Peserta Cacat Dapat Kemudahan
Dinas Pendidikan (Disdik) Sumatera Utara (Sumut) menyatakan siap menggelar Ujian Nasional (UN) mulai 18 April mendatang. Kali ini, siswa peserta UN 2011 yang memiliki cacat fisik dipastikan mendapat kemudahan dalam mengerjakan soal ujian.
Ketua Panitua UN Sumut Ilyas Sitorus mengatakan, kemudahan-kemudahan yang diberikan kepada siswa cacat fisik dalam mengikuti ujian diantaranya akan didampingi panitia pengawas. “Pengawas tersebut akan memberikan bantuan membacakan soal ujian bagi siswa yang buta sekaligus membantu melingkari jawaban. Demikian juga bagi siswa yang tuli, panitia akan membantu menyalin soal untuk Bahasa Inggris,” ungkapnya, Sabtu (2/4).
Lebih lanjut Ilyas memaparkan, tahun ini tercatat ada 18 siswa peserta UN dari SMPLB dengan cacat fisik seperti tunanetra (buta), tunawicara (bisu) dan tunarungu (tuli). “Mereka berasal dari SMPLB di Medan, Deli Serdang dan Binjai,” paparnya.
Selain itu, bagi siswa penyandang tunanetra juga akan mendapat perlakuan khusus, seperti disediakan soal huruf braile. Bagi siswa yang sakit disediakan petugas dibantu panitia akan datang langsung ke rumah sakit. Begitu juga terhadap siswa yang sedang menjalani proses hukum di lembaga pemasyarakatan (LP) juga akan dibantu petugas dan panitia.
Sementara bagi orangtua siswa yang meninggal dunia, panitia akan memperkenankan siswa tersebut mengikuti ujian sepanjang yang bersangkutan telah terdaftar sebagai peserta UN.
Menurutnya, diikutsertakannya pelajar SMPLB tersebut untuk UN sesuai dengan UUD 1945 yang memberikan kesempatan kepada setiap warga negara Indonesia memperoleh pendidikan tanpa membedakan cacat fisik. “Selain di tingkat SMP, siswa SDLB juga akan mengikuti UN, bahkan diperkirakan jumlahnya akan lebih banyak dibanding SMPLB. Saat ini kami belum mendapat datanya lebih rinci berapa siswa SDLB yang akan ikut UN, sebab pelaksanaannya masing-masing Dinas Pendidikan kabupaten/kota,” jelas Ilyas.
Mengenai masalah bencana alam dan kebanjiran, lanjut Ilyas, akan diambil kebijakan dengan pilihan 2 opsi. Yakni, siswa dapat mengikuti UN utama dan UN susulan. “Bila terjadi bencana mendadak di waktu yang sama di saat pelaksanaan ujian dilaksanakan maka UN bisa dibatalkan,” katanya.
Sementara itu, Disdik Sumut juga menyatakan telah siap melaksanakan UN Sumut 2011 bersama Kanwil Kemenag Sumut, DPRD Sumut, Polda Sumut dan Dewan Pendidikan Sumut.
Kepala Disdik Sumut Syaiful Syafri mengatakan, segala persiapan sudah hampir rampung termasuk pencetakan dan penggandaan bahan UN yang saat ini sedang dikerjakan. “Kita juga sudah menggelar pertemuan dengan Kanwil Kemenag Sumut, Komisi E DRPD Sumut, Polda Sumut dan Dewan Pendididikan Sumut membahas persiapan pelaksanaan UN 2011 ini,” terangnya.
Syaiful juga menjelaskan, bahan UN diupayakan akan selesai dikerjakan paling lambat selama 12 hari masa kerja. Pada 14 April 2011 mendatang naskah soal dan lembar jawaban UN (LJUN) dijadwalkan sudah didistribusikan ke kabupaten/kota terjauh. “Seperti di Nias, Nias Selatan, Nias Utara, Padang Lawas Utara, Mandailing Natal dan Tapanuli Selatan. Sementara untuk wilayah Medan dan sekitarnya naskah soal akan didistribusikan sehari sebelum UN dilaksanakan,” katanya.
Syaiful juga berharap peserta UN di Sumut dapat lulus 100 persen melampaui target kelulusan pada 2010 lalu yang hanya mencapai 98 persen. “Kita akan terus mengupayakan peningkatan mutu pembelajaran mulai dari kompetensi guru, pencapaian kurikulum belajar dan sarana pendukung lainnya,” jelasnya.
Peserta UN di Sumut sebanyak 714.288 peserta terdiri dari tingkat SMP/MTs/SMPLB sebanyak 248.564 orang, SMA/MA sebanyak 118.133 orang dan SMK 67.888 orang.
Jadwal pelaksanaan UN Tahun Pelajaran 2010/2011 tingkat SMA/SMK/MA dan SMALB dilaksanakan pada 18-21 April 2011. Sedangkan pelaksanaan UN tingkat SMP/MTs dan SMPLB pada 25-28 April 2011. Untuk pelaksanaan UN SD/MI/SDLB pada 9-11 Mei 2011.
Penentuan kelulusan UN 2011 menggunakan sistem penilaian terpadu yakni tak hanya bertumpu pada nilai UN semata namun juga nilai ujian akhir sekolah (UAS) dengan porsi 60:40.
Perubahan sistem kelulusan UN 2011 tersebut mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Ujian Nasional dengan standar kelulusan nilai 5,5 sama seperti tingkat kelulusan UN tahun sebelumnya. “Dari sisi kelulusan, sistem kelulusan dan teknik pelaksanaan UN yang baru ini lebih mudah. Sebab siswa masih diberi kesempatan melakukan perbaikan nilai pada UAS dan nilai harian atau nilai semester,” jelasnya. (saz)