26 C
Medan
Wednesday, December 24, 2025
Home Blog Page 15540

Lagi, 61 Pejabat Eselon III dan IV Dilantik

SERGAI- Gerbong mutasi di lingkungan Pemkab Serdang Bedagai terus berlanjut. Kali ini, Sekretaris Daerah Pemkab Serdang Bedagai Drs H Haris Fadillah MSi melantik 61 pejabat eselon III dan IV lingkungan di lingkungan Pemkab Sergai di Aula Kantor Bupati di Sei Rampah, Jumat (4/3).

Mereka yang dilantik diantaranya Herry Sutrisno menjadi Sekcam Dolok Masihul, Drg Wahid Khusyairi MM menjadi Kabid Pengembangan SDM Dinkes Sergai, Julinar SP menjadi Kasubbag Keuangan dan Perlengkapan dan Mindo Hasian Nauli SPi menjadi Kasubbag Perencanaan dan Program/Akuntabilitas pada sekretariat Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan, Marben Pangaribuan SPd, menjadi Kasubbag Umum dan Kepegawaian pada sekretariat BPMPD, R Freddy Sinaga menjadi Kasi Pembinaan Kepemudaan pada Bidang Ke pemudaan Dinas Parbudpora.

Kemudian Ekin Tumanggor dilantik menjadi Kasi Penyelenggaraan dan Pembinaan Kesenian pada bidang Kebudayaan dan Kesenian pada Dinas Parbudpora, Jailani Syafii Ginting SSos MSi menjadi Pj Kasi Koperasi pada bidang Koperasi dan UKM Dinas Sosnakerkop, Rika Vera Sopha SH menjabat sebagai Kasubbag Pemberitaan dan Penerbitan pada Bagian Hubungan Masyarakat Setdakab Sergai, Yansen Sianturi menjadi Kasubbid Kedaruratan pada bidang Kedaruratan dan Logistik pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Sergai, Simon Tarigan SH sebagai Kasi Linmas Kantor Kesbangpollinmas Sergai, Samino menjadi Kasi Pembangunan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa pada Kantor Camat Tebing Syahbandar dan Jhonniaman Sitepu SKep sebagai Pj Kasi Monitoring dan Evaluasi pada RSU Sultan Sulaiman.(mag-15)

Tagihan Air Melonjak

0811642xxx
Bang bantulah kami, air kami di putus PDAM Tirtanadi Belawan alasan merusak meteran padahal kami pihak yang sangat di rugikan. Karena, tetangga hanya bayar Rp30.000 sampai dengan Rp50.000 per bulan. Kami 4 bulan terakhir di kenakan Rp500.000 (kwitansi resmi PDAM), lebih ironis bulan lalu dikenakan Rp1.000.000 lebih. Bulan ini Rp500.000 saat di kenakan Rp500.000 awal, istri buat pengaduan ke kantor sudah 4 sampai dengan  5 kali, bahkan diperbaiki dan dikerjakan oknum-oknum Tirtanadi dari kantor PDAM.

Acuan Kami Tetap Meter
Terimakasih laporannya, memang rekening bisa naik dan turun diakibatkan jumlah pemakaian. Tapi, PDAM Tirtanadi selalu membuat acuan untuk tagihan dari meteran. Bila ditemukan adanya lonjakan tagihan, bisa diakibatkan dua permasalahan, kesalahan pelanggan dan kesalahan PDAM Tirtanadi. Kesalahan pelanggan, bisa jadi seperti kebocoran pipa lewat meteran, misalnya kebocoran di dalam rumah atau kebocoran lainnya. Kami sarankan buat laporan ke kantor cabang. Sedangkan kesalahan kami, bisa seperti ada proses di meteran, dan bila benar kesalahan pada kami tagihan yang melonjak akan dihitung ulang. Begitupun, kami akan cek kembali pemilik rekening ini. Terimakasih.

Ir Joni Mulyadi
Kabid publikasi dan komunikasi

Bangunan di Atas Benteng

082160200xxx
Yth Bapak Camat Medan Denai di Jermal Baru ada seseorang membuat bangunan di atas benteng, saya sudah laporkan ke Kepling Pak Mardi tapi tidak ada respon mohon Bapak tinjau dulu ke Jermal Baru.

Dinas TRTB Bergerak
Terimakasih laporannya, kami akan mengeceknya langsung dan saya minta kepada Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) untuk bertindak serta memberikan teguran kepada pemilik bangunan.

Ir H Syaiful Bahri, Sekda Medan

Bahas Kebakaraan Pasar Dwikora

Anggota Dewan Gebrak Meja

SIANTAR-  Dua anggota DPRD Kota Siantar dari Komisi II Tumpal Sitorus dan Saud Simanjuntak saling  gebrak meja, adu mulut  dan nyaris adu jotos pada rapat dengar pendapat membahas kebakaran Pasar Dwikora. Akibat emosi keduanya, rapat terpaksa diundur hingga Selasa (8/3).

Keduanya terlibat adu mulut dan saling gebrak meja saat mendapat giliran memberikan tanggapan usai perwakilan dari Pemko Siantar memberikan pemaparan tentang kebakaran di Pasar Dwikora. Rapat sendiri dipimpin Ketua Komisi II Kennedy Parapat.

Saat berlangsung rapat, Saud memberikan tanggapan, dia tidak setuju dengan nota kesepakatan yang dibuat Pemko dengan perwakilan pedagang Pasar Dwikora Senin lalu (28/2) di Kantor Wali Kota.

Pemko dianggapnya tidak menghargai lembaga DPRD, sementara yang menjalankan roda pemerintahan di Kota Siantar ini lembaga DPRD dan Pemko Siantar.
“DPRD tidak difungsikan, tidak ada lagi harmonisasi dengan DPRD. Kenapa Pemko tidak melibatkan DPRD dalam membuat kesepakatan ini. Kebakaran itu bukan masalah wali kota, kalau mau buat kesepakatan harusnya  libatkan  muspida yang lain,” terangnya.

“Kalau memang tujuan Pemko membuat nota itu bagaimana supaya suasana diantara pedagang sejuk, harusnya libatkan DPRD. Kebakaran itu bukan tanggungjawab Hulman saja,” tegas Saud lagi.

Giliran Tumpal memberikan tanggapan, dia malah memberikan kritik terhadap Saud yang dinilainya melebarkan masalah dan tidak sesuai dengan agenda yang akan dibahas antara Pemko dengan DPRD. “Mohon maaf Pak Saud dan Pak Rudolf, saya minta supaya rapat ini jangan mengambang dan melebar kemana-mana. Yang perlu kita bahas sekarang bagaimana memperhatikan nasib 15.000 pedagang pasca kebakaran, tidak perlu kita bahas lagi nota kesepakatan itu,” jelas Tumpal dengan suara yang meninggi.

“Saya juga tidak setuju pernyataan pak Rudolf, masak pak Rudolf bilang status Pasar Parluasan tidak jelas. Status pasar itu jelas dikelola kecamatan, marah nanti bapak-bapak ini (Perwakilan Pemko, red)  kalau dibilang tidak jelas,” tegasnya lagi. “Izin pimpinan, kok jadi sesama kita yang berdebat, saya tidak setuju kalau tanggapan anggota yang lain diprotes,” teriak Saud.
“Izin pimpinan, itu hak saya mau ngomong apapun di Indonesia ini, saya juga anggota dewan,” balas Tumpal dengan muka merah.

“Izin pimpinan, hak saya juga ngomong apapun,” balas Saud dengan nada emosi. Tiba-tiba Saud menggebrak meja, braak. Dan Tumpal pun tidak mau kalah, Tumpal balas memukul meja. “Harusnya yang kita bahas sekarang bagaimana kedepan nasib 15.000 pedagang,” tambah Tumpal lagi melalui pengeras suara.

Disebabkan situasi panas antara dua orang ini, anggota dewan yang lain dari Komisi II yakni Fauzi Siagawan dan Christina Novelindah yang duduk  satu meja dengan kedua orang ini pun meminta supaya sidang di skor. Begitu juga dengan beberapa pejabat Pemko yang hadir meminta supaya rapat diskor. Dan Kennedy Parapat pun cepat tanggap. “Sidang kita skor 1 jam,”jelas Kennedy seraya mengetuk palu satu kali.

”Kenapa diskor, saya tidak emosi coba cek tensi darah saya dan saya juga tidak mabuk,” sanggah Tumpal seraya menunjukkan lengan tangannya. “Tapi bapak tadi emosi,” jawab Kennedy lagi. Usai rapat dinyatakan diskor, Saud lebih dulu keluar dari ruang rapat, disusul beberapa anggota DPRD yang  lain. Sementara di dalam ruangan Tumpal masih terus berbicara dengan beberapa orang yang ada di ruang rapat itu. Kemudian rapat diskor  hingga Selasa (8/3).

Belum sampai setengah jam sesudah rapat di skor, rapat kembali dibuka oleh Kennedy Parapat. Dan tidak lama kemudian palu diketuk lagi, rapat kembali di skor  hingga Selasa (8/3).
Sementara itu Asisten I Pemko Siantar Jumadi memimpin rombongan Pemko Siantar dalam rapat dengar pendapat dengan DPRD Kota Siantar. Terlihat ikut hadir Kadispenda Setiawan Girsang,  Kepala Bappeda Herowin TF Sinaga, dan Camat Siantar Utara Junaidi Sitanggang. (ral/smg)

Kasus Syamsul Cukup Banyak

Hingga Jumat (4/3) kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih belum mau membeberkan kasus apa yang mulai ditelisik di Pemprov Sumut. Cara ’tutup mulut’ ini memang sudah biasa dilakukan pimpinan KPK tatkala penelusuran sebuah kasus masih pada tahap sangat awal.

Namun, kepada Sumut Pos beberapa waktu lalu, Direktur Penyidikan KPK, Ferry Wibisono sempat mengatakan, dugaan kasus korupsi yang melibatkan nama Syamsul Arifin sebenarnya cukup banyak, tidak hanya satu atau dua. Ini berdasarkan pengaduan yang masuk ke KPK.
Hanya saja, kata Ferry saat itu, tidak mungkin semuanya diusut. “Kalau dituruti, ya nggak habis-habis,” ujar Ferry. Alasannya, laporan kasus korupsi yang ke KPK juga berasal dari daerah-daerah lain. Jika KPK hanya fokus ke salah satu aktor korupsi, maka kasus di daerah lain tak bisa tertangani. Alasan lain, jumlah penyidik di KPK terbatas, dibandingkan dengan jumlah kasus yang terus membludak.

Lantas mengapa akhirnya KPK masuk juga ke kasus dugaan penyelewengan dana bantuan sosial (Bansos) tahun 2009 senilai Rp215,17 miliar di Pemprov Sumut? Belum juga ada penjelasan terkait hal ini. Hanya saja, dalam catatan koran ini, saat menjalani pemeriksaan di awal-awal berstatus tersangka, Syamsul dicecar penyidik KPK mengenai sumber atau asal uang yang dikembalikan ke Pemkab Langkat, yang mencapai Rp64 miliar. Yang dalam dokumen yang didapat koran ini, dilakukan dalam 10 kali pembayaran.

Belum ada keterangan, apakah memang ada keterkaitan pengembalian uang itu dengan dugaan bobolnya dana Bansos di Pemprov Sumut. Juga belum ada keterangan, apakah karena ada keterkaitan dengan kasus Langkat sehingga KPK ‘terpaksa’ kembali intensif menyasar satu tokoh yang sudah berurusan hukum. Yang pasti, kalau ada keterkaitan, tetap saja kasus Bansos ini merupakan kasus baru, yang pemberkasannya terpisah dengan kasus Langkat.
KPK, memang masih getol membidik kasus-kasus korupsi Bansos, teranyar adalah kasus mantan walikota Pematangsiantar, RE Siantar, yang sudah menjadi tersangka.

Wakil Ketua KPK Haryono Umar Sumut Pos beberapa waktu lalu menjelaskan, penyelewengan dana Bansos sebenarnya sudah menjadi modus lama tindak pidana korupsi di banyak daerah. Disebutkan, dari sekian banyak item penganggaran, anggaran Bansos memang paling mudah diselewengkan. Dana itu oleh pelaku dikatakan telah disalurkan ke masyarakat, lantas dibuatkan tanda tangan-tanda tangan dan bukti penerimaan yang dimanipulasi alias fiktif.

Sementara, penggunaan dana Bansos itu juga tidak bisa dipantau. “Jadi dana Bansos itu memang rawan sekali. Bilang sudah diserahkan, tapi dengan manipulasi tanda tangan,” ujar Haryono.

Karenanya, KPK mendorong agar pemerintah menghapus alokasi dana Bansos. Ini lebih baik daripada uang terus dikorupsi dan semakin banyak daftar kepala daerah atau mantan kepala daerah yang masuk penjara.(sam)

Gatot Dilantik Jadi Majelis Ad Hock Peradi

MEDAN- Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Gatot Pudjo Nugroho ST dilantik menjadi Dewan Majelis Daerah Ad Hock Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Medan. Dengan dilantiknya ini, praktis Gatot memiliki tugas mengawasi sekitar 1.200 orang pengacara yang tergabung sebagai anggota Peradi di Sumut.

Pelantikan ini digelar, Jumat (4/3) di Grand Aston City Hall Medan. Gatot dilantik bersama anggota dewan majelis dan DKD Peradi lainnya berdasarkan SK Kep: 981/PERADI/DPN/XII/2010 tentang pembentukan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dan Dewan Majelis Ad Hock Peradi Cabang Medan. Setelah munculnya SK ini, maka orang-orang yang telah dilantik memiliki tugas memeriksa dan mengadili pengacara yang melanggar Kode Etik Advokat (KEA).

Gatot dilantik bersama tokoh lainnya, seperti Dirut Bank Sumut, Gus Irawan, Ajib Shah, Haposan Sialagan, Prof DR Syafruddin Kalo SH M Hum, Parlindungan Purba, Alamsyah Hamdani dan Jelly Leriza. Dewan majeli ini dilantik ketua Dewan Pengurus Nasional Peradi, Otto Hasibuan.

Ketua Peradi cabang Kota Medan, Sofwan Tambunan menyampaikan, hadirnya DKD dan Dewan Majelis Ad Hock Peradi di Sumut membawa warna baru dalam hal penegakkan hukum khususnya yang melibatkan advokat. Apalagi, selama ini ada terjadi dekadansi moral, di mana proses penegakkan hukum kurang membawa wibawa terlebih lagi ada yang melibatkan advokat.

“Kami sudah banyak dapat laporan, selama ini laporannya di teruskan ke pusat dan disidangkan di Pusat, jadi dengan hadirnya DKD dan Dean Majelis Ad Hock Peradi ini, semua laporan pengaduan yang masuk sudah bisa ditindak lanjuti,” sebutnya.

Usai dilantik, Gatot dalam kata sambutannya mengharapkan, dengan adanya pelantikan ini, bisa menumbuhkan kembali wibawa hukum. Sebab, dengan tegaknya hukum yang memiliki wibawa akan membawa aura wibawa pemerintahan. “Jika secara keseluruhan semua memiliki wibawa, secara otomatis kepercayaan investor akan semakin tinggi di Sumut,” ucapnya. (ril)

Sari Rejo Kembali Dibahas Maret

MEDAN- Wali Kota Medan, Rahudman Harahap kembali mengumbar janjinya untuk menuntaskan tanah seluas 260 Ha warga di Kelurahan Sari Rejo, Medan Polonia. Masalah tanah ini akan dibicarakan kembali dengan TNI AU pada pertengahan Maret ini.

“Bulan Maret ini sudah ada konfirmasi dari Kasau untuk pembicaraan masalah tanah ini,” katanya usai Salat Jumat di masjid Al Musaabiqin, Kantor Wali Kota Medan, Jumat (4/3).
Dia menyebutkan, pertemuan lanjutan untuk pembicaraan masalah tanah ini kemungkinan tidak langsung bertemua dengan Kepala Staf Angkatan Udara (KASAU) TNI AU, melainkan melalui perwakilannya.

Forum Masyarakat Sari Rejo (Formas) menyambut baik rencana itu. Namun, berkaca pada janji-janji sebelumnya yang tidak pernah terlaksana, diharapkan janji ini ditepati Wali Kota Medan. “Jangan janji-janji saja. Sebagai Wali Kota seharusnya ucapan itu sesuai dengan perbuatan. Jangan hanya cakap-cakap saja. Harus ada perhatian serius,” kata Ketua Umum Formas, Riwayat Pakpahan. (ari)

Kalau Kayak Gitu, Udah Tahulah Kita

Saat ini Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) dan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tengah menelusuri pencairan proposal bodong sebagai modus dugaan penyimpangan di Biro Bina Sosial (Binsos) Pemprovsu.

Kabarnya, proposal yang tidak cair tetap disimpan dan tidak dikembalikan saat pemohon memintanya kembali. Terkait dengan itu, Sumut Pos langsung mencari tahu.
Beruntung, saat berada di sana, secara tak sengaja Sumut Pos bertemu dengan Angga. Dia mengaku Mahasiswa Politeknik USU. Dan, dia sedang mengurus proposal.

Pria berbadan kurus ini dengan nyamannya menuturkan kalau dirinya pernah mengurus proposal acara reuni mahasiswa Politeknik USU di sekitar pertengahan 2010 lalu. Anggaran yang tertera di proposal itu diperkirakan sebesar Rp100 juta. Namun, akhirnya dirinya harus gigit jari karena proposal itu tidak cair. “Akhirnya kami menggunakan uang dari alumni untuk menggelar acara reunian itu,” katanya.

Kembali diceritakannya, saat dirinya hendak meminta kembali proposal itu ke Biro Binsos, anehnya pihak Biro Binsos tidak mau memberikan proposal itu dengan alasan sebagai bukti adanya proposal-proposal yang masuk ke biro tersebut. “Sudah saya minta, tapi nggak dikasih. Waktu itu, saya dengar di salah satu ruangan, ada yang berbicara mengenai bagi-bagi. Yang kudengar waktu itu, ada yang ngomong gini, ‘Aku dapat segini, kau dapat berapa. Kalau kayak gitu, udah tahulah kita’,” katanya sambil menirukan.

Pengakuan lainnya juga diutarakan oleh salah seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS Muhammad Nasir. Pria yang duduk sebagai anggota Komisi D DPRD Sumut ini mengatakan, dirinya pernah melakukan investigasi dengan dua orang temannya di sebuah Sekolah Dasar (SD) di daerah Percut Sei Tuan. M Nasir mendapat jawaban yang sangat memiriskan hati dari Kepala Sekolah SD tersebut, dimana bantuan yang awalnya sebesar Rp200 juta ternyata disunat menjadi hanya Rp70 juta. Lanjut M Nasir, awalnya memang uang yang ditransfer ke rekening pihak sekolah adalah sebesar Rp200 juta, namun saat pencairan di Bank Sumut ternyata sudah ada orang yang menunggu di bank itu.

Saat sudah dicairkan, orang yang telah menunggu itu langsung memotong uang yang ditransfer tersebut sebesar Rp130 juta. Jadi, yang diterima sekolah itu hanya sebesar Rp70 juta saja. “Mafia proposal di Pemprovsu ini sangat rapi. Tapi, saya mendapat pengakuan yang sangat memilukan dari pihak penerima bantuan. Dimana, potongan  lebih dari 50 persen. Ini harus diungkap. Intinya, praktik-praktik seperti ini harus terkuak,” tegasnya.

Seorang anggota DPRD Sumut lainnya, Richard Eddi M Lingga juga mengaku pernah dipersulit di Biro Binsos. Ketika itu, sejumlah bantuan pembangunan masjid dan geraja dari Karo diusulkan untuk dibangun. Tapi, pada perjalanannya setelah proposal dimasukkan, anggaran tidak kunjung dicairkan hingga akhir anggaran.

Prihal inilah yang membuatnya bertanya tentang nasib proposal di Biro Binsos itu. “Ini kan aneh sekali instansi seperti ini, apa karena potongannya yang tak dituruti, makanya tak dibayarkan,” katanya beberapa waktu lalu. (ari/ril)

Kapolresta Janji Mediasi

Konflik Sopir Angkot

MEDAN- Kapolresta Medan, Tagam Sinaga berjanji segera memediasi persoalan trayek angkutan Medan-Binjai dan sebaliknya. Persoalan ini akan dibawa ke Dinas Perhubungan Sumut.
“Persoalan ini merupakan tanggung jawab kita bersama khususnya tanggung jawab dari pihak kepolisian. Sehingga, minggu depan, saya akan berusaha menjembatani persoalan ini dengan menggelar pertemuan para supir dan Dinas terkait seperti, Dishub Sumut,” katanya, Kamis (3/3) saat menggelar silaturahmi dengan puluhan Ormas dan LSM di Mapolresta Medan.

Dia menerangkan, pertemuan dengan pihak Dishub Sumut dalam agenda tentang persoalan trayek yang berakhir dengan bentrok beberapa waktu lalu. Bahkan, Surat Keputusan Bersama (SKB) akan dikaji pihak Satuan Lalu Lintas. “Semua pihak akan dilibatkan termasuk Satlantas dalam melakukan penindakan jika ada yang melanggar,” tambahnya. (mag-8)

Pernikahan Firza Putra Marzuki dengan Rini Andriani

Berawal dari Halaman Sekolah

Berawal dari kisah kasih di sekolah, Firza Putra Marzuki (yang akrab disapa Firza) mantap memilih Rini Andriani (Rini) menjadi pasangan hidupnya.

Perkenalan pada 5 Desember 2002 silam di depan kelas Rini di sekolah SMA 8 Medan. Nah, sejak itu Firza pun acapkali menyambangi Rini di kediaman orangtua Rini di Komplek Harmoni Jalan Abadi No 133 Medan. Bahkan, menurut pengakuan Firza, sejak awal perkenalannya dengan Rini di halaman sekolah,  dia pun yakin bahwa Rini yang berwajah manis adalah pasangan yang mampu mendampinginya hingga akhir hayatnya.

Selain itu, Firza yang merupakan anak bungsu dari 5 bersaudara pasangan HM Marzuki SE MSi dan Hj Nirwany Chaniago ini telah menjatuhkan pilihan hatinya pada Rini. “Dia (Rini) smart, pandai bergaul dan saya mengerti dengan dirinya,” aku Firza.

Rini yang merupakan  anak ke-2 dari tiga bersaudara pasangan Ir Darwis Zein (Almarhum) dan Ismawaty adalah perempuan setia yang mampu memikat hati Firza meski jarak telah memisahkan hubungan cinta mereka. Ya, setamat sekolah, Firza langsung melanjutkan pendidikannya di Bandung sedangkan Rini tetap di Medan. Selama 8 tahun hubungan jarak jauh itu tetap langgeng, hingga Firza kembali ke Medan dan mempersunting Rini. “Setelah menikah kami akan tetap menjaga rasa seperti saat pacaran, dengan begitu hubungan kami akan tetap langgeng,” ujar Firza yang disambut senyum manis Rini.

Akad nikah berlangsung khidmat di Masjid Raya Al Maksun Jalan SM Raja Medan pada Kamis (3/3) pukul 09.05 WIB  dengan mahar uang sejumlah Rp332.011. Bertindak sebagai saksi mempelai pria adalah Wakil Gubernus Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho dan Sigit Pramono Asri.

Sedangkan saksi dari pihak perempuan adalah  H Gomgom Lubis dengan kadhi nikah Drs Effendi Rambe. Berhubung orangtua laki-laki Rini telah meninggal, maka Rini dinikahkan oleh pamannya, Ruslan Z. Meski begitu hal tersebut tidak mengurangi kekhidmatan. Rini yang mengenakan kebaya putih dan Firza juga berbusana putih terlihat bahagia selama prosesi pernikahan itu.

Dalam pesannya, Wagubsu Gatot Pudjo Nugroho, mengingatkan kepada Firza dan Rini untuk selalu menghargai lembaga pernikahan. Gatot juga menekankan bahwa pernikahan adalah satu ikatan yang sakral untuk menyatukan dua hati yang berbeda kedalam ikatan perkawinan . Gatot juga mendoakan agar pasangan ini menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warohmah.

Sementara itu, Prof Dr Moh Hatta  berpesan sebagai pasangan baru, Firza dan Rini harus saling pengertian. Sehingga konflik-konflik yang terjadi dapat di atasi. Sedangkan HM Marzuki berharap kedua mempelai tetap langgeng dan sayang kepada orangtua. (*)