28.9 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Gatot Dilantik Jadi Majelis Ad Hock Peradi

MEDAN- Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Gatot Pudjo Nugroho ST dilantik menjadi Dewan Majelis Daerah Ad Hock Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Medan. Dengan dilantiknya ini, praktis Gatot memiliki tugas mengawasi sekitar 1.200 orang pengacara yang tergabung sebagai anggota Peradi di Sumut.

Pelantikan ini digelar, Jumat (4/3) di Grand Aston City Hall Medan. Gatot dilantik bersama anggota dewan majelis dan DKD Peradi lainnya berdasarkan SK Kep: 981/PERADI/DPN/XII/2010 tentang pembentukan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dan Dewan Majelis Ad Hock Peradi Cabang Medan. Setelah munculnya SK ini, maka orang-orang yang telah dilantik memiliki tugas memeriksa dan mengadili pengacara yang melanggar Kode Etik Advokat (KEA).

Gatot dilantik bersama tokoh lainnya, seperti Dirut Bank Sumut, Gus Irawan, Ajib Shah, Haposan Sialagan, Prof DR Syafruddin Kalo SH M Hum, Parlindungan Purba, Alamsyah Hamdani dan Jelly Leriza. Dewan majeli ini dilantik ketua Dewan Pengurus Nasional Peradi, Otto Hasibuan.

Ketua Peradi cabang Kota Medan, Sofwan Tambunan menyampaikan, hadirnya DKD dan Dewan Majelis Ad Hock Peradi di Sumut membawa warna baru dalam hal penegakkan hukum khususnya yang melibatkan advokat. Apalagi, selama ini ada terjadi dekadansi moral, di mana proses penegakkan hukum kurang membawa wibawa terlebih lagi ada yang melibatkan advokat.

“Kami sudah banyak dapat laporan, selama ini laporannya di teruskan ke pusat dan disidangkan di Pusat, jadi dengan hadirnya DKD dan Dean Majelis Ad Hock Peradi ini, semua laporan pengaduan yang masuk sudah bisa ditindak lanjuti,” sebutnya.

Usai dilantik, Gatot dalam kata sambutannya mengharapkan, dengan adanya pelantikan ini, bisa menumbuhkan kembali wibawa hukum. Sebab, dengan tegaknya hukum yang memiliki wibawa akan membawa aura wibawa pemerintahan. “Jika secara keseluruhan semua memiliki wibawa, secara otomatis kepercayaan investor akan semakin tinggi di Sumut,” ucapnya. (ril)

MEDAN- Wakil Gubernur Sumatera Utara, H Gatot Pudjo Nugroho ST dilantik menjadi Dewan Majelis Daerah Ad Hock Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Medan. Dengan dilantiknya ini, praktis Gatot memiliki tugas mengawasi sekitar 1.200 orang pengacara yang tergabung sebagai anggota Peradi di Sumut.

Pelantikan ini digelar, Jumat (4/3) di Grand Aston City Hall Medan. Gatot dilantik bersama anggota dewan majelis dan DKD Peradi lainnya berdasarkan SK Kep: 981/PERADI/DPN/XII/2010 tentang pembentukan Dewan Kehormatan Daerah (DKD) dan Dewan Majelis Ad Hock Peradi Cabang Medan. Setelah munculnya SK ini, maka orang-orang yang telah dilantik memiliki tugas memeriksa dan mengadili pengacara yang melanggar Kode Etik Advokat (KEA).

Gatot dilantik bersama tokoh lainnya, seperti Dirut Bank Sumut, Gus Irawan, Ajib Shah, Haposan Sialagan, Prof DR Syafruddin Kalo SH M Hum, Parlindungan Purba, Alamsyah Hamdani dan Jelly Leriza. Dewan majeli ini dilantik ketua Dewan Pengurus Nasional Peradi, Otto Hasibuan.

Ketua Peradi cabang Kota Medan, Sofwan Tambunan menyampaikan, hadirnya DKD dan Dewan Majelis Ad Hock Peradi di Sumut membawa warna baru dalam hal penegakkan hukum khususnya yang melibatkan advokat. Apalagi, selama ini ada terjadi dekadansi moral, di mana proses penegakkan hukum kurang membawa wibawa terlebih lagi ada yang melibatkan advokat.

“Kami sudah banyak dapat laporan, selama ini laporannya di teruskan ke pusat dan disidangkan di Pusat, jadi dengan hadirnya DKD dan Dean Majelis Ad Hock Peradi ini, semua laporan pengaduan yang masuk sudah bisa ditindak lanjuti,” sebutnya.

Usai dilantik, Gatot dalam kata sambutannya mengharapkan, dengan adanya pelantikan ini, bisa menumbuhkan kembali wibawa hukum. Sebab, dengan tegaknya hukum yang memiliki wibawa akan membawa aura wibawa pemerintahan. “Jika secara keseluruhan semua memiliki wibawa, secara otomatis kepercayaan investor akan semakin tinggi di Sumut,” ucapnya. (ril)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/