25 C
Medan
Saturday, December 27, 2025
Home Blog Page 15613

Temukan 700 Ribu Kondom Curian

KUALA LUMPUR – Pencurian kondom berskala besar terungkap. Kepolisian Malaysia menyatakan telah menemukan sekitar 700 ribu alat kontrasepsi dari karet, yang dicuri saat akan dikirimkan ke Jepang dua bulan lalu.

Kepala kepolisian Negara Bagian Perak, Mohamad Shukri Dahlan mengungkapkan telah menemukan ratusan dos kondom di sebuah gudang dan rumah pekan lalu. Polisi menangkap enam pria yang diduga menyimpan kondom tersebut untuk kemudian dijual kembali.

Dia menambahkan bahwa di antara para tersangka ada yang bekerja di perusahaan yang mengirimkan kondom tersebut dari perusahaan menuju pelabuhan. Jika terbukti bersalah, mereka akan menghadapi ancaman hukuman 10 tahun penjara atas tuduhan korupsi.  Selanjutnya, ucapnya ribuan kondom tersebut akan dikembalikan ke Sagami Rubber Industries, salah satu perusahaan pembuat kondom terbesar di Jepang. Otoritas setempat nilai kondom tersebut mencapai dolar US 1,5 juta (Rp13,7 miliar).  Awal Februari lalu, perusahaan karet asal Jepang tersebut melaporkan terjadinya pencurian sekitar 85 ribu kotak kondom di Malaysia. Mereka menyatakan, kondom tersebut hilang saat dalam perjalanan dari perusahaan menuju pelabuhan.

Pencurian tersebut baru diketahui ketika peti kemas yang tiba di tujuan, ternyata kosong. Juru Bicara Perusahaan Norinari Wakui me ngatakan, kunci kontainer telah diganti sebelum meninggalkan pelabuhan Malaysia. Perusahaan menyebut kejadian 26 Januari sebagai ‘kesialan’. Karena baru pertama kali kasus pencurian menimpanya. Jumlah pasti kondom tersebut 725 ribu buah. (cak/dos/jpnn)

Ba’asyir Mengaku Terima Uang

Minta Dakwaan Diubah

JAKARTA- Perlahan tapi pasti, terdakwa kasus penggalangan dana latihan teroris Abu Bakar Ba’asyir (ABB) mengakui perbuatannya. Dalam lanjutan sidang pemeriksaan saksi di PN Jakarta Selatan kemari (17/3), ABB membenarkan menerima uang untuk latihan teroris.

Dalam persidangan kemarin, ABB tetap kukuh dengan pendirian sebelumnya. Yaitu memilih tidak mengikuti persidangan selama saksi yang didatangkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), diperiksa dengan teknologi telekonferensi.

Di antara saksi yang diperiksa dengan telekonferensi kemarin adalah, Hariadi Usman, Suramto alias Deni, Munasikin, dan Muhammad Ilham. Sedangkan saksi yang hadir di PN Jakarta Selatan adalah Yudi Zulfahri dan Agam Fitriadi.
Sebelum persidangan dimulai, ABB sempat melayangkan secarik surat kepada Majelis Hakim yang diketuai Herri Swantoro. Dalam surat yang terdiri dari tiga lembar tersebut, ABB kembali menegaskan jika pelatihan bersenjata di Aceh atau ia sebut dengan isitilah I’dad adalah upaya membela agama. Untuk meyakinkan hakim, dia menyitir beberapa ayat suci Al Quran. Diantaranya adalah Surah Al Anfal ayat 60, An Nisa 140, Al An’am 68. Mantan Amir Jamaah Anshorut Tauhid (JAT) itu juga mengutip beberapa hadis Nabi Muhammad SAW.

Dia menambahkan, perintah agama tersebut tidak boleh dipelintir dengan dakwaan pelatihan terorisme. Sebelum dia meninggalkan persidangan, ABB berharap majelis hakim mengubah dakwaan JPU. Dalam dakwaannya, JPU menuduh ABB mendanai dan menggerakkan pelatihan teroris di Aceh.

Dakwaan itu berujung ancaman hukuman mati atau kurungan seumur hidup bagi ABB. Koordinator tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Andi Mohammad Taufik mengatakan, ABB meminta kepada JPU agar mengubah dakwaan. Dari dakwaan pasal Undang-undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme, menjadi pasal dalam Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api. Dari keterangan beberapa saksi yang diperiksa kemarin, posisi ABB sebagai penggalang dana kian jelas. Diantaranya dari kesaksian anggota JAT Bekasi, Haryadi Usman.

Dalam keterangannya, Haryadi menjelaskan memang setelah ada pertemuan di Rumah Makan Abunawas, Matraman, Jakarta, 4 Januari 2010 silam, ABB meminta bantuan infaq kedirinya. Dia mengatakan, memberikan infaq sebesar Rp150 juta. Infaq tersebut diberikan ke terdakwa melalui perantara Abdul Haris alias Haris Amir Falah, pemimpin JAT Jakarta. Dari kesaksian tersebut, ABB mengakuinya.   Tapi, ABB tetap bersikukuh jika dana itu digunakan untuk kepentingan seluruh jamaah JAT. (wan/jpnn)

Polisi Narkoba Harus Dipecat

MEDAN-Polisi yang terlibat dengan narkoba harus segera diajukan untuk dipecat. Pasalnya, hal itu sudah mencoreng nama polisi. Direktur Narkoba Poldasu, Kombes Pol Jhon Thurman Panjaitan menjelaskan, seorang polisi yang akan diajukan dipecat harus selesai menjalani hukuman sesuai dengan peraturan perundangan-undangan.

“Sedangka untuk polisi yang terlibat sebagai pemakai, harus segera kita ajukan untuk direhabilitasi. Bila dalam waktu tertentu terbukti lagi positif sebagai pemakai akan kita berikan sanksi dengan penundaan kenaikan pangkat, gaji serta akan kita berikan jabatan sampai di luar daerah agar dia kapok,” cetusnya.

“Sebagai garda terdepan yang merupakan unjung tombak pemberantasan narkoba, jangan ikut menyalahgunakan narkoba. Kalau sudah tercemar dengan narkoba, pasti akan lumpuh pemberantasanya,” ungkapnya.

Seperti diberitakan, Direktorat Narkoba Polda Sumut berhasil menggulung enam anggota jaringan pengedar narkoba saat bertransaksi di Delta Hotel, Spa dan Karaoke di Jalan Ir Juanda, Medan. Diantara para tersangka, ada Brigadir Arfi Azri, personel Provost Polresta Medan dan Lukman, disersi dari Brimob Binjai dengan pangkat terakhir Briptu. (adl)

Gelar Doktor Honoris Causa

SUPER sibuk, tapi masih sempat kuliah. Itulah Gamawan Fauzi. Tak puas dengan hanya mengantongi ijazah sarjana hukum dari Universitas Andalas (Unand) Padang, pria kelahiran Solok 9 November 1957 itu melanjutkan studi S2 di Universitas Negeri Padang Program Studi Manajemen Kebijakan Publik, lulus 2002.

Tak berhenti di situ, melanjutkan lagi Program S3 dan tahun 2010 transfer di Program S3 Universitas Negeri Jakarta (UNJ), mengambil Program Studi Manejemen Sumber Daya Manusia (MSDM).

“Karena sebetulnya saya suka belajar. Saya punya banyak buku,” begitu kata mantan Gubernur Sumbar itu di kantornya, Kamis (17/3), saat ditanya mengapa masih kuliah terus.

Karena suka belajar, Gamawan pun sangat menghargai orang yang mau terus kuliah, meski sangat sibuk. Karena jika kuliah, berarti harus mengorbankan waktu untuk anak, istri, dan diri sendiri. “Waktu untuk rekreasi dengan keluarga dikorbankan. Saya sudah (usia) di atas 50 tahun, tapi belum bersenang-senang juga,” ujar peraih penghargaan Bung Hatta Anti Corruptions Award pada 2004 itu.

Bagaimana jika sedang duduk di bangku kuliah, apa tidak ada ‘jarak’ dengan mahasiswa lainnya? “Ah, tidak, saya bisa menempatkan diri. Di rumah jadi bapak, di kantor jadi pimpinan, di kampus jadi murid, di sana (Kantor Presiden) jadi anak buah,” ujar Gamawan sembari menunjuk ke arah Istana.

Pada Jumat (18/3), Gamawan akan menerima penganugerahan gelar doktor honoris causa dalam Ilmu Pendidikan Bidang Kebijakan Publik dari Universitas Negeri Padang. Mantan bupati Solok itu sudah menyiapkan bahan orasi ilmiah, dengan judul ‘Kinerja Pelayanan Sektor Pendidikan dalam Perspektif Kebijakan Publik Pemerintahan (Public Policy Governance) di Era Otonomi Daerah. (sam)

Kesurupan, Mau Bunuh Diri

MEDAN-Ibnu alias Inyong (22), warga Kabupeten Batu Bara mau bunuh diri dengan memanjat pohon di pulau jalan di Jalan Brigjen Katamso Medan, Kamis (17/3) sekitar pukul 08.00 WIB.

Keterangan yang dihimpun di lokasi, Ibnu baru dua hari berada di Medan  dan tinggal bersama adiknya pedagang martabak, Afiz (15) di Jalan Brigjen Katamso. Kemarin malam, Ibnu ngobrol di sekitar jualan adiknya. Ibnu terus memandang cahaya lampu penerang jalan di pulau jalan di Jalan Brigjen Katamso, tepatnya di depan kebun binatang lama. Setelah membuka sandalnya tiba-tiba Ibu berlari menuju pohon besar dan memanjatnya.
Afiz yang melihat Ibnu berlari dan memanjat pohon yang diperkirakan tingginya mencapai 40 meter dengan mudah hingga ke puncak pohon.

“ Dia seperti kesurupan setelah memandangi cahaya lampu kemudian berlari dan dipanjatnya pohon besar itu. Adiknya lari untuk mencegah, tapi dia memanjat seperti monyet dengan cepat, “ ujar Deri, satpam Bank Mega. Selama dua jam bergantung dipucuk pohon, Ibnu melompat ke arah warga yang sudah menunggunya di bawah. Warga yang kesal nyaris menghakiminya. Beruntung, polisi sudah berada di lokasi langsung bergerak cepat dan memboyong Ibnu. “Ini semua gara-gara ilmu yang dipelajarainya sewaktu di kampung,”,” cetus Herman Susilo, paman Ibnu.

“Karena menuntut ilmu yang sudah dilanggarnya, makaya abang aku ini seperti orang kesurupan pikirannya kosong. Dia tidak tahu apa yang dilakukan kalau sedang kumat,” sambung Afiz, adik Ibnu. (adl)

TKW 8 Tahun Disiksa Majikan di Malaysia

TEBING TINGGI-Lagi tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga, Rosita Binti Abdullah (30) disiksa majikannnya. Tak tanggung-tanggung, warga Jalan Melati Desa Berabai, Mandau Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu mendapatkan perlakuan penyiksaan selama delapan tahun oleh majikannya di Johor Baru Malaysia.

Diceritakan oleh Rosita, saat berumur 22 tahun dia diajak oleh seseorang untuk bekerja di Malaysia dengan dijanjikan gaji yang besar. Tanpa pikir panjang Rosita pun berangkat ke Malaysia secara ilegal. “Kita dijanjikan mau digaji besar oleh majikan, siapa yang tidak tertarik kerja di Malasiya,”ujar Rosita saat saat mengadu di Polres Tebing Tinggi, Kamis (17/3) sekira pukul 11.00 WIB.

Keberangkatannya dari kampung halaman menuju Malaysia menggunakan kapal tongkang. Sesampainya di Malaysia, tepatnya di Serawak dia langsung menuju Kucing. Kemudian langsung diberangkatkan ke Johor Baru Malaysia dan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga.

Ditempat kerjanya, Rosita mendapat perlakuaan kasar, majikannya bernama Achong dan anaknya Herman pernah memperkosa Rosita.”Saya dipaksa oleh ayah dan anaknya untuk melayani nafsu bejatnya, ketika itu aku masih gadis dan tak sanggup berontak karena diancam akan dilaporkan ke kepolisian Diraja Malaysia,”terang Rosita.

Bukan hanya pemerkosaan, selama delapan tahun Rosita disiksa seperti ditendang, dipukul hingga giginya rontok dan rambutnya sempat digunduli oleh sang majikan. “Mereka yang masih keturunan Tionghoa sangat kejam mempekerjakan bangsa Indonesia seperti binatang,”ungkap Rosita.

Karena pihak Diraja Malaysia melakukan razia, Rosita pun tertangkap dan langsung dipulangkan ke Indonesia bersama teman-temanya. Kebanyakan dari mereka adalah warga Lombok dan Pulau Jawa sebanyak 600 orang.Dari Malaysia mereka dipulangkan dengan menggunakan kapal tongkang menuju Dumai Pekanbaru. Uang gaji sebulan yang masih dibawa sebesar 500 ringgit dirampas oleh pihak kepolisian Diraja Malaysia secara paksa dan juga beserta identitasnya. Sampai Dumai sekitar bulan November 2010, mereka ditampung di Kamp Ismamini di Jalan Undaran Dumai.  Karena tak tahan, Rosita melarikan diri, Rabu (16/3) dan langsung menumpang truk menuju Medan. Rosita diturunkan oleh supir truk di Simpang Kawat Kabupaten Asahan, selanjutnya dia yang bermodalkan uang Rp20.000 sisa gajinya menaiki mobil KUPJ menuju Medan. Merasa bingung sang kenek menurunkan Rosita di Kota Tebing Tinggi di Simpang Beo, Kamis (17/3) sekitar pukul 10.00 WIB dan Rosita langsung menuju Polres Tebing Tinggi untuk membuat pengaduan.(mag-3)

Dipandu Kekasih yang Ditahan di Rutan Salemba

Janda Muda Ditangkap Jadi Kurir Ekstasi

Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang perempuan berinisial Y (21) yang diduga berperan menjadi kurir ekstasi. 20 Ribu ekstasi dan 5 ribu pil happy five ditemukan di Apartemen Kelapa Gading Nias,
Jakarta Utara.

Sejak berperan menjadi kurir ekstasi selama lima bulan, Rabu (16/3) kemarin adalah hari terakhir bagi Y mengakhiri ‘karirnya’. Y adalah seorang janda beranak 1. Berbulan-bulan petugas mengintai gerak-gerik tersangka. Dari tangan Y, petugas menyita sekitar 20 ribu ekstasi dan 5 ribu butir happy five merah. Y mengaku baru menjalani pekerjaannya sebagai kurir ekstasi sejak November 2010.

“Yang suruh saya ambil paket sama antar barangnya pacar saya yang di dalam (tahanan),” kata Y dengan mata berkaca-kaca. Kekasih Y yang juga napi Rutan Salemba berinisial E berperan sebagai pengatur lalu-lintas distribusi pil haram dari tangan Y ke pelanggan lainnya. Y mengaku selama bekerja menjadi kurir, dirinya diupah Rp3 juta setiap bulan. Belum lagi biaya kontrak apartemen dan segala fasilitas yang digunakan janda beranak satu ini ditanggung sang kekasih yang meringkuk di penjara Salemba.
“Sebagian uangnya dikirim buat orangtua di Bandung,” cerita Y.

Alasan Y memilih jalan karirnya menjadi kurir ekstasi adalah karena keterdesakan ekonomi. Seorang anak laki-laki yang akan beranjak dewasa menjadi tanggungan dirinya seorang. “Enggak ada kerjaan lain ya jadi kerja kayak gini aja,” ujarnya.

Y menuturkan, setiap E meminta dirinya mengambil paket ekstasi dia tidak pernah tahu siapa pengirimnya. Karena setiap pengiriman orang yang dijumpainya selalu berubah-ubah. Paket yang sampai di tangannya biasanya langsung dia hantar ke tangan lainnya dan tidak pernah menginap di apartemen yang dia tinggali.
“Baru kali ini saja paket dibawa pulang karena tunggu perintah mau dibawa kemana, sebelumnya langsung hantar,” tutur Y.

Perempuan asal Bandung itu mengatakan, dia tidak tahu-menahu paket barang yang dia serahkan selanjutnya disalurkan kemana. Yang dia ingat bila paket ekstasi yang disalurkannya diserahkan masih di wilayah Jakarta.
Kisah percintaan Y, bermula sejak tahun 2009. Y yang sudah menjanda dan memiliki seorang anak karena ditinggal cerai sang suami di Bandung.

“Saya kenal dia (E) sudah 1 tahun 3 bulan,” kenang Y.

Perkenalan tersebut, diakuinya, bermula dari salah seorang rekannya yang iba melihat Y menjanda. Sang teman lantas memperkenalkannya kepada E di sebuah mal.

“Karena kasian lihat saya ngejanda teman saya kenalin saya sama dia,” kisahnya. Kisah berlanjut. Keduanya menjalin kasih asmara berdua. Y mengenal E sebagai seorang wiraswasta. Dia tidak mengenal E sebagai seorang bandar besar ekstasi. Fasilitas apartemen pun diberikan sang kekasih untuk ia tinggali.

Sepuluh bulan berlalu, Y baru mengetahui kekasihnya tersebut banyak menyimpan pil haram. “Awalnya saya marah, tapi dianya tetap nyimpen barang (ekstasi),” ujar perempuan berambut panjang ini.

Y tidak menyadari jika E telah menjadi target aparat kepolisian karena terendus mengedarkan barang haram berupa ekstasi dan obat-obatan psikotropika lainnya. E pun ditangkap dan dijebloskan ke penjara dan menyandang status narapidana setelah melalui proses peradilan.

Dari balik penjara, E rupanya enggan meninggalkan usahanya mengedarkan ekstasi. Dia meminta Y untuk menjadi kurir ekstasi. November 2010, Y meniti karirnya mejadi pengantar paket ekstasi dari pabrik ekstasi di Dadap, Tanggerang, ke bandar-bandar lainnya.

“Saya lupa berapa kali, yang saya ingat sebulan bisa 2-3 kali hantar. Pokoknya lebih dari 5 kali,” kata perempuan asal By Pass, Bandung, Jawa Barat ini.

Perjalanan sang kurir berakhir, Rabu (16/3) siang. Dia dicokok anggota BNN setelah mengambil paket berisi 20 ribu ekstasi dan 5 ribu happy five. Dalam perjalanan ketika petugas memboyong Y ke sel BNN, sang kekasih pun menelepon dari balik penjara. Perintah untuk mengantar barang ke suatu tempat di Jakarta meluncur dari mulut E.
Petugas pun mengecek keberadaan E yang memberikan perintah kepada Y untuk mengantar ekstasi. Petugas kemudian mengetahui keberadaan E yang tengah berada di Rutan Salemba. E kemudian dibawa BNN keluar penjara pukul 16.00 WIB. Sehidup semati, sepasang kekasih ini pun harus menginap di hotel ‘Prodeo’ BNN.

Dihubungi terpisah, Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto mengatakan, modus pengedar narkotika dengan memanfaatkan janda atau perempuan untuk menjadi kurir narkotik bukan termasuk barang baru.
“2008 Ada sebanyak 39 kasus yang menggunakan perempuan untuk menjadi kurir narkotika. Ada yang janda, pembantu rumah tangga,” kata Sumirat.

Modus seperti ini dilakukan pengedar guna mengelabuli petugas dalam peredaran narkotika. “Selain tentunya iming-iming penghasilan besar,” katanya. (net/bbs/jpnn)

Sepeda Motor Masuk Jurang

KARO- Tabrakan maut kembali terjadi. Kali ini truk cold diesel menabrak pengendara sepeda motor Revo BK 3383 RAD di Jembatan Gertak, Desa Tiga Pancur Kecamatan Simpang Empat, Kamis (17/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Akibatnya, dua orang tewas dalam peristiwa itu.

Keduanya adalah pengendara sepeda motor, Riki Beru Sitepu (17) dan Sartika Beru Surbakti (17) warga Desa Jeraya Kecamatan Simpang Empat. Saksi mata, Anna Br Karo (40) mengatakan, pengendara sepeda motor datang dari arah Desa Jeraya menuju Simpang Empat. Namun saat berpapasan di Jembatan Gertak dengan truk kosong yang berlawanan arah yang dikemudikan Liston Singarimbun (40) terjadi tabrakan.  Lalu truk menabrak sepeda motor dan pengendara sepeda motor yang berboncengan itu masuk ke dalam sungai dengan kedalaman 15 meter, sementara sepeda motor yang dikenderai korban, sangkut di tiang pembatas jembatan.

Kasat Lantas Polres Tanah Karo AKP Anhar Rangkuti mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait lakalantas tersebut. Menurutnya, supir truk mengalami luka parah, sementara truk belum dapat dievakuasi dari lokasi kejadian karena kondisi jurang yang dalam dan sempit.(wan)

Bupati Batubara Diadukan ke Mabes Polri

Dituding Manipulasi Data CPNS

KISARAN- Persoalan dugaan manipulasi hasil seleksi CPNS Batubara tahun 2010 memasuki babak baru. Bupati Batubara OK Arya Zulkarnaen, secara resmi diadukan ke Mabes Polri, karena diduga mendalangi manipulasi data, dalam proses seleksi CPNS di daerah tersebut.

Janto Dearmando Saragih, dari Gerakan Penyelamat Harta Negara (Gerphan) yang mengadukan OK Arya ke Mabes Polri, dalam laporan polisi bernomor TBL/10/I/2011 Bareskrim, tertanggal 10 Januari 2011.
Dalam laporan tersebut, Janto menduga, OK Arya telah memanfaatkan jabatanya sebagai bupati, untuk membuat pemalsuan/manipulasi dalam daftar pengumuman hasil seleksi, yang diselenggarakan bekerja sama dengan PPLSM Universitas Indonesia itu.

“Laporan pengaduan saudara Janto Dearmando, diterima oleh perwira siaga Bareskrim AKP Yadino,” kata Supriadi, dari KONTRA, yang turut bersama Janto dan Gerphan mengadukan persoalan tersebut.
Sementara itu, informasi lainnya yang diperoleh METRO ASAHAN (Grup Sumut Pos), tim independen dari Universitas Indonesia juga telah melakukan scoring (penilaian) ulang, terhadap hasil seleksi CPNS Batubara, yang sebelumnya telah diumumkan oleh Pemkab Batubara. Konon, hasil dari penilaian ulang tersebut,banyak berubah dari hasil yang diumumkan pemkab.

Alhasil, dugaan kecurangan yang dilakukan sekelompok pejabat di Kabupaten itu pun kian menguat. Sebelumnya, Bupati Batubara OK Arya yang dikonfirmasi wartawan soal dugaan manifulasi data penerimaan CPNS menanggapi dingin.

“Silakan saja kalau ada yang mau mengadukan. Tetapi yang pasti penerimaan PNS di Batu Bara berlangsung murni dan tidak ada masalah,” ungkap OK Arya. (ing/smg)

Polisi Diduga Tembak Pelaku Curanmor

LABURA- Ngatmin (41), tersangka kasus pencurian sepeda motor (curanmor) tewas, persis sehari pasca diamankan polisi. Pihak keluarga menduga, duda beranak 2 ini tewas setelah dianiaya dan ditembak polisi yang menjemputnya dari kediaman Kepala Desa Bangun Rejo, Selasa (1/3) lalu.

Ditemui di sebuah rumah di Dusun II, Desa Simonis, Kecamatan Aek Natas, kakak kandung korban, Hambali, didampingi AS Munte, salahseorang kerabat korban menceritakan kronologis penangkapan yang berujung pada tewasnya Ngatmin. Sesuai informasi yang mereka peroleh, polisi dari Mapolsek Aek Natas menjemput Ngatmin pada Selasa (1/3) silam dari kediaman Kades Bangun Rejo. Sebelumnya, dia telah diamankan oleh seseorang yang disebut-sebut bermarga Siregar, yang mengaku sepedamotornya hilang dicuri Ngatmin.

Oleh polisi, Ngatmin kemudian diboyong ke Polsek untuk keperluan penyidikan. Namun, malam itu juga, dia diserahkan kepada personel dari Polres Labuhanbatu yang datang menjemputnya, dan tiba di Mapolres Labuhanbatu sekitar pukul 23.00 WIB. Namun, sekitar pukul 05.00 WIB subuh keesokan harinya, mereka mendapat telepon dari kerabat mereka yang saat itu ketepatan berada di RSUD Rantauprapat, dan mengabarkan Ngatmin telah meninggal dunia.

“Dia (Ngatmin, red) meninggal pun kami tahu dari keluarga yang ketepatan saat itu berada di RSUD Rantauprapat, bukan dari polisi,” kata AS Munte.

Masih menurut AS Munte dan Hambali, ada beberapa hal yang janggal, sehingga membuat pihak keluarga dari pria yang telah 10 tahun bercerai dengan Ngatini istrinya itu meninggal dunia. “Jujur saja, yang paling mencurigakan adalah adanya luka berbentuk bundar yang kami temukan di jidatnya seperti luka bekas tembakan,” kata Hambali sembari mengatakan, saat akan dikebumikan, dari bagian belakang kepala ayah dari Dedek dan Robin itu menetes darah segar. Selain itu, masih kata Munte yang pagi itu menjemput jenazah Ngatmin ke RSUD Rantauprapat, suasana di RSUD saat mereka tiba untuk menjemput jenazah saudara sepupunya itu terkesan lain dari yang biasa. Sebab, hampir di setiap gang pada bangsal rumah sakit, sejumlah personel berjaga-jaga. Malah, mereka tidak diperkenankan untuk melihat kondisi jenazah korban saat sedang divisum oleh tim medis.

“Bahkan, mengangkat jasadnya saja ke ambulans kami tidak bisa. Semuanya dilakukan polisi. Makanya, kami baru bisa lihat jenazahnya setelah sampai di rumah. Anehnya lagi, sewaktu kami tiba di rumah, sepasukan polisi sudah ada di sana. Bahkan, Kapolsek Aek Natas AKP TR Nababan pun ada di tempat. Katanya, mereka diperintahkan melakukan pengamanan. Soal siapa yang memerintahkan, kami tidak tahu,” kata Munte diamini Hambali yang duduk di sisinya. “Yang penting, kami mau, kasus ini diungkap lah secara hukum, untuk memastikan penyebab kematian adik saya,” kata Hambali. (ing/smg)