27 C
Medan
Wednesday, February 11, 2026
Home Blog Page 2624

Indonesia Boat Gathering IIMS, Suzuki Marine Luncurkan Produk Terbaru DF115B

IIMS 2022: Suzuki Indonesia meluncurkan Suzuki Marine DF115B pada ajang IIMS 2022.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Keikutsertaan PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) di Indonesia International Motor Show (IIMS) 2022 tidak hanya menampilkan booth untuk mobil dan sepeda motor saja, tapi juga terdapat booth khusus Suzuki Marine yang menampilkan produk-produk mesin tempel kapal atau outboard motor.

Berlokasi di Hall A5 JIExpo, Kemayoran, Jakarta Suzuki Marine siap memenuhi kebutuhan para pengguna dan pecinta transportasi laut dengan produk-produk mesin tempel kapal unggulan. Selain itu, Suzuki Marine turut memanfaatkan momen tersebut untuk meluncurkan mesin tempel kapal terbarunya, yaitu DF115B. Kehadiran booth Suzuki Marine juga turut mendukung program khusus IIMS 2022yang bertajuk “Indonesia Boat Gathering 2022”.

Program tersebut diadakan sebagai ajang pameran Leisure Boat & Marine Travel yang bertujuan mempromosikan budaya maritim Indonesia kepada para pengunjung. Suzuki Marine juga mengedepankan kampanye Suzuki Clean Ocean Project yang diterapkan secara global sebagai langkah positif menuju lingkungan maritim yang lebih bersih.

“Dengan keikutsertaan Suzuki Marine pada ajang Indonesia Boat Gathering 2022, kami yakin peran positif Suzuki dapat membantu memajukan industri maritim dan transportasi laut. Selain itu, kami juga meluncurkan produk terbaru, yaitu DF115B, sebagai pilihan mesin tempel kapal yang memiliki durabilitas tinggi dan efisiensi bahan bakar yang baik bagi para pengguna transportasi laut. Kehadiran kami di hall A5 turut memperkuat eksistensi Suzuki sebagai produsen otomotif yang sanggup memenuhi ragam kebutuhan pelanggan Indonesia”, tutur Aceng Ulumudin, Suzuki Marine Department Head PT SIS.

Pada kesempatan ini, Suzuki Marine meluncurkan model DF115B sebagai penerus dari model sebelumnya DF115A. DF115B adalah mesin tempel 4 Tak, berkonfiguasi 4 silinder, dan berkapasitas 2.045 cm 3 untuk kapal angkut maupun kapal penumpang yang cocok dengan kondisi laut Indonesia. Model mesin tempel bertenaga 115 HP ini juga dikenal berdaya tahan baik serta efisien dalam konsumsi bahan bakar.

Sejumlah perubahan diterapkan guna meningkatkan performa dan kualitas DF115B. Perubahan tersebut meliputi desain engine cover baru serta optimalisasi saluran oli di roda gigi untuk daya tahan yang lebih baik, rasio kompresi yang ditingkatkan untuk menghasilkan tenaga yang lebih efisien, perubahan desain saluran udara yang masuk ke ruang mesin untuk mengoptimalkan performa, serta perubahan penempatan filter oli guna memberikan kemudahan dalam melakukan perawatan berkala.

Selain menampilkan mode DF115B, Suzuki Marine juga memajang 5 tipe mesin tempel lainnya, antara lain DF325A, DF200T/Z, DF20A, DF6A dan DT40A, baik di dalam booth Suzuki Marine maupun sudah tertempel di display kapal yang berada di area Indonesia Boat Gathering 2022. (rel/ram)

Personel Polres Asahan Patroli Pengamanan di Masjid

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan Salat Tarawih, Personel Polres Asahan melaksanakan pengamanan di masjid yang ada di Kota Kisaran, Senin (4/4) malam.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH mengatakan, pengamanan yang dilakukan personel bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dalam melaksanakan ibadah Salat Isya yang dilanjutkan dengan Salat Tarawih.

“Kegiatan pengamanan ibadah Salat Isya dan Tawarih ini rutin dilaksanakan selama bulan suci Ramadan, sebagai upaya dalam memberikan rasa aman bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah,”ujar Kapolres AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH.

Selain melakukan pengamanan, Kapolres menyebutkan, personel juga memberikan imbauan kepada Jamaah agar tetap menggunakan Protokol Kesehatan (Prokes) serta mengimbau untuk selalu waspada dan menjaga kesehatan.

“Dengan adanya penempatan personel di setiap masjid, diharapkan masyarakat Kabupaten Asahan tidak merasa khawartir ataupun was-was terhadap barang bawaannya terutama kendaraan yang sedang di parkir serta gangguan Kamtibmas lainnya, sehingga masyarakat dapat dengan khusyuk saat melaksanakan ibadah dengan penuh khidmat,” ucapnya.

Adapun pengamanan masjid yang dilakukan tersebut sebanyak 13 masjid yang terdiri dari Masjid Ahmad Bakrie Jalan Jenderal Sudiman, Masjid Raya Jalan Iman Bonjol, Masjid Al Hidayah Jalan Cokroaminoto, Masjid Siti Jubaidah Jalan Budi Utomo, Masjid Al Jihad Jalan Budi Utomo.

Kemudian, Masjid Nurul Huda Jalan Malik Ibrahim, Masjid Muhammadyah Jalan Ahmad Dahlan, Masjid Al Husna Simpang Enam, Masjid Al Islamiah Jalan Kartini, Masjid Al Firdaus Komplek UNA, Masjid Baiturrahman Jalan HM. Yamin, Masjid Nurul Yakin Jalan Agus Salim, Masjid Al Mutakim Jalan Ir. Juanda. (dat/han)

Angka Stunting Kota Tebingtinggi 17,3 Persen

Dialog: Dialog interaktif talk show bersama Bapedda dan Dinas DP3APM di Radio Dis FM Tebingtinggi. sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pemko Tebingtinggi dinilai berhasil dalam pencegan penurunan angka stunting yang di programkan oleh Pemerintah. Buktinya, penurunan angka stunting di Kota Tebingtinggi berhasil mencapai 17,3 persen untuk tahun 2021, dan menjadi terbaik tiga se Sumut dalam penurunan angka stunting.

Demikian disampaikan Junita Fungsional Perencenaan dari Bappeda dan Kadis DP3APM Sri Wahyuni Tebingtinggi dalam talkshow yang dilakukan Diskominfo berkaitan tentang penanggulangan stunting di Tebingtinggi di Radio Dis FM, Senin (4/4).

Dikatakannya, peran Bappeda dalam penggulangan stunting ini ikut serta melakukan intervensi kepada 0PD-0PD dalam penyusunan program perencanaan yang dilakukan dimasing-masing OPD.

“Intervensi Bappeda kepada OPD-OPD dimaksudkan sejauh mana program penanggulangan stunting tersebut berjalam secara terkoordinasi denga baik,” bilangnya.

Menurut Junita, untuk pencegahan Stunting ini tidak bisa dilakukan oleh PPKB atau Dinas Kesehatan saja, tetapi perlu banyak melibatkan OPD lainya yang berkaitan dengan programnya.

“Dalam pencegahan stunting ada 5 pilar dalam penangananya yakni konitmen dan visi kepemimpinan, kampanye nasional dan perubahan prilaku, konvergensi Program pusat, daereh dan desa, ketahanan pangan dan gizi serta pemantauan dan evaluasi,” terangnya.

Untuk memberhasilkan program ini perlunya keterlibatan semua OPD, karena memang penyebab stunting itu multi kompleks, jika melihat semangat dan kerja OPD kami yakin Tebingtinggi akan berhasil. Sementara Kadis DP3KM Tebingtinggi Sri Wahyuni menyampaikan keterlibatan Dinas nya dalam penanggulangan Stunting sesuai dengan Pemerintah Pusat untuk dibentuknya Kader Pengendalian Manusia (PKM), yang saat ini perwal sedang dipersiapkan bagian hukum.

Namun demikian DP3APM selama ini sudah terlibat langsung dalam penanggulangan stunting tersebut melalui kader-kader Posyandu bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan setiap kelurahan.

“Dengan dibentuknya PKM nanti kami akan berupaya lebih maksimal lagi dalam penanggulangan Stunting di Tebingtinggi dengan pembagian tugas antara Kader Posyandu dan PKM,” ujarnya. (ian/han)

TP PKK Humbahas Diminta Tingkatkan Keterampilan

SERAHKAN: Ketua TP PKK Kabupaten Humbahas Lidya Kristina Banjarnahor.DARMAWAN/SUMUT POS.

HUMBAHAS, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Humbahas Lidya Kristina Banjarnahor secara resmi membuka kegiatan pelatihan Pengelolaan Program dan Penyuluhan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (LP3 PKK), Selasa (5/4).

Pelatihan digelar di Aula Hutamas kompleks Perkantoran Tano Tubu, Senin (4/4) selama satu hari yang diikuti oleh pengurus TP PKK tingkat Kota, Kecamatan, hingga tingkat Desa.

Dalam sambutannya, Lidya Kristina menyampaikan bahwa pelatihan dilaksanakan untuk peningkatan, kemampuan dan keterampilan para pengurus TP PKK Kecamatan dan Desa. Sekaligus, wadah menempah ilmu pengetahuan untuk membangun persamaan persepsi dalam mengemban tugas sebagai anggota PKK.

“Pelatihan ini dilaksanakan untuk peningkatan pengetahuan, kemampuan dan keterampilan para pengurus TP PKK Desa dan Kecamatan,” kata Lidya.

Di samping itu, imbuh Lidya, kegiatan pelatihan juga merupakan upaya penguatan PKK sebagai salah satu lembaga kemasyarakatan mitra pemerintah, khususnya di desa/kelurahan.

“Penguatan kelembagaan PKK sebagai salah satu bentuk pemberdayaan masyarakat diharapkan mampu menciptakan iklim yang memungkinkan potensi masyarakat berkembang dan menguatkan daya saing yang dimiliki masyarakat sehingga peningkatan kapasitas kader pengurus PKK dapat terwujud,” ujarnya.

Sebelumnya, Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor yang dibacakan Oleh Asisten Adminitrasi Janter Sinaga mengatakan, Pemerintah Humbahas menginginkan hasil dari pelatihan yang dilaksanakan. Hingga nantinya TP PKK di tiap tingkatan mampu dan bisa menyampaikan kepada masyarakat hal-hal yang telah dilaksanakan dan yang akan dilaksanakan dalam rangka mensejahterakan masyarakat Kabupaten Humbang Hasundutan.

Dia berharap, dengan pelaksanaan LP3 PPK ini juga mampu merubah pola pikir masyarakat tentang pembinaan keluarga dan masyarakat yang berpedoman pada keseluruhan program pokok PKK. (des/han)

Sikapi Kelangkaan Migor di Tebingtinggi, Kapolres Minta Agen Jual Sesuai HET

TINJAU: Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono didampingi Kadis Perdangan dan UMKM Zahidin meninjau ketersediaan migor di Pasar Tradisional Gambir Kota Tebingtinggi.SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono didampingi Kadis Perdagangan dan UMKM Tebingtinggi Zahidin mengecek langsung ke beberapa agen minyak goreng di Pasar Tradisional Gambir di Kota Tebingtinggi, Selasa (5/4).

Kapolres Tebingtinggi AKBP M Kunto Wibisono menyatakan, pihaknya memberi surat edaran dari pemerintah tentang penetapan harga minyak goreng kepada para pedagang. “Kami bersama Dinas Perdangangan Kota Tebingtinggi memberikan imbauan agar para pedagang eceran migor tidak mencari keuntungan sepihak,” jelasnya.

Dikatakannya, agar pemilik toko menjual minyak goreng dengan harga yang sudah ditetapkan Menteri Perdagangan, dan tetap menyediakan minyak goreng curah dan kemasan kepada pembeli.

“Polres Tebingtinggi dan Dinas Perdangangan meminta kerja sama yang baik dengan pedagang migor, jangan menumpuk migor ataupun mengoplosnya, apabila kedapantan, akan dituntut sesuai dengan peraturan yang ada,” pintanya.

Sedangkan Kadis Perdagangan dan UMKM Tebingtinggi, Zahidin memaparkan ketersedian Migor baik jenis curah dan kemasan masih mencukupi untuk seminggu ke depan.

Dianjurkan kepada pedagang untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Kementrian Perdangan terkait harga eceran migor curah kepada konsumen yaitu sebesar Rp 14.000 per kg.

“Sedangkan untuk harga migor kemasan sudah dicabut harga HET-nya, tetapi untuk migor jenis curah. harganya diatur oleh pemerintah, jadi pedagang tidak boleh menjual dengan harga mahal,” bilang Zahidin.

Salah seorang pedagang Migor di pasar Tradisional Gambir, Ahong mengatakan untuk pasokan migor jenis curah dalam seharinya sebanyak 400 liter, harga yang dijual kepada masyarakat paling mahal Rp15.000 per kg.

“Migor kemasan berbagai merk juga ada kami jual, tetapi pembeli tidak mau membelinya, karena alasan mahal. Saat ini pembeli beralih ke migor curah karena harga relatif murah dibanding kemasan,” jelasnya. (ian/han)

Kurir Sabu-sabu 13 Kilogram Asal Aceh Dituntut 20 Tahun Penjara

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Benny Surbakti, menuntut Yuniar Iskandar, terdakwa kurir narkotika jenis sabu-sabu seberat 13 kilogram, dengan pidana 20 tahun kurungan penjara. Tuntutan ini dibaca Benny di hadapan Ketua Majelis Hakim Teuku Syarafi di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Binjai, Selasa (5/4).

“Kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini, menjatuhkan dan menuntut pidana terhadap terdakwa berupa pidana penjara selama 20 tahun, dan denda Rp1 miliar, subsider 3 bulan penjara, dikurangi selama terdakwa ditahan pada tahanan sementara dengan perintah, terdakwa tetap ditahan,” ungkap Benny.

Sidang digelar secara daring. Terdakwa mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Binjai, sementara JPU dan majelis hakim di PN Binjai.

Pandangan JPU, terdakwa selama proses persidangan berkelakuan baik, dan tidak pernah dihukum. Terdakwa juga kooperatif.

“Menyatakan barang bukti 13 bungkus narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus menggunakan plastik teh TIongkok warna hijau, satu tas warna biru yang digunakan untuk menyimpan sabu-sabu, satu HP android merek Oppo, satu HP merek Nokia, dan satu dompet, dirampas untuk dimusnahkan,” tuturnya.

Sebelumnya, terdakwa warga Dusun Hajiluan, Desa Matang Maneh, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, didakwa primer pasal 114 ayat (2) subsider pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. Terdakwa yang berstatus duda ini, sudah 2 kali sukses membawa sabu-sabu masing-masing 2 kilogram dan 4 kilogram.

Upaya ketiga, menyelundupkan sabu-sabu gagal di Jalan Tengku Amir Hamzah, Pasar 4 Cina, Desa Tandam Hulu 2, Hamparanperak, Deliserdang, Minggu, 5 Desember 2021, petang. Terdakwa juga baru menerima upah Rp10 juta dari yang dijanjikan sebesar Rp35 juta.

Indra selaku orang yang memerintahkan untuk membawa sabu-sabu dari Aceh, dan Ucok selaku penerima, sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sabu-sabu asal Tiongkok ini, dikirim melalui Malaysia dan tiba di Indonesia dari perairan tikus Aceh. (ted/saz)

Tim UPP Sumut Gelar Supervisi di Karo, 6 Pelayanan Publik Rawan Pungli

SUPERVISI: Tim UPP Sumut saat melaksanakan supervisi di Kantor Bupati Karo, Selasa (5/4).

KARO, SUMUTPOS.CO – Tim Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), melaksanakan supervisi untuk melakukan pengecekan, sejauh mana persiapan dan pelaksanaan Kabupaten Karo bebas pungli. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Bupati Karo, Selasa (5/4).

Dalam pemaparannya, ada beberapa jenis pelayanan publik di daerah yang rawan pungli. Di antaranya pelayanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP, KK, paspor, akta lahir, surat nikah, dan surat keterangan kematian. Di pelayanan administrasi bidang agraria, yakni penerbitan sertifikat tanah dan Hak Guna Usaha (HGU).

Pada pelayanan administrasi bidang transportasi, antara lain izin pelayaran, izin angkutan, dan izin trayek. Pelayanan birokrasi pemerintahan daerah, seperti penerbitan SIUP, SITU, IMB, dan izin pertambangan, serta izin perkebunan. Sementara pada pelayanan administrasi kendaraan bermotor, meliputi penerbitan SIM, STNK, dan BPKB. Terakhir, di pelayanan administrasi pendidikan, yakni PPDB, ijazah, legalisir, dan Dana BOS.

Pada kesempatan ini, Asisten Administrasi Umum Setdakab Karo, Mulianta Tarigan berharap, agar pemerintah daerah bersinergi dan berkomunikasi dalam kegiatan Saber Pungli, dan pada 2022 ini, diharapkan perencanaan Kabupaten Karo mengenai Saber Pungli, menjadi tugas bersama. Sehingga Kabupaten Karo bisa bersatu padu untuk dapat menjadi lebih baik ke depannya.

Ketua Saber Pungli Kabupaten Karo, Kompol Aron Tamba Tua Siahaan, mengharapkan, agar kegiatan UPP Saber Pungli ini, dapat berjalan dengan baik, dan ke depannya bisa diperbaiki lagi.

Pokja Ahli UPP Saber Pungli Sumut, Haslinda, dalam paparan materinya, menyampaikan ada 5 bidang pedoman penilaian daerah bebas pungli. Pertama Bidang SDM, dengan database kepegawaian berbasis IT, yang membuat aplikasi ataupun website kepegawaian. Kedua, Bidang Operasional dengan terlaksananya kegiatan sesuai program kerja yang disusun. Ketiga, Bidang Sarana dan Prasarana, untuk mendukung alat komunikasi. Keempat, Bidang Penganggaran, dengan tersedianya anggaran yang memadai serta tertibnya pertanggungjawaban keuangan. Terakhir, Bidang Inovasi Kreasi, dengan banyaknya inovasi dan kreativitas dalam menggelorakan Saber Pungli.(deo/saz)

Kasus Dugaan Korupsi Juanda Prastowo, Saksi-saksi Perkuat Dakwaan JPU

HADIR: Saksi-saksi terkait kasus dugaan korupsi terdakwa Juanda, saat hadir dalam sidang di PN Tipikor Medan, Senin (4/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Medan, menggelar sidang lanjutan dengan terdakwa Juanda Prastowo (JP) secara in-absentia atau tanpa kehadiran yang bersangkutan, Senin (4/4) lalu. Pada sidang beragendakan mendengar keterangan saksi-saksi lanjutan itu, terungkap, pernyataan mereka memperkuat isi dakwaan Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Adapun saksi-saksi yang dipanggil melalui surat panggilan JPU, yakni SYN selaku Kasubbid Pencatatan Aset pada Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai; FZ selaku karyawan PT DPE, yang menjadi produsen container office yang dibeli oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Binjai melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); YT selaku pemilik perusahaan PT DPE; MST selaku Direktur CV Agata Inti Mulia; dan RPS selaku Wakil Direktur CV Agata Inti Mulia. Sementara itu, 2 terdakwa yang menjadi saksi, JP selaku PPK, dan CSA selaku Direktur CV Tunas Asli Mulia, mangkir dari panggilan JPU.

“Terdakwa JP menjadi saksi dalam perkara terdakwa SY. Namun, yang bersangkutan tidak menghadiri sidang karena masih berstatus DPO. Sementara CSA selaku Direktur CV Tunas Asli Mulia, juga tidak menghadiri sidang, karena masih melarikan diri dan sedang dalam pencarian tim penyidik kejaksaan,” ungkap Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kota Binjai, Muhammad Harris, dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Selasa (5/4).

Harris juga mengatakan, ini merupakan sidang lanjutan yang sudah digelar keenam kalinya. Pada persidangan sebelumnya, lanjutnya, ada 8 saksi yang hadir.

“Dalam persidangan kali ini, para saksi yang merupakan unsur yang tercatat sebagai rekanan pada dokumen kegiatan yang menjadi permasalahan dalam perkara ini. Dalam keterangan pihak CV Agata Inti Mulia, menyatakan, secara tegas dan terang, pada awalnya 2016, benar pernah berkenalan dengan saudara JP. Namun sejak saat itu, mereka sama sekali tidak pernah menandatangani kontrak, dan tidak pernah dihubungi oleh PPK dalam rangka pengadaan CCTV, dan pembelian ban, serta perangkat pengamanan bus pada 2019 di Dishub,” tuturnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, kesaksian para saksi yang hadir dalam sidang, menyatakan, pernah diundang oleh JP ke Dishub Kota Binjai, dalam rangka mempengaruhi mereka.

“Mereka (saksi) mengaku seolah-olah benar ada melaksanakan kegiatan (pengadaan). Hal ini dipandang sebagai keterangan yang mendukung isi dakwaan Tim JPU kepada JP dan SY, yang diduga telah memanipulasi kontrak dan dokumen lainnya,” beber Harris.

Sementara itu, saksi dari PT DPE, yang menjadi produsen perkantoran kontainer, menyatakan, ada melakukan komunikasi dengan AG yang merupakan staf atau anggota honorer pada Dishub Kota Binjai. AG merupakan orang yang melekat dengan JP.

“Pada intinya, dalam komunikasi tersebut (PT DPE dengan AG), membenarkan, JP ada melakukan pembelian barang secara langsung kepada PT DPE. Dalam peraturan tentang pengadaan barang dan jasa, hal tindakan pembelian tersebut jelas dilarang, karena tidak sesuai aturan,” tegas Harris.

Sidang lanjutan kembali digelar pada pekan depan, dengan agenda pemeriksaan ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sumut, untuk memperjelas dan memperterang perihal kerugian keuangan negaranya. Diketahui, Kejari Kota Binjai juga menetapkan tersangka terhadap Kepala Dishub Kota Binjai SY, selaku Pengguna Anggaran (PA), dan Direktur CV Tunas Asli Mulia berinisial CSA.

SY sudah ditahan di Lapas Binjai. SY menjadi korban praktik dugaan korupsi JP. Sebab, diketahui, JP yang diduga merancang, membeli, hingga memperbaiki barang yang dibeli dengan menggunakan uang negara.

Dugaan korupsi ini pada 4 kegiatan, masing-masing pengadaan CCTV PTZ senilai Rp199,1 juta, dengan rekanan CV Agata Inti Mulia, pemeliharaan video kontroler senilai Rp199.221.000 oleh CV Tunas Asli Mulia, persiapan lahan pool bus Rp179.000.000 oleh CV Tunas Asli Mulia, pemeliharaan perangkat pengaman bus Rp47.575.000 dengan rekanan CV Agata Inti Mulia, serta adanya kegiatan serupa yang dimasukan dalam item perangkat pengaman bus, yakni pembelian 50 unit ban dalam, ban luar, dan selendang ban untuk Bus Trans Binjai. Total anggarannya senilai Rp776.941.000.

Akibat ulah para tersangka, negara dirugikan Rp388.978.739. Ini berdasarkan penghitungan audit dari BPKP Perwakilan Sumut. (ted/saz)

Orientasi CPNS Rutan Kabanjahe, Kemenkumham Sumut: Mari Beri Contoh yang Baik

DENGARKAN: Sebanyak 16 CPNS yang diterima di Rutan Kabanjahe, saat mendengarkan arahan dari Kemenkumham Sumut.

KARO, SUMUTPOS.CO – Sebanyak 16 CPNS 2021 Rutan Kelas 2B Kabanjahe, mengikuti Kegiatan Orientasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara virtual Zoom di Aula Lantai 2 Rutan Kabanjahe, Senin (4/4) lalu. Kegiatan ini diikuti Kepala Rutan Kabanjahe, Sangapta Surbakti, serta pejabat struktural lainnya.

Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumut, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, membuka Orientasi CPNS Tahun Anggaran 2021 ini. Pada kesempatan itu, dia menyampaikan selamat kepada CPNS yang telah bergabung di Kemenkumham.

“Dari 627.113 pendaftar, hanya 4.558 orang yang diterima. Ini kurang lebih hanya 0,73 persen. Proses seleksi dilaksanakan secara jujur dan transparan,” ungkap Andap.

Untuk itu, Andap berpesan, agar CPNS sejak awal dapat menyatukan hati dan pikiran serta teguhkan komitmen, untuk memberikan pengabdian terbaik bagi Kemenkumham.

“Mari beri contoh yang baik, mulai dari disiplin mengikuti apel pagi. Para pimti dan pemangku jabatan diharapkan menjadi role model jajarannya,” pesan Andap.

CPNS diminta berpedoman pada core value ASN BerAKHLAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kom-peten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) dan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, dan Inovatif). (deo/saz)

Tertinggi di Kabupaten/Kota se-Sumut, Humbahas Pertahankan SAKIP Award Predikat BB

HUMBAHAS, SUMUTPOS.Co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan (Humbahas) di bawah kepemimpinan Bupati Dosmar Banjarnahor kembali membuktikan eksistensinya sebagai daerah yang mampu melaksanakan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) secara baik se Kabupaten/Kota Sumatera Utara.

Di mana, Pemkab Humbahas sudah 3 kali berturut-turut mempertahankan nilai BB pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Penilaian itu disampaikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) hasil Evaluasi SAKIP dan Reformasi Birokrasi Tahun 2021 pada ajang ‘ SAKIP dan RB AWARD 2021’ di Jakarta, Selasa (5/4).

Acara SAKIP & RB AWARD 2021 digelar secara daring dan luring dengan penerapan protokol kesehatan ketat. Sebanyak 44 perwakilan dari instansi pemerintah provinsi, kabupaten dan kota akan menerima penghargaan secara langsung.

Bupati Dosmar Banjarnahor mengaku bersyukur atas torehan prestasi dan penghargaan yang diraih Pemkab Humbahas SAKIP Awards 2021.

Dikatakannya, prestasi itu merupakan suatu kerja keras seluruh Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD) dalam memberikan pelayanan terbaik buat masyarakat. Sehingga, apa yang diraih saat ini menjadi salah satu tolak ukur bahwa Pemkab Humbahas mampu bekerja secara baik. “ Dapat SAKIP BB karena adanya komitmen serius semua unit kerja untuk meyalani masyarakat sesuai dengan tupoksi masing-masing,” ujarnya kepada sejumlah wartawan melalui pesan singkat WhatsApp.

Dosmar menjelaskan, adapun tujuan SAKIP ini untuk mendorong pemerintah daerah agar fokus pada pencapaian pembangunan daerah melalui perencanaan, penganggaran yang terintegrasi, efektif, efisien. Serta monitoring dan evaluasi hasil-hasil pembangunan yang dilakukan secara konsisten dan berkala.

“ SAKIP sangat terkait dengan tata kelola pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi dari semua unit kerja di lingkungan pemkab Humbahas. Pengunaan anggaran harus efektif dan efisien atas APBD yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, SAKIP juga merupakan sejalan dengan arahaan Presiden yang menyampaikan bahwa pemerintah harus berorientasi pada outcome bukan lagi output. Karena, implementasi SAKIP yang dilaksanakan setiap pemerintah daerah, tidak hanya diperuntukan bagi kepentingan daerah itu sendiri, melainkan juga harus dapat langsung dirasakan dampaknya oleh masyarakat.

Walaupun demikian, bukan berarti Pemkab Humbahas belum sepenuhnya sempurna. Tapi, akan terus optimal melakukan pembenahaan. “Bukan berarti suda bagus pengelolaan pemerintahan, masih jauh dari sempurna. Tetapi dengan nilai SAKIP BB ini, Pemkab akan lebih serius untuk memperbaiki tata kelola yang ada,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Humbahas Tonny Sihombing menyampaikan, rasa puji syukur kepada Tuhan Pemkab Humbahas dapat mempertahankan nilai BB berturut-turut. Dari penghargaan ini, lanjut dia, dapat memacu kembali kinerja seluruh ASN Pemkab Humbahas dengan terus meningkatkan prestasi dan kinerjanya.

“Dan ini juga, tak terlepas atas dorongan Pak Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor kepada seluruh jajarannya dengan memberikan motivasi semangat kerja kepada seluruh ASN Pemkab Humbahas. Sehingga Pemkab Humbahas dapat mempertahankan nilai BB,” ujarnya. (des/azw)