Home Blog Page 2503

Bupati Labuhanbatu Senang Dikritik

BERSAMA: Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu foto bersama wartawan dalam Konferensi VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu Masa Bakti 2018-2021 Tahun 2022. fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga mengaku senang jika dikritik. Karna itu merupakan kontrol bagi pemerintah.

Itu disampaikannya dalam Konferensi VIII Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Labuhanbatu masa bakti 2018-2021 tahun 2022, Senin (18/7) di Rantauprapat. “Saya berharap PWI menjadi kontrol sosial bagi pemerintah. Agar pemerintahan terus berbenah untuk memajukan Kabupaten Labuhanbatu,” jelasnya.

Di acara bertemakan ‘Wartawan Memiliki peran Penting untuk Membangun Daerah’ itu. Bupati Erick juga berharap PWI bekerja sama dengan pemerintah untuk menangkal HOAX di Labuhanbatu.

Ketua PWI Labuhanbatu Naerul Nizam Aru, berharap kepada ketua yang baru untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan kritik pemerintah.

“Kepada ketua dan pengurus yang terpilih nanti lanjutkanlah yang telah dibuat dan harus mampu berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah, silakan kritik pemerintah tetapi jangan menghujat,” anjurnya.

Ketua PWI Sumatera Utara Farianda Putra Sinik menyampaikan jangan ada intervensi pelaksanaan konferensi. Dan berharap dengan demokratis.

“Serahkan dengan pemilik suara dan tunjukan kepada pemerintah jika PWI sudah dewasa dalam berdemokrasi,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan PWI harus menegakan aturan dengan 4 pedoman yaitu Undang Undang Pers, kode etik jurnalistik, kode perilaku wartawan dan pedoman pemberitaan ramah anak.

Turut hadir Wakil Bupati Labuhanbatu Ellya Rosa Siregar, Ketua PWI Sumut beserta Jajarannya, Perwakilan Dandim 0209/LB, Perwakilan Polres Labuhanbatu, Perwakilan Kejari Rantauprapat, beberapa pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) dan para tamu undangan. (fdh/azw)

Bupati Dairi Bantu Korban Kebakaran

BANTUAN. Bupati Dairi, Eddy KA Berutu serahkan bantuan kepada keluarga Sahala Panggabean, korban kebakaran di jalan Pemuda, Kelurahan Batangberuh, Kecamatan Sidikalang

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan bantuan beras, susu formula, peralatan sekolah serta bahan bangunan kepada korban kebakaran, keluarga Sahala Panggabean warga Jalan Pemuda, Kelurahan Batangberuh, Kecamatan Sidikalang, Senin (18/7).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, saat penyerahan bantuan, Eddy KA Berutu menyampaikan turut prihatin atas musibah yang dialami keluarga korban.

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Dairi ini, untuk memberikan semangat dan dukungan kepada keluarga korban agar kembali bangkit dari masalah itu.

“Rumah ini untuk sementara waktu tidak bisa ditempati lagi. Dibalik peristiwa ini, pasti ada rencana yang lebih baik diberikan Tuhan kepada keluarga bapak/ibu,” ucap Eddy.

Masih lanjut Iswan, saat penyerahan bantuan, Bupati mendapat informasi bahwa anak korban kebakaran sedang sakit. Saat itu juga, bupati perintahkan Kepala Puskesmas Batangberuh, Eva Sinulingga untuk menangani pasien memberikan penanganan medis.

Sementara itu, Sahala Panggabean menyampaikan terima kasih kepada bupati dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi yang telah memberikan bantuan kepada keluarganya.

“Bantuan ini akan kami pergunakan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada Bapak Bupati Dairi yang telah memberikan dukungan kepada kami,” tuturnya.

Hadir dalam acara itu, Kepala BPBD Masaraya Berutu, Kepala Dinas Sosial Anggara Sinurat, Camat Sidikalang Swanto Sitakar, dan Lurah Batangberuh Novlentina Pasi.(rud/azw)

Sambut Forum W20 di Sumatera Utara, Telkomsel Hadirkan Teknologi Jaringan Terdepan 5G

Dalam menyambut rangkaian kegiatan internasional forum Woman 20 yang digelar di Sumatera Utara, Telkomsel telah menyiapkan jaringan terdepan 5G di lokasi kegiatan. Jaringan 5G Telkomsel hadir di Bandara Udara Silangit dan Hotel Niagara Parapat tempat dimana kegiatan berlangsung. Selain itu, Telkomsel juga telah meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan di berbagai lokasi yang akan dikunjungi oleh para peserta forum W20.

 PARAPAT, SUMUTPOS.CO – Dalam menyambut rangkaian kegiatan internasional forum Woman 20 yang digelar di Sumatera Utara, Telkomsel telah menyiapkan jaringan terdepan 5G di lokasi kegiatan. Jaringan 5G Telkomsel hadir di Bandara Udara Silangit dan Hotel Niagara Parapat tempat dimana kegiatan berlangsung. Selain itu, Telkomsel juga telah meningkatkan kapasitas dan kualitas jaringan di berbagai lokasi yang akan dikunjungi oleh para peserta forum W20.

General Manager Network Service Assurance Sumbagut Telkomsel Ardhiono Trilaksono mengatakan, “Sebagai connectivity enabler terdepan di Indonesia, Telkomsel telah siap menghadirkan jaringan terbaiknya untuk mensukseskan kegiatan forum W20 melalui dukungan fasilitas jaringan berteknologi terdepan 4G/LTE yang merata dan setara, untuk memastikan para delegasi dan pengunjung dapat tetap nyaman dan lancar berkomunikasi. Selain dari pada itu kami juga menghadirkan jaringan terkini 5G untuk memberikan pengalaman aktivitas digital yang baru bagi para peserta.”

Demi memastikan kelancaran jaringan komunikasi di lokasi gelaran forum W20 yang berlangsung dari tanggal 19 – 201 Juli 2022, Telkomsel telah melakukan serangkaian drive test dan walk test jaringan di lokasi venue Hotel Niagara Parapat, Bandara Udara Silangit serta beberapa tempat wisata seperti Danau Toba, Kaldera Park dan kawasan Tomok.

“Dengan optimalisasi jaringan terdepan 4G/LTE dan hadirnya jaringan terkini 5G ini menjadi keseriusan Telkomsel dalam membantu kesuksesan event W20 tersebut, khususnya dari sektor teknologi jaringan telekomunikasi. Telkomsel hadir membuka lebih banyak peluang untuk mendukung perkembangan ekosistem digital melalui berbagai produk dan layanan terdepan, termasuk implementasi teknologi 5G dalam mendukung kegiatan forum W20 di Sumatera Utara” Ungkap Ardhiono.(rel)

19 Kantor Pemkab Humbahas Stop Langganan Koran

KANTOR: Salah satu dari 19 kantor di Pemkab Humbahas yang menyetop berlangganan koran karena anggaran habis.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 19 kantor di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) ogah baca koran atau stop berlangganan koran. Penolakan itu disampaikan, melalui lisan kepada loper koran.

Sebanyak 19 kantor itu adalah, Dinas Kominfo, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga, Inspektorat, Bappeda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD),

Dinas Peternakan dan Perikanan, Dinas Perizinan, Dinas Perdagangan Koperasi dan Tenaga Kerja.

Selanjutnya, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, RSUD Dolok Sanggul, Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Dinas Pertanian, DPMD2P, Kantor UPT PAM, dan Dinas Perkim.

Kebijakan ini pun menuai protes dari loper koran dan agen. Mereka menilai, efisiensi anggaran dengan memutus berlangganan koran merupakan berlebihan.

Seperti diungkapkan Selis Tumanggor, loper koran. Pemutusan berlangganan koran di 20 kantor dinas tersebut, ketika dirinya saat mengantar koran. “Sesuai pemberitahuan mereka, semua koran sudah disetop mulai triwulan tiga dan keempat. Dan ada yang sampai hanya triwulan saja ditampung berlangganan Tumanggor, Senin (18/7).

Menurut Selis, seharusnya Pemerintah Humbahas bila ingin mengefisiensi anggaran, kegiatan seperti perjalanan dinas dikurangi. Selain itu, anggaran makan minum kantor, bukan menyetop langganan koran. “Ini sama saja enggan baca koran,” sambung dia.

Dia mengaku, akibat penyetopan itu, dirinya terpaksa menerima konsekuensi pemotongan gaji dari agen korannya yang tidak lagi sesuai harapannya. ” Kalau sudah seperti ini, mau tidak mau gaji kita dipotong oleh agen,” keluh Selis.

Menanggapi itu, Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kabupaten Humbahas Erikson Simbolon, mengaku sangat menyesalkan sikap jajaran OPD Pemerintahaan Kabupaten Humbahas yang terkesan bukan pro rakyat.

” Kasihan kita, masa karena anggaran habis tidak mau berlangganan koran. Ini sama saja bukan pro masyarakat,” ujar dia.

Menurut Erikson, pemerintahaan berlebihan jika sampai menyetop koran, tanpa melihat dampak dari ekonomi masyarakat.

” Ini sama saja pemerintah menambahi pengangguran bukan mengurangi. Karena mau tak mau terpaksa si pengantar koran berhenti karena gajinya sudah dikurangi, kan sama saja pengangguran,” tuturnya.

Apalagi, lanjut dia, jika ini disetop berarti kemitraan pemerintah dengan pers perlu dipertanyakan. Padahal, pers disebut sebagai ujung tombak berita. ” Di mana posisi kemitraan pemerintah dengan pers? Katanya pers ujung tombak berita, mana kalau emang koran saja disetop,” kesal Erikson.

Untuk itu, mantan anggota DPRD ini berharap pemerintah untuk mencari solusi penganggaran berlangganan koran. ” Solusinya pemerintah harus cari, demi masyarakatnya dan kemitraan pers itu,” harapnya.(des/azw)

Rumah Kepala BKD Diduga Dilempar Bom Molotov

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Rumah kediaman milik kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Tebingtinggi di Jalan Meranti Kelurahan Bagelen Kecamatan Padanghilir dilempar bom molotov oleh orang tak dikenal, Senin pagi (18/7).

Tidak ada korban jiwa atas kejadian pelemparan bom molotop ini dan kondsi rumah tetap aman tidak ada kebakaran, namun kaca jendela sempat pecah akibat benturan lemparan botol menggunakan sumbu yang diisi oleh minyak lampu.

Bekas botol yang digunakan sebagai media bom molotov pecah berserakan di depan teras rumah. Awalnya korban, Fahri menyebut hanya serakan kaca biasa tetapi setelah dilihat ada sumbu diatara pecahan kaca botol.

Korban, Fahri membenarkan kejadian ini, dirinya langsung membuat pengaduan ke Mapolres Tebingtinggi guna mengusut tindak pelaku kejahatan yang membahagiakan nyawa orang lain.

Motif dan penyebab pelemparan bom yang diduga bom molotov tidak diketahui apa permasalahannya. “Kami sudah buat pengaduan ke kepolisian. Secepatnya pelaku akan ditangkap,” terangnya. (ian/azw)

Tersangka Penganiaya hingga Tewas Ditangkap

Ilustrasi-Penganiayaan

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Satreskrim Polres Tebingtinggi berhasil meringkus pelaku penganiayaan hingga tewas, Afis Farhan (19) warga Jalan Bhakti Kelurahan Satria Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi, Minggu (17/7).

Korban penganiayaan, Ade Riski Sembiring (18) warga Jalan Baja Asrama Kodim Linkungan IV Kelurahan Tambangan Hulu Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi sempat dilarikan ke rumah sakit Chevani, tapi sayang akibat beberapa luka benturan terjatuh dari motor, nyawa korban tidak sempat diselamatkan.

“Kini pelaku sudah diamankan ke Mapolres Tebingtinggi dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut apa motif penganiayaan,” jelas Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Rudianto Silalahi didampingi Kasi Humas AKP Agus Arianto, Senin (18/7).

Menurutnya, lokasi kejadian penganiayaan terjadi di samping Perkuburan Muslim Jalan Kebun Lingkungan II Kelurahan Tanjungmarulak Hilir Kecamatan Rambutan Kota Tebingtinggi, Minggu (17/7) sekira pukul 01.30 WIB.

“Satreskrim Polres Tebingtinggi telah mengamankan pelaku penganiayaan yang direncanakan mengakibatkan matinya orang atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 353 ayat (3) KUHP Subs Pasal 351 ayat (3) KUHP atau Pasal 359 ayat (1) dari KUHP,” urainya.

AKP Rudianto Silalahi kembali menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan korban, karena tersinggung saat diminta rokok. Pelaku menghubungi temannya dan selanjutnya pelaku beserta dengan temannya menggunakan 5 lima unit sepeda motor dengan masing masing berboncengan mendatangi lokasi di mana korban dan teman temannya sedang berkumpul.

Korban melarikan diri dengan sepeda motor dan dikejar tersangka dengan menggunakan sepeda motor. Selanjutnya tersangka Aris menendang sepeda motor korban dengan menggunakan kaki, sehingga korban terjatuh dan menghantam trotoar jalan serta membentur aspal. Akibat luka bagian dada dan kepala korban di bawah ke rumah sakit Chevani Kota Tebingtinggi.

“Setelah tiba di rumah sakit Chevani, namun nyawa korban tidak dapat terselamatkan dan selanjutnya korban di bawah ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi,” jelasnya. (ian/azw)

Kemudian Satreskrim Polres Tebingtinggi melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya di Jalan Bhakti Gang Bambu Runcing Kelurahan Satria Kecamatan Padanghilir Kota Tebingtinggi, Petugas juga menyita 1 unit sepeda motor Suzuki Spin BK 6233 NAA sebagai barang bukti. (ian/azw)

Sidang Pembunuhan Calon Pengantin di Belawan, JPU: Usai Mencekik, Terdakwa Memperkosa

SAKSI: Dua saksi dihadirkan dalam ka-sus pembu-nuhan ca-lon peng-antin, yang dilakukan kedua terdakwa di PN Medan, Senin (18/7).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Jefry Alias Konyak (25) warga Belawan dan Muskazar Alias Kajar (29) warga asal Serdangbedagai diadili di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Senin (18/7). Kedua nelayan ini didakwa atas kasus pembunuhan calon pengantin di Belawan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christian Sinulingga dalam dakwaannya menuturkan, perkara ini berawal pada 15 Desember 2021 lalu sekira pukul 20.30 WIB, saat kedua terdakwa yang baru selesai melaut pergi ke lokasi Bagan Tambahan untuk membeli dan mengkonsumsi sabu-sabu.

Selanjutnya, sekira pukul 23.00 WIB kedua terdakwa ngopi di teras rumah saksi Sutirah alias Wak Isu. Saat di teras terdakwa Muskazar menanyakan keuangan Jefri.

“Tidak berapa lama sekira pukul 00.00 WIB Terdakwa keluar untuk membeli rokok dan meninggalkan Muskazar di rumah saksi Sutirah,” ujar JPU. Selanjutnya, pada 16 Desember 2021 sekira pukul 04.00 WIB, terdakwa Jefry pulang ke rumah saksi Sutiah dan mengobrol dengan Muskazar.

Muskazar kemudian mengajak Jefry mencuri di rumah korban Sahfitriyani. Setiba di rumah korban, Muskazar menyuruh terdakwa untuk masuk terlebih dahulu dengan cara memanjat jendela samping rumah yang langsung masuk ke ruang tamu rumah korban.

“Selanjutnya, terdakwa Jefry membuka pintu dari dalam sehingga Muskazar dapat masuk melalui pintu depan,” urai JPU.

Setibanya di dalam rumah korban, Muskazar mengajak Jefri membunuh korban, dikarenakan takut korban bangun dan aksi keduanya ketahuan. Namun ada selang waktu sekitar 4 menit keduanya diam dan kemudian mrmutuskan masuk ke dalam kamar korban.

Saat kedua terdakwa masuk ke dalam kamar korban, posisi korban tidur menyamping kekanan dengan menutup seluruh tubuhnya dengan selimut. Tanpa basa-basi, terdakwa Jefri langsung mencekik leher korban kedua tangannya dan Muskazar memegang kedua tangan korban agar korban tidak dapat meronta. “Terdakwa mencekik leher korban selama 20 menit dan Muskazar kemudian membuka selimut korban dan melihat lidah korban sudah keluar. Terdakwa menghentikan cekikannya dan langsung mengambil kalung emas dan 1 pasang kerabu emas yang ada ditelinga korban,” ujar JPU.

Selain itu, terdakwa juga mengambil handphone android milik korban. Selanjutnya dikarena terdengar suara gonggongan anjing ke arah rumah korban, Muskazar merasa takut dan meminta pulang. Muskazar kemudian pergi meninggalkan terdakwa dan korban di dalam kamar.

Mirisnya, terdakwa Jefri malah menyetubuhi korban yang sudah meregang nyawa. Kemudian sekitar pukul 05.00 WIB, terdakwa Jefri keluar dari pintu depan rumah korban dan meninggalkan sendal di samping jendela rumah korban hingga akhirnya pada 21 Desember 2021 sekira pukul 17.00 WIB terdakwa ditangkap oleh pihak kepolisian.

“Handphone android milik korban dijual terdakwa kepada seseorang yang tidak dikenal seharga Rp 400 ribu, sedangkan kalung dan kerabu emas dijual kepada Pak Uban (DPO) seharga Rp350.000,” urai JPU.

Dari hasil visum pemeriksaan luar dan dalam penyebab menyebutkan adapun penyebab kematian korban, yakni mati lemas karena terhalangnya udara masuk kesaluran nafas akibat pencekikan disertai pembekapan. “Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 340 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP,” pungkas JPU. Usai mendengarkan dakwaan, majelis hakim melanjutkan sidang dengan mendengarkan keterangan saksi. (man/azw)