25.6 C
Medan
Thursday, May 23, 2024

Yusuf Lantik Pusbakum Pramuka Deliserdang

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Deliserdang melantik Pengurus Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Pramuka Deliserdang masa bakti 2022-2025 di Aula P3UD Tanjungmorawa, Kamis (24/3).

Pelantikan dilakukan sesuai lampiran Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Deliserdang No.005/Tahun 2022, Pengurus Pusbakum Gerakan Pramuka Deliserdang diisi Hadi Ismanto SH sebagai Direktur, Hajman SH Wakil Ketua I, Muriadi SH MPd Wakil Ketua II, M Shandy Aryanda sekretaris, Edi Suparianto SE Bendahara, dan divisi-divisi lainnya.

Wabup menjelaskan yang menginisiasi terbentuknya kepengurusan Pusbakum adalah Pasal 45 Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka yang mengamanatkan kepada pengurus kwartir cabang memberikan perlindungan hukum kepada setiap anggota Gerakan Pramuka di jajaran kwartir.

“Tujuan utamanya adalah selain memberi perlindungan hukum, juga upaya meningkatkan SDM, khususnya sumber daya Gerakan Pramuka agar menjadi anggota pramuka yang berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan juga selaras dengan visi misi Kabupaten Deliserdang yaitu Deliserdang yang Maju dan Sejahtera, dengan Masyarakatnya Religius dan Rukun dalam Kebhinekaan,” papar Wabup.

“Dengan memaksimalkan sumber daya Gerakan Pramuka ini nantinya berguna membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum baik dalam bentuk bantuan litigasi (penyelesaian sengketa yang dihadapi melalui jalur pengadilan) maupun nonlitigasi,” katanya.

Satu hal yang diharapkan dari pembentukan Pusbakum ini adalah memberikan perlindungan hukum kepada anggota pramuka. “Pusbakum harus mengedepankan upaya pencegahan sehingga setiap anggota pramuka dapat terhindar dari tindakan /pelanggaran hukum. Untuk itu dalam melaksanakan program kerjanya,Pusbakum harus lebih mengutamakan kegiatan sosialisasi hukum dan atau peraturan perundang-undangan,” tandas HM Ali Yusuf Siregar.

Pelantikan ini juga dihadiri para Wakil Ketua Gerakan Pramuka, yaitu Endang Purwanto SH, H Ibnu Hajar MPd , Yakob Madaranto, Sekretaris Drs H Idris MPd serta pengurus Kwarcab dan Kwarran Pramuka Deliserdang. (btr/azw)

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati (Wabup) Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar yang juga Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Deliserdang melantik Pengurus Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) Pramuka Deliserdang masa bakti 2022-2025 di Aula P3UD Tanjungmorawa, Kamis (24/3).

Pelantikan dilakukan sesuai lampiran Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Deliserdang No.005/Tahun 2022, Pengurus Pusbakum Gerakan Pramuka Deliserdang diisi Hadi Ismanto SH sebagai Direktur, Hajman SH Wakil Ketua I, Muriadi SH MPd Wakil Ketua II, M Shandy Aryanda sekretaris, Edi Suparianto SE Bendahara, dan divisi-divisi lainnya.

Wabup menjelaskan yang menginisiasi terbentuknya kepengurusan Pusbakum adalah Pasal 45 Anggaran Rumah Tangga (ART) Gerakan Pramuka yang mengamanatkan kepada pengurus kwartir cabang memberikan perlindungan hukum kepada setiap anggota Gerakan Pramuka di jajaran kwartir.

“Tujuan utamanya adalah selain memberi perlindungan hukum, juga upaya meningkatkan SDM, khususnya sumber daya Gerakan Pramuka agar menjadi anggota pramuka yang berkualitas dan berdaya saing yang mampu memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi (Iptek) dan juga selaras dengan visi misi Kabupaten Deliserdang yaitu Deliserdang yang Maju dan Sejahtera, dengan Masyarakatnya Religius dan Rukun dalam Kebhinekaan,” papar Wabup.

“Dengan memaksimalkan sumber daya Gerakan Pramuka ini nantinya berguna membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum baik dalam bentuk bantuan litigasi (penyelesaian sengketa yang dihadapi melalui jalur pengadilan) maupun nonlitigasi,” katanya.

Satu hal yang diharapkan dari pembentukan Pusbakum ini adalah memberikan perlindungan hukum kepada anggota pramuka. “Pusbakum harus mengedepankan upaya pencegahan sehingga setiap anggota pramuka dapat terhindar dari tindakan /pelanggaran hukum. Untuk itu dalam melaksanakan program kerjanya,Pusbakum harus lebih mengutamakan kegiatan sosialisasi hukum dan atau peraturan perundang-undangan,” tandas HM Ali Yusuf Siregar.

Pelantikan ini juga dihadiri para Wakil Ketua Gerakan Pramuka, yaitu Endang Purwanto SH, H Ibnu Hajar MPd , Yakob Madaranto, Sekretaris Drs H Idris MPd serta pengurus Kwarcab dan Kwarran Pramuka Deliserdang. (btr/azw)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/