Home Blog Page 1720

Bagikan Deviden Tunai ke Pemegang Saham, Bank Sumut Serahkan Rp560,5 Miliar

RUPS: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dan jajaran Direksi PT Bank Sumut, saat menghadiri RUPS Tahunan sekaligus RUPS Luar Biasa di Ballroom Kantor Pusat Bank Sumut, Senin (6/3).Istimewa.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Bank Sumut menyepakati pengesahan laporan keuangan PT Bank Sumut untuk Tahun Buku 2022. Selain itu, RUPS Bank Sumut juga memutuskan pembagian deviden tunai sebesar Rp560,5 miliar kepada pemegang saham berdasarkan performance dan laporan keuangan PT Bank Sumut Tahun Buku 2022.

RUPS Tahunan sekaligus RUPS Luar Biasa yang diselenggarakan Senin (6/3), di Ballroom Kantor Pusat Bank Sumut tersebut, juga mengesahkan beberapa keputusan, di antaranya pengalokasian Dana CSR Bank Sumut, serta memberikan kewenangan kepada Dewan Komisaris untuk mengesahkan setoran saham seri A dan menerbitkan penggantian sertifikat kolektif saham seri A Bank Sumut.

Berdasarkan laporan keuangan Tahun Buku 2022 (audited) tercatat laba Bank Sumut sebesar Rp701 miliar, atau meningkat 14,22 persen yoy dibandingkan Desember 2021 sebesar Rp614 miliar. Kemudian pertumbuhan asset tercatat sebesar Rp40,6 triliun atau meningkat 6,8 persen dari sebelumnya Rp38,01 trilliun.

Selanjutnya Dana Pihak Ketiga tercatat sebesar Rp31,9 triliun dengan komposisi dana ritel mencapai 53 persen, dan penyaluran kredit sebesar Rp27,8 triliun. NPL Nett Bank Sumut sendiri tercatat semakin membaik, yakni berada pada level 1,21 persen dibandingkan Desember 2021 sebesar 1,8 persen.

Untuk penyaluran kredit produktif, Bank Sumut mencatatkan penyaluran KUR sebesar Rp1,34 triliun atau meningkat 176,3 persen dibandingkan realisasi 2021 sebesar Rp764,7 miliar, dengan jumlah debitur 10.431. Komposisi kredit produktif Bank Sumut juga meningkat sebesar 43,9 persen dari total kredit dibandingkan 2021 sebesar 39,3 persen.

Plt Direktur Utama Bank Sumut, Hadi Sucipto menjelaskan, pencapaian kinerja Bank Sumut tersebut tidak terlepas dari dukungan seluruh stakeholder dan kepercayaan masyarakat, kerja keras seluruh karyawan dan soliditas seluruh insan Bank Sumut baik di level manajemen dewan komisaris dan direksi, dan juga seluruh karyawan, meski di tengah tantangan perekonomian nasional pada 2022.

“Transformasi digitalisasi juga menjadi kunci untuk pencapaian strategi bisnis Bank Sumut. Bank Sumut kian fokus untuk terus menggarap sektor kredit produktif untuk terus membantu menggerakkan perekonomian Sumatera Utara,” ungkap Hadi.

Susunan Pengurus Bank Sumut Dirombak

RUPS Luar Biasa Bank Sumut tersebut juga mengesahkan keputusan lainnya, di antaranya Pemegang Saham PT Bank Sumut memberhentikan Brata Kesuma dan Syahruddin Siregar sebagai Komisaris Bank Sumut serta mengusulkan Afifi Lubis sebagai Komisaris Utama Independen dan Kisharianto Pasaribu sebagai Komisaris Non Independen.

Pemegang saham juga mengusulkan penambahan formasi Dewan Komisaris Bank Sumut dengan mengusulkan Khairy Hanim Rangkuti sebagai Komisaris Independen Bank Sumut.

Selain itu RUPS tersebut juga memutuskan untuk mengusulkan nama Babay Parid Wazdi sebagai Direktur Utama Bank Sumut serta memberhentikan Irwan sebagai Direktur Bisnis dan Syariah. Untuk selanjutnya mengusulkan Julian Helmi Lubis sebagai Direktur Bisnis dan Syariah Bank Sumut.

Pengesahan tersebut akan dilakukan setelah para calon dinyatakan lulus menjalani fit and propper test di OJK sebagai calon Direktur Utama dan Direktur Bisnis dan Syariah PT Bank Sumut.

Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, yang diwakili Sekda Provinsi Sumatera Utara, Arif Sudarto Trinugroho menyampaikan, pengusulan Babay Parid Wazdi sebagai Calon Direktur Utama Bank Sumut dilakukan setelah Pemegang Saham. Dalam hal ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara juga memperhatikan rekam jejak dan karir yang bersangkutan.

“Pemprov Sumut menseleksi dan menjaring yang terbaik. Diketahui Babay Parid Wazdi sebelumnya pernah berkarir di Bank Mandiri, Bank Jabar, dan terakhir di Bank DKI,” tutur Arif.

RUPS Tahunan dan Luar Biasa Bank Sumut tersebut dihadiri oleh seluruh Pemegang Saham yang terdiri dari Pemprov Sumut dan 33 kabupaten dan kota. Hadir juga Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) Bambang Mukti Riyadi, Dewan Komisaris Bank Sumut, Komisaris Utama Independen Brata Kesuma, Komisaris Non Independen Syahruddin Siregar, dan Komisaris Independen Erlna. Dan hadir juga Plt Direktur Utama Bank Sumut Hadi Sucipto, Direktur Kepatuhan Eksir, Direktur Bisnis dan Syariah Irwan, serta Direktur Keuangan dan Teknologi Informasi Arieta Aryanti. (rel/saz)

Dr H Ahmad Darwis MA Gelar Bedah Buku Pendidikan Karakter

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Cukup banyak akademisi yang ingin memberikan sumbangsih terhadap pendidikan karakter, diantaranya Dr H Ahmad Darwis MA. Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS yang aktif sebagai penulis ini, membuat buku sekaligus menggelar bedah buku yang ditulisnya berjudul, “Pendidikan Karakter, Konsep, Strategi, dan Implementasi Komprehensif” di RAZ Hotel, Jalan DR Mansyur Medan, Sabtu (4/3).

Pada paparannya, Darwis mengatakan, karakter atau akhlak menjadi hal yang krusial untuk pendidikan anak-anak sekarang ini. Nilai-nilai kebaikan yang terkandung dalam karakter seolah makin tergerus. Ditambah lagi pasca pendemi Covid-19, sekolah online makin digandrungi. Padahal pendidikan karakter akan lebih efektif jika ada pembelajaran secara tatap muka.

Dia pun menyebutkan, pendidikan karakter harus lebih dulu diajarkan sebelum mengajarkan yang lain. Darwis pun mengambil contoh, siswa Taman Kanak-kanak (TK) di negara Jepang hanya diajari mengantre dan displin sebelum mereka diajari baca, tulis, dan hitung, sehingga mereka terlatih dan terbiasa memiliki karakter disiplin.

“Sedangkan kita sebagai muslim, sudah seharusnya memiliki karakter yang baik seperti disiplin waktu. Karena kita sudah di ajari untuk disiplin waktu melalui salat tepat waktu dan membiasakan untuk melakukan ibadah dan melakukan kebaikan,” ujarnya.

Politisi senior PKS ini juga mengatakan, pendidikan karakter harus diterapkan secara holistik atau menyeluruh. Bisa dilakukan di lembaga sekolah, lingkungan masyarakat dan di rumah. “Saya berharap dengan adanya buku Pendidikan Karakter ini, bisa memberikan kontribusi positif kepada negara ini,” harapnya.

Hadir sebagai pembanding pada bedah buku kali ini, Dr Mardiyanto MA selaku Dekan Fakultas Tarbiyah UIN Sumatera Utara. Sedanghkan Hendri Fauzan MPd, dosen dari Fakultas Tarbiyah UIN Sumatera Utara didaulat sebagai moderator pada bedah buku ini. (adz)

Pengacara Apin BK Tolak Kesaksian Kades dan Kadus

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pengacara Apin BK, Landen Marbun menolak kesaksian kepala desa (Kades) dan kepala dusun (Kadus) yang dihadirikan jaksa di persidangan. Dia menyebut, kesaksian itu tidak ada di dalam dakwaan terhadap kliennya.

“Terkait kesaksiannya pada sidang lanjutan hari ini, di mana menurut kami kesaksian dua orang saksi tersebut tidak ada hubungannya dan relevansinya dengan perkara,” ujar Landen di PN Medan, Senin (6/3/2023).

Apabila dakwaan ditelusuri lebih jauh, maka perkara ini lokasinnya adalah gedung Warna-warni, KMC dan Pekanbaru. “Apabila dihubungkan dengan kesaksian kedua saksi tersebut mengatakan tempatnya adalah di Desa Manunggal,dan dimulai sejak tahun 2017 sampai digerebek sekitar Agustus 2022 dan objek judinya adalah sabung ayam dan dadu, sementara untuk kasus Apin BK dalam dakwaan adalah objek perkara judi online,” jelasnya.

Penolakan penasihat Apin BK itu berawal dari keterangan saksi Kades Manunggal dan Kadus IX Desa Manunggal yang menceritakan bahwa adanya nama seseorang bernama Apin yang menjadi penanggung jawab di sebuah lokasi perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Manunggal, Deliserdang.

Sofyan, Kadus IX Desa Manunggal mengatakan, dirinya mengetahui adanya nama Apin BK pada judi sabung ayam dan dadu yang beroperasi di wilayahnya pada tahun 2017. Namun, ia belum pernah sama sekali bertemu dengan orang yang bernama Apin BK yang dimaksudnya.

Bahkan Kadus itu juga mengakui dirinya menerima duit sebesar Rp500 ribu setiap bulan dari judi sabung ayam dan dadu tersebut. Dirinya menyebut duit tersebut dipergunakan untuk agenda gotong royong di wilayahnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Desa Manunggal Mukhlisin. Kades itu hanya mengetahui nama Apin namun tidak mengenalnya, hal itu dikatakannya saat dicecar hakim terkait pengetahuan nya mengenai judi manual sabung ayam dan dadu di Desa Manunggal. “Saya hanya mendengar bukan melihat, dan saya tidak pernah tahu bagaimana judinya itu. Kami juga pernah mengimbau untuk menutup itu, menurut informasi masyakarat itu yang kelola apin,” ucap Mukhlisin.

Apin BK yang mendengar nama dirinya dibawa pada judi sabung ayam dan dadu di Desa Manunggal membantah keterangan kedua saksi. Apin juga menyebut bahwa dirinya tidak mengetahui dimana letak Desa Manunggal tersebut. “Izin yang mulia, tapi saya tidak kenal dengan saksi saksi ini. Kemudian saya juga tidak mengetahui dimana desa Manunggal itu terletak. Apalagi judi sabung ayam dan dadu tersebut, saya sama sekali tidak mengetahuinya,” ujar Apin. (adz)

MMKSI ‘Ajak’ Mitsubishi Concept Keliling Indonesia

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah perkenalan perdana kepada masyarakatI ndonesia di ajang Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI), memboyong Mitsubishi XFC Concept, yang merupakan mobil konsep compact SUV terbaru dari Mitsubishi Motors ke 6 (enam) kota besar di Indonesia di antaranya Pekanbaru, Medan, Palembang, Bandung, Semarang dan Surabaya pada periode 5 Maret-2 April 2023.

Pada periode 5-7 Maret 2023, MMKSI menghadirkan Mitsubishi XFC Concept di Mall Living World-Pekanbaru, sebagai kota pertama aktivitas roadshow pada pameran Mitsubishi Motors Auto Show, dengan prosesi unveiling, serta konferensi pers yang dihadiri oleh media nasional dan juga media setempat.

“Mitsubishi XFC Concept merupakan sebuah konsep mobil compact SUV generasi selanjutnya dengan tiga kelebihan utama yakni, desain ‘silky and solid’, ‘smart and quality comfort’, serta interior yang ‘compact and spacious’, untuk memberikan sebuah Xcitement baru bagi penggunanya. Posisi Indonesia sebagai negara yang sangat penting bagi Mitsubishi Motors di kawasan ASEAN dan global, serta komitmen kuat Mitsubishi Motors terhadap konsumen di Indonesia, membuat kami merasa perlu untuk memperkenalkan mobil konsep ini kepada konsumen di Indonesia secara lebih luas lagi. Mitsubishi Motors telah membuktikan bagaimana desain inovatif dan nilai fungsional yang dituangkan pada model kendaraannya telah menjadi ‘game changer’ dan mendulang apresiasi tinggi dari konsumen di Indonesia dan juga global,” kata Tetsuhiro Tsuchida, Director of Sales and
Marketing Division PT MMKSI.

Selain Mitsubishi XFC Concept, pada pameran Mitsubishi Motors Auto Show di Pekanbaru, MMKSI menghadirkan lini model kendaraan unggulan yang dipasarkan di Indonesia, seperti: Pajero Sport, Xpander, dan Xpander Cross. Kehadiran pameran ini diharapkan dapat menjadi ajang konsumen dalam membuktikan keunggulan yang ada pada produk Mitsubishi Motors dan juga benefit yang dapat didapatkan oleh konsumen dengan bergabung bersama keluarga Mitsubishi Motors.

Program Penjualan Atraktif
Tidak hanya memamerkan Mitsubishi XFC Concept, pada pameran Mitsubishi Motors Auto Show ini MMKSI memberikan penawaran yang sangat menarik untuk penjualan model kendaraan Mitsubishi Motors yang dipasarkan Indonesia, khusus untuk area Pekanbaru, Riau, di luar program yang berlaku secara nasional pada bulan Maret 2023, dengan detail berikut:
1. Tambahan cashback 5jt untuk Pajero Sport variant tertentu
2. Tambahan cashback 2jt untuk Xpander dan Xpander Cross variant tertentu
3. Souvenir LED tumblr bagi konsumen yang melakukan SPK seluruh model kendaraan Mitsubishi Motors (selama periode pameran berlangsung)
4. Souvenir tas lipat untuk semua konsumen atau pengunjung yang melakukan test drive kendaraan penumpang selama acara berlangsung.
Adapun program dan penawaran menarik yang berlaku secara nasional pada bulan Maret 2023 dapat merefer ke tautan berikut: https://www.mitsubishi-motors.co.id/promo/program-penjualan-mitsubishi-motors-maret-2023. (rel/ram)

Emak-emak Pertanyakan Kasus Arisan Diduga Bodong di Binjai

Teddy Akbari/Sumut Pos Para korban saat datangi Kantor Satreskrim Polres Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kisah pilu dialami Juliana beru Sijabat. Dia menjadi korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh oknum istri polisi berinisial SA.

Ini terungkap ketika puluhan emak-emak yang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan modus arisan yang dilakukan oknum istri polisi, mendatangi Kantor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Binjai, Senin (6/3/2023).

Dugaan penipuan dan penggelapan ini bermula ketika oknum istri polisi berinisial SA mengajak Sijabat untuk ikut arisan pada akhir Mei 2020 lalu. Dia dijanjikan mendapat tarikan Rp300 ribu dari uang arisan per 15 hari yang harus disetorkan.

“Setelah saya mendapat tawaran, saya baru menerima tawaran itu di tanggal 18 Juni 2021, tapi sampai detik ini saya tidak ada menerima sepeser pun,” ujar Juliana.

Dia merasa dirugikan karena telah ikut arisan, tapi tidak pernah menikmati uang yang diiming-imingi SA. Upaya meminta pun dilakukannya.

Namun, SA diduga tidak mau mengembalikannya. Alhasil, Juliana melaporkan hal yang dialaminya ke Polres Binjai.

“Pada saat itu (buat laporan), katanya saya tidak bisa membuat laporan kalau saya sendiri. Jadi adalah pelapor bernama Juni Bangun, jadi saya dibuat sebagai saksi di laporan tersebut. Saya pernah dipanggil, saya sudah disidik. Tapi, gak juga ada apa-apa sampai sekarang,” ujar Juliana.

“Jadi maksud saya di sini gini, pas ada laporan Kak Eva Surabina br Ginting, di situ lah naik kasus tersangka ini. Jadi saya berharap kok enggak adalah kasihan tersangka ini ingin mengembalikan uang saya itu. Saya pernah meminta memohon, karena suami saya sakit, tapi dia gak mau,” sambungnya.

Dia menyatakan, SA merupakan oknum istri polisi. Sang suami berinisial NS yang berdinas di Polsek Sei Bingai Resort Binjai.

Selain Juliana, juga ada korban lain dari SA. Bahkan, kata dia, mereka juga pernah datang ke rumah SA untuk menagih pengembalian uang.

“Pernah kami datang ke rumah tersangka ini, viral juga di media sosial. Waktu itu katanya kena undang-undang ITE lah, tapi saya gak peduli, yang saya minta hak saya dan suami saya sakit pada waktu itu,” ujar Juliana.

Dia juga sempat bermohon kepada SA untuk mengembalikan uang arisan karena sangat dibutuhkan untuk biaya berobat suaminya. “Tolonglah kirimkan aku sikit uangnya kasihani aku sedikit, katanya dia lagi collaps. Gak mungkin kan tersangka sedikit aja enggak ada kasihan sama aku. Dan tersangka juga pernah bilang, recehnya duitmu itu. Mungkin dia menganggap uang segitu receh, tapi sama saya itu sangat berharga, dan saya berharap uang saya itu dikembalikan sekitar Rp17 juta,” ujar Juliana.

Juliana dan suaminya pernah hampir putus asa soal nasib uang arisanmya. “Pernah suami saya yang sudah mendiang bilang, percuma saja lapor polisi katanya. Tersangka orang polisi, dia orang hebat,” ujar Juliana.

Dalam praktiknya, SA mengawali arisan tersebut secara normal dan baik-baik saja, tidak ada kendala. “Jadi awalnya tersangka ini bagus, pernah saya narik Rp2 juta. Kami sering jumpa, tapi kok sekarang bisa gini lah tersangka itu sama ku. Jadi modus awalnya itu, dia tersangka ngasih kelancaran dulu bagi yang narik kecil, biar tertarik agar kita ikut yang besar,” ujar Juliana.

Sementara, SA telah ditetapkan tersangka oleh penyidik Unit Tindak Pidana Umum Satreskrim Polres Binjai. Penetapan tersangka terhadap oknum istri polisi yang diduga melakukan arisan bodong, berkat laporan Eva Surabina beru Ginting nomor: LP/B/273/IV/2022/SPKT/POLRES BINJAI/POLDA SUMATERA UTARA.

Juga diperkuat dengan adanya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor K/191/XII/2022/Reskrim pada 5 desember 2022. Penetapan tersangka kepada SA yang dilakukan penyidik diketahui pada korban, sehingga mereka mendatangi Polres Binjai.

Disebut-sebut SA juga sudah ditahan pada 2 malam belakangan ini. Namun untuk memastikan informasi ini, butuh konfirmasi yang kepada pejabat terkait di Polres Binjai.

Sayangnya, upaya konfirmasi kepada Kapolres Binjai, AKBP Hendrick Situmorang belum mendapat balasan. Begitu juga dengan Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP M Rian Permana. (ted)

Polres Tebingtinggi Imbau Nasabah Hati-hati Bawa Uang dari Bank

SAMBANGI: Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan ketika mengimbau warga di Bank CIMB Kota Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Dalam kegiatan menyambangi masyarakat dalam memberikan rasa aman ketika melakukan aktivitas, Kasat Binmas Polres Tebingtinggi AKP BSM Tarigan bersama personel mengimbau agar nasabah bank berhati hati setelah mengambil uang dengan jumlah banyak dari bank.

“Kami mengimbau kepada masyarakat yang melakukan penarikan uang dalam jumlah banyak agar selalu hati hati ketika keluar dari bank. Di mana peningkatan kewaspadaan dini harus ditingkatkan untuk menjaga hal hal yang tidak diinginkan,” pinta AKP BSM Tarigan usai melakukan sosialisasi kepada nasabah Bank CIMB di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi, Senin (6/3).

Sambung AKP BSM Tarigan, apabila para nasabah membutuhkan kehadiran ataupun bantuan pihak Kepolisian maka warga tersebut dapat meminta bantuan pihak kepolisian yang berada di lokasi tersebut atau menghubungi Call Center Nomor 110 Polres Tebingtinggi dan nantinya pihak dari kami selaku Personel Polres Tebingtinggi akan segera menindak lanjuti dan merespon keluhan dari warga tersebut.

“Mari sama sama kita tetap waspada, jangan teledor dan harus tetap tenang. Jangan membiasakan meletakan uang didalam jok sepeda motor atau di dalam tempat duduk mobil dan ditinggalkan, semunya harus hati hati agar kejadian kriminalitas bisa ditekan,” ujar AKP BSM Tarigan. (ian)

Sensasi Gelar Bimtek Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup Untuk Menghindari Dampak Resiko

DIABADIKAN : Direktur SENSASI, Handoko diabadikan bersama Undangan, Narasumber dan Panitia usai Bimtek Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup di LePolonia Hotel & Convention Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tanggal 3 Oktober 2009 menandai hari bulan ditandatanganinya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU 32/2009), sebagai pengganti Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan merupakan pengganti Undang-Undang Nomor 4 tahun 1982 tentang Ketentuan–Ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Penyusunan UU 32/2009 dilakukan dengan melibatkan para pemangku kepentingan yakni aparat pemerintah, para wakil rakyat, lembaga swadaya masyarakat, organisasi profesi, dunia usaha secara luas dan partisipatif. Meskipun undang-undang yang mengatur pengelolaan lingkungan hidup telah ada sejak tahun 1982 dan telah diganti dua kali, namun permasalahan lingkungan hidup tetap saja mengemuka dan mengkhawatirkan saat ini.

Berlatar belakang inilah Sentral Study Analisis Indonesia (SENSASI) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk menganalisa dan membahas kembali pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan mengundang Perusahaan, Rumah Sakit dan Institusi terkait yang ada di yang ada di Kabupaten Labuhanbatu Raya untuk megadakan kegiatan BimbinganTeknis dalam rangka agar penerapan UU 32/2009 dapat di aplikasikan sebagaimana mestinya. Kegiatan bimtek di gelar mulai tanggal 1 sampai 4 Maret 2023 lalu di LePolonia Hotel & Convention Jalan Jenderal Sudirman No. 14-18 Medan.

 

Panitia Bimtek yang juga pengurus SENSASI, Azhar Tambunan menyampaikan bahwa saat ini kualitas lingkungan hidup menurun sebagai akibat dari pencemaran air, udara, laut, terkontaminasinya lahan, kebakaran hutan, perambahan hutan, serta kerusakan lingkungan hidup seperti longsor, erosi, banjir, hujan asam, penipisan lapisan ozon akibat Ozone Depleting Substances (ODS), dan perubahan iklim (climate change). Sementara pembangunan berkelanjutan terus saja digaungkan oleh pemerintah saat ini dengan harapan pelaku ekonomi tetap mempertimbangkan lingkungan untuk generasi akan datang,” pungkasnya.

Direktur SENSASI, Handoko pada sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini sangat penting untuk mengevaluasi dan mengkaji penerapan berlakunya UU 32/2009. Acara ini bertujuan untuk menjaring pendapat kalangan akademisi, praktisi, profesional, dan media tentang kondisi lingkungan hidup dan harapan ke masa depan dalam pelaksanaan UU 32/2009, dengan mengundang narasumber dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, BPSDM Provinsi Sumatera Utara, Akademisi Universitas Sumatera Utara, Praktisi Lingkungan Hidup dan juga pihak dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utara yang konsen dibidang lingkungan hidup,” ungkapnya.

Handoko juga menambahkan, melalui forum ini, para akademis bersama civil society meninjau sejauh manakah pelaksanaan UU 32/2009 telah memenuhi harapan masyarakat akan hak dan kewajibannya untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, keselamatan, kesehatan, dan kehidupan manusia serta terlindunginya wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dari pencemaran dan atau kerusakan lingkungan hidup. Kemudian adanya jaminan kelangsungan kehidupan makhluk hidup dan kelestarian ekosistem dan terjaganya kelestarian fungsi lingkungan hidup.

Beliau juga beraharap dengan kegiatan ini, para pengusaha dan pemerintah dapat berkoordinasi untuk mengendalikan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana dan perwujudan pembangunan berkelanjutan seraya mengantisipasi isu lingkungan regional maupun global,” harapnya. (rel)

Pemko Medan Siapkan Banyak Program, Perangkat Kota Medan Diminta Jalankan Penanggulangan Kemiskinan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution telah menyiapkan berbagai program untuk membantu masyarakat Kota Medan dalam menanggulangi masalah kemiskinan. Program tersebut terdiri dari bantuan langsung, hingga program-program berupa pemberdayaan masyarakat ataupun pelatihan dan pembinaan.

Hal itu dikatakan Anggota DPRD Medan Fraksi PDIP, Robi Barus SE M.AP, saat menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Medan No.5 Tahun 2015 Tentang Penanggulangan Kemiskinan di Jalan Pembangunan I (Pintu Masuk Givency One), Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Senin (6/3/2023) sore.

Untuk itu, dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Helvetia Supriadi, perwakilan Kelurahan Tanjung Gusta M. Luth Affandi, dan Kepala Lingkungan VII Tanjung Gusta Rosnah Siregar tersebut, Robi Barus meminta setiap perangkat daerah yang ada untuk menjalankan program-program yang disiapkan Wali Kota Medan, Bobby Nasution secara maksimal.

“Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution sangat konsen dalam membantu meningkatkan perekonomian masyarakat. Salah satu tujuannya, tentu untuk menanggulangi masalah kemiskinan. Saya minta mulai dari OPD-OPD terkait, kecamatan, kelurahan, hingga kepala lingkungan, harus aktif dalam menjalankan program-program ini,” ucap Robi Barus.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Medan itu mengatakan, sebagai langkah awal, perangkat di kelurahan melalui kepala lingkungan, wajib mensosialisasikan program-program bantuan, pemberdayaan ataupun pelatihan dan pembinaan yang disiapkan Pemko Medan.

“Kalau masyarakat tidak tahu ada informasi tentang program-program penanggulangan kemiskinan, bagaimana mungkin program ini bisa berjalan maksimal. Pak Wali sangat serius dalam membantu warganya, hal ini harus ditindaklanjuti oleh setiap perangkat yang ada di Pemko Medan,” ujar Ketua Komisi I tersebut.

Dijelaskan Robi, adapun salah satu contoh program bantuan yang disiapkan Pemko Medan, yakni Universal Health Coverage (UHC). Dengan program UHC ini, warga miskin yang tidak punya BPJS Kesehatan atau menunggak iuran BPJS Kesehatannya, bisa mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis di puskesmas dan RS-RS yang menjadi provider BPJS Kesehatan dengan hanya menunjukkan KTP Medan.

“UHC ini program bantuan yang sangat nyata. Bayangkan, orang kaya saja bisa miskin apabila jatuh sakit dan tidak punya jaminan kesehatan karena mahalnya biaya berobat. Sekarang dengan adanya program UHC, tidak ada lagi ada istilah warga Medan tidak bisa berobat karena tidak ada biaya. Tentu program ini patut kit apresiasi,” katanya.

Sementara untuk program pemberdayaan, pembinaan ataupun pelatihan, saat ini Pemko Medan memiliki program pembinaan UMKM. Bahkan selain pembinaan, Pemko Medan melalui OPD terkait juga menyiapkan bantuan peralatan usaha untuk para pelaku UMKM di Kota Medan.

“Dan masih sangat banyak program-program lainnya yang sudah disiapkan Pemko Medan. Tolong program-program ini agar dijalankan dengan maksimal, supaya manfaatnya benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat,” tuturnya.

Selain itu, Robi Barus juga meminta masyarakat untuk proaktif dalam mencari informasi dan tata cara mendapatkan berbagai program yang dibutuhkan.

“Jangan lupa saling berbagi informasi kepada masyarakat lainnya. Sebab ada banyak bantuan yang disiapkan pemerintah, dan tidak semua bantuan bisa kita dapatkan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan itu, Robi Barus juga memberikan kesempatan keoada warga yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya. Kesempatan itu pun langsung dimanfaatkan masyarakat untuk menyampaikan keluh kesahnya.

Adapun sejumlah keluhan yang disampaikan seperti masalah penerangan jalan, bantuan anak sekolah, hingga bantuan-bantuan sosial lainnya. Atas berbagai aspirasi tersebut, Robi pun mengaku akan menindaklanjutinya dengan berkoordinasi bersama pihak terkait.
(map/azw)

Jalan Turi Mulus, Warga Ucapkan Terima Kasih

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Warga Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota menyampaikan ucapan terima kasih kepada Anggota Komisi IV DPRD Medan, M Rizki Nugraha SE yang telah menepati janjinya untuk memperjuangkan kondisi Jalan Turi yang rusak parah.

Terbukti saat ini, kondisi Jalan Turi yang dulunya bak kubangan kerbau setiap kali turun hujan, kini telah mulus tanpa ditemukan lagi adanya lubang.

Ucapan terima kasih itu disampaikan warga saat Rizki Nugraha menggelar Sosialisasi Produk Hukum Daerah Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan di Jalan Turi No.36, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota, Senin (6/3/2023).

“Saat Reses Bulan Desember (2022) kemarin, kami sampaikan masalah Jalan Turi yang rusak parah, persis seperti kubangan kerbau. Saat itu Pak Rizki berjanji akan memperjuangkan perbaikan Jalan Turi ini secepatnya. Alhamdulillah, awal tahun (2023) kemarin orang dari UPT (Dinas SDABMBK) sudah datang dan langsung memperbaiki Jalan Turi ini. Sekarang jalan (Turi) kita ini sudah mulus, terima kasih Pak Rizki,” ucap Kepala Lingkungan I, Kelurahan Sudirejo I, Edi Erianto mewakili warga.

Untuk itu, kata Edi, warga berharap agar Rizki Nugraha dapat terus memperhatikan kondisi infrastruktur yang ada di Kecamatan Medan Kota, khususnya di Kelurahan Sudirejo I.

“Bukan hanya masalah jalan pak, tapi juga drainase dan lain-lain. Kami berharap, Pak Rizki dapat terus memperhatikan dan memperjuangkan kondisi infrastruktur disini,” ujarnya dalam kegiatan yang turut dihadiri perwakilan Camat Medan Kota, Darmita Rahmi.

Menanggapi hal itu, Rizki Nugraha yang merupakan Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Golkar tersebut, mengaku akan terus bersama masyarakat untuk memperjuangkan masalah infrastruktur dan kepentingan masyarakat lainnya. Selain membantu penganggarannya di DPRD Medan, Rizki Nugraha juga akan terus berkoordinasi dengan OPD terkait.

“Apalagi masalah infrastruktur ini merupakan salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan, Pak Bobby Nasution. Dibawah kepemimpinannya, OPD terkait bergerak cepat dalam merespon masalah infrastruktur,” kata Anggota Komisi III tersebut.

Pada kesempatan itu, Rizki juga mendorong warga Kelurahan Sudirejo I untuk membantu pemerintah dalam menangani masalah sampah. Mengingat, masalah persampahan juga merupakan salah satu dari lima program prioritas Wali Kota Medan, Bobby Nasution.

“Bahkan saat ini, Pemko Medan tengah menjajaki kerjasama dengan beberapa negara untuk mengelola sampah menjadi energi. Ini kedepan akan menjadi program penting bagi Kota Medan,” sebut Rizki.

Oleh sebab itu, Rizki Nugraha mengajak warga Kelurahan Sudirejo I untuk terus berbenah dalam masalah pengelolaan persampahan. Salah satu caranya, warga Kelurahan Sudirejo I dapat meniru apa yang dilakukan Kelurahan Teladan Barat, yaitu dengan membuat rumah kreasi.

“Disana sampah-sampah plastik dikelola menjadi kerajinan tangan, sehingga menjadi penghasilan tambahan. Tentunya juga, hal itu dapat mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA. Sekarang tinggal kita, mau atau tidak. Kami di DPRD Medan siap mendorong OPD terkait untuk membuat pelatihan,” tuturnya.

Oleh sebab itu, lanjut Rizki Nugraha, DPRD Medan akan mendorong Pemko Medan untuk memberikan sanksi terhadap para pelanggar Perda No.6 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Persampahan, khususnya kepada mereka yang masih membuang sampah sembarangan.

“Untuk mendukung pengawasannya, kami di DPRD Medan bahkan mendorong pemasangan CCTV di beberapa lokasi yang kerap menjadoi tempat bagi warga membuang sampah sembarangan. Sanksi yang ada di dalam Perda harus ditegakkan, supaya ada efek jera dan tidak ada lagi yang membuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, setelah menggelar Sosialisasi Perda Kota Medan No.6 Tahun 2015 di Jalan Turi No.36, Kelurahan Sudirejo I, Kecamatan Medan Kota pada Senin (6/3/2023) pagi, Rizki Nugraha juga menggelar kegiatan yang sama di Jalan Laksana Gg Piano Lingkungan 7, Kelurahan Kota Matsum IV, Kecamatan Medan Area pada Senin (6/3/2023) sore.(map)

Putusan Penundaan Pemilu 2024, Ganjar : Aneh Saja

Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo.(ist/SUMUT POS)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo angkat bicara, atas putusan majelis hakim Pengadilan Negari (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) meminta Pemilu 2024 ditunda.

Ganjar mengungkapkan dirinya sudah mempertanyakan soal itu, putusan tersebut ke Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari. Bahwa menyikapi putus ini, pihak KPU RI menyatakan banding.

“Saya tadi bertemu dengan Ketua KPU,.dia mau ke Pengadilan Tinggi untuk banding,” sebut Ganjar kepada wartawan, usai menghadiri undangan pengukuhan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof. Muryanto Amin, di Auditorium USU, Senin (6/3).

Ganjar mengaku pernah menjadi anggota Komisi II DPR RI, menilai putusan tersebut, cukup aneh. Sehingga putusan Hakim PN Jakarta Pusat itu, menjadi pusat perhatian publik saat ini.

“Saya pernah di Komisi II DPR RI ya, kalau seorang yang pernah di Komisi II dan sebagai partai politik, aneh saja,” kata politisi PDI Perjuangan.

Ganjar mengungkapkan seharusnya, sengketa Pemilu selama ini, ditempuh dan diproses oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) RI. Bukan melalui PN Jakarta Pusat melalui gugatan perdata.

“Sengketa Pemilu ada di Bawaslu, kalau tidak salah pernah melakukan, apa upaya itu gagal. Pernah ke PTUN gagal, kalau kita melihat kompetensi pengadilan tidak masuk itu. Ya makanya, aneh itu,” sebut Ganjar.

Untuk diketahui, Majelis hakim yang mengadili gugatan perdata No 757/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst pada 2 Maret 2023 memutuskan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk tidak melaksanakan sisa tahapan pemilu 2024.

Dalam putusannya, majelis hakim menyebut menerima gugatan penggugat untuk seluruhnya, menyatakan penggugat adalah partai politik yang dirugikan dalam verifikasi administrasi oleh tergugat.

Kemudian, serta menghukum tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 tahun 4 bulan 7 hari.(gus/azw)