28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 15542

Kadishub Sumut Bakal Diperiksa

Pungli Jembatan Timbang

MEDAN- Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tiga pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut yang tertangkap tangan melakukan pungutan liar (Pungli) di Jembatan Timbang Sibolangit pada Kamis (24/3) lalu. Bahkan, Kajatisu telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Razali.

“Sudah dijadwalkan pemeriksaan terhadap Kadishub Sumut untuk mengetahui apakah dia terlibat dalam kasus pungli tersebut,” ujar Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejatisu, Jufri SH di kantornya Jalan AH Nasution Medan, Rabu (30/3).

Namun, Jufri tidak bersedia memberitahukan kapan pemanggilan tersebut akan dilakukan. Dikatakannya, jika Kadishub Sumut tidak mau menghadiri panggilan maka pihaknya akan mengambil tindakan tegas.
“Jika dia tidak hadir, berarti ada perbuatan menghalang-halangi penyelidikan dan bisa juga dikenakan pidana,” katanya.

Pada kesempatan itu, Jufri juga mengatakan, pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka oknum pegawai Dishub yang melakukan pungli. “Hari ini (kemarin, Red) kami kembali melakukan pemeriksaan untuk lebih menyempurnakan BAP,” paparnya.

Menurut Jufri, ketiga oknum pegawai Dishub itu masih akan terus menjalani pemeriksaan, selain untuk penyempurnaan BAP, juga sekaligus menggali keterangan dan bukti baru apakah ada keterlibatan pimpinan mereka dalam kasus itu.

Memang sejauh ini, lanjutnya, pihaknya belum mendapat informasi lain, tentang keterlibatan pihak lain selain ketiga oknum itu. “Belum ada penambahan tersangka, masih yang tiga kemarin,” tegasnya.

Diketahui, ketiga oknum Dishub yang ditangkap di Jembatan Timbang Sibolangit tersebut yakni Marlon Sinaga, Ahmad Sofyan, dan Panal Simamora. Dari TKP tim penyidik menyita barang bukti uang senilai Rp16 juta diduga hasil pungli.

Sebelum melakukan penyergapan, tim intelijen Kejatisu lebih dulu melakukan pengintaian selama beberapa hari. Mereka dijerat dengan UU No 31 tahun 1999 diubah UU No 20 tahun 2001 tentang tindak pidana korupsi. (Rud)

Layanan Jampersal Bisa tak Maksimal

Petunjuk tekhnis (juknis) dari Kemenkes RI tentang program Jaminan Persalinan (Jampersal) sudah turun. Di Sumatera Utara, anggarannya sebesar Rp110.846.366.000 untuk 33 kabupaten/kota. Sehingga kaum ibu yang ingin melakukan persalinan sudah bisa menikmatinya.

Namun, anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS, Siti Aminah mengaku khawatir jika pelayanan dari program Jampersal ini bakal tak maksimal. Pasalnya, klaim yang diterima tim medis maupun rumah sakit sangat minim yakni, untuk persalinan normal Rp350.000, pemeriksaan kehamilan minimal 4 kali per ibu hamil Rp10.000 sekali pemeriksaan, dan pelayanan setelah persalinan (nifas, bayi baru lahir dan KB) Rp10.000 sebanyak tiga kali kunjungan serta pelayanan pasca keguguran, persalinan per vaginaan dengan tindakan emergensi dasar sebesar Rp500.000.
Berikut petikan wawancara wartawan Sumut Pos Bagus Syahputra dengan Siti Aminah, beberapa hari lalu.

Seperti apa Anda menilai program Jampersal yang bakal dilaksanakan?
Saya menilainya, petunjuk teknis (Juknis) dari program Jampersal ini harus dikaji ulang. Sebab, Jampersal hanya berlaku persalinan ibu hamil untuk anak pertama dan kedua saja. Bagaimana bagi ibu yang sedang menjalani persalinan anak ketiga? Pasti dia tidak bisa merasakan manfaat dari program ini. Seharusnya, Jampersal untuk semua anak.

Walau program Jampersal untuk mendukung keluarga berencana, tapi semua anak yang dilahirkan dari rahim ibu itu berhak mendapatkan pertolongan medis sewaktu bersalin secara maksimal. Nah, seharusnya Jampersal berguna bagi semua anak.

Lalu, apakah Anda yakin pelayanan yang diberikan dari program Jampersal ini dapat berjalan maksimal?
Saya kurang yakin, karena nilai klaim yang diberikan kepada tim medis sangat murah. Saya takut, pelayanan dari tim medis terhadap pasien Jampersal tidak maksimal.

Kemudian, pihak rumah sakit maupun klinik bersalin akan nombok akibat klaim yang sangat murah tersebut. Harusnya, Menkes memberikan tarif yang sesuai dengan biaya normal di masing-masing kabupaten/kota.

Menurut Anda, apakah program ini mampu menekan angka kematian ibu dan anak?
Harus dipahami, melahirkan tidak seperti kita bekerja, waktunya sudah diatur. Tapi, seorang ibu bisa melahirkan kapan saja. Bisa dini hari, malam hari maupun siang hari.

Saya pernah melihat seorang ibu yang akan melahirkan meninggal dunia karena dokter piket pada malam hari tidak ada. Harusnya ibu tersebut melahirkan dengan cara operasi, dipaksa normal. Akhirnya ibu dan bayinya meninggal dunia.

Dari pengalaman itu, program Jampersal harus didukungan dengan tim medis yang memadai seperti di rumah sakit umum harus siaga dokter jaga dan peralatan medis yang memadai.

Program ini belum diketahui masyarakat luas, lalu bagaimana masyarakat bisa memanfaatkan program ini?
Program ini awalnya direncanakan berjalan sejak Januari 2011 lalu. Namun akhirnya molor, baru akhir Maret ini juknisnya turun dari Menkes. Agar program ini bisa bermanfaat bagi masyarakat, Dinkes kabupaten kota harus mempublikasi melalui media massa, membuat brosur atau selebaran dan sebagainya.

Yang saya khawatirkan, program ini tidak menyentuh kaum ibu yang ada di perkampungan karena tidak mengetahui program Jampersal ini. Ditambah lagi, tidak ada publikasi yang memberitahukan akan program Jampersal ini.
Karenanya, ini menjadi tugas kita bersama untuk mensosialisasikannya kepada masyarakat, khususnya peran media yang paling vital. Karena melalui media semua akan cepat sampai ke masyarakat.(*)

Masyarakat Cuma Butuh Sertifikat…

Komisi A DPRD Sumut Kawal Tanah Sari Rejo

MEDAN- Persoalan sengketa tanah di kawasan Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia yang tak kunjung selesai, mengusik nurani sejumlah anggota Komisi A DPRD Sumut.

Menurut mereka, pengalihan penyelesaian tanah seluas 260 Hektar dari TNI AU ke Pemerintah Kota (Pemko) Medan harusnya menjadi langkah awal penyelesaian tanah tersebut, agar tidak berlarut-larut lagi.

“Pengalihan itu adalah langkah yang baik. Nah, seharusnya ini menjadi langkah awal agar penyelesaian sengketa ini semakin cepat dan akhirnya apa yang diminta oleh masyarakat terhadap sertifikat bisa terealisasi,” ungkap anggota Komisi A DPRD Sumut Marasal Hutasoit kepada Sumut Pos, Rabu (30/3)

Lebih lanjut politisi Partai Damai Sejahtera (PDS) ini menyatakan, penanganan serius persoalan Sari Rejo ini bukan hanya Pemko Medan, tapi Pemko Medan juga harus sesegera mungkin menggandeng TNI AU, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Medan dan Sumut.

“Memang selama ini Pemko Medan tidak pernah serius menangani masalah ini. Buktinya, persoalan ini sampai sekarang tak terselesaikan. Apalagi, seharusnya Pemko Medan dan pihak terkait bisa melihat bahwa masyarakat Sari Rejo telah mengantongi payung hukum dengan adanya putusan Mahkamah Agung. Intinya, Komisi A DPRD Sumut akan terus mengawal persoalan ini, hingga masyarakat mendapatkan haknya,” tuntasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Sumut Hasbullah Hadi menyatakan, Pemko Medan jangan bermain api, jikalau pertemuan antara Tim Asset TNI AU dengan Pemko Medan adalah sebuah bentuk konspirasi. Artinya, hanya sebuah pengalihan tugas dalam melakukan penggusuran. Penggusuran yang seharusnya dilakukan TNI AU dialihkan ke Pemko Medan.

“Pemko Medan jangan bermain api. Jangan coba-coba berani-berani seperti itu, karena dampaknya akan menimbulkan konflik horizontal antara Pemko Medan dengan masyarakat,” tegasnya.

Lebih lanjut politisi Partai Demokrat tersebut menuturkan, tanah yang ada di kawasan Polonia selama ini adalah bersertifikat hak pakai. Jadi, tanah masyarakat yang tidak ada sertifikat hak pakainya, seharusnya dikembalikan kepada masyarakat.

“Pemko Medan jangan bersikap kolonial. Kalau tanah masyarakat yang tidak ada sertifikat hak pakainya, maka kembalikan ke masyarakat. Pemko Medan juga harus paham, yang dituntut masyarakat itu hanya sertifikat hak tanah mereka. Dan itu memang hak mereka,” tandasnya.

Untuk memperjuangkan itu, baik Hasbullah Hadi dan Marasal Hutasoit tetap akan memperjuangkan hak warga Sari Rejo dan masyarakat lainnya yang berkaitan dengan sengketa tanah di kawasan Medan Polonia itu, hingga ada penyelesaian, dimana masyarakat bisa memiliki hak mereka.

Rencananya, 13 April mendatang, Komisi A DPRD Sumut akan memanggil Tim Asset TNI AU, BPN Medan dan Sumut serta Pemko Medan dan masyarakat untuk melaksanakan Rapat Dengan Pendapat (RDP) membahas persoalan ini.(ari)

Kalau Bersih Kenapa Risih

Pekan Depan, Mahasiswa USU Turun ke Jalan

MEDAN- Menyikapi terus bergulirnya persoalan dana hibah dari APBD Provinsi Sumatera Utara 2010 kepada USU, sejumlah elemen mahasiswa di USU siap melakukan aksi. Dan saat ini, tengah dalam tahap pematangan materi.
Kesiapan elemen mahasiswa yang terdiri dari Badan Koordiantor Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sumut, Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (Jamsu), Pemerintahan Mahasiswa USU dan sejumlah elemen mahasiswa lainnya ini tertuang dalam pertemuan yang digelar di pelataran parkir Perpustakaan USU, Senin (29/3) lalu, pukul 14.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB.

Dari pertemuan selama tiga jam tersebut, para elemen mahasiswa USU tersebut menilai, persoalan ini sebenarnya mudah dan sangat sederhana. Artinya, semua pihak yang berkaitan harus berani buka-bukaan dengan keberadaan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) 2010. Kemudian, dibandingkan dengan pengalokasian anggaran untuk USU. Jika terbukti sisa dana sebesar Rp9,7 miliar yang tidak diberikan kepada USU tersebut tidak termasuk Silpa, maka dugaan korupsi tersebut tidak dipungkiri lagi. Dan lagi, yang menjadi pertanyaan apakah dana hibah terhadap USU tersebut masuk dalam APBD 2010 atau di P APBD 2010.

Menurut elemen mahasiswa tersebut juga, jika memang tidak adanya penyelewengan, maka tidak ada alasan untuk takut melaksanakan gelar perkara. “Makanya, mari semua buka-bukaan. Gelar perkara, kenapa takut. Nah, kalau bersih kenapa risih,” tegas Ketua Badko HMI Sumut Syamsir Pohan yang didampingi Halomoan Harahap, Jaringan Aktifis Mahasiswa Sumut (Jamsu) Hajrul AS. Helova Gubernur Fakultas Pertanian USU, Sekretaris PEMA MIPA USU Mahdian Nasution Kepada Sumut Pos, Rabu (30/3).

Menanggapi informasi yang muncul, bahwa ternyata jumlah dana hibah sebesar Rp18,5 miliar tersebut sebenarnya telah cair secara keseluruhan, dan USU hanya mendapat Rp8,8 miliar, maka Syamsir dkk menyatakan, seluruh pihak terkait dalam praktik korupsi itu harus segera diperiksa.

“Praktik-praktik pemotongan dana bantuan Pemprovsu harus diberangus. Kami yakin banyak pihak yang terlibat. Masalah ini jangan dibiar-biarkan. Karena semakin menumpuk masalah di Sumut, semakin lama kita bangkit. Kisruh kepemimpinan di Sumut jangan ditambahi dengan polemik ini. Semakin runyam nanti,” ungkapnya.
Lebih lanjut Syamsir menambahkan,  para elemen memiliki rencana untuk melakukan aksi ke Kantor Gubsu pada pekan depan. “Belum tahu pasti aksi kapan akan dijalankan. Rencananya minggu depan,” tegasnya.(ari)

Hanas Jadi Sering Salat Tahajud

MEDAN- Mantan Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang saat ini menjabat Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadispora) Medan Hanas Hasibuan, mengakui kalau dirinya telah dua kali menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan. Hal ini disampaikannya kepada wartawan Sumut Pos, usai menghadiri rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Wali Kota Medan 2010 di gedung DPRD Medan, Rabu (30/3).

“Iya, sudah dua kali diperiksa. Tapi lupa, tanggal berapa saja waktu itu,” akunya. Apakah dirinya sudah menerima surat pemanggilan lagi, guna menjalani pemeriksaan selanjutnya? Hanas mengaku belum menerimanya.

Menurutnya, jika nanti ada surat panggilan lagi dari Kejari Medan terkait
persoalan yang dihadapinya, dirinya selalu siap untuk hadir dan memberi keterangan kepada pihak Kejari Medan. “Sampai saat ini belum. Kalau nanti ada lagi pemanggilan, ya pastilah kita datang. Kita selalu kooperatif,” tuturnya.
Pada kesempatan itu, Hanas juga menyatakan, sejak dirinya menjalani pemeriksaan di Kejari Medan, dirinya menjadi sering beribadah. Khusus, ibadah malam yakni, Salat Tahajjud. “Abang jadi sering Salat Tahajud sekarang. Ya, memang harus seperti ini mungkin jalannya. Abang pun nggak tahu apa salah abang,” keluhnya.(ari)

Sidang Vonis Ditunda

Hakim Pelajari Kasus Said Ikhsan

MEDAN- Terdakwa kasus narkoba, Said Ihsan harus lebih lama lagi menunggu vonisnya. Persidangan minggu lalu dengan agenda pembacaan vonis oleh majelis hakim ditunda. Kemarin, Rabu (30/3), sidang dengan agenda yang sama kembali ditunda dengan alasan majelis hakim masih mempelajari kasus tersebut.

“ Kami baru menangani kasus ini, dan kami harus mempelajari fakta-fakta persidangan sebelum menjatuhkan vonis. Untuk itu, sidang ditunda hingga 4 April 2011,” ujar ketua majelis hakim Erwin Mangatas Malau. Majelis hakim, sebelumnya yang memimpin persidangan tersebut yakni M Sabir, harus diganti menyusul tertangkapnya panitera Edi Suhaeri yang menangani perkara tersebut dengan tuduhan melakukan pemerasan terhadap keluarga terdakwa.

Kuasa hukum terdakwa, Andi Lumbangaol menyesalkan penundaan persidangan yang kedua kalinya ini. “Tapi guna kepentingan persidangan tidak apalah,” katanya. Diharapkannya, dalam menjatuhkan putusan vonis majelis hakim, harus memperhatikan fakta-fakta persidangan.

“Alasan pergantian majelis hakim saya tidak tahu persis. Cuma panitera yang lama tersangkut kasus pidana dan ditangkap Poldasu pada 25 Maret lalu,” katanya.

Pergantian tiga hakim tersebut merupakan realisasi dari janji ketua PN Medan Panusunan Harahap. Bahkan, Panusunan juga telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga hakim yang lama yakni M Sabir, Johni Sitohang dan Muhammad.

Menurut panusunan, pergantian majelis hakim itu dilakukan setelah, Polda Sumut menangkap panitera pengganti PN Medan, Edi Suhaeri yang terlibat dalam pemerasan terhadap keluarga terdakwa. Bahkan pihaknya telah melakukan klarifikasi, dengan majelis hakim yang menangani perkara Said Ikhsan.

Dari hasil tersebut, ketiga hakim membantah terlibat dengan kasus pemerasan yang melibatkan panitera pengganti kasus ini. “Namun, akan tetap ada pemeriksaan lebih lanjut terhadap ketiga hakim tersebut. Selain itu, agar tidak menimbulkan polemik berkelanjutan, maka ketiga hakim ini diganti ke hakim yang lain, untuk menjaga independensi hakim,” ujarnya.(rud)

Gratis, Khusus bagi Anak Kurang Gizi

Taburia, Solusi Makanan Sehat untuk Balita

Kasus gizi buruk masih sering terjadi di Kota Medan. Sebagai solusinya, Kementerian Kesehatan membuat terobosan suplemen Taburia, yakni serbuk yang mengandung vitamin dan mineral yang cara pakainya tinggal ditaburkan ke atas makanan.

Bagus Syahputra, Medan

Kemarin (30/3), Departemen Kesehatan (Depkes) RI berkordinasi dengan Dinas kesehatan (Dinkes) Sumut menggelar pelatihan di Kantor PKBI Medan Jalan Multatuli. Pelatihan ini untuk mensosialisasikan program Taburia Depkes RI kepada tenaga medis, tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dengan difasilitasi Dinkes Medan.
Dalam kesempatan itu, Konsultan Depkes RI Poernomo yang hadir dalam kegiatan itu mengungkapkan, taburia, merupakan multivitamin bagi anak yang berbentuk bubuk dan multimineral guna memenuhi kebutuhan dan perkembangan anak seperti perkembangan sel otak, mata, tulang dan gigi. Di dalam bubuk ini terdapat 12 macam vitamin dan 4 macam mineral penting, yakni yodium, selenium, seng dan zat besi. Seluruhnya merupakan nutrisi pokok yang dibutuhkan dalam masa tumbuh kembang anak yang berusia antara 6-24 bulan.
“Di Jakarta, taburia ini sudah diuji coba selama dua tahun dan hasilnya memuaskan,” ujar Konsultan Depkes RI, Poernomo.

Disebutkannya, taburia ini dicampurkan dengan makanan yang dikonsumsi anak. Namun, jangan dicampurkan dengan makanan yang panas. Sebab, di dalam multivitamin taburia ini terdapat zat yang dapat rusak ketika terkena makanan panas. “Multivitamin ini dapat menambah nafsu makan anak dan untuk dampak dari pemberian multivitamin ini yakni selama mengonsumsi multivitamin, feses (kotoran) anak akan terjadi perubahan warna yang sedikit kehitaman. Tapi, ini tidak apa-apa karena dalam kandungan multivitamin itu juga terdapat zat seng,” jelasnya.
Untuk wilayah Sumatera Utara, hanya empat kabupaten/kota saja yang diberikan pelatihan seperti Mandailing Natal (Madina), Tapanuli Tengah (Tapteng), Dairi dan Medan. “Ini merupakan rangsangan awal kita dan nantinya untuk tahun berikutnya, seluruh Pemerintah Kabupaten/Kota dapat menganggarkan ke APBD masing-masing daerah untuk kebutuhan masyarakatnya. Akhir April 2011, pemberian taburia terhadap anak sudah dapat berjalan,” tandasnya.
Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kesehatan Dasar (Yankesdas) Dinkes Sumut, Mardohar Tambunan mengatakan, pemberian taburia ini dilakukan dengan cuma-cuma dan dikhususkan kepada anak kurang gizi. “Sasaran kita yakni anak berusia 6 bulan hingga 2 tahun,” sebutnya.

Mardohar juga menjelaskan, 67 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang tersebar di 21 Kecamatan di Kota Medan akan menjalani program ini yang juga termasuk program dari Nutrition Improvement through Community Empowerment (NICE). “Setiap anak per bulannya mendapatkan 15 bungkus dan dicampurkan dengan sarapan pagi,” ujarnya.

Pihaknya juga tengah mengajukan anggaran kepada Pemko Medan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat khususnya anak dalam memenuhi kebutuhan perkembangannya. Namun, dirinya tidak mengetahui berapa besarnya pengajuan anggaran untuk taburia ini.(*)

Eldin Kebagian Sampah

MEDAN- Rahudman Harahap berbagi tugas kepada Wakilnya Dzulmi Eldin. Rahudman memberikan tanggungjawab kepada Eldin untuk memonitor pencanangan Medan Bebas Sampah yang dimulai 1 April 2011.

“Mulai 1 April, Kota Medan harus bebas Sampah. Artinya, itu tidak hanya menjadi tanggungjawab Dinas Kebersihan Medan saja tapi semua masyarakat, kepling, lurah, camat, media dan wali kota. Termasuk wartawan yang bisa melaporkan langsung pada wali kota, di sana ada sampah yang tidak diangkut. Ini akan dimonitoring sama Pak Wakil (Eldin, Red),” kata Wali Kota Medan Rahudman Harahap kepada wartawan seusai Rapat Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2010 Gedung DPRD Medan, Rabu (30/3).

Sementara itu, Kepala Dinas Kebersihan Kota Medan Pardamean yang dikonfirmasi hal tersebut di tempat yang sama menyatakan, pelaksanaan gerakan Medan Bebas Sampah akan berjalan mulai 1 April.

Segala persiapan termasuk armada pengangkut sampah seperti truk dan becak sampah serta bantuan ratusan unit armada pengangkut sampah dari BUMD dan BUMN di Medan sudah mulai diserahkan secara perlahan.

“Ratusan unit armada penangkut sampah yang diberikan BUMD dan BUMN kemarin itu sudah mulai terealisasi penuh. Pelan-pelan semua armada akan kita gunakan dengan penambahan SDM untuk Pekerja Harian Lepas (PHL) sebanyak 518 orang dengan gaji kita berikan sesuai UMR. Kita yakin akan terlaksana, sesuai pencanangan Pak Walikota itu,” ungkapnya. (ari)

BNI Buka Outlet di Pusat Pasar

MEDAN- BNI kembali memperluas jaringan dengan membuka  aoutlet di Pusat Pasar Medan, Senin  (28/3) lalu. Peresmian outlet ke-71 BNI Wilayah Medan ini dilakukan CEO BNI Wilayah Medan, Moh Adil beserta Camat Medan Kota Irfan Siregar dan Danramil Kapten Donald Panjaitan.

Moh Adil menegaskan, peresmian outlet baru ini untuk memenuhi kebutuhan dan melengkapi pelayanan kepada nasabah terutama yang berada di Pasar Pusat Medan.

Dijelaskannya, selama ini memang nasabah BNI di seputaran tersebut sudah mendapat pelayanan outlet BNI di Jalan Sutomo yang merupakan outlet weekend banking (buka juga pada hari Sabtu). Pada pembukaan outlet BNI Pusat Pasar  ini dibarengi dengan pemotongan tumpeng oleh CEO BNI Wilayah Medan Moh Adil. (ton/smg)

Realisasi PAD 2010 Cuma 96,90 Persen

MEDAN- Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan 2010 tak sampai 100 persen dari target yang direncanakan, yakni hanya Rp2,04 triliun atau 96,90 persen. Hal ini diungkapkan Wali Kota Medan Rahudman Harahap saat membacakan nota jawaban pengantar LKPJ 2010 pada rapat paripurna DPRD Medan, Rabu (30/3).

“Ruang lingkup maupun materi LKPJ akhir tahun anggaran 2010 ini, pada prinsipnya terbagi atas beberapa subtansi utama antara lain laporan kinerja pengelolaan keuangan daerah dan laporan capaian kinerja pelaksanaan tugas desentralisasi, tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan,” kata.

Lebih lanjut Rahudman menjelaskan, untuk bidang pengelolaan keuangan daerah, terdapat dua kelompok penting kinerja keuangan daerah yakni kinerja pendapatan daerah dan kinerja belanja daerah. Penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 2010, khususnya bidang pengelolaan keuangan daerah dinilai cukup berhasil.

“Berdasarkan laporan keuangan, realisasi Pendapatan Daerah tahun 2010 mencapai sebesar 96,90 persen dari yang ditargetkan atau sebanyak Rp2,04 triliun. Realisasi tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp555,5 miliar (27,28 persen), Dana Perimbangan sebesar Rp1,29 triliun (63,24 persen) dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp193,1 miliar (9,46 persen),” ungkapnya.(ari)