30 C
Medan
Wednesday, February 11, 2026
Home Blog Page 2623

Bobby Pastikan, Kepala BKD Dinonaktifkan

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Simpang siur dinonaktifkannya Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan, Zain Noval terjawab sudah. Kepada wartawan, Wali Kota Medan Bobby Nasution membenarkan kabar tersebut.

“Hari kamis (penonaktifannya). Masih dalam pemeriksaan di inspektorat, bukan dicopot. Bukan secara defintiif dicopot tapi untuk pemeriksaan, masih dinonaktifkan,” jawab Bobby di ruang lobi Balai Kota Medan, Selasa (5/4).

Ketika ditanya bahwa dinonaktifkannya Noval akibat adanya dugaan jual-beli jabatan yang dilakukannya, Bobby tak menjawab secara gamblang. Namun Bobby juga tak membantahnya. “Ya, kalau sesuai tupoksi jabatannya ya seperti itu, belum ada kemungkinan lain,” ucapnya.

Bobby juga tak menjawab secara gamblang ketika ditanya apakah istri Noval, yakni Ummi Wahyuni yang juga menjabat sebagai Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan juga diperiksa inspektorat terkait masalah yang sama.

“Tanya inspektorat lah. Yang pasti saya tegaskan berkali-kali, kalau dalam melayani, dalam memberikan pelayanan, kita wajibkan tidak ada namanya pungli, tidak ada namanya transaksi di dalamnya. Harusnya di dalam lingkungan Pemerintah Kota Medan juga bisa menerapkan hal itu. Untuk detail pemeriksaannya, bisa ditanya ke inspektorat,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Medan Bobby Nasution memberhentikan dua pejabat di lingkungan Pemko Medan. Adapun dua orang yang dimaksud, yakni Zainal Noval selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan dan Ummi Wahyuni selaku Kepala Bagian Hubungan Antarkota Daerah dan Lembaga (Hakda) Kota Medan.

Berdasarkan kabar yang berkembang, penonaktifan Zain Noval dan Ummi Wahuini disebut-sebut akibat buntut dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pihak kepolisian. Namun kabar itu tidak diakui oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kota Medan, Arrahmaan Pane.

Menurutnya Arrahman, penonaktifan Noval dan Ummi tidak ada kaitannya dengan OTT. “Pencopotan berdasarkan pengaduan masyarakat yang ditindaklanjuti,” jawab Arrahman, Senin (4/4).

Namun, pengaduan seperti apa yang dimaksud hingga kedua pejabat itu lengser dari jabatannya, Arrahman tak menjelaskannya lebih lanjut. Arrahman hanya mengamini, bahwa setelah dicopot, kedua pejabat itu diperiksa inspektorat. “Semalam, Minggu (3/4) kami cek memang informasinya bakal diperiksa inspektorat,” pungkasnya. (map/ila)

Optimalkan Pendapatan Perkebunan Sawit, Pemprovsu Gandeng KPK

BERSAMA: Gubsu Edy Rahmayadi bersama Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi dan Supervisi KPK Maruli Tua Manurung, serta lainnya, foto bersama di sela-sela acara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) terus berupaya mengoptimalkan pendapatan dari sektor perkebunan kelapa sawit. Salah satu cara, dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membenahi database, perizinan lahan dan lainnya.

Berdasarkan data Dinas Pertanian Pemprov Sumut tahun 2020, luas lahan perkebunan sawit di Sumut sekitar 1,4 juta Ha. Perkebunan ini terbagi Perusahaan Besar Swasta (PBS) sekitar 628.586 Ha, PTPN 320.198 Ha dan Perkebunan Rakyat 441.399 Ha. Apalagi, produksi Sumut merupakan salah satu yang terbesar di Indonesia, sekitar 6.401.330,46 ton pertahun.

Menurut Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, bila dioptimalkan perkebunan kelapa sawit akan memberikan dampak besar bagi pendapatan daerah. Hanya saja, masih banyak pengelola sawit yang belum tertib administrasi.

“Besar, bila dioptimalkan. Tidak sedikit yang legalitasnya belum tepat, sehingga sulit bagi DJP (Direktorat Jenderal Pajak) meminta pajaknya. Ini yang perlu kita perbaiki dulu, administrasi, dengan bantuan dari KPK dan pihak lainnya, saya yakin selesai,” ungkap Edy Rahmayadi, Senin (4/4) kemarin.

Salah satu yang perlu segera dibenahi yaitu masalah data. Menurut Edy, saat ini beberapa data belum sinkron sehingga sulit untuk menetapkan legalitas perkebunan kelapa sawit. “Ada data yang tidak sinkron soal luas lahan, di sini sekian, di sana sekian, belum lagi pemilik perorangan. Ini yang perlu kita benahi dibantu KPK, BPN, KLHK dan instansi terkait lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Satuan Tugas Wilayah 1 Direktorat 1 Koordinasi dan Supervisi KPK, Maruli Tua Manurung menjelaskan bahwa pihaknya akan memulai dari membenahi database. Database perkebunan yang masuk dalam kawasan hutan menjadi prioritas Pemprov Sumut dan juga KPK.

“Kami ingin fokus supaya masing-masing pihak terutama Pemda betul-betul memahami dan juga memperbaiki lagi data basenya. Begitu juga soal perizinan, datanya dilengkapi, divalidasi oleh Kanwil BPN dan Ditjen Pajak sehingga kita punya data dari sumber yang valid,” sebut Maruli.(gus/ila)

Bobby Dukung Baznas RI Jadi Medan Role Model Pengelolaan Zakat

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI akan menjadikan Kota Medan sebagai role model pengelolaan zakat. Selain potensi zakat yang dimiliki cukup besar, pendekatan pengurusnya terhadap muzaki dan pemanfaatan dananya bisa dijadikan contoh. Apalagi sejumlah program Baznas RI sesuai dengan program yang tengah dijalankan Pemko Medan.

Demikian terungkap saat Wali Kota Medan Bobby Nasution menerima kunjungan Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Sumut Dr Zainulbahar Noor SE Mec, Direktur Perencanaan ZIS DSKL Nasional Dr Ahmad Hambali SAg MH dan Kabag Pertimbangan dan Rekomendasi Area I H Putra Erianton LC di Balai Kota Medan, Selasa (5/4).

Kepada Bobby Nasution, Zainulbahar menjelaskan, kedatangan mereka untuk menyampaikan hasil verifikasi faktual untuk calon-calon pimpinan Baznas Kota Medan. Dari 10 nama, jelasnya, panitia seleksi menetapkan 5 nama untuk menjadi pimpinan Baznas Kota Medan.

“Kelima nama ini kami sampaikan kepada Bapak Wali Kota. Kami tidak mau memberikan rekomendasi yang cepat sebelum bertemu dan bicara dengan kepala daerah (Wali Kota). Apalagi kami tidak mengenal kelima nama ini. Jadi kami minta masukan dari Pak Wali Kota. Jika setuju dengan kelima nama ini, beliau akan men-SK-kan dan membuat pelantikan pimpinan Baznas Kota Medan,” kata Zainulbahar.

Selain itu Zainulbahar juga menyampaikan kepada Bobby Nasution untuk menjadikan Kota Medan sebagai role model. Sebab, Kota Medan memiliki potensi zakat yang sangat besar dan Baznas RI memiliki sejumlah program seperti Baznas Tanggap Bencana dan Zmart yakni pemberdayaan ekonomi dalam bentuk pengembangan warung yang dimiliki mustahik. “Program ini akan kita gerakkan di Medan sehingga Kota Medan bisa menjadi role model,” jelasnya.

Didampingi Kepala Kesbangpol Kota Medan Arjuna Sembiring dan Kabag Kesra M Ali Hanafiah, Bobby Nasution sangat mengapresiasi dan mendukung keinginan Baznas RI untuk menjadikan Kota Medan sebagai role model pengumpulan zakat dan penerapan program. Kemudian, menantu Presiden Joko Widodo ini berharap agar Baznas dapat membantu masyarakat yang ditimpa kesulitan ekonomi maupun terkena bencana.

Kemudian, Bobby Nasution juga mendukung upaya peningkatan zakat yang akan dilakukan Baznas. “Yang kami khawatirkan bukan pengumpulan zakatnya, tapi penyalurannya. Dikhawatirkan, penyaluran yang dilakukan kurang tepat.

“Untuk itu dalam melakukan penyaluran zakat, kita berharap agar Baznas dapat berkoordinasi dengan Pemko Medan sehingga penyaluran zakat yang dilakukan tepat sasaran,” ungkap Bobby Nasution seraya menyampaikan apresiasi dan dukungan karena Baznas RI akan jadikan Kota Medan sebagai role model.(rel)

Pengoperasian PLTM Sungai Buaya Perkuat Sistem Kelistrikan Sumut dengan Green Energy

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PLN UIW Sumatera Utara siap menyerap pasokan listrik menggunakan Energi Baru Terbarukan (EBT) dengan beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM) Sungai Buaya dengan kapasitas 2 x 1,5 MW yang berlokasi di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Pengoperasian PLTM Sungai Buaya ditandai dengan penandatangan berita acara Commercial Operation Date (COD) yang dilakukan antara PLN UIW Sumatera Utara dan PT Landasan Tata Laksana Energi di Kantor PLN UIW Sumatera Utara (05/04)

General Manager PLN UIW Sumatera Utara, Pandapotan Manurung, mengatakan PLTM Sungai Buaya dibangun oleh PT Landasan Tata Laksana Energi. Dengan beroperasinya PLTM Sungai Buaya dapat menambah penggunaan green energy atau EBT di Sumatera Utara. Saat ini porsi EBT dalam bauran energi Sumatera Utara mencapai 44.88 persen. Pencapaian ini merupakan pencapaian tertinggi di Indonesia.

“Kami berharap dengan beroperasinya PLTM Sungai Buaya dapat meningkatkan kehandalan pasokan listrik khususnya di Kabupaten Deli Serdang dan sekitarnya. Hal ini juga harus dibarengi dengan kelestarian lingkungan di sekitar PLTM agar dapat tetap terjaga sehingga masyarakat sekitar bisa mendapatkan manfaat,” tuturnya.

Pembangunan proyek PLTM Sungai Buaya telah ditetapkan dalam RUPTL 2021-2030 sehingga pengoperasiannya menjadi prioritas dalam rangka mendukung green energy. Dengan beroperasinya PLTM Sungai Buaya maka PLN UIW Sumatera Utara telah mengoperasikan sebanyak 18 pembangkit Independent Power Producer (IPP) dengan daya sebesar 131.83 MW.

“Harapannya dengan beroperasinya PLTM Sungai Buaya ini dapat memperbaiki kualitas tegangan dari 20.4kV menjadi 20.6kV dan efisiensi Biaya Pokok Produksi (BPP) di wilayah Sumatera Utara sebesar 1.9 Milyar,” tambah Pandapotan.

Direktur PT Landasan Tata Laksana Energi, Ade Rusli mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama yang diberikan oleh PLN UIW Sumatera Utara selama pembangunan PLTM Sungai Buaya.

“Kami tentunya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan pemanfaatan pembangkit listrik Minihidro dalam rangka mensukseskan program green energy yang ramah lingkungan,” ujar Ade (ila)

Bupati Dairi Buka Bimtek Pemerintah Desa Bagi Ketua BPD

DENGARKAN: Bupati Dairi, Eddy KA Berutu (kiri) didampingi Kadis Pemdes, Bahagia Ginting saat mendengarkan keluhan salahsatu ketua BPD pada Bimtek digelar di hotel Mutiara Sidikalang.SUMUTPOS.CO/Komimfo Dairi.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Bupati Dairi, Eddy Keleng Ate Berutu, buka pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) diselenggarakan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes) bagi pemerintah desa dalam hal ini Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Bimtek digelar 2 hari, Selasa-Rabu (5-6/4/2022) di hotel Mutiara, Sidikalang. Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Aryanto Tinambunan melalui Kepala Bidang Komunikasi Informasi Publik, Iswan Togatorop, Selasa (5/4/2022).

Bimtek peningkatan aparatur pemerintah desa diselenggarakan Dispemdes bagi ketua BPD se-kabupaten Dairi, salah satu upaya meningkatkan sumber daya manusia (SDM) untuk membangun ekonomi diwilayah pedesaan.

Iswan menjelaskan, dalam kesempatan itu, Bupati Dairi, Eddy KA Berutu didampingi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispemdes), Bahagia Ginting saat dialog intetaktif dengan para Ketua BPD mendapat banyak keluhan mulai dari tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) hingga usulan peningkatan kesejahteraan/kenaikan tunjangan BPD.

Selanjutnya, peran pengawasan dilakukan BPD kurang mendapat respon dari kepala desa maupun perangkat. Bahkan, ada kecenderungan kehadiran BPD dianggap sebagai ancaman.

Para Ketua BPD berharap, bagaimana agar BPD bisa bekerja sesuai dengan tupoksi. Kehadiran BPD jangan dianggap sebagai ancaman.

Menanggapi keluhan para Ketua BPD, lanjut Iswan, Eddy KA Berutu menyebut, harus dipahami saya punya keterbatasan wewenang dan keterbatasan anggaran.

”Namun demikian, kita akan upayakan tunjangan BPD bisa naik mulai tahun depan. Tetapi harus kita kaji dan kita hitung dulu.
Kita akan alokasikan anggaran. Kita buat dalam bentuk insentif, ”kata Eddy.

“Seandainya dari dana desa (DD) tidak bisa dialokasikan, saya akan coba carikan solusinya nanti. Pastinya, insentif dimaksud harus terukur”, sebut Eddy.

Selain rencana menaikkan tunjangan BPD, Eddy mengatakan, akan mengeluarkan instruksi melalui Dispemdes, peran BPD ke depan lebih dimaksimalkan, tandasnya. (rud).

Juli 2022, RS Tipe C Medan Labuhan Beroperasi

markus/sumut pos KETERANGAN: Kadis Kota Medan dr Taufik Ririansyah saat menghadiri RDP, membahas soal RS Tipe C Medan Labuhan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Masyarakat Kota Medan, khususnya wilayah Medan Utara mendapatkan kabar bahagia dari Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Pasalnya RS Tipe C di Kecamatan Medan Labuhan, tepatnya di Jalan Kol Yos Sudarso Km.19, ditargetkan akan beroperasi pada Bulan Juli 2022 mendatang.

Hal diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, dr Taufik Ririansyah saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPRD Medan, Senin (4/4) sore. Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, dan diikuti anggota komisi seperti Afif Abdillah, Haris Kelana Damanik dan sejumlah anggota lainnya.

Menurut dr Taufik, di Bulan Juli nanti, RS Tipe C Medan Labuhan akan beroperasi dengan kapasitas 100 tempat tidur terlebih dahulu. Saat ini, Pemko Medan sedang merampungkan fisik bangunan berserta fasilitas penunjang, struktur organisasi dan tenaga medis.

Taufik mengakui, awalnya RS Tipe C Medan Labuhan ditargetkan beroperasi di Bulan Februari lalu. Namun karena kondisi bangunan yang harus dibenahi, rencana tersebut terpaksa harus diundur hingga Bulan Juli mendatang.

“Benar ada sedikit keterlambatan pengoperasian RS Medan Labuhan dari target sebelumnya, yaitu Februari lalu. Itu dikarenakan fisik bangunan yang masih banyak harus dibenahi, terutama di lantai 4 dan 5. Kalau ruang rawat dan inap, itu sudah selesai,” ucap dr Taufiq Ririansyah dalam rapat hang turut dihadiri Dirut RSUD Pirngadi Medan dr Syamsul Arifin Nasution.

Dikatakan Taufiq, saat ini Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang (PKPPR) Kota Medan sedang dalam tahap penyelesaian fisik bangunan RS tersebut. “Menurut Kadis PKPPR, Pak Endar Lubis, Bulan Juni kondisi bangunan sudah rampung, selanjutnya akan di launching paling lambat Bulan Juli,” ujarnya.

Dikatakan Taufiq lagi, selain bangunan juga masih ada masalah AMDAL. Dimana, dokumen AMDAL ada yang harus diubah. Namun, untuk kelancaran pengoperasian RS pada bulan Juli mendatang, saat ini pihaknya telah mengusulkan nama pejabat untuk menduduki struktur organisasi di RS tersebut, berikut tenaga medisnya.

“Kita persiapkan 100 tenaga medis untuk tahap awal dan mungkin dibantu tenaga harian lepas. Baiknya untuk pejabat di struktur Rumah Sakit sudah dilantik 2 bulan sebelum di launching. Jadi begitu bangunan sudah rampung, sudah bisa langsung beroperasi dengan lancar,” katanya.

Begitu juga soal tenaga medis dan alat kesehatan, menurut Taufiq, pihaknya tengah menunggu bangunan fisik selesai untuk merampungkannya. Selain itu, Dinas Kesehatan juga mengaku telah berkoordinasi dengan pihak BPJS Kesehatan untuk pengoperasian layanan kesehatan di RS tersebut.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan sekaligus pimpinan rapat, Sudari ST mempertanyakam keterlambatan pengoperasian Rumah Sakit yang rencana awalnya akan beroperasi pada Februari lalu.

“Apa kendala, kenapa Rumah Sakit Medan Labuhan belum beroperasi. Masyarakat sangat mendambakan itu, mengingat RS Pirngadi cukup jauh dari Medan Utara, khususnya dari Belawan,” cetus Sudari.

Sementara itu, Anggota Komisi II Afif Abdillah meminta Dinas Kesehatan Kota Medan fokus untuk segera melengkapi segala kelengkapan rumah sakit tipe C Medan Labuhan sebelum beroperasi.

“Bila masih ada yang kurang, biar kita dorong diusulkan di Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun 2022. Kita support, supaya warga Medan Utara bisa mendapatkan layanan kesehatan secara maksimal,” pungkasnya. (map/ila)

8 Hari Penerapan ETLE, 2.191 Pelanggar Lalin Tertangkap Kamera

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Delapan hari penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Medan, sebanyak 2.191 pengendara tertangkap kamera yang melanggar lalu lintas. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menyebutkan, jumlah itu dimulai sejak diluncurkannya ETLE di Kota Medan, sejak 26 Maret 2022.

“Mulai dari tanggal 26 Maret sampai 3 April 2022, Penindakan pelanggar lalu lintas dengan menggunakan ETLE, ada 2.192 kendaraan yang tertangkap Kamera,” ujarnya.

Dia menjabarkan, sebanyak 689 pelanggar sudah dinyatakan valid dalam proses ETLE. “Para pengendara sudah mengakui setelah dikirim berkas dan bukti pelanggarannya,” ucapnya.

Sedangkan710 perkara masih dalam proses terkirim. “Selebihnya masih proses pendataan,” ungkap dia.

Dia menjelaskan, dari pelanggaran yang terekam kamera ETLE para pengendara terbanyak melanggar tidak memakai sabuk pengaman. “Yang terdata sebanyak 618 yang tertangkap kamera tidak memakai sabuk pengaman,” bebernya.

Kemudian, lanjutnya, pengendara yang menggunakan handphone saat mengendarai kendaraan sebanyak 42 perkara. “Tidak menggunakan helm sebanyak 37,” imbuhnya.

Dikatakannya, di Kota Medan masih satu titik lokasi ETLE yakni di Jalan Balai Kota Medan. “Masih satu titik dan ada beberapa lokasi lain yang sedang dalam proses,” jawabnya.

Diketahui, Polda Sumut resmi menerapkan tillang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tahap I, Sabtu (25/3). Wakapolda Sumut, Brigjen Pol Dadang Hartanto mengatakan, untuk tahap pertama E-Tilang mulai diberlakukan di Jalan Balai Kota, Kecamatan Medan Barat. “E-tilang ini mampu meminimalisir semua penyimpangan-penyimpangan yang terjadi dan konflik di lapangan,” katanya.

Dadang melanjutkan, untuk saat ini ada tiga jenis pelanggaran yang terdeteksi kamera tilang elektronik, antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara dan tidak menggunakan helm.

Selain itu juga, lanjut Dadang, E-Tilang ini dapat merekam nomor plat mobil, mengetahui siapa pemilik kendaraan, dan juga mengetahui kendaraan tersebut sudah bayar pajak atau belum. “Jadi banyak manfaatnya, secara tidak langsung, juga mendorong masyarakat agar tertib bayar pajak dan tertib berlalu lintas” pungkasnya. (dwi/ila)

BTN dan PUD Pasar Medan, Sepakati Kerja Sama Layanan Digital

MOU: Dirut PUD Pasar Medan Suwarno dan Branch Manager BTN KC Medan Carly Tambunan, tandatangani MoU di kantor PUD Pasar Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PUD Pasar Kota Medan terus berupaya mengembangkan digitalisasi di pasar. Teranyar, PUD Pasar menandatangani nota kesepahaman dengan BTN, Selasa (5/3). Penandatanganan dilakukan Dirut PUD Pasar Medan Suwarno dengan Carly Tambunan selaku Branch Manager BTN KC Medan di kantor PUD Pasar Medan.

Hadir pada penandatanganan itu dari PUD Pasar yakni Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, dan Kabag Hukum dan Humas Hafiz Ibrahim Siregar. Dari pihak BTN dihadiri oleh Funding & Service Unit Head BTN Medan Irmawaty, Sub Branch Head KCP Lubukpakam Maria Debora dan Commercial Funding Officer BTN KC Medan Shindy Zara.

Suwarno mengatakan, PUD Pasar dan BTN sepakat untuk mengadakan kerja sama dengan prinsip saling menguntungkan, transparan, akuntabel, objektif, dan kehati-hatian. “Adanya nota kesepahaman ini diharapkan dapat menggiatkan digitalisasi di pasar dan mampu mempermudah pedagang,” kata Suwarno.

Sementara itu, Branch Manager BTN KC Medan Carly Tambunan, menjelaskan ruang lingkup kesepakatan ini antara lain kerja sama layanan virtual account (Qris), pemanfaatan produk-produk kredit dari BTN dan pemanfaatan produk dan jasa layanan perbankan lainnya.

“Dengan adanya kerja sama ini, BTN siap membantu PUD Pasar, terutama pengelolaan keuangan di PUD Pasar. Beberapa programnya yakni pengembangan operasi BTN kepada PUD Pasar. Termasuk juga fasilitas payroll dan kredit kepada karyawan PUD Pasar, salah satunya KPR, Kring, serta kredit konsumer lainnya,” pungkas Carly. (map/ila)

Peningkatan Fasilitas RS Haji Medan, Pemprovsu Gelontorkan Rp122 Miliar

KETERANGAN: Gubsu Edy Rahmayadi memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (5/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) mengelontorkan dana sebesar Rp122 miliar berasal dari APBD Sumut tahun 2022 untuk peningkatan fasilitas di Rumah Sakit (RS) Haji Medan.

“Tahun 2022, Rp 122 M untuk peningkatan fasilitas Rumah Sakit Haji,” ucap Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahyamadi kepada wartawan di rumah dinas Gubernur, Jalan Sudirman, Kota Medan, Selasa (5/4) siangn

Peningkatan fasilitas RS Haji Medan, selain menggunakan APBD Sumut. Gubernur Edy mengatakan tengah dilakukan kerjasama dengan Korea Selatan dalam bentuk dana pinjaman untuk pengembangan rumah sakit milik Pemprov Sumut itu. “Rumah sakit haji, akan saya maksimalkan, sampai saya pake loud dana pinjaman dari Korea ini dalam proses,” kata mantan Ketua Umum PSSI itu.

Pemprov Sumut melakukan upaya peningkatan fasilitas RS Haji. Gubernur Edy berkeinginan ada pelayanan medis standard internasional dalam melayani masyarakat Sumut ini. “Untuk apa? Untuk rakyat untuk pelayanan standard (Internasional) kepada masyarakat. Rumah Sakit Haji ini, milik provinsi,” ucap mantan Pangkostrad itu.

Gubernur Edy miliki keinginan agar seluruh masyarakat Sumut dapat dilayani dengan fasilitas kesehatan yang baik dan profesional. Sehingga perlu dilakukan manejemen dan pengawasan bersama.(gus/ila)

Banyak Pajak Reklame Tak Bisa Ditagih Karena Tak Punya Izin

RAPAT: Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 dengan BPPRD Kota Medan, Senin (4/4) sore. Rapat tersebut membahas pajak para pengusaha reklame yang banyak tidak memiliki izin.

Komisi 3: Masalah Klasik, Tapi Tak Selesai-selesai

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Komisi 3 DPRD Kota Medan mengaku heran dengan Pemerintah Kota (Pemko) Medan yang belum kunjung menyelesaikan masalah pajak para pengusaha reklame yang belum memiliki izin.

Pasalnya, Pemko Medan melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) mengaku tidak bisa mengutip sejumlah pajak reklame di Kota Medan karena reklame-reklame tersebut diketahui belum memiliki izin.

Keheranan itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Medan, Abdul Rahman Nasution alias Mance dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 3 dengan BPPRD Kota Medan, Senin (4/4) sore.

Pantauan Sumut Pos, rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi 3 M Afri Rizki Lubis dan turut dihadiri para anggota komisi seperti Hendri Duinn

Irwansyah, Rudiawan Sitorus, dan sejumlah anggota komisi lainnya. Sedangkan dari BPPRD Kota Medan, dihadiri langsung Kepala BPPRD Medan Benny Sinomba Siregar, Kabid PBB Ahmad Untung Lubis, Kabid Reklame Sutan Partahi dan jajarannya.

“Banyak yang tak bisa ditagih pajaknya karena tak punya izin. Ini masalah klasik, tapi tak selesai-selesai. Kalau memang tak punya izin, ya jangan sampai pengusaha itu bisa memasang reklamenya. Langsung tertibkan, copot reklamenya, tegur pengusahanya. Yang boleh memasang reklame hanya mereka yang sudah punya izin, jadi jelas siapa yang harus ditagih,” ucap Mance.

Mance pun mendesak BPPRD Kota Medan untuk segera menyelesaikan masalah pajak reklame yang tak bisa dikutip karena terhalang izin tersebut. “Masalah pajak dan reklame yang terhalang izin ini, ini kapan bisa selesai permasalahannya, dari dulu kok gak selesai-selesai. Ini harus diselesaikan, kita minta supaya segera dicarikan solusi cepat. Kenapa harus ada izin dulu baru bisa dikutip pajaknya? Kalau sudah terlanjur terpasang reklamenya dan mereka sudah mendapatkam keuntungan dari situ, ya tagih saja,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi 3 Hendri Duin, meminta BPPRD Kota Medan untuk memetakan dan menertibkan lahan-lahan parkir di Kota Medan yang menjadi kewenangan BPPRD Kota Medan.

Sebab sampai saat ini, masih cukup banyak lahan parkir yang seharusnya dikelola BPPRD justru dikelola Dinas Perhubungan Kota Medan, begitu juga sebaliknya. Padahal, kesejahteran Kota Medan dimulai dari BPPRD dengan memberikan PAD yang besar kepada Kota Medan.

Menjawab hal itu, Kepala BPPRD Kota Medan, Benny Sinomba Siregar mengakui bahwa saat ini pengelolaan parkir di bawah naungan BPPRD Kota Medan masih semrawut.”Memang paling semrawut parkir. Banyak lahan parkir kita dikelola Dishub, dan yang mereka punya masih kita kelola,” jawabnya.

Dijelaskan Benny, beberapa objek pajak parkir di BPPRD Kota Medan masih bersinggungan dengan Dishub, bahkan totalnya mencapai 64 wajib pajak. “Kurang lebih 64 wajib pajak, dan ini masih tahap konsolidasi,” jelasnya.

Terkait pajak reklame, Benny mengakui bahwa hingga saat ini harus yang punya izin yang bisa membayar pajak atau yang bisa ditagih pajaknya. Pun begitu, Benny mengaku telah mendiskusikan hal itu kepada Sekda Kota Medan untuk dicarikan solusinya. “Segera kira cari solusinya, kita berharap kedepannya semua reklame komersil bisa ditarik pajaknya,” tuturnya.

Benny juga mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak Mal di Kota Medan agar reklame-reklame yang ada di dalam (indoor) mal dapat dikutip pajak reklamenya. (map/ila)