28 C
Medan
Saturday, December 20, 2025
Home Blog Page 22

Evaluasi Progres Pembangunan KDMP, Bupati Karo Ikuti Vidcon Dipimpin Presiden

VIDCON: Bupati Karo Antonius Ginting saat menghadiri Video Conference (Vidcon) Evaluasi Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).(Istimewa)
VIDCON: Bupati Karo Antonius Ginting saat menghadiri Video Conference (Vidcon) Evaluasi Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).(Istimewa)

KARO, SUMUTPOS.CO – Bupati Karo Antonius Ginting menghadiri Video Conference (Vidcon) Evaluasi Progres Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kantor Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, Jalan Pahlawan No 19 Kabanjahe, Selasa (25/11) lalu. Vidcon ini dipimpin langsung Presiden Republik Indonesia Prabowo Subiyanto.

Vidcon ini merupakan agenda nasional yang bertujuan mengevaluasi perkembangan pembangunan KDMP di berbagai daerah, sebagai bagian dari program pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Program ini menjadi satu prioritas pemerintah pusat dalam memperkuat struktur ekonomi masyarakat melalui pengembangan koperasi yang modern, mandiri, dan berkelanjutan.

Dalam arahannya, Prabowo menekankan pentingnya akselerasi pembangunan KDMP sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Beliau juga menekankan perlunya dukungan penuh dari TNI, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan program berjalan lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata kepada masyarakat.

Dengan kolaborasi yang semakin erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan TNI, diharapkan pembangunan koperasi nasional dapat berjalan lebih efektif sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan ekonomi daerah maupun nasional.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Karo Anderiasta Tarigan, Kasdim Mayor J Siboro, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Adison Sebayang. (deo)

Dugaan Korupsi Smartboard, Mantan Kadisdik Langkat dan Kasi Sarpras SD Jadi Tersangka

KETERANGAN: Kajari Langkat Asbach (tengah), saat menyampaikan keterangan.(Teddy Akbari/Sumut Pos)
KETERANGAN: Kajari Langkat Asbach (tengah), saat menyampaikan keterangan.(Teddy Akbari/Sumut Pos)

SUMUTPOS.CO – Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menetapkan mantan Kepala Dinas Pendidikan Saiful Abdi serta Kepala Seksi Sarana dan Prasarana pada Bidang Sekolah Dasar (SD) Supriadi, sebagai tersangka. Hal ini dalam pusaran dugaan korupsi pengadaan smartboard Tahun Anggaran (TA) 2024 senilai Rp49,9 miliar. Kerugian negara yang ditemukan pada penyidikan dengan estimasi Rp20 miliar.

Kajari Langkat, Asbach menjelaskan, Saiful Abdi dan Supriadi ditetapkan tersangka usai serangkaian proses penyelidikan hingga penyidikan yang dilakukan tim penyidik. “Setelah melalui serangkaian proses penyidikan pada kasus korupsi pengadaan smartboard pada Dinas Pendidikan Langkat, TA 2024, tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti serta telah melakukan penyitaan barang bukti,” ungkap Asbach, didampingi Kasi Pidsus Kejari Langkat Rizki Ramdhani, Rabu (26/11) sore.

“Setelah dilakukan ekspose oleh penyidik diperoleh kesimpulan, penyidikan yang dimaksud telah memenuhi sekurang-kurangnya dua alat bukti yang sah. Tim menetapkan dua orang tersangka, yakni SA selaku Kepala Dinas Pendidikan Langkat 2024 yang juga merangkap sebagai PPK kegiatan pengadaan smartboard. Kedua, tersangka berinisial S selaku Kasi Sarana dan Prasarana Dinas Pendidikan Langkat 2024,” bebernya.

Dia sedikit menjelaskan, 312 unit smartboard ditenderkan oleh Disdik Langkat untuk SD dan SMP di Kabupaten Langkat pada 12 September 2024. Peran Saiful Abdi, lanjut Asbach, menentukan perusahaan sebagai pemenang atau penyedia dalam proyek puluhan miliar Rupiah tersebut.

“Tersangka SA sebelumnya telah menentukan perusahaan yang terpilih untuk pengadaan smartboard. Selanjutnya tersangka SA mempercayakan pengadaan smartboard kepada tersangka S,” jelasnya.

“Sehingga, tersangka S melakukan peng-upload-an dan dokumen SIRUP untuk pengadaan smartboard dengan menunjuk merek tertentu, viewsonic,” ujar Asbach, yang juga didampingi Kasi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo.

Asbach juga menuturkan, SA menunjuk PT Gunung Emas Ekaputra serta PT Global Harapan Nawasena sebagai penyedia dalam pengadaan smartboard tersebut. Sementara peran Supriadi, mengikuti perintah Saiful Abdi untuk mendaftar ke e-katalog.

“Tersangka S melakukan pendaftaran akun e-katalog milik tersangka SA. Dan yang melakukan pengeklikan pada e-katalog untuk memilih PT GEE dan PT GHN adalah tersangka S, yang juga diketahui oleh tersangka SA,” ujarnya.

Pengadaan smartboard juga terjadi negosiasi antara penyedia dengan Disdik Langkat hanya dalam satu hari saja. Lalu, disepekati harga belanja per unit sebesar Rp158 juta.

“Pada proses pengadaan smartboard, terjadi beberapa kali negosiasi antara pihak penyedia dengan Dinas Pendidikan Langkat, di mana negosiasi hanya terjadi dalam satu hari. Dan negosiasi dilakukan agar seolah-olah tidak ada persekongkolan,” katanya.

Namun fakta yang diungkap Kejari Langkat, terjadi persekongkolan jahat.

“Selanjutnya smartboard dikirim ke sekolah-sekolah baik SD dan SMP di Langkat, yang mana terhadap barang penerima bantuan sekolah dibuat oleh tersangka S,” jelas Asbach lagi.

Kerugian puluhan miliar Rupiah yang ditemukan penyidik, melalui dugaan tidak sesuai spesifikasi dalam belanja smartboard tersebut.

“Terhadap smartboard yang telah diterima oleh penerima bantuan, terdapat perbedaan speksifikasi dan adanya mark up terkait perbedaan harga di pasaran. Sehingga hal tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara yang saat ini berdasarkan penghitungan keuangan negara, ditemukan sebesar Rp20 miliar,” sebut Asbach.

Saiful Abdi tidak dihadirkan dalam kesempatan temu pers yang dilakukan Kejari Langkat. Sebab, yang bersangkutan saat ini tengah berada di dalam Lapas Medan. Sementara tersangka Supriadi, ditahan ke Rutan Medan.

“Penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya,” pungkas Asbach. (ted/saz)

Banjir Bandang dan Longsor di Tapanuli Raya, Penrad Siagian Soroti Kerusakan Ekologis

JAKARTA, SumutPos.co– Anggota DPD RI asal Sumatra Utara Pdt Penrad Siagian menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda sejumlah daerah di Sumatra Utara (Sumut), terutama Kabupaten Tapanuli Tengah, Tapanuli Selatan, Tapanuli Utara, Kota Sibolga, dan Mandailing Natal.

Ia juga menyampaikan duka cita kepada seluruh korban dan keluarga yang terdampak. “Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada semua korban banjir bandang dan longsor,” kata Penrad dalam keterangan tertulisnya yang diterima SumutPos.co, Kamis (27/11/2025).

Penrad mengatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial melalui Direktorat PSKBA serta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk memastikan bantuan darurat segera tiba dan menjangkau titik-titik bencana. Menurutnya, bantuan berupa makanan, kebutuhan anak dan balita, serta tenda pengungsian sedang dalam perjalanan menuju lokasi terdampak.

“Namun medan dan banyaknya jalan yang putus sangat menghambat perjalanan logistik menuju lokasi-lokasi kawasan yang diterjang banjir dan longsor. Tim logistik masih terus berjuang untuk bisa sampai ke banyak titik kawasan tersebut,” ujarnya.

Berdasarkan data Polda Sumut, terdapat 56 titik bencana alam yang tersebar di delapan kabupaten/kota, yaitu Kota Sibolga, Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Mandailing Natal, Nias, Nias Selatan, serta Pakpak Bharat, dan Langkat. Luasnya sebaran bencana membuat penanganan membutuhkan koordinasi intensif antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pihak terkait.

Penrad menegaskan, rangkaian banjir bandang dan tanah longsor tersebut tidak bisa dianggap sebagai peristiwa alam semata. Ia menilai, potongan kayu dan material lumpur yang terbawa arus banjir menjadi bukti nyata telah terjadinya kerusakan ekologis yang masif, terutama di kawasan hutan Tapanuli Raya dan wilayah lain yang terdampak.

Penrad menyebut, kerusakan ekologis tersebut merupakan akibat langsung dari perambahan hutan, praktik ilegal maupun legal logging, serta alih fungsi lahan yang berlangsung selama bertahun-tahun. Menurutnya, aktivitas itu telah merusak daya dukung lingkungan, melemahkan fungsi hutan sebagai penyangga ekosistem, dan pada akhirnya meningkatkan risiko bencana.

“Harus dilihat bahwa bencana itu terjadi tidak hanya karena alam, tapi bisa akibat dari kerusakan alam. Dan kerusakan alam ini faktor penyebabnya adalah karena ulah manusia. Yang paling besar dampaknya adalah akibat kebijakan terkait tata kelola sumber daya alam,” ujarnya.

“Kesalahan kebijakan melalui berbagai peraturan yang ada terkait tata kelola sumber daya alam ini adalah penyebab paling masif dan sistematis penyebab terjadinya kerusakan alam dan akhirnya terjadi bencana seperti banjir bandang dan tanah longsor ini,” sambungnya.

Penrad menilai bahwa masyarakat kini harus menanggung akibat dari kesalahan tata kelola sumber daya alam yang tidak didasarkan pada prinsip keberlanjutan ekologis. Bencana yang terjadi, katanya, seharusnya menjadi momentum refleksi nasional bahwa banyak kejadian serupa bukan sekadar fenomena alam, melainkan akibat dari kebijakan yang tidak berpihak pada kelestarian lingkungan.

“Apa yang terjadi saat ini, tanah longsor dan banjir bandang kita lihat membawa serta sisa-sisa potongan kayu dan lumpur. Inikan bukti bahwa telah terjadi perambahan hutan yang mengakibatkan kerusakan alam. Coba periksa, kawasan bencana ini terjadi di kawasan-kawasan di mana hutan telah gundul,” katanya.

Ia menilai kesalahan kebijakan—baik dalam bentuk peraturan maupun pemberian izin pengelolaan hutan telah menjadi penyebab paling masif dan sistematis terjadinya kerusakan lingkungan.

Ia menyoroti bahwa sejumlah kebijakan izin pengelolaan kawasan hutan selama ini lebih mengutamakan kepentingan korporasi dibandingkan keselamatan rakyat.

Regulasi tersebut dinilainya tidak memberi manfaat signifikan bagi masyarakat di sekitar kawasan operasi, bahkan justru memperburuk kondisi ekologis.

Karena itu, Pendrad mendesak pemerintah melakukan audit lingkungan terhadap perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), perusahaan Hutan Tanaman Industri, dan pertambangan emas.

“Karena itu saya menuntut agar pemerintah segera mengevaluasi perusahaan-perusahaan penerima yang berbasis ekstraktif di Sumut, juga agar segera melakukan evaluasi menyeluruh atas konsesi-konsesi perusahaan-perusahaan tersebut,” ucapnya.

“Jangan sampai kebijakan pemberian konsesi ini menjadi penderitaan bagi rakyat akibat dampak yang ditimbulkannya,” pungkasnya. (adz)

ICMI Muda Pusat Desak Pemerintah Segera Akomodir Fatwa MUI soal Pajak Berkeadilan

MEDAN, SumutPos.co- Ketua Presidium MP ICMI Muda Pusat Dr H Tumpal Panggabean MA mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera mengakomodir fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai pajak berkeadilan dalam bentuk aturan turunannya.

Karena menurutnya, ini menyangkut kepatuhan kaum muslimin terhadap agama dan regulasi negara.

“Sejatinya, masih banyak skema lain dalam menambah PAD bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan daerahnya, bukan malah membebani masyarakat dengan pajak seperti ini,” kata Tumpal Panggabean dalam keterangan tertulisnya kepada Sumut Pos, Rabu (26/11).

Tumpal mendorong pemerintah pusat agar segera mengkaji fatwa MUI secara komprehensif dan menyusun alternatif kebijakan yang mengakomodasi prinsip-prinsip keadilan dalam fatwa tersebut. “Dan untuk pemerintah daerah, agar segera melakukan peninjauan ulang peraturan daerah terkait PBB, khususnya untuk hunian dasar non-komersial.

Membuka mekanisme transisi yang memungkinkan masyarakat yang mengikuti fatwa tetap memperoleh pelayanan administrasi negara tanpa hambatan,” ujarnya.
Selain itu, lanjut Tumpal, pemda juga bisa mengembangkan kebijakan fiskal berbasis keadilan sosial dengan membedakan antara objek pajak produktif dan kebutuhan dasar masyarakat.

“Karena menurut fatwa MUI tersebut setiap aset produktif dan komersial tetap dapat dijadikan objek pajak yang lebih adil dan efisien,” tegasnya.

ICMI Muda dalam setiap jenjang kepengurusan, tegas Tumpal, menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dengan pemerintah, lembaga keumatan, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mendorong kebijakan publik yang adil, moderat, serta selaras dengan nilai kemasyarakatan dan keagamaan bangsa Indonesia.
Sebelumnya, pada Munas XI di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Minggu (23/11/2025), MUI menetapkan fatwa untuk pajak yang berkeadilan, sebagai respons tentang masalah sosial yang muncul akibat adanya kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) yang dinilai tidak adil, sehingga meresahkan masyarakat.

MUI juga menetapkan empat fatwa lainnya, yaitu fatwa tentang kedudukan rekening dormant dan perlakuan terhadapnya, fatwa tentang pedoman pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut, untuk kemaslahatan, fatwa tentang status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, dan fatwa tentang kedudukan manfaat produk asuransi kematian pada Asuransi Jiwa Syariah.

Eksistensi fatwa MUI telah menjadi bagian terpenting dalam sistem hukum nasional dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan pada Pancasila sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa dan salah satu dari the living law-nya adalah hukum Islam. (adz)

Telkomsel Hadirkan Surprise Deal: Kuota 60GB Rp100 Ribu Plus Akses Gratis Shortmax & Vision+

Telkomsel kembali menghadirkan program Surprise Deal khusus bagi pelanggan SIMPATI, yang menawarkan paket kuota besar dengan harga spesial dan nilai tambah yang semakin menarik. Pelanggan dapat menikmati kuota 60GB hanya Rp100.000 untuk masa aktif 30 hari
Telkomsel kembali menghadirkan program Surprise Deal khusus bagi pelanggan SIMPATI, yang menawarkan paket kuota besar dengan harga spesial dan nilai tambah yang semakin menarik. Pelanggan dapat menikmati kuota 60GB hanya Rp100.000 untuk masa aktif 30 hari

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Telkomsel kembali menghadirkan program Surprise Deal khusus bagi pelanggan SIMPATI, yang menawarkan paket kuota besar dengan harga spesial dan nilai tambah yang semakin menarik.

Pelanggan dapat menikmati kuota 60GB hanya Rp100.000 untuk masa aktif 30 hari, sekaligus mendapatkan akses bebas biaya langganan Shortmax dan Vision+ selama satu bulan, memberikan pengalaman streaming yang lebih nyaman dan lengkap.

General Manager Mobile Consumer Business Region Sumbagut Telkomsel, Agung E Setyobudi, menjelaskan bahwa program ini merupakan bentuk konsistensi Telkomsel dalam memberikan penawaran bernilai tambah bagi pelanggan.

“Program Surprise Deal selalu kami hadirkan untuk menjawab kebutuhan pelanggan yang ingin menikmati kuota besar dengan harga lebih hemat. Penambahan akses gratis ke Shortmax dan Vision+ membuat pengalaman mereka dalam menikmati hiburan digital menjadi semakin maksimal,” ujar Agung.

Pelanggan dapat mengaktifkan paket Surprise Deal melalui aplikasi MyTelkomsel, layanan UMB di *363*70#, atau berkunjung ke outlet terdekat. Program ini berlaku hingga 26 November 2025. Untuk informasi lebih lanjut, pelanggan dapat mengunjungi tsel.id/surprisedeal.  

Dengan tambahan akses Shortmax dan Vision+, pelanggan dapat menikmati ragam pilihan drama, film, dan tayangan hiburan lokal hingga internasional tanpa biaya tambahan, menjadikan aktivitas streaming menjadi lebih praktis dan memuaskan.

“Kami berharap pelanggan dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan pengalaman digital yang lebih lengkap, mulai dari akses internet berkuota besar hingga hiburan premium tanpa biaya tambahan,” tutup Agung.(*)

Di Bawah Rintik Hujan, Upacara Hari Guru di Perguruan Al-Washliyah Ampera II Berlangsung Khidmat

Ketua Yayasan Perguruan Alwashliyah Ampera II Muhammad Riski Ramon, S.E., MM ketika membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia
Ketua Yayasan Perguruan Alwashliyah Ampera II Muhammad Riski Ramon, S.E., MM ketika membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia

MEDAN, SumutPos.co– Guyuran rintik hujan, tidak menyurutkan semangat para siswa dan guru Perguruan Al-Washliyah Ampera II melaksanakan upacara peringatan Hari Guru Nasional ke-80, Selasa (25/1/2025). Upacara yang digelar di halaman sekolah tersebut, Jalan Asrama/Ampera II, Kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia, berlangsung khidmat.

Hadir sebagai inspektur upacara Ketua Yayasan Perguruan Al-Washliyah Ampera II Muhammad Riski Ramon, S.E., M.M. Dalam amanatnya, Riski Ramon membacakan pidato Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengajak para guru dapat menjadikan peringatan Hari Guru Nasional tahun 2025 ini sebagai momentum untuk memperbaharui janji kepada bangsa dan negara. Mendidik dengan hati, mengabdi tanpa henti untuk menuju cita-cita menjadikan guru hebat, Indonesia kuat.

“Kami tidak meminta Anda bekerja lebih keras. Kami meminta Anda bekerja lebih cerdas, fokus, dan bermakna. Kami akan terus berupaya menghilangkan segala kendala struktural yang membelenggu potensi Anda,” ujarnya.

Sementara Ketua Yayasan Perguruan Al-Washliyah Ampera II, Ramon mengatakan, peringatan Hari Guru 2025 begitu mengharukan. Dimana hujan yang turun tidak membuat anak anak patah semangat dalam melaksanakan upacara bendera, malah sebaliknya. Momen ini yang mereka tunggu untuk memberikan kado spesial kepada guru guru mereka.

“Hujan tidak menjadi penghalang murid-murid tetap melaksanakan pengibaran bendera. Malah ini merupakan berkah dari sang pencipta. Apa lagi momen ini yang ditunggu oleh murid-murid untuk memberikan hadiah kepada guru mereka masing-masing,” ujarnya.

Ramon mengajak semua peserta upacara di momen Hari Guru ini untuk sama sama memuliakan semua guru di manapun mereka berada. “Karena tanpa Guru kita bukan siapa siapa. Seorang Presiden tidak berarti apa-apa jika tanpa seorang guru yang mendidik dan mengajari ilmu pengetahuan,” pungkasnya.

Upacara diakhiri dengan memberikan ucapan selamat dari seluruh peserta upacara sekaligus memberikan cenderamata kepada guru-guru yang telah mengabdi tanpa mengenal waktu. (rel/adz)

Pimpin Upacara Hari Guru di Tempatnya Bersekolah Dulu, Rico Waas: Tanpa Guru Saya Tidak Bisa Berdiri di Sini…

MEDAN-Lagu Himne Guru yang dilantunkan para siswa menjadi penutup upacara Peringatan Hari Guru Tahun 2025 di Lapangan SMP Negeri 1 Medan, Jalan Bunga Asoka, Selasa (25/11/2025).

Rinai hujan yang turun sejak pagi tak mengurangi kekhidmatan acara. Bahkan, keharuan tampak jelas di wajah Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas.

Dengan mengenakan pakaian adat Melayu, Rico berdiri tegap sebagai pembina upacara meski bajunya basah oleh hujan. Kehadirannya menghadirkan suasana emosional, terlebih saat ia kembali ke tempatnya bersekolah dulu dan mengenang masa-masa sebagai murid di sekolah ini.

“Saya bersekolah di sekolah ini. Tanpa mereka, saya tidak bisa berdiri di sini,” ucap Rico dengan suara bergetar. “Guru-gurulah yang telah membentuk jati diri saya sebagai anak Medan yang belajar dan tumbuh di kota ini,” imbuhnya.

Upacara tersebut diikuti pimpinan perangkat daerah, antara lain Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Benny Sinomba Siregar, Kadis Kominfo Arrahmaan Pane, Camat Medan Selayang Muhammad Husnul Hafiz Rambe, serta Kepala SMPN 1 Medan Hj. Rohanim. Di hadapan mereka, Wali Kota menegaskan bahwa jasa para guru tidak akan pernah lekang oleh waktu.

“Terima kasih yang tidak terhingga kepada para guru. Semangat tanpa lelah para guru adalah cinta kasih yang sangat luar biasa kepada bangsa ini,” ungkapnya.

Rico menyampaikan doa dan penghargaan mendalam bagi para guru, khususnya di Kota Medan.
“Selamat Hari Guru. Semoga Allah Tuhan Yang Maha Kuasa melindungi para guru dan kita semuanya. Terima kasih,” tutupnya.

Selepas upacara, Rico menyalami satu per satu guru yang hadir. Senyum bangga dan haru terpancar dari wajah para pendidik yang menerima penghormatan tersebutmeski hujan belum juga reda.

Pada upacara itu, Wali Kota juga membacakan amanat tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Abdul Mu’ti. Disampaikannya, pemerintah terus berupaya meningkatkan kualifikasi, kompetensi, dan kesejahteraan guru di seluruh Indonesia.

Tahun 2025, pemerintah menyediakan beasiswa sebesar tiga juta rupiah per semester bagi 12.500 guru untuk melanjutkan studi S1 melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau. Berbagai pelatihan juga digelar, seperti Pendidikan Profesi Guru, kepemimpinan sekolah, hingga pelatihan koding dan kecerdasan artifisial.

Untuk kesejahteraan, pemerintah memberikan tunjangan sertifikasi bagi guru non-ASN sebesar dua juta rupiah per bulan dan satu kali gaji pokok bagi guru ASN. Guru honorer mendapat insentif 300 ribu rupiah per bulan yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Pemerintah juga berkomitmen menambah kuota beasiswa menjadi 150.000 guru serta menaikkan insentif honorer pada 2026.

Mu’ti menegaskan beratnya tantangan guru di tengah perubahan sosial dan perkembangan teknologi. Karenanya, pemerintah memperkuat perlindungan hukum bagi guru melalui kerja sama dengan Kepolisian RI, termasuk penyelesaian damai terhadap persoalan yang berkaitan dengan tugas mendidik di sekolah.

Guru, menurutnya, adalah agen pembelajaran dan peradaban yang membentuk karakter serta akhlak generasi bangsa. Ia mengajak seluruh pihak untuk semakin menghargai peran guru dan mengingatkan para murid agar memuliakan guru sebagai bentuk penghormatan kepada ilmu dan masa depan mereka.

“Guru hebat, Indonesia kuat,” pungkasnya. (map/ila)