Home Blog Page 1548

Guru Honorer di Gomo Hamili Anak di Bawah Umur, Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Tersangka pelaku persetubuhan berinisial ST (30), saat ditahan di rutan Polres Nisel didampingi penyidik unit IV PPA Reskrim Polres Nisel, Selasa, (2/5).

NIAS SELATAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur berinisial ML (16), di Desa Orahili Sibohou, Kecamatan Gomo, ditahan. Pelaku merupakan seorang guru honorer SD di salah satu sekolah di Kecamatan Gomo.

Hal itu dikatakan Kapolres Nias Selatan AKBP Reinhard H Nainggolan SH SIK MM melalui Kasatreskrim Polres Nias Selatan AKP Freddy Siagian SH kepada sejumlah awak media, Sabtu (6/5/2023). Menurutnya, pelaku berinisial ST (30), telah ditahan pada Hari Selasa (2/5) lalu. “Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan,” kata AKP Freddy.

Freddy Siagian menuturkan, penangkapan dan penahanan pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor:  LP/B/53/IV/2023/SPKT/POLRES NIAS SELATAN/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 14 Maret 2023 pelapor a.n. Bawonaso Laia.

Menurut AKP Freddy, kejadian ini bermula pada Hari Kamis (23/2) sekira pukul 19.00 WIB, pelapor mendapat informasi dari guru sekolah korban, bahwa telah terjadi kekerasan seksual yang dialami korban berinisial ML (16), yang terjadi pada Hari Rabu (10/8) sekira pukul 13.30 WIB di Desa Orahiili Sibohou Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan yang dilakukan oknum guru honorer berinisial TS, sehingga mengakibatkan korban hamil.

“Korban mengalami persetubuhan sebanyak 11 kali di tiga lokasi yaitu, kantor Kepala SD Orahili Sibohou, kemudian di rumah tersangka di Desa Orahili Sibohou dan di sumur belakang rumah tersangka di Desa Orahili Sibohou Kecamatan Gomo, Nias Selatan. Akibat perbuatan tersangka, kemudian ML dalam keadaan hamil 7-8 bulan,” ungkapnya.

Tersangka ST (30), merupakan guru honorer di SD Orahili Sibohou Kecamatan Gomo dan belum pernah menikah. Barang bukti yang diamankan yakni satu baju kaos lengan pendek berwarna merah maroon bertuliskan GUESS; satu celana pendek Polkadot berwarna hijau; satu BH berwarna krem; dan satu buah rok seragam sekolah dasar berwarna merah maroon.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 jo. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo. Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana 15 tahun penjara. (mag-8/adz)

Legenda & Cinta Pendekar Rajawali

Legenda & Cinta Pendekar Rajawali.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sukses menghadirkan serial-serial dari berbagai negara, diantaranya India, Turki dan Filipina, kali ini ANTV menambah variasi tayangan dengan menghadirkan serial Mandarin paling populer berjudul LEGENDA & CINTA PENDEKAR RAJAWALI.

Diangkat dari novel trilogi legendaris, Legenda & Cinta Pendekar Rajawali menceritakan pertemuan pertama ayah & ibu dari pendekar Yoko yang telah melegenda.

Serial yang diangkat dari judul pertama novel trilogy Rajawali ini mengisahkan dua saudara terpisah karena peperangan dan tumbuh dalam kondisi keluarga berbeda.

Legenda & Cinta Pendekar Rajawali siap menyajikan kisah cinta dan aksi bela diri yang menarik mulai hari Senin, 8 Mei 2023 setiap hari Senin sampai dengan Jumat pukul 22.00 WIB di ANTV Rame.

Chief Program & Communications Officer ANTV, Kiki Zulkarnain menjelaskan ANTV selalu berusaha menghadirkan tayangan yang beragam untuk menambah variasi program baik secara genre maupun negara asal dengan ragam budayanya.

“Di awal tahun 2023 ini, kami sudah menayangkan serial asal negara Filipina dan di bulan Mei ini kami menghadirkan dari negara Tiongkok yang mana ceritanya berkaitan dengan kisah cinta Yoko dan Bibi Lung yang sudah sangat terkenal. Kami harap serial Legenda & Cinta Pendekar Rajawali dapat menjadi tontonan yang fresh dan kedepannya kami dapat menayangkan serial-serial dari berbagai negara lainnya,” ucap Kiki, Sabtu (6/5).

Legenda & Cinta Pendekar Rajawali berkisah tentang dua saudara yang terpisah karena perang bernama Kwee Ceng (Yang Xuwen) dan Yo Kang (Chen Xingxu). Sebelumnya, mereka diberi pedang dengan nama masing-masing, namun pedang tersebut ditukar oleh kedua orang tua mereka sebagai tanda ikatan persaudaraan keduanya nanti.

Beberapa tahun kemudian, Kwee Ceng tinggal bersama Ibunya di Kerajaan Mongol. Ia tumbuh menjadi pria yang baik hati, polos namun berjiwa pendekar. 6 tahun kemudian, Kwee Ceng bertemu dengan 7 pendekar yang diutus untuk mencari keberadaanya dan Yo Kang.

Di sisi lain, Yo Kang hidup dibesarkan oleh Raja ke 6 Dan Jin dan tumbuh menjadi pangeran muda yang sombong dengan kemampuan ilmu kungfu yang tinggi.

Suatu hari Yo Kang mengikuti sayembara pertarungan mencari jodoh dan melawan Bok Liam Ci (Meng Ziyi), wanita cantik yang jago kungfu. Kwee Ceng yang sedang dalam pencarian pembunuh ayahnya, bertemu dengan Oey Yong (Li Yitong), putri dari Oey Yok Su yang merupakan pendekar radi pulau bunga persik yang di takuti oleh seluruh pendekar di dunia.

Kwee Ceng jatuh hati kepadanya namun ia harus menghadapi berbagai tantangan untuk bisa bersama dengan Oey Yong.

Akankah Kwee Ceng bertemu kembali dengan saudaranya, Yo Kang? Bagaimana akhir kisah cinta antara Kwee Ceng dan Oey Yong serta Yo Kang dan Bok Liam Ci?

Bagi ANTVLovers yang ingin menyaksikan kisah lengkap Legenda & Cinta Pendekar Rajawali, gunakan set top box (STB) atau tv digital dan lakukan scan ulang hingga menemukan siaran digital ANTV pada UHF 34 (Jakarta), UHF 38 (Bandung), UHF 39 (Semarang), UHF 32 (Surabaya).

Kemudian, UHF 40 (Medan), UHF 40 (Makassar), UHF 35 (Yogyakarta), UHF 42 (Banjarmasin), UHF 35 (Surakarta), UHF 35 (Palembang), UHF 42 (Bali), UHF 40 (Medan) dan UHF 40 (Makassar). Pastikan posisi antena telah terpasang dengan baik dan benar agar mendapatkan kualitas siaran yang lebih bersih, jernih, dan canggih.(gus)

Tersangka Pembacok Polisi, Pelaku Diamankan Polsek Medan Timur

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pelaku pembacokan terhadap anggota Unit Intelkam Polsek Medan Timur, berhasil ditangkap di Jalan Dwikora, Desa Pematang Johar, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang, Rabu (3/5), sekira pukul 20.00 WIB.

Kapolsek Medan Timur, Kompol Rona Tambunan mengatakan, pihaknya menerima laporan kejadian itu Rabu (3/5), sekira pukul n 12.00 WIB. Dan langsung bergerak cepat melakukan pengejaran kepada para pelaku. Pembacokan diketahui dilakukan terhadap Aipda Ilham Kurniawan, warga Jalan Masjid Taufik, Gang Arsitek, Kecamatan Medan Perjuangan.

Setelah dilakukan penyelidikan, lanjut Rona, tersangka bernama M Ridho (29), yang juga warga Jalan Masjid Taufik, melarikan diri ke Jalan Dwikora.

“Tim bersama keluarga tersangka, langsung melakukan penangkapan terhadap Ridho,” ungkap Rona, Jumat (5/5).

Setelah dilakukan penangkapan, tersangka Ridho mengakui, memang dia yang telah membacok Ilham dan adiknya Irsandi Hidayah.

“Hasil interogasi terhadap terduga pelaku, benar tersangka yang telah melakukan pembacokan terhadap korbam Ilham dan Irsandi,” beber Rona.

Kemudian, Sambung Rona, dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata pelaku ikut dibantu oleh orang tuanya, Sunarwan (66), dalam mengeroyok kedua korban.

“Diduga pelaku atas nama Sunarwan turut membantu Ridho, untuk mengeroyok korban atas nama Irsandi,” jelasnya.

Diketahui sebelumnya, personel Unit Intelkam Polsek Medan Timur dibacok seorang preman kampung, di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Timur, Rabu (3/5) sore. Akibatnya, jari korban Ilham mengalami luka robek. Berdasarkan data, kejadian bermula saat korban menegur pelaku bernama Ridho. Personel polisi itu menegur pelaku agar tidak buat onar di kampung tersebut.

“Jadi anggota kami itu menegur si pelaku, dengan mengatakan kepada pelaku, agar tidak membuat onar di lingkungan tempat tinggal korban,” ujar Rona lagi.

Setelah ditegur, kata Rona, pelaku kemudian pulang ke rumahnya mengambil senjata tajam.

“Tapi tersangka kembali mendatangi anggota kami dan menyerang pakai pisau,” ujarnya.

Saat diserang, Ilham sempat melihat, sehingga dia mengelak. Namun, saat menghindari sabetan dari pelaku, jari korban terkena pisau tersebut.

“Saat itu korban sempat mengelak, namun jempol tangan sebelah kanannya kena senjata tajam,” pungkasnya. (dwi/saz)

PS APDESI Tanjung Beringin Tahan Imbang PS Dambaan 1-1

Pemain Ps Dambaan Darma Wijaya saat melepaskan tendangan keras dari luar kotak pinalti yang disaksikan pemain PS Dambaan Adlin Tambunan dan Imam Faisal.

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Pasca Bulan Ramadan dan libur Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah, PS Dambaan kembali menggelar uji coba di lapangan Desa Suka Jadi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai, Jumat ( 5/5/2023 ) sore. Kalo ini, lawan yang dihadapi PS APDESI Tanjung Beringin.

Dalam laga itu, PS APDESI sukses menahan imbang Ps Dambaan yang diperkuat Bupati Serdangbedagai (Sergai) Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan dengan skor 1-1. Darmawan selaku Manager Ps Dambaan mengaku puas dengan hasil imbang ini. Pasalnya, selama Bulan Suci Ramadan praktis PS Dambaan libur, tanpa latihan dan pertandingan. “Jadi uji coba ini adalah awal laga kita setelah pasca libur. Jadi hasil imbang ini menurut saya sudah cukup baik,” kata Darmawan kepada wartawan usai pertandingan.

Selain itu, Darmawan juga memuji penampilan PS APDESI Tanjung Beringin. “Saya melihat penampilan dari APDESI juga baik. Saya rasa pertandingan yang disajikan oleh kedua kesebelasan hari ini cukup menghibur penonton,” tandas Darmawan.

Pada pertandingan uji coba kemarin, PS Dambaan langsung berinisiatif melakukan serangan sejak menit awal. Bahkan, Bupati Sergai Darma Wijaya menjadi momok bagi lini pertahanan PS APDESI Tanjung Beringin. Bahkan, babak pertama baru berjalan beberapa menit, sundulan Darma Wijaya nyaris menjebol gawang APDESI yang dikawal Husein.

Dipertengahan babak pertama Ps Dambaan mencoba meningkatkan serangan. Kali ini Wakil Bupati Adlin Tambunan yang baru saja masuk dimenit ke-15, sangat merepotkan pertahanan lawan.

Meski mendominasi permainan, namun PS Dambaan baru berhasil memecah kebuntuan memasuki menit akhir pertandingan. Melalui tendangan keras Adlin Tambunan dari luar kotak penalti yang tidak dapat dihalau kiper APDESI Husen, sehingga skor berubah menjadi 1-0 untuk kemenangan Dambaan hingga turun minum.

Pada babak kedua, PS APDESI Tanjung Beringin yang tertinggal 1 gol, merubah strategi permainan dengan bermain lebih menyerang. Alhasil, di menit ke-75 PS APDESI berhasil menggetarkan gawang Ps Dambaan, skor menjadi 1- 1.

Pada menit akhir pertandingan, PS Dambaan nyaris saja mencetak gol kemenangan melalui kaki striker mereka, Darma Wijaya. Ketika itu, Darma Wijaya yang lolos dari kawalan bek APDESI langsung melepaskan tendangan keras dari luar kotak penalti ke arah gawang. Sayangnya, tendangan keras itu berhasil digagalkan kiper APDESI. Hingga wasit meniupkan peluit panjang, skor tidak berubah 1-1. (fad/adz)

Sukses Jadi Tuan Rumah Peringatan HBP, Lapas Medan Raih Penghargaan

TERIMA: Kepala Lapas Kelas 1 Medan Maju A Siburian, saat menerima penghargaan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Jumat (5/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Medan, sukses menjadi tuan rumah dalam puncak peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan (HBP) ke-59. Bersamaan dengan peringatan tersebut, Lapas Kelas 1 Medan juga meraih sejumlah penghargaan.

“Dalam momen peringatan HUT Pemasyarakatan ke-59 ini, Lapas 1 Medan banyak meraih penghargaan mulai dari UPT Terbaik, baik dalam pelayanan kesehatan pema-syarakatan, hingga UPT paling banyak melakukan penyetoran PNBP,” ungkap Kepala Lapas Kelas 1 Medan, Maju A Siburian, Jumat (5/5).

Maju juga mengatakan, Lapas Kelas 1 Medan pun memperoleh penghargaan sebagai UPT Terbaik Pelaksanaan Layanan Rehabilitasi, dan UPT yang banyak melakukan kegiatan penggeledahan tertinggi.

“Kiranya penghargaan ini sebagai motivasi lagi bagi jajaran Lapas Kelas 1 Medan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dan wargabinaan,” tuturnya.

Sebelumnya, kegiatan upacara peringatan HUT Pemasyarakatan digelar di Lapas Kelas 1 Medan secara virtual. Sementara, kegiatan secara umum dilaksanakan di Lapangan Upacara Kementerian Hukum dan HAM RI yang diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se- Indonesia secara virtual, dengan tema ‘Transformasi Pemasyarakatan Semakin PASTI BerAKHLAK, Indonesia Maju’.

Kegiatan yang merupakan puncak acara dalam memperingati HBP ke-59, adalah sebuah momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk menunjukkan komitmen dalam mencapai tujuan pemasyarakatan.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly. Dalam amanatnya, dia berharap di usia ke-59 pemasyarakatan harus lebih cermat, cerdas dalam membuat strategi, evaluasi dalam setiap situasi dan kejadian, rasional dalam mengambil kebijakan, tingkatkan integritas, serta meningkatkan rasa empati dan saling gotong royong.

Yasonna juga mengharapkan, dengan libur cuti bersama Lebaran yang sudah dilalui, maka diharapkan semua kembali bekerja. Dia pun berharap, semua pekerjaan yang tertunda dapat diselesaikan, dan meningkatkan kedisiplinan.

Kegiatan juga dilanjutkan dengan halal bihalal Idul Fitri 1444 Hijriah Keluarga Besar Kementerian Hukum dan HAM. Untuk di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, kegiatan diisi dengan berbagai atraksi dan pemberian penghargaan kepada UPT Pemasyarakatan, pegawai, maupun Warga binaan yang berprestasi. (man/saz)

Diduga Ada Pelanggaran Etik, DPRD Sumut Bakal Panggil Ketua KI Sumut

TEMUI: Ketua Tim Advokasi Pelanggaran Etik KI Sumut, Lely Zailani, saat menemui Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Jumat (5/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, menyikapi dengan cepat pengaduan tekait adanya dugaan pelanggaran etik 2 komisioner KI Sumut, SS dan CAN. Hal ini disampaikan Baskami usai bertemu Tim Advokasi Dugaan Pelanggaran Etik KI Sumut, Jumat (5/5).

“Kami sudah menerima pengaduan ini secara langsgung, jadi kami segera panggil KI Sumut, untuk mendapatkan penjelasan tentang laporan ini,” ungkap Baskami.

Ketua Tim Advokasi Pelanggaran Etik KI Sumut, Lely Zailani mengaku, sangat berterima kasih kepada Ketua DPRD Sumut, karena merespons cepat laporan ini, dan menunggu proses selanjutnya. Pihaknya sudah melaporkan hal ini ke beberapa instansi terkait, termasuk KI Pusat, Gubernur Sumut, dan Komnas Perempuan.

DPRD Sumut sebagai lembaga yang turut menentukan terpilih atau tidaknya seorang Komisioner KI Sumut, sepatutnya, pihaknya mengadukan hal ini kepada dewan.

“Pelanggaran etik ini cukup serius, karena terkait perilaku dan nama baik lembaga pemerintah dan pemerintah daerah. Jadi memang sepatutnya diselesaikan sesuai peraturan dan prosedur, dengan keseriusan dan kecermatan, sehingga tidak menimbulkan polemik baru yang merugikan,” tutur Lely.

Pelapor, lanjut Lely, saat ini mengalami kekerasan berbasis gender berlapis. Yakni pengkhianatan suaminya, kriminalisasi sebab dilaporkan suaminya ke polisi karena melaporkan dugaan pelanggara etik di KI Sumut, dan juga digugat cerai. Tim Advokasi, pun menuntut dibentuknya Majelis Etik oleh KI Sumut, untuk menentukan ada tidaknya dugaan pelanggaran etik.

Seperti diberitakan sebelumnya, LA melaporkan 2 Komisioner KI Sumut, SS dan CAN, atas dugaan pelanggaran kode etik kepada Ketua KI Sumut, pada 17 Maret 2023. Namun laporan itu baru ditanggapi KI Sumut dengan pemanggilan untuk menjelaskan laporan tersebut pada 6 April 2023. LA pun menyerahkan bukti-bukti dan saksi adanya pelanggaran etik kepada Abdul Haris Nasution, Ketua KI Sumut, secara langsung di kantornya, usai memberikan penjelasan.

Rapat pleno KI Sumut pada 11 April 2023, memutuskan, tidak ada pelanggaran kode etik oleh kedua Komisioner KI Sumut seperti yang dilaporkan LA. Dan menilai kasus itu hanya masalah internal rumah tangga. KI Sumut juga menggelar konferensi pers pada 13 April 2023, untuk menyampaikan hasil keputusan mereka, dan di hari yang sama, SS melaporkan LA, istrinya, ke Polrestabes Medan atas dugaan pencemaran nama baik dengan UU ITE.

Lebih lanjut Lely menilai, putusan KI Sumut sangat prematur dan memihak. Dia mempertanyakan bagaimana KI Sumut memutus ada atau tidaknya pelanggaran etik jika Majelis Etiknya tidak dibentuk? Sesuai PerKI No 3 Tahun 2016, harusnya laporan LA diputuskan oleh Majelis Etik yang terdiri dari akademisi, praktisi, dan tokoh masyarakat.

“Ini kan namanya jeruk makan jeruk. Selain itu, KI Sumut menunjukkan ketidakprofesionalan, ketidakcermatan, dan ketidakpahaman dalam menangani pengaduan laporan dugaan pelanggaran Kode Etik, sebagaimana diatur dalam Peraturan Komisi Informasi No 3 Tahun 2016, dengan penyikapan laporan melebihi batas waktu dan menggelar konferensi pers tentang putusan rapat pleno, sebelum menyerahkannya kepada pelapor. Karena integritas KI Sumut sudah kami anggap cacat, kami laporkan kasus ini ke KI Pusat,” pungkas Lely. (ila/saz)

Pemkab Asahan Pertama di Sumut Terintegrasi dengan SIASN, SIMPEGNAS dan SIMPEGNAS

BERSAMA: Jajaran Pemkab Asahan berfoto bersama Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Republik Indonesia di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (4/5).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H Surya BSc menerima kunjungan kerja Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia yang diwakili oleh Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (SINKA) Republik Indonesia Suharmen, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Kamis (4/5).

Asisten Administrasi Umum Drs. Muhilli Lubis selaku Ketua Panitia Pelaksana mengatakan kegiatan ini dalam rangka penerapan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN), Sistem Informasi Kepegawaian Nasional (Simpegnas), MySAPK untuk optimalisasi manajemen ASN serta sosialisasi E-Kinerja di lingkungan Pemkab Asahan.

Sementara Bupati Asahan H. Surya BSc menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Deputi Bidang SINKA BKN RI. Bupati juga menyambut baik berbagai program dari BKN RI yang akan diterapkan di Kabupaten Asahan.

“Sesuai dengan Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan dengan salah satu program prioritasnya yakni digitalisasi birokrasi, kegiatan ini merupakan salah satu faktor pendukung dalam upaya untuk menyelenggarakan tata kelola pemerintah yang efektif, inovatif, Profesional dan Akuntabel, dengan cara yang lebih efektif dan efisien,” ujar Bupati.

Bupati juga menyampaikan sejak BKN merilis resmi Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) yang menjadi rumah database ASN yang akan terintegrasi secara nasional, Pemkab Asahan telah menindaklanjuti hal tersebut untuk dapat diberlakukan oleh kalangan ASN di lingkungan Pemkab Asahan.

“Karenanya, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Asahan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Badan Kepegawaian Negara yang telah mendukung terwujudnya visi dan misi Pemerintah Kabupaten Asahan, khususnya dalam program prioritas untuk membangun birokrasi berbasis digital, melalui penerapan Simpegnas,” pungkas Bupati.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara Dr Ir Bima Haria Wibisana, dalam sambutannya secara virtual, mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang sudah berkomitmen untuk mempercepat penerapan SIASN, SIMPEGNAS dan MySAPK untuk optimalisasi manajemen ASN serta sosialisasi E-Kinerja di lingkungan Pemkab Asahan.

“Kabupaten Asahan juga menjadi Kabupaten yang pertama di Sumatera Utara dalam melakukan integrasi terhadap beberapa aplikasi tersebut,” terang Bima.

Kegiatan dilanjutkan dengan Launching Simpegnas dan penandatanganan komitmen bersama oleh Deputi Sinka RI, Bupati Asahan, di dampingi Wakil Bupati Asahan, Kepala Kanreg VI BKN Medan, Sekretaris Daerah, Kepala BKPSDM, Kadis Kominfo dan Kadis Pendidikan.

Dalam kesempatan tersebut Deputi Sinka RI dan Bupati Asahan, juga saling bertukar cenderamata yang diakhiri dengan workshop dan paparan dari Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Republik Indonesia Suharmen, SKom, MSI. (dat/ram)

Pembekalan Awal untuk Pangulu, Harus Bekerja Sesuai dengan Tupoksi

PANGULU: Bupati Simalungun Radiapoh Sinaga bersama Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani menyampaikan pesan kepada para Pangulu terpilih.

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga mengimbau kepada para Pangulu terpilih agar bekerja sesuai dengan tupoksinya dan bersikap dengan baiklah kepada masyarakat. Imbauan itu di sampaikan Bupati ketika memberikan pembekalan awal kepada para pangulu terpilih, di Balei Harungguan Djabanten Damanik Kantor Bupati Simalungun, Pamatang Raya, Kamis (4/5).

Para pangulu terpilih ini merupakan hasil Pemilihan Pangulu Nagori (Pilpanag) Serentak pada bulan Maret 2023 lalu.

Bupati juga meminta kepada para pangulu terpilih ini agar bekerja dengan tulus dan ikhlas. “Yakinlah kalau kita bekerja dengan tulus pasti apa yang kita kerjakan itu akan menjadi berkat buat kita dan keluarga kita,” ucap Bupati.

Dalam kesempatan itu, Bupati Simalungun juga mengucapkan selamat kepada Pangulu Terpilih dan dirinya yakin kalau Pangulu terpilih ini, dipilih langsung oleh masyarakat.

“Walaupun banyak tantangan yang di hadapi Paska pilpanag, tetapi saya melihat ini bukan perkara menang atau kalah akan tetapi kita harus melangkah lebih maju lagi untuk Kabupaten Simalungun. Dan para Pangulu tidak akan bisa bekerja sendiri akan tetapi harus mengikut sertakan/merangkul para perangkat dan masyarakat di Nagori,” sambung Bupati

Untuk itu, Bupati mengajak para pangulu harus bersama-sama dan bergandengan tangan demi kemajuan Kabupaten Simalungun, karena para Pangulu adalah perpanjangan tangan Pemkab Simalungun di Nagori.

“Jadi peranan pangulu itu sangat besar untuk kemajuan Kabupaten Simalungun dari tingkat bawah. Mari kita bekerjasama, berkolaborasi untuk membangun kampung halaman ini,” ajak Bupati.

Selanjutnya, Bupati menginginkan para pangulu dapat menjalankan program dengan aman dan nyaman. Pemerintah Kabupaten Simalungun akan bergandengan tangan dan berjalan bersama dengan para pangulu untuk mewujudkan Simalungun yang sejahtera.

“Kita mau kampung halaman kita ini semakin maju dan sejahtera,” ujarnya.

Selanjutnya, Bupati juga mengajak kepada para Pangulu agar selalu berkoordinasi dengan pemerintah Kabupaten Simalungun dalam setiap program – program yang di buat di Nagori nya, tujuannya, agar setiap program yang di buat di Nagori sejalan dengan program Pemkab Simalungun demi Rakyat Harus sejahtera.

“Dan kita juga mendukung setiap program – program Nagori demi kemajuan Kampung Halaman kita, Tanoh Habonaron Do Bona,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani, dalam Sambutannya mengajak para Pangulu untuk bekerja untuk melayani masyarakat. Dan Pangulu Terpilih harus lebih berlapang dada menghadapi setiap permasalahan yang ada di Nagori masing-masing.

“Selamat kepada para pangulu yang terpilih, dan saya yakin para pangulu terpilih ini adalah pilihan masyarakat yang terbaik. Saya berharap agar para Pangulu Terpilih nantinya harus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan harus memiliki program untuk membangun Nagori kita masing-masing,” kata Timbul.

Sebelumnya, kegiatan itu diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, berdoa bersama. Pembekalan awal kepada para Pangulu terpilih ini merupakan yang kedua kalinya di laksanakan oleh Pemkab Simalungun, pertama di laksanakan di Balai Karya Murni Perdagangan Kecamatan Bandar terhadap 116 pangulu terpilih dari 15 kecamatan, dan kedua terhadap 132 pangulu terpilih dari 17 kecamatan. (mag-7/ram)

Terima Hasil Pemeriksaan LKPD, Pemko Tebingtinggi Kembali Raih Opini WTP

TERIMA: Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 Opini WTP.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota Tebingtinggi kembali meraih penghargaan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Penghargaan ini merupakan penghargaan yang diperoleh Pemko Tebingtinggi selama lima kali berturut-turut sejak tahun anggaran 2018. Penghargaan ini diraih setelah sukses mempertahankan opini WTP atas LKPD dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.

Penghargaan ini diterima langsung oleh Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi, saat kegiatan Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 audit pada Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jumat (5/5).

Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi mengungkapkan, ini merupakan predikat yang membanggakan. Ini akan menjadi motivasi dan pedoman Kota Tebingtinggi untuk menyajikan dan mengelola keuangan daerah sesuai standar penyusunan dan pengelolaan.

“Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Sumatera Utara yang sudah menyerahkan penghargaan WTP ini. Kita bersyukur Pemko Tebingtinggi 5 berturut-turut meraih WTP dari BPK-RI,” sambung Dimiyathi.

Dimiyathi berharap agar predikat yang diraih ini tetap terjaga, dan berharap kepada semua OPD pada jajaran Pemko Tebingtinggi untuk terus berkomitmen mengelola keuangan dengan baik.

“Kepada semua OPD Pemko Tebingtinggi agar menindaklanjuti jika ada yang perlu diperbaiki dari hasil evaluasi BPK atas laporan keuangan dan dijadikan perbaikan untuk kedepannya, Pemko Tebingtinggi akan terus berkomitmen dalam menciptakan tata kelola keuangan dengan baik,” pinta Dimiyathi.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan pada sambutannya mengapresiasi penyerahan LKPD Kota Tebingtinggi tahun 2022. Penghargaan Opini WTP diberikan kepada Pemerintah Kota Tebingtinggi berdasarkan ketentuan yang ada.

Dalam Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas LKPD Tahun Anggaran 2022 Pemerintah Kota Tebingtinggi, selain Pj Wali Kota juga hadir, Ketua DPRD Kota Tebingtinggi, Basyaruddin Nasution, Plt Sekda Bambang Sudaryono, mewakili Inspektur Kota, Kepala BPKPAD beserta Kabid dan Sekwan Kota Tebingtinggi. (ian/ram)