MEDAN, SUMUT POS – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi resmi menurunkan tarif pemakaian air bersih untuk seluruh kategori pelanggan mulai Juli 2026. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis perusahaan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat di tengah situasi finansial yang menantang.
Direktur Utama Perumda Tirtanadi, Ardian Surbakti, mengonfirmasi bahwa penurunan tarif ini didasarkan pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.44/321/KPTS/2026. Melalui SK selaku Kuasa Pemilik Modal tersebut, aturan tarif lama yang berlaku sejak tahun 2016 resmi dicabut dan digantikan dengan struktur tarif baru yang lebih ekonomis.
Kepala Divisi Pemasaran Perumda Tirtanadi, Sahrim Siregar, memaparkan penurunan tarif secara signifikan pada kelompok Rumah Tangga (RT) untuk penggunaan minimal 10.000 liter pertama:
* Rumah Tangga 1 (RT 1): Turun dari Rp1,30 menjadi Rp0,94 per liter.
* Rumah Tangga 2 (RT 2): Turun dari Rp1,63 menjadi Rp1,00 per liter.
* Rumah Tangga 3 (RT 3): Turun dari Rp2,28 menjadi Rp1,80 per liter.
* Rumah Tangga 4 (RT 4): Turun dari Rp2,67 menjadi Rp2,30 per liter.
* Rumah Tangga 5 (RT 5): Turun dari Rp3,84 menjadi Rp3,50 per liter.
* Rumah Tangga 6 (RT 6): Turun dari Rp4,81 menjadi Rp4,60 per liter.
Perumda Tirtanadi kini menerapkan sistem 4 blok tarif, berubah dari sistem sebelumnya yang hanya menggunakan 2 blok tarif. Skema baru ini didesain agar pelanggan yang bijak dan hemat dalam mengonsumsi air bersih mendapatkan insentif berupa tagihan yang jauh lebih murah.
Melalui kebijakan adaptif ini, manajemen berharap angka tunggakan pembayaran bulanan dapat ditekan secara signifikan. Kelancaran administrasi dari pelanggan dinilai menjadi kunci utama bagi perusahaan untuk mengembalikan keuntungan tersebut dalam bentuk peningkatan mutu pelayanan.
Langkah berani ini turut mendapat apresiasi positif dari Dewan Pengawas Perumda Tirtanadi periode 2010–2013, Rajamin Sirait. Ia menilai penurunan tarif ini sebagai terobosan luar biasa bagi sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Rajamin juga mendorong Tirtanadi untuk terus berinovasi mengoptimalkan aset dan mengeksplorasi lini bisnis baru, seperti pengelolaan limbah, agar pendapatan perusahaan tidak hanya bertumpu pada sektor air bersih. (adz)

