Home Blog Page 15336

Uskup Agung Pesan Perangi Aksi Teror

MEDAN- Sekitar 5000-an umat katholik se- Kota Medan menghadiri perayaan paskah bersama yang dipimpin Uskup Agung Medan Mgr Anicetus Sinaga OFM. Acara keagamaan itu berlangsung khitmat dengan lantunan musik serta nyanyian kudus dari altar suci di Pardede Hall Medan.

Hal ini mejadikan suasana riuk piuk menjadi hening, terlebih di saat uskup memasuki altar. Getaran musik dan nada nyanyian yang merdu mengheningkan dan menyejukkan hati para umat yang merayakannya. Dalam pesannya, Uskup Agung Medan Mgr Anicetus Sinaga OFM berpesan agar memerangi berbagai isu teror dan terorisme yang belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah khususnuya Kota Medan. “Saudara-saudari sekalian, belakangan marak kita dengar isu yang membuat kita menjadi tidak tenang. Makanya mari kita memeranginya. Haleluya, haleluya, haleluya,” ujarnya dihadapan ribuan umat katholik.

Pada kesempatan itu Uskup juga mengajak seluruh umat beragama baik kristiani maupun di luar kristiani untuk bergandengan tangan dan saling membantu dalam membangun bangsa yang berbhinneka tunggal Ika, sebagai dasar negara Indonesia Pancasila. Dikatakanya, selama perayaan paskah ini dilaksanakan, hal yang perlu diperhatikan adalah bangkit bersama tuhan. “Ayo kita secara bersama-sama membangun bangsa ini,” ajaknya.(mag-8)

Sepuluh Anggota Dewan Langgar Kode Etik

JAKARTA – Badan Kehormatan DPR RI mulai unjuk gigi. Setelah melakukan rapat di Cikopo, Jawa Barat, BK telah merumuskan sejumlah keputusan terhadap sepuluh anggota dewan yang diduga melakukan pelanggaran kode etik.
“Ada sekitar sepuluh keputusan yang akan kita umumkan di rapat paripurna terdekat nanti,” kata Nudirman Munir, Wakil Ketua BK di gedung parlemen, Jakarta,  kemarin (27/5). Sepuluh keputusan itu ditujukan kepada sepuluh anggota dewan yang berbeda.

Menurut Nudirman, demi menjunjung tinggi etika, dirinya tidak akan membeberkan nama-nama anggota dewan yang mendapat “vonis” itu. Keputusan BK harus disampaikan dalam forum resmi paripurna DPR.
Yang pasti, mereka yang diberikan sanksi adalah anggota dewan yang tersandung kasus hukum.
“Ada yang kita berhentikan, ada yang berhenti sementara, dan ada yang dicopot dari alat kelengkapan,” jelasnya. Keputusan itu mencakup kasus lama yang dilaporkan publik, dan juga kasus baru.

Sebelum dibacakan di paripurna, BK akan terlebih dahulu menyampaikan hasil keputusan rapat pada Rabu (25/5) malam itu kepada pimpinan DPR. Sesuai dengan aturan kode etik dan tata beracara, BK diwajibkan menyampaikan hasil keputusannya terlebih dahulu dalam rapat pimpinan.

“Kita sampaikan nama-nama itu dan kita konsultasikan,” ujarnya. Beberapa nama itu adalah, Muhammad Misbakhun (FPKS),  Panda Nababan (FPDIP), Amrun Daulay (FPD), Asad Syam (FPD), Dimyati Natakusumah (FPPP),  Izzul Islam (FPPP). Mereka nantinya akan diadili BK.(rdl/jpnn)

Tertangkap Basah Mencuri Sawit

LABUHAN- Dua tersangka pencuri biji kelapa sawit, Arman (34) warga Pasar X Marelan dan Supriadi (32) warga Pasar IX Sibiru-biru dijebloskan ke dalam sel Polsek Medan Labuhan, Jumat (27/5). Keduanya tertangkap basah Satpam saat beraksi selanjutnya diserahkan kepolisi bersama barang bukti 46 janjangan biji kelapa sawit.

Kedua pemuda itu sudah lama diincar karena kerap beraksi mencuri biji kelapa sawit milik PTPN II. Satpam PTPN II, Sukamto kemudian memperketat pengawasan dengan melakukan patroli di sekitar lahan sawit PTPN II.
Upaya itu membuahkan hasil. Keduanya terpegok Sukamto sedang mencuri biji kelapa sawit. Dihitung-hitung ada 46 janjangan biji kelapa sawit yang hendak mereka curi. Kedua pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Medan Labuhan beserta barang bukti. “Mereka sempat melakukan perlawanan saat ditangkap,” kata Sukamto saat menyerahkan keduanya ke kantor polisi.

Kanit Reskrim, AKP Oktavianus mengakui bahwa kedua tersangka kini berada dalam tahanan mereka. (mag-11)
”Kami masih melakukan pemeriksaaa dan sekarang berada di sel tahanan Polsek Medan Labuhan,” kata Oktavianus.(mag-11)

Proyek Sei Mangkei Serap Tiga Ribu Karyawan

SIMALUNGUN- Dalam upaya perluasan serta pemerataan zona pembangunan ekonomi ke seluruh wilayah Indonesia, Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono, meresmikan awal pengerjaan Master Plant Perluasan Percepatan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) melalui Teleconfrence, Jumat (27/5) sekira pukul 10.00 WIB,
Peresmian 6 koridor ekonomi eksklusif ini dilaksanakan secara serentak, meliputi Koridor 1 Papua, koridor 2 Sulawesi, Koridor 3 Kalimantan, Koridor 4 Nusa Tenggara Barat, Koridor 5 Banten dan Koridor 6 KIS Sei Mangke Kabupaten Simalungun, Sumut.

Kawasan Industri Sawit  (KIS) Sei Mangke merupakan koridor 6 dalam proyek MP3EI,  mendapat giliran paling akhir diresmikan  oleh Presiden SBY. Dalam progres laporan Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho kepada SBY menyampaikan, di koridor 6, percepatan pembangunan serta perluasan yang dicanangkan dalam MP3EI, dipusatkan di KIS Sei Mangke yang tahap awalnya akan segera dibangun sebanyak 17 industri turunan dari CPO.

Dikatakan Gatot, pembangunan kawasan industri ini juga akan menyerap tenaga kerja dan tentu saja bisa mendorong peningkatan perekonomian rakyat. Sebab, dengan terserapnya 3.000 karyawan, jelas akan mengurangi pengangguran. (bim/smg)

Poldasu Tetapkan 5 Tersangka

Kasus Minyak Goreng Batubara

MEDAN- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Poldasu, menetapkan lima tersangka terkait kasus dugaan korupsi penyaluran dan pencairan subsidi minyak goreng (migor)Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Batubara tahun 2008.

”Hasil dari gelar kasus yang kita lakukan, ada lima orang sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Direskrimsus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho melalui Kabid Humas Poldasu AKBP Raden Heru Prakoso, Jumat (26/5).

Kelima tersangka yakni, man tan Kadiperindag Batubara yang juga ketua Verifikasi, Drs Mangadar Marpaung, ketua tim pelaksana yang merupakan PNS Disperindag Syaiful Margolang dan tiga dari pelaku usaha Direktur UD Sahabat Sejati Sumardi, pimpinan KSR Bina Sejahtera Yadi Suprayogi dan Eddy Wijaya alias Abeng.
Dijelaskan Heru, pada tahun 2008 Disperindag Sumut mendapat DIPA senilai Rp29 miliar untuk kegiatan migor kepada masyarakat.

Berdasarkan keputusan Gub su mencantumkan, jumlah alokasi Migor untuk 28 Kab/Kota termasuk Batubara melalui Disperindag dengan mendapatkan subsidi sebesar 582.762. 913.03 liter untuk pengantian subsidi penyaluran sebanyak 233.105.165212 liter.

Berdasarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Medan, dana subsidi migor yang dicairkan untuk pergantian subsidi di Kabupaten Batubara sebesar Rp981 juta dengan ketentuan, migor harus disalurkan ke masyarakat sebanyak 392.610 liter.

Faktanya, sebut dia, pencairan dana subsidi dilakukan sebelum penyaluran migor dilaksanakan. Subsidi migor yang disalurkan pelaku usaha hanya sebesar Rp134 juta  atau 53.612 liter. (adl)

Draco Waterpark Terbesar di Sumatera

MEDAN-Wahana rekreasi air terbesar dan terlengkap hadir di Medan. Ini merupakan yang pertama dari proyek properti Hermes Place Polonia Medan yang dikembangkan PT Hermes Realty Indoensia. Kamis (26/5) kemarin secara resmi melakukan soft-opening Draco Waterpark.

Menempati areas seluas 5.000 meter Draco Waterpark menyuguhkan berbagai hiburan dan permainan air yang sangat menarik. Ini baru pertama kali ada di Pulau Sumatera.
Draco Waterpark diharapkan menajadi pusat rekreasi keluarga. Berbagai jenis permainan air yang bisa dinikmati Draco Waterpark antara lain wave pool, sliding pipe, water cannon, lazy riverse panjang 250 meter, melintasi gua dan air terjun, water swirl, spraying bunny, slidding frog, spraying pencil, spraying flower, spraying clown dan lainnya. Nantinya diatas Draco Waterpark akan melintas monorail setinggi 9 meter yang mengelilingi seluruh area waterpark dan hampir seluruh area Hermes Place Polonia.

“Kami menghadirkan Draco Waterpark sebagai wujud dari komitemen kami untuk memenuhi animo masyarakat Medan dan sekitarnya, yang selama ini harus ke Jakarta atau bahkan ke luar negeri utnuk menikmati wahana rekreasi permainan air seperti ini, tapi sekarang bisa di sini,” kata Edy Syahputra, management Hermes Realty Indonesia. (saz)

Flu Burung Serang Madina

MEDAN- Virus avian influenza jenis H5N1 atau dikenal dengan flu burung mulai menyerang sejumlah unggas di Desa Huraba II, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Menurut Kadis Pertanian dan Peternakan Kabupaten Mandailing Natal melalui Kasi Kesehatan Hewan Drh Frengky ketika dikonfirmasi, melalui selulernya, Jum’at (27/5) membenarkan adanya serangan flu burung tersebut diwilayahnya.

“Memang benar di Desa Huraba II Kecamatan siabu ditemukan virus flu burung, berdasarkan hasil penelitian dan laporan di lapangan, ditemukan ayam mati mendadak di desa tersebut,” jelasnya.

Dia juga mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal untuk mengantisipasi agar tidak terjangkit kepada manusia, karena penyakit ini sangat mudah menular kepada manusia.
“Kita sudah mengirimkan sample darah ayam yang terinveksi  ke Badan Penelitian Penyakit Veteriner (BPPV) regional I Medan untuk memastikan apakah ayam yang mati tersebut positif flu burung. Namun dari penelitian cepat kita, memang  memang ditemukan virus H5N1 itu,” tuturnya.

Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara hingga kini belum menurunkan tim di wilayah itu. Hal ini mengingat belum adanya laporan Dinkes Madina terkait temuan yang berdampak pada gangguan kesehatan manusia.
“Meski belum ada laporan kepada kita tentang virus H5N1 menjangkiti manusia, tapi kita sudah melakukan penanganan,” kata Kasi  Pemberantasan dan Pencegahan Penyakit Dinkes Sumut Sukarni.

Meskipun begitu, Dinkes Madina sudah melakukan langkah sesuai dengan standart opersional prosedur (SOP) sejak pelatihan kesiapsiagaan flu burung beberapa waktu lalu.

Ditambahkan Sukarni, sejauh ini belum ada keluhan masyarakat di Madina terkait indikasi penularan virus flu burung ini.  Namun pihaknya tetap akan mendirikan posko juga disekitar lokasi atau melalui puskesmas terdekat.
Ini dilakukan apabila ada masyarakat yang mengeluhkan gejala seperti demam tinggi atau gejala lain yang mengarah ke virus flu burung.

“Jika ada masyarakat yang mengeluhkan gangguan kesehatan seperti demam diatas 38 derjat celcius, maka harus diwaspadai dengan merujuk pasien ke rumahsakit dan mengambil sampel swabnya untuk diuji ke laboratorium,” tandasnya. (mag-7)

Diduga Edarkan Sabu, Oknum Polisi Diamankan

BINJAI- Ratusan warga Jalan Iptu Radiman, Lingkungan IV, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, Kamis (26/5) malam sekitar pukul 20.30 WIB, dikejutkan dengan penggerebakan rumah oknum polisi berpangkat Bripka berinisial PS, bertugas di Polres Binjai.

Penggerabakan yang dilakukan petugas gabungan dari Polres Binjai dan Poldasu itu, dilakukan karena oknum polisi tersebut diduga terlibat mengedarkan sabu-sabu.

Keterangan yang berhasil dihimpun wartawan koran ini di Mapolres Binjai, Jum’at (27/5), penggerebakan rumah oknum polisi itu, berawal saat Sat Narkoba Binjai, menangkap Doni Atmaja alias Doni (31) warga Jalan Ikan Suratin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur.

Doni ditangkap di depan Yayasan Tamansiswa (Tamsis) Kecamatan Binjai Kota, sekitar pukul 18.00 WIB. Dari tangan Doni, petugas Sat Narkoba Binjai berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,06 gram atau 2 paket yang dibungkus menggunakan plastik klip putih.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas berhasil meringkus Yusrizal alias Izal Kombes (36) warga Raimin, Kelurahan Timbang Langkat, Kecamatan Binjai Timur. Yusrizal diamankan petugas di Jalan Olah Raga tak jauh dari tempat tinggalnya.

Dari keterangan kedua tersangka, barang haram tersebut didapat dari seorang oknum polisi beinisial PS. Mengetahui barang haram itu diedarkan oknum polisi, Sat Narkoba Polres Binjai membawa tim dari Poldasu. Dalam melakukan penggerebakan, petugas berhasil mengamankan PS di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Binjai Timur.
Setelah berhasil mengamankan PS, petugas langsung melakukan penggeledahan di rumahnya. Di rumah PS, petugas berhasil menyita barang bukti satu unit timbangan elektrik.

Keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, selain mengamankan oknum polsi, tim gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu seharga Rp12 juta. Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Achiruddin , membenarkan adanya seorang oknum polisi Polres Binjai diamankan terkait sabu-sabu. (dan)

Ditikam 6 Liang, Usus Terburai

LANGKAT- Fajar (32) warga Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat, harus dilarikan ke RSU Pirngadi Medan, usai ditikam Anto (30)  warga  Desa Teluk Bakung, Kecamatan Tanjung Pura, kemarin (27/5).
Bapak empat anak itu mengalami luka tusuk sebanyak 6 liang dibagian perut hingga usus korban terburai. Dalam kondisi tak sadarkan diri, korban langsung dilarikan ke RSU Pringadi Medan untuk diberikan perawatan medis.Informasi yang berhasil diperoleh, peristiwa itu terjadi  Jum’at (27/5) sekira pukul 10.00 WIB di Simpang Tiga Desa Teluk Nibung, Kecamatan Tanjung Pura, Langkat.

Sebelum perisiwa itu terjadi, penarik betor ini sedang menunggu calon penumpang dipangkalan betor di lokasi kejadin. Lalu, korban didatangi oleh pelaku dengan mengendarai sepeda motor dan langsung mengajak korban berkelahi.
Tak lama, korban diserang pakai pisau kuningan yang sudah disiapkan pelaku. Korban langsung roboh bersimbah darah dengan luka tusukan sebanyak 6 liang.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Pura Aiptu Jamal saat dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu. Saat ini pihaknya memburu pelaku. “ Saat ini kita tengah memburu pelaku, diduga motifnya dendam lama,” kata Jamal.(mag-1)

Kakek Tiga Cucu Ketangkap Bawa Ganja

TEBING TINGGI- Juliadi alias Edi (52) kakek tiga cucu, warga Dusun II, Desa Sei Priok, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai, harus berurusan dengan pihak berwajib atas kepemilikan ganja sebanyak 23 bungkusan, Kamis (26/5) sekira pukul 17.45 WIB.

Setelah tertangkap, Juliadi langsung diboyong ke Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka mengaku, barang tersebut diperoleh dari temannya bernama Adek (DPO) warga Pagurawan, Kabupaten Batubara. “Saya beli dengan harga Rp120 ribu dari Adek. Saya langsung datang kerumahnya,” sebut Juliadi.
Kasat Narkoba Polres Tebing Tinggi AKP Telly Alvin Sik menjelaskan, tersangka masih dimintai keterangan di Satnarkoba. (mag-3)