Home Blog Page 2555

Rayakan HUT ke-105, Pemko Tebingtinggi Sajikan Kuliner Gratis

Kabag Kesra Pemko Tebingtinggi Aidil SE.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Rayakan HUT ke-105, Pemerintah Kota (Pemko) Tebingtinggi akan menyediakan kuliner gratis kepada masyarakat yang hadir di Balai Kota, Jalan Sutomo Kota Tebingtinggi pada Jumat (1/7).

Dengan mengusung Tema Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur Berkualitas, Ekonomi Bangkit, perayaan HUT Kota Tebingtinggi diharap menjadi momentum untuk bangkit setelah pandemi Covid-19.

“Perayaan HUT Kota Tebingtinggi rencananya akan digelar Jumat (1/7) yang dimulai dengan Sidang Paripurna DPRD HUT Kota Tebingtinggi ke 105 selanjutnya pelepasan Balon berhadiah kemudian sehabis salat Jumat, Pemko Tebingtinggi menyediakan santapan kuliner dari UMKM Kota Tebingtinggi secara gratis untuk seluruh masyarakat Kota Tebingtinggi,”ungkap Kabag Kesra Setdako Tebingtinggi Aidil saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (30/6).

Gebyar Budaya juga akan mengisi puncak HUT Kota Tebingtinggi, yang menampilkan Kesenian Tari dari Sanggar Tari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tebingtinggi

“Sambil menikmati kuliner gratis, kita akan menyajikan pertunjukan Gebyar Budaya yaitu dengan menampilkan kesenian tari dari Sanggar Tari binaan Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Tebingtinggi. Selain itu ada juga Live Musik yang akan menghibur pengunjung,” ucapnya.

Ditambahkannya, Pemko Tebingtinggi juga akan memberikan tali asih dan penghargaan kepada pelaku usaha, pelaku agrobisnis dan fasilitas pelayanan kesehatan yang ikut berperan dalam membangun Kota Tebingtinggi.

“Sebagai bentuk apresiasi, Pemko Tebingtinggi juga telah menyiapkan penghargaan yang akan diberikan untuk pelaku usaha yang berkontribusi menjaga lingkungan hidup dan penguatan Ketahan Pangan di Kota Tebingtinggi serta juga ada pemberian tali asih,” tutup Kabag Kesra Aidil.

Masih dalam memperingati Hari Jadi Kota Tebingtinggi ke-105, Pemko Tebingtinggi akan menggelar Turnamen Futsal Antar Instansi dan Dinas di Lingkungan Pemko Tebingtinggi.

Menurut Fuad Hidayat selaku Ketua Penyelenggara Turnamen Futsal antar Instansi dan Dinas di lingkungan Pemko Tebingtinggi, pelaksanaannya akan dimulai pada tanggal 18 sampai 22 Juli 2022.

“Turnamen ini diharapkan dapat meningkatkan solidaritas, sportifitas dan kebersamaan antar OPD di Lingkungan Pemko Tebingtinggi,” paparnya. (ian/han)

Pemkab Labuhanbatu Komitmen Turunkan Stunting

KOMITMEN: Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu komitmen menurunkan volume angka Stunting di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. fajar/sumut pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu komitmen menurunkan volume angka stunting (gagal pertumbuhan bayi) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu. Langkah awali dengan rapat Rembuk Stunting Tahun Anggaran 2022 melibatkan Dinas Kesehatan, Dinas P2KB, DPRD, Diskominfo, Dinas Hanpang, DP3A, BAPPEDA, Komisi empat DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Kemenag, camat, kepala puskesmas, PKK, Pokja empat, kades dan lurah sepakat dan lainnya, Kamis (30/6).

Wakil Ketua Tim Percepatan Penanganan Stunting Kabupaten Labuhanbatu Muhammad Yusuf Siagian, melalui Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu Kamal Ilham menyebutkan rembuk stunting diharapkan dapat memperkuat komitmen tim konvergensi stunting pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu, kecamatan, dan desa. Serta dapat meningkatkan kerja sama dengan segala potensi yang ada dalam masyarakat dengan tugas dan fungsinya. Baik melalui intervensi sensitif dan spesifik. “Saya berharap dengan adanya pertemuan ini dapat meningkatkan koordinasi kegiatan penurunan stunting di Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan Labuhanbatu Friska E Simanjuntak mengatakan permasalahan stunting tidak bisa hanya diselesaikan melalui program gizi saja. Tapi harus terintegrasi dengan program lainnya. Kompleksnya masalah stunting dan banyaknya stacholder yang terkait dalam intervensi gizi spesifik dan sensitif memerlukan pelaksanaan yang dilakukan secara terkodinir dan terpadu kepada sasaran prioritas.(fdh/azw)

Polsek Patumbak, Ungkap 3 Kasus Kejahatan, Tangkap 12 Tersangka selama Sepekan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Selama sepekan, Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor (Reskrim Polsek) Patumbak mengungkap tiga kasus kejahatan, yakni pengedaran narkoba, pencurian, dan judi togel online. Dari tiga kasus tersebut, turut diamankan 12 orang tersangka. Hal itu dibenarkan Kapolsek Patumbak, Kompol Faidir Chaniago melalui Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ridwan, Rabu (29/6).

“Ketiga kasus yang berhasil diungkap, yakni pertama kasus narkoba yang turut mengamankan tiga orang pengedar narkotika jenis sabu-sabu, yaitu berinisial IM (20) warga Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, dengan barang bukti lima paket kecil sabu-sabu siap edar,” ujar Ridwan.

Kemudian, lanjutnya, inisial SS (25) warga Jalan Selambo, Medan, dengan barang bukti satu paket kecil sabu-sabu dan uang hasil penjualan Rp100.000, serta E (30) warga Jalan Sumber Jaya, Kecamatan Medan Amplas, dengan barang bukti dua paket kecil sabu siap edar dan uang hasil penjualan Rp100.000.

“Terhadap ketiga pelaku narkoba selanjutnya dilimpahkan penyidikannya ke Satnarkoba Polrestabes Medan guna proses hukum selanjutnya,” imbuhnya.

Lalu, papar Ridwan, pengungkapan kasus judi togel online, dengan tersangka berinisial RKM (32) warga Jalan Selamat Lurus, Kelurahan Sitirejo III, Kecamatan Medan Amplas, dengan barang bukti dua Handphone (Hp) Android berisikan nomor tebakan togel, kertas berisikan nomor tebakan togel dan uang penjualan togel sebesar Rp20.000.

Selanjutnya, pelaku W (38) warga Jalan Garu II-B, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, dengan barang bukti dua Hp android berisikan nomor tebakan togel, kertas berisikan nomor tebakan togel, pulpen, dan uang hasil penjualan togel Rp10.000.

Kasus berikutnya, sambung Ridwan, yakni pencurian dengan tersangka sebanyak tujuh orang, masing-masing berinisial S alias D (29) warga Jalan Kampung, Karo, Gang Rambutan, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, IB (37) warga Jalan Kampung, serta K alias N (26) warga Jalan Kampung Karo. “Dari ketiga pelaku pencurian ini diamankan barang bukti satu sepeda motor Yamaha Vega, empat karung pupuk, dan uang sisa hasil penjualan barang curian senilai Rp246.000,” bebernya.

Selain itu, inisial RK alias K (35) warga Dusun I Gang Suka, Desa Amplas, Kecamatan Percut Seituan, SH (21) warga Desa Amplas, Percut Seituan, dengan barang bukti Sepeda Motor Honda Beat pelat BK5288AHM dan Sepeda Motor Honda Vario tanpa pelat nomor milik pelaku.

“Pelaku pencurian lainnya, berinisial YPP (33) warga Jalan Kebun Kopi, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, dengan barang bukti satu tang, serta pelaku DW (19) warga Jalan Pertahanan Dusun II, Gang Amal, Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak,” pungkasnya. (dwi/azw)

Sidang Tahanan Polrestabes Medan Tewas, Satu Terdakwa Dituntut 9 Tahun Penjara

TUNTUTAN: JPU membacakan tuntutan terhadap Hisarma, terdakwa kasus pembunuhan tahanan RTP Polrestabes Medan secara virtual di PN Medan, Kamis (30/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu, satu dari delapan tersangka yang terlibat kasus tewasnya tahanan bernama Hendra Syahputra di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polrestabes Medan dituntut hukuman 9 tahun penjara.

Tuntutan Dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pantun Marojahan Simbolon, secara virtual di Ruang Cakra 8 Pengadilan Negeri Medan, Kamis (30/6). Dalam nota tuntutannya, perbuatan terdakwa dinilai terbukti melanggar Pasal 170 ayat (2) Ke-3 KUHPidana.

“Meminta kepada majelis hakim yang menyidangkan, agar menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu dengan pidana penjara 9 tahun,” ujar JPU.

Menurut JPU, hal memberatkan, perbuatan terdakwa menyebabkan korban meninggal dunia, terdakwa merupakan residivis. “Hal meringankan, terdakwa berterus terang dan bersikap sopan dipersidangan,” katanya.

Usai mendengar tuntutan, hakim ketua Immanuel Tarigan memberikan kesempatan kepada penasihat hukum terdakwa untuk menyampaikan nota pembelaan (pledoi) pada sidang pekan depan.

Diketahui dalam perkara ini, 8 tahanan ditetapkan sebagai tersangka yakni, Tolib Siregar alias Randi, Wily Sanjaya alias Aseng Kecil, Nino Pratama Aritonang, Hendra Syahputra alias Jubal, Juliusman Zebua, Andi Arpino dan Hisarma Pancamotan Manalu.

Namun, dari kedelapan tersangka tersebut, baru terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu yang diadili di Pengadilan Negeri (PN) Medan. Sementara berkas ketujuh tersangka lainnya masih berada di Polrestabes Medan.

Mengutip surat dakwaan, pada bulan November 2021, saksi Andi Arpino yang merupakan Kepala Blok (Kablock) dipanggil oleh Penjaga Piket Rumah Tahanan Polrestabes Medan, kemudian saksi Andi mengantarkan korban Hendra Syahputra (meninggal dunia) ke Blok G.

Lalu, saksi Andi meminta uang kebersamaan kepada korban sebesar Rp2 juta, yang mana setiap tahanan harus membayar uang kebersamaan kepada saksi Andi, kemudian korban menghubungi saksi Hermansyah, namun korban tidak memberikan uang kebersamaan kepada saksi Andi.

Kemudian, saksi Andi Arpino meminta uang tersebut karena di paksa oleh Leonardo Sinaga oknum Polisi Polrestabes Medan yang merupakan penjaga piket rumah tahanan, namun korban tidak memberikan, sehingga saksi Juliusman Zebua langsung memukul pundak korban sampai terjatuh.

Kemudian saksi Andi meminta agar korban menghubungi keluarga korban, namun nomor handphone keluarga korban tidak aktif. Mengetahui hal tersebut saksi Willy Sanjaya alias Aseng Kecil dan saksi Nino Pratama Aritonang langsung memukul punggung korban dari arah belakang. Lalu, saksi Hendra Siregar alias Jubel memukul bagian pundak korban dan saksi Nino memukul bagian lutut sebelah kiri korban menggunakan bola karet yang dibungkus menggunakan baju.

Selanjutnya, saksi Andi menyuruh korban kembali menghubungi keluarganya bernama Hermansyah agar diberikan uang Rp2 juta untuk uang kebersamaan, namun Hermansyah tidak memiliki uang tersebut.

Mendengar hal itu, saksi Tolib Siregar alias Randi merasa kesal dan kembali memukul lutut sebelah kiri korban masing-masing sebanyak 2 kali kepada dengan menggunakan bola karet. Lalu, terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu menendang bahu sebelah kanan korban sebanyak 1 kali sampai korban terjatuh ke lantai. Kemudian korban berjalan ke arah belakang sel dan diikuti terdakwa serta tahanan lainnya ikut mengelilingi korban.

Kemudian, tahanan bernama Rizki membawa balsem dan menyuruh korban mastrubasi dengan menggunakan balsem tersebut. Setelah itu, saksi Andi mengatakan kepada korban jika tidak punya uang jangan janjikan ke piket nanti kalau gak ada payah urusannya.

Selanjutnya, pada malam harinya, korban mendatangi saksi Andi, namun belum sempat ke tempat saksi Andi, saksi Hendra Siregar alias Jubal langsung menghadang korban dan memukul tangan korban menggunakan asbak.

Keesokan harinya, korban kembali menemui saksi Andi hendak meminjam handphone untuk menghubungi Hermansyah (keluarga korban), namun tidak diangkat.

Selanjutnya, saksi Nino memukul korban menggunakan kaleng rokok, sehingga korban mengalami luka lebam di bagian lutut sebelah kanan dan kiri, luka lebam dibagian punggung belakang akibat pemukulan hingga susah berjalan.

Lalu, saksi Hendra Siregar alias Jubel melemparkan bola karet ke arah bagian tubuh korban, hingga mengalami sakit dan susah berjalan. Kemudian, saksi Andi memberikan handphonenya agar korban menghubungi keluarga dan memberitahukan bahwa korban sedang sakit, namun tidak direspon.

Selanjutnya, pada 21 November 2021 sekira pukul 8.30 WIB, korban mengalami demam tinggi dan melihat hal tersebut terdakwa Hisarma Pancamotan Manalu melaporkan kepada piket yang berjaga dan korban dibawa ke Klinik Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.

Kemudian, pada 23 November 2021 sekira pukul 03.00 WIB, korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara dan pada sekira pukul 17.00 WIB, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Dari hasil pemeriksaan luar dan dalam, penyebab kematian korban mati lemas karena perdarahan yang luas pada rongga kepala disertai retaknya dasar tulang tengkorak kepala akibat trauma tumpul. (man/azw)

Curi Uang dari ATM Milik Nasabah, Residivis Kasus Perampokan Ditangkap

Hendrik Hutasoit.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang membekuk Hendrik Hutasoit (39) warga Jalan Selambo 4 No 20 B Kecamatan Medan Amplas Kota Medan. Residivis kasus perampokan ini diamankan di Dusun IV Desa Buntu Bedimbar Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang tepatnya tempat ATM di SPBU usai mencuri uang dari ATM milik nasabah bank.

Kapolsek Tanjungmorawa AKP Firdaus Kemit SH, didampingi Kanit Reskrim Iptu OJ Samosir SH, kepada wartawan, Kamis (30/6) menjelaskan, peristiwanya terjadi pada Jumat (24/6) sekira pukul 11.30 wib. Bermula ketika korban Janu (34) warga Gang Meranti Dusun 3B Desa Limaumanis Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang, mau menarik uang sebesar Rp.500.000 di mesin ATM SPBU tersebut namum ATM milik korban tidak bisa masuk.

Kemudian datang pelaku Hendrik Hutasoit menawarkan bantuan untuk memasukkkan ATM. Namun setelah dimasukkan PIN salah terus, sehingga ATM tertelan oleh mesin. Setelah itu korban mengurus ATM yang tertelan tersebut ke BNI Bandara KNO Kualanamu. Setelah selesai, korban mengecek saldo miliknya dan sudah berkurang Rp500.000. Karena korban merasa curiga dengan orang yang menawarkan bantuan itu, korban kembali ke ATM SPBU dan meminta untuk melihat CCTV

Setelah mendapat rekaman CCTV, korban selanjutnya melaporkannnya ke Polsek Tanjungmorawa. Selanjutnya Polsek Tanjungmorawa melakukan penyelidikan di lokasi kejadian.Saat dilakukan penyelidikan di lokasi ternyata pelaku Hendrik Hutasoit datang lagi ke ATM tersebut dan sedang berupaya melakukan penipuan ATM atas nama Cut Yeti.

Selanjutnya Polsek Tanjungmorawa mengamankan pelaku. Pelaku mengakui perbuatannya dengan cara berpura-pura membantu korban karena ATM tidak bisa digunakan. Pelaku terlebih dahulu mencongkel lobang ATM dengan menggunakan congkel gigi dan dengan cepat pelaku menghafal nomor PIN korban.

Setelah pelaku mengambil ATM korban. Pelaku Hendrik Hutasoit bersama seorang temannnya (buron) pergi ke ATM BNI di Simpang Kayu Besar Kecamatan Tanjungmorawa mengambil uang di ATM tersebut Rp500.000 dengan menggunakan ATM milik korban yang diambil pelaku dan dengan menggunakan nomor PIN yang sudah diketahui pelaku sebelumnya.

Dari hasil tersebut pelaku Hendrik Hutasoit mendapatkan pembagian Rp350.000 sedangkan temannya yang masih buron mendapatkan pembagian Rp 150.000 Dan ATM milik korban dibawa oleh teman pelaku. “Saat diperiksa oleh penyidik, pelaku Hendrik Hutasoit mengaku pernah masuk penjara kasus perampokan di Aceh tahun 2015. Divonis 8 tahun menjalani hukuman 6 tahun sehingga bebas tahun 2021,” pungkas Kapolsek Tanjungmorawa AKP Firdaus Kemit SH. (btr/azw)

HUT ke-432 Kota Medan, Fraksi PKS Sebut Kota Medan Punya Banyak PR

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berbagai torehan telah diraih Pemerintah Kota (Pemko) Medan di Hari Ulang Tahunnya ke-432 yang tepat jatuh pada 1 Juli 2022 kemarin. Namun kedepannya, berbagai catatan disebut sebagai Pekerjaan Rumah (PR) Pemko Medan.

Catatan itu disampaikan oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Medan. Fraksi PKS mengaku, pihaknya mendorong Pemerintah Kota Medan untuk mewujudkan program Pro Rakyat Miskin di Kota Medan dalam upaya menurunkan angka kemiskinan kota. Pasalnya pada HUT ke-432 Kota Medan, angka kemiskinan di Kota Medan terbilang masih tinggi.

“432 Tahun usia Kota Medan, Fraksi PKS akan terus mendorong kesejahteraan masyarakat agar dapat terwujud, fokus kita terutama kesejahteraan masyarakat miskin. Kita mendorong Pemko Medan mewujudkan program ini dengan menambah banyak program pro masyarakat miskin,” ucap Syaiful, Jumat (1/7).

Dikatakan Syaiful Ramadhan, angka kemiskinan Kota Medan harus menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Medan. “Berdasarkan sumber Kemensos RI, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kota Medan; Ruta 127.283, Keluarga 134.807, Individu 537.570. Total penduduk 2.460.858 jiwa data BPS. Ada sekitar 19,364% DTKS dengan bahasa lain masyarakat miskin kota,” ujarnya.

Dengan program pro rakyat miskin ini, Syaiful mengharapkan angka kemiskinan di Kota Medan dapat berkurang. “Ini catatan kita sekaligus PR (pekerjaan rumah-red) bagi Pemerintah Kota Medan di HUT 432 Kota Medan. Selain persoalan kemiskinan juga tak kalah pentingnya adalah soal penurunan angka stunting,” ujarnya.

Disampaikannya, Fraksi PKS sebagai bagian dalam lembaga kontrol di DPRD Kota Medan akan memastikan bahwa program yang diwujudkan Pemerintah Kota Medan dilaksanakan seimbang dan tidak dilaksanakan serampangan. “Kita mendukung upaya pembangunan infrastruktur yang saat ini sedang massive di laksanakan. Tapi, kita akan memastikan bahwa bahwa program pro rakyat miskin lainnya juga dilaksanakan. Kita tidak ingin melihat adanya ketidak seimbangan dalam pelaksanaan program,” katanya.

Politisi Muda PKS ini juga berharap, agar kedepannya wajah Kota Medan bisa terlihat lebih baik dan modern, namun angka kemiskinan tidak bisa dikendalikan.

“Untuk itulah, dengan upaya yang terus dilakukan Pemerintah Kota Medan kita akan memastikan program pro rakyat miskin juga massive dilaksanakan. PKS sangat berharap angka kemiskinan di Kota Medan bisa berkurang secara signifikan,” tuturnya.

Politisi yang kini duduk di Komisi II juga menyinggung tujuh misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan yaitu medan berkah, medan maju, medan bersih, medan membangun, medan kondusif, medan inovatif, dan medan beridentitas kemudian 5 program prioritas yakni bidang kesehatan, infrastruktur, banjir, kebersihan dan pembenahan heritage dengan pemberdayaan UMKM.

“PKS mengapresiasi capaian-capaian yang sudah dilakukan Pemerintah Kota Medan, dan PKS akan memastikan bahwa program ini bisa direalisasikan dengan maksimal kepada masyarakat sesuai janji kampanye,” cetusnya.

Disampaikannya, dalam pemberdayaan UMKM pihaknya mengharapkan Pemko Medan terus memberikan penguatan kepada para pelaku UMKM yang sulit tumbuh akibat masalah permodalam dan akses perizinan.”Bahwa medan memiliki potensi yang besar dalam bidang ini harus benar-benar dimaksimalkan dengan penguatan program UMKM yang tepat sasaran,” pungkasnya.

Mantan Anggota Komisi IV ini mengatakan, dalam beberapa program pihaknya juga masih menyayangkan keinginan Wali Kota Medan belum direalisasikan secara maksimal di lapangan oleh perangkat dibawahnya. Hal ini terbukti dari buruknya penyerapan anggaran di Tahun 2021 lalu, seperti Rendahnya realisasi anggaran dana Kelurahan tahun anggaran 2021 yang berkisar 65 sampai 70 persen atau mengalami SiLPA sekitar Rp190 Miliar, menurut Fraksi PKS ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kota Medan.

“Seandainya serapan bisa maksimal maka tidak ada lagi jalan di gang-gang Kota Medan ini yang rusak atau becek. Fraksi PKS meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Medan dapat memberikan masukan kepada Kecamatan dalam penyusunan perencanaan anggaran,” pungkasnya. (rel)

Airlangga: Alhamdulillah, BPK telah Memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-14

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian berkomitmen untuk selalu mengedepankan tata kelola yang baik atau good governance dalam pelaksanaaan anggaran. Hal tersebut dilakukan agar secara akuntabel dapat berdampak positif untuk mendorong penguatan pemulihan ekonomi nasional di tengah pandemi Covid-19 yang saat ini telah melandai.

Sebagai bentuk pelaksanaan komitmen dan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah melaksanakan penyusunan Laporan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Laporan Keuangan BA 999.08 pada Unit Akuntansi Kuasa Pengguna Anggaran Bendahara Umum Negara (UAKPA BUN) Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan yang berlaku.

Laporan keuangan tersebut juga telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa BPK pada Februari sampai dengan April lalu dan BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tersebut. “Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun 2021, BPK memberi opini Wajar Tanpa Pengecualian. Selamat Pak Menko,” ujar Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing.

“Alhamdulillah, BPK telah memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian untuk yang ke-14 (empat belas) kali sejak tahun 2008,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, bertempat di selasar Loka Kretagama Kantor Kemenko Perekonomian, Kamis (30/06).

Pada kesempatan tersebut, Menko Airlangga menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BPK yang telah melaksanakan pemeriksaan dengan baik dan juga berterima kasih kepada jajaran Kemenko Perekonomian yang telah bekerja keras mewujudkan hal tersebut.

“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bapak Anggota II BPK yang telah memberikan kesempatan untuk berkoordinasi secara intensif dalam pemeriksaan pengelolaan keuangan di Kemenko Perekonomian,” ujar Menko Airlangga.

Opini WTP dapat diartikan bahwa informasi keuangan yang disajikan dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian telah disajikan dengan wajar, khususnya mencakup empat hal yaitu kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

“Hal ini perlu dicatat oleh jajaran Kemenko Perekonomian agar terhindar dari kesalahpahaman yang menganggap bahwa dengan opini WTP seluruh kegiatan bebas dari KKN ataupun dilakukan secara akuntabel. Tentu kita masih ada catatan-catatan yang disampaikan BPK dan Kemenko Perekonomian diberikan waktu 60 (enam puluh) hari untuk segera menyelesaikan catatan-catatan tersebut.

Oleh karena itu saya berharap agar seluruh jajaran, termasuk Manajemen Kartu Prakerja untuk terus bekerja keras meningkatkan tata kelola dan masih ada ruang-ruang untuk perbaikan pengendalian internal. Selain itu juga harus terus diidentifikasi dan terus dilakukan perbaikan secara berkesinambungan atau continuous improvement,” jelas Menko Airlangga.

Selain memberikan opini WTP, BPK juga memberikan rekomendasi kepada Kemenko Perekonomian melalui LHP BPK-RI dan juga memberikan catatan atas Laporan Keuangan BA 999.08 pada UAKPA BUN Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja.

“Opini WTP di Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian Tahun Anggaran 2021 adalah standar wajib yang harus dilaksanakan terus menerus agar pengawasan internal lebih baik dan tata kelola juga lebih baik. Saya menyambut baik catatan-catatan tersebut karena ini untuk kebaikan peningkatan tata kelola di Kemenko Perekonomian serta PMO Kartu Prakerja,” kata Menko Airlangga.

Lebih lanjut, Menko Airlangga mengatakan bahwa terhadap seluruh hasil audit laporan keuangan dan anggaran oleh BPK, terutama Program Kartu Prakerja, akan terus didorong untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pelaksanaan Program Kartu Prakerja.

Menko Airlangga dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan bahwa Program Kartu Prakerja merupakan program pertama dari Pemerintah yang sering disebut government to people yang tidak dilaksanakan secara manual karena cakupannya begitu luas di seluruh Indonesia. Program Kartu Prakerja juga mendapat apresisasi karena merupakan salah satu program dalam situasi Covid-19 yang bersifat tidak hanya memberikan bansos tetapi juga ada unsur pemberdayaan melalui pelatihan.

“Ini salah satu program yang anggarannya tidak lewat Kementerian, tidak Provinsi atau Kabupaten, tetapi langsung dari ke e-wallet peserta. Itu salah satu terobosan yang berbagai negara juga belum melakukan. Sehingga dari UNESCO, UNDP, juga dari World Bank ingin program ini direplikasi untuk negara lain,” pungkas Menko Airlangga.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut antara lain Sekretaris Jenderal BPK RI, jajaran pejabat eselon 1 Kemenko Perekonomian, Direktur Eksekutif Manajemen Program Kartu Prakerja, Kepala Auditorat II.C selaku Penanggung Jawab Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian, dan Kepala Sub Auditorat II.C.1 Kemenko Perekonomian. (ltg/fsr/adv/*)

Bupati Dairi Serahkan 375 SK Pengangkatan PPPK

SERAHKAN: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu serahkan SK kepada salahsatu guru honor yang diangkat jadi PPPK di GOR Sidikalang.SUMUT POS.CO/Komimfo Dairi.

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu menyerahkan surat keputusan (SK) kepada 375 orang eks tenaga honorer yang diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di gedung olahraga (GOR) Sidikalang, Rabu (29/6/2022).

SK P3K yang diserahkan tersebut merupakan formasi tahun 2021. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik, Iswan Togatorop mengatakan, ke-375 PPPK dimaksud merupakan eks guru honorer kategori 2.

Selanjutnya, guru honor yang mengajar di sekolah negeri dan swasta dan terdaftar di data pokok pendidikan (Dapodik) serta lulusan PPG. Sebelum diangkat menjadi PPPK, mereka sudah mengikuti seleksi tahu 2021 lalu.

Lanjut Iswan, dalam kesempatan itu, Eddy KA Berutu menyampaikan, pengangkatan guru honor menjadi PPPK patut di syukuri. “Mari bekerja setulus hati”, ucap Eddy. Bupati meminta, agar PPPK segera melapor ke UPT sekolah masing-masing dengan status baru, “katanya.

” Kalian semua sudah resmi jadi pegawai pemerintah, jadi kalian terikat pada ketentuan dan kode etik. Karena itu, teruslah bekerja dan berkarya secara tulus. Sebagai guru, anda adalah harapan bangsa Indonesia, melahirkan generasi emas ditahun 2035 nanti, “ungkap bupati.(rud)

Pemkab Dairi Gelar Dairi Creative Festival, Dorong Pengembangan Pariwisata & Ekonomi Kreatif

DIABADIKAN. Bupati Dairi, Dr Eddy KA Berutu didampingi Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda, Ny Romy Mariani Simarmata diabadikan bersama peserta Dairi Creative Festival 2022 di gedung Nasional Djauli Manik yang berlangsung, 24-25 Juni 2022 lalu. SUMUTPOS.CO/Dinas Pariwisata Dairi.

DAIRI,SUMUTPOS.CO – Mendorong pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif daerah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, melalui Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga, terus melakukan berbagai inovasi dan kreativitas yang dihasilkan para pelaku industri kreatif.

Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), juga salahsatu prioritas sehingga masyarakat khususnya pelaku ekonomi kreative memiliki SDM mumpuni meningkatkan keterampilan serta memiliki daya saing yang baik.

Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Rahmat Syah Munthe, Kamis (30/6/2022) memaparkan, Pemkab Dairi, berkomitmen terus meningkatkan ekonomi masyarakat dalam berbagai sektor termasuk pengembangan kepariwisataan dan ekonomi kreatif.

Salahsatu upaya yang dilakukan, belum lama ini kita melakukan kegiatan Dairi Creative Festival 2022 yang berlangsung selama 2 hari, 24-25 Juni 2022 lalu di gedung Nasional Djauli Manik, Sidikalang, kata Rahmat Syah.

Event dimaksud dihadiri Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu serta Ketua TP PKK sekaligus Ketua Dekranasda, Ny Romy Mariani Simarmata. Saat acara puncak/penutupan festival, hadir mewakili Kepala Badan Pengembangan Otorita Danau Toba (BPODT) dari Divisi Pemasaran Nusantara, Swanto Sinambela serta Sekretaris Dekranasda Sumatera Utara, Hasnah Lely Siregar, sebut Rahmat.

Dijelaskan, Dairi Creative Festival 2022, memberikan ruang bagi pelaku ekonomi kreatif, mengekspresikan karyanya serta memberi apresiasi kepada kreatifitas yang berprestasi.

“Melalui event itu, kita berharap dapat menggali potensi pelaku ekonomi kreatif untuk terus berkarya dan dapat mempromosikan pariwisata di kabupaten Dairi, melalui hasil karya seni budaya”, ucapnya.

Tentunya, kegiatan/festival dimaksud, kita harapkan juga memberikan hiburan bagi masyarakat. Rahmat Syah mengatakan, adapun kreatifitas yang ditampilkan atau dilombakan dalam Dairi Creative Festival 2022 tersebut antaralain, video creative, contest talent show, competition MC contest, e-sport turnament, mobile lagend, popcast konser, konser virtual fashion, produk UMKM dan kriya exebition.

Kegiatan diikuti dari berbagai kategori dengan jumlah peserta sebanyak 278. Rahmat Syah menambahkan, semoga melalui kegiatan yang kita lakukan itu, para pelaku ekonomi kreatif serta UMKM di kabupaten Dairi semakin maju dan menjadi tonggak pertahanan dalam pemulihan ekonomi masyarakat, ujarnya. (rud).

DPR Tetapkan Empat Calon Hakim Agung & Hakim Ad Hock, Ada Cerah Bangun Eks Kakanwil DJBC Sulbagtara

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Setelah mengikuti seleksi uji kelayakan selama dua hari, sejak Selasa (28/6) hingga Rabu (29/6), Komisi III DPR RI menetapkan empat nama yang lulus dalam uji kelayakan sebagai Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc Tipikor, melalui sidang paripurna.

Keempat nama tersebut adalah, Nani Indrawati, sebagai Calon Hakim Agung Kamar Perdata, Cerah Bangun selaku Calon Hakim Agung Kamar TUN Khusus Pajak, Agustinus Purnomo Hadi sebagai Calon Hakim Ad Hock Tipikor, dan Arizon Mega sebagai Calon Hakim Ad Hoc Tipikor.

Laporan hasil uji kelayakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

Adies menuturkan, semua calon yang dinyatakan lolos adalah mereka yang memiliki kemampuan integritas, wawasan kebangsaan calon hakim agung yang merupakan prasyarat penting untuk menjadi hakim agung pada Mahkamah Agung.

“Atas dasar kriteria itu, Komisi III DPR RI dengan mengedepankan prinsip musyawarah untuk mufakat serta berdasarkan pendapat dan pandangan Komisi III DPR RI menyetujui sebanyak dua nama calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tahun 2022,” tekannya.

Seleksi uji kelayakan calon hakim agung dan calon hakim ad hoc tipikor tersebut diikuti oleh tujuh calon hakim agung dan tiga calon hakim ad hoc.

Komisis III DPR RI menegaskan, ke empat nama yang lolos memiliki perjalanan karir dan wawasan kebangsaan yang luas.

Dimulai dari Nani Indrawati. Nani, pernah menjadi ketua majelis hakim di antaranya dalam perkara Ary Muladi (perkara percobaan penyuapan kepada pimpinan KPK). Menangani kasus mantan kepala Kantor Pemeriksa Pajak Bandung 1 Eddi Setiadi, mantan anggota DPR Fraksi PDIP Dudhie Makmun Murod (suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia/DGSBI), mantan anggota DPR dari Fraksi TNI/Polri Inspektur Jenderal Polisi (Purnawirawan) Udju Djuhaeri (suap cek pelawat pemilihan DGSBI), Presiden Direktur PT Masaro Radiokom Putranefo A Prayogo, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Luar Negeri Sudjadnan Parnohadiningrat, pemilik PT Masaro Radiokom Anggoro Widjojo, hingga putra mantan Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan sekaligus Direktur Utama PT Rifuel Riefan Avrian.

Kemudia, Cerah Bangun. Sebelum menjabat sebagai Direktur Keberatan Banding dan Peraturan, Cerah sebelumnya pernah menjabat sebagai Kakanwil DJBC Sulbagtara. Dia adalah Alumnus D III di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara Tahun 1994. Kemudian melanjutkan pendidikan dengan pendidikan terakhir yaitu S3 di Universitas Indonesia pada Tahun 2018. Dia juga pernah menjadi Kakanwil DJBC Maluku, Papua dan Papua Barat.

Pada tahun 2005, dia memperoleh penghargaan pegawai berprestasi luar biasa pada dari Direktur Jenderal Bea dan Cukai. Atas pengabdiannya, hingga saat ini, Presiden Republik Indonesia menganugerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya XX tahun.

Yang ketiga adalah, Agustinus Purnomo Hadi. Dia adalah Hakim Ad Hock di Pengadilan Tinggi Makkasar. Merupakan lulusan S1 Hukun Akademi Militer dan menamatkan S1 nya di Universitas Indonesia.

Kemudian, Arizon Mega. Saat menjalani proses seleksi wawancara pada akhir April 2022, seorang panelis menyoroti maraknya praktek korupsi yang dilakukan pejabat negara. Saat itu, Arizon berpandangan bahwa praktek korupsi untuk memenuhi hasrat gaya hidup, bukan lagi kebutuhan.

Menurut dia, praktek korupsi merupakan manifestasi dari sifat kesalahan yang dilakukan oknum. Ia mengatakan, para pelaku korupsi ini bukanlah yang belum memiliki rumah, tetapi sudah banyak memiliki rumah. Dalam kata lain mempunyai sifat ketamakan.

Dalam kesempatan ini, Arizon juga mengurai isu terkait pemiskinan untuk koruptor. Atas kecerdasan dan kemampuannya dalam bidang hukum tersebut, Arizon dianggap sangat layak dipih menjadi Hakim Ad Hock. (sih)