Home Blog Page 2446

AHY Pimpin Langsung Partai Demokrat Daftar ke KPU

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan hadir ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Jumat (5/8/2022), sekira pukul 13.30 WIB. Kehadiran pimpinan AHY di KPU untuk mendaftarkan langsung partai berlambang mercy itu sebagai peserta Pemilu 2024.

AHY rencananya akan didampingi Sekretaris Jenderal Teuku Riefky H, Bendahara Umum Renville Antonio, Wasekjen Agust Jovan Latuconsina, dan Direktur Eksekutif Sigit Raditya. “Selain itu juga turut mendampingi, KaSatgas Verpol Partai Demokrat yang juga Wasekjen Andi Timo P, dan jajaran pengurus lainnya,” ujar Kepala Badan Komunikasi Strategis Herzaky Mahendra Putra, melalui.siaran persnya, Jumat (5/8/2022).

Herzaky juga menerangkan, AHY hadir dan memimpin langsung pendaftaran sebagai bentuk komitmen kuat dan keseriusan Partai Demokrat mendukung pelaksanaan pemilu 2024. “Pemilu merupakan momentum penting dalam menentukan perjalanan bangsa.
Pemilu, sebagaimana yang sering disampaikan Ketum AHY dalam berbagai kesempatan, merupakan salah satu elemen terpenting dalam demokrasi,” ujar Herzaky.

Pemilu juga sambungnya, menjadi barometer kedaulatan rakyat, guna menentukan masa depan kepemimpinan bangsa. “Karena itu, Pemilu selalu menghadirkan harapan akan perubahan dan perbaikan, dari waktu ke waktu, dari generasi ke generasi,” tuturnya.

Seperti diketahui, Partai Demokrat, tahun ini genap berusia 21 tahun. Menyambut Pemilu 2024, partai berlambang Mercy ini memaknainya dengan penuh suka cita dan akan mengawal benar proses demokrasi yang berlangsung.

“Demokrat berharap kita semua bisa meletakkan Pemilu 2024 dalam konteks membangun peradaban bangsa, dengan pilar demokrasi yang semakin kuat dan dewasa. Bukan malah semakin menurun seperti halnya demokrasi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir,” pungkas Herzaky. (adz)

Kasus 453 Botol Miras Ilegal Disidang

SIDANG: Petugas Bea Cukai memberikan keterangan terhadap Roy Martua, terdakwa kasus miras tanpa cukai, Kamis (4/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Roy Martua Manalu (38) menjalani sidang dakwaan secara virtual, Ruang Cakra 6 Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (4/8). Warga Jalan Putri Hijau, Pulo Brayan, Medan ini didakwa jaksa membawa 453 botol minuman keras (miras) ilegal tanpa pita cukai, dari Batam.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Adlina menguraikan dalam dakwaannya, pada 19 April 2022 terdakwa bersama Simbolon alias Iwan (buron) berangkat dari Medan menuju Batam mengemudikan satu unit truk bermuatan jeruk. “Kemudian pada 5 Mei 2022 terdakwa berangkat kembali ke Batam menggunakan kapal kelud Belawan. Di Batam terdakwa menginap di salah satu ruko sampai 29 Mei 2022,” ujarnya JPU.

Lebih lanjut, kata JPU, terdakwa pergi ke Harbour Bay Batam untuk mengambil 40 karton yang terdiri dari 453 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) berbagai Merek yang tidak dilekati pita cukai dari Toko Dedi.

Pada 2 Juni 2022, terdakwa dan Simbolon berangkat dari Pelabuhan Punggur-Batam dengan tujuan Pelabuhan Dumai menggunakan kapal ferry membawa truk muatan 453 miras tersebut, menuju Medan.

Kemudian, setelah terdakwa tiba di Medan pada 4 Juni 2022, petugas dari Bidang Penindakan Kantor Wilayah Dirjen Bea dan Cukai Sumatera Utara memberhentikan mobil truk yang di kemudikan terdakwa.

Saat dilakukan pemeriksaan, truk tersebut dengan sengaja telah ditambahi kompartemen tambahan yang diletakkan di bak mobil dengan maksud untuk mengelabui petugas pada saat mengangkut miras secara ilegal. “Berdasarkan hasil pemeriksaan, ditemukan muatan yang berisi 453 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan berbagai merek tanpa dilekati pita cukai,” ungkapnya.

Adapun keuntungan yang diperoleh terdakwa, kata JPU, ketika menyerahkan Minuman Mengandung Etil Alkohol dengan berbagai merk tanpa dilekati pita cukai adalah sebesar Rp300 ribu per kardus. “Akibat dari perbuatan terdakwa telah merugikan negara sebesar Rp55.127.400,” sebut JPU. (man/azw)

Fakarich Tersangka Dugaan Penipuan Binomo akan Disidangkan

Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima berkas penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II kasus dugaan penipuan investasi bodong melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. Dalam waktu dekat, tersangka disidangkan di Pengadilan Negeri Medan.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Bareskrim Polri pada penuntut umum di ruang Tahap II Kantor Kejari Medan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intelijen Simon, Selasa (2/8).

Dikatakan Simon, penyerahan tersangka Fakarich oleh Bareskrim Polri ke Kejari Medan setelah berkasnya dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa peneliti dari Kejaksaan Agung. “Tersangka tiba di Kejari Medan dari Jakarta sekitar pukul 11.30 WIB, dan langsung kita lakukan tahap II, dimana tim dari Kejaksaan Agung (Kejagung) mengirimkan 18 jaksa dengan 3 jaksa dari Kejari Medan,” ujar Simon.

Setelah tahap II, sambung Simon, tersangka akan dilakukan penahanan 20 hari kedepan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjunggusta Medan. “Terhadap tersangka Fakarich disangka melanggar Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (1) UU RI No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 3 jo Pasal 5, Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang atau Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHPidana,” kata Simon.

Diketahui sebelumnya, kasus ini bermula saat Fakarich mendapat tawaran untuk membuat video promosi Binomo dengan bayaran sejumlah Rp20 juta hingga Rp30 juta.

Selanjutnya, tersangka bergabung menjadi afiliator Binomo dan menautkan link afiliator Binomo tersebut kedalam web fakartrading.com miliknya sehingga orang yang mengakses atau mengikuti kelas/kursus trading yang diadakan tersangka. Dan kasus ini jugamenjerat Indra Kesuma atau Indra Kenz.

Tersangka kasus investasi bodong aplikasi Binomo itu terancam hukuman penjara selama 20 tahun. Berkas perkara Indra Kenz sendiri telah dilimpahkan ke Kejari Tangerang Selatan.

Dari kasus ini, kerugian korban investasi bodong ditaksir Rp100 miliar, terdiri dari 25 korban merugi Rp54,6 miliar dan 119 korban merugi Rp46,6 miliar. (man/azw)

Polres Labuhanbatu Gagalkan Peredaran 9.206 Ekstasi

PAPARKAN: Kepolisian Resor Labuhanbatu paparkan pengungkapan kasus pengedar 9.206 butir pil ekstasi dan juga mengamankan tiga tersangka dalam kasus kejahatan itu di Mapolres Labuhanbatu, Rabu (3/8). fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor Labuhanbatu mengamankan 9.206 butir pil ekstasi di Kawasan Desa Tanjung Sarangelang Kecamatan Panai Hulu Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (3/8). Pihak kepolisian juga mengamankan sebanyak tiga tersangka dalam kasus kejahatan itu.

Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Martualesi Sitepu, Rabu (3/8) menyebutkan beberapa personel tim Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan under cover buy. Dan berhasil menangkap seorang laki-laki berinisial AS alias Ali, ketika hendak transaksi pil ekstasi. Dari tersangka diamankan plastik berwarna putih berisikan 996 butir pil ekstasi.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan, dan berhasil mengamankan tersangka kedua berinisial KA alias Anwar yang sedang tidur di rumahnya di kawasan Dusun Amal Desa Tanjung Sarang Elang.

Dari pelaku kedua diamankan barang bukti 2 butir pil ekstasi yang dibalut dengan timah rokok warna kuning di dalam lemari.

Setelah dilakukan interogasi pelaku kedua mengaku ada menyimpan pil ekstasi di belakang rumahnya dalam sebungkus plastik putih berisikan 4.761 pil ekstasi sejumlah 4.761 butir dan sebuah galon air mineral berisikan pil ekstasi 3.447 butir.

Tim terus melakukan pengembangan atas pengakuan KA alias Anwar bahwa barang haram ini didapat dari SN alias Udin. Sekira pukul 05.00 Wib berhasil mengamankan pelaku ketiga SN alias Udin dan dari pelaku diamankan barang bukti sebuah tas besar warna hitam.

Menurut Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu ketiga tersangka masih dilakukan pendalaman lebih intensif untuk mengungkap jaringannya. Para tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) dari UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara sampai dengan seumur hidup. (fdh/azw)

Kapoldasu Gelar Musrembang Wujudkan Polda Sumut yang Presisi

Musrenbang: Kapoldasu Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memimpin kegiatan Musrenbang Polda Sumut Tahun 2022, bertempat di Le Polonia Hotel Medan, Kamis (4/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak memimpin kegiatan Musrenbang Polda Sumut Tahun 2022, bertempat di Le Polonia Hotel Medan, Kamis (4/8). Turut hadir Wakapolda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Pejabat Utama Polda Sumut, Kapolres/ta/tabes jajaran Polda Sumut beserta Kabag Perencanaan.

Mengangkat tema Polda Sumut yang Presisi Mendukung Peningkatan Produktivitas Untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan, kegiatan tersebut digelar mulai tanggal 4-5 Agustus 2022.

Kapolda Sumut memukul gong sebanyak 5 kali yang menandai kegiatan Musrenbang Polda Sumut Tahun 2022 telah dibuka secara resmi. Dilanjutkan dengan pemberian penghargaan kepada 6 personel Polda Sumut yang berprestasi dalam penilaian AKIP Polri Tahun 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut meminta para pengemban fungsi Rena baik Satker maupun Satwil dapat merumuskan perencanaan dengan baik sehingga mendapatkan hasil kegiatan yang baik dan sesuai dengan sasaran.”Perencanaan yang baik akan mendapatkan hasil yang sempurna, karena 80 persen keberhasilan organisasi ditentukan perencanaan yang baik”, ujar Kapolda Sumut.

Lebih lanjut, Jenderal bintang dua tersebut menuturkan agar para Kasatker dan Kasatwil mengetahui apa yang menjadi program dari pemerintah. Penyusunan rencana harus benar-benar dipahami guna mendukung kinerja untuk kedepannya. “Berbagai indikator perencanaan kerja Kepolisian dirumuskan dan disinergikan dengan Rencana Kerja Pemerintah. Melalui Musrenbang ini diharapkan mampu mewujudkan Polda Sumut yang Presisi mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (trb/ila)

Dinas Perindustrian Kota Medan Gelar Pelatihan Pembuatan Paving Block

PAVING BLOK: Dinas Perindustrian Kota Medan gelar pelatihan pembuatan paving block di Kec. Medan Deli.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka mendukung visi misi Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam mewujudkan program Satu Kelurahan Satu Sentra Kewirausahaan (Sakasanwira).

Dinas Perindustrian Kota Medan mengadakan pelatihan pembuatan paving block bagi masyarakat di Kec. Medan Deli, Kamis (4/8). Pelatihan yang digelar di Kantor Lurah Mabar ini dibuka oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution diwakili Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan Parlindungan Nasution.

Turut pula hadir dalam pembukaan pelatihan ini Camat Medan Deli Ferry Suheri, Toko Pemuda Medan Deli dr. Faisal Arbie, Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian Kota Medan Linda Mora, Kabid Sarana dan Prasarana Industri dan Pemberdayaan Industri Dinas Perindustrian Kota Medan Ali Nafiah serta seluruh Lurah se-Kecamatan Medan Deli.

Dalam sambutanya Kepala Dinas Perindustrian Kota Medan Parlindungan Nasution mengatakan kegiatan pelatihan pembuatan paving block ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan masyarakat yang ada di Kec. Medan Deli sehingga diharapkan kedepanya dapat menjadi pelaku usaha baru yang akan membawa kesejahteraan bagi para peserta.

“Kita berharap masyarakat yang mengikuti pelatihan ini dapat sungguh-sungguh mengikutinya sehingga nantinya memiliki keterampilan dalam membuka peluang usaha sesuai dengan visi misi bapak Wali Kota Bobby Nasution mewujudkan program Sakasanwira.”kata Parlindungan Nasution.

Lebih lanjut Parlindungan Nasution mengatakan bahwa Wali Kota Medan Bobby Nasution sangat fokus terhadap pembinaan bagi pelaku UMKM dan juga pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) agar dapat naik kelas. Oleh karena itu Dinas Perindustrian Kota Medan akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan pelatihan ini. “Jadi nanti kegiatan ini akan kita evaluasi sehingga para peserta dapat menjadi pelaku IKM yang naik kelas.”ujar Parlindungan Nasution.

Kegiatan pelatihan yang diadakan Dinas Perindustrian Kota Medan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Ketua Pemuda Kec. Medan Deli dr. Faisal Arbie.

Menurutnya kegiatan pelatihan ini sangat bermanfaat bagi masyarakat di Kecamatan Medan Deli, sebab selama pandemi covid-19 masyarakat di kawasan Medan Utara sangat banyak kehilangan pekerjaan. Sehingga dengan diadakannya pelatihan ini membuka peluang baru untuk berusaha.

“Dengan adanya pelatihan ini masyarakat akan memiliki keterampilan dalam membuka peluang usaha baru sehingga tidak ketergantungan lagi dengan lingkungan pabrik yang ada disini, karena sebelumnya banyak masyarakat yang berprofesi sebagai pekerja pabrik.”kata dr. Faisal Arbie sembari berharap kegiatan pelatihan seperti ini dapat terus diadakan oleh Dinas Perindustrian Kota Medan.

Sementara itu Camat Medan Deli Ferry Suheri mengucapkan terimakasih kepada Dinas Perindustrian Kota Medan yang sudah mengadakan kegiatan ini. Meskipun kegiatan ini merupakan yang pertama sekali diadakan di Kec. Medan Deli, namun antusias peserta yang ingin mengikuti pelatihan ini sangat banyak sekali. “Kalau peserta tidak di batasi pasti akan sangat banyak masyarakat yang ingin mengikutinya, jadi saya berharap kepada Dinas Perindustrian Kota Medan agar dapat mengadakan pelatihan ini secara berkesinambungan.”harap Camat Medan Deli.

Sebelumnya Kabid Pembangunan Sumber Daya Industri Dinas Perindustrian Kota Medan Linda Mora dalam laporanya mengatakan tujuan dari pelatihan ini ialah memberikan kesempatan kepada masyarakat di Kec. Medan Deli untuk meningkatkan skill dan kemampuan dalam pembuatan paving block sehingga nantinya akan meningkat jumlah IKM yang memilili kemampuan dan keterampilan dalam membuat paving block. “Pelatihan ini kita adakan selama 7 hari dan di ikuti sebanyak 15 orang peserta dari berbagai Kelurahan di Kecamatan Medan Deli,” ujarnya. (map/ila)

Menko Airlangga: Pemerintah Optimistis Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II Masih Di Atas Inflasi

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II tahun 2022 masih akan berada sedikit di atas 5 persen berkat peningkatan konsumsi masyarakat dan membaiknya kinerja industri manufaktur. Angka tersebut masih berada di atas angka inflasi tahunan per Juli 2022 yang berada pada level 4,94 persen (year on year).

Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (04/08/2022), selepas mengikuti rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

“Kita masih menjaga inflasi kita saat sekarang masih di sekitar kemarin diumumkan 4,9 (persen). Namun, kita lihat pertumbuhan ekonomi kita masih sedikit di atas 5 persen. Besok BPS akan mengumumkan pertumbuhan ekonomi di Q2, tapi pemerintah dengan Indeks Keyakinan Konsumen juga baik dan PMI (purchasing manager index) di 51,3, kami optimistis angkanya (pertumbuhan ekonomi) di atas 5 persen,” ujar Airlangga.

Menurut Airlangga, kenaikan inflasi dipicu oleh kenaikan beberapa komoditas pangan dan energi. Namun, ia menuturkan bahwa hingga saat ini pemerintah terus mempertahankan daya beli masyarakat untuk kedua komoditas tersebut melalui sejumlah subsidi sebagai jaring pengaman sosial.

“Indonesia tidak melakukan pass through harga, berbeda dengan negara lain. Tentu jumlah subsidi yang diberikan di tahun ini kan sudah disetujui oleh DPR sehingga tentu itu menjadi jaringan pengaman sosial di masyarakat,” imbuhnya.

Di samping itu, Airlangga melanjutkan, pemerintah juga telah menginstruksikan Tim Pengendali Inflasi baik pusat maupun daerah untuk terus menjaga dan memonitor harga berbagai komoditas, termasuk komoditas pangan.

“Kalau dari segi beras kan kita relatif stabil dan komoditas utama lain juga relatif stabil, hanya tanaman musiman apakah itu cabe dan bawang, tapi relatif seluruhnya lebih terkendali karena demand tertinggi kita kan selalu pada saat Lebaran,” tandasnya. (tgh/un/adv)

Salurkan Hobi Anak Muda, Satlantas Polrestabes Medan Bikin Street Race

RAPAT: Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny W Siregar saat rapat pemantapan rencana gelaran Street Race.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Satlantas Polrestabes Medan berencana menggelar ajang Street Race yang berkolaborasi dengan Pemko Medan dan Kodim 0201/BS. Hal itu telah dirapatkan pada Selasa (2/8) lalu di Rupatama Polrestabes Medan yang diikuti oleh Kabag Ops Polrestabes Medan, Dandim 0201/BS, Kadispora Kota Medan, Kadishub Kota Medan, Kasatpol PP Kota Medan, Kadis Pertamanan Kota Medan, Ladon Club Indonesia (LCI) dan juga tim kreatif dari Wali Kota Medann

Dijelaskan Kasatlantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar bahwa diselenggarakannya Street Race untuk menyalurkan hobi anak muda di Medan. Pihaknya pun menyepakati lokasi perhelatan Street Race tersebut digelar di Jalan Gatot Subroto tepatnya di depan pusat Plaza Medan Fair.

“Untuk waktu pelaksanaan tanggal 14 Agustus 2022 mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Dan untuk peserta yang mendaftar agar tim pelaksana benar-benar memeriksa kondisi kendaraan yang lengkap dengan surat-surat dan kondisi kendaraan yang baik dan layak untuk bertanding sehingga tidak mengundang terjadi aksi curanmor demi mengikuti kegiatan ini,” terang AKBP Sonny.

Sonny meminta agar penyelenggara yang tergabung dalam kolaborasi itu dapat berkoordinasi dengan baik melihat perkembangan rencana Street Race dimaksud. Adapun upaya untuk memantapkan kegiatan tersebut, pihak Satlantas pada Selasa sorenya langsung mensurvei lokasi lomba balap tersebut yakni Jalan Gatot Subroto dan Jalan Nibung Medan.

“Beberapa temuan seperti masih terdapat lubang-lubang kontrol air yang harus ditutup agar tidak mengganggu para pembalap nantinya,” kata Kasatlantas, Rabu (3/8). Ia juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan dan kenyamanan di lokasi helatan tengah Agustus mendatang. (mag-3/ila)