29 C
Medan
Friday, December 26, 2025
Home Blog Page 15457

Bangunan Sekolah Nanyang Zhi Hui Diduga Bermasalah

TRTB Diminta Evaluasi

MEDAN- Warga di sekitar Jalan Abdullah Lubis, simpang Jalan Sriwijaya Medan meminta Pemko Medan menutup dan membatalkan izin Sekolah Nanyang Zhi Hui International Modern School. Warga di seputaran komplek sekolah tersebut merasa terganggu dengan aktifitas sekolah tersebut. Karena sejak dibangun hingga beroperasi saat ini, warga sekitar tidak pernah dimintai persetujuan atas keberadaan sekolah tersebut.

Selain itu, ada indikasi, pada saat dibangun gedung Tahap I yang berlantai lima beberapa tahun lalu, plang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di lokasi pekerjaan hanya terlihat satu minggu dan diperuntukkan untuk mendirikan bangunan berlantai dua.

Kemudian lagi, pada pembangunan tahap II yang rencananya akan dibangun di belakang gedung yang pertama, ternyata SIMB nya telah ditolak oleh Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) dengan No Surat : 642.2/3455 tanggal 19 Oktober 2009 dengan alasan tidak mempunyai areal parkir yang memadai dan jenis lokasi adalah perumahan tipe B.

Terkait banyaknya ketidakjelasan terhadap bangunan sekolah tersebut dibenarkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan Syaiful Bahri yang ditemui Sumut Pos di Balai Kota Medan usai mengangkat sumpah PNS Pemko Medan, Jum’at (15/4).

“Ya, warga memang sudah menemui saya dan menyatakan keberatan. Selain itu memang banyak hal yang tidak jelas. Kita telah menginstruksikan agar Dinas TRTB Medan untuk mengevaluasi bangunan itu,” katanya.

Diketahui, pihak warga yang menemui Sekda Medan tertanggal 25 Februari 2011 dan 7 April 2011 lalu. Selain itu, keresahan warga atas gedung sekolah tersebut karena ajuan SIMB gedung tahap II telah ditolak, namun tetap terlihat adanya pembangunan.

Hal itu dibenarkan petugas keamanan sekolah tersebut Anes P yang ditemui Sumut Pos. “Ya ada pembangunan tahap II. Dan ada plang SIMB nya,” katanya. Saat ditanya apakah ada pimpinan sekolah atau yayasan yang bisa dikonfirmasi, ternyata Anes menyatakan, tidak ada satupun yang bisa ditemui karena tengah tidak berada di sekolah.

“Kemarin-kemarin juga ada yang menanyakan hal yang sama, dan juga menunggu pihak pimpinan sekolah dan yayasan. Tapi pimpinannya nggak ada. Hari ini juga nggak ada,” jawabnya.(ari)

Wakil Kepala Daerah Diseleksi Pusat

Sering Tak Harmonis, Calon dari PNS

JAKARTA- Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) serius akan merombak aturan pemilihan kepala daerah-wakil kepala daerah, yang nantinya diatur di UU pemilukada, hasil pecahan UU Nomor 32 tahun 2004. Salah satunya mengenai penghapusan mekanisme pemilihan wakil kepala daerah yang selama ini satu paket dengan calon kepala daerah. Nantinya, pengisian jabatan wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota, tidak lagi lewat pemilukada, melainkan dengan sistem pengangkatan.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan menjelaskan, mekanismenya nanti kepala daerah terpilih mengajukan tiga nama calon wakil kepala daerah ke pemerintah pusat.  Tiga calon ini berasal dari kalangan PNS. “Selanjutnya pusat melakukan fit and proper test untuk memilih satu nama. SK-nya juga dari pusat,” terang Djhermansyah Djohan kepada wartawan di ruang kerjanya, kemarin (15/4).

Calon diambilkan dari kalangan PNS, kata Djohermansyah, lantaran ke depan jabatan wakil kepala daerah merupakan jabatan karir, bukan jabatan politis sebagaimana selama ini. Meski merupakan PNS, lanjut mantan Deputi Bidang Politik Setwapres ini, nantinya eselonnya di atas sekda. Calon diajukan kepala daerah terpilih agar terjaga loyalitasnya, tidak membangkang kepada kepala daerah.

Dijelaskan juga, nantinya tidak semua daerah ada wakil kepala daerahnya. “Untuk daerah kecil tidak perlu ada wakil, karena hanya pemborosan saja, perlu mobil dinas, rumah dinas, tunjangan, dan lain-lain. Wakil kepala daerah hanya untuk daerah besar saja. Untuk daerah sangat besar, wakilnya bisa lebih dari satu,” bebernya.

Mengenai kriteria daerah besar atau kecil, lanjutnya, di UU pemilukada nantinya akan dibuat kategorisasi. Misalnya, provinsi kecil jika jumlah penduduk di bawah satu juta. Untuk kabupaten/kota, di bawah 100 ribu jiwa.

Dia menyebut, banyak kabupaten/kota baru hasil pemekaran yang jumlah penduduknya di bawah 100 ribu. Jadi, itu nantinya tak perlu ada wakil kepala daerah. Djohermansyah menjelaskan alasan penghapusan pemilihan wakil kada melalui pemilukada. Pertama, UUD hanya menyebut pemilukada untuk memilih gubernur, bupati, dan wali kota. Berbeda dengan aturan mengenai pilpres, yang di UUD secara jelas disebut pemilihan presiden dan wakil presiden.

Kedua, diindikasikan, selama ini hubungan kepala daerah-wakil kepala daerah banyak yang tidak harmonis lantaran sama-sama diusung partai. Terlebih jika berasal dari partai yang berbeda, hubungan keduanya sulit harmonis. (sam)

Petugas Keamanan PT Sipef Nyaris Bentrok dengan Warga

Empat Warga Diamankan

BANGUN- Pamswakarsa (petugas keamanan) PT Sifep dan personel Polres Simalungun nyaris bentrok dengan ratusan warga Nagori Pamatang Asilam Kecamatan Gunung Malela, Simalungun Jumat (15/4) sekitar pukul 14.00 WIB. Kejadian ini dipicu larangan PT Sifep kepada warga sekitar untuk menggembalakan ternaknya di areal kebun.

Sekitar pukul 14.00 WIB puluhan warga nagori ini seperti biasa ingin menggembalakan ratusan ternaknya di areal kebun. Namun kemarin rencana warga ini terhalang aksi blokade dan palang yang dipasang PT Sifep di jalan masuk ke perkebunan itu. Akibatnya puluhan warga  penggembala sapi ini sempat bersitegang dengan puluhan Pamswakarsa dan personel polisi. “Buka palangnya biar kami menggembalakan ternak kami. Tanah ini milik pemerintah,” ungkap salah seorang warga diikuti warga lainnya.

“Tidak bisa, ini perintah manajer, tidak bisa lagi menggembalakan ternak di sini,” jawab petugas Pamswakarsa.

Setelah beberapa kali berdialog dan menemui jalan buntu, kedua  belah pihak tetap pada pendirian masing-masing yang mengakibatkan situasi bertambah panas. Tiba-tiba, salah seorang dari barisan Pamswakarsa yang belakangan diketahui aparat personel polisi dari Polsek  Bangun yakni Toni memegang leher dan memukul kepala salah seorang warga, Sapran. Tiba-tiba palang jalan terjatuh dan menimpa kepala Toni hingga berdarah.

Akibat kejadian ini, beberapa polisi berpakaian seragam lengkap yang ada di sekitar lokasi langsung bertindak cepat dengan mengamankan Sapran, Pangulu Nagori setempat Ponidi, Ngatimin, dan salah seorang warga yang belum diketahui identitasnya.

Pangulu Nagori dan tiga orang ini dibawa polisi ke tempat yang lebih aman sekitar 100 meter dari lokasi palang, hingga akhirnya warga memilih mengalah, warga mundur dan membawa ternaknya  dari lokasi ini.
Tidak berselang lama kemudian, keempat warga dibawa ke Polsek Bangun dengan menggunakan mobil patroli polisi.

Usai kejadian salah seorang warga Sugiono menyebutkan PT Sifep selama ini tidak pernah memberikan kontribusi untuk pembangunan nagori-nagori sekitar. Ada delapan nagori di sekitar perkebunan ini antara lain Syahuda Bayu, Marihat Tempel, Pamatang Asilam, Negeri Bayu, Suko Sari, Ganjing, Bandar Siantar dan Kampung Lalang.

Ditambahkannya, satu lagi yang dikeluhkan warga yakni pembuatan jembatan dari besi seperti rel kereta api, sementara jalan ini sendiri merupakan jalan nagori, dan bukan jalan milik PT Sifep. Dan terkadang palang mereka turunkan sehingga menghalangi jalan para pengguna kenderaan roda dua yang ingin lewat.

Kapolsek Bangun AKP  Hitler Sihombing membenarkan empat warga diamankan karena situasi dan kejadian di Pamatang Asilam dan juga terkait dengan kejadian-kejadian yang terjadi selama ini.

Sementara itu Anggota DPRD Sumatera Utara, Janter Sirait mengharapkan polisi untuk bertindak arif menyikapi masalah ini. Dan jangan melakukan keberpihakan kepada PT Sifep. “Rakyat juga harus dibela, masyarakat di sana juga butuh hidup, menggembala sapi merupakan mata pencaharian mereka. Boleh-boleh saja, empat warga ini diamankan polisi  asalkan pengamananya sesuai dengan prosedur yang berlaku,” jelasnya. (ral/smg)

Kadishut Karo Mendadak Dicopot

KARO- Kepala Dinas Kehutanan (Kadishut) Karo, Ir Timotius Ginting,  mendadak dicopot dari jabatannya, Kamis (14/4). Informasi yang beredar,  diberhentikannya Timotius karena diduga terlibat illegal logging.

Isu terbaru pencopotan pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang satu ini, berimbas terhadap tangkap lepas satu uni truk Nisan Turbo, 220 PS , Nopol BK8194 DV, yang membawa muatan kayu jenis kemiri yang diduga tidak memiliki dokumen lengkap serta menyalahi Perda yang diterbitkan Pemkab Karo.

Kadis Kominfo dan PDE, Drs Perdana Sebayang, mengakui telah ada pergantian jabatan Eselon II di Dinas Kehutanan Kab Karo.
“Kadis Kehutanan Karo, baru dijabat oleh Plt Ir Martin Sitepu, yang sebelumnya bertugas  sebagai, Kepala Badan Penyuluh Pertanian, Perkebunan, Perikanan Kabupaten Karo.

Disinggung terkait dalam kasus tangkap lepas satu unit truk bermuatan kayu kemiri yang diduga menyalahi Perda dan tidak memiliki dokumen lengkap, Perdana Sebayang enggan berkomentar.

Di tempat terpisah, Polres Tanah Karo diduga tangkap lepas, satu  unit truk bermuatan 22 batang kayu gelondongan  yang sebelumnya diamankan Rabu, (12/4) malam di kawasan Lau Dah   Kabanjahe. Parahnya lagi, pihak Polres Tanah Karo melepaskan truk  tidak kepada pemiliknya, namun kepada salah seorang oknum TNI.

Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Ignatius Prasetyoko SH melalui telepon selulernya, Kamis (14/4) malam pukul 22.13 WIB, mengatakan truk kayu itu bukan dilepas tapi dilimpahkan dengan surat resmi setelah  hasil koordinasi antara TNI POM/Batalyon 125 Simbisa karena menurutnya, kayu  tersebut milik oknum TNI berinisial MG.(wan)

Tak Punya Uang, Jual Sabu

Tak ada kerjaan, tapi butuh uang. Akhirnya, Dedi Isworo (30), warga Jalan Pasar V, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan nekat menjual sabu-sabu. Akibatnya, dia pun ditangkap polisi dan kini terpaksa mendekam di sel Mapolsekta Hamparan Perak, Jumat (15/4).

Dedi ditangkap polisi di Jalan Pasar V Marelan Gang Banyu Urip, Kelurahan Rengas Pulau, Medan Marelan. Saat menangkap Dedi, polisi menyaru sebagai pembeli dan melakukan transaksi dengannya. Ternyata Dedi tak curiga kalau yang membeli sabu itu adalah polisi.

Saat Dedi menyerahkan sabu-sabu kepada polisi yang menyaru tadi, dia pun tak bisa mengelak lagi. Polisi pun menyita tiga paket sabu-sabu dari tangan Dedi.
Kanit Reskrim Hamparan Perak AKP Irsol membenarkan kejadian tersebut. Saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan. “Kami masih memeriksa tersangka guna pengembangan lebih lanjut,” ujarnya.(mag-11)

2 Kapal Perang Thailand Tiba di Belawan

BELAWAN- Dua kapal perang Thailand singgah di Pelabuhan Belawan, Jum’at (15/4). Kedua kapal tersebut berada di Belawan hingga 18 April mendatang untuk melakukan kunjungan silaturahmi.

Kedua kapal tersebut masing-masing His Thai Majesty’sn Ship (HTMS) Taksin dengan nomor lambung 422 dinakhodai Capt Aniruth Sawasdee, dan HTMS Saiburi bernomor lambung 458 yang dinakhodai Capt Ed Youwananggoon. Kedua kapal tersebut membawa 582 personel, termasuk kadet Angkatan Laut Kerajaan Thailand.

Kedatangan kedua kapal tersebut pun disambut Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) I Belawan, Laksamana Pertama TNI Amri Husaini.

Dalam sambutannya, Laksamana Pertama TNI Amri Husaini mengatakan, kedatangan kedua kapal tersebut bertujuan untuk melakukan kunjungan silahturahmi kemiliteran. Selain itu, untuk meningkatkan kerjasama dalam upaya menjaga keamanan perairan laut dari gangguan bajak laut. “Untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalitas di bidang militer, kita saling berbagi informasi,” ujarnya.

Kedua kapal perang Thailand tersebut, merupakan kapal yang juga menjadi unit training bagi para kadet Angkatan Laut Kerajaan Thailand. Keikutsertaan para kadet dalam kunjungan keluar negeri, merupakan bagian dari empat tahun masa pendidikannya. Sementara itu, jarak yang ditempuh kedua kapal perang Thailand tersebut menempuh perjalanan sepanjang 9.235 mil selama 70 hari atau 615 jam, sejak perjalanan dimulai 1 Maret hingga berakhir 10 Mei mendatang.

Pelayaran tersebut dimulai dari Pelabuhan Sattahip di Thailand, kemudian menuju Penang di Malaysia, Colombo di Srilangka, Phuket di Thailand. Selanjutnya, dari Phuket perjalanan menuju Belawan, dan rencananya akan menuju Bali, dan seterusnya menuju Singapura dan kembali ke Negara asalnya, Thailand.(mag-11)

Dituding Makelar CPNS Petinggi Golkar Ditangkap

Syukran Tanjung Dipenjara Setelah Menangi Pilkada Tapteng

MEDAN-Calon Wakil Bupati Tapanuli Tengah terpilih, H Syukran J Tanjung SE, resmi ditahan Satuan Reskrim Sibolga, Rabu (13/4) petang. Pendamping Bonaran Situmeang di Pilkada Tapteng itu disangkakan menjadi makelar dan melakukan penipuan kepada keluarga Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Tapanuli Tengah.

Wakil Ketua DPD Golkar Sumut yang dipimpin Syamsul Arifin itu ditahan setelah dipanggil dan dimintai keterangan didampingi pengacaranya Jonaidi SH dari pukul 11.00-17.00 WIB. Menurut Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Agus Prastiono, Syukran ditangkap berdasarkan pemanggilan yang tertuang dalam surat panggilan nomor: Spang/97 A/2011/Reskrim tertanggal 8 April 2011. “Buktinya cukup, yang bersangkutan kita tahan,” beber Agus.

Pemanggilan dan penahanan itu terkait laporan dugaan penipuan uang senilai Rp30 juta oleh Pelapor Maskur Simatupang (52), warga Sibolga, yang dilaporkan ke Mapolres Sibolga 9 Maret 2011 lalu. Uang tersebut sebagai biaya pengurusan kerabat pelapor untuk masuk CPNS di Pemko Sibolga tahun 2010.

”Tadi pagi kita titip ke Lapas karena ruang tahanan penuh. Pemeriksaan sudah cukup, selanjutnya berkas kita serahkan kejaksaan.

Kalau misalnya nanti jaksa bilang ada yang kurang, maka kita lakukan pemeriksaan tambahan. Proses ini sekitar 20 hari,” terang AKP Agus.

Dijelaskannya lagi, tersangka dikenakan Pasal 378 KUH Pidana tentang Penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. Sedangkan dasar penahanannya menggunakan Pasal 21 KUHPidana sebagai pasal pengecualian untuk dapat melakukan penahanan.

Atas penahanan tersebut, pihak kuasa hukum Syukran telah mengajukan permohonan penangguahan penahan. Hanya saja penangguhan penahanan perlu dikaji dan dipertimbangkan.

“Memang sudah ada permintaan penangguhan penahanan dari kuasa hukum, tapi akan dipertimbangkan dulu. Jadi belum tau apakah diberikan atau tidak, kita lihat bagaimana nanti petunjuk pimpinan,” ujar AKP Agus.

Sementara itu sekaitan dengan kabar adanya upaya perdamaian kekeluargaan antara kedua belah pihak, AKP Agus justru menegaskan pihaknya tidak mencampuri hal itu. Dan laporan yang masuk tetap diproses sesuai prosedur yang ada tanpa ada intervensi dari pihak lain. “Ya, tapi kita tidak mau mencampuri soal itu,” tandasnya.

Sarat Nuansa Politis

Apa pandangan kader Partai Golkar Sumut atas penahanan Syukron Tanjung? Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut, Isma Fadly Ardya Pulungan mencium aroma politis di balik penahanan koleganya itu.

Dijelaskannya, pada prinsipnya persoalan rekruitmen CPNS dimaksud sudah diselesaikan. Tetapi oleh lawan-lawan politiknya yang tidak senang Wakil Ketua DPD Golkar Sumut atas kemenangan Syukron di Pilkada Tapteng, mencuatkan kasusnya kembali.

“Karena memang dekat pada proses Pilkada Tapteng, ada oknum yang memanfaatkan hal itu,” tegas Sekretaris Komisi A DPRD Sumut ini.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Sumut Hardy Mulyono, dengan tegas meminta Polisi mengusut persoalan tersebut dengan cara elegan dan objektif. “Jangan mengusut kasus berdasarkan pesanan. Harus ada fakta dan bukti hukum,” tandasnya.

Jika disalahkan berdasarkan tanpa bukti dan data yang cukup, DPD I Golkar Sumut akan melakukan pembelaan terhadap Syukron.

Hardy menjelaskan, Syukron Tanjung bersama keluarganya selama ini tinggal di Jakarta. Kalau sedang ke Medan, Syukron sering menginap di Mess Pemprovsu. Namun, saat ini Syukron Tanjung lebih banyak berkegiatan di Sibolga dalam rangka Pilkada Sibolga tersebut. (smg/adl/ari)

Ssst, Kunci Jawaban UN Bocor

Tak Mau Bayar Rp100 Ribu, Siswa Diancam Digagalkan

MEDAN-Kunci jawaban Ujian Nasional (UN) 2011 di kalangan siswa tingkat SMA sederajat di Kota Medan sudah bocor. Padahal pelaksanaan UN masih empat hari lagi. Hasil penelusuran wartawan Sumut Pos, ada sekolah melalui oknum kepala sekolah yang jor-joran menawarkan kunci jawaban UN dengan tarif Rp100 ribu untuk semua mata pelajaran yang diujikan.

Orangtua seorang siswa swasta Primbana di Jalan AH Nasution Medan membenarkan penawaran kunci jawaban dan kutipan biaya tersebut. Pihak sekolah menjamin, kunci jawaban yang diberikan nanti merupakan kunci jawaban dari naskah asli UN 2011.

“Iya, kami memang dikutip uang oleh kepala sekolah. Janjinya, kunci jawaban akan diberikan pada UN nanti,”n
ujar seorang siswa kelas XII sekolah swasta yang tak mau namanya dikorankan, Kamis (14/4).

Tidak semua siswa mau mengikuti membeli kunci jawaban tersebut. Namun, menurutnya, siswa yang menolak langsung diancam tidak akan lulus pada UN tahun ini. “Siapa yang nggak takut kalau sudah diancam seperti itu. Ya akhirnya banyak juga teman-teman yang terpaksa bayar, walau tak ikhlas,” katanya.

Kepala SMA Swasta Primbana, Angganan Sinaga membantah keras kabar tersebut. “Semua (biaya persiapan UN) sudah ditanggung sekolah, baik dari les, try out, ujian hingga uang-uang yang dibutuhkan untuk melengkapi UN ini,” jelasnya.

Angganan menduga, ada siswa yang salah memberikan informasi kepada orangtua. “Sehingga orangtua yang merasa terbebani dengan permintaan siswa mengatasnamakan sekolah lalu melapor kepada wartawan Sumut Pos. Jadi, kami juga mengucapkan terimakasih kepada Sumut Pos, dengan adanya informasi ini kita jadi bisa mengcross-check hal tersebut kepada siswa dan orangtua siswa,” jelasnya.

Kepala Disdik Kota Medan, Hasan Basri menegaskan kepada orangtua siswa agar tak mempercayai isu-isu yang menyesatkan soal pererdaran kunci jawaban UN. “Untuk peserta ujian dan orangtua siswa jangan pernah percaya kalau ada yang menawarkan kunci jawaban dan naskah soal karena semua itu tak benar. Naskah soal dijaga ketat, dikawal dan disaksikan pak menteri, pengawalan juga luar biasa,” tuturnya.

Hasan juga menegaskan, menjelang UN banyak sekali beredar isu-isu yang menyesatkan. Makanya, Disdik meminta kepada kepala sekolah untuk menyelenggarakan sosialisasi kepada orangtua dan memberi pemahaman yang sejelas-jelasnya terkait UN. Menurutnya, pelaksanaan UN harus sesuai dengan prosedur opreasional standar (POS) untuk penyelenggara yang mencakup guru, kepala sekolah, pengawas dan disdik.

Selain itu, Hasan meminta kepada masyarakat untuk mendukung pelaksanaan UN dan mendorong anaknya untuk terus belajar dengan sungguh-sungguh. Sedangkan kepada media massa, Hasan meminta agar dalam pemberitaan benar-benar memiliki data yang kuat, jangan asal memberitakan terkait ada isu kebocoran dan lain sebagainya. “Kita ketahui dulu kebocoran UN terjadi dan sudah diungkap polisi. Ternyata kesalahan tidak terjadi pada disdik melainkan dari hulunya (percetakan, red),” ungkapnya.

Nias Pertama, Medan Terakhir

Ketua Panitia UN Sumut 2011, Ilyas Sitorus mengatakan, dalam UN 2011 ini, sebanyak 1.900 pengawas dari perguruan tinggi dilibatkan pada pelaksanan UN. “Hal ini merupakan upaya dalam mengantisipasi kebocoran naskah soal pada pelaksanaan UN 2011 ini,” katanya.

Tak hanya itu, sambung Ilyas, menurutnya perguruan tinggi juga bertanggung jawab dalam pengawasan, pencetakan dan pendistribusian naskah soal UN. “Pada penyelenggaraan UN nanti, minimal tiap sekolah penyelenggara UN akan diawasi seorang pengawas. Namun, bisa melibatkan dua orang pengawas jika sekolah tersebut memiliki lebih dari 10 kelas ujian,” tuturnya.

Ilyas menjelaskan, sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) dan keputusan yang disepakati, wewenang pengawas ujian ini cukup besar. Bahkan, bisa membatalkan ujian bila diketahui ada penyimpangan seperti kebocoran naskah soal saat ujian berlangsung nantinya. “Pelaku pembocoran soal dapat dikenakan tindak pidana karena naskah soal merupakan dokumen negara yang kerahasiaannya wajib dijaga dan sudah menjadi kewajiban semua pihak yang bertanggung jawab untuk mengamankan rahasia negara tersebut,” tuturnya.

Mengenai naskah soal UN bocor yang saat ini telah merebak di kalangan siswa, Ilyas menganggap hal tersebut sebagai suatu isu semata. “Begitupun, kita tetap akan meningkatkan pengamanan dengan melibatkan aparat kepolisian dan para petugas sebanyak 154 orang pengawas pencetakan dan penggandaan bahan UN. Ini untuk menjaga kerahasiaan soal ujian di percetakan CV Budi Utomo Karya Kasih Pasar X Tembung Deliserdang,” ujarnya.
Ilyas juga menerangkan, Disdik Sumut sejak Rabu (12/4) lalu telah mendistribusikan bahan UN terutama untuk daerah kabupaten/kota yang jauh seperti di Kepulauan Nias. “Kesiapan Disdik Sumut dalam melaksanakan UN SMA/MA dan SMK 2011 ini sudah hampir rampung dan bahan UN disegerakan didistribusi ke seluruh disdik kabupaten/kota di Sumut,” paparnya.

Bahan-bahan UN tersebut untuk tahap pertama didistribusikan ke Kabupaten Nias, Nias Utara, Nias Barat dan Kabupaten Nias Selatan serta Kota Gunung Sitoli pada Rabu (12/4) pagi pukul 05.00 WIB dan diperkirakan tiba di Disdik setempat pada Kamis (14/4). Selanjutnya, pada Kamis (14/4) bahan ujian akan dikirimkan ke Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Mandailing Natal, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Sibolga dan Tapanuli Tengah.
Kemudian pada Jumat (15/4) akan didistribusikan ke Kabupaten Batubara, Asahan, Tanjung Balai, Labuhan Batu Utara, Labuhan Batu, Labuhan Batu Selatan, Toba Samosir, Tapanuli Utara, Humbang Hasundutan dan Samosir.

Sementara pada hari terakhir, Sabtu (16/3), bahan UN akan dikirimkan ke kabupaten/kota terdekat seperti Karo, Dairi, Pakpak Bharat, Pematang Siantar, Simalungun, Binjai, Langkat, dan Deli Serdang. “Kemudian Serdang Bedagai, Tebing Tinggi dan Medan. Kita harapkan pendistribusiannya berjalan lancar sesuai harapan,” ujar Ilyas.
Ia mengatakan, bahan UN yang terdiri atas naskah soal ujian utama, susulan dan cadangan, lembar jawaban komputer (LJK), daftar hadir peserta UN, berita acara pelaksanaan ujian serta berita acara serah terima itu akan dikirim menggunakan truk yang dikawal seorang petugas kepolisian.

Untuk pengawalan di lapangan menuju ke lokasi disdik kabupaten/kota, disediakan 15 petugas kepolisian dibantu staf Disdik Sumut. Setelah tiba di lokasi akan dilakukan serah terima kepada Disdik setempat. (saz)

Sayang, Militer Tangguh Dipimpin Presiden Lelet

SBY Pilih Bayar Tebusan untuk Bebaskan WNI yang Disandera di Somalia

JAKARTA- Pemerintah tampaknya lebih memilih untuk membayar tebusan dibandingkan melakukan operasi militer untuk membebaskan awak kapal MV Sinar Kudus yang ditawan perompak Somalia di Teluk Aden, Laut Arab. Negosiasi nilai tebusan telah dilakukan dan telah membuahkan hasil.

“Hari ini (kemarin) tinggal menyusun mekanisme penyerahan uang tebusan itu,” kata Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono di Bekasi kemarin (14/4).

Panglima mengatakan, opsi membayar tebusan diambil PT Samudera Indonesia Tbk selaku pemilik kapal untuk menghindari jatuhnyan korban jiwa WNI yang mungkin timbul selama proses pembebasan sandera. Opsi militer dinilai sangat riskan, karena perompak kini telah melabuhkan kapal MV Sinar Kudus ke pantai yang dikuasai gerombolan perompak.

“Malaysia dan Korea berhasil melakukan pembebasan sandera karena kapalnya masih di tengah laut. Sekarang ini kapalnya (MV Sinar Kudus) sudah dilegokan di dekat pantai yang mereka miliki. (Opsi pembayaran tebusan) itu yang paling aman bagi keselamatan ABK,” katanya.

Panglima mengatakan, opsi negosiasi pembayaran tebusan memang paling aman bagi keselamatan ABK dan muatan kapal, meski aksi militer telah disetujui pemerintah Somalia melalui duta besarnya di Jakarta. “Kami paham Pemerintah Somalia tidak mampu mengendalikan perompak. Dan mereka mempersilakan kapal yang dibajak untuk melakukan operasi militer ke wilayah Somalia,” tutur dia.Kebijakan ‘terlambat’ ini menuai kritik pedas anggota Komisi I PDI Perjuangan, Helmy Fauzi. Menurutnya, SBY seharusnya sudah menyiapkan serangkaian kebijakan untuk menyelamatkan 20 WNI yang disandera perompak Somalia sejak pertengahan bulan lalu. Kebijakan yang diambil bisa dalam bentuk negosiasi, memberi tebusan, atau operasi militer.

“Sayang, kalau menyangkut urusan rakyat, Pemerintah SBY selalu lelet,” kata Helmy Fauzi, kemarin.
Helmy juga heran dengan sikap SBY yang seolah tidak yakin dengan kekuatan TNI. Padahal keterampilan Komado Pasukan Khusus (Kopassus) dan Detasemen Jala Mengkara Indonesian (Denjaka) tidak perlu diragukan lagi dan sudah mendapat pujian dari dunia internasional. Saat latihan bersama di Bandara Ngurah Rai Bali antara Kopassus dan pasukan khusus Australia, pihak Austalia memuji ketanggguhan militer Indonesia.

“Waktu saya ke Amerika, militer di Pentagon mengakui tactical force kita. Di dunia ini ada tiga militer tangguh selain Amerika. Yaitu SAS di Inggris, pasukan Komando Israel, dan Kopassus,” kata Helmy.

Satu ABK Warga Batu Bara

Sementara itu, Irwan (35),satu dari 20 orang ABK Sinar Kudus yang ditawan merupakan perompak Somalia merupakan warga Kayu Ara KecamatanTalawi, Kabupaten Batu Bara, Sumut. Hingga saat ini,  nasib Irwan belum jelas.

Bupati Batu Bara Ok Arya melalui Kabag Humasy, Elfrianis, mengatakan, Pemkab Batu Bara hingga kini masih berada dalam posisi menunggu petunjuk dari pemerintah pusat terkait persoalan itu.
Pemkab, tidak dapat bertindak sendiri, mengingat persoalan ini sudah menjadi persoalan dunia. Penanganannya pun sepenuhnya dikomandoi pemerintah pusat.

“Kasus ini kan sudah kasus nasional, jadi sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat. Kita, dalam hal ini Pemkab tida bisa bertindak sendiri dan sepertinya tidak akan mungkin,” jelasnya.

Pemkab Batu Bara sangat berharap Irwan, warga Talawi, Kabupaten Batu Bara, ABK kapal MV Sinar Kudus yang turut disandera oleh perompak Somalia bersama seluruh crew kapal dapat diselamatkan dalam kondisi sehat, tanpa kurang suatu apapun. “Yang pasti kita berharap penyelamatan mereka berlangsung lancar tanpa kendala. Kita juga mau semua awak kapal selamat,” pungkasnya. (dny/agm/ade/jpnn/ing/smg)

60 Persen Saham Inalum Milik Sumut

MEDAN-Harapan bagi-bagi ‘kue’ keuntungan PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) untuk pemerintah provinsi Sumatera Utara dan pemerintah daerah di sekitar Danau Toba membersit. Pemerintah provinsi akan mendapat saham 40 persen dan pemerintah kabupaten di sekitar danau mendapat 20 persen. Hal itu dikemukakan Pelaksana Tugas (Plt) Gubsu Gatot Pudjo Nugroho usai seminar dalam rangka hari jadi ke 63 Provsu di Aula Martabe, Kamis (14).

Gatot menceritakan, pada pertemuannya dengan Menteri Perekonomian RI Hatta Rajasa pada saat acara Rapat Kerja Nasional Alumni IPB beberapa waktu lalu ia menawarkan alternatif kepada Hatta Rajasa, yakni share saham untuk Pemprovsu. Akhirnya diperoleh kesepakatan saham untuk pemerintah pusat dan daerah sesuai komposisi tersebut. “Ada share saham untuk Pemprovsu dalam pembicaraan itu,” ungkapnya.

Pemprov juga dilibatkan dalam tim negosiasi pembahasan nasib perusahaan aluminimum yang kontraknya antara konsorsium Jepang dengan pemerintah Indonesia berakhir 2013 nanti. “Persoalan selama ini memang Pemprovsu tidak pernah dilibatkan. Tapi, saya mendengar kabar bahwa Pemprovsu akan dilibatkan dalam pembahasan tim,” ujar Gatot.
Dengan dilibatkannya pemprovsu dalam tim negosiasi, besar harapan pemprov akan diberi porsi melakukan tugas evaluasi terhadap perkembangan Inalum saat ini.

“Posisinya masih berdasarkan Keppres tanggal 1 Oktober 2010 lalu, ada tim dari pemerintah untuk negosiasi yang kemudian untuk mengevaluasi Inalum. Inalum kan berakhir 2013 ini,” ungkapnya.

Hal ini juga menunjukkan, ada perhatian pemerintah pusat terhadap Pemprovsu dan pemkab/pemko yang bersangkutan. “Ini proyek Government to Government. Logikanya antara Pemerintah Jepang dan Pemerintah Pusat. Kemudian ada apresiasi dari pemerintah pusat, Pemprovsu akan dilibatkan dalam forum ini,” tutupnya.(ari)