25 C
Medan
Monday, February 9, 2026
Home Blog Page 2655

Regal Springs Indonesia Tabur 100.000 Benih Ikan di Danau Toba

Regal Springs Indonesia melaksanakan penaburan 100.000 benih ikan tilapia di sekitar wilayah perairan Danau Toba, di area Lontung, Pangambatan, dan Silmalombu Kabupaten Samosir, serta di Sirungkungon Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Jumat (25/3/2022).

MEDAN, SUMUTPOS – Pemanfaatan sumber daya perairan yang berdaya saing dan berkelanjutan adalah satu tujuan dari budidaya perikanan. Guna mendukung ekonomi nelayan lokal di perairan Danau Toba baik untuk memenuhi kebutuhan pangan maupun mata pencarian, Regal Springs Indonesia melaksanakan penaburan 100.000 benih ikan tilapia di sekitar wilayah perairan Danau Toba, di area Lontung, Pangambatan, dan Silmalombu Kabupaten Samosir, serta di Sirungkungon Kabupaten Toba, Sumatera Utara pada Jumat (25/3/2022).

Program restocking atau penambahan stok ikan tangkapan ke perairan Danau Toba telah menjadi agenda rutin perusahaan yang dilaksanakan tiga kali dalam satu tahun. “Program ini merupakan salah satu program implementasi KAMI Peduli dalam pilar Lake & Water Access perusahaan,” ujar Dian Octavia Head of Sustainability & Community Regal Springs Indonesia.

Ditambahkan Dian, selain untuk mendukung ketahanan pangan, pertumbuhan ekonomi dan
membantu nelayan lokal, program ini juga menjadi salah satu upaya perusahaan dalam mendukung ekosistem Danau Toba. “Perusahaan berharap dapat ikut berkontribusi dalam memelihara ekosistem akuatik yang seimbang sekaligus memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat dan nelayan lokal,” jelasnya.

Kepala Bidang Perikanan Kabupaten Samosir Brosdiana Sinaga mewakili Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Samosir mendukung dan menyambut baik inisiatif yang dilakukan oleh Regal Springs Indonesia. “Restocking ini sangat membantu kegiatan nelayan
tangkap di perairan Danau Toba. Karena dengan populasi ikan yang bertambah, maka oroduktivitas tangkapan nelayan juga akan meningkat, hingga dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi. Harapan kami, kegiatan seperti ini dapat terlaksana kembali,” jelas Brosdian.

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Toba Kaban Ketapang Manulang menyampaikan kontribusi dari semua pihak sangat penting untuk menjaga keanekaragaman hayati, termasuk sumber daya ikan.

“Saat ini keberadaan ikan red devil (Amphilophus labiatus) di perairan Danau Toba sudah meresahkan nelayan di sini. Hasil tangkapan ikan komersil semakin hari semakin berkurang. Sebelum ada ikan red devil, satu nelayan bisa menangkap hingga lima kilogram ikan. Jika dijual, nelayan bisa mendapatkan keuntungan hingga Rp125.000 per hari yang cukup untuk kebutuhan sehari-hari. Namun saat ini, nelayan hanya bisa mendapatkan satu hingga dua kilogram ikan per hari,” jelas Kaban.

Diakuinya, pihaknya masih melakukan berbagai upaya untuk menghasilkan produk yang bernilai
ekonomi dari ikan red devil. “Profesi nelayan tangkap harus kita selamatkan. Untuk sementara yang bisa kita lakukan adalah menambah persaingan di air. Saat ini, induk-induk ikan yang ada sudah tidak bisa lagi menghasilkan bibit. Jadi, kita harus menciptakan benih kita sendiri, yaitu
salah satunya dengan restocking,” ungkap Kaban.

Kaban juga berharap, benih ikan yang disebar nantinya dapat mendorong kesejahteraan masyarakat, termasuk juga keberlanjutan ekosistem di Danau Toba. Pada kegiatan penaburan benih ikan tilapia ini, dihadiri juga oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Toba Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara Abner Tarigan.

Inisiatif program restocking telah dilakukan Regal Springs sejak beberapa tahun terakhir di sekitar unit usaha perusahaan. Tahun 2019 – 2021, lebih dari 450.000 penaburan benih ikan tilapia dilakukan di Kabupaten Toba dan Kabupaten Samosir. Kemudian di tahun 2021, sebanyak 500.000 benih juga diserahkan kepada pelaku UMKM, petani tambak dan kelompok budidaya perikanan di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Ikan tilapia merupakan salah satu sumber protein dengan gizi tinggi dan menjadi salah satu komoditas ekspor andalan Indonesia. Mengutip data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia adalah produsen ikan tilapia terbesar kedua di dunia. Pada tahun 2020, Indonesia mengekspor
tilapia sebanyak 12,29 ribu ton dengan nilai ekspor USD 78,44 juta.

Sementara, di tahun yang sama, berdasarkan Data Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT) Sumatera Utara, produksi ikan tilapia dari Danau Toba mencapai 80.941 ton pada 2020, atau berkontribusi hingga 90% dari total nilai ekspor ikan tilapia. (rel)

Yusuf Lantik Pusbakum Pramuka Deliserdang

LANTIK: Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Deliserdang melantik Pusbakum Pramuka Deliserdang masa bakti 2022-2025 di Aula P3UD Tanjungmorawa, Kamis (24/3).batara/Sumut Pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Deliserdang melantik Pengurus Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Pramuka Deliserdang masa bakti 2022-2025 di Aula P3UD Tanjungmorawa, Kamis (24/3).

Pelantikan dilakukan sesuai lampiran Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Deliserdang No.005/Tahun 2022, Pengurus Pusbakum Gerakan Pramuka Deliserdang diisi Hadi Ismanto SH sebagai Direktur, Hajman SH Wakil Ketua I, Muriadi SH MPd Wakil Ketua II, M Shandy Aryanda sekretaris, Edi Suparianto SE Bendahara, dan divisi-divisi lainnya.

Wabup menjelaskan yang menginisiasi terbentuknya kepengurusan Pusbakum adalah Pasal 45 Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka yang mengamanatkan kepada pengurus kwartir cabang memberikan perlindungan hukum kepada setiap anggota Gerakan Pramuka di jajaran kwartir.

“Tujuan utamanya adalah selain memberi perlindungan hukum, juga upaya meningkatkan SDM, khususnya sumber daya Gerakan Pramuka agar menjadi anggota pramuka yang berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan juga selaras dengan visi misi Kabupaten Deliserdang yaitu Deliserdang yang Maju dan Sejahtera, dengan Masyarakatnya Religius dan Rukun dalam Kebhinekaan,” papar Wabup.

“Dengan memaksimalkan sumber daya Gerakan Pramuka ini nantinya berguna membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum baik dalam bentuk bantuan litigasi (penyelesaian sengketa yang dihadapi melalui jalur pengadilan) maupun nonlitigasi,” katanya.

Satu hal yang diharapkan dari pembentukan Pusbakum ini adalah memberikan perlindungan hukum kepada anggota pramuka. “Pusbakum harus mengedepankan upaya pencegahan sehingga setiap anggota pramuka dapat terhindar dari tindakan /pelanggaran hukum. Untuk itu dalam melaksanakan program kerjanya,Pusbakum harus lebih mengutamakan kegiatan sosialisasi hukum dan atau peraturan perundang-undangan,” tandas HM Ali Yusuf Siregar.

Pelantikan ini juga dihadiri para Wakil Ketua Gerakan Pramuka, yaitu Endang Purwanto SH, H Ibnu Hajar MPd , Yakob Madaranto, Sekretaris Drs H Idris MPd serta pengurus Kwarcab dan Kwarran Pramuka Deliserdang. (btr/azw)

Jokowi Geram Alkes hingga Seragam TNI-Polri Diimpor

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kekesalannya terkait budaya impor yang masih dilakukan kementerian/lembaga. Bahkan, Jokowi geram seragam dan sepatu TNI-Polri malah dibeli dari luar negeri. Kepala negara menyayangkan, kegiatan impor produk-produk tersebut sebenarnya bisa diproduksi oleh pelaku usaha dalam negeri.

“Coba, CCTV beli impor. Di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini? Dipikir kita bukan negara yang maju, buat CCTV saja beli impor. Seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar. Kita ini produksi di mana-mana bisa,” kata Jokowi saat memberikan pengarahan dalam acara Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia yang digelar di Bali, Jumat (25/3).

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyinggung Kementerian Kesehatan yang membeli alat kesehatan dengan impor. Menurut Jokowi alat kesehatan bisa dibeli dari produksi dalam negeri. “Tempat tidur untuk rumah sakit, produksi saya lihat di Jogja ada, Bekasi, Tangerang ada, beli impor mau diterus-teruskan? mau saya umumkan kalau saya jengkel,” ungkap Jokowi.

Kepala negara juga menyinggung terkait traktor dan alat tulis yang disebut masih impor. Jokowi mengimbau jajarannya untuk tidak lagi membeli produk impor.

“Pensil, kertas, saya cek impor, pulpen, apa ini, kadang-kadang saya mikir, ini kita ngerti nggak sih? jangan-jangan kita nggak kerja detail. Sehingga nggak ngerti barang yang dibeli itu barang impor. Buku tulis impor, jangan ini diteruskan, stop, kita melompat semua kalau beli semua produk dalam negeri meloncat pertumbuhan ekonomi kita,” tegas Jokowi.

Menurut Jokowi, dengan mulai membeli dan menggunakan produk dalam negeri, maka akan menimbulkan dampak positif. Langkah ini akan mendatangkan investasi, hingga membuka lapangan pekerjaan baru.

“Berarti akan ada investasi, berarti membuka lapangan pekerjaan, tadi sudah dihitung, bisa membuka 2 juta lapangan pekerjaan, kalau ini tidak dilakukan, sekali lagi bodoh banget kita ini,” ucap Jokowi menandaskan.(jpc/han)

Kasus Penembakan Laskar FPI, Jaksa Ajukan Kasasi 2 Polisi Divonis Bebas

SIDANG: Suasana sidang putusan vonis bebas dua anggota polisi penembak anggota Laskar FPI, baru-baru ini.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan vonis bebas terhadap dua terdakwa Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan, dalam kasus unlawful killing penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumendana mengatakan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) mengajukan kasasi atas vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“JPU pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum mengajukan upaya hukum kasasi terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” ujar Ketut Sumedana kepada wartawan, Jumat (25/3).

Menurut Ketut, upaya kasasi tersebut karena jaksa menilai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak cermat dalam menerapkan hukum pembuktian.

“Sehingga membuat kesimpulan bahwa perbuatan terdakwa Briptu Fikri Ramadan dan terdakwa Ipda Yusmin Ohorella dalam melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan primair tersebut dikarenakan pembelaan terpaksa (noodweer) dan pembelaan terpaksa yang melampaui batas (noodweer excess),” katanya.

Ketut menuturkan, jaksa menilai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga memercayai cerita kebohongan dan karangan terdakwa, Ipda Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan.

“Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengambil keputusan didasarkan pada rangkaian kebohongan atau cerita karangan yang dilakukan para terdakwa yang tidak didasarkan atas keyakinan hakim itu sendiri dan alat bukti,” ungkapnya.

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan memvonis bebas terhadap dua terdakwa kasus unlawful killing penembakan mantan Laskar FPI, yakni Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.

Majelis Hakim Ketua Muhammad Arif Nuryanta menyatakan, Briptu Fikri dan Ipda M Yusmin terbukti bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan sehingga membuat orang meninggal dunia. Namun keduanya tidak dapat dijatuhi hukuman karena dua terdakwa itu membela diri.

Majelis Hakim menyatakan bahwa Laskar FPI terlebih dulu melakukan penyerangan terlebih dahulu terhadap anggota polisi saat peristiwa di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 7 Desember 2020 lalu.

Dalam penyerangan tersebut, Laksar FPI juga melakukan penembakan terhadap mobil polisi.

Majelis Hakim melanjutkan, dalam peristiwa tersebut Laskar FPI telah mencekik, menjambak dan merebut senjata dari tangan terdakwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella.

Oleh sebab itu, Majelis Hakim berpendapat bahwa Briptu Fikri Ramadhan dan Ipda M Yusmin Ohorella berusaha membela diri terhadap serangan dari Laskar FPI tersebut.

Majelis Hakim juga berpendapat, dengan serangan yang dilakukan oleh Laskar FPI tersebut. Maka dua terdakwa terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melakukan penembakan terhadap Laskar FPI ini.(jpc/han)

Polisi Sita Aset Indra Kenz Rp55 Miliar

int DIINTEROGASI: Indra Kenz saat diinterogasi terkait kasus penipuan dan tindak pidana pencucian uang dengan ancaman 20 tahun penjara.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara mengatakan, pihaknya telah menyita berbagai aset milik Indra Kesuma alias Indra Kenz dalam kasus dugaan penipuan invetasi trading binary option Binomo.

“Kurang lebih mobil Tessla, Ferari, uang kurang lebih Rp 1,1 miliar, rumah dan bangunan enam unit di Tangerang, Sumatera Utara, ada jam tangan, dan beberapa alat komunikasi yang sedang kita dalami,” ujar Chandra dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (25/3).

Chandra menuturkan sampai dengan saat ini total aset milik crazy rich asal Medan, Sumatera Utara yang telah disita oleh Bareskrim Polri totalnya mencapai Rp 55 miliar.

Chandra mengungkapkan, Bareskrim Polri akan terus menelusuri aset-aset milik Indra Kenz yang belum terungkap tersebut. Sehingga diharapkan masyarakat yang mengetahunya bisa memberikan informasi ke polisi. “Kalau ada masyarakat ada informasi kita ada hotline dan rahasia pemberi informasi akan kami rahasiakan,” ungkapnya.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan penipuan lewat investasi bodong aplikasi Binomo, dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indra Kenz dijerat dengan pasal berlapis setelah, adapun pasal yang disematkan ke Indra antara lain, Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45 A ayat (1) jo 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 3, Pasal 5 dan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan atau Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Pihak kepolisian menyebut Indra Kenz terancam mendapatkan kurungan penjara selama 20 tahun atas hasil kejahatan dengan melakukan dugaan penipuan ke masyarakat tersebut. (jpc/han)