Home Blog Page 2668

Wisata ke Aceh Berujung Duka, Keluarga Masih Belum Dapat Kronologis Lengkap

RAMAI: Aktivitas rumah duka Ibnu Rusydi di Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kabar duka datang dari rombongan pelajar yang didampingi guru Yayasan Raushan Fikri Islamic School Kabupaten Langkat, saat melakukan wisata ke Aceh. Sebanyak 3 pelajar mereka dinyatakan meninggal dunia terseret ombak saat berenang di Pantai Lampuuk, Aceh Besar, Rabu (18/5) sore.

Sementara seorang lagi dinyatakan kritis. Adapun pelajar yang meninggal dunia, yakni Ibnu Rusydi (18) dan Fahriza Sufi warga Kecamatan Selesai, serta Dzaky Al Khairi warga Kelurahan Damai, Kecamatan Binjai Utara. Sedangkan seorang yang masih kritis, yakni Fath Rasyid Annafi Ginting (16) warga Desa Tanjungjati, Kecamatan Selesai.

Hingga kini, Rasyid masih mendapat perawatan medis di Rumah Sakti Umum Daerah Meuraxa, Kota Banda Aceh. Sementara 3 jenazah dipulangkan ke Kota Binjai dan Kabupaten Langkat.

Jenazah mereka sudah dikebumikan di masing-masing tempat pemakaman umum dekat rumahnya. Di rumah duka Ibnu Rusydi, tampak sanak saudara dan masyarakat setempat sudah memadatinya untuk mengantarkan jenazah korban ke tempat peristirahatan terakhir. Namun sayang, keluarga maupun orang tua korban enggan berbicara panjang. Bahkan, keluarga pun belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologis kejadiannya. Pasalnya, belum ada penjelasan yang diterima keluarga secara detil dari Yayasan Raushan Fikri Islamic School.

“Kami mohon maaf, sedang dalam keadaan duka dan tidak mungkin bicara,” ungkap seorang kerabat korban yang enggan menyebutkan identitasnya, Kamis (19/5).

“Kami juga belum tahu jelas bagaimana kejadian ini dapat terjadi,” imbuhnya.

Meski demikian, keluarga berharap adanya tanggung jawab dari Yayasan Raushan Fikri Islamic School. Apalagi peristiwa memilukan ini sampai mengakibatkan nyawa melayang. Terlebih lagi, keberangkatan korban karena adanya study tour dari sekolah.

Sementara itu, wartawan coba mendatangi sekolah dimaksud. Lokasinya sekitar satu kilometer dari rumah duka Ibnu. Sayangnya, tidak ada aktivitas di sekolah tersebut.

Sebelumnya, dari informasi yang diterima, kejadian bermula saat rombongan dari Yayasan Raushan Fikri Islamic School, melaksanakan wisata ke Pantai Lampuuk. Rombongan berjumlah sekitar 130 orang ini, terdiri dari guru pendamping, siswa, dan orang tua siswa.

Ratusan orang ini menumpangi 3 bus, dan sampai di Pantai Lampuuk, sekira pukul 15.00 WIB. Sesampainya di pantai, rombongan sudah diingatkan oleh pengelola pantai tentang batasan yang tidak boleh untuk dijangkau. Pun demikian, sebagian rombongan mandi di laut dan sebagian bermain ombak.

Beberapa saat kemudian, seorang anak diketahui bernama Rasyid, terseret arus. Rekan korban yang melihat hal tersebut, mencoba melakukan pertolongan. Nahas, ketiga rekan yang coba menolong malah ikut terseret.

Pengawas yang melihat, lantas coba memberikan pertolongan. Satu unit banana boat melaksanakan perto-longan dan membantu mengevakuasi korban. Para korban kemudian dinaikkan ke boat dan dibawa ke darat. Semuanya dievakuasi ke Puskesmas Lhoknga. Namun, nyawa ketiga pelajar ini tidak dapat diselamatkan, dan satu yang kritis langsung dirujuk ke RSUD Meuraxa Kota Banda Aceh. (ted/saz)

Deliserdang Raih Quatrick Opini WTP

TERIMA: Bupati Deliserdang Ashari Tambunan saat menerima LHP LKPD Pemkab Delisedang dari Ketua BPK RI Wilayah Sumut Eydu Oktain Panjaitan di Aula Auditorium BPK RI Wilayah Sumut, Rabu (18/5).

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Pemkab Deliserdang mencatatkan prestasi quatrick alias 4 kali berturut sejak 2018, yang mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Wilayah Sumut, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2021.

Pemberian Opini WTP ini, disampaikan langsung Ketua BPK RI Wilayah Sumut Eydu Oktain Panjaitan kepada Bupati Deliserdang Ashari Tambunan di Aula Auditorium BPK RI Wilayah Sumut, Jalan Imam Bonjol No 22 Medan, Rabu (18/5) lalu.

Penyerahan hasil penilaian LHP atas LKPD ini, disaksikan Kepala Sub Auditorat Sumut 3 Syafruddin Lubis, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Deliserdang Baginda Thomas Harahap, Inspektur Edwin Nasution, dan Kepala Dinas Perkim Heriansyah Siregar.

Kepala BPK RI Wilayah Sumut Eydu Oktain Panjaitan, dalam sambutannya mengapresiasi LKPD Pemkab Deliserdang UnAudited yang diterima BPK pada 22 Maret 2022, atau lebih cepat 9 hari dari yang ditentukan.

“Pemeriksaan laporan keuangan bertujuan untuk memberikan opini. Opini yang diberikan berdasarkan 4 ketentuan. Berdasarkan 4 ketentuan, kesesuaian, sistem pengendalian internal, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan respons yang cepat dari Pemkab Deliserdang, maka BPK memberikan Opini WTP,” ungkap Eydu.

Pada kesempatan itu, Bupati Deliserdang Ashari Tambunan, pun mengapresiasi pemberian Opini WTP oleh BPK terhadap LKPD Pemkab Deliserdang TA 2021.

“Kami menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Tim BPK yang telah memberi Opini WTP atas LKPD Pemkab Deliserdang TA 2021. Untuk tindak lanjut rencana perbaikan LKPD, kami sangat memohon bimbingan dari BPK, agar penyusunan LKPD ke depannya bisa lebih cepat dan semakin baik,” tuturnya.

Dia pun berjanji, predikat WTP yang diperoleh akan dijadikan motivasi bagi seluruh jajaran Pemkab Deliserdang, untuk menyajikan laporan keuangan yang lebih baik.

“Saya meminta jajaran untuk meningkatkan kinerja, sehingga predikat seperti ini akan terus diperoleh dengan kualitas yang lebih baik. Dalam artian, makin lebih sedikitlah catatan-catatan yang kita terima,” tegas Ashari.

Sebelumnya, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri, juga mengapresiasi prestasi yang diperoleh Pemkab Deliserdang yang meraih Opini WTP 4 tahun berturut, khususnya pada TA 2021.

“Tentunya, kami (DPRD Deliserdang) mengucapkan selamat, karena sejak 2018 mendapat predikat WTP. Prestasi yang telah diperoleh Pemkab Deliserdang, diharapkan bisa terus bisa dipertahankan,” harapnya. (btr/saz)

Didesak Seleksi Ulang Balon Kades, Dinas PMD Tunggu Rekomendasi DPRD

RDP: Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan Wakil DPRD Langkat Donny Setha, saat memimpin RDP terkait pengulangan seleksi calon kepala desa di Kabupaten Langkat, Kamis (19/5).Afandi/Sumut Pos.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Jelang berlangsungnya Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Langkat pada 19 Juni 2022 mendatang, kisruh seleksi bakal calon (balon) kepala desa kian memanas. Pasalnya, pihak penguji dari Universitas Sumatera Utara (USU) tak bisa dihadirkan oleh Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Langkat, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Langkat, Kamis (19/5).

RDP yang dipimpin Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin, Wakil Ketua DPRD Langkat Donny Setha, dan Anggota DPRD Langkat Safii, merupakan tindak lanjut pengaduan warga dan balon Kepala Desa Halaban, Kecamatan Besitang, yang kalah seleksi.

Munculnya permasalahan dimaksud, karena balon kepala desa yang kalah tidak terima, dengan alasan tingkat pendidikan mereka lebih unggul dari calon kepala desa yang lulus, dengan bermodalkan ijazah Paket B dan C.

Selain itu, ada balon kepala desa yang sudah memiliki pengalaman kerja di pemerintahan, namun juga tidak lulus.

Tak hanya di Desa Halaban, terkuak persoalan yang sama di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Sei Bingai, yang disampaikan Meidi Kembaren, perwakilan Gerakan Rakyat untuk Transparansi (Garansi), yang turut hadir dalam RDP tersebut.

“Ada balon kepala desa yang kalah, sementara pendidikan dan pengalamannya sudah mumpuni daripada calon kepala desa yang menang,” ungkap Meidi.

Menanggapi persoalan ini, Wakil Ketua DPRD Langkat, Donny Setha menyayangkan pihak penilai yang tak menilai aspek pendidikan serta pengalaman sebagai syarat kelulusan para balon kepala desa.

Untuk menyuarakan aspirasi warga itu, Donny pun meminta diadakan seleksi ulang, bagi desa yang mengajukan keberatan atas hasil seleksi calon kepala desa tersebut.

Dia juga menyampaikan kekecewaannya, atas ketidakhadiran pihak USU dalam RDP. “Harusnya pihak USU hadir dalam RDP ini, dan kami perlu tanggung jawab USU dalam hal ini,” tutur Donny.

Pernyataan Donny disambut senada oleh Ketua DPRD Langkat Sribana Perangin-angin dan Safii, yang menginginkan diadakan seleksi ulang. Sribana meminta Dinas PMD Kabupaten Langkat berkoordinasi dengan tim kabupaten, untuk menyikapi pengaduan masyarakat yang disampaikan ke DPRD Langkat.

Menanggapi permintaan DPRD Langkat, Kepala Dinas PMD Kabupaten Langkat, Sutrisuanto mengaku akan menindaklanjuti masalah ini, setelah keluar surat rekomendasi dari DPRD Langkat, terkait akan diadakan seleksi ulang.

“Setelah ada surat rekomendasi dari DPRD Langkat, kami akan berkoordinasi dengan Tim Pemkab Langkat,” pungkasnya. (mag-2/saz)

IMM Desak Polda Sumut Seriusi Pemberantasan Narkoba dan Premanisme

MEDAN, SUMUTPOS.CO – DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumut berhadap, sangat yakin dan percaya, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak akan serius dan tegas dalam upaya pemberantasan narkoba dan aksi premanisme, khususnya di kawasan pinggiran Kota Binjai. Sebab peredaran narkoba dan aksi premanisme semakin merajalela di Kota Rambutan itu.

“Kami mendukung dan memohon kepada Kapolda yang terhormat, agar turun langsung ke lapangan, dan serius menangani pemberantasan narkoba di lokasi hiburan malam, khususnya kawasan pinggiran Binjai-Langkat. Sebab, sudah bukan rahasia umum lagi, tempat hiburan malam di kawasan pinggiran Binjai itu, menye-diakan barak-barak untuk memakai narkoba, di antaranya jenis sabu,” kata Ketua Umum DPD IMM Sumut Immawan Muhammad Arifuddin Bone dalam siaran persnya menanggapi permasalahan di kawasan Kota Binjai yang belakangan ini kembali terjadi kekisruhan, sebagai akibat maraknya peredaran narkoba dan aksi premanisme, Kamis (19/5).

Immawan menilai, sudah saatnya kepolisian bertindak serius mengatasi hal itu, demi menghindari semakin meluasnya kerusakan yang dialami masyarakat, apalagi aksi premanisme yang semakin terbuka dilakukan para oknum. Di antaranya, sebut dia, aksi pembakaran satu tempat hiburan malam yang disebut-sebut dibakar segerombolan orang diduga preman. “Kami berharap, aksi pembakaran tersebut segera diungkap siapa aktor utamanya,” katanya.

Lebih lanjut dia meminta Poldasu serius menangani salah satu tokoh pemuda berinisial ST yang DPO dalam kasus itu, karena diduga masih berkeliaran bebas. Dia menegaskan, DPD IMM Sumut akan intens mengawasi perkembangan hal-hal yang menghambat majunya generasi muda.(adz/saz)

Hanya 79 Persen Terdaftar JKN-KIS

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Sejumlah provinsi di Indonesia telah mencapai cakupan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC). Sementara Sumut belum UHC hingga triwulan tahun 2022.

Deputi Direksi Wilayah Sumatera Utara dan Aceh BPJS Kesehatan, Mariamah mengatakan, saat ini hingga 31 Maret 2022, jumlah peserta Program JKN-KIS di wilayah Provinsi Sumatera Utara sebanyak 12.156.180 jiwa. Jumlah tersebut 79,75 persen dari total penduduk Sumatera Utara 15.242.297 jiwa. “Sumut saat ini capaiannya (UHC) sudah 79,75 persen,” kata Mariamah belum lama ini.

Ia menyebutkan, Sumut ditargetkan dapat segera mencapai UHC. “Pada tahun 2026 ditargetkan untuk cakupan semesta atau UHC yaitu 98 persen,” paparnya.

Menurut Mariamah, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan cakupan seluruh segmen kepesertaan, termasuk peningkatan akses kanal pendaftaran berbasis digital baik bagi badan usaha, pemerintah daerah maupun sektor informal. Di samping itu, juga bersinergi dengan pemerintah daerah untuk mendorong terwujudnya UHC. “Untuk mencapai UHC butuh dukungan dari pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya juga berkolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan dan elemen masyarakat untuk berkontribusi dalam pendaftaran peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) secara kolektif. Atau, berpartisipasi dalam program inovasi pendanaan masyarakat Peduli JKN.

“Berbagai macam inovasi telah dibuat pihaknya untuk memudahkan layanan bagi peserta JKN-KIS. Diantaranya dengan menyediakan kanal-kanal layanan administrasi tanpa tatap muka, seperti Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (Pandawa), Voice Interactive JKN (VIKA), Chat Assistant JKN (CHIKA), BPJS Kesehatan Care Center 165, hingga aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh langsung melalui smartphone masing-masing peserta,” imbuhnya.

Untuk diketahui, hingga 1 November 2021, jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 226,4 juta jiwa atau 83,18 persen dari total penduduk Indonesia. Sementara itu, terdapat 5 provinsi (DKI Jakarta, Aceh, Papua Barat, Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur), 118 kabupaten dan 49 kota di Indonesia yang telah mencapai UHC. Adapun angka ini menandakan 95% dari total penduduk telah terlindungi oleh Program JKN-KIS.

Pemko Tambah 100 Ribu Peserta

Sementara itu, sektor kesehatan menjadi salah satu dari lima program prioritas utama Wali Kota Medan Bobby Nasution. Meski hingga kini fokus pada penanganan pandemi Covid-19, tapi orang nomor satu di Pemko Medan tidak mengabaikan sektor kesehatan lainnya. Terbaru, menantu Presiden Joko Widodo ini telah menambah 100 ribu penerima BPJS Kesehatan.

Selain ingin masyarakat, terutama yang kurang mampu bisa tercover BPJS Kesehatan, kebijakan yang dilakukan orang nomor satu di Pemko Medan ini juga sebagai bentuk upaya suksesi dari program Universal Health Coverage (UHC) di Kota Medan. Hal ini menjadi komitmen Bobby Nasution untuk meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.

Seperti diketahui, UHC merupakan program yang memastikan masyarakat memiliki akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa harus menghadapi kesulitan. Bahkan, Bobby Nasution ingin, di tahun 2024 seluruh warga Kota Medan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan cukup hanya dengan menunjukkan KTP saja.

“Di tahun 2023, saya ingin melihat bagaimana progres program UHC yang telah dilaksanakan. Untuk itu, dua tahun dari sekarang, saya ingin dan berharap program UHC sudah maksimal. Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan kesehatan cukup menunjukkan KTP saja,” kata Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data dari Dinas Sosial Kota Medan, pada APBD Kota Medan Tahun 2022, sebanyak 100 ribu warga telah ditambahkan dalam kuota kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sementara itu, terkait progres pencapaian UHC, per April 2022 dari sebanyak 2.525.077 jiwa penduduk Kota Medan, sebanyak 2.155.806 jiwa (85,36 %) warga telah tercover BPJS. Artinya, tinggal sekitar 369.871 (14,64 %) warga yang belum tercover. (ris/map/ila)

TCCF Berikan Dana Dukung Program Vaksin Covid

VAKSINASI: Seorang pelajar menerima vaksin Covid-19 dalam program vaksinasi melalui inisiatif Stop the Spread, Save the Children Indonesia dari The Coca-Cola Foundation (TCCF) baru-baru ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – The Coca-Cola Foundation (TCCF), lembaga filantropi internasional The Coca-Cola Company, telah memberikan pendanaan sebesar Rp7,9 miliar kepada Yayasan Benih Baik dan Save the Children Indonesia untuk mendukung upaya dalam mengatasi penyebaran Covid-19 di Indonesia melalui program vaksinasi tepat sasaran.

“Kami menyadari bahwa krisis global Covid-19 masih belum berakhir. Pandemi memiliki dampak mendalam bagi masyarakat Indonesia. Karena itu, kami telah mengalokasikan dana lebih dari Rp7,9 miliar untuk mendukung sejumlah organisasi di Indonesia dalam upaya menghentikan penyebaran virus ini,” kata President of the Coca-Cola Foundation Saadia Madsbjerg dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (19/5).

Saadia menuturkan, melalui inisiatif Stop the Spread, dana dari The Coca-Cola Foundation disalurkan di Indonesia untuk memfasilitasi distribusi vaksin dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan efektivitas vaksin. “Dari total dana yang telah diberikan, sebesar Rp6,5 miliar telah disumbangkan kepada Yayasan Benih Baik dan Rp1,4 miliar disalurkan kepada Save the Children,” tuturnya.

Dia menambahkan, pada bulan April 2020, Coca-Cola Indonesia juga telah memberikan bantuan senilai Rp10 miliar kepada Palang Merah Indonesia untuk mendukung mitigasi penyebaran Covid-19 di Indonesia. “Bersama-sama kita bisa bantu hentikan penyebaran Covid-19 dengan inisiatif #StopTheSpread,” pungkasnya.

CEO Yayasan Benih Baik, Andy Flores Noya menjelaskan, program vaksinasi sudah dilaksanakan pihaknya sejak awal tahun 2021. Namun, belum semua daerah dan penduduk memiliki akses terhadap vaksin.

“Sebagai salah satu upaya percepatan vaksinasi, kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi dukungan dari The Coca-Cola Foundation untuk mewujudkan komitmen kami dalam menyukseskan program vaksinasi di Indonesia melalui pembukaan Sentra Vaksinasi COVID-19 yang tersebar di tujuh kota di seluruh Indonesia,” terang Noya.

Ia melanjutkan, sebanyak 35.165 orang yang terdiri dari masyarakat dan pekerja informal seperti pemulung telah menerima manfaat dari Sentra Vaksinasi Benih Baik. Tahun lalu, inisiatif ini diadakan di 27 lokasi vaksinasi yang tersebar di tujuh kota, yaitu Surabaya, Semarang, Bandung, Lampung, Medan, Subang, dan Maros.

Sementara itu, Acting Chief of Advocacy, Campaign, Communication, and Media Save the Children Indonesia, Dewi Sri Sumanah mengatakan, program vaksinasi yang dilaksanakan pihaknya pada bulan Mei tahun ini diharapkan dapat menjangkau lebih dari 7.500 orang melalui program Mobile Vaccination untuk keluarga penerima manfaat.

Kemudian, program Psychosocial Support Before/After Vaccination yang diselenggarakan di wilayah Jabodetabek dan Bandung Raya. Melalui program ini, Save the Children berupaya untuk menggerakkan keluarga di Indonesia, terutama para lansia dan orang dewasa dari kelompok rentan, untuk mendapatkan vaksinasi.

“Sasaran utama program ini adalah keluarga rentan yang kesulitan mendapatkan akses vaksinasi, seperti misalnya penyandang disabilitas dan keluarganya, masyarakat perkotaan berpenghasilan rendah, pemulung, dan masyarakat pedesaan yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk. Save the Children dengan senang hati menyambut dukungan dari The Coca-Cola Foundation, dan melalui program ini akan membuka layanan vaksinasi langsung di berbagai lokasi strategis, sehingga kelompok rentan dapat dengan mudah mendapatkan layanan vaksinasi,” ujar Dewi. (ris/ila)

Suarakan Aspirasi Nasabah, Generali Apresiasi Elemen Masyarakat dan Mahasiswa

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Aspirasi sejumlah kelompok pemuda dan mahasiswa yang dilakukan pada Februari dan Maret 2022 lalu telah menemukan titik temu. Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh), Aliansi Mahasiswa Pembela Rakyat (Ampera) dan Barisan Intelektual Muda se-Sumatera Utara (BIM se-Sumut) yang saat itu menuntut pembayaran klaim salah satu nasabah PT Asuransi Jiwa Generali Indonesia (Generali Indonesia) telah mendapatkan informasi jelas mengenai permasalahan dan proses hukum yang sedang berjalan antara Generali dan pihak Nasabah.

Melalui penjelasan yang telah Generali berikan, pihak Ampuh, Ampera dan BIM se-Sumut telah menerima dan sudah mengerti dengan baik serta berkomitmen untuk bersama-sama menghormati proses hukum yang sedang berjalan hingga putusan sidang pengadilan. Dalam proses diskusi yang berjalan, Generali juga telah menerima aspirasi dengan baik dan menghormati tuntutan yang disampaikan.

Head of Corporate Communications, Windra Krismasyah mengungkapkan, pada hari ini, Kamis (19/5), pihaknya duduk bersama Ampuh, Ampera dan BIM se Sumut untuk bersama-sama menjelaskan duduk persoalan yang ada.

“Ini kami lakukan bersama agar masyarakat bisa mendapakan informasi yang seimbang dan menyeluruh terkait dengan proses yang sedang berjalan,” ujarnya dalam Konferensi Pers ‘Klarifikasi Proses Klaim Nasabah di Medan’, yang digelar di People’s Place Cafe, Jalan RA Kartini Medan.

Untuk ke depannya, lanjut Windra, pihaknya berharap siapapun bisa lebih bijak dalam melihat suatu kondisi sehingga tidak menimbulkan ketidakjelasan informasi dan mengganggu aktivitas umum.

Pada kesempatan hari ini, sambungnya, Generali Indonesia juga kembali menegaskan status hukum dua polis nasabah dengan inisial AN yang sedang berjalan, di mana untuk polis asuransi syariah, saat ini sedang menempuh proses kasasi atas Keputusan Hakim Pengadilan Tinggi Agama DKI Jakarta dan Pengadilan Agama Jakarta Selatan. “Sedangkan untuk polis asuransi konvensional, telah dihentikan dan dicoret dari registrasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak dilanjutkan oleh kuasa hukum Nasabah sebelumnya,” tegasnya.

Adapun sebagai perusahaan asuransi yang terdaftar dan diawasi OJK, Generali Indonesia terus berkomitmen dalam membayarkan klaim nasabah sesuai dengan ketentuan polis. Pada Q1-2022, sebanyak lebih dari 68 ribu keluarga telah menerima perlindungan asuransi dengan total senilai Rp152,3 miliar. Khusus di wilayah Sumut sendiri, pada Q1-2022, Generali telah membayarkan klaim senilai lebih dari Rp18 Milyar kepada lebih dari 1.900 keluarga di provinsi ini.

“Tidak hanya dalam membayarkan hak-hak nasabah berupa pembayaran klaim, Generali Indonesia juga terus berinovasi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi nasabah. Didukung oleh lebih dari 2.000 tenaga pemasar (agen) di Sumut, Generali siap memberikan perlindungan sesuai dengan kebutuhan masing-masing keluarga,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan dari Ampuh, Irham Sadani Rambe menyebutkan, pihaknya saat ini sudah mengerti dan mendapatkan informasi yang cukup bahwa

ada proses hukum yang sedang berjalan dan yakin apapun keputusan hakim dalam proses hukum tersebut sudah menjadi keputusan terbaik yang adil untuk kedua belah pihak. “Menyambung apa yang sudah disampaikan Generali, kami sebagai elemen masyarakat yang ikut melakukan kontrol sosial, saat ini sudah mengerti dan mendapatkan informasi yang cukup,” katanya.

Hal senada juga dikatakan perwakilan Ampera, Astrada Mulya. Dalam kesempatan ini, pihaknya juga memohon maaf, jika aspirasi yang pernah disampaikan misalnya mengganggu masyarakat atau pihak lainnya.

“Setelah mengenal Generali sebagai bagian dari perusahaan grup asuransi dunia, kami yakin dan percaya bahwa Generali telah menjalankan bisnis yang sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku, termasuk pada proses pembayaran klaim,” katanya.

Perwakilan BIM se-Sumut, Putra mengungkapkan, dengan adanya aspirasi dan klarifikasi ini, akan menjadi sinergi antara pihaknya selaku organisasi masyarakat dan juga organisasi-organisasi lainnya dalam melaksanakan fungsi sebagai kontrol sosial. (dwi/ila)