Home Blog Page 2444

Gojek Gelar Kompetisi Kreasi Pewarta Anak Bangsa 2022

WEBINAR: Gojek menggelar Webinar, 'Peluncuran KPAB 2022', Kamis (4/8) sore. (Istimewa/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gojek, perusahaan penyedia ‘platform on-demand’ terdepan di Asia Tenggara, kembali menggelar Kreasi Pewarta Anak Bangsa (KPAB) 2022, ajang penghargaan karya jurnalistik bagi insan pers di Indonesia.

Gelaran bergengsi di industri teknologi yang masuk tahun ketiga tersebut, pertama kali diadakan pada 2020. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, kali ini, selain lomba menulis feature, KPAB 2022 akan menyertakan kategori terbaru, yakni Kompetisi Foto KPAB 2022, hasil kerja sama dengan Pewarta Foto Indonesia (PFI).

Penambahan kategori ini, guna mengapresiasi karya jurnalis foto yang bercerita lewat visual di media massa dan media sosial (Medsos). Adapun, tema utama untuk lomba feature dan foto yang diangkat, adalah ‘Kontribusi Gojek dalam Mendorong Pemulihan Ekonomi Nasional kala Pandemi’ dengan lima sub-tema yang bisa dielaborasi, yakni kontribusi Gojek bagi, Konsumen (Platform Gojek beri kemudahan bagi konsumen termasuk memberikan solusi terhadap tantangan di tengah pandemi). Driver (Platform Gojek jadi penopang ekonomi mitra pengemudi).

Selain itu, Merchant (Kontribusi Gojek mendorong ekonomi UMKM dan daerah). Sustainability (Upaya Gojek mendorong Indonesia tumbuh berkelanjutan sesuai komitmen Tiga Nol dan SDM (Peran talenta digital dalam menghadirkan inovasi dan teknologi guna mendorong pemulihan ekonomi di tengah pandemi).

Terkait dengan lomba ini, Gojek mempercayakan tiga profesional untuk menjadi juri feature, yakni novelis dan penulis buku independen, Fira Basuki, Ketua Forum Pemimpin Redaksi-Forum Pemred, Arifin Asydhad dan Perwakilan Gojek, Audrey Petriny. Sementara itu, penjurian lomba foto dipercayakan kepada Tim Jurnalis Foto Senior dari PFI, yakni Hermanus Prihatna dan Hendra Suhara. Keduanya pemegang sertifikasi dari Dewan Pers.

Deputy Chief of Corporate Affairs Gojek, sekaligus Ketua KPAB 2022, Audrey Progastama Petriny mengatakan, kompetisi itu diselenggarakan untuk mengapresiasi karya jurnalistik terbaik yang telah memberikan informasi kepada masyarakat mengenai berbagai program dan kontribusi ekosistem digital dalam pemulihan ekonomi nasional.

“Kontribusi jurnalis sangat besar dalam memberikan informasi bermanfaat bagi masyarakat. Berkat dukungan para jurnalis, berbagai program Gojek dalam mendukung masyarakat di tengah pandemi dan untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan optimal, serta dimanfaatkan dengan baik oleh seluruh pihak dalam ekosistem kami,” katanya, dalam acara Webinar, ‘Peluncuran KPAB 2022’, Kamis (4/8) sore.

Dia mengungkapkan, Gojek berterima kasih kepada seluruh insan pers yang telah mendukung ekosistem digital dan membangun optimisme di tengah pandemi.

Melalui lomba ini, lanjut Audrey, berbagai informasi positif terkait dengan Gojek dalam tulisan maupun foto hasil KPAB 2022, diharapkan juga bisa menginspirasi para pembaca untuk terus mendukung karya anak bangsa dalam membangkitkan geliat ekonomi nasional. “Selain itu, penghargaan KPAB ini juga digelar sebagai komitmen perusahaan demi mendorong peningkatan kualitas produk jurnalistik di Tanah Air,” bebernya.

Lomba feature dan foto, sambungnya, akan digelar pada 4 Agustus-31 Oktober 2022 dan semua pemenang akan diumumkan pada 8 Desember 2022. Dijelaskannya, Gojek adalah bagian dari Grup GoTo, ekosistem digital terbesar di Indonesia, yang menggabungkan 2,6 juta mitra driver, 15,1 juta merchant, dan 59,3 juta pengguna bertransaksi tahunan (ATU) per 31 Desember 2021.

“Menghadirkan layanan on-demand, e-commerce, dan financial technology services melalui platform Gojek, Tokopedia, dan GoTo Financial, ekosistem digital GoTo mencatatkan nilai transaksi bruto (GTV) sebesar Rp461,6 triliun pada tahun 2021, dengan demikian berkontribusi terhadap sekitar 2 persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada tahun 2021,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal PFI, Hendra Eka menambahkan, PFI memberikan apresiasi kepada Gojek yang telah menyelenggarakan KPAB sebagai salah satu platform peningkatan kapasitas jurnalis dalam berkarya. “Semoga kegiatan ini bisa menjadi pemantik rekan-rekan pewarta untuk bisa menghasilkan karya-karya yang lebih baik lagi,” harapnya.

Sementara itu, Arifin Asydhad menilai, gelaran KPAB Gojek harus di apresiasi sebagai upaya memotivasi para jurnalis menghasilkan karya jurnalistik yang lebih baik. “Di dalam ekosistem media saat ini yang masih mengedepankan ‘pageview’, tulisan feature semakin jarang dihasilkan oleh media. Karena itu, mari  kita sama-sama berkontribusi dalam mengembalikan tulisan dan karya-karya jurnalistik yang semakin berkualitas,” pintanya.

Hal senada juga dikatakan Fira Basuki. Dia menyambut baik inisiatif Gojek untuk meningkatkan semangat menulis dari insan pers Indonesia. “Saya berharap dengan lomba ini, maka akan terciptanya kembali budaya menulis dan membaca. Masyarakat pun teredukasi dan kembali giat untuk membaca. Saling belajar dan mengisi demi kemajuan diri sendiri dan bersama. Tentunya untuk kebaikan bangsa,” ujarnya.

Dari data yang diterima dari Gojek, untuk persyaratan peserta lomba feature, yakni jurnalis yang bekerja di media dengan cakupan wilayah sebagai berikut, Nasional dan Jabodetabek. Regional 1: (Sumatera) Medan, Palembang dan Batam.

Kemudian, Regional 2: Jawa Barat (Jabar), Jawa Tengah (Jateng) dan Yogyakarta. Regional 3: Jawa Timur (Jatim) dan Bali. Selanjutnya, Regional 4: Indonesia Timur (Makassar, Kupang, Manado, dan wilayah Kalimantan).

Pemenang akan dipilih dari masing-masing wilayah tersebut, sementara untuk lomba foto kategori nasional dan berlaku juga untuk platform media sosial. Pendaftaran lomba feature melalui Google Form, https://bit.ly/KPAB2022 dan lomba foto melalui email, kompetisifotogojek@gmail.com. Syarat dan ketentuan mengikuti KPAB 2022 dapat diakses di microsite https://www.gojek.com/id-id/kpab/ dan blog https://bit.ly/blogKPAB2022. (dwi/adz)

Satres Narkoba Polres Dairi Gagalkan Peredaran 13 Kg Ganja

DITANGKAP. Dua orang pria memiliki ganja seberat 13 kg saat ditangkap dan diamankan ke Mapolres Dairi. (SUMUTPOS.CO/ISTIMEWA)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Satres Narkoba Polres Dairi mengungkap peredaran narkoba jenis ganja sebesat 13 kilogram. Dua tersangka yakni SPS (22), warga Perumahan Sitinjo Permai, Desa Sitinjo 2, Kecamatan Sitinjo, dan LCG (38), warga Dusun Tanjung Jati, Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem telah diamankan di Mapolres Dairi.

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasat Narkoba AKP Rudy Sitorus yang disampaikan Kasie Humas Polres Dairi, Iptu Donny Saleh mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari informasi masyarakat. Disebutkan, ada peredaran narkoba jenis ganja di Jalan Sidikalang-Tigalingga tepatnya di Desa Palding Jaya.

Informasi itu ditindaklanjuti Kasat Narkoba AKP Rudy Sitorus dengan memerintahkan KBO Sat Resnarkoba, Ipda Muhammad Fahri Afrizal memimpin tim operasional melakukan penyelidikan. Kemudian sekira pukul 22.00 WIB, tim berhasil menangkap SPS dan dilakukan penggeledahan. Dari SPS, ditemukan barang bukti ranting, daun serta biji ganja yang dibungkus dalam plastik asoy.

Selanjutnya, tim bergerak cepat dan melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain. “Dari hasil pengembangan, tim berhasil menangkap, LGC di Dusun Buluh Raga, Desa Lau Primbon, Kecamatan Tanah Pinem,” ujar Donny.

LGC mengakui telah memberikan dua plastik asoy berisi ranting, daun dan biji ganja kepada SPS. Lalu, LGC mengaku, barang bukti ganja diperoleh dari BB sekarang masih buron.

Tim bergerak ke rumah BB, di sana petugas melakukan penggeledahan yang disaksikan istri BB. Petugas menemukan dua karung goni berisi ranting, daun dan biji ganja.

Menurut Donny, adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas yakni 2 buah plastik asoy warna merah berisi ranting, daun dan biji ganja dengan berat bersih 1.880 gram. Selanjutnya, 2 buah karung goni berisi ranting, daun serta biji ganja dengan berat bersih 11.750 gram, sehingga total barang bukti yang berhasil diamankan lebih kurang 13 kg, ungkap Donny.

Kini kedua orang serta barang bukti ganja sudah diamankan di Mapolres Dairi, guna proses huk selanjutnya, ucap Donny. (rud/adz)

2 Orang Tewas & 1 Kritis Rombongan Pesta Dari Samosir Ditabrak Mobil di Soban Dairi

BERI KETERANGAN: Bonar Sinaga dan Harris Simamora warga Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir menerangkan kronologis kejadian ditemui di RSUD Sidikalang.RUDY SITANGGANG/SUMUT POS.CO

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Rombongan pesta dari Desa Pananggangan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir, tewas ditabrak mobil di Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi, Jumat (5/8/2022). 2 orang meninggal dan 1 orang kritis dari tabrakan.

Kerabat korban, Bonar Sinaga (61) dan Harris Simamora (43) kepada wartawan di RSUD Sidikalang, Jumat (5/8/2022) menerangkan, korban meninggal adalah, Nenci Yenni Sinaga (58), Demina Sinaga (43) serta korban kritis, Ruti Sinaga (58).

Bonar Sinaga menerangkan kronologis kejadian, sebelum kejadian mereka rombongan 3 mobil berangkat dari Desa Pananggangan, Samosir menuju Desa Soban, Kecamatan Siempat Nempu.

Tujuan mereka kesana, untuk menghadiri pesta adat atas meninggalnya, Ramli Manik (61) yang merupakan saudara ipar dari Bonar.

“Kami rombongan Hula-Hula (daerah red), untuk memberikan Ulos Tujung sama itoku, Paet boru Sinaga atau istri Ramli,” ujarnya.

Dijelaskannya, rombongan tiba di Desa Soban, Jumat (5/8/2022) sekitar pukul 7.30 pagi. Lalu mereka istriahat sebentar. Setelah itu, ketiga saudaranya itu, pergi mencari sarapan di dekat pesta sambil menunggu selesai acara gereja.

Tiba-tiba, ketika ketiganya sedang duduk di kursi area tempat jualan sarapan tersebut, satu unit mobil pribadi dengan nomor polisi BB1850CB, pengemudi belum diketahui, melaju sangat kencang.

Di lokasi kejadian tepat di jalan tikungan manis, mobil yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi itu menabrak papan bunga dan ketiga korban.

“Mobil serta papan bunga menimpa ketiganya. Nency dan Demina tewas ditempat, sementara Ruti kritis dan dilarikan ke RSUD Sidikalang,” kata Bonar.

Terpisah Kasat Lantas Polres Dairi, AKP Herliandri serta Kanit Laka, Aipda Poltak Aritonang, membenarkan peristiwa kecelakaan maut tersebut.

“Tim masih melakukan olah tempat kejadian perkara. Data lengkap/identitas pengemudi masih dicari, nanti akan kita sampaikan,” ujar Aipda Poltak Aritonang. (rud/ram)

Banyak yang Harus Diperbaiki dalam Reformasi Birokrasi di Kota Tebingtinggi

BUKA: Pj Wali Kota Tebingtinggi Muhammad Dimiyathi ketika membuka Buka Fasilitasi Percepatan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi. (Sopian/Sumut Pos)

TEBINGTINGG, SUMUTPOS.CO- Pelaksanaan Reformasi Birokrasi bertujuan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat, dan profesional. Berdasarkan penilaian Mandiri, indeks pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada tahun 2021, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi memperoleh nilai 58,66 dengan katagori CC.

“Karenanya, masih banyak yang perlu diperbaiki dalam Reformasi Birokrasi di Kota Tebingtinggi. Hal ini dikarenakan Reformasi Birokrasi yang belum sesuai dengan aturan yang ditetapkan oleh Kementerian PAN-RB,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Tebingtinggi, Muhammad Dimiyathi saat membuka acara fasilitasi percepatan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Tebingtinggi di Aula Gedung Balai Kota Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi, Kamis (4/8).

Untuk itu, Dimiyathi meminta kepada peserta sosialisasi agar benar-benar memahami peraturan Kementerian PAN-RB ini. Kegiatan ini dipandu oleh narasumber Suhartono Winoto dan Abil Maranda maghfirullah serta diikuti seluruh Pimpinan/yang mewakili OPD se Kota Tebingtinggi. (ian)

PH Sekda Samosir Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Dana Covid-19

SIDANG: Jabiat Sagala bersama terdakwa lainnya menjalani sidang pembelaan, dalam kasus dugaan korupsi dana Covid 19 di Kabupaten Samosir, Kamis (4/8). (Gusman/Sumut Pos)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Tim Penasehat Hukum (PH) terdakwa Sekretaris Daerah (Sekda) Samosir, Jabiat Sagala menegaskan, kliennya tidak bersalah karena tidak ditemukan kerugian negara dalam penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam upaya pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir. Hal tersebut berdasarkan fakta-fakta yang terungkap di persidangan pada dugaan korupsi yang mendakwa orang nomor tiga di Kabupaten Samosir itu.

“Bahwa berdasarkan hasil audit yang dilakukan Auditor Inspektorat Kabupaten Samosir (APIP) dan hasil pemeriksaan oleh auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut terbukti tidak ada temuan kerugian keuangan negara atas penggunaan anggaran itu,” tegas Parulian Siregar SH MH, Hutur Irvan V Pandiangan SH MH dan Jaingat Sihaloho SH selaku Tim PH Jabiat Sagala kepada wartawan, Jumat (5/8).

Menurut Parulian, penegasan ini telah mereka sampaikan pada sidang pembelaan (pledoi) terdakwa di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Kamis (4/8) kemarin. Dijelaskannya, besaran anggaran penggunaan pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 di Kabupaten Samosir yang telah disetujui oleh Bupati Samosir melalui Surat Keputusan Nomor: 103 tahun 2020 yaitu sebesar Rp1.880.621.425.

Bahwa realisasi penggunaan anggaran BTT adalah sebesar Rp944.050.768 dan sisa anggaran yang tidak dipergunakan sebesar Rp936.570.657 yang telah dikembalikan ke kas daerah Kabupaten Samosir. “Dengan demikian jumlah anggaran yang telah dipergunakan ditambahkan dengan jumlah sisa anggaran yang tidak dipergunakan yang telah dikembalikan ke kas daerah adalah sebesar Rp944.050.768 ditambah Rp936.570.657 sama dengan Rp1.880.621.425,” jelasnya.

Bahwa, hasil pemeriksaan auditor Drs Katio adalah juga sama yaitu realisasi penggunaan anggaran BTT adalah sebesar Rp944.050.768 dan sisa yang tidak dipergunakan adalah sebesar Rp936.570.657 telah disetorkan ke kas daerah Kabupaten Samosir.

“Fakta yang terungkap di persidangan berdasarkan saksi-saksi yang meringankan di persidangan yakni 5 camat, 9 kepala desa dan 9 masyarakat Samosir semua membenarkan ada menerima langsung pemberian makanan tambahan dan Vitamin C dan semua sangat senang menerima bantuan tersebut karena bermanfaat bagi masyarakat Samosir,” bebernya, seraya menyebut juga dalam surat daftar penerima bantuan di seluruh desa di Kabupaten Samosir menerangkan benar menerima bantuan tersebut dalam menghadapi serangan Covid-19.

Maka dari uraian di atas tersebut ditambah alat bukti surat dan keterangan saksi-saksi dan fakta di persidangan serta keterangan ahli telah membuktikan bahwa tidak ada kerugian negara dari perbuatan kliennya, Jabiat Sagala. “Bahwa perbuatan yang dilakukan klien kami sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Samosir adalah untuk keselamatan jiwa manusia dari ancaman yang nyata dari Covid-19, sehingga berhasil membuat Kabupaten Samosir pada posisi Zona Hijau Covid-19.

“Sekali lagi kami tegaskan bahwa penggunaan BTT telah terbukti dilaksanakan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan oleh klien kami sebagai Ketua Pelaksana Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Samosir, sehingga bisa kami simpulkan bahwa Sekda Samosir Jabiat Sagala tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang telah diuraikan oleh jaksa penuntut umum dakwaannya,” pungkas Parulian.

Sebelumnya JPU Resky dari Kejati Sumut menuntut terdakwa Jabiat Sagala dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp250 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar digantikan dengan pidana kurungan selama 6 bulan kurungan.

Selain itu, Jabiat Sagala juga dibebankan membayar uang pengganti (up) Rp944 juta lebih dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3,5 tahun. (man/adz)

Sharp Greenerator Gaungkan ‘Saya Cinta Bersih Dong’ di Citayam Fashion Week

FASHION: Pengunjung melakukan fashion show dengan mengenakan busana yang terbuat dari limbah plastik hasil kreasi anggota Sharp Greenerator dan poster berisi seruan menjaga lingkungan.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Fenomena Citayam Fashion Week memberikan ruang anak muda untuk meluapkan kreativitas mereka, namun dibalik kemeriahan yang terjadi, ada dampak negatif yang ditimbulkan akibat rendahnya kesadaran mereka untuk membuang sampah dan menjaga lingkungan.

Area Dukuh Atas, Jl. TanjungKarang, Jakarta Pusat yang sebelumnya rapih dan bersih, menjadi kumuh dan kotor.

Melihat permasalahan yang terjadi, Sharp Greenerator, komunitas anak muda binaan Sharp Indonesia yang memiliki advokasi lingkungan merasa terpanggil untuk membantu meningkatkan kesadaran anak-anak muda yang berkunjung ke Citayam Fashion Week akan pentingnya menjaga lingkungan.

Mengambil tema ‘SCBD; SayaCintaBersih Dong’, Sharp Greenerator melakukan edukasi pelestarian lingkungan dengan cara yang menarik dan menghibur di Citayam Fashion Week. “Kami memiliki tiga kegiatan yang dilakukan guna meningkatkan kesadaran para pengunjung di sini. Kami berharap melalui kegiatan ini, teman-teman di sini bisa paham dan mulai peduli untuk menjaga lingkungan”, ungkap Pachru Ramadhan anggota Sharp Greenerator yang menjadi Project Leader dalam kampanye ini.

Kegiatan yang pertama yang dilakukan adalah parade sepanjang area Dukuh Atas dengan memberikan orasi akan pentingnya menjaga lingkungan, membuang sampah pada tempatnya, dan mengurangi penggunaan plastic dalam kehidupan sehari-hari.

Kegiatan dilanjutkan dengan ‘Plastic Recycle Fashion Challenge’, pengunjung ditantang untuk melakukan fashion show dengan mengenakan busana yang terbuat dari limbah plastik hasil kreasianggota Sharp Greeneratordan poster berisi seruan menjaga lingkungan. Lalu kegiatan yang ketiga, Sharp Greenerator berkeliling mengedukasi pengunjung dengan melakukan kuis interaktif yang mengasah pengetahuan mereka seputar isu sampah dan lingkungan yang dilanjutkan dengan aksi nyata memungut sampah di sekitar area tersebut, oleh anak-anak Citayam Fashion Week.

Kegiatan yang dilakukan oleh Sharp Greenerator mendapatkan atensi dari Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, AsepKuswanto, S.E, M.Si “Kami memang melihat Sharp Indonesia sangat aktif melakukan kegiatan CSR, dan yang terakhir kemarin di Citayam Fashion Week itu sangat bagus sekali untuk meningkatkan kesadaran”, pesan ini disampaikan dalam kata sambutannya pada saat Sharp Indonesia melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta guna membicarakan kerjasama yang dapat dilakukan dalam pengolahan sampah elektronik.

E-waste menjadi salah satu program kerja yang sedang gencar dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Menyambut baik program ini, Sharp Indonesia mendukung penuh program ini dengan mempersiapkan kegiatan CSR untuk berkolaborasi dengan Dinas LH.

“Kami melihat bahwa permasalahan e-waste ini menjadi sebuah problem yang cukup pelik saat ini dan dimasa datang. Sebagai bentuk tanggungjawab kami sebagai produsen elektronik, kami menghubungiDinas LH DKI untuk berdiskusi guna mengatasi permasalahan ini, kami berharapkolaborasiinidapatmembantukesuksesan program DinasLingkunganHidup. Untukawal program ini akan dilakukan di Jakarta sebagai pilot project, selanjutnya akan kami duplikasi ke kota-kota lain di Indonesia”, tutur Andry Adi Utomo selaku National Sales Senior General Manager PT Sharp Electronics Indonesia.

Selain kegiatan kampanye mengenai pelestarian lingkungan yang dilakukan di area Dukuh Atas. Sharp Indonesia pun menggelar kampanye ‘Be Yourself, Be Original’. Dibalut dalam bentuk ‘Street Battle Dance’kampanye ini menggaungkan pesan positif ‘MenjadiDiriSendiri’ guna menggerakkan anak muda untuk berperilaku positif dan semangat dalam mengejar cita-cita.

Menggunakan atribut kolaborasi spesial dengan The Goods Dept Indonesia dengan tema Football Culture dalam rangka mendukung anak muda berbakat Indonesia yaitu timnas Garuda INAF yang akan berlaga di ajang Piala Dunia Sepak Bola Amputasi 2022 (World Amputee Football Federation – World Cup 2022) di Turki bulan Oktober 2022 nanti.

Sharp Indonesia inginmenyampaikan pesan kepada anak-anak anak mudak hususnya yang berada di Citayam Fashion Week untuk selalu memilikirasa percaya diri dan semangat berkarya walaupun dalam keterbatasan yang mereka miliki dan berperilaku positif dengan tetap menjaga kebersihan dan kenyamanan area Dukuh Atas demi kepentingan bersama.

“Hal tersebut sesuai dengan semangat yang dimiliki oleh para anggota timnas Garuda INAF bahwa dengan keterbatasan yang mereka miliki tidak menyurutkan semangat mereka untuk berprestasi dan sukses mewakili negara Indonesia berlaga di kancah Internasional. Ini hal yang patut ditiru dan patut diketahui oleh anak-anak muda Indonesia”, tutup Pandu Setio, Head of PR & Brand Communication Department PT Sharp Electronics Indonesia.(rel/han)

 

Jadi Tersangka Pemalsuan Surat Izin Cerai, Pelapor Minta 2 ASN Dairi Ditahan

BERI KETERANGAN. Frans Tony Hutagalung didampingi adiknya, Wesly Hutagalung dan pimpinan JPKP Kabupaten Dairi, Robinson Simbolon memberikan keterangan serta menunjukkan surat laporan polisi kepada wartawan, Kamis (4/8/2022). (Rudi Sitanggang/Sumut Pos)

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Frans Toni Hutagalung (43), warga Jalan 45 Sidikalang, meminta Polres Dairi segera menahan dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Dairi, yang diduga membuat surat palsu dan menggunakannya sebagai kelengkapan berkas surat izin gugatan cerai ke pengadilan.

Kepada wartawan, Kamis (4/8/2022), Frans Toni Hutagalung didampingi adiknya, Wesly Hutagalung (38), dan salah satu pimpinan Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Dairi, Robinson Simbolon, menerangkan, kedua ASN yang dilaporkan itu masing-masing berinisial YT dan HWN.

Keduanya dilaporkan tentang dugaan perkara tindak pidana memalsukan surat dan membuat surat palsu dan digunakan untuk izin perceraian. Laporan polisi nomor : LP/B/377/X/2021/SPKT/RES DAIRI/POLDA SUMUT tanggal 11 Oktober 2021.

Disebutkan Frans, YT adalah istrinya. Sedangkan HWN, rekan sekantor istrinya. Frans menceritakan, awal permasalahan dia dengan istrinya, ketika dirinya tersandung hukum dan menjalani hukuman.

Saat dia ditahan di Mapolres Dairi, istrinya YT mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Sidikalang. Proses persidangan perceraian pun berjalan. Saat proses mediasi, Frans mengikuti sidang mediasi lewat video konferens dari tahanan Polres Dairi.

“Dalam mediasi itu, saya tidak setuju ada perceraian. Tetapi, istri saya kukuh supaya kami bercerai dengan alasan, saya dituduh melakukan kekerasan dalam rumah tangga, tukang selingkuh, tempramen dan pemadat,” ungkap Frans.

Seharusnya, ada tiga kali proses mediasi, tetapi YT tidak mau melanjutkan proses mediasi dan diminta satu kali saja. Proses persidangan perceraian pun terus bergulir di pengadilan. “Saat sidang pembuktian dokumen, kuasa hukum saya mengetahui surat izin perceraian yang digunakan istri saya diduga palsu,” ungkap Frans.

Menurut Frans, surat izin perceraian itu diduga dibuat HWN. Surat izin itu diterbitkan, diduga tanpa sepengetahuan pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) tempat kerja YT. “Hal itu dikuatkan pengakuan pimpinan OPD itu kepada kami,” ujar Frans.

Pada saat persidangan, kuasa hukum Frans sudah mengajukan saksi ahli dari Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Dairi, terkait mekanisme penerbitan surat ijin perceraian.

Menurut salah satu saksi ahli dari BKPSDM Dairi, sesuai peraturan surat izin perceraian diterbitkan atau dikeluarkan bupati. “Setelah mengetahui itu, kami melaporkan keduanya ke Polres Dairi pada, 11 Oktober 2022 lalu,” ucapnya. Untuk itu, Frans meminta supaya aparat penegak hukum, segera memberikan kepastian hukum terkait pelaporannya itu.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Rismanto Purba menegaskan, dari hasil pemeriksaan terhadap pejabat yang berwenang di Bappeda Dairi menerangkan, surat izin perceraian itu tidak terdaftar/teregistrasi di kantor itu dan diterbitkan tidak sesuai peraturan. “Karena sesuai peraturan, menurut mereka, yang berhak menerbitkan rekomendasi seperti surat izin perceraian adalah bupati,” kata Rismanto.

Terkait kasus itu, sebut Rismanto, Polres Dairi sudah menetapkan HWN sebagai tersangka. “Berkas perkara kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Dairi. Kemudian, dalam kegiatan pra penuntutan, ada petunjuk jaksa peneliti agar pihak yang menggunakan surat dijadikan sebagai orang yang melakukan perbuatan pidana,” bebernya.

Menurut Rismanto, petunjuk jaksa memang penting, tetapi bukan semata-mata sebagai acuan. “Tetapi penyidik punya ruang melakukan langkah selanjutnya dan melakukan gelar perkara. Dan hasil gelar perkara yang kita lakukan, YT kita tetapkan tersangka,” ungkapnya.

Rismanto menambahkan, berkas perkara kedua tersangka sudah di Kejaksaan negeri Dairi. Sampai saat ini menurut kita tidak ada kendala, dan koordinasi ke Kejaksaan tetap berjalan baik, ungkap Rismanto. (rud/adz)

Wanseptember Situmorang Pimpin DPC Partai Demokrat Dairi Periode 2022-2027

TERIMA SK. Wanseptember Situmorang (2 kanan) menerima SK sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Dairi periode 2022-2027, di Kantor DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (2/8/2022).

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Wanseptember Situmorang resmi terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Dairi, menggantikan Markus Purba. Wanseptember menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Dairi periode 2022-2027 di Kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (2/8/2022) lalu.

Wasekjend DPP Demokrat, Andi Timo Pangeran mewakili Ketua Umum dan Sekjend, menyerahkan SK kepengurusan DPC Demokrat Dairi kepada Ketua DPD Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution. Selanjutnya, Lokot meneruskan kepada Wanseptember.

Kepada wartawan, Kamis (4/8/2022) Wanseptember Situmorang mengaku bangga dan berterima kasih kepada pihak yang telah mempercayainya memimpin DPC Demokrat Dairi. “Terima kasih kepada Ketua Umum, Agus Harimurti Yudhoyono, Ketua DPD Demokrat Sumut, termasuk pengurus Partai Demokrat Dairi serta unsur PAC di 15 kecamatan, mempercayakan saya memimpin Partai Demokrat di Kabupaten Dairi,” katanya.

Wanseptember yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Dairi menambahkan, Partai Demokrat di bawah kepemimpinannya, akan selalu terbuka untuk semua kalangan serta akan selalu berada di barisan rakyat untuk membangun Kabupaten Dairi. “Saya pastikan, Demokrat terbuka untuk semua kalangan. Kita siap berada di depan, menjadi saluran aspirasi masyarakat. Harapan rakyat perjuangan Demokrat,” tegasnya.

Pihaknya akan bergerak cepat untuk menghadapi sekaligus mencapai target pada Pemilu 2024. “Tahun 2024 kita telah menargetkan Partai Demokrat memenangkan Pemilu dan Ketum AHY menang Pilpres,” sebutnya.

Wanseptember berharap agar seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat di Kabupaten Dairi untuk bersama, bahu membahu, membesarkan Demokrat. “Mari kita bersama, bahu-membahu membangun rumah besar ini untuk mewujudkan Kabupaten Dairi sebagai daerah yang terberkati, memberkati bagi masyarakat,” ungkapnya. (rud/adz).

Pabrik Tahu, 8 Rumah, dan Satu Mobil Terbakar di Sidikalang

TERBAKAR: Kobaran api menghanguskan 8 unit rumah di Gang Oppung Tording, Jalan Gereja, Kelurahan Kota Sidikalang, Jumat (5/8/2022). (Istimewa/Sumut Pos)

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 9 rumah di dua lokasi berbeda di Sidikalang, Kabupaten Dairi, hangus terbakar, Jumat (5/8/2022) dinihari. Tidak ada korban jiwa dalam musibah itu, tetapi kerugian ditaksir miliaran rupiah.

Kepala Bidang Rekontruksi Rehabilitasi pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah ((BPBD) Dairi, Provet Sitanggang menerangkan, lokasi pertama mengalami kebakaran di Gang Oppung Tording, Jalan Gereja Sidikalang. Di lokasi itu, ada 8 rumah hangus terbakar. Ke 8 rumah itu dihuni, Horas Silalahi 2 unit, Satia Banurea 2 unit, Mustoha 1 unit, Salman Purba 2 , Safar serta rumah Nunuk Sinaga 1 unit.

Untuk mencegah api menjalar ke rumah lainnya, satu rumah milik Amir Solin (Toko Aneka Ragam) terpaksa dirusak. Di lokasi, ada juga satu unit mobil Kijang Krista turut terbakar karena tak sempat diselamatkan pemiliknya sebab kobaran api cukup cepat menyambar.

Sementara di lokasi kedua, satu unit rumah yang dijadikan pabrik tahu di Jalan Sepakat Saroha, Gang Sehati, terbakar, Jumat (5/8/2022) pagi. Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran pabrik tahu milik Sukirno (45) itu, tapi kerugian ditaksir puluhan juta rupiah. “Saat ini, BPBD sudah mendirikan tenda bagi warga/korban untuk memudahkan pendataan lebih lanjut,” ujar Provet.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemadam Kebakaran (UPT Damkar) Dairi, Amudi Situmeang mengatakan, begitu mendapat informasi ada kebakaran, pihaknya langsung menerjunkan 5 unit mobil Damkar ke lokasi kejadian. Ditanya soal penyebab kebakaran, Amudj mengaku masih dalam penyelidikan pihak berwajib. (rud/adz)