Home Blog Page 2589

Jaga Investasi di Sumut, Rudi Hartono Bangun Apresiasi Kapolda Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Anggota Komisi VI DPR RI, Rudy Hartono Bangun mengapresiasi Kepolisian Daerah Sumut (Poldasu) yang telah menindaklanjuti arahan Presiden RI. Di mana pada awal Desember 2021 lalu, dalam acara pengarahan kepada kepala kesatuan wilayah di Kabupaten Badung, Bali, Presiden Joko Widodo meminta para Kapolda mengawal segala hal terkait investasi di Indonesia yang menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing.

“Kita Apresiasi Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak yang telah melaksanakan arahan Bapak Presiden terkait investasi, khususnya di Sumatera Utara, sehingga pemulihan ekonomi pasca Covid-19 ini bisa semakin cepat teratasi, “ kata Rudi Hartono Bangun kepada wartawan, Minggu (19/6/2022).

Wakil rakyat dari Dapil Sumut III itu menilai, pengawalan langsung dari Kapolda melalui Direktorat PAM OBVIT dalam pelaksanaan investasi sangat perlu, khususnya dalam menjaga keamanan dan pengerjaan proyek karena diperlukan tercipta rasa aman dikalangan Pengusaha swasta dan BUMN.

“Kerjasama semua stakeholder sangat penting, sebagai contoh perkembangan anak usaha BUMN Properti PT Propernas Nusa Dua selama didampingi PAM OBVIT Polda Sumut telah menunjukkan kemajuan yang signifikan dalam progres pembangunan proyeknya, sehingga bisa memberikan multi effect pada masyarakat,” sebut politisi Partai Nasdem itu.

Seperti diketahui, PT Propernas Nusa Dua yang merupakan perwujudan dari Sinergi 2 (dua) BUMN yaitu PTPN II dan Perum Perumnas, menciptakan Kota Baru Mandiri Bekala yang terintegrasi dengan sarana transportasi umum dan fasilitas yang lengkap, sehingga kelak akan menjadi sentra baru pertumbuhan dan perputaran ekonomi di selatan kota Medan dan sekitarnya berlokasi di Desa Simalingkar, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. (rel/adz)

Pengukuhan Kepengurusan ARSSI, Ketua: Mampu Berikan Layanan Bermutu

BERSAMA : Ketua Umum ARRSI Pusat dr Susi Setiawati terlihat memberikan SK kepada Ketua Umum Cabang Sumut dr Beni Satria saat pelantikan di Medan.sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kepengurusan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) priode 2022-2025 dikukuhkan di Medan, Ketua Umum ASSRI dr Beni Satria minta rumah sakit swasta yang ada bisa memberikan pelayanan bermutu bagi pasien.

Dikatakan Beni, hadirnya kepengurusan ARSSI Sumut untuk menjalankan visi misi dalam mensukeskan salah satu program Gubernur Sumatera Utara yakni mewujudkan masyarakat sehat dan bermartabat dengan memberikan pelayanan kesehatan yang baik, benar dan berkualitas demi keselamatan pasien.

“Masyarakat yang menjadi pasien di rumah sakit swasta untuk melayani pelayanan kesehatan dengan standart Mentri Kesehatan RI yang tertuang sesuai Kepmen Kesehatan No 1128 Tahun 2022. Sebagai wujud nyata sebagai pelayan kesehatan, ARSSI Sumut menggelar sosialisasi, work shop dan seminar untuk standart standart akreditasi,” jelasnya, Sabtu (18/6).

Menurut Beni, harapan kita bersama, rumah sakit swasta yang berada di Sumatera Utara mulai dari kelas D, kelas C, dan B mampu memberikan pelayanan bermutu bagi pasien. Salah satu rumah sakit swasta dapat memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik, sehingga tidak ada lagi masyarakat (pasien) yang berobat keluar negeri.

Ketua ARSSI Pusat dr Susi Setiawati dalam sambutan dan arahan menyampaikan bahwa keberadaan ARSSI Sumut harus menjadi pelayan kesehatan rumah sakit swasta bagi masyarakat yang lebih memperhatikan Akreditasi, artinya Akreditasi bagi ARSSI adalah untuk menjaga pelayanan kesehatan rumah sakit swasta di Sumut dalam perkembangan tekhnologi digital untuk membangun implementasi pelayanan kesehatan agar mampu berdaya saing dari negara lain.

“ARSSI harus mampu mengatasi masalah pelayanan kesehatan bagi rumah sakit swasta di Sumut agar pelayanan kepada masyarakat benar benar maksimal. Sehingga untuk masyarakat Sumut yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan tidak harus berobat keluar negeri,” ujar Susi Setiawati. (ian/azw)

Buka Popkot Medan 2022, Bobby Minta Junjung Tinggi Sportifitas

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Junjung tinggi sportifitas merupakan pesan penting yang ditekankan Wali Kota Medan Bobby Nasution kepada seluruh peserta saat membuka Pekan Olahraga Pelajar Kota (Popkot) Medan Tahun 2022 di Stadion Kebun Bunga, Jalan Candi Borobudur Medan, Senin (20/6) sore.

Melalui event ini diharapkan akan lahir atlet-atlet berprestasi yang bisa membanggakan dan mengharumkan nama Kota Medan baik tingkat nasional maupun internasional “Kegiatan ini dilakukan untuk mengajarkan dan menanamkan jiwa sportifitas pada diri adik-adik sekalian. Ini bukan soal menang atau kalah, tapi bagaimana kita bisa melatih dan menghargai diri sendiri dengan selalu menjunjung tinggi nilai sportifitas,” kata Bobby Nasution.

Tidak hanya di lapangan atau saat bertanding, kata Bobby, sportifitas juga diharapkan dapat diaplikasikan di luar arena pertandingan. “Dengan (sportifitas) itu, kita ingin anak-anak kami ini bisa menjadi atlet-atlet unggulan yang nantinya mampu menjadi perwakilan Kota Medan baik di tingkat lokal, nasional bahkan internasional,” harapnya.

Kepada para orang tua yang hadir mendampingi dalam kegiatan yang akan berlangsung hingga 26 Juni mendatang tersebut, orang nomor satu di Pemko Medan itu berharap agar senantiasa mendukung penuh minat dan bakat anak-anaknya di dunia olahraga. Sebab, bilang Bobby, prestasi tidak hanya yang diraih di sekolah melainkan juga melalui bidang lain, terutama olahraga.

“Bakat anak-anak kita ini harus sama-sama didukung dan dikembangkan. Kemampuan yang mereka miliki juga jadi cikal bakal mereka meraih masa depan. Dengan itu semoga Kota Medan bisa kita wujudkan sebagai kota atlet. Insya Allah, adik-adik di masa mendatang juga bisa menjadi Wali Kota,” ungkapnya bahagia.

Tercatat, ada sebanyak 1.100 atlet kelas pelajar yang ikut serta dalam Popkot yang berlangsung dari 20-26 Juni mendatang. Sebanyak 12 cabang olahraga (cabor) diperlombakan yakni tinju, karate, judo, senam, atletik, bulu tangkis, sepak takraw, gulat, pencak silat, renang, tenis meja serta taekwondo. (rel)

Gelar Fun Bike Rayakan HUT Bhayangkara dan Kodam I/BB

FUN BIKE: Ratusan warga pecinta sepeda ikuti fun bike yang digelar Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, dan Forkopimda Labuhanbatu Raya.Fajar Dame Harahap/Sumut Pos.

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Ratusan warga pecinta sepeda ikut memeriahkan fun bike yang diselenggarakan oleh Polres Labuhanbatu, Kodim 0209/LB, bersama Forkopimda Labuhanbatu Raya, dalam rangka HUT ke-76 Bhayangkara sekaligus HUT ke-72 Kodam I/BB 2022 di Halaman Mapolres Labuhanbatu, Minggu (19/6).

Mewakili Pemkab Labuhanbatu, Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra, Sarimpunan Ritonga, hadir pada acara tersebut. Pada kesempatan itu, dia pun mengucapkan terima kasih kepada Polres Labuhanbatu, yang telah mengadakan kegiatan fun bike.

“Dengan adanya kegiatan ini, sama-sama kita menyukseskan pola hidup bersih dan sehat,” ungkap Sarimpunan.

Selain itu, mewakili Bupati Labuhanbatu, Sarimpunan pun mengucapkan Selamat Hari jadi ke-76 Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli mendatang, serta Selamat HUT ke-72 Kodam I/BB pada 20 Juni.

Seperti diketahui, rangkaian kegiatan dimulai dari bersepeda bersama mengelilingi Kota Rantauprapat dan di akhir acara fun bike, dilakukan pemberian doorprize, dengan berbagai hadiah menarik. Kegiatan itu juga dimeriahkan artis Satu Arah dari Kota Medan.

Turut mengikuti kegiatan tersebut, Ketua Bhayangkari Cabang Labuhanbatu, Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu M Arsyad Rangkuti, Ketua KPU Labuhanbatu Wahyudi, pejabat Kodim 0209/LB, pejabat Polres Labuhanbatu, Forkopimda Labuhanbatu Raya, Camat Rantau Selatan Azhar Rambe, Camat Bilah Barat M Noor Putra, KONI Labuhanbatu, dan seluruh peserta lainnya. (fdh/saz)

Kopdit CU Satolop Siborong-borong Terancam Pailit, Debitur Diimbau Lunasi Utang

SIBORONG-BORONG, SUMUTPOS.CO – Para debitur diimbau agar segera melakukan pelunasan utang kepada Koperasi Kredit (Kopdit) CU Satolop, yang berkantor di Jalan Sisingamangaraja 12 Nomor 194-196, Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).

Imbauan tersebut disampaikan Pengurus Kopdit CU Satolop (dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang/PKPU), Hadi Yanto dan Efendi, Sabtu (18/6) lalu.

“Kami mengimbau agar para debitur Kopdit CU Satolop segera melakukan pelunasan utang dengan cara mentransfer ke rekening BRI 5387-01-019760-53-9, atas nama Kopdit CU Satolop Siborong-borong,” ungkap Hadi.

Selain itu, lanjut Hadi, setelah melunasi kewajiban membayar utang, debitur diminta segera mengambil jaminan yang ada di Kopdit CU Satolop.

“Sebab, perpanjangan PKPU Tetap Ketiga ini, terakhir pada 19 Juli 2022 mendatang,” tuturnya.

Dia menjelaskan, apabila jaminan tidak diambil dan tidak melunasi tagihan tersebut, maka di kemudian hari jaminan tersebut akan menjadi boedel pailit, jika Kopdit CU Satolop dijatuhi pailit. Perlu diketahui, boedel pailit adalah harta pailit, atau kekayaan seseorang atau organisasi yang telah dinyatakan pailit.

“Dan jika para debitur telah melakukan pembayaran utang, maka Kopdit CU Satolop dapat menyusun proposal perdamaian, sebagai penawaran kepada para kreditur, terutama kepada Pemohon PKPU Romintan Pakpahan dan kawan-kawan,” jelas Hadi lagi.

Untuk itu, Hadi juga mengatakan, agar pengurus Kopdit CU Satolop bersikap kooperatif dalam menyampaikan segala sesuatu secara jujur.

“Sebab, jika ada penyelewengan maupun pelanggaran, baik oleh pengurus, anggota, maupun debitur koperasi, maka dapat dikategorikan perbuatan tindak pidana,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Kopdit CU Satolop sedang dalam proses PKPU di Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan. Permohonan PKPU dilayangkan oleh Romintan Pakpahan dan kawan-kawan ke Pengadilan Niaga di PN Kota Medan pada 16 November 2021. Kasus ini terdaftar dengan Nomor perkara: 46/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN Niaga Mdn.

Berdasarkan SIPP PN Kota Medan, pemohon PKPU dalam petitumnya, meminta majelis hakim agar menerima dan mengabulkan permohonan PKPU dari para pemohon.

“Menetapkan termohon PKPU Kopdit CU Satolop yang berkantor di Jalan Sisingamangaraja 12 Nomor 194-196, Kelurahan Pasar Siborong-borong, Kecamatan Siborong-borong, Kabupaten Taput, dalam keadaan PKPU Sementara, dalam jangka waktu yang ditentukan oleh UU No 37 Tahun 2004, tentang PKPU, guna memenuhi kewajibannya kepada para pemohon,” bunyi petitum dalam laman resmi PN Kota Medan.

Kemudian, menunjuk hakim niaga di Pengadilan Niaga pada PN Kota Medan sebagai hakim pengawas dalam PKPU Sementara pemohon. Selain itu, mengangkat Hadi Yanto dan Efendi, sebagai pengurus dalam perkara PKPU A quo dan/atau sebagai kurator, apabila proses PKPU berujung kepada proses kepailitan. (man/saz)

Ruang ICU RSUD Sidikalang, Sudah Bisa Digunakan Kembali

ARAHAN: Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, didampingi Sekdakab Dairi Budianta Pinem, dan Ketua TP PKK Kabupaten Dairi Romy Mariani Simarmata, menyampaikan arahan kepada dokter dan Direktur RSUD Sidikalang, saat memeriksa Ruang ICU yang sudah bisa digunakan kembali untuk melayani masyarakat.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Ruang Intensive Care Unit (ICU) pada RSUD Sidikalang, Kabupaten Dairi, kni sudah bisa digunakan kembali untuk melayani masyarakat. Hal itu disampaikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu di sela peresmian penggunaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) di RSUD Sidikalang, Kamis (16/6) lalu.

Pada kesempatan itu, Eddy mengatakan, sebenarnya Ruang ICU RSUD Sidikalang tersebut sudah sempat dioperasikan sejak 2017 lalu. Tapi pada akhir 2019, pelayanan terhenti karena alasan regulasi.

“Namun sekarang layanan Ruang ICU RSUD Sidikalang sudah kembali difungsikan,” ungkap Eddy.

Eddy pun menyatakan, hal tersebut mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, serta memenuhi kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, Pemkab Dairi melalui Manajemen RSUD Sidikalang, terus berusaha mempersiapkan serta memenuhi persyaratan membuka kembali pelayanan Ruang ICU RSUD Sidikalang, agar sesuai standar.

“Mulai dari kesiapan sumber daya manusia (SDM) seperti dokter spesialis anestesi, serta petugas Ruang ICU terampil. Dan saat ini, standar dimaksud sudah terpenuhi, sehingga Ruang ICU RSUD Sidikalang sudah bisa difungsikan kembali untuk melayani masyarakat,” jelas Eddy.

Hadir pada kesempatan itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Dairi Budianta Pinem, Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, Direktur RSUD Sidikalang Pesalmen Saragih, Kepala Diskominfo Aryanto Tinambunan, Ketua TP PKK Romy Mariani Simarmata, dan lainnya. (rud/saz)

Madina Jadi Fokus Penurunan Stunting, Edy: Masih Banyak yang BAB di Sungai

KETERANGAN: Gubernur Sumut Edy Rahmayadi saat menyampaikan keterangan, Minggu (19/6).Bagus Syahputra/Sumut Pos.

MADINA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah fokus untuk menurunkan angka stunting di Sumut. Satu daerah yang menjadi perhatian khusus, yakni Kabupaten Mandailingnatal (Madina), dengan angka stunting mencapai 47,7 persen.

Seperti diketahui, ada 12 kabupaten kota di Sumut dengan angka stunting mencapai 38 persen. Sementara, angka keseluruhan stunting di Sumut mencapai 25,8 persen.

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan, khusus di Kabupaten Madina, angka stunting yang tinggi bukan karena balita kekurangan gizi. Tapi dipicu pola hidup tidak sehat.

“Stunting bukan hanya disebabkan itu (kekurangan gizi), tapi juga sanitasi lingkungan. Sanitasi lingkungan juga dimasukkan dalam indikator penyebab stunting,” ungkap Edy, Minggu (19/6).

Lebih lanjut Edy menuturkan, buruknya sanitasi lingkungan disebabkan masih banyak masyarakat yang membuang sampah dan limbah sembarangan ke sungai.

“Dan satu lagi, masih banyak masyarakat yang buang air besar (BAB) di sungai. Khususnya Madina, kami sudah buatkan surat, agar membangun sarana MCK (mandi, cuci, kakus) untuk masyarakat di sana,” tuturnya.

Dia pun menargetkan, pola hidup sehat di Kabupaten Madina dapat dikembalikan seperti semula, dengan kehidupan yang sehat serta bersih lingkungannya.

“Kita akan kembalikan pola hidup sehat untuk masyarakat di sana (Madina). Dukungan anggaran tidak masalah. Mengedukasi pola hidup sehat, dan akan mulai memberi sanksi terkait hal-hal yang jadi indikator penyebab stunting,” pungkas Edy. (gus/saz)

Video Dikirim kepada Suami di Penjara, Ibu Penganiaya Anak Ditangkap

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Polisi mengusut kasus video viral seorang ibu di Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan, yang menganiaya dua anaknya. Pelaku berinisial DPS kini telah diamankan. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Faisal Rahmat mengatakan, peristiwa penganiayaan terjadi di rumah pelaku di Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Kamis (9/6). Korban merupakan anak pelaku dan masih berusia di bawah umur.

Kejadian bermula saat pelaku berkomunikasi dengan suaminya yang dipenjara di Lapas Medan Labuhan melalui handphone. Suami pelaku merupakan terdakwa kasus narkoba.

Ketika mereka berkomunikasi, terjadi cekcok antara pelaku dan suaminya.

“Awalnya terjadi pertengkaran di antara tersangka dan suaminya karena si suami menuduh istrinya selingkuh dengan pria lain,” kata Faisal dalam keterangannya, Minggu (19/6).

Tak terima dengan tuduhan perselingkuhan itu, pelaku kesal lalu membuat video sambil menganiaya kedua anaknya. “(Pelaku lalu) mengirimkan video tersebut ke suaminya,” ujar Faisal.

Karena anaknya dianiaya, suami pelaku menghubungi keluarganya agar menjemput sang anak. Kemudian pada pukul 23.00 WIB di hari kejadian, keluarga suami pelaku mendatangi rumah pelaku. Namun tidak diizinkan menjemput korban oleh pelaku.

“Kemudian oleh suami tersangka video tersebut diviralkan melalui Facebook,” ujar Faisal.

Melihat video viral itu, Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Medan membuat laporan ke Polres Pelabuhan Belawan.

“Atas laporan tersebut Pada hari Senin, (13/6) sekitar pukul 12.00 WIB, pihak Unit PPA menindak lanjuti berita viral di medsos, kemudian melakukan koordinasi dengan lurah, kepling dan bhabinkamtibmas bersama-sama menjemput ke rumah pelaku, saksi-saksi dan korban untuk diperiksa,” katanya. (kum/azw)

Sebelumnya, video penganiayaan pelaku terhadap kedua anaknya viral di media sosial.

Dalam video tampak dua bocah laki-laki sedang berada di kasur. Seorang anak tampak mengenakan baju merah tanpa mengenakan celana. Dia menangis meringis kesakitan setelah pipi dan bokongnya dipukul perempuan dalam video.

Sementara bocah satu lagi tampak mengenakan baju putih dan pampers. Bocah itu meringis kesakitan karena pipinya ditampar.

Ketika memukul dua anaknya, perempuan dalam video, sambil mengumpat suaminya dengan kata-kata kotor.

“Ada bapak kalian ngasih aku duit gak apapa, kalau nggak ada, nggak usah,” ujar wanita di dalam video. (kum/azw)

Hasil Kerja Sama Polres Karo, Polda Sumut Gagalkan Peredaran Narkoba

Penyalahgunaan narkoba-ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Resor (Polres) Tanah Karo bersama Direktorat Reserse Narkiba Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Ditresnarkoba Polda Sumut) selama sepekan berhasil menggagalkan peredaran ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, di kawasan yang menjadi sarang peredaran gelap narkoba.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan, penggerebekan sarang narkoba merupakan respon cepat dari Kapolres Tanah Karo, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, dengan adanya Informasi masyarakat.

Dia menambahkan, Satresnarkoba Polres Tanah Karo mengamankan 126.96 gram Sabu dan 410 gram ganja, serta lima orang pelaku dari tempat yang berbeda.

“Iya benar, Polres Tanah Karo mengamankan lima orang pelaku dan ratusan gram sabu serta ganja,” ujarnya, Sabtu (18/6).

Keberhasilan Polres Tanah Karo, sebutnya, tentu berkat kerja sama dengan semua elemen masyarakat dan respon cepat satuan narkoba.

“Seluruh Kapolres sudah diperintahkan untuk merespon cepat setiap informasi masyarakat dan menindak segala bentuk penyalagunaan narkotika,” tegas Hadi.

Katanya, ke lima pelaku diamankan dari empat lokasi berbeda, yakni berinisial FT (34) warga Desa Aji Mbelang, Kecamatan Tigapanah, Karo. Pelaku ini diamankan di Desa Ajibuhara, Kecamatan Tigapanah, Karo.

Selanjutnya, terang Hadi, pelaku berinisial JK (36) warga Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Karo dan RCH (36) warga Desa Tigaberingin, Kecamatan Tigabinanga, Karo. Keduanya diamankan di Desa Pergendangen, Kecamatan Tigabinanga, Karo tepatnya di rumah pelaku JK.

Kemudian, paparnya, berinisial S (26) warga Desa Dokan, Kecamatan Merek, Karo. Pelaku ini, diamankan di Desa Dokan, Jecamatan Merek, Karo, dan W (49) warga Desa Raya, Berastagi, Karo, diamankan di kawasan Desa Dokan, Kecamatan Merek, Karo. (dwi/azw)

Polisi Tangkap Tersangka Pembobol Toko

istimewa PEMBOBOL: Tersangka pembobol toko yang berhasil ditangkap Polsek Medan Timur, Minggu (19/6).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepolisian Sektor (Polsek) Medan Timur berhasil menangkap satu dari dua tersangka pembobol toko dan pencurian pagar besi di Jalan Pahlawan, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Medan Timur. Tersangka yang ditangkap berinisial HS alias Odoy (43) warga Jalan Pahlawan Gang Gembira, Kecamatan Medan Timur.

“Satu tersangka sudah kita amankan. Saat itu tersangka berada di Pasar Bengkok, Jalan Wiliam Iskandar Medan, menemani istrinya berbelanja,” kata Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan melalui Kanitreskrim Polsek Medan Timur Iptu Jefri Simamora, Minggu (19/6).

Dari hasil pemeriksaan, lanjutnya, tersangka mengakui perbuatannya telah membobol toko dan mencuri barang berharga yang ada di dalam toko milik korban atas nama Putri Nasution, warga Jalan Pasar III Gang Bersama, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang.

“Dia (tersangka) mengakui kalau dialah yang membobol toko dan mencuri barang berharga milik korban,” tambahnya.

Dalam menjalankan aksinya, sambung Jefri, pelaku HS ditemani oleh rekannya berinisial W alias Uwik yang kini masih buron. “Satu lagi rekan tersangka masih buron dan kini masih dalam pengejaran polisi,” terangnya. Dikatakannya, tersangka juga mengaku menerima upah Rp700.000 dari hasil penjualan barang curian tersebut.

Jefri mengungkapkan, peristiwa pembobolan dan pencurian tersebut terjadi pada 25 Mei 2022 lalu. Korban bersama suaminya saat itu hendak membuka toko usaha mereka, di Jalan Pahlawan Medan.

“Di dalam toko sudah berserakan dan barang- barang yang ada di dalam toko raib dibawa kabur oleh para tersangka,” ungkapnya.

Selain barang berharga yang ada di dalam toko, sebutnya, besi pagar toko juga hilang dibawa kabur. Pihaknya, sedang mengumpulkan barang bukti hasil kejahatan tersangka yang telah dijual ke penadahnya. “Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian mencapai Rp50 juta,” pungkas. (dwi/azw)