialisasi pendidikan.

Dengan label Internasional, menurut Anda bukan satu penipuan?
Bukan penipuan, tapi melakukan pembodohan dengan mengklaim dirinya dengan label dan kualitas Internasional. Untuk pendirian SBI, harus melalui berbagai proses dan memenuhi kriteria. Meski pada proses berjalannya sekolah itu bisa saja mengalami penurunan, karena itu akreditasi sangat diperlukan.

Dengan adanya label Internasional diyakini peminatnya akan banyak. Namun mestinya dalam proses pengawasan, seharusnya dapat dibuktikan apakah sekolah tersebut benar berstatus sekolah berstandar Internasional atau tidak.
SBI bukanlah satu institusi pendidikan yang bertujuan meningkatkan status predikat dengan gengsi yang tinggi. Tapi, SBI juga harus mampu menjadi institusi pendidikan di tanah air yang berbasis Internasional. Bahkan bila perlu siswa luar negeri bisa sekolah di sekolah yang menerapkan strandar nasional. (*)

Proyek Drainase Rugikan Negara Rp2,4 M

Poldasu Segera Tetapkan Tersangka Korupsi di Bina Marga Medan

MEDAN- Hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi di Dinas Bina Marga Medan dengan pagu P-APBD 2009 sebesar Rp38,8 miliar sudah menemukan titik terang. Pasalnya, hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang sudah setahun ditunggu mengungkapkan, kerugian negara total Rp2,4 Miliar atas proyek Drainase Dinas Bina Marga.

Modus dugaan korupsinya dengan memecah proyek miliaran rupiah menjadi paket kecil untuk menghindari tender. “Hasil audit dari BPKP sudah keluar, untuk  kerugian negaranya mencapai Rp2,4 miliar,” ujar Kabid Humas Poldasu, AKBP Raden Heru Prakoso, Selasa (17/5).

Dijelaskan Heru, kasus yang ditangani Satuan III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Dit Reskrimsus Polda Sumut sudah meningkatkan penyelidikannya untuk mendudukkan tersangkanya. “Dalam kasus korupsi pasti ada pelapor dan terlapor. Sampai saat ini kita masih mendalami penyelidikan terhadap terlapor,” ucapnya.

Saat disinggung dengan keluarnya hasil audit dari BPKP yang sudah dapat membuktikan kerugian negara, dan Poldasu sudah bisa menetapkan tersangkanya harus tanpa mendalami penyelidikannya. “Untuk menetapkan tersangka, kita masih mendalami penyelidikannya dengan mencari bukti lain yang dapat menjerat tersangkanya. Poldasu tidak main-main dengan kasus dugaan korupsi ini,” ungkap Heru.

Sebelumnya, untuk mengungkap kasus dugaan korupsi Dinas Bina Marga Medan senilai Rp39 miliar dari P-APBD 2009. Polda Sumut terpaksa menyita barang bukti dokumen dari sembilan perusahaan (rekanan) terkait pelaksanaan proyek. Sebab diketahui, proyek tersebut dibagi menjadi 495 paket yang terletak di 21 kecamatan dengan pagu sebesar Rp38.810.760.150 atau bila dibulatkan menjadi Rp38,8 miliar. Penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah dokumen seperti fotokopi surat perjanjian kontrak, surat pengangkatan KPA (Kuasa Pengguna Anggaran, Red), PPTK (Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan, Red), dan Panitia Pengadaan Barang dan Jasa.

Dalam pengerjaan proyek yang dilakukan secara penunjukan langsung (PL), penyidik menemukan adanya keterlibatan sembilan perusahaan dalam pengerjaan proyek tersebut. Kesembilannya adalah, CV Rahmat Abadi, CV Mustika Cemerlang, CV Rifki Faldo Abadi, CV Surya Gemilang, CV Mitra Anugrah, CV Rahmat, CV Wiraspati Kencana, CV Sumber Rezeki dan UD Perdana.

Tujuh terperiksa yang telah diwawancarai secara tertulis oleh penyidik adalah Dr Ir Gindo Maraganti Hasibuan, MM selaku Kadis Bina Marga (sekarang mantan, Red), Ahmad Buhari Siregar ST selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Ir Utuh Januar Sitompul, Mardian Habibi Gultom ST, Suwito, Gindo Purba, ketiganya selaku pejabat pembuat teknis kegiatan (PPTK), dan Eddy Zalman Saputra ST MT selaku Ketua Panitia Pemilihan Langsung (PL).

Dengan titik terang ini, penetapan tersangka segera dilakukan. Namun siapa yang bakal dijadikan tersangka, tak ada satupun pejabat di Polda yang mau menyebutkannya. Namun sumber wartawan koran ini mengatakan, penyidik fokus kepada pejabat yang paling tinggi di dinas tersebut. “Hasil audit kasus dugaan korupsi Dinas Bina Marga Medan sudah dikeluarkan pihak BPKP. Karena itu, dalam waktu dekat, penyidik akan menetapkan tersangkanya,” tambahnya. (adl)

DPRD Sumut Harus Bawa Hasil

Sengketa Tanah Sari Rejo

MEDAN- Niatan Komisi A DPRD Sumut memperjuangkan tanah Sari Rejo ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu), disambut antusias oleh masyarakat. Mereka berharap, upaya yang dilakukan para wakil rakyat tersebut membuahkan hasil.

“Kami tidak ingin terus bersengketa. Ini tanah kami, dan kami sudah lama tinggal di sini. Jadi, yang kami harapkan hanya satu yaitu sertifikat tanah. Selama ini, tidak ada perkembangan signifikan atas sengketa yang telah terjadi puluhan tahun ini. Maka dari itu, kami mengharapkan kunjungan para wakil rakyat itu bisa membuahkan hasil dan memberi kebahagiaan kepada kami secepatnya,” ungkap Maya, seorang warga Jalan Antariksa Kelurahan Karang Sari Kecamatan Medan Polonia kepada Sumut Pos, Selasa (17/5).

Sementara itu, Ketua Forum Masyarakat Sari Rejo Riwayat Pakpahan juga menuturkan hal senada. Riwayat juga mengungkapkan jauh hari sebelum anggota Komisi A DPRD Sumut berniat menemui pihak Kementerian Keuangan RI, pihak Formas juga pernah bertemu dengan pihak Kemenkeu pada 28 September 2009 lalu, yang diawali dengan surat Formas ke Kemenkeu No.089/Formas/2009 Tanggal 6 Januari 2009.

“Kami sudah pernah berkunjung secara langsung ke Kemenkeu. Jadi, kami harapkan pertemuan Komisi A DPRD Sumut ini nantinya ada hasil yang diperoleh. Jangan hanya cerita saja. Dan bila perlu, Komisi A DPRD Sumut juga ke Sari Rejo. Biar dijelaskannya semua. Benar apa yang dikatakan anggota Komisi A DPRD Sumut itu, dimana semua sengketa tanah di Indonesia kalau sudah ada korban baru terselesaikan. Apa persoalan Sari Rejo ini nunggu ada korban baru bisa diselesaikan?” tegasnya.

Dijelaskannya, Hak Pengelolaan Lahan (HPL) Pangkalan Udara Medan atas Tanah Sari Rejo sebenarnya telah dicabut pada 8 September 1982 oleh pihak Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Dirjen) Agraria atas nama Abdur Rahman S.

“Sertifikat TNI AU No. 1 Tanggal 13 Juni 1997 seluas 35,52 Ha dan Sertifikat No 2 Tanggal 25 Juni Tahun 1997 seluas 267,53 Ha tidak menyangkut area pemukiman warga seluas 260 Ha. Jadi, kami yakin area yang kami tempati ini bukan aset TNI AU. Jadi ini adalah tanah kami, bukan milik TNI AU. Karena tanah seluas 260 Ha ini tidak ada sertifikatnya. Jadi, benar lah ini tanah kami dan layak kami mendapatkan sertifikat atas hak kami,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, Riwayat juga menegaskan, SKPT yang dimiliki TNI AU yang ditandatangani Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan atas nama Husnan Situmorang No.630:2518/PKN/1993 Tanggal 26 Maret 1993 bukan lah bukti kepemilikan. “SKPT itu bukan bukti kepemilikan,” tandasnya lagi.(ari)

Bikers Anti Geng Motor

Guyuran hujan tak menyurutkan semangat 82 peserta kontes modifikasi sepeda motor dalam ajang Youth and Expo 2011 yang digelar DPD KNPI Kota Medan di Tapian Daya, Jalan Gatot Subroto
Medan, Selasa (17/5).

Ke-82 peserta yang berasal dari 30 komunitas bikers se Kota Medan tersebut, akan memperebutkan Piala DPD KNPI Kota Medan dalam dua kelas yang diperlombakan yakni, Kelas Harian dan Kelas Modifikasi.

Beberapa komunitas yang memeriahkan perhelatan tersebut antara lain, MAC, VOC, Rafi Motor, M37, Graha Motorn Xmac serta puluhan komunitas lainnya. Acara yang berlangsung hanya satu hari itu, dibuka Wakil Wali Kota Medan T Dzulmi Eldin dan dimeriahkan dengan beberapa hiburan lainnya yakni, seksi dancer dan peragaan model.
Sebelumnya, pada pembukaan gelaran tersebut, Ketua Panitia acara tersebut Nasrullah menyatakan, keberadaan komunitas motor yang mengikuti acara tersebut bukanlah geng motor yang meresahkan warga dan masyarakat. Tapi, sebuah komunitas yang baik dan selalu bersikap positif dengan jalan menyalurkan bakat dan minat mereka pada even-even resmi yang mengangkat nama komunitas bikers itu sendiri.

“Para bikers bukanlah geng motor. Bikers yang ada di Medan ini malah anti dengan geng motor,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Medan Dzulmi Eldin yang hadir mewakili Wali Kota Medan Rahudman Harahap menyatakan, dalam rangka Hari Pendidikan Nasional, even-even seperti itu menjadi sarana dan prasarana untuk memberikan pendidikan yang baik bagi masyarakat, khususnya dalam bidang otomotif dan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
“Even-even seperti ini merupakan even yang harus terus diapresiasi dan dipacu, untuk memberi pendidikan kepada masyarakat,” katanya.(ari)

Ongkos Berharap dari Uang Scanning

Hari Ini, Bayi Hydrocephalus Dibawa Pulang

MEDAN- Kedua orangtua Destia, bayi penderita hydrocephalus, Sohiruddin (34) dan Siti Aminah (27) sangat berharap Rumah Sakit Umum dr Pirngadi Medan secepatnya mengembalikan uang scanning yang dijanjikan. Pasalnya, mereka sudah tak punya biaya lagi untuk membawa pulang anaknya ke Tanjung Ale, Kecamatan Huta Raja Tinggi, Kabupaten Padang Lawas.

“Untuk ongkos pulang, kami berharap dari uang scanningn yang dijanjikan pihak RSU Pirngadi Medan. Kami berharap, uang tersebut dikembalikan utuh, karena kami tak punya uang lagi,” ungkap Siti Aminah yang ditemani suaminya kepada wartawan Sumut Pos, saat ditemui di Lantai IV Ruang Bedah Anak RSU Pirngadi Medan, Selasa (17/5).

Dijelaskannya, biaya transpotasi kerumahnya menelan biaya Rp120 ribu per orang. Berarti dua orang sudah kena biaya Rp240 ribu. Sementara untuk biaya makan selama menjaga dan merawat Destia, mereka sudah tak punya uang lagi. “Selama menjaga dan merawat Destia di rumah sakit ini, kami hanya makan sekali hingga dua kali dalam sehari. Kami sudah tak punya uang lagi, makanya besok (hari ini, Red) kami akan pulang. Apalagi saya sudah beberapa hari tidak masuk kerja. Lebih cepat pulang lebih baik,” ungkap ayah Destia, Sohiruddin.

Lalu, bagaimana dengan perawatan Destia? “Nanti bawa berobat jalan sajalah. Kalau dibawa ke rumah sakit juga percuma dan mengecewakan saja. Kami hanya orang miskin, saya sangat berharap anak saya sembuh. Tapi setelah mendengar keterangan pihak rumah sakit, saya pasrah saja,” ujar Sohiruddin dengan nada sedih.

Sementara, Destia tidur lelap dengan posisi kepala yang sudah tidak seimbang dengan badan. Tangan dan kaki bayi ini sudah mulai mengecil akibat cairan yang ada di kepala bayi tersebut. Dengan penyakit yang dialaminya saat ini membuat Destia susah tidur malam, sehingga pada siang harinya baru bisa tertidur.

Sang ibu, Siti Aminah menceritakan, hydrochepalus dialami anaknya saat usia satu bulan. Bayi yang dilahirkan secara normal itu sempat mengalami kecelakaan di saat masih dalam kandungan delapan bulan. “Saat usia kandungan saya delapan bulan memang saya pernah jatuh dari jembatan dengan ketinggian empat meter dengan posisi terduduk. Tapi setelah itu saya langsung periksakan janin saya ke bidan, katanya nggak ada masalah sama kandungan saya,” terangnya.

Destia yang terlahir saat usia kandungan ibunya sepuluh bulan itu, tidak menampakkan keanehan, hanya saja bagian kaki kirinya yang mengalami cacat akibat kecelakaan yang pernah dialami Aminah.

Namun seiring berjalannya waktu, memasuki usia satu bulan kedua orangtua Destia melihat keanehan yang dilami anak bungsu dari dua bersadudara itu. “Kepalanya semakin lama semakin membesar, bahkn dia sering merengek saat malam hari,” ungkap Aminah.

Karena khawatir dengan kondisi putrinya, Aminah lantas membawa anaknya berobat ke RSU Siburuan yang tak jauh dari kediaman mereka. Namun karena keterbatasan alat selanjutnya Destia harus di rujuk ke RSUD dr Pirngadi Medan untuk menjalani operasi bedah pengangkatan cairan yang ada di kepala sang bocah.(mag-7)

Periksa Dana Sertifikasi Guru

081220564xxx

Tolong Badan Pemeriksa Keuangan periksa dana sertifikasi bulan Juni-Desember 2010 untuk guru Departemen Agama (Depag) Deli Serdang tidak cair.

Laporkan Tertulis

TerimakSIH pertanyaannya, kami dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI hanya bisa melakukan pemeriksaan keuangan pemerintah baik APBN maupun APBD. Pemeriksaan yang dilakukan juga berkaitan atas pelaksanaan penyelenggara keuangan, sesuai aturan atau memang memang melanggar aturan.

Mengenai dana sertifikasi yang tidak dibayarkan, selanjutnya BPK hanya bisa melakukan krafikasi dengan cara memeriksanya. Itupun, untuk melakukan pemeriksaan harus terlebih dahulu ada surat dari masyarakat yang disetujui DPRD setempat.

Kami sarankan, bagi guru-guru yang meminta pemeriksaan dana sertifikasi sebaiknya buat laporan pengaduan terlebih dahulu ke DPRD setempat, selanjutnya melalui DPRD setempat menyurati BPK untuk dilakukan pemeriksaan.

Mikael Togatorop
Kepala Sub Bagian Hukum/Humas BPK Perwakilan Sumut

Buat Tertulis  ke DPRD

Pertama sekali kami ingin sampaikan, DPRD Deli Serdang memliki tugas untuk mengawasi jalan pemerintahan daerah (Pemda), tapi perlu diketahui Pemda itu berkaitan instansi yang menggunakan APBD dari Deli Serdang.
Terkait dengan instansi Departemen Agama di Deli Serdang. Perlu kami jelaskan, instansi tersebut merupakan instansi vertikal. Sehingga, sulit bagi kami memberikan intervensi kepada instansi vertikal bila tak ada laporan tertulis. Untuk itu, kami meminta kepada masyarakat agar lebih pro-aktif dalam menghadapi persoalan ini. Kami di DPRD Deli Serdang, sejauh ini belum ada menerima laporan dari warga tentang belum dicairkannya dana sertifikasi guru.

Apabila suratnya sudah masuk, kami segera tindak lanjuti seperti klarifikasi terlebih dahulu ke instansi terkait selanjutnya menyurati BPK Perwakilan Sumut bila dari hasil klarifikasi tersebut dibutuhkan pemeriksaan.

Dwi Andi Syaputra Lubis LC
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang

Bayar Tunggakan PDAM Tirtanadi

085761225xxx

Yth PDAM Tirtanadi, Rabu (11/5) saya bermaksud ingin membayar rekening tunggakan air bulan 4. Tapi kata petugas loket di Jalan Gaperta depan komplek Bulog, saya harus bayar 2 bulan April dan Mei sekaligus. Tidak bisa 1 bulan dulu, padahal rekening bulan Mei masih pada kolektor dan ini masih pertengahan bulan berjalan. Jadi memang kaku begitu peraturan dari Dirut untuk itu mohon penjelasannya Pak? Terimakasih.

Tunggu Petugas di Rumah

Terimakasih peratanyaannya, kami jelaskan untuk pembayaran rekening air yang tertunggak satu bulan, diwajibkan membayar juga rekening air waktu bulan berjalan. Bila diketahui saat pembayaran di kantor cabang rekening bulan berjalan belum ada.

Maka lebih baik tunggu di rumah saja. Sebab, untuk pembayaran tertunggak dua bulan masih didatangi petugas. Tapi, apabila tertunggak tiga bulan diwajibkan datang ke kantor cabang.

Kami jelaskan, sampai saat ini PDAM Tirtanadi masih menggunakan penagihan rekening air dengan memanfaatkan petugas yang datang ke rumah warga.

Zaman Karya Mendrofa
Humas PDAM Tirtanadi

Sjafaruddin Bantah Lakukan Suap

Pencalonan Sekda Provsu

MEDAN- Berlarut-larutnya penetapan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Utara (Provsu), membuat para calon Sekda Provsu terkesan tidak mau ambil pusing lagi mengenai persoalan itu. Sjafaruddin menyikapi hal itu dengan santai dan menyerahkan sepenuhnya kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Apa pun nantinya keputusan yang dikeluarkan oleh Mendagri, maka dirinya akan menerima sepenuhnya keputusan tersebut.

“Untuk yang itu, kita serahkan saja ke Mendagri. Kan Mendagri yang punya wewenang itu. Kalau nanti terpilih syukur, kalau nggak juga nggak apa-apa,” katanya kepada Sumut Pos, Selasa (17/5).

Sjafaruddin menepis adanya dugaan suap yang dilakukannya, guna memudahkan langkahnya untuk terpilih menjadi Sekda Provsu. “Tidak mungkin lah saya memberi uang supaya saya terpilih. Apalagi katanya sampai Rp5 miliar. Logikanya, kalau saya berikan uang sebesar itu apakah nantinya akan kembali. Sementara jabatan Sekda itu hanya tiga tahun saja. Kalau dipikir-pikir, darimana uang sebanyak itu. Kan bodoh kalau saya memberi uang sebesar Rp5 miliar, kemudian saya tidak terpilih. Jadi hangus begitu saja. Nggak lah, tidak mungkin saya melakukan itu,” bantahnya.
Sementara itu, Kadisdik Sumut Syaiful Syafri yang dikonfirmasi via seluler oleh Sumut Pos terkait keberadaannya sebagai calon Sekda Provsu, berulangkali Syaiful Syafri menyatakan tidak tahu mengenai hal itu. “Nggak Tahu saya,” jawabnya.

Mengenai isu adanya lobi tingkat atas antara dirinya dengan salah seorang menteri di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB), guna memudahkan langkahnya untuk menjadi pejabat karier tertinggi di lingkungan Pemprovsu, sekali lagi Syaiful Syafri tidak bersedia berkomentar. “Tidak tahu saya itu. Sampai sekarang tidak tahu menahu soal itu,” kilahnya. (ari)