Home Blog Page 15489

Tommy Siap Hadapi Pembalap Andalan Medan

Tommy Hermawan, pembalap andalan Tim Honda Tommy Camel asal kota Tanjung Balai siap menghadapi persaingan pembalap-pembalap Kota Medan.

Pembalap yang berhasil menjadi pembalap terbaik dengan jadi Juara Umum di kelas 110 cc Honda di Kejurda LA Light tahun lalu ini memastikan diri akan tampil di Kejuaraan MotorPrix, yang akan berlangsung di Sirkuit Lanud Medan pada tanggal 3 April 2011. Pembalap peringkat II Pemula MotorPrix Region Sumatera  tahun 2008 ini berharap dapat tampil maksimal di ajang MotorPrix Seri Medan.

Tim yang dipimpin Asiong ini mengawali kerjasamanya dengan Honda di awal tahun 2011 dan resmi bergabung dalam formasi baru yang diyakini dapat menambah kegemilangan Honda di musim balap tahun ini.
Asiong mengungkapkan rasa terima kasih atas kerjasama, dukungan, dan perhatian yang diberikan Honda kepada Tim Tommy Camel, dan berharap timnya akan memberikan hasil maksimal di Kejurda MotorPrix kali ini.
Sejak berdiri pada tahun 1999, tim yang awalnya bernama Camel ini sudah membuktikan kesetiaannya kapada Honda.

“Tommy merupakan pembalap yang memiliki kemampuan luar biasa, dan nama Tim Honda Tommy Camel ini memang diberikan khusus  untuk Tommy,”  ujar Asiong.

Tommy sendiri mengaku sangat bangga namanya dipakai sebagai nama tim. “Senang bangetlah jika nama kita dipakai untuk nama tim, dan yang pasti menambah semangat bagi saya untuk memberikan yang terbaik untuk tim dan Honda,”  ujarnya.

Sementara itu, Gunarko Hartoyo, Promotion Manager CV. Indako Trading Co selaku main dealer Honda di Sumatera Utara mengungkapkan pihaknya berbangga dengan upaya Tim Honda Tommy Camel untuk tampil maksimal Minggu ini, keyakinan dan semangat menjadi modal penting untuk menjadi yang terdepan.
“Kami akan terus memberikan apresiasi dan dukungan penuh pada tim yang telah lama eksis di dunia balap road race, dan berharap Tim Honda Tommy Camel dapat berprestasi,” ujar Gunarko. (mag-9)

Polisi Baku Tembak dengan Perampok

Toke Getah Dirampok

RANTAU- Pencurian dengan menggunakan senjata api kambuh lagi. Setelah melakukan pencurian di Langkat, kini kejadian yang sama terjadi di Labuhan Batu. Akibatnya terjadi aksi tembak-tembakan antara polisi dan pelaku perampokan terjadi di  Desa Gunung Sari Kecamatan Bilah Hulu, Rantau Prapat. Lalu kaki perampok itu terpaksa ditembus timah panas, Kamis (31/3) sekitar pukul 12.30 WIB.  Kejadian itu bermula ketika Pendi Hutapea dan Abdul Wahid warga Desa Kampung Dalam Kecamatan Bilah Hulu hendak membeli getah dengan mengendarai truck colt diesel BK 8136 DJ.

Pendi Hutapea dan Abdul Wahid didekati dua perampok yang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega. Lalu pelaku memepetkan kendaraanya di bagian bak kendaraan korban, sambil berpura-pura jatuh hingga timbul kesan telah terjadi kecelakaan.

Karena merasa telah mencelakai orang, Pendi Hutapea yang tidak menaruh curiga kemudian turun dan melihat kondisi si perampok tersebut. Pelaku kemudian berdiri dan langsung mengarahkan senjata apinya ke arah Pendi hingga membuat ciut nyali lelaki ini sehingga kabur dari lokasi tersebut.

Lantas pelaku kemudian menodongkan senjata ke arah Abdul wahab dan kemudian masuk ke dalam truk sembari meraih kantong bungkusan yang berisi uang tunai dan langsung dibawa kabur. Kedua korban ini lantas bergegas melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib, dan langusng melakukan pengejaran dengan mengikuti jejak  pelaku. Tepatnya  di Desa Perlabaian Kabupaten Labusel, Polisi yang sudah menemukan keberadaan tersangka mencoba meringkus keduanya.

Namun dikarenakan korban melawan dengan melepaskan letusan senjata api, Polisi langsung berinisiatif melumpuhkan pelaku dengan menghadiahi timah panas di kaki keduanya dan berhasil meringkusnya sesaat kemudian. Kedua tersangka yang mengalami sejumlah luka tembak pada bagian paha dan betis langsung dilarikan ke Rumah sakit Aek Nabara guna mendapat perawatan medis.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Robert Kenedy melalui KAsatreskrim AKP Tito Trapvolta Huatauruk membenarkan penangkapan atas kedua tersangka perampokan tersebut ketika hendak melarikan diri. “Tersangka ditangkap di Losari Desa Parlabian pada saat akan melarikan diri,” ujar Kasat.

Kedua tersangka tersebut yakni  Sup alias Ono (25) warga N 6 Pondok Atas Desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Labuhanbatu dan N als CS (38) yang beralamat ganda yakni di Balam KM 22 Propinsi Riau dan Kecamatan Way Jepara Kabupaten Lampung Timur. Masih dikatakan Kasat, saat ini kepolisian masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut, sedangkan dari para tersangka berhasil disita satu pucuk senjata api jenis revolver, satu unit sepedamotor jenis Yamaha Vega dan uang hasil kejahatan senilai Rp12.400.000. (riz/smg)

Orang Tua Paksa Masuk TNI

087867297xxx

Salam sejatera Sumut Pos, saya punya masalah dengan orangtua karena saya tidak mau mengikuti kemauan dia untuk masuk TNI. Sampai sekarang dia tidak mengangkat telepon saya, bahkan dia menyampaikan kepada orang lain untuk di sampaikan kepada saya, kalau saya tidak mau mengikuti kemauannya, orang tua saya tidak mau lagi ngurusin saya mohon solusinya dari Bapak/Ibu Sumut Pos?

Temui Langsung

Banyak sekali dinamika sosial yang terjadi selama ini, tapi perlu diberitahukan. Kemauan orang tua harus didengar, bila hendak menolaknya bukan dengan cara lari dari rumah atau menjauhinya. Melainkan, mendekatlah dan yakinkanlah perlahan bahwa apa yang ditunjukkan saat ini adalah hal yang paling terbaik.

Kemudian, bicarakan seadanya, yakinkan orang tua dengan apa yang telah dicita-citakan. Sehingga, orang tua tidak merasa was-was tentang apa masa depan anaknya dan tunjukkanlah sikap yang terbaik kepada orang tua. Selamat mencoba

Indah Kemala Hasibuan
Psikolog

Kepling Digantikan Anak Kandung

081361197xxx
Bapak Wali Kota yang terhormat, apakah anak bisa menggantikan bapaknya menjadi Kepling di karenakan bapaknya sudah meninggal dan mereka sudah tidak tinggal di daerah tersebut tepatnya di Jalan Multatulì Kelurahan Hamdan lingkungan IV Kecamatan Medan Maimun.

Kami Cek Keplingnya

Terimakasih laporannya, kami jelaskan di dalam aturan tidak ada diatur tentang jabatan Kepala Lingkungan bisa diturunkan kepada anak kandungnya, Tapi, pengangkatan Kepling diangkat atas usulan Lurah dan di SK-kan Camat. Di dalam Perwal, seorang menjadi Kepling harus menetap di wilayahnya, harus penduduk di Lingkungan tersebut. Maka tidak dibolehkan, tidak ada diatur eks penduduk.

Khusus untuk kepling di wilayah tersebut, kami akan cek kembali mengenai  statusnya seperti apa. Kemudian, pihaknya akan menanyakan langsung ke Lurah.

M Sofyan
Kepala Bagian Tata Pemerintah
Pemko Medan

Kepling Bukan Warisan

Jabatan Kepala Lingkungan bukan jabatan warisan, apabila jabatannya merupakan warisan dari orang tua, kemudian si anaknya tidak tinggal di lingkungannya. Tentunya, ini jelas salah. Kami bukan menyalahkan jabatan tersebut, tapi si Keplingnya tidak tinggal di wilayahnya.

Kami ingatkan, jangan sampai Kepling ini menjadi satu pekerjaan yang menjadi pekerjan warisan. Sebab, Kepling bekerja untuk memberikan dan membantu masyarakat.

Kemudian, kami tegaskan Camat harus bijaksana, kalau kepling berhalangan tetap, jangan berikan kepada orang yang tidak mampu atau orang yang bukan berada berdomisili di wilayah tersebut. Ini harus segera ditindak lanjuti oleh camat.

Ilhamsyah SE
Ketua Komisi A DPRD Medan

Insentif Bidan PTT Diduga Disunat

LANGKAT- Dana insentif bidan pegawai tidak tetap (PTT) diduga disunat oknum Dinas Kesehatan Langkat. Pasalnya, sampai saat ini, masih ada bidan PTT yang belum menerima insentif kurun waktu 9 bulan terakhir.

Salah seorang bidan PTT yang belum menerima insentif Sadaria Novita (26) kepada wartawan, Kamis (31/3) menyebutkan, dirinya tidak pernah lagi menerima dana insentif sebesar Rp1,5 juta yang dikeluarkan Dirjen Kesehatan untuk diberikan kepada Bidan PTT di desa terpencil sejak Januari  hingga September 2010.

Padahal, ungkap Novita, dia sudah memiliki SK Bupati dan SK Dirjen Kesehatan RI yang menyatakan kalau dirinya tercatat sebagai Bidan PTT Desa terpencil. Namun kenyataannya, sejak Januari 2010 hingga September 2010 Novita belum juga menerima haknya. Penyebabnya menurut versi Dinkes Langkat melalui SK Tanggal 4 Desember 2009 yang dikeluarkan oleh Dinkes Langkat menjelaskan kalau bidan itu termasuk dalam kriteria yang tergolong biasa dan tidak layak mendapatkan dana insentif.

Sesuai SK yang dikeluarkan Bupati Tahun 2008 kepada dirinya, jelas menyatakan kalau dia termasuk dalam kriteria bertugas di Desa terpencil dan berhak mendapatkan dana intensif. Berdasarkan surat itu, kembali dia menuntut haknya, namun Dinkes Langkat menyatakan, kalau Novita harus mengurus ke Dirjen Kesehatan RI .

Atas arahan dimaksud, bidan PTT yang bertugas di pelosok Tanjung Pura ini mengajukan permohona ke Dirjen Kesehatan RI. Hasilnya, dia memperoleh SK Kementrian Kesehatan RI Tanggal 27 Januari 2011 yang menyatakan kalau bidan itu termasuk dalam kategori bertugas sebagai Bidan PTT desa terpencil dan berhak mendapatkan dana insentif Rp1.572.500.

Kadikes Langkat, drg H Herman Sadeck menjelaskan, semestinya  dana insentif tersebut, sudah dapat diterima Bidan PTT desa terpencil dengan berdasarkan SK Bupati tahun 2008. “Seharusnya insentif itu sudah bisa dicairkan atas dasar SK Bupati, coba langsung tanyakan ke anggota saya,” katanya.(ndi)

Tertibkan Biro Jasa

081375111xxx
Pak Kapoldasu, Kapoltabes Medan yth apa bedanya calo dan biro jasa? lalu yang ada di Jalan Adinegoro dan Putri Hijau itu mereka calo atau biro jasa? kok masih bebas berkeliaran?

Segera Kami Tertibkan
Terimakasih laporannya, terpenting Poldasu akan melakukan upaya pembersihan baik di dalam dan di luar institusi, niatan polri untuk melakukann pembersihan ini dimulai dari seluruh jajarannya.

Terkait biro jasa,  bila sifatnya teroganisir dan memiliki kelengkapan surat-surat, maka biro jasa itu dibenarkan. Tapi, apabila biro jasa ilegal dan tidak memiliki surat-surat resmi, dan meresahkan serta merugikan masyarakat. Kami akan melakukan penindakan segera mungkin.

Kombes Pol Hari
Subiansaori
Kabid Humas Poldasu

Tuntut Kepsek Mundur, Guru SMK 3 Mogok Ngajar

SIANTAR- Aksi mongok mengajar yang dilakukan guru untuk menuntut pencopotan jabatan Kepala SMK N 3 Siantar, Kamis (31/3), diwarnai isak tangis. Aksi akan tetap berlangsung hingga tuntutan itu direalisasikan Pemko Siantar.

Isak tangis meledak, tat kala seorang guru agama bernama Lalili Hanum menyampaikan kekesalannya atas tindakan yang dilakukan Dra Kartini Batubara, Kepala SMK N 3 Siantar. Dengan tertangis, Lalila menceritakan berbagai kutipan yang sangat memberatkan orangtua siswa, salah satunya dana insidental. “Ya Tuhan, berikan kami kekuatan,” ujarnya.
Tangis guru itu, sontak mengundang tangis dari sejumlah siswa, sehingga suara tangisan semakin kencang. Sembari tertangis, siswa mendesak Kartini untuk mundur dari jabatannya karena telah membebani siswa dengan kutipan yang tidak jelas pengalokasiannya. “Copot Kartini,  keluar dari ruangan mu,” sebut para siswa, dengan mimik wajah yang sudah dipenuhi tetesan air mata.

Setelah menunggu sekitar satu jam lebih, Kartini Batubara kemudian mendatangi siswa yang sedari tadi telah berkoak-koak menyampaikan aspirasinya. Kartini mendatangi siswa atas saran dari Mansur Sinaga selaku Sekretaris Disdik Siantar, dan Drs Daniel Siregar selaku Kabag Humas Pemko Siantar. Didampingi kedua pejabat Pemko Siantar itu, Kartini meminta siswa menyampaikan keluhan yang dialami selama menjalani proses belajar mengajar disekolah itu.
“Ayo nak, sampaikan pada Ibu,” pinta Kartini kepada siswa, untuk menyampaikan seluruh unek-unek .  Setelah unek-unek disampaikan, siswa menganggap jawaban yang diberikan tidak memuaskan.
Kata Kartini, uang insidental merupakan kebijakan komite, untuk menjawabnya adalah wewenang Komite. “Nanti kita tanya sama komite,” katanya. Terkait sarana dan prasarana di sekolah itu, Kartini berjanji akan membenahinya sedikit demi sedikit.(mag-01/smg) menyebut SBI tak berguna.(mag-01/smg)

Dua Rumah Karyawan PMT Terbakar

SERBELAWAN- Dua unit rumah karyawan Pabrik Mesin Tenera (PMT) Serbelawan, ludes  terbakar, Kamis  (31/3) di Komplek Perumahan PMT lama, Nagori Dolok Hilir, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Kedua rumah semi permanen itu ditempati mandur bengkel mobil PMT, Rifian Samosir (53) dan tukang las PMT, Longser Manurung (48).

Informasi yang dihimpun di lokasi, asal api diduga dari hubungan arus pendek listrik. Dengan cepat api membesar, dikarenakan dinding papan kedua rumah karyawan ini sudah rapuh. Sehingga tidak banyak barang-barang yang bisa diselamatkan. Namun tidak ada korban jiwa, akibat kejadian tersebut mengalami kerugian sekitar Rp200 juta.
Kemudian personel Polsek Serbelawan dan mobil pemadam kebakaran Kebun Brigestone langsung tiba di lokasi untuk memadamkan api. Setelah api padam, Polisi langsung memasang garis polisi, sementara masyarakat dan rekan kerja korban, mencari barang-barang sisa kebakaran. Boru Siregar, istri Rifian Samosir menyebutkan saat kejadian dia sedang mandi. Lagi asyik mandi, dari celah-celah kamar mandi, dia melihat banyak asap.
“Saat kebakaran, saya di dalam kamar mandi. Dari  kamar mandi, saya melihat banyak asap di atas. Saat keluar kamar  mandi, dalam rumah sudah banyak asap. Tanpa sehelai kain di badan, saya lari keluar rumah, dan teriak minta tolong,” tutur Siregar.

Ia menduga asal api, dari korsleting, karena gumpalan asap pertama datang dari atap. Hanya hitungan menit, api langsung membesar di kedua rumah satu dinding ini. Tidak sehelai kain pun yang terselamatkan. Juga, dua unit sepedamotor, yakni Yamaha RX King dan Honda Astuti ludes terbakar.

“Sepeda motor, perhiasan dan surat-surat penting habis terbakar, tanpa ada sisa. Emas saya pun yang disimpan di dalam lemari kamar habis, hanya tersisa lelehan saja,” pungkasnya.

Masih kata Siregar, sebelumnya dirinya tak ada menonton atau menyetrika, atau dengan berhubungan listrik. Ia mengaku, pagi itu hanya sibuk bersiap-siap untuk membawa suaminya berobat.

“Dari tadi saya, tidak ada ngapain-ngapain di rumah. Hanya mandi, persiapan ingin berobat bersama suamiku. Tapi, karena menunggu dia pulang kerja, saya mandi. Tiba-tiba saja ada api dan banyak asap dari atap. Karena saat itu, kayaknya saya bermimpi melihat api itu, langsung saya keluar,” tuturnya lima orang anak ini.

Rifian Samosir mengaku kejadian tersebut diketahuinya, dari kehebohan teman kerjanya yang lari-lari menuju rumahnya.“Jarak rumah ketempat kerja hanya berjarak 100 meter. Saat waktu sibuk kerja, teman-teman heboh berlarian menuju rumah, katanya ada kebakaran. Di pabrik, saya melihat gumpalan asap tebal di langit itu, dari arah rumah saya. Kemudian, saya langsung mendekati gumpalan asap itu, ternyata rumah saya sudah yang kebakaran. Sedangkan istri, ku dapati menangis histeris di rumah tetangga,” ungkapnya.

Kapolres Simalungun AKBP Marzuki SIk melalui Kapolsek Serbelawan AKP Kitaman Manurung yang dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Sulaiman Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan, tentang asal api. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, asal api diduga dari korsleting listrik.(osi/smg)

Coblosan Ulang, 24 April

MADINA- Rapat pleno ketua bersama anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Kamis, (31/3) menetapkan perubahan jadwal pelaksanaan pemungutan suara ulang atau coblos ulang pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Madina periode 2011-2016.

Sebelumnya, ditetapkan jadwal pilkada ulang 20 April , dan sekarang diundur menjadi 24 April. Alasannya, 20 April, bersamaan siswa SMA sederajat melangsungkan Ujian Nasional (UN) yang tak bisa diundur atau dirubah.
Ketua KPUD Madina, Jefri Antoni SH mengatakan, pihaknya telah menetapkan perubahan jadwal coblos ulang melalui rapat pleno.

Meskipun dikatakan Jefri pengusulan revisi jadwal ini masih berada di Kementerian Dalam Negeri RI, namun yang menetapkan jadwal adalah KPU bukan Mendagri.  Soalnya Mendagri hanya merekomendasikan saja, makanya melalui rapat pleno Kamis, KPU menetapkan jadwal 24 April.(wan/smg)

Kayu Gelondongan Diamankan

KARO- Truk pengangkut 7 kayu gelondongan tanpa dilengkapi dokumen, diamankan polisi di Jalan Jamin Ginting, Simpang Ujung Aji Berastagi, Kamis (31/3) sekira pukul 02.00 WIB.

Pengamanan ini sesuai keterangan polisi, terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), dan tidak tertutup kemungkinan adanya tindakan  pelanggaran aturan pidana pada distribusi gelondongan kayu yang kemungkinan akan dibawa ke salah satu lokasi pengilangan kayu di Kabanjahe.

Pelanggaran itu baru diketahui setelah supir truk, Ramli Manihuruk (31) tidak dapat menunjukkan Surat Keterangan Asal Usul (SKAU) serta ketiadaan dokumen pengangkutan. Sehingga dengan cepat aparat langsung memboyongnya ke Mapolres Tanah Karo.

Menurut Kasubbag Humas Polres Karo, AKP Sayuti Malik kepada sejumlah wartawan mengatakan, sampai sejauh ini pihaknya baru menemukan adanya pelanggaran Perda No 27/2006 tentang penebangan kayu tanpa izin dari tanah milik. Dasar pertama itu nyata sudah berimplikasi membuat supir dan keneknya dimintai keterangan. (wan)