Home Blog Page 1833

Stadion Utama PON 2024 Kapasistas 25 Ribu, Sumut Rugi Besar

LOKASI: Lahan yang bakal menjadi lokasi Stadion Utama PON 2024 di Desa Sena, Batangkuis, Deliserdang. (IST)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Rencana Kementerian PUPR untuk membangun Stadion Utama sebagai venue penutupan PON XXI 2024 di Desa Sena, Batangkuis, Deliserdang, hanya dengan kepasistas 25 ribu tempat duduk mendapat tanggapan dari masyarakat. Mereka menilai hal itu sangat merugikan Sumut.

“Kalau hanya dengan kapasitas 25 ribu tempat duduk, maka itu sangat merugikan Sumut. Ini tidak sesuai dengan apa yang dirancang sebelumnya,” ujar Pemerhati Pembangunan Olahraga Sumatera Utara, Rafriandi Nasution kepada Sumut Pos, Senin (13/2).

Rafriandi mengingatkan, awalnya stadion utama itu direncanakan dibangun dengan kapasitas 75 ribu tempat duduk. Stadion yang merupakan bagian dari sport centre di Desa Sena tersebut sudah dilakukan pelekatan batu pertama pada Agustus 2020 lalu.

Belakangan kapasitas stadion utama itu kemudian berkurang menjadi 45 ribu. Terakhir, kapasitas kembali berkurang hingga 25 ribu tempat duduk. “Ini mungkin menjadi stadion terkecil yang dibangun saat menjadi tuan rumah PON sejak tahun 2004 lalu,” tambah Rafriandi.

Rafriandi mengaku kecewa karena kesempatan Sumut untuk mendapatkan stadion besar dan megah akhirnya terbuang. “Belum tentu dalam 30 tahun ke depan kita bisa membangun stadion lagi. Kesempatan kita mendapatkan stadion adalah menjadi tuan rumah PON 2024 ini. Namun kesempatan itu juga terbuang,” tegasnya.

Seharusnya, tambahnya, Sumut mendapatkan stadion dengan kapasitas 45 ribu hingga 50 ribu, sehingga layak menggelar pertandingan internasional. “Kalau seandainya Indonesia terpilih menjadi tuan rumah Piala Dunia, maka stadion dengan kapasitas 25 ribu itu tentu tidak layak,” paparnya.

Rafriandi menegaskan, Sumut sebenarnya memiliki potensi dengan memiliki stadion dengan kapasitas besar dan kualitas internasional. Pasalnya berdekatan dengan Malaysia, Singapura, dan Thailand. “Pertandingan internasional di Medan bakal memudahkan penonton dari negara tetangga, karena memang dekat,” jelasnya.

Pria penggemar sepak bola ini pun mengaku kecewa dengan sikap Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). Pasalnya semua yang direncanakan dari awal tidak sesuai dengan realisasi.

“Gubsu sempat bilang pembangunan stadion utama mulai Januari 2023, kemudian berubah menjadi Juli. Terakhir berubah lagi, Kementerian PUPR bilang mulai September. Mana yang betul?” tandasnya.

Dengan situasi ini, Rafrinadi mengaku masih ragu Sumut bisa menggelar PON 2024 sesuai jadwal. Sebab, PON akan dibuka pada 8 September 2024. “Jika memang masa pembangunan stadion selama satu tahun, maka stadion utama itu rampung pada September 2024. Sangat mendesak sekali,” tambahnya.

Melihat dari persiapan ini, Rafriandi menegaskan Sumut sepertinya tidak serius menjadi tuan rumah. Sebab hingga kini belum ada terlihat tanda-tanda persiapan. Sejumlah GOR yang menjadi venue juga belum diperbaiki.

“Kalau dipaksakan memang Sumut bisa menggelar PON 2024, karena banyak sebenarnya aula dan hotel di Medan. Namun apa yang tinggal dari PON itu? Jangan nanti setelah PON, fasilitas olahraga kita tetap begitu-begitu saja,” pungkasnya.

Sebelumnya, dalam Seminar Olahraga HPN 2023, beberapa waktu lalu, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, Ir Diana Kusumastuti, MT menyebutkan bahwa Stadion Utama PON 2024 di Sumut bakal dibangun dengan kapasitas 25 ribu. Alasannya agar perawatan lebih mudah. (dek)

Bantah Jadi Bandar Judi Online, Pengaca Sebut Apin BK Hanya Sewakan Tempat

Landen Marbun tim hukum terdakwa Apin BK saat memberikan keterangan di PN Medan, Selasa (14/2)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Johni alias Apin BK sebagai bandar judi online di Komplek Cemara Asri hingga melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penasihat hukum (PH) Apin BK membantah dakwaan tersebut.

Landen Marbun selaku pengacara Apin BK mengatakan, kliennya bukan operator ataupun pemilik judi online tersebut. Sebab, kata dia, kliennya cuma sekedar orang yang menyewakan kepada orang bernama Charles.

“Dari BAP (berita acara pemeriksaan) yang kami baca dan juga hasil keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa pada persidangan terdahulu pada hari Selasa tanggal 7 Februari dengan terdakwa 15 orang (perkara terpisah) terungkap fakta-fakta hukum bahwa klien kami hanya menyewakan tempat (gedung) Warna-Warni yang terletak di daerah Perumahan Cemara Asri kepada saudara Charles (DPO) sebagai operator atau yang mengendalikan judi online tersebut,” ujarnya saat ditemui PN Medan, Selasa (14/2).

Bukan hanya menyewakan tempat, dia menyebut kliennya juga mendapat fee sebesar 2 persen dari total omset judi online milik Charles setiap bulannya.

“Klien kami hanya menyewakan tempat tersebut kepada saudara Charles (DPO) tiap bulan Rp250 juta. Ada juga janji saudara Charles akan memberikan keuntungan 2 persen dari omset. Tapi bukan 20 persen sesuai dakwaan JPU,” tuturnya, didampingi Hisar M Sitompul SH MH, AKBP (Purn) Sunari SH MH, Bornok Simanjuntak SH MH, Rinaldo Butar Butar SH MH, Yan Iwan Robert Tambunan SH, Polmar Lumbangaol SH, B Budy Manullang SH.

“Jadi stigma yang menyebut klien kami sebagai bandar atau bos judi online tidak tepat dan sekedar menyudutkan klien kami,” tegasnya.

Maka dari itu pihaknya akan membuktikan bahwa dakwaan jaksa yang menyebut Apin BK adalah bos judi online tidak tepat alias keliru. “Bahwa mengenai selanjutnya kita lihat lihat saja dalam persidangan berikutnya,” jelasnya.

Berdasarkan BAP dari Polda Sumut, lanjutnya, Apin BK dan Eric William fee yang didapat kliennya hanya 2 persen.

“Apin hanya dapat komisi 2 persen itupun hanya lima ruangan. Sisa 12 ruangan hanya dapat uang sewa. BAP Nico di Polda tanggal 25 Agustus bahwa Apin BK hanya sewa ruangan,” jelasnya.

Adapun sewa ruangan di ruko warna-warni itu hanya berlangsung dari April sampai Agustus 2022.

“Sementara Apin BK tidak pernah terlibat dalam usaha di KMC. Bukan hanya pengakuan dari Apin BK melainkan fakta dan bukti penyidikan dari Nico dan Eric Wiliam dan 15 operator lainnya selama di Polda,” tuturnya.

Sebelumnya, JPU Frianta Felix Ginting dalam dakwaan menguraikan perkara tersebut berawal pada November 2021. Apin BK bersama bersama Niko Prasetia, Eric Willian (penuntutan terpisah) serta Didi, Charles, dan Hartanto Sugeng alias Atung dan Alfredo (belum tertangkap) melakukan perbuatan secara tanpa izin memberikan kesempatan untuk permainan judi.

“Terdakwa menyediakan tempat operasional permainan judi online berada di komplek pergudangan Krakatau Multi Center (KMC) Medan yang terdiri dari 19 ruangan digunakan untuk permainan judi online bagi para bandar judi atau pemilik website judi online,” kata jaksa Felix, Senin (13/2/2023).

Lebih lanjut Jaksa menguraikan dakwaannya, untuk meningkatkan omset tersebut, pada bulan Januari 2022 Apin BK membeli bangunan ruko empat pintu dan tiga lantai bertempat di blok G-1 No 53, 55, 57 dan No 59 di Komplek Cemara Asri.

Setelah dibeli oleh terdakwa, masing-masing 10 ruangan tersebut kemudian dijadikan sebagai tempat operasional permainan judi online. Terdakwa menyediakan fasilitas seperti kursi, meja, komputer, kemudian CCTV serta jaringan internet pada setiap ruangan yang dipasang oleh Didi (belum tertangkap).

Seluruh fasilitas itu digunakan oleh bandar judi online untuk mengoperasikan permainan judi online antara lain saksi Niko Prasetia (salah seorang pemegang saham judi online) dan Eric William, selaku leader. (man/ila)

Diduga Setubuhi Gadis Belia, Kades Awoni Masuk Bui

DITAHAN: Kades Awoni, Osarao Tafanao (memakai baju kaos warna hitam putih belang-belang, dan atau menunjukkan surat penahanan warna merah) ketika ditahan di rutan Polres Nias Selatan. Jum'at, (10/2) malam.

NISEL, SUMUTPOS.CO – Kepala Desa Awoni, Kecamatan Idanotae Kabupaten Nias Selatan Osarao Tafanao (35), alias Ama Rey telah ditahan Polres Nias Selatan diduga setubuhi gadis belia.

Penahanan tersebut berdasarkan surat yang dikeluarkan Polres Nias Selatan sesuai sp.han Nomor : sphan/11/II/RES 1.4/2023/RESKRIM, Tanggal 10 Februari 2023.

“Benar, Kadesnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan pada Rabu, (8/2/2023) kemarin,” ungkap AKBP Reinhard H. Nainggolan, melalui BA Subbag Humas Bripda Aydi Mashur. Selasa, (14/2/2023).

Aydi Mashur membeberkan kronologi kejadian pada hari Sabtu, (7/1) lalu sekira pukul 21.00 WIB, pelapor menerangkan bahwa telah terjadi tindakan pidana persetubuhan terhadap orang yang belum dewasa diduga dilakukan Kades Awoni Osarao Tafanao (tersangka) terhadap korban berinisial WT (20) yang sudah terjadi sebanyak 7 kali dengan TKP yang sama (dirumah tersangka) di Desa Awoni Kecamatan Idanotae.

“Pelapor menjelaskan bahwa tersangka mengiming-imingi untuk di jadikan sebagai staf di kantor Desa Awoni, dan tidak hanya itu saja, Osarao Tafanao (tersangka) setelah melakukan persetubuhan dengan korban, tersangka mengancam akan membunuh korban apabila si korban memberitahukan kepada orangtuanya, dan juga menjanjikan akan menikahi korban. Atas peristiwa tersebut korban keberatan sehingga melaporkan tersangka di Polres Nias Selatan,” imbuh Aydi Mashur.

Lanjut Manshur, bahwa berikut barang bukti adalah 1 (Satu) papan obat Pil KB merk Andalan, dan 1 (Satu) buah Handphone merk Vivo warna merah unggu (berisi chat Tersangka dengan Korban).

“Kepada tersangka kita terapkan Pasal 293 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” tegasnya.

Untuk selanjutnya, kata Aydi Mashur, pihaknya akan segera mengirim berkas tersangka ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Besok kita kirim berkasnya ke JPU, dan melengkapi petunjuk Jaksa,” pungkasnya.

Terpisah, Kuasa Hukum korban, Aperius Gea, memberikan apresiasi telah dilakukannya penetapan tersangka sekaligus penahananan terhadap Osarao Tafonao.

“Kami berikan apresiasi buat Polres Nias Selatan, proses ini termasuk sangat cepat,” ujarnya.

Aperius Gea memberitahukan, atas kejadian ini, kliennya mengalami trauma dan merasa ketakutan.

“Korban trauma, merasa sangat malu dan juga ketakutan karena sempat diancam akan dibunuh,” bebernya.

Selain diancam akan dibunuh, korban dan keluarga sempat diiming-iming sesuatu oleh pihak tersangka.

“Ada diiming-iming uang Rp 30 juta sampai Rp 50 juta untuk perdamaian, dan sempat diancam bakal masuk penjara jika tidak mau berdamai”,

“Korban sempat diancam bakal masuk penjara, namun karena kita sebagai kuasa hukum memberikan penguatan dan pemahaman kepada korban, akhirnya proses bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap tersangka dapat segera diadili agar korban mendapatkan kepastian hukum.

Ya kita berharap agar tersangka ini dapat segera diadili untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkasnya. (mag-8/ila)

Polres Tebingtinggi Gelar Isra Miraj, Kuatkan Keimanan Ketaqwaan dan Solidaritas

ISRA MIRAJ: Polres Tebingtinggi dalam menyambut peringatan isra miraj menggelar tauziah dan pemberian tali asih kepada anak yatim dan piatu.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polres Tebingtinggi melaksanakan peringatan Isra Miraj di Aula Khamtibmas Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Selasa (14/2). Pelaksanaan Isra Miraj mengambil tema, semangat isra miraj menguatkan keimanan, ketaqwaan dan solidaritas guna mengujudkan Polri yang Presisi.

Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono mengatakan pelaksanaan isra miraj di jajaran Polres Tebingtinggi untuk membangun semangat kebersaaam dikalangan anggota Polri untuk lebih bisa mengujudkan Polri yang Presisi sesuai dengan cita cita masyarakat.

“Bagaiman Polri bisa dekat dan bersahabat dengan masyarakat. Dalam pelaksanaan isra miraj ini kita semua harus mengambil contoh perbuatan baik sesuai dengan prilaku Nabi Muhammad SAW dan kita terapkan dalam kehidupan baik dimulai dari keluarga, tetangga dan orang lain,” pinta AKBP M Kunto Wibisono.

Dalam pelaksanaan isra miraj tersebut, Polres Tebingtinggi memberikan tali asih kepada puluhan anak yatim piatu se Kota Tebingtinggi.

Dalam tauziahnya, Ustad Ismail Hasyim Al Banjari mengatakan Allah SWT melalui Alquran menginformasikan kepada kita peristiwa Isra miraj, itu kata kuncinya ada 8, kalau sudah tahu kata kuncinya ini maka dengan keimanan, keyakinan dan ketaqwaan kita kepada Allah menerima peristiwa isra miraj.

Delapan kata kunci di dalam ayat yang akan menuntun pemahaman kita tentang perjalanan isra miraj Rasulullah SAW adalah Maha Suci Allah (Subhanalladzii), memperjalankan (asraa), hamba-Nya (abdihi), malam hari (Laila), dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsha (Minai masjid al-haraam ilal masjid al-Aqsha), kami berkati sekelilingnya (baaraknaa haulahu), tanda-tanda kebesaran Allah (Iinuriyahu min aayaatina) dan Allah maha mendengar lagi maha melihat (innahu huwassamiiul bashiir).

“Nabi Muhammad SAW dipanggil Allah untuk melaksanakan Isra Miraj karena pada tahun itu dikenal sebagai tahun kesedihan. Rasulullah ditinggal wafat istrinya yakni Khodijah yang sangat mendukung dakwah dan perjuangannya dan pada tahun itu Rasulullah juga ditinggal wafat pamannya yakni Abu Tholib padahal Abu Tholib sangat membela dan melindungi Nabi Muhammad SAW,” jelasnya.

Sambungnya, setelah ditinggal istri dan pamannya, Nabi menjadi sedih makanya Rasulullah dipanggil menghadap Allah langsung dalam Miraj salat adalah Miraj nya orang mukmin. Maka punya masalah apapun, kita harus tetap istiqomah salat karena dengan salat, kita akan mudah ditolong oleh Allah SWT. Allah juga memberikan penegasan dalam firman itu, bahwa seluruh ciptaan Allah di alam semesta ini adalah tanda-tanda kebesaran dan keagungan Allah dan dengan tanda-tanda itu seorang mukmin bisa melakukan zikir sekaligus berpikir sehingga menghasilkan kedekatan diri kepada Allah Azza wa Jalla.

“Hikmah isra miraj perjalanan Rasulullah ke langit pada malam hari lainnya yakni sebagai bentuk ujian para muslim untuk percaya hal gaib maksudnya, hal gaib yang susah dicerna dengan akal sehat harus dipercayai. Hal ini sebagai penanda ujian bagi orang yang diuji apakah tetap ingkar atau tetap beriman,” tutup Ustad Ismail Hasyim.

Dalam peringatan isra miraj tersebut hadir Kasat, Kabag dan Kapolsek se wilayah hukum Polres Tebingtinggi. (ian/ila)

Putra Romo Syafii Resmi Gantikan Almarhum Sahat Simbolon

PAW: R Muhammad Khalil Prasetyo S.TI M.Kom, secara resmi diangkat menjadi Anggota DPRD Medan sisa masa jabatan 2019-2024 sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Almarhum Ir Sahat B Simbolon.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – R Muhammad Khalil Prasetyo S.TI M.Kom, secara resmi diangkat menjadi Anggota DPRD Medan sisa masa jabatan 2019-2024 sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Medan Fraksi Partai Gerindra, Almarhum Ir Sahat B Simbolon.

 Khalil Prasetyo yang merupakan putra Anggota DPR RI sekaligus politisi senior Partai Gerindra, Romo H.R. Muhammad Syafii tersebut resmi menjadi anggota DPRD Medan sisa masa jabatan 2019-2024 setelah diambil sumpah jabatannya oleh Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dalam sidang Paripurna Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan PAW Anggota DPRD Kota Medan Sisa Masa Jabatan 2019 – 2024 di gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No.1 Medan, Selasa (14/2/2023).

 Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Medan, Hasyim SE dan para pimpinan DPRD Medan H. Ihwan Ritonga dan H.T. Bahrumsyah serta dihadiri sejumlah Anggota DPRD Medan.

 Turut hadir dari Pemko Medan, Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, unsur Forkopimda Kota Medan dan sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Kota Medan. Selain itu, Romo H.R. Muhammad Syafii juga tampak menghadiri sidang paripurna pelantikan putranya tersebut.

 Sebelumnya, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Medan, Andres Willy Simanjuntak membacakan surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota DPRD Medan sisa masa jabatan 2019-2024.

 “Satu, memberhentikan dengan hormat, Ir Sahat B Simbolon almarhum. Dua, mengangkat R Muhammad Khalil Prasetyo S.TI M.Kom sebagai Anggota DPRD Medan sisa masa jabatan 2019-2024,” ucap Andres membacakan surat keputusan tersebut.

 Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Hasyim SE, mengucapkan selamat kepada Khalil Prasetyo atas jabatan yang baru diembannya. DPRD Medan berharap, kehadiran Khalil Prasetyo dapat memberikan kontribusi kepada DPRD Medan dalam menjalankan tugas-tugasnya.

 “Selamat menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Medan sisa masa jabatan 2019-2024. Mewakili seluruh Anggota DPRD Medan, kami juga mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan Ir Sahat B Simbolon almarhum selama bertugas,” ujar Hasyim.

 Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman yang membacakan kata sambutan Wali Kota Medan, Bobby Nasution juga turut mengucapkan selamat kepada Khalil Prasetyo.

 “Pengganti Antar Waktu ini dilakukan atas dasar peraturan yang berlaku. Kami atasnama Pemko Medan mengucapkan selamat datang di keluarga DPRD Medan. Selamat bekerja atas nama rakyat Kota Medan. Akan banyak tugas dan amanah yang menanti saudara. kami percaya kehadiran saudara dapat mekperkokoh kinerja DPRD Medan,” katanya.

 Tak lupa Pemko Medan juga mengucapkan terima kasih kepada Sahat B Simbolon atas segala pengabdiannya. “Semoga almarhum mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan. Semoga pengabdian selama ini menjadi anggota dewan dapat menjadi amal ibadah untuk almarhum,” tutupnya.

 Seperti diketahui, Sahat B Simbolon merupakan Anggota DPRD Medan periode 2019-2024 Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan (Dapil) Medan 3.

 Berdasarkan data di KPU Medan, dari hasil Pemilihan Legislatif Kota Medan di 2019, Partai Gerindra berhasil meraih dua kursi dari Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Medan Tembung, Medan Perjuangan dan Medan Timur. Keduanya adalah Sahat B Simbolon dengan perolehan 7.681 suara dan Netty Yuniati Siregar dengan perolehan 5.120 suara.

 Sementara itu, R Muhammad Khalil Prasetyo menduduki posisi ketiga dengan torehan 4.173 suara. Sehingga sesuai mekanisme PAW, Khalil Prasetyo menggantikan posisi almarhum Sahat B Simbolon sebagai anggota DPRD Medan. (rel)

Bangun Lansekap 10 Ruas Jalan di Tahun 2023, Pemko Medan Tengah Susun Dokumen Perencanaan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Setelah membangun lansekap 8 ruas jalan di Kota Medan pada tahun 2022 lalu, Pemerintah Kota (Pemko) Medan berencana akan melanjutkan pembangunan lansekap di 10 ruas jalan lainnya pada tahun 2023 ini. Pembangunan lansekap itu dilakukan guna menata ruas-ruas jalan di Kota Medan, khususnya yang menjadi pedestrian bagi pejalan kaki.

“Tahun ini kita akan melanjutkan pembangunan lansekap di 10 ruas jalan,” ucap Sekretaris Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan, Willy Irawan kepada Sumut Pos, Selasa (14/2/2023).

Dikatakan Willy, adapun 10 ruas jalan yang dimaksud, yakni Jalan Balai Kota, Jalan Brigjend Zein Hamid, Jalan Cirebon, Jalan Juanda, Jalan Letda Sudjono, Jalan Marelan Raya, Jalan Mongonsidi, Jalan Pelangi, Jalan Setiabudi, dan Jalan Williem Iskandar.

Namun sampai saat ini, diketahui pembangunan lansekap 10 ruas jalan tersebut belum memasuki tahap lelang atau tender.

Ditanya kapan tender pembangunan lansekap 10 ruas jalan di Kota Medan tersebut akan dilakukan? Willy mengatakan belum dapat memastikannya. Sabab saat ini, pihaknya di Dinas SDABMBK tengah melakukan penyusunan dokumen perencanaan pembangunannya.

“Belum (ditenderkan). Masih mau menyusun dokumen perencanaannya dulu,” ujarnya.

Namun begitu, sambung Willy, Dinas SDABMBK Kota Medan menargetkan akan segera melakukan lelang proyek tersebut. Sebab ditargetkan, pembangunan lansekap 10 ruas jalan tersebut dapat dikerjakan pada Tri Wulan ke-II (April – Juni) tahun ini.

“Targetnya di Tri Wulan Kedua sudah bisa jalan (pekerjaan) fisiknya,” katanya.

Dijelaskan Willy, penyusunan dokumen perencanaan pembangunan masih dilakukan sampai saat ini. Pasalnya, ada kemungkinan perubahan desain yang akan dilakukan.

“Ada kemungkinan diubah desainnya, tapi masih kemungkinan ya,” jelasnya.

Dengan adanya perubahan desain tersebut, Willy juga memastikan akan terjadi perubahan anggaran untuk pembangunan lansekap 10 ruas jalan tersebut.

“Iya (kemungkinan terjadi perubahan anggaran). Yang pasti anggaran per ruas jalanya lebih kecil dibanding (pembangunan lansekap ruas jalan) tahun lalu,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan melakukan penataan lansekap 8 ruas jalan di Kota Medan pada akhir 2022 lalu. Adapun 8 ruas jalan tersebut, yakni Jalan Gatot Subroto, Jalan Jenderal Sudirman, Jalan T. Imam Bonjol, Jalan Putri Hijau, Jalan Brigjend Katamso, Jalan Ir. H. Juanda, Jalan Suprapto, dan Jalan Diponegoro.

Pembangunan lansekap 8 ruas jalan tersebut sempat menghebohkan sejumlah pihak. Pasalnya, ada pemasangan 1.700 lampu yang menjadi bagian dari proyek penataan lansekap 8 ruas jalan yang menghabiskan anggaran hingga Rp25 Miliar lebih.

Bedanya, di tahun lalu pekerjaan penataan lansekap 8 ruas jalan tersebut dianggarkan di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan. Namun akibat terjadinya peleburan perangkat daerah di akhir tahun 2022, Dinas Kebersihan dan Pertamanan dihapus dari perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan.

Oleh sebab itu, pada tahun ini pekerjaan penataan lansekap 10 ruas jalan di Kota Medan akan dikerjakan oleh Dinas SDABMBK yang sebelumnya bernama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan.
(map/ila)

Komisioner KPU Sumut Pantau Coklit Pantarlih di Binjai

Komisioner KPU Sumut, Mulia Banurea menempelkan stiker sebagai tanda masyarakat sudah dicoklit oleh petugas Pantarlih KPU Binjai

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Komisioner Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sumatera Utara, Mulia Banurea melakukan monitoring sekaligus memantau pelaksanaan pencocokan dan penelitian (Coklit) hari kedua, yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) di Kota Binjai, Selasa (14/2/2023). Pelaksanaan Coklit yang dilakukan dari rumah ke rumah dilakukan mulai 12 Februari 2023 sampai 14 Maret 2023 dan serentak di seluruh Indonesia.

Coklit dari rumah ke rumah masyarakat dilakukan sesuai data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Harapannya, data yang dicoklit sesuai dengan apa yang ditemukan di lapangan.

Mulia Banurea yang memantau dan monitoring juga ikut menempelkan stiker ke salah satu rumah masyarakat yang telah dicoklit. Dia juga berbincang dengan masyarakat, Zaharudin Batubara, yang telah didatangi petugas Pantarlih.

“Hari ini kita melakukan coklit serentak. Di sini juga kita melakukan monitoring secara langsung untuk memastikan agar petugas pantarlih, melakukan tugas dengan baik dengan mendatangi rumah warga satu persatu,” kata Mulia Banurea.

Coklit dilakukan, kata dia, agar tidak ada lagi data pemilih ganda. “Karena kemarin-kemarin itu kan, kalau tanpa dengan e-coklit ini bisa dengan singkat. Misalkan marga Harahap bisa dibuat HRP, sehingga berpotensi terkait dengan kegandaan internal, baik di satu desa, kelurahan maupun antar kecamatan, bahkan antar kabupaten, kota,” ujar Mulia.

“Nah inilah menjadi lebih baik lagi, sehingga keinginan kita adalah bagaimana supaya data pemilih dan muaranya kepada DPT, menjadi DPT yang akurat,” sambungnya.

Dia menambahkan, para pemilih ini dapat menyalurkan hak pilihnya di setiap TPS pada hari H pemungutan suara pada pelaksanaan pemilihan tahun 2024. Mewakili KPU Sumut, Banurea memastikan, teman-teman Pantarlih di Kota Binjai sudah menjalankan tupoksinya, sebagaimana semestinya.

“Alhamdulillah sampai saat ini belum ada kendala ya teman-teman, lancar. Ya paling tadi misalkan di salah satu daerah kami menemukan, ada misalkan kakaknya aja tapi anaknya itu sudah pindah ke Jawa Timur dan Jawa Tengah. Nah tentunya, pengakuan dari orang tuanya bahwa yang bersangkutan tidak lagi berpotensi pula pada pelaksanaan Pemilu tahun 2024. Sehingga teman-teman Pantarlih memberikan catatan dan ini akan dihapus dari daftar pemilih,” pungkasnya. (ted/ila)

Temuan 75,6 ton Migor Minyak Kita, KPPU Telusuri Tentang Regulasi

Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut Naslindo Sirait saat melakukan sidak disebuah gudang produsen minyak goreng 'Minyak Kita' di Kota Medan.(istimewa)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasca ditemukan Sebanyak 7.000 kardus atau setara dengan 75,6 ton minyak goreng dengan kemasan merk ‘Minyak Kita’. Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan melakukan penulusuran secara regulasi, yang sudah ditetapkan.

“Tindaklanjut penemuan 75 ton itu, sekarang kita rapatkan itu bersama Tim Satgas Pangan Sumut. Dari sisi KPPU mau kita dalami permasalahan tentang regulasi. Apakah ada masalah dalam menjalankan regulasi itu,” ucap Kepala Kantor Wilayah KPPU I Medan, Ridho Pamungkas saat dikonfirmasi Sumut Pos, Selasa (14/2/2023).

Dari penelusuran tersebut, Ridho mengungkapkan pihaknya ingin mengetahui apakah ada prilaku produsen dan distributor, menentang regulasi itu, terhadap pasokan migor tersebut.

“Diminta pasokan sekian, tapi tidak dijalankan atau ada prilaku menahan pasokan itu,” tutur Ridho.

Ridho mengungkapkan bahwa minyak itu, diproduksi pada November 2022. Ia mempertanyakan terkait kenapa belum dilakukan distribusikan ke pasar-pasar. Hal ini, akan didalami oleh KPPU.

“Di bulan November 2022, diproduksi kenapa tidak didistribusikan itu, masih kita dalami,” ucap Ridho.

Ternyata perilaku ini, Ridho mengatakan bahwa tidak saja di Medan. Di Marunda, Jakarta Utara ditemukan 500 ton minyak goreng ‘Minyak Kita’. Kedua lokasi ini, juga ditemukan prilaku yang sama.

“Ada prilaku yang sama, Kalau banyak dilakukan prilaku yang sama oleh produsen. Bisa mengarahkan Pasal 19 huruf C UU Nomor 5 Tahun 1999, bersama-sama mengatur (migor oleh produsen dan distributor) itu,” jelas Ridho.

Ridho mengungkapkan belum bisa mengarahkan penimbunan minyak goreng, karena proses hasil penelusuran terkait penemuan 75,6 ton migor tersebut.

“Indikasinya, ada penahanan pasokan. Yang diproduksi bulan November 2022, kenapa tidak didistribusikan. Kita perdalam kan, kenapa alasan itu,” ucap Ridho.

Ridho menjelaskan bahwa PT Yorgo Jawara Retail merupakan produsen dan PT Yorgo Anugrah Nusantara selaku distributor. Jadi, kedua perusahaan masih satu manajemen.

“Yang kita temukan itu, adalah produsen, distributor grup mereka juga. produsen adalah PT Yorgo Jawara Retail dan, PT Yorgo Anugrah Nusantara selaku distributor. Kita sudah meminta distributor serta dalam waktu kita akan kita panggil,” sebut Ridho.

Ridho mengatakan penemuan ini, menjadi peringatan keras dari KPPU bagian dari Tim Pangan Sumut, agar melaksanakan regulasi produksi dan distribusi minyak dengan baik. Apa lagi, menjelang bulan Ramadan tahun 2023 ini.

“Kita sudah lakukan pengawasan secara intensif, bersama Tim Pangan Sumut. Dibantu oleh teman-teman media, distributor dan produsen terasa akan dilakukan pengawasan. Kalau tidak begitu, santai-santai saja,” kata Ridho.

Sebelumnya, Tim Pangan Sumut menemukan 7.000 kardus atau setara dengan 75,6 ton minyak goreng dengan kemasan merk ‘Minyak Kita’. Migor itu, ditemukan oleh Tim Satgas Pangan Sumut, dalam gudang PT Yorgo Jawara Retail dan, PT Yorgo Anugrah Nusantara di Jalan Brigjen Hamid, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Senin (13/2) kemarin.

Tim Satgas Pangan Sumut dipimpin oleh Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut Naslindo Sirait, bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut, Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Bank Indonesia Perwakilan Sumut, dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU).

Diduga terjadi penimbunan minya goreng itu, saat melakukan sidak ke gudang PT YAN. 7.000 Kardus itu, seharus diedarkan, namun tertahan di dalam gudang tersebut.

Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sumut, Naslindo Sirait mengungkapkan temuan tersebut memperkuat dugaan langkanya minyak goreng bermerek Minyak Kita di Sumut. Minyak Kita merupakan minyak goreng yang disubsidi pemerintah. Kelangkaan minyak goreng penugasan pemerintah tersebut menyebabkan naiknya inflasi di Sumut.

“Situasi Februari, kita inflasi akibat minyak goreng, itu baru satu produsen atau distributor, kebutuhan minyak goreng kita 13 ribu ton,” sebut Naslindo.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral Sumut dan Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) akan menindaklanjuti temuan tersebut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Harusnya sanksi ya, supaya law enforcement, itu penting menurut kita, harus dilakukan penindakan hukum, supaya ada kepastian hukum,” kata Naslindo.

Naslindo meminta distributor atau produsen agar melakukan kegiatan perdagangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Jangan ada upaya menahan demi keuntungan sesaat sehingga masyarakat tidak bisa mendapatkan minyak goreng subsidi, ini tidak boleh terjadi di Sumut karena kita lumbung minyak goreng,” katanya.

Pemprov Sumut akan terus mengawasi peredaran minyak goreng. Naslindo mengungkapkan saat ini Satgas Pangan mengawasi sekitar 16 produsen minyak goreng dan 30 distributor di Sumut.

“Kita harus memastikan minyak goreng itu terdistribusikan ke masyarakat, kami akan menindak sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan penyimpangan,” kata Naslindo.(gus/ila)

DLH Medan Tata TPA Terjun, Hijaukan Area & Bangun Gapura

ASRI: Kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Medan Marelan tampak asri setelah ditata Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengaku terus berupaya untuk menata kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Jalan Paluh Nibung, Kelurahan Terjun, Kecamatan Medan Marelan, Kota Medan.

Kepala DLH Kota Medan, Suryadi Panjaitan, mengatakan saat ini DLH Kota Medan tengah melakukan penghijauan di TPA milik Pemko Medan tersebut. Adapun upaya yang dilakukan, yakni dengan melakukan penanaman pohon.

“Kita telah menata TPA Terjun menjadi tampak lebih hijau dan asri, penanaman pohon kita lakukan guna menambah penghijauan,” ucap Suryadi, Senin (13/2).

Dikatakan Suryadi, penghijauan yang dilakukan terbukti membuat TPA Terjun menjadi lebih asri. Saat ini, masyarakat di kawasan tersebut pun bisa beraktivitas tanpa lagi harus terganggu dengan aroma busuk yang sempat ditimbulkan oleh TPA. Mengingat, kawasan TPA Terjun kini telah difungsikan sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang hijau dan asri serta diberi nama Taman Edukasi Sampah

“Kita benar-benar menata TPA Terjun agar lebih baik lagi. Apalagi disitu banyak hewan-hewan seperti unggas yang hidup dan di bawah TPA juga terdapat kolam-kolam ikan milik masyarakat sekitar,” ujarnya.

Selain melakukan penghijauan dengan melakukan penanaman pohon, sambung Suryadi, Pemko Medan juga akan membangun gapura di pintu masuk TPA Terjun. “Pembangunan gapura ini dilakukan agar jalanan menuju TPA terlihat lebih indah,” katanya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi IV DPRD Medan, Dedy Aksyari Nasution, mengaku akan terus mendorong sistem pengelolaan sampah di Kota Medan agar terus semakin membaik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

“Kita akui saat ini sistem pengelolaan sampah, khususnya di TPA sudah semakin baik. Kita mendorong agar perbaikan ini dapat terus ditingkatkan, khususnya program sanitary landfill ini,” kata Dedy kepada Sumut Pos, Senin (13/2).

Meskipun begitu, sambung Dedy, masalah sampah perlu diperhatikan dari hulu hingga hilir. Untuk itu, proses pengangkutan sampah yang saat ini ada di kecamatan harus terus ditingkatkan. (map/ila)