Home Blog Page 1758

Sesuai Kontrak, Harusnya Selesai Desember 2022, Pembangunan RS Pratama Molor 2 Bulan Lebih

RUMAH SAKIT: Pembangunan Rumah Sakit Pratama yang sudah molor lebih dari dua bulan.Peringatan Gulo/Sumut Pos.

NIAS BARAT, SUMUTPOS.CO – Proyek pembangunan Rumah Sakit Pratama baru (RS Pratama) Lologolu sedang tahap pemasangan atap pada gedung lantai dua dan gedung lainnya sedang pemasangan keramik, Jumat (3/3).

Proyek yang beranggaran RP43.109.346.000 dengan masa pelaksanaan 180 hari dimulai pada 5 juli 2022 dan seharusnya selesai pada tanggal 31 Desember 2022. Proyek ini di kerjakan oleh PT. Peduli Bangsa dan Konsultan Supervisi CV. Khalimal Consultant dengan sumber dana DAK (Dana Alokasi Khusus) tahun anggaran 2022, berlokasi di Desa Lologolu Kecamatan Mandrehe, Kabupaten Nias Barat. Namun sampai saat ini proyek yang seharusnya selesai malah masih tahap pengerjaan.

Menurut Mandor Lapangan (Pengawas Lapangan) dari Kontraktor Beneami Duha mengatakan, dirinya belum dapat perintah untuk berhenti bekerja”Sampai saat ini belum saya dapat perintah untuk berhenti bekerja. Jadi untuk menyelesaikan tanggung jawab saya di lapangan maka saya kerjakan terus,” ujarnya.

Ia juga menyatakan bahwa pekerjaannya telah masuk ke tahap finishing, kecuali yang dua lantai. “Sampai hari ini kita finishing, kecuali lantai dua tahap penyelesaian atap dan plafon. Kalau gedung yang lain sudah dimulai pemasangan keramik tapi belum siap seratus persen, instalasi listrik lagi jalan dan pembobotan, kalau arus listrik sudah masuk, begitu juga jalan sudah di mulai minggu kemarin dan sedang di kerjakan,” ujar Mandor.

Dikatakannya bahwa tenaga pekerja sebanyak 300 orang yang berasal dari warga Nias Barat kecuali tukang spesialis.

Saat wartawan minta izin masuk untuk memastikan perkataan pengawas itu terkait pengerjaan pembangunan, namun tidak diizinkan berhubung karyawannya sedang bekerja “Mohon maaf Pak, pekerjaan lagi jalan mohon maaf pak,” katanya.

Wartawan juga berupaya mendapatkan informasi terkait progres pembangunan itu, beberapa kali datangi kantornya di Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Barat, namun tak pernah bertemu. Begitu juga saat ditelpon melalui nomor telpon selulernya dengan nomor 0822772XXXX, ponselnya nyambung namun tapi tidak diangkat, begitu juga melalui via whatsapp tidak membalas. (mag-9/ila)

Penertiban Bangunan Tanpa Izin PBG, Larangan Camat Lubukpakam Tak Dipedulikan

TANPA IZIN: Pekerja bangunan beraktivitas di bangunan ruko yang diduga tak memiliki izin PBG. batara/Sumut Pos.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Belasan orang pekerjaan bangunan rumah toko (ruko) tidak menghindahkan perintah penghentian pekerjaan ketika Camat Lubukpakam Setia Budi Pane melakukan penertiban terhadap bangunan tanpa memiliki Persetujuan Bangunan Gedung ( PBG), Selasa (7/3).

Camat Lubukpakam Setia Budi Pane mendatangi lokasi pembangunan tiga unit ruko yang berada di Jalan Bakaran Batu, tepat didekat Kantor Desa Bakaran Batu. Kedatangan camat bersama timnya, berkat laporan warga terkait adanya bangunan Ruko yang belum memiliki PBG.

Para pekerja bangunan sempat menghentikan aktivitasnya ketika tim ketertiban tiba di lokasi. Namun, saat tim meninggalkan lokasi, aktivitas pekerjaan malah berlanjut lagi.

Camat Lubukpakam Setia Budi Pane dikonfirmasi terkait kegiatan pembangunan ruko yang diduga belum memiliki PBG itu. “Kita sudah langsung bertindak dengan mengirim petugas mengecek izin dari kegiatan pembangun ruko itu. Dan ditemukan di lapangan bahwa pemilik bangunan sedang mengurus izinnya tapi belum keluar. Dengan demikian kita minta kegiatan pembangunan dihentikan sebelum izin PBG ada. Kita juga akan buat surat tembusan ke Satpol PP untuk memonitor kegiatan tersebut,” tegas Camat Lubukpakam.

Mantan Camat Patumbak itu juga mengimbau pada masyarakat yang akan mendirikan bangunan, khususnya di Kecamatan Lubukpakam untuk mengikuti prosedur yang ada.

“Sekarang memang mengurus perihal perizinan sudah langsung OSS, mekanismenya di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang. Tapi kecamatan tetap mengawasi dan mengimbau warga untuk urus izin dulu, sudah ada izin PBG nya baru dikerjakan,” pungkas Camat.(btr/ila)

Akibat Aktivitas Galian C Ilegal, Tanggul Sungai Ular Rusak

GALIAN C: Aktivitas galian C di tanggul Sungai Ular di Kecamatan Perbaungan, Serdang Bedagai yang diduga ilegal. batara/Sumut Pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Kegiatan Galian C Ilegal di tanggul Sungai Ular di Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai dan Kecamatan Pagarmerbau, Kabupaten Deliserdang masih terus berlangsung.

Sedangkan pihak Kepolisian Polres Serdang Bedagai dan Polresta Deliserdang tak berkutik melakukan penangkapan karena para pelaku pengerukan bantaran sungai ular itu didisebut-sebut dibekingi.

Dari pantauan, perusakan tanggul sungai terjadi di sepanjang aliran sungai ular di Desa Sumber Rejo, Desa Pagarmerbau II Kecamatan Pagarmerbau Kabupaten Deliserdang. Sedangkan di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai terdapat di Kecamatan Perbaungan. Akibat galian C ilegal itu, tanggul sungai menjadi rusak dan rawan akan merusak tanggul sungai ular.

Masyarakat menyesalkan atas tidak adanya tindakan yang dilakukan aparat penegak hukum maupun pemerintah atas perusakan tanggul tersebut. Sumber juga menyebutkan ada beberapa kali oknum mengaku petugas Kepolisian mendatangi lokasi galian C ilegal itu, namun setelah kordinasi kegiatan berlanjut kembali.

“Bagaimana bisa aparat hukum itu membiarkan terjadinya perusakan yang melanggar hukum. Itu merusak dan melanggar hukum, aparat itu mestinya melindungi bagaimana ke depan hal buruk dapat terjadi kapan saja. Bantaran sungai itu dirusak, apa mentang mentang mantan teroris boleh melakukan kegiatan melanggar hukum. Atau jangan jangan itu hanya alasan mereka saja padahal kerjasama menikmati hasil dari kegiatan ilegal itu,” ungkap warga bermarga Silalahi ini.

Senada disampaikan Praktisi Hukum yang juga Kader Partai Demokrasi Perjuangan Kabupaten Deliserdang, Indra Silaban SH. Aktivis Masyarakat ini meminta Kapolda Sumut dan Gubernur Sumut bertindak. Perusakan bantaran Sungai Ular yang berada dalam pengawasan BWS ini harus dihentikan.

“Air sungai ular itu dipergunakan masyarakat dalam berbagai manfaat, selain menjadi bahan baku sumber air PDAM Tirta Deli yang dikelola Pemerintah Kabupaten Deliserdang juga sebagai irigasi yang mengaliri persawahan masyarakat. Kalau bantaran sungai itu terus terusan dirusak, dikhawatirkan kondisi sungai tidak akan maksimal lagi, bentuk sungai akan berubah, ada dangkal ada dalam dan sebagainya,” kata Indra.

Dari amatan, kegiatan galian C Ilegal yang merusak bantaran Sungai Ular ini sudah berlangsung lama dan ribuan truk tanah tanggul sungai dikeruk dan dijual oleh para pelaku. Yang ada saat ini benteng sungai ular yang dibangun sejak lama itu kini kondisinya hancur dan tak dapat dilalui akibat dilintasi truk bertonase berat. Warga petani yang biasa menggunakan jalan benteng tak lagi bisa menggunakan jalan itu karena rusak parah.(btr/ila)

Dishub Binjai Setuju Retribusi Parkir Pihak Ketiga

Kepala Dishub Kota Binjai, Chairin Simanjuntak.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Carut marut persoalan parkir hingga adanya gejolak aksi damai ke Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) hingga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Binjai, disikapi serius oleh Kepala Dishub Kota Binjai Chairin Simanjuntak. Dia menegaskan, persoalan parkir akan diserahkan kepada pihak lain atau pihak ketiga.

Namun saat ini belum terealisasi. Artinya, saat ini retribusi parkir dikutip oleh koordinator masing-masing juru parkir (jukir).

“Saat ini sedang digodok Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) baru, terkait pajak dan retribusi. Kami sudah diundang oleh Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah untuk menyampaikan masukan,” ungkap Chairin, Senin (6/3) lalu.

Menurut Chairin, Ranperda baru terkait pajak dan retribusi daerah ini, dikoordinir oleh BPKPAD Kota Binjai. Sejauh ini, BPKPAD Kota Binjai belum menyerahkan dokumen Ranperda baru tersebut kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Binjai.

Karena itu, retribusi parkir yang dilakukan Dishub Kota Binjai masih pakai pola lama, dikutip oleh koordinator beserta anggotanya. “Perda lama juga akan direvisi dan ada juga perda baru. Kami sudah 2 kali dipanggil BPKPAD untuk menyampaikan masukan, semacam nomenklatur dalam Ranperda tersebut,” tuturnya.

Artinya, dia menegaskan, BPKPAD Kota Binjai yang merumuskan Ranperda baru tersebut. Alasannya, mereka punya tenaga ahli yang spesifik membidangi hal tersebut.

Ditanya penerapan pihak ketiga retribusi parkir berjalan tahun ini atau tahun depan? Chairin tidak dapat memastikan. Sebab, BPKPAD Kota Binjai yang merumuskan Ranperda baru ini, bukan hanya Dishub Kota Binjai. Juga ada Dinas Pariwisata dan OPD lain, yang terkait pajak dan retribusi daerah. Begitupun, Dishub Kota Binjai sudah menyampaikan masukan-masukannya untuk Ranperda baru tersebut. “Setelah siap semua, baru diantarkan. Kami sifatnya hanya menunggu,” jelasnya.

Sebelum carut marut persoalan parkir, Pemko Binjai sempat merencanakan sistem elektronik. Menurut Chairin, penerapan parkir secara elektronik tidak berlaku pada seluruh ruas jalan di Kota Binjai.

“Setelah Perda, tentu ada Perwal baru nanti untuk mengatur tata cara, SOP, mekanisme, monitoring, dan lainnya. Kami juga sudah belajar ke Medan, bagaimana melakukan perubahan parkir, karena mereka (Medan) juga dikerjasamakan,” pungkasnya. (ted/saz)

Wabup Hadiri Tabligh Akbar Karo Bermunajat

Wakil Bupati Karo, Theopilus Ginting

KARO, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Karo Theopilus Ginting, menghadiri Tabligh Akbar Karo Bermunajat di Lapangan Guntur Berastagi, Minggu (5/3) lalu.

Tabligh Akbar Karo Bermunajat ini, turut dihadiri Wakil Gubernur Sumatera Utara Musa Rajekshah. Panitia menghadirkan Ustad Hilman Fauzi sebagai penceramah dan juga penyanyi religi Syakir Daulay.

Dalam sambutannya, Theopilus mengapresiasi terselenggaranya acara ini, dan berharap acara seperti ini dapat lebih ditingkatkan lagi ke depannya.

“Melalui pertemuan ini, kiranya dapat memberikan makna yang positif dan dapat meningkatkan kerukunan serta kedamaian dalam keberagamaan kita sebagai manusia di Karo. Sehingga kita dipersatukan dan keimanan kita kepada Tuhan dapat lebih membaik,” ungkap Theopilus.

“Kepada adik-adik remaja masjid yang sudah memfasilitasi acara ini, kami sangat mengapresiasi. Dan kami berharap acara ini dapat kita tingkatkan lagi ke depannya,” harapnya.

Di akhir sambutan, Theopilus menyampaikan, Kabupaten Karo menjadi tuan rumah MTQ terakhir kali pada 1990-an. Di hadapan Ijeck, sapaan karib Musa Rajekshah, dia berharap MTQ di Kabupaten Karo dapat diselenggarakan kembali. (deo/saz)

17 CASN 2021 Pemkab Humbahas Terima SK

BERSAMA: Kepala BKPSDM Kabupaten Humbahas Chiristison Marbun, saat diabadikan bersama 17 ASN yang baru dilantik, Senin (6/3).

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 17 CASN Formasi 2021 pada Pemkab Humbanghasundutan (Humbahas) dilantik dan disumpah menjadi ASN di Kantor BKPSDM Humbahas, Senin (6/3) lalu. Atas hal ini, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, melalui Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Christison Marbun, berpesan kepada para ASN yang baru dilantik agar dapat memberikan contoh bagus dari tutur, sikap, dan penampilan kepada masyarakat.

Menurutnya,dari sikap, tutur kata, dan penampilan itu, dapat mempengaruhi karakter, apa lagi dalam melayani masyarakat.

“Sikap, tutur kata, dan penampilan, dapat mempengaruhi karakter mereka yang kita layani,” ungkap Christison.

Selain itu, Christison juga mengingatkan, agar para ASN patuh, dan tunduk terhadap kewajiban, serta larangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sebagai ASN, wajib mematuhi segala peraturan perundang-undangan. Juga, menghormati norma kearifan lokal, di mana bapak ibu mengabdikan diri,” tegasnya.

Lebih lanjut Christison menjelaskan, menaati peraturan perundang-undangan akan menjadi mudah jika terbiasa untuk disiplin, dan menaati segala peraturan yang telah diamanatkan.

“Itu akan mudah jika bapak ibu terbiasa untuk disiplin. Laksanakan tugas dengan baik, ikuti arahan tugas yang diberikan oleh pimpinan unit kerja dan selalu menjaga nama baik korps,” imbaunya.

“Sekali lagi, saya ucapkan selamat. Bekerjalah sebagaimana mestinya dan tetap bersyukur. Semoga Tuhan memberkati,” pungkas Christison.

Adapun 17 ASN yang menerima SK, yakni Renita Maharani Marpaung ditempatkan di Dinas Kopenaker, Hot Raja Nanda Siboro di Dinas PMPTSP, Syahrial Tambunan di Dinas Peternakan dan Perikanan, serta Veronika Nababan di Dinas Peternakan dan Perikanan. Berikutnya drg Mustika Putri ditempatkan di Puskesmas Hutapaung Pollung, drg Destrina Sihite di Puskesmas Sigompul Lintongnihuta, Novita Sari Simatupang di Puskesmas Parlilitan, Yunika Sinaga di Puskesmas Parlilitan, dan Kristina Ernawati Siregar di Puskesmas Parlilitan.

Selanjutnya, Ariustika Situmorang ditempatkan di Puskesmas Parlilitan, drg Dameria Pande Silaban di Puskesmas Parlilitan, Dermawan Sinaga di Puskesmas Parlilitan, Ekaryawati Sianturi di Puskesmas Parlilitan, Giventi Senaya Sihite di Puskesmas Parlilitan, Melda Siagian di Puskesmas Parlilitan, dan Meri Julianti Purba di RSUD Doloksanggul. (des/saz)