Home Blog Page 239

Kejari Deliserdang Musnahkan Barang Bukti

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kajari Deliserdang Revanda Sitepu SH saat melakukan prosesi pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang Jalan Sudirman No 5, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang Kamis (23/10).
PEMUSNAHAN BARANG BUKTI: Kajari Deliserdang Revanda Sitepu SH saat melakukan prosesi pemusnahan barang bukti di Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang Jalan Sudirman No 5, Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang Kamis (23/10).

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang bersama pihak terkait memusnahan berbagai barang bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap atau Incracht, di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Deliserdang Jalan Sudirman No 5 Lubukpakam, Kabupaten Deliserdang Kamis (23/10) sekira pukul 09.00 WIB. Pemusnahan barang bukti (BB) itu dilakukan korps Adhyaksa tersebut terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Berikut data barang bukti tindak pidana umum dan tindak pidana khusus yang dimusnahkan adalah 80 perkara tindak pidana terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA) berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang No. Print-2813/L2.14/Eoh.3/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 untuk pelaksanaan Putusan Pengadilan yang amar putusannya memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti berupa kayu, pakaian senjata tajam dan barang bukti lainnya.

Kemudian ada 81 perkara tindak pidana terhadap Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan Tindak Pidana Umum Lainnya (KAMNEG-TPUL) berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang No Print 2814/L2.14/Eku.3/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 untuk pelaksanaan putusan pengadilan yang amar putusannya memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti berupa ketamin seberat190,4 gram, egrek, senjata tajam, senjata api, pakaian, mesin judi tembak ikan sebanyak 1 unit dan barang bukti lainnya.

Selanjutnya ada 321 perkara tindak pidana narkotika dan zat adiktif lainnya berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Deliserdang No Print-2815/L.2.14/Enz.3/10/2025 tanggal 22 Oktober 2025 untuk pelaksanaan putusan pengadilan yang amar putusannya memerintahkan untuk memusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 1.851,15 gram, narkotika jenis ganja seberat 520 gram, narkotika jenis ekstasi sebanyak 270 butir, handphone, timbangan elektrik, alat hisap sabu dan barang bukti lainnya.

Sementara, Kajari Deliserdang Revanda Sitepu SH MH didampingi Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Boy Amali SH MH menyebutkan total sebanyak 482 perkara yang dilakukan pemusnahan barang buktinya.
“Ada 482 perkara yang kita musnahkan itu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab para jaksa selaku penuntut umum untuk menyelesaikan tugas sampai dengan tahap eksekusi putusan-putusan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), baik dari tingkat I maupun sampai dengan tingkat Kasasi,” kata Revanda Sitepu.

Revanda Sitepu mengatakan bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap secara rutin dilakukan, hal ini untuk menghindari akses yang dapat dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Diharapkan dengan dilaksanakannya pemusnahan barang bukti tersebut akan menurunkan angka kriminal yang berada di wilayah hukum Kejaksaan Negeri Deliserdang,” tandas Revanda Sitepu.

Setelah dilakukannya pemusnahan barang bukti, kemudian dilakukan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan (BAP) barang bukti. (btr/azw)

Puska PIMB Fahutan USU Jadi Narasumber FGD untuk Masukan White Paper Kebijakan Ketahanan Bencana 2045

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia Direktorat Tata Ruang, Perkotaan, Pertahanan dan Penanggulangan Bencana Provinsi Sumatera Utara, menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Capaian, Isu, dan Strategi Pembangunan Berketahanan Bencana dan Iklim Berkelanjutan” di Kantor BPBD Sumatera Utara.

Kegiatan ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat strategi penanganan bencana akibat perubahan iklim, khususnya fenomena slow-onset seperti kekeringan, abrasi pantai, kenaikan muka laut, degradasi lahan, dan kebakaran hutan/lahan.

FGD ini menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Lingkungan Hidup Bappenas Irfan D Yananto SE MERE, Habibi Lubis ST MT dari Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Sumut, Sekeretaris BPBD Sumut Ir Herianto MSi, serta Dr Achmad Siddik Thoha SHut MSi, dan Shahnaz Dwi Pasha SHut yang mewakili tim peneliti dari Pusat Kajian Perubahan Iklim dan Mitigasi Bencana (Puska PIMB) Fakultas Kehutanan Universitas Sumatera Utara.

Dalam paparannya, Dr Achmad Siddik Thoha SHut MSi menegaskan, fenomena slow-onset merupakan bentuk ancaman yang sering kali diabaikan karena tidak terjadi secara tiba-tiba, namun dampaknya bersifat jangka panjang dan berlapis.

Ia memaparkan hasil kajian Puska PIMB Fahutan USU yang menunjukkan adanya degradasi ekosistem di kawasan pesisir dan pegunungan yang berdampak pada menurunnya ketahanan lingkungan dan sosial ekonomi masyarakat. “Bencana perlahan seperti abrasi, kenaikan muka iar laut dan kekeringan memerlukan pendekatan berbasis data dan riset agar strategi adaptasi yang diterapkan sesuai dengan kondisi lokal,” ujarnya.

Dr Achmad Siddik Thoha menyoroti meningkatnya dampak bencana yang berkembang secara perlahan di berbagai wilayah Sumatera Utara, terutama di pesisir timur seperti Langkat, Deli Serdang, dan Serdang Bedagai yang terdampak abrasi, serta kawasan sekitar Danau Toba yang mengalami deforestasi dan kebakaran hutan.

Ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini, restorasi ekosistem gambut dan mangrove, serta penerapan tata ruang berbasis risiko bencana sebagai langkah adaptasi jangka panjang. Salah satu contoh keberhasilan upaya adaptasi adalah restorasi mangrove di Pantai Sejarah, Batubara, yang kini berfungsi sebagai kawasan ekowisata dan edukasi lingkungan.

Kegiatan ini juga menghasilkan rekomendasi strategis sebagai bahan penyusunan “white paper” pembangunan berketahanan iklim di Indonesia. Melalui sinergi lintas sektor, diharapkan Sumatera Utara dapat memperkuat ketahanan daerah terhadap perubahan iklim sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menghargai nilai ekonomi alam, seperti hutan dan mangrove, yang berperan penting menjaga keseimbangan lingkungan dan kehidupan masyarakat. (adz)

Sampah Cemari di Tepi Aliran Sungai Padang

SAMPAH: Tumpukan sampah berbagai jenis, mulai dari plastik, sisa sayuran hingga limbah kelapa, terlihat menggunung di tepi aliran Sungai Padang, Kamis (23/10).
SAMPAH: Tumpukan sampah berbagai jenis, mulai dari plastik, sisa sayuran hingga limbah kelapa, terlihat menggunung di tepi aliran Sungai Padang, Kamis (23/10).

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Tumpukan sampah berbagai jenis terlihat menggunung di tepi aliran Sungai Padang, tepatnya di area Pasar Inpres Kota Tebingtinggi. Kondisi tersebut menimbulkan bau menyengat dan dikhawatirkan mencemari aliran sungai yang melintas di kawasan pasar tersebut.

Pantauan di lokasi, sampah plastik, sisa sayuran, dan limbah kelapa menumpuk tanpa penanganan berarti dari pihak terkait. Beberapa pedagang mengaku sudah berulang kali mengeluhkan persoalan ini kepada petugas kebersihan, namun belum mendapat solusi.

“Sampah ini sudah lama numpuk, tapi tidak pernah diangkat oleh dinas kebersihan. Kalau sungai naik dan banjir besar, baru lah sampah ini terbawa air,” ujar seorang pedagang di lokasi.

Para pedagang berharap Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) segera turun tangan membersihkan area tersebut. Selain merusak pemandangan, tumpukan sampah itu juga berpotensi menjadi sumber penyakit dan mencemari lingkungan pasar yang setiap hari ramai dikunjungi masyara

Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tebingtinggi menyampaikan bahwa proses pembersihan tidak dapat diselesaikan dalam satu hari karena volume sampah cukup banyak. Selain itu, pengangkutan juga tidak dapat dilakukan pada pagi hari lantaran aktivitas masyarakat di sekitar pasar masih padat.

Berdasarkan pantauan di lapangan, aktivitas di Pasar Inpres mulai berangsur sepi sekitar pukul 11.00 WIB. Momen inilah yang diharapkan dapat dimanfaatkan oleh petugas DLH untuk melakukan pembersihan secara optimal agar tidak mengganggu aktivitas para pedagang dan pembeli.

Selain di kawasan Pasar Inpres, tumpukan sampah juga terlihat di beberapa titik lain di Kota Tebingtinggi. Di antaranya di Jalan Prof HM Yamin, di mana sampah rumah tangga tampak menumpuk dan tidak diangkut selama berhari-hari. Kondisi ini memunculkan keluhan warga yang menilai penanganan sampah oleh dinas terkait masih lambat dan tidak merata.

Warga berharap pemerintah lebih serius menanggapi persoalan kebersihan kota, dengan memperbanyak armada pengangkut dan menambah jadwal pembersihan terutama di kawasan padat aktivitas seperti pasar tradisional. Penanganan cepat diharapkan dapat mencegah pencemaran lingkungan serta menjaga keindahan dan kesehatan Kota Tebingtinggi. (mag-3/azw)

Festival Literasi Tebingtinggi 2025, Kreativitas dan Semangat Membaca Generasi Muda

BERSAMA: Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tebingtinggi, Amris Siahaan, bersama para pemenang lomba dalam ajang Festival Literasi Tebingtinggi 2025 yang digelar di Lapangan Merdeka, Kamis 23/10/2025
BERSAMA: Plt Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tebingtinggi, Amris Siahaan, bersama para pemenang lomba dalam ajang Festival Literasi Tebingtinggi 2025 yang digelar di Lapangan Merdeka, Kamis 23/10/2025

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Festival Literasi Kota Tebingtinggi yang digelar Dinas Perpustakaan dan Arsip Kota Tebingtinggi berlangsung meriah di Lapangan Merdeka, Kamis (23/10). Kegiatan ini menjadi wadah bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas dan kecintaannya terhadap dunia literasi.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Amris Siahaan, mengatakan festival literasi akan berlangsung selama tiga hari dengan berbagai agenda menarik.
“Hari ini pembukaan, besok akan ada pembahasan tentang Hari Jadi Kota Tebingtinggi, dan puncaknya akan diisi beragam kegiatan lainnya,” ujar Amris.

Ia menambahkan, sebelum acara puncak, pihaknya telah melaksanakan sejumlah perlombaan sebagai rangkaian kegiatan festival. “Berbagai lomba sudah kami gelar sejak Maret hingga September, dan penilaiannya dilakukan oleh juri independen,” jelasnya.

Adapun lomba yang digelar antara lain Perpustakaan Terbaik, Video Konten Literasi, Lomba Resensi Buku Sekolah, dan Lomba Bertutur Tingkat SD/MI.
“Lomba-lomba itu sudah dilaksanakan sebelumnya, namun penyerahan hadiah baru dilakukan hari ini. Semua kegiatan ini bertujuan mengasah kreativitas generasi muda Tebingtinggi,” tambahnya.

Salah satu pemenang lomba konten literasi, Aulia Khadafi, menyampaikan apresiasinya kepada Dinas Perpustakaan dan Arsip yang telah memberikan ruang bagi anak muda untuk berkreasi.
“Festival ini membuat kami, generasi muda, merasa dilibatkan dalam upaya membangun sumber daya manusia (SDM) di kota ini. Saya sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini,” kata Aulia.

Sementara itu, mewakili Wali Kota Tebingtinggi, Asisten Administrasi Umum Pemko Tebingtinggi, Syahdama Yanto, menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan tersebut.
“Festival literasi ini sangat baik dalam membentuk SDM yang kreatif. Apa yang dilakukan pak Amris dan jajaran tentu patut diapresiasi,” ujarnya.

Syahdama juga menyebutkan, Wali Kota Tebingtinggi Iman Irdian Saragih sebenarnya berencana hadir, namun berhalangan karena kegiatan di luar kota. “Beliau menitipkan salam dan dukungan penuh terhadap kegiatan positif seperti ini yang membangun kreativitas dan keterampilan generasi muda,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadis Porapar Muhammad Fadly, Plt Kadis Kominfo Erna Wati, para Camat, Lurah, serta kepala sekolah dan guru se-Kota Tebingtinggi. (mag-3/azw)

Wali Kota Lantik 46 Pejabat Lingkup Pemko Binjai, Sekda Turun Jabatan

LANTIK: Wali Kota Binjai Amir Hamzah, saat melakukan pelantikan 46 pejabat lingkup Pemko Binjai. (Dokumen Diskominfo Binjai)
LANTIK: Wali Kota Binjai Amir Hamzah, saat melakukan pelantikan 46 pejabat lingkup Pemko Binjai. (Dokumen Diskominfo Binjai)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Binjai Amir Hamzah, melakukan pelantikan terhadap 46 pejabat lingkup Pemko Binjai. Dari puluhan pejabat yang dilantik, satu nama menyita perhatian. Adalah Irwansyah Nasution yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kota Binjai, turut ikut dalam pelantikan tersebut. Jabatannya kini turun menjadi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan.

Penggantinya adalah Chairin Simanjuntak yang turut dilantik sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Binjai.

“Untuk saat ini, Plh (Sekdako Binjai) akan diisi oleh Pak Chairin Simanjuntak. Dan akan proses pengisian Pj ke Gubernur Sumut,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Binjai, Rahmad Fauzi, Kamis (23/10).

Fauzi juga menyebutkan, pelantikan tersebut atas dasar uji kompetensi yang sudah mendapatkan persetujuan teknis.

“Baik dari BKN maupun Mendagri,” jelasnya.

Sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tidak ada jabatan definitif pascapelantikan. Mulai dari Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim), Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP), hingga Asisten 1. Soalnya, pejabat yang mengisi jabatan pada OPD digeser dan bahkan diturunkan jabatannya.

Seperti Kepala Dinas Perkim Binjai Mahyar Nafiah, dilantik sebagai Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Binjai. Selain Mahyar, juga ada Aldi Agustian, mantan Asisten 1 yang turun jabatan sebagai Kepala Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kota Binjai.

Sedangkan Kepala Dinas PMPPTSP Kota Binjai, Heny Sitepu, dilantik sebagai Inspektur Kota Binjai, menggantikan Eka Edi Saputra. Lalu Eka dilantik sebagai Asisten Administrasi Umum.

Terakhir, Kepala Diskominfo Binjai Sofyan Siregar, dilantik sebagai Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Binjai.

“Semua JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi) segera dilakukan pengisian melalui seleksi terbuka, dan untuk sementara waktu akan diisi oleh Plt (pelaksana tugas),” beber Fauzi.

Terpisah, mantan Sekdako Binjai, Irwansyah Nasution, enggan berkomentar atas turunnya jabatan tersebut.
“Sudahlah, tak usah kita bahas,” sergahnya.

Tidak hanya pejabat eselon 2 yang dilakukan, juga ada pejabat eselon 3 dan 4 yang turut dilantik. Sejumlah camat di Kota Binjai pun turut dirotasi. (ted/saz)

DWP Karo Sosialisasi Pengembangan Kepribadian

SOSIALISASI: Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Karo saat menggelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian.(Istimewa)
SOSIALISASI: Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Karo saat menggelar Sosialisasi Pengembangan Kepribadian.(Istimewa)

KARO, SUMUTPOS.CO – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Karo menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pengembangan Kepribadian (Personality Development) bagi seluruh anggota DWP Kabupaten Karo, Rabu (22/10) lalu.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi anggota DWP, agar memiliki kepribadian berkarakter, percaya diri, serta mampu berperan aktif dalam mendukung kemajuan organisasi dan pembangunan daerah. Kegiatan ini dihadiri narasumber Puly Yunita Daulay, CPS, dan Muhammad Rizky Syahputra, pengurus Dharma Wanita se-Kabupaten Karo, dan seluruh undangan.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Bupati ini, dibuka dengan sambutan yang penuh semangat. Dalam sambutannya, Roswita menyampaikan rasa syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat dan karunia-Nya sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik, dan seluruh peserta hadir dalam keadaan sehat.

“Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kepribadian anggota DWP Karo. Melalui kegiatan ini, diharapkan para anggota semakin berdaya, berperan aktif, dan berkontribusi nyata dalam keluarga maupun masyarakat,” ungkap Roswita.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga diharapkan mampu mendukung visi pembangunan daerah, yakni terwujudnya “Karo Beriman, Karo Berbudaya, Karo Modern, Karo Unggul, dan Karo Sejahtera menuju Indonesia Emas.”

Plh Kepala Dinas P3AP2KB, Data Martina br Ginting, menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berperan serta dalam mensukseskan kegiatan ini, baik panitia, narasumber, maupun seluruh peserta yang hadir.

“Semoga seluruh rangkaian kegiatan ini, dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi kita semua. Kiranya Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa menyertai langkah kita,” pungkasnya. (deo/saz)

Pemkab Dairi Hibahkan Tanah dan Bangunan ke Kejari

SERAHKAN: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, saat menyerahkan dokumen hibah tanah dan bangunan kepada Kepala Kejari Dairi Cahyadi Sabri, Rabu (22/10).(Istimewa)
SERAHKAN: Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, saat menyerahkan dokumen hibah tanah dan bangunan kepada Kepala Kejari Dairi Cahyadi Sabri, Rabu (22/10).(Istimewa)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pemkab Dairi menyerahkan hibah berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jalan KB Sidikalang kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi.

Seperti dilansir media sosial (medsos) Sekretariat Daerah Kabupaten Dairi, seremoni penyerahan asset itu dilakukan Wakil Bupati Dairi Wahyu Daniel Sagala, kepada Kepala Kejari Dairi Cahyadi Sabri di Ruang Rapat Bupati Dairi, Rabu (22/10) lalu.

Dalam kesempatan itu, Wahyu mengatakan, penyerahan hibah ini membutuhkan proses yang lama, dan akhirnya bisa terwujud. Dia pun berharap, aset itu dapat dikelola dengan baik untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tak lupa, Wahyu menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kajari Dairi Cahyadi Sabri, yang akan pindah tugas ke tempat baru, atas dukunganya selama menjalankan tugas di Kabupaten Dairi.

“Selamat bertugas di tempat yang baru. Semoga karirnya semakin cemerlang,” tutur Wahyu.

Sementara itu, Kajari Dairi Cahyadi Sabri, menyampaikan terima kasih atas hibah yang diberikan Pemkab Dairi. Nantinya, hibah yang sudah diberikan direncanakan akan dimanfaatkan sebagai Rumah Restorative Justice.

“Saya harus memberikan sesuatu ke tempat di mana saya bertugas. Saya merasa bersyukur, karena ini akan menjadi peningkatan publik kami kepada masyarakat Dairi. Ini akan kami laporkan kepada Kejati Sumut dan Jaksa Agung untuk dicatatkan sebagai aset,” ujarnya.

Ikut mendampingi Wakil Bupati Dairi, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Jonny Hutasoit, Asisten Administrasi Umum Oloan Hasugian, dan Kepala BKAD Dekman Sitopu. (rud/saz)

Rayakan HLN ke-80, PLN Hadirkan Cahaya Harapan bagi Keluarga di Tapanuli Tengah

TAPTENG, SUMUTPOS.CO – Dalam semangat memperingati Hari Listrik Nasional (HLN) ke-80, PT PLN (Persero) terus menyalakan harapan bagi masyarakat prasejahtera melalui program Light Up The Dream (LUTD).

Cahaya kebahagiaan kali ini hadir di Desa Aek Horsik, Kecamatan Badiri, Kabupaten Tapanuli Tengah, di mana sejumlah warga kurang mampu kini untuk pertama kalinya dapat menikmati terang di rumah mereka sendiri.

Program LUTD di Kabupaten Tapanuli Tengah ini dihadiri langsung oleh Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) Bapak Edwin Nugraha Putra, didampingi General Manager PLN UID Sumatera Utara Ahmad Syauki, General Manager UIP3B Sumatera Amirrudin, EVP Transmisi Sumatera dan Jawa (TSJ) Tejo Wihardiyono, serta Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu bersama jajaran Forkopimda.

Turut hadir Danramil 04 Pinangsori Kapten Rusliadi, Kapolsek Pinangsori Iptu JS Sinurat, serta tokoh masyarakat Desa Lopian.
Kehangatan acara semakin terasa dengan kehadiran Wakil Ketua Pendamping PIKK PT PLN (Persero) Winda Edwin Nugraha Putra, Ketua PIKK UID Sumut Ucu Ahmad Syauki, dan Ketua PIKK UIP SBU Rina Dewanto, yang turut menyerahkan bantuan secara simbolis kepada para penerima manfaat.

Salah satu penerima bantuan, Marluga menyampaikan rasa bahagianya dapat menikmati listrik untuk pertama kali di rumahnya.

“Selama ini rumah kami gelap, kalau malam hanya pakai lampu minyak. Sekarang anak-anak bisa belajar malam hari, dan kami bisa beraktivitas lebih lama. Terima kasih PLN,” ungkapnya penuh haru.

Dalam kesempatan itu, Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem PT PLN (Persero) Edwin Nugraha Putra menyampaikan rasa syukur dan kedekatan batinnya dengan masyarakat Tapanuli Tengah, daerah yang memiliki nilai sejarah bagi keluarganya.

“Alhamdulillah, saya merasa sangat bersyukur bisa kembali ke daerah yang memiliki jejak sejarah keluarga saya. Hari ini menjadi bukti bahwa hati kita tidak pernah lepas dari akar dan tempat asal kita,” tutur Edwin.

Beliau menjelaskan, program Light Up The Dream merupakan hasil dari kepedulian pegawai PLN di seluruh Indonesia yang secara sukarela menyisihkan sebagian pendapatannya untuk membantu sesama.

“Perlu saya sampaikan, dana untuk program ini bukan berasal dari perusahaan, melainkan dari donasi murni para pegawai PLN. Setiap bulan, pegawai yang beragama Islam menyumbangkan 2,5 persen dari pendapatannya. Dari semangat gotong royong inilah kami bisa membantu masyarakat kurang mampu melalui sambungan listrik gratis, bantuan sembako, hingga dukungan bagi usaha kecil,” jelasnya.

Edwin menambahkan, program ini dilaksanakan secara berkesinambungan setiap tiga bulan sekali di berbagai wilayah di Indonesia.

“Alhamdulillah, di Sumatera Utara kali ini ada 31 keluarga yang bisa menikmati listrik untuk pertama kalinya, dan secara nasional lebih dari 2.300 keluarga menerima manfaat serupa. Harapannya, setelah rumah-rumah ini menyala, anak-anak bisa belajar di malam hari, orang tua bisa lebih produktif, dan ekonomi keluarga semakin meningkat,” ujarnya.

Sementara itu, General Manager PLN UID Sumatera Utara Ahmad Syauki menyampaikan apresiasi atas sinergi seluruh pihak dalam menyukseskan kegiatan ini.

“Kami di PLN percaya bahwa energi tidak hanya mengalir melalui kabel dan jaringan, tapi juga melalui kepedulian dan gotong royong. Terima kasih kepada seluruh unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, dan masyarakat yang telah mendukung program ini. Semoga sinergi ini terus berlanjut demi terwujudnya Sumatera Utara yang terang, berdaya, dan berkeadilan,” ujar Syauki.

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu turut mengapresiasi langkah PLN yang hadir hingga ke pelosok desa, memastikan tidak ada warga yang tertinggal dalam menikmati listrik.

“Atas nama pemerintah daerah, kami berterima kasih kepada PLN. Kehadiran listrik bukan hanya menerangi rumah, tapi juga menerangi masa depan,” ungkapnya.

Melalui HLN ke 80 tahun ini, PLN UID Sumut menyalakan sambungan listrik gratis bagi 164 rumah tangga prasejahtera di berbagai wilayah Sumatera Utara, sebagai wujud nyata kepedulian PLN terhadap pemerataan akses energi sekaligus penguatan empati sosial di momen peringatan HLN ke-80.

Program Light Up The Dream (LUTD)

Program Light Up The Dream merupakan inisiatif sosial PLN yang menghadirkan sambungan listrik gratis bagi masyarakat kurang mampu. Pendanaan kegiatan ini berasal dari donasi sukarela pegawai PLN di seluruh Indonesia, sebagai bentuk kepedulian nyata untuk mewujudkan keadilan energi dan meningkatkan taraf hidup masyarakat. (ila)

Cyber Notary dan PPAT Elektronik sebagai Konsekuensi Globalisasi Hukum Transaksi Pertanahan

Oleh: Zulfikar S.H. M.Kn

Dalam dua dekade terakhir, dunia hukum tidak lagi bisa menutup mata terhadap arus globalisasi digital.

Transformasi teknologi informasi telah merambah seluruh sendi kehidupan, termasuk ranah kenotariatan dan pertanahan. Di Indonesia, dua profesi hukum yang berperan penting dalam menjamin kepastian hukum atas perbuatan hukum perdata notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) kini dihadapkan pada keharusan untuk beradaptasi dengan era digital melalui konsep Cyber Notary dan PPAT elektronik.

Globalisasi Hukum dan Desakan Digitalisasi
Globalisasi hukum tidak hanya berarti harmonisasi sistem hukum antarnegara, tetapi juga penyesuaian terhadap standar dan praktik internasional yang semakin berbasis teknologi. Di banyak negara maju, transaksi hukum sudah dilakukan secara elektronik, mulai dari penandatanganan dokumen digital hingga penyimpanan arsip berbasis blockchain.

Indonesia, dengan sistem hukum yang mengedepankan asas kepastian dan formalisme akta otentik, mau tidak mau harus merespons fenomena ini.

Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Hukum sudah mulai menapaki jalan itu. Layanan PPAT elektronik dan konsep Cyber Notary menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik hukum. Tujuannya jelas: mempercepat pelayanan, meningkatkan transparansi dan keamanan, dan menyesuaikan sistem hukum Indonesia dengan standar global digital governance.

Cyber Notary: Tantangan dan Peluang

Gagasan Cyber Notary pertama kali mengemuka seiring dengan disahkannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), yang mengakui keabsahan dokumen elektronik. Notaris sebagai pejabat umum yang berwenang membuat akta otentik kini berpotensi memanfaatkan tanda tangan digital tersertifikasi dan sistem daring untuk pembuatan akta.

Namun, transformasi ini tidak sederhana. Keotentikan akta notaris sangat bergantung pada kehadiran para pihak dan pembacaan akta di hadapan notaris. Dalam format digital, aspek “kehadiran” menjadi problematis apakah kehadiran virtual melalui video conference dapat dianggap sah secara hukum? Inilah titik krusial yang membutuhkan penyesuaian norma, baik dalam UU Jabatan Notaris maupun peraturan pelaksanaannya.

PPAT Elektronik dan Reformasi Pertanahan
Sementara itu, Direktorat Jenderal Tata Ruang dan Kementerian ATR/BPN mulai mengimplementasikan sistem PPAT elektronik. Langkah ini merupakan bagian dari digitalisasi layanan pertanahan nasional, mulai dari peralihan hak, hingga pembebanan hak atas tanah. Melalui sistem ini, akta PPAT tidak lagi berbasis kertas (paper-based), melainkan dokumen digital yang terintegrasi dengan basis data BPN.

Keunggulan PPAT elektronik tidak hanya pada efisiensi, tetapi juga transparansi. Proses verifikasi data subjek dan objek tanah menjadi lebih cepat, dan jejak transaksi tercatat secara digital. Ini sejalan dengan prinsip good governance dan upaya pencegahan praktik mafia tanah yang sering memanfaatkan celah administratif.

Salah satu kendala nyata dalam penerapan PPAT Elektronik adalah belum jelasnya Standar Operasional Prosedur (SOP) yang mengatur batasan waktu maksimal pemeriksaan berkas oleh petugas kantor pertanahan. Akibatnya, meskipun proses pengunggahan akta dan dokumen dilakukan secara cepat oleh PPAT melalui sistem elektronik, proses verifikasi di tingkat BPN seringkali tertunda tanpa kejelasan waktu penyelesaian. Kondisi ini menimbulkan beberapa dampak negatif, menurunkan efektivitas digitalisasi, karena kecepatan sistem tidak diimbangi dengan kecepatan pelayanan manusia, menimbulkan ketidakpastian hukum dan administratif bagi para pihak yang menunggu hasil pendaftaran, dan malah justru membuka celah birokrasi lama, di mana lamanya proses sering kali bergantung pada kebijakan internal atau subjektivitas petugas.

Dalam semangat reformasi birokrasi dan digitalisasi hukum, SOP berbasis waktu (service level agreement) seharusnya menjadi bagian integral dari sistem PPAT Elektronik. Dengan adanya batas waktu pemeriksaan misalnya, maksimal 1 (satu) atau 2 (dua) hari kerja setelah berkas diunggah maka kepastian hukum dan pelayanan publik yang efisien dapat benar-benar terwujud.

Konsekuensi Globalisasi dan Tanggung Jawab Profesi
Kita tidak bisa menunda perubahan ini. Dunia hukum global sudah bergerak menuju digitalisasi penuh. Jika Indonesia termasuk Sumatera Utara ingin tetap kompetitif dan adaptif terhadap investasi internasional, maka sistem hukum yang mengatur transaksi pertanahan harus modern, efisien, dan terpercaya. Cyber Notary dan PPAT elektronik adalah konsekuensi logis dari globalisasi hukum.

Namun, di balik modernisasi itu, tanggung jawab etik dan moral para pejabat hukum harus tetap dijaga. Digitalisasi bukan berarti menghapus nilai-nilai integritas, kehati-hatian, dan kepastian hukum yang menjadi jiwa profesi notaris dan PPAT.

Kita berada di persimpangan sejarah antara tradisi hukum yang mapan dan revolusi digital yang tak terelakkan. Globalisasi menuntut kita menyesuaikan sistem hukum nasional agar selaras dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat modern. Cyber Notary dan PPAT elektronik bukan ancaman, melainkan peluang untuk memperkuat sistem hukum Indonesia agar lebih efisien, transparan, dan berdaya saing global.

Sudah saatnya dunia hukum di Indonesia, khususnya di Sumatera Utara, menyambut perubahan ini bukan dengan keraguan, tetapi dengan kesiapan dan komitmen untuk menjadi bagian dari era baru kenotariatan digital.

*) Penulis adalah Notaris/PPAT, Mahasiswa Prodi S3 Ilmu Hukum USU, 2025