Home Blog Page 2743

Wali Kota Gunungsitoli Sampaikan Penjelasan Umum 3 Ranperda

Wali Kota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Gunungsitoli Ir Lakhomizaro Zebua menyampaikan penjelasan umum tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli, Kamis (7/4) lalu.

Ada pun Ranperda dimaksud, yakni tentang perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Kota Gunungsitoli Nomor 4 tahun 2017 tentang pengelolaan dana bergulir bagi koperasi dan usaha mikro.

Ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu penguatan modal usaha guna pemberdayaan koperasi dan usaha mikro dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pengangguran, dan pengembangan ekonomi daerah.

“Masyarakat diharapkan mendapatkan akses yang lebih cepat dan mudah, sehingga masyarakat yang berpenghasilan rendah terbantu dalam pemberian modal dengan dan tanpa agunan oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.

Kemudian Ranperda Kota Gunungsitoli tentang pencabutan Perda Kota Gunungsitoli nomor 9 tahun 2012 tentang retribusi izin gangguan dan Ranperda Kota Gunungsitoli tentang perubahan atas Perda Kota Gunungsitoli nomor 5 tahun 2018 tentang pemilihan Kepala Desa, pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.

“Pencabutan Perda ini merupakan suatu bentuk harmonisasi hukum dalam rangka mengakomodir kekosongan hukum serta memberikan kepastian hukum dan mendukung kemudahan berusaha,”jelas Wali Kota.

Sedangkan Penyusunan Ranperda Kota Gunungsitoli tentang perubahan atas Perda Kota Gunungsitoli nomor 5 tahun 2018 merupakan amanat dari putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara nomor 128/PUU-XIII/2015. Dimana ketentuan pasal 33 huruf G dan pasal 50 huruf C UU Nomor 6 tahun 2014 tentang desa, dinyatakan bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat sehingga berimplikasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan kepala desa dan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa.

“Substansi Ranperda ini tentang penambahan dan perubahan beberapa pasal terkait pemilihan Kepala Desa dalam bencana non alam,” tutupnya. (adl/ram)

Pengelolaan Dana BOS Harus Transparan

SOSIALISASI: Para kepala sekolah dan bendahara tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Nias mengikuti sosialisasi regulasi pelasanaan dana BOS, di Paroki Kristus Raja Gido Desa Hiliweto Kecamatan Gido, Jumat (8/4).

SUMUTPOS.CO – Untuk optimalisasi pemanfaatan dana Bantuan Operasinal Sekolah (BOS) reguler, Dinas Pendidikan Kabupaten melaksanakan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah dan bendahara tingkat SD dan SMP, bertempat di aula Paroki Kristus Raja Gido Desa Hiliweto Kecamatan Gido, Jumat (8/4).

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nias Faozanolo Zai SPd dalam laporannya menyampaikan, kegiatan sosialisasi itu sebagai tindaklanjuti peraturan Kemdikbudristek RI nomor 2 tahun 2022 serta peraturan Mendagri nomor 24 tahun 2020, tentang petunjuk teknis pengelolaan dana bantuan operasional, penyelenggaraan pendidikan anak usia dini, bantuan operasional sekolah dan bantuan operasional penyelenggaraan pendidikan kesetaraan,dan pengelolaan BOS pada pemerintah daerah.

“Kegiatan ini kita laksanakan bertujuan untuk mensosialisasikan pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah Tahun Anggaran 2022 sesuai peruntukannya. Sekaligus memberi pemahaman yang benar demi optimalisasi pemanfaatan dana BOS di sekolah dengan memperhatikan efektivitas dan efisiensi anggaran tepat guna dan tepat sasaran,” ujar Faozanolo Zai.

Bupati Nias Ya’atulo Gulo SE SH MSi yang diwakili oleh Asisten I Pardin M Harefa menyampaikan mengingat perjalanan tahun 2021 dengan berbagai dinamika yang terjadi, utamanya disebabkan oleh pandemi Covid-19 sehingga mengakibatkan adanya berbagai perubahan regulasi pelaksanaan dana BOS.

Bupati Nias menyebutkan total transfer dana dari pemerintah pusat untuk Dana BOS tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Nias tahun anggaran 2021 mencapai Rp 36 miliar lebih. Ia menjelaskan sebagaian dari anggaran itu digunakan dalam bentuk belanja tak terduga untuk penanganan pencegahan Covid-19.

“Berapa pun besarnya pagu dana BOS tahun 2022 ini, wajib kita syukuri dan apresiasi kepada pemerintah pusat dan pemerintah daerah atas komitmen untuk terus meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di Kabupaten Nias,” ujarnya.

Pada kesempatan ini Bupati Nias berpesan kepada seluruh kepala sekolah untuk segera menyampaikan laporan realisasi pertanggungjawaban dana BOS tahun 2021. “Bagi yang masih belum menyampaikan, segera menyusun serta menginput RKAS tahun anggaran2022 ke dalam aplikasi ARKAS sesuai juknis, yang seterusnya disampaikan kepada Dinas Pendidikan untuk diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Bupati Nias kembali mengingatkan kepala sekolah dan bendahara, selalu menjalankan seluruh prosedur dan tata kelola dana BOS dengan mempedomani peraturan Kemdikbudristek RI nomor 2 tahun 2022, peraturan Mendagri nomor 24 tahun 2020 dan Permendagri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

“Bapak Bupati Nias berpesan dan berharap untuk dapat bekerja sungguh-sungguh dan bertanggungjawab sesuai aturan yang berlaku. Pengelolaan dana BOS harus memperhatikan azas pengelolaan keuangan, yakni: transparan, akuntabel, partisipatif, dan tertib serta disiplin anggaran,”harapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Nias dalam hal ini diwakili oleh Asisten I, Staf Ahli Bupati, Tim BOS Tahun Anggaran 2022 tingkat Kabupaten Nias, Kepala OPD Lingkup Pemkab Nias, Kadis Pendidikan Kabupaten Nias, Pengawas Sekolah Tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Nias, Narasumber Sosialisasi Dana BOS, Kepala Sekolah Tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Nias, Bendahara Tingkat SD dan SMP se-Kabupaten Nias dan seluruh hadirin. (adl/ram)

Bobol Ruko Refleksi, Residivis Diringkus Polisi

DIAMANKAN: Pelaku pencurian dengan modus membobol ruko refleksi saat diamankan polisi.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Heri Sinaga alias Apek (45), warga Jalan Aksara Gang Padat, Kecamatan Medan Tembung kembali harus mendekam dalam sel. Sebab, residivis kasus narkoba itu terlibat melakukan aksi pencurian dengan pemberatan (curat) yaitu membobol ruko refleksi di Jalan Negara No 48, Medan Perjuangan, Selasa (5/4) dinihari lalu.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol M Firdaus mengatakan, pelaku berperan memantau aksi temannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), Heri Panggabean alias Heri Gendut. “Pencurian dilakukan tersangka bersama temannya yang kini buron,” kata Firdaus, Minggu (10/4).

Firdaus menyebutkan, aksi pencurian pelaku diketahui setelah karyawan refleksi bernama Sania memberikan informasi kepada pemilik tempat usaha.

Saksi menyebut barang-barang berupa 1 unit loud speaker, 2 handphone, 1 set CCTV, 2 set AC dan uang tunai Rp2.000.000 raib. “Kedua pelaku melakukan pencurian dengan menggunakan linggis untuk membongkar pintu ruko,” sebutnya.

Disampaikan Firdaus, Heri Sinaga alias Apek ditangkap di tempat persembunyiannya Jalan Mandala, Medan Tembung pada Kamis (7/4) malam. Kepada polisi, residivis narkoba tahun 2000 (Polsek Percut Seituan) dan 2011 (Polrestabes Medan) itu mengaku hanya berperan memantau dan tidak mendapat bagian hasil pencurian. Apek juga turut membantu memindahkan barang curian tersebut. “Motifnya mendapatkan uang untuk kehidupan sehari-hari dan membeli narkoba,” sambung Firdaus.

Ia menambahkan, dalam kasus ini disita barang bukti rekaman CCTV dan uang tunai. “Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” tandasnya. (ris/azw)

Pencuri Besi Rel KA Ditangkap

BARANG BUKTI: Polisi menangkap dua tersangka pencuri dan mengamankan barang bukti besi rel kereta api, kemarin.Humas Polres Binjai/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Unit Reserse Kriminal Polsek Binjai Timur menangkap ARP warga Jalan Ikan Tongkol, Gang Lumba-lumba, Kelurahan Tanahtinggi dan ZM warga Jalan Ikan Paus Binjai Timur dalam kasus pencurian besi rel kereta api (KA).

“Keduanya diamankan dari dua lokasi yang berbeda dengan barang bukti besi rel kereta api sebanyak dua potong dengan ukuran 7 dan 8 meter,” jelas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Binjai, Iptu Junaidi, Jum’at (8/4).

Dia menjelaskan, awalnya polisi mengamankan ARP dari lokasi pencurian.

“Saat itu pelaku sedang mengangkut besi pakai becak barang,” ungkapnya.

Setelah ditangkap dan diinterogasi, ARP menyebutkan rekannya ZM yang sedang berada di Kelurahan Tanah Tinggi, Binjai Timur. Namun saat hendak menangkapnya, pelaku ZM berusaha melarikan diri menggunakan sepeda motor dan ingin menabrak petugas kepolisian.

“Beruntung petugas polisi saat itu sigap mengelak sehingga tidak menjadi korban tabrakan pelaku. Saat dicegah, pelaku tersungkur dan kini sudah diamankan di Polsek Binjai Timur,” sebut Junaidi.

Kedua pelaku disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4e KUHPidana sesuai laporan pihak Kereta Api Nomor : LP/B/23/IV/2022/SPKT/Polsek Binjai Timur/Polres Binjai/Polda Sumut, tanggal 7 April 2022. (ted/azw)

Polres Asahan Tangkap Pengedar Sabu

DITANGKAP: BP, tersangka pengedar sabu ditangkap Polres Asahan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan menangkap tersangka pengedar sabu di Jalan S Suparman Desa Pulobandring Kelurahan Pulobandreng Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan.

Pria yang ditangkap itu berinisial BP alias Bagus (25) warga Dusun III,Desa Sido Mulyo Kecamatan Pulobandreng Kabupaten Asahan dengan barang bukti 0,44 gram sabu, tiga bungkus plastik klip kosong, dua ponsel dan uang hasil penjualan Rp250.000 serta 1 buah dompet kecil warna merah.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH menyampaikan pelaku ditangkap, Selasa (5/4) pukul 22.00 WIB. “Penangkapan tersangka berkat informasi masyarakat,” kata AKBP Putu. (dat/azw)

Sarang Narkoba di Jalan Gaharu Digerebek, Polisi Tangkap Pengedar dan Pemakai

GEREBEK: Polisi gabungan mengamankan seorang pria diduga pengedar narkoba dalam penggerebekan di Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Rabu (6/4).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Petugas gabungan Satres Narkoba Polrestabes Medan dan Polsek Medan Timur menggerebek sarang narkoba di Jalan Gaharu, Kelurahan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Rabu (6/4). Penggerebekan dilakukan atas dasar informasi dari masyarakat setempat yang resah.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan, ada tiga rumah yang digerebek. Alhasil, empat orang diamankan yaitu berinisial EP (42), AS (42), DS (40) dan DS (31).

“Satu dari empat yang ditangkap diduga sebagai pengedar, dengan barang bukti dua paket diduga sabu. Sedangkan tiga lagi sebagai pemakai, karena saat diamankan hanya didapatkan barang bukti berupa alat hisap,” kata Rafles, Kamis (7/4).

Rafles menyebutkan, keempat orang tersebut kemudian diboyong ke Mapolsek Medan Timur bersama barang bukti. “Para pelaku narkoba tersebut sudah diamankan dan sedang didalami keterangannya untuk pengembangan kasus,” sebutnya.

Dia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan operasi narkoba. Karenanya, kepada masyarakat diminta untuk memberi informasi apabila di sekitar tempat tinggalnya ada indikasi peredaran narkoba. “Informasi dari masyarakat sangat membantu kami dalam memerangi narkoba,” pungkasnya. (ris/azw)

Maling Kotak Infaq Masjid Babak Belur Dimassa

DIPAPARKAN: Maling kotak infak bermodus membawa anak ke masjid saat ditangkap dan dipaparkan polisi.

SUMUTPOS.CO – Maling kotak infaq dengan modus membawa anak ke masjid akhirnya terbongkar. Aksi pelaku yang sempat viral di media sosial (medsos) ini ditangkap warga saat beraksi di Masjid Muhajirin Dusun X Desa Sena, Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (9/4) sore.

Akibatnya, pelaku dihajar warga yang kesal hingga babak belur. Beruntung, petugas Polsek Batangkuis yang mendapat informasi cepat tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari amukan massa. Pelaku adalah Akhir Muhammad Rajab Rambe (43) warga Jalan Datuk Kabu, Pasar III Tembung. Sedangkan anaknya berinisial MR (9).

Pelaku bersama anaknya diboyong ke Kantor Polsek Batangkuis. Selanjutnya, mereka diserahkan ke Polsek Medan Timur. Sebab, aksi pelaku yang sempat di media sosial terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Timur.

Kapolsek Medan Timur Kompol Rona Tambunan mengatakan, untuk melancarkan aksinya, pelaku memakai baju gamis dan selalu mengajak anaknya ke masjid dengan modus pura-pura salat. Dari pengakuannya, pelaku sudah 10 kali beraksi mencuri kotak infak dari masjid.

Antara lain, Mesjid Al Ridho Jalan Jermal 7, Mesjid Jalan Menteng Medan, Mesjid Jalan Pancing, Mesjid Jalan Gurilla, Mesjid Jalan Sukarame, Mesjid Jalan Bromo, Mesjid Muhamadiyah Jalan Amaliun, Mesjid Firdaus Tembung, Mesjid Muhamadiya Desa Sena Batangkuis dan Mesjid Muhajirin Desa Sena Batangkuis. “Benar, pelaku ada memang diamankan dan kita jemput yang bersangkutan dari Polsek Batangkuis,” kata Rona, Minggu (10/4).

Rona menyatakan, meski aksinya viral di media sosial yang terjadi di wilayah hukum Polsek Medan Timur, tetapi pelaku diserahkan ke Polsek Percut Seituan. Alasannya, terdapat pengaduan atau laporan polisi. “Kita koordinasi dengan Polsek Percut Seituan karena salah satu korban ada membuat laporan di sana (Polsek Percut Sei Tuan),” tandas Rona.

Sebelumnya, maling kotak infaq berkeliaran. Modusnya, membawa anak kecil ke masjid. Bahkan agar tidak dicurigai, pelaku memakai gamis.

Maling kotak infaq dengan modus tersebut, terekam CCTV melancarkan aksinya di Masjid Al Ikhlas, Jalan Muara Sipongi, Kecamatan Medan Timur. Menurut pengurus Masjid Al Ikhlas, Suwandi, maling ini beraksi pada sore hari. “Pelaku beraksi pada Selasa (22/3) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, aksi kedua kalinya itu terekam CCTV. Modusnya, membawa anak dan memakai gamis,” ujarnya, Senin (28/3).

Suwandi mengaku, pelaku pencurian kotak amal masjid ini datang dengan mengendarai sepeda motor. Kemudian, masuk ke dalam masjid. “Maling ini terlebih dahulu mengecek kotak infaq yang kecil, selanjutnya ke kotak infaq yang besar,” katanya.

Dia menuturkan, saat beraksi, maling tersebut membawa tang yang diduga kuat telah disiapkan sebelumnya. Akan tetapi, tang tersebut disembunyikan. “Diperkirakan isi uang di kotak infaq berkisar Rp2 jutaan,” tuturnya.

Menurut Suwandi, memang pihak pengurus masjid belum melaporkan kejadian tersebut secara resmi ke polisi. Namun, pihak Polsek Medan Timur telah datang ke lokasi untuk melakukan penyelidikan. (ris/azw)

Kasus Dugaan Suntik Vaksinasi Kosong, Berkas Tersangka Dokter G Lengkap

MAAF: Dokter G yang meyuntikkan vaksin kosong kepada siswa SD, menyampaikan permohonan maaf.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Berkas kasus dugaan pemberian suntik vaksinasi kosong, dengan tersangka dokter G, dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut). Selanjutnya, kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tahap kedua (tersangka dan barang bukti) dari penyidik Polda Sumut.

“Setelah dilakukan penelitian oleh Tim Jaksa Bidang Pidum, berkas kasus dugaan pemberian suntuk vaksinasi kosong dinyatakan lengkap, formil dan materil,” ungkap Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan, Sabtu (9/4) lalu.

Menurut Yos, pihaknya tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumut, agar tim jaksa segera membuat surat dakwaan.

“Setelah dakwaan dibuat, berkas akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Medan,” tuturnya.

Sebelum dinyatakan lengkap, berkas sempat dikembalikan kepada pihak kepolisian pada Senin (7/3) lalu. Menurut jaksa saat itu, berkas masih ada yang perlu diperbaiki, di antaranya syarat formil dan materil.

Dalam berkas yang diterima Kejati Sumut, oknum dokter itu dikenakan Pasal 14 ayat (1) atau ayat (2) UU No 4 Tahun 1984, tentang Wabah Penyakit Menular.

Sebelumnya, dokter G mendadak viral di sosial media. Dalam video yang beredar itu, terlihat dokter G diduga memberikan suntik vaksinasi kosong kepada seorang siswa SD Wahidin, Kecamatan Medan Labuhan. (man/saz)

Sejak Pasar Murah Ramadan Dibuka, Beras dan Migor Paling Diminati

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pasar murah yang digelar Pemko Medan di Ramadan 1443 Hijriah ini, mendapat sambutan positif dari masyarakat. Hal ini pun terlihat dari antusias warga yang membeli kebutuhan pokok di pasar murah. Setiap harinya, puluhan warga rela mengantre untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang relatif murah dan terjangkau, karena harga barang-barang yang dijual di pasar murah telah disubsidi Pemko Medan.

Satu pasar murah dari 151 titik yang setiap harinya didatangi warga Kota Medan adalah pasar murah yang ada di Kantor Lurah Titikuning, Kecamatan Medan Johor. Dari pagi hari, warga berbondong-bondong sudah datang untuk membeli kebutuhan pokok.

Berdasarkan pantauan, beras dan minyak goreng (migor) merupakan kebutuhan pokok yang paling diminati warga. Selain beras dan migor, telur dan gula pasir juga cukup diminati warga.

Dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, warga yang hendak membeli kebutuhan pokok di pasar murah juga diwajibkan membawa Kartu Keluarga (KK) maupun KTP. Hal ini dilakukan guna memastikan warga yang membeli adalah warga asli Kota Medan dan bukan warga yang ekonominya mampu.

Selain bertujuan membantu masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau pada Ramadan ini, pasar murah yang digelar Pemko Medan ini juga untuk menekan angka laju inflasi.

Kepala Dinas Perdagangan Kota Medan, Damikrot menjelaskan, sejak dibukanya pasar murah sejak awal Ramadan lalu, masyarakat terus berdatangan dan berbelanja di pasar murah Pemko Medan. Dan dalam satu pekan lalu, kebutuhan pokok yang paling dicari masyarakat adalah beras, migor, telur, dan gula. Hal ini juga dibuktikan dengan banyaknya permintaan dari kecamatan ke Dinas Perdagangan Kota Medan akan kebutuhan pokok tersebut.

“Sedangkan untuk sirup, kacang tanah, mentega, dan tepung, permintaan cenderung sedikit, karena masih awal Ramadan. Diprediksi biasanya permintaan kebutuhan tersebut akan meningkat pada waktu 2 minggu menjelang Hari Raya Idul Fitri. Kami juga tetap memastikan kualitas barang dan ketersediaan barang,” ungkap Damikrot.

Menurut Damikrot, sama seperti tahun sebelumnya, pasar murah ini selalu diminati masyarakat. Untuk tahun ini antusias masyarakat justru meningkat, mengingat saat ini hampir semua harga kebutuhan pokok merangkak naik. Sedangkan harga di pasar murah di bawah harga pasar, karena telah disubsidi Pemko Medan.

“Seluruh harga kebutuhan pokok yang dijual di pasar murah di bawah harga pasar, karena telah disubsidi Pemko Medan. Selain itu, semua barang kebutuhan pokok yang dijual bukan dibeli, namun dengan menggunakan sistem penitipan barang. Artinya, seluruh barang ini merupakan milik produsen yang dititipkan ke Dinas Perdagangan kemudian dijual kepada masyarakat dengan harga yang telah disubsidi,” jelasnya.

Sementara itu, Camat Medan Johor, Chandra Dalimunthe menjelaskan, antusias warga Kecamatan Medan Johor khususnya di Kelurahan Titikuning, dalam membeli kebutuhan pokok di pasar murah sangat tinggi. Sejak dibukanya pasar murah, warga sudah berdatangan pada pagi hari. Namun agar warga tidak berkerumun, pihaknya tetap menerapkan prokes secara ketat.

“Dalam pelaksanaan selain menerapkan prokes, kami juga membuat kupon antrean, agar warga dapat dengan tertib dan tidak berdesakan membeli kebutuhan pokok di pasar murah,” katanya.

Dia juga mengakui, kebutuhan pokok yang paling dicari warga di pasar murah adalah beras, migor, gula, dan telur. Setiap harinya, kebutuhan pokok ini pasti habis dibeli warga, dan pihaknya langsung meminta tambahan stok ke Dinas Perdagangan Kota Medan.

Meskipun warga antusias datang ke pasar murah, Candra menegaskan, pihaknya terus melakukan sosialisasi, baik itu dari sosial media maupun melalui kepala lingkungan. Hal ini dilakukan agar warga lebih mengetahui dan agar keberadaan pasar murah itu dapat bermanfaat bagi warga secara lebih luas.

Sebelumnya, Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, meminta jajarannya untuk dapat menjaga kualitas barang yang dijual di pasar murah, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kemudian agar pasar murah berjalan dengan tepat sasaran, dia meminta agar camat dan lurah selektif memperhatikan warga yang memang berhak mendapatkan kemudahan dari pasar murah ini.

“Jangan sampai produk yang tersedia dalam pasar murah ini diborong oleh warga yang secara ekonomi lebih mampu. Penyalahgunaan wewenang dalam kegiatan ini dapat dipastikan akan mendapatkan sanksi yang berat. Selain itu, meskipun harga dalam pasar murah di bawah pasaran, mutu dan kualitas barangnya tetap harus tetap terjaga,” harapnya. (map/saz)

Kelurahan Cinta Damai Kerap Dilanda Banjir, Bobby: Segera Normalisasi Drainase

Tinjau: Wali Kota Medan Bobby Nasution saat meninjau pengerjaan drainase di Jalan Pasar 1, Gang Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (8/4). Kawasan ini diketahui kerap dilanda banjir setiap kali hujan turun.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, meninjau pengerjaan drainase di Jalan Pasar 1, Gang Pendidikan, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Jumat (8/4) lalu. Pasalnya kawasan itu kerap dilanda banjir setiap kali hujan turun.

Berdasarkan pantauan, Bobby datang dengan mengendarai sepeda motor menuju lokasi. Kedatangannya pun langsung disambut warga, mereka berharap persoalan banjir yang selama ini dialami dapat segera ditangani.

“Setiap hujan deras, kawasan tempat tinggal kami selalu terendam air,” ungkap seorang ibu parobaya.

Kepada Bobby, ibu itu juga mengaku, pemicu terjadinya banjir akibat drainase yang memisahkan Perumahan Bumi Asri dengan pemukiman warga, belum juga dinormalisasi. Apalagi sudah sejak lama, drainase tersebut tak mampu lagi menampung debit air saat hujan deras turun.

“Drainase ini menampung buangan air dari Jalan Gatot Subroto dan Perumahan Bumi Asri. Lantaran mengalami pendangkalan, airnya melimpah dan menggenangi tempat tinggal kami,” beber ibu tersebut.

Untuk mengatasi hal itu, sambungnya, drainase PJKA juga harus dinormalisasi, sehingga air bisa mengalir lancar dan tidak lagi masuk ke pemukiman warga sekitar.

“Jika air drainase mengalir lancar, kemungkinan besar kawasan tempat tinggal kami tidak akan tergenang lagi. Jadi drainase yang baru dibangun ini, sia-sia kalau drainase PJKA tidak segera dinormalisasi,” katanya.

Menyikapi keluhan warga tersebut, Bobby menginstruksikan seorang petugas Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan, yang turut dalam peninjauan itu, untuk mengukur kedalaman draianse dengan menggunakan sebatang kayu. Dari pengukuran yang dilakukan, terbukti drainase mengalami pendangkalan.

“Saya minta drainase ini secepatnya dinormalisasi untuk mengatasi banjir. Kasihan warga kalau begini terus keadaannya. Dinas PU, kecamatan, dan kelurahan, harus bekerja sama menanganinya,” perintah Bobby.

Bobby pun menjelaskan, normalisasi drainase harus dilakukan sampai ke drainase PJKA. Sebab berdasarkan beberapa foto yang diserahkan warga, tampak drainase PJKA juga mengalami pendangkalan yang cukup parah.

“Normalisasi akan maksimal jika pekerjaannya dilakukan sampai drainase PJKA. Pastikan pengerjaannya cepat dan tepat,” tegasnya.

Sementara itu, Lurah Cinta Damai, Syena mengatakan, pengerjaan drainase yang sedang dikerjakan saat ini menggunakan Dana Kelurahan, dengan panjang sekitar 138 meter dengan lebar 60 centimeter. Menurutnya, pembangunan drainase dilakukan karena selama ini di kawasan tersebut tidak ada drainase.

“Jika pun ada, merupakan hasil swadaya warga dan kurang maksimal,” bebernya. Syena juga mengatakan, drainase ini akan berfungsi maksimal jika diikuti normalisasi drainase yang memisahkan pemukiman warga dan Perumahan Bumi Asri.

“Instruksi Pak Wali untuk melakukan normalisasi secepatnya akan dilakukan. Personel P3SU juga akan diturunkan untuk menormalisasinya,” ujarnya.

Namun dia berharap, normalisasi yang dilakukan dapat didukung oleh Dinas PU Kota Medan dengan mengerahkan alat beratnya. Sehingga normalisasi yang dilakukan benar-benar dapat berjalan secara optimal.

“Selaku pihak kecamatan, kami berharap normalisasi ini dapat dibantu Dinas PU. Karena panjang drainase hingga drainase PJKA sekitar 800 meter. Mudah-mudahan normalisasi yang dilakukan dapat meminimalisir banjir di kawasan ini,” pungkas Syena. (map/saz)