31 C
Medan
Monday, April 13, 2026
Home Blog Page 15529

Gatot Resmi Gantikan Syamsul

JAKARTA-Terhitung sejak Selasa (22/3), Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho secara resmi naik posisi menjadi Plt gubernur Sumut. Hal ini menyusul telah terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang penonaktifan Syamsul Arifin dari jabatannya sebagai gubernur. Keppres yang sama menunjuk Gatot sebagai Plt gubernur hingga ada putusan yang sudah berkekuatan tetap (incrah) perkara dugaan korupsi APBD Langkat dengan terdakwa Syamsul.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri, Djohermansyah Djohan memastikan, Kepres pemberhentian sementara Syamsul sudah diteken Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin (22/3).
“Sudah turun tadi,” ujar Djohermansyah kepada koran ini kemarin petang.

Hanya saja, mantan Deputy Setwapres Bidang Politik itu belum bisa menyebutkan nomor Kepres. Alasannya, hingga kemarin petang, stafnya dalam proses mengurus pengambilan Kepres ke sekretariat negara.

“Staf sedang ke sana, untuk proses penomoran,” imbuh Guru Besar di Institut Ilmu Pemerintahan (IIP) itu.
Dengan demikian, Kepres baru terbit setelah Syamsul delapan hari menyandang status sebagai terdakwa. Menurut ketentuan UU Nomor 32 Tahun 2004, pemberhentian sementara dilakukan jika sudah berstatus terdakwa. Mendagri Gamawan Fauzi sendiri sudah mengirimkan usulan penonaktifan Syamsul ke Setneg pada 14 Maret 2011, atau pada hari Syamsul menjalani sidang perdana.

Sebelumnya Djohermansyah Djohan menjelaskan, jika Keppres sudah terbit, Gatot akan dipanggil untuk penyerahan Kepres, sekaligus untuk diberi arahan terkait jabatan barunya. “Untuk Kepres wagub yang menjadi Plt gubernur, juga akan kita sampaikan itu kepada Pak Gatot, untuk segera melaksanakan tugas-tugasnya sebagai Plt gubernur dan kita beri arahan,” terangnya.

Sementara itu, Gatot Pujo Nugroho mengaku belum menerima Surat Keputusan (SK) tertulis dari presiden tentang pengangkatan dirinya sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara menggantikan Syamsul Arifin. “Kalau katanya sudah ditandatangani, saya belum ada menerima SK-nya,” katanya kepada wartawan koran ini, Selasa (22/3).

Dia mengatakan, setelah adanya SK ditandatangani Presiden, pastinya ada prosedural lagi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Setelah itu, baru disampaikan ke dirinya melalui Pemprovsu. “Saya sampai sekarang belum menerimanya,” tegasnya. Saat disinggung setelah ditetapkan sebagai Pj Gubsu menggantikan Syamsul Arifin lantaran tersandung kasus korupsi, Gatot belum mau berkelekar banyak tentang program khusus yang akan dibuatkan. Melainkan, akan menjalan visi misi Syamsul Arifin-Gatot Pujo Nugroho (Syampurno). “Saya teruskan visi dan misi,” tambahnya.

Informasi dari internal DPD PKS Sumut, Gatot telah menerima kabar itu. Dia bahkan telah ditelepon pihak Kemendagri. “Dia (Gatot, Red) berangkat ke Jakarta besok pagi (hari ini, Red) pukul 05.00 WIB,” ujar seorang pengurus PKS Sumut. (sam/ril)

’Kawin Politik’ Jelang Pilpres 2014

Ibas Sunting Aliya Hatta Rajasa

Hubungan dekat antara Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Hatta Rajasa akan makin dekat lagi.

Kemesraan keduanya di dunia politik berlanjut ke hubungan keluarga. Putra bungsu Presiden SBY yang juga Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Edhie Baskoro ‘Ibas’ Yudhoyono akan segera mempersunting putri Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa Hatta Rajasa, Siti Ruby Aliya Rajasa.

Usia Ibas dan Aliya terpaut 5,5 tahun. Lahir tanggal 24 November 1980, Ibas kini berusia 31 tahun, sedangkan Aliya tercatat lahir pada26 April 1986. Aliya juga merupakan pendiri Yayasan Tunggadewi bersama Annisa Pohan, kakak ipar Ibas Yudhoyono.

Sebuah sumber yang ikut mempersiapkan proses persiapan peristiwa istimewa ini, menyatakan bahwa kedua sejoli itu akan melangsungkan acara lamaran lebih dahulu sebelum menggelar resepsi pernikahan. Kapan persisnya acara lamaran Ibas dan Aliya itu, belum ada kepastian tanggal. Tapi, ancar-ancar, lamaran akan digelar antara April sampai Juni di kediaman Hatta Rajasa. “Yang sudah lebih pasti, adalah pelaksanaan resepsi pernikahan akan dilakukan sekitar akhir November 2011,” kata sumber tersebut.

Sumber lain yang dekat dengan keluarga itu  mengungkapkan, dua tanggal spesial telah dipilih untuk perhelatan penting itu. Tanggal penting yang dipilih adalah hari kelahiran mereka masing-masing. “Untuk lamaran dipilih tanggal 26 April 2011, sedangkan pernikahannya tanggal 24 November 2011,” kata sumber tersebut.
Tanggal lamaran bertepatan dengan hari ulang tahun ke-25 Aliya, yang lahir pada 26 April 1986. Sedangkan tanggal pernikahan adalah hari di mana Ibas, yang lahir pada 24 November 1980, akan berulang tahun yang ke-31.
Menurut sumber lain, acara lamaran waktunya bersamaan dengan saat liburan Aliya yang kini tengah menuntut ilmu di Inggris. Sebelumnya Aliya menimba ilmu di Sekolah Bisnis dan Manajemen ITB angkatan 2004.

Di mana perhelatan akbar itu akan digelar? Ibas rupanya memilih tempat yang berbeda dengan sang kakak, Agus Harimurti Yudhoyono yang menggelar resepsi pernikahan dengan Annisa Pohan di Istana Bogor. Sementara ini, direncanakan Ibas dan Aliya akan bersanding di pelaminan di Istana Cipanas, Jawa Barat.

Saat ditanya soal ini, Menteri Hatta dan Ibas tidak membenarkan, tapi juga tidak membantahnya. “Kabar dari mana itu?” Ibas balik bertanya saat ditanya wartawan sembari tertawa.

Demikian pula dengan Hatta Rajasa. Ditanya soal kabar bahagia ini di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, sembari tersenyum dia hanya menukas pendek, “Ah, kamu ada-ada saja.”

Perjodohan Ibas dengan Aliya sempat diisukan menjadi perjodohan politis yang membumbui hari-hari saat atmosfer perpolitikan nasional menghangat terkait koalisi-koalisi menjelang penentuan calon presiden dan wakil presiden.
Hubungan antara Ibas dan Aliya juga disangkutpautkan sebagai pendorong hubungan semakin dekatnya antara SBY-Hatta di kabinet. Faktor itu juga yang mengeratkan relasi antara Ny Kristiani Herawati Yudhoyono dengan Ny Oktiniwati Ulfa Dariah Rajasa selaku fungsionaris Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu.

Kabar-kabar pertemanan Ibas Yudhoyono dan Aliya diakui Ny Okke, sapaan Oktiniwati Ulfa Dariah Rajasa. “Memang anak-anak menteri banyak berteman dengan anak sesama menteri,” ujarnya kepada media, beberapa waktu lalu.
Walau Ibas dan Aliya berteman, dia tidak sependapat dua anak manusia itu berpacaran. “Tetapi itu bukan hal yang harus dibahas, dan pertemanan itu kan bisa dengan siapa saja. Keakraban kan boleh saja dengan teman-temannya, tetapi bukan pertemanan yang intens. Mereka sudah lama berteman, tetapi bukan khusus atau spesial,” kata Okke.

Dia mengatakan, karena pertemanan anak-anak menteri sedemikian akrab, orang luar melihat menjadi salah interprestasi. “Kalau dia bukan anak orang sesama pejabat kan itu akan sah-sah saja dan tidak menjadi perhatian. Tetapi begitu ini melibatkan anak-anak pejabat, maka akan menjadi sebuah perhatian. Kan sempit sekali pandangannya,” kata dia.(bbs/net)

Buyung Ritonga dan Direktur CV Ansor Diperiksa

Penanganan Korupsi APBD Langkat

MEDAN-Kejaksaan tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), melakukan pemeriksaan terhadap direktur CV Ansor Bintang Sembilan Muchsin, yang merupakan rekanan dalam kegiatan penyediaan 43 unit mobil merek Isuzu Panther untuk anggota DPRD Langkat periode 1999-2004.

Selain itu, Kepala cabang PT Astra Internasional Isuzu Medan Samuel Pilo Bunga, dan Supervisor PT Astra Internasional Isuzu Medan Hendra.

Pemeriksaan tersebut guna melengkapi penyidikan tersangka mantan bendahara Pemkab Langkat Buyung Ritonga, dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat 2000-2007 senilai Rp102,7 miliar.

Asisten Pidana Khusus (Aspidus) kejatisu Erbindo Saragih pada wartawan memaparkan, pemeriksaan terhadap rekanan kegiatan tersebut dilakukan, karena terkait dugaan korupsi yang melibatkan Buyung.

Dalam kegiatan itu diketahui, penyediaan 43 mobil untuk para anggota dewan, tidak masuk dalam anggaran APBD Langkat Tahun 1999-2004, namun tetap diadakan. “Ini indikasi korupsi berjemaah ,” terang Erbindo.
Kejatisu juga melakukan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Langkat 2002-2007 Masri Zein, mantan Kabag Umum dan mantan Kabag Sosial 2002-2001 Amir Hamzah, mantan Kabag Keuangan sekaligus mantan Kadis PU dan saat ini sekarang menjabat sebagai Sekda langkat Surya Djahisa.

Sementara kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejatisu Edi Irsan Tarigan, pada wartawan di Jalan AH Nasution Medan mengatakan, pemeriksaan tersebut dilakukan atas nama tersangka Buyung Ritonga, terkait dugaan korupsi APBD Langkat tahun anggaran 2000-2007.

“Keenam orang tersebut dimintai keterangan oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) dengan kapasitas sebagai saksi,” beber Edi Tarigan.

Lebih lanjut dikatakan Edi Tarigan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada penambahan tersangka baru terkait kasus ini. Namun Tarigan mengingatkan, bahwa hal itu bisa saja terjadi, tergantung hasil pemeriksaan lanjutan.
“Kita tidak bisa bilang akan ada tapi kemungkinan itu tetap ada. Saat ini penyidik Pidsus masih fokus dengan tersangka Buyung Ritonga,” tegas Edi Tarigan. Lebih detail dikatakan Edi Tarigan pengambilan keterangan saksi tersebut untuk melengkapi alat-alat bukti.

Keterangan saksi, lanjutnya, selain melengkapi alat bukti juga untuk melihat sejauh mana keterlibatan para saksi dalam dugaan korupsi tersebut. Sebelumnya, Kejatisu telah melakukan penahanan terhadap Buyung Ritonga terkait keterlibatannnya dalam kasus dugaan korupsi APBD Langkat Tahun 2000-2007, senilai Rp102,7 miliar.
Penahanan tersebut dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan untuk memudahkan penuntasan kasus tersebut. “Penyidik merasa perlu menahannya,” tegas Kasi Penyidik Pidsus, Jufri sembari menambahkan Buyung dititipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan dengan status tahanan kejaksaan.

Dalam kasus ini, tim penyidik Kejatisu  menjerat Buyung  pasal 2 dan 3 UU No 31/1999 tentang tindak pidana korupsi (tipikor) jo pasal 55 ayat 1 ke I KUHP.

Kasus dugaan korupsi APBD sebesar Rp 102,7 miliar ditangani Kejatisu, atas laporan dari Ketua BPK RI Anwar Nasution kepada KPK dengan surat pengaduan nomor 26/R/S/I-XXV/03/2009 bertanggal 16 Maret 2009.(rud)

Jet Israel Serang Jalur Gaza

17 Luka-luka, 7 Anak-anak

Gaza City- Jet tempur Israel membombardir perbatasan Gaza dengan serangan udara. Dilaporkan 17 orang terluka akibat serangan yang dilancarkan pada Senin (21/3) tengah malam itu.

Demikian seperti disampaikan oleh salah seorang petugas darurat Palestina kepada AFP, Selasa (22/3). Serangan ini ditujukan pada serangkaian gedung dan tempat-tempat yang berkaitan dengan kelompok militan Hamas. Akibat serangan ini, 17 warga sipil dilaporkan mengalami luka-luka, sebagian besar luka ringan. Sayangnya, di antara warga yang terluka tersebut, terdapat dua perempuan dan 7 anak-anak. Terhadap hal ini, pihak militer Israel belum berkomentar.

Sejumlah saksi di Palestina mengatakan, salah satu target serangan tersebut adalah sebuah pos polisi yang dikuasai oleh Hamas. Selain itu juga sebuah pusat pelatihan militer yang dikuasai oleh Brigade Ezzedine al-Qassam, yang sebelumnya sempat menawarkan penghentian serangan lintas perbatasan Israel jika Israel bersedia menghentikan serangan di Gaza.

Sebelum serangan ini, pesawat tempur Israel telah beberapa kali menyerang Jalur Gaza dan melukai sedikitnya satu orang. Para saksi mengatakan, serangan tersebut ditujukan pada sebuah bengkel mobil yang berada di sebelah timur kota Gaza, yang dimiliki oleh klan Doghmush yang kuat yang memiliki link dengan Hamas.
Senin (21/3), Wakil Menteri Luar Negeri Israel Danny Ayalon menyatakan ancaman pembunuhan terhadap para pemimpin Hamas.

“Jika Hamas memutuskan untuk meningkatkan serangan, kami akan mengakhirinya. Kami bisa menerjunkan pasukan darat di Gaza, termasuk memberikan ancaman langsung bagi pemimpin-pemimpin Hamas,” tegas Ayalon kepada stasiun radio setempat.

Ancaman ini menyusul serangan roket dari Gaza ke wilayah selatan Israel Minggu (20/3) malam. Namun, serangan ini tidak menimbulkan kerusakan ataupun korban. (net/jpnn)

Malaysia Belajar Tangani Napi ke Tanjung Gusta

Lapas Tanjung Gusta

MEDAN-Pihak Maktab Penjara Kerajaan Malaysia tertarik dengan penyebutan penjara di Indonesia dengan ‘pemasyarakatan’. Mereka juga tertarik dengan keterampilan warga binaan LP Klas I Tanjung Gusta Medan, dalam budidaya jangkrik.

Komandan Maktab Penjara Kerajaan Malaysia, Nawawi Bin Hamid dalam kunjungannya sekaligus studi banding 54 taruna Maktab Penjara Kerajaan Malaysia atau disebut Akademi Pemasyarakatan (Akip), di LP Klas I Medan, Tanjung Gusta, Selasa (22/2) mengatakan, tertariknya mereka dengan kata ‘pemasyarakatan’ tersebut, karena kesannya lebih baik dan bermasyarakat.

Sementara di negara serumpun itu masih menggunakan kata ‘penjara’, sehingga  kata ‘penjara’ itu terkesan menakutkan. “ Kami tertarik dengan sebutan penjara di sini (Indonesia, Red)  dengan ‘pemasyarakatan’,” tegas Nawawi didampingi dua wakilnya, atau di Malaysia disebut Timbalan Komandan Maktab, Marzuki dan Delber Singh.
“Banyak yang dipelajari di sini dari berbagai aspek mulai dari program pembinaan/pemulihan, banyaknya keterampilan di sini. Saya lihat banyak produk dihasilkan warga binaan. Paling menarik soal peternakan jangkrik di LP ini,” sebut Nawawi.

Katanya, ini bisa menjadi pembelajaran bagi para taruna, sehingga saat kembali ke Malaysia budidaya jangkrik tersebut bisa disampaikan dan diterapkan. “Ini sangat menarik, selain tak perlu menggunakan teknologi canggih, juga tidak perlu menggunakan biaya besar,” ucapnya.

Disinggung mengenai kondisi LP Tanjung Gusta dengan Malaysia, dia menyampaikan, secara prosedur tugas pegawai tidak jauh berbeda dengan Malaysia, begitu pula dengan pembinaan yang diberikan. Begitu pula dengan masalah over kapasitas juga menjadi bagian di penjara yang ada di Malaysia. Bahkan ada penjara yang kapasitasnya hanya 2.000 orang di isi dengan 6.000 orang.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut, Baldwin Simatupang didampingi Kepala LP Klas I Medan Samuel Purba menyambut baik kunjungan pihak Maktab Penjara Kerajaan Malaysia.

Jika dibandingkan kondisi LP di Tanjung Gusta dengan Malaysia, tentunya banyak perbedaan terutama dari segi peralatan canggih. Dimana, Malaysia menggunakan sistem monopoli/ Salah satu contoh, setiap rumah sakit harus mencuci pakaian (laundry) di penjara yang memang memiliki mesin laundry.

Selain itu, penjara di Malaysia sudah memasarkan produk mereka seperti roti olahan para napi ke rumah sakit, dan para pasien tidak boleh membeli roti dari luar selain roti yang diproduksi dari penjara.  Sistem itu, kata Baldwin, belum bisa dilakukan di Indonesia, padahal banyak keterampilan para napi yang menghasilkan produk berkualitas.
Sementara Samuel Purba menambahkan, pihaknya bangga LP Klas I Medan masih diprioritasnya sebagai lokasi studi banding oleh negara lain.  Terlebih, ketika pihak Maktab Penjara Kerajaan Malaysia tertarik dengan budidaya jangkrik yang dilakukan warga binaannya.

Katanya, budidaya jangkrik itu idenya juga muncul dari pihak LP pimpinannya.  Selain gampang dan tidak memerlukan biaya besar, jangkrik-jangkrik itu dijual ke pasar sebagai pakan hewan seperti burung dan ikan. (rud)

Makanan dari Jepang Wajib Sertifikasi

MEDAN-Sejak reaktor nuklir meledak akibat gempa dan tsunami di Jepang, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan dan Disperindag Sumut  sepakat memberlakukan kebijakan sertifikasi bebas radiasi terhadap makanan impor asal Jepang yang masuk ke Sumut. Khususnya bahan makanan yang diproduksi per 11 Maret 2011.

Kepala Seksi Eksport Disperindag Sumut, Fitra Kurnia menjelaskan di Sumut, terutama warga keturunan Jepang sangat menyukai makanan dari Negeri Sakura. Selain bersih dari zat kimia, seperti pupuk, makanan dari Jepang bebas pengawet.

Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Sumut diketahui untuk produk olahan dari tepung, Sumut mengimpor sebesar 0,01 persen pada tahun 2010, sedangkan untuk produk ikan dan udang impor Jepang menyumbang sekitar 0,01 persen. Sedangkan untuk garam dan sayuran lebih kecil lagi.

“Untuk sayuran dan makanan asal Jepang harganya sangat mahal, makanya persentasenya tidak terlalu banyak,” ujar Fitra.

Untuk bahan makanan dari Jepang ada yang masih di produksi di Belawan pada awal Maret atau akhir . Sedangkan untuk produk makanan yang harus disertifikasi merupakan produksi tanggal 11 Maret dan seterusnya. Kebijakan ini dibuat karena ditakuti makanan Jepang terkena radiasi nuklir, karena dampaknya sangat buruk bagi kesehatan tubuh. (mag-9)

Pesawat Kargo Antonov Jatuh

Brazzaville – Sebuah pesawat cargo Antonov jatuh di kota Pointe-Noire, Republik Kongo. Laporan sementara menyebutkan, kecelakaan udara ini menyebabkan 19 orang tewas, 14 kritis.

“Ambulans bolak-balik membawa korban ke rumah sakit,” kata seorang saksi mata seperti dikutip reuters, Selasa (22/3).

“Pesawat itu mengalami kerusakan cukup fatal,” lanjut dia.

Seorang saksi lainnya menuturkan, pesawat itu telah siap untuk mendarat di bandara kota pantai tersebut. Namun, pesawat naas tersebut tiba-tiba berbelok ke luar menuju laut sebelum menerjang beberapa bangunan.
Radio Perancis RFI melaporkan, sedikitnya 14 telah meninggal dalam musibah tersebut. Pada tahun 2009 lalu, sebuah pesawat kargo Antonov juga jatuh di daerah pedesaan di luar Brazzaville. Seluruh awak pesawat dinyatakan tewas seketika. (net/jpnn)

PKS Terancam Retak

Jakarta- Manuver mantan pendiri Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yusuf Supendi berdampak pada perbedaan sikap kader di tingkat akar rumput. Jika kasus ini tak segera diselesaikan, bukan mustahil PKS akan pecah.

Bagaimanapun, posisi yang ditinggalkan Yusuf Supendi di PKS cukup tinggi. Setidaknya beberapa jabatan penting di PKS pernah ia emban. Dia pernah menjabat sebagai anggota Majelis Syura PKS, Ketua Dewan Syariah PKS, serta mantan anggota DPR dari PKS periode 2004-2009.

Bahkan Sekjen DPP PKS Anis Matta mengakuinya sebagai guru. “Beliau guru saya,” aku Anis. Posisi dan kapasitas Yusuf Supendi ini jelas memiliki tempat tersendiri di internal kader PKS. Aksi Yusuf Supendi ini kendati mendapat reaksi beragam dari internal kader PKS, tapi diam-diam ada pula kader yang mendukung.

“Banyak dukungan yang mengalir ke Ustadz Yusuf Supendi dari berbagai daerah,” ujar orang dekat Yusuf Supendi, Adi Kurniawan, di Jakarta, Selasa (22/3). Namun Adi menegaskan, tindakan Yusuf sama sekali tidak ditujukan untuk merusak PKS. Apa yang dilakukan Yusuf, sambung Adi, untuk memperbaiki PKS. “Tidak ada niat untuk merusak PKS. Kita cinta PKS. Ini untuk perbaikan,” jelasnya.

Situasi saat ini tampaknya cukup disadari oleh elit PKS. Wakil Sekjen DPP PKS Mahfudz Siddiq menuturkan pihaknya telah mengecek ke seluruh daerah terkait soliditas kader PKS. “Umumnya kader PKS solid. Dan melihat ini rangkaian operasi untuk fitnah ke PKS,” kata Mahfudz.

Umumnya, sambung Mahfudz, kader PKS meminta agar DPP PKS agar menjelaskan terkait tudingan Yusuf Supendi yang kini telah masuk wilayah publik. “Sebagian kader menginginkan perlu ada penjelasan,” terangnya.

Namun Mahfudz tidak menampik jika terdapat kader yang mempercayai tudingan Yusuf Supendi. Menurut dia, kader yang percaya tudingan itu adalah mereka yang tidak memiliki informasi yang cukup. “Dan ada masalah pribadi,” sebut Mahfudz. Sementara terpisah, mantan Presiden PKS Tifatul Sembiring menyebutkan tidak ada perpecahan di internal PKS. Menurut Tifatul, struktur PKS dari pusat sampai daerah tetap solid. “1,5 juta orang kader PKS semua solid, tidak ada kepemimpinan ganda. Bukan konflik internal, tapi ada gugatan dari salah seorang yang merasa hukuman yang diberikan atas yang bersangkutan tidak tepat,” paparnya. Kondisi demikian, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika ini, apa yang terjadi saat ini bisa menjadi masukan dan instrospeksi bagi pembinaan kader PKS ke depan. “Para pengurus PKS pusat sangat dituntut, kesabaran dan kearifannya menghadapi berbagai masalah,” imbau Tifatul.

Sebelumnya, guru besar politik Islam di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Bachtiar Effendi menyebutkan PKS akan mengalami perpecahan jika pada akhirnya elit PKS tidak bisa menyelesaikan persoalan yang kini dihadapi. Pencitraan PKS sebagai partai bersih, peduli, dan profesional’ akan terganggu. “Meski secara ideologi kuat, PKS terancam perpecahan jika tak mampu mengelola masalah ini,” ingatnya. (net/jpnn)

Muhammad Nazaruddin Peduli Pesantren

Sesuai dengan latar belakangnya sebagai santri, Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sangat peduli dengan dunia pesantren. Kepedulian Nazar, demikian ia kerap disapa, terhadap dunia pesantren tak kalah dengan politisi yang mengklaim dari partai politik yang didirikan para kiai. Meski dari kader Partai Demokrat, Nazar tak memungkiri darimana dia berasal.

“Saya bisa seperti saat ini, tidak terlepas dari latar belakang saya sebagai santri di pesantren,” katanya merendah saat bertemu dengan KH Abdul Chaliq Jamaah, Pengasuh Pondok Pesantren Al Multazam, Jember, Jawa Timur, di Jakarta, Minggu (20/3). Dia menuturkan, pesantren menjadi aset yang luar biasa dimiliki oleh bangsa Indonesia. Pendidikan bertaraf internasional di luar negeri, menurut Nazar, sejatinya meniru pola pendidikan pesantren. “Siswa diasramakan atau boarding school, diterapkan oleh pendidikan di luar negeri. Kita telah melakukannya sebelum Indonesia merdeka,” tambahnya. Nazar mengaku, dengan pendidikan yang diterapkan pesantren, akan menjadikan anak didik menjadi mandiri, memiliki tanggungjawab, serta memiliki rasa kepedulian terhadap sesama. “Santri jauh lebih mandiri daripada anak yang tinggal dengan orangtuanya,” tandasnya. Oleh karenanya, Nazar menyebutkan pihaknya akan memfasilitasi pertemuan antara para pengasuh pondok pesantren dan Menteri Pendidikan Nasional M Nuh. Pertemuan tersebut terkait dengan rencana pemerintah mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). “Daripada repot-repot mendirikan ribuan SMK dari nol, lebih baik anggaran tersebut dialokasikan untuk pesantren yang berjumlah sekitar 17 ribuan,” cetusnya.(net/jpnn)

Bachtiar Chamsyah Divonis 20 Bulan

Saya Pikirkan, Terima Kasih yang Mulia…

JAKARTA- Mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah akhirnya menghadapi sidang vonis di Pengadilan Tipikor, kemarin (22/3). Berdasarkan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Bachtiar terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi pengadaan mesin jahit, sapi dan sarung di Kemensos sejak 2004-2006. Bachtiar pun dijatuhi hukuman penjara 1 tahun delapan bulan.

“Mengadili dan menyatakan terdakwa Bachtiar Chamsyah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi, oleh karenanya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara satu tahun delapan bulan,”ujar Ketua Majelis Hakim Tjokorda Rai Suhamba, di persidangan, kemarin.

Selain hukuman badan, politikus senior PPP tersebut juga diwajibkan membayar denda senilai Rp50 juta. Jika denda tersebut tidak dibayar, harus diganti dengan hukuman kurungan tiga bulan. Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta hakim menghukum Bachtiar dengan tiga tahun penjara dengan denda Rp100 juta.
Berdasarkan uraian fakta hukum yang disampaikan majelis hakim, terdakwa terbukti menyalahgunakan wewenang dan jabatan dengan menyetujui penunjukan langsung dalam proses pengadaan mesin jahit, sarung dan sapi impor di Kemensos. Proyek pengadaan tersebut dilakukan melalui metode penunjukan langsung. Proyek pengadaan tanpa proses lelang itu telah memperkaya para rekanan dan beberapa pegawai Kemensos. Antara lain, Amrun Daulay (mantan Dirjen bantuan jaminan sosial masy), almarhum Iken Br Nasution (Dirut PT Armadhira Karya), Musfar Aziz (PT Lasindo) dan Cep Ruhyat (Direktur PT Dinar Semesta).

Akibat kebijakan tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp33,7 miliar. Rinciannya, kerugian negara akibat pengadaan sapi impor pada 2004 sebesar Rp1,9 miliar, pengadaan sarung selama 2006-2008 senilai Rp11,3 miliar, dan  pengadaan mesin jahit sepanjang 2004-2006 sejumlah Rp20,3 miliar.

Namun, Bachtiar tidak dikenai kewajiban untuk membayar uang pengganti karena tidak terbukti menikmati hasil korupsi tersebut. Di samping itu, terdakwa juga telah membayar kepada negara sebesar Rp700 juta. “Membebaskan dari kewajiban membayar uang pengganti karena tidak terbukti menikmati perbuatannya,”ujar Hakim Anggota Anwar.

Atas perbuatannya, Bachtiar dijerat dengan pasal 3 UU No.31 Tahun 1999 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP junto pasal 65 ayat 1 KUHP.  Menanggapi vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim tersebut, baik Jaksa Penuntut Umum maupun Bachtiar menyatakan akan pikir-pikir. “Saya akan memikirkan, terimakasih yang mulia,”ujar Bachtiar yang kala itu mengenakan kemeja batik keemasan serta peci hitam. (ken/jpnn)