24 C
Medan
Sunday, February 1, 2026
Home Blog Page 2791

Gelar Unjuk Rasa di Kejatisu, AKB Minta Copot Kajari Tanjungbalai dan Asahan

UNJUK RASA: Massa mengatasnamakan Aliansi Keadilan Bersatu (AKB) saat berunjuk rasa di Kantor Kejatisu, Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (20/1) siang.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan massa mengatasnamakan Aliansi Keadilan Bersatu (AKB) meminta kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) segera mencopot Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjungbalai dan Asahan. Hal itu disampaikan massa saat unjuk rasa di Kantor Kejati Sumut Jalan AH Nasution, Medan, Kamis (20/1) siang.

Penanggung jawab aksi unjuk rasa, Wiga Haryadi, menegaskan, Kajari Tanjungbalai dinilai telah mencoreng institusi Trikrama Adhyaksa karena diduga memalsukan tanda tangan saksi terperiksa yang merupakan anggota DPRD Tanjungbalai.

“Pada saat pemeriksaan kasus dugaan korupsi pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Tanjungbalai, itu ada saksi terperiksa namanya Dahman Sirait. Pada saat pemeriksaan, dia tidak mengetahui ada berita acara pemeriksaan itu diduga dipalsukan tanda tangannya. Hal itu diketahui saat persidangan. Saat itulah saksi terperiksa menyatakan betul kalau itu bukan tanda tangannya,” ungkap dia disela-sela aksi unjuk rasa.

Atas dasar itu, kata Wiga, saksi Dahman Sirait membuat laporan ke Polda Sumut. Laporan terkait dugaan tanda tangan palsu. “Ini sudah kita sampaikan ke Kepala Kejatisu untuk jadi pertimbangan mengevaluasi Kajari Tanjung balai,” ujarnya.

Sementara itu, Wiga melanjutkan, terkait Kajari Asahan juga dinilai tidak profesional dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan sapi Tahun 2019.

“Kita semua tahu bahwa dari awal proses penanganan kasus sangat janggal, kasus sapi yang diperiksa bukanlah itu yang didatangkan, serta dalam proses pemeriksaannya juga ada kejanggalan. Kemudian, dalam penetapan tersangka, pihak Kejari Asahan hanya menetapkan dua tersangka padahal banyak pihak yang terlibat,” sebutnya.

Karena itu, Wiga menyatakan, pihaknya meminta kepada Kepala Kejatisu untuk mencopot Kajari dan Kapidsus Tanjung Balai terkait dugaan pemalsuan tanda tangan saksi pada pemeriksaan kasus pembangunan hotmix Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai. “Kami juga meminta kepada Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dugaan pemalsuan tanda tangan saksi terperiksa Dahman Sirait pada pemeriksaan kasus pembangunan hotmix Jalan Lingkar Kota Tanjungbalai,” tukasnya.

Wiga menambahkan, aksi massa ditanggapi pihak Kejati Sumut.

Sejumlah perwakilan massa diminta masuk ke dalam gedung Kejatisu untuk berdialog. “Aksi kami diterima Kasipenkum Kejatisu dan kami dipersilahkan menyampaikan aspirasi. Tapi, terkait persidangan, dibilangnya biar berjalan apa adanya karena hakim pasti menilai dengan tepat,” tandas dia.

Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Sumut, Yos A Tarigan mengatakan, aspirasi dari para massa tetap mereka tampung. Namun, karena menyangkut perkara yang sedang bergulir di pengadilan, pihaknya tidak bisa mencampurinya.

“Aspirasi mereka tetap kita tampung, cuma, ini kan masalah perkara yang sedang bergulir di pengadilan. Itu tidak bisa kita komentari, biarlah proses peradilannya berjalan, nanti diuji di sana,” ujar Yos. (man/azw)

Jalankan Misi Pertama Pemkab Asahan, Bupati Teken PK OPD dan Seluruh Camat

PERJANJIAN KERJA: Bupati Asahan H Surya BSc didampingi wakil melakukan penandatanganan secara kolektif perjanjian kerja di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/1).

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan melakukan penandatanganan secara kolektif Perjanjian Kinerja (PK) organisasi perangkat daerah (OPD) dan kecamatan se-Kabupaten Asahan Tahun 2022 sekaligus membuka sosialisasi penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021 di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Kamis (20/1).

Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan PK yang akan ditandatangani pada hari ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan dalam melaksanakan misi pertama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan yaitu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang efektif, inovatif, profesional dan akuntabel, sebagai bentuk percepatan penerapan reformasi birokrasi dalam mewujudkan visi, ‘Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.’

“Oleh karena itu, kepada saudara-saudara saya sampaikan bahwa saudara-saudara harus mampu memahami makna penandatanganan PK ini secara mendalam,” tegasnya.

PK ini, lanjutnya, adalah bentuk pernyataan kesanggupan saudara dalam memenuhi tuntutan kerja sepanjang tahun 2022 dan sebagai bentuk perjanjian saudara dalam menyanggupi apa yang telah ditugaskan oleh pemerintah kepada saudara serta menjadi tolak ukur dan dasar evaluasi kinerja saudara sendiri.

“Dan melalui PK ini saya akan menilai keseriusan saudara dalam melaksanakan tanggung jawab yang telah saya berikan dan sebagai bahan pertimbangan bagi saya dalam proses pengembangan karir saudara ke depannya,” imbuhnya.

Bupati Asahan berharap setelah penandatanganan PK hari ini, agar dapat menindaklanjutinya secara berjenjang. “Kepada pejabat administrator, pengawas dan fungsional di bawah kewenangan saudara untuk menyusun PK sebagai komitmen mereka dalam mendukung kepemimpinan saudara,” tandasnya.

Bupati Asahan menegaskan saat ini dilaksanakan sosialisasi penyusunan LKPJ Bupati Asahan untuk Tahun Anggaran 2021. LKPJ ini adalah gambaran keberhasilan pembangunan yang laksanakan setahun.

Oleh karena itu, saya meminta kepada seluruh OPD untuk dapat mempersiapkan data dan laporan pelaksanaan kinerja secara baik dan benar.

“Data yang saudara berikan adalah merupakan bukti kinerja Pemerintah Kabupaten Asahan tahun 2021,” ucap Bupati Asahan mengakhiri bimbingan dan arahannya.

Penandatangan PK ini berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja. Sedangkan sosialisasi penyusunan LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Asahan Drs Zainal Aripin Sinaga MH saat menyampaikan laporannya di hadapan Bupati Asahan.

Zainal juga melaporkan tujuan dari penandatanganan PK ini sebagai wujud nyata komitmen kepala OPD dan camat untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi dan kinerja aparatur, sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pengawai, sebagai dasar penilaian keberhasilan atau kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi, serta sebagai dasar pemberian penghargaan, dan sanksi.

Selanjutnya Zainal melaporkan tujuan dari sosialisasi penyusunan LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021 adalah untuk memberikan keseragaman dan pemahaman kepada para OPD dan camat tentang mekanisme penyusunan LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2021.(dat/azw)

40 LPJU akan Terangi Perbatasan Binjai-Deliserdang

CINDERAMATA: Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan menyerahkan cinderamata kepada Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah saat berkunjung ke Kantor Bupati Deliserdang. TEDDY AKBARI/SUMUT POS.

SUMUTPOS.CO – Sebanyak 40 lampu penerangan jalan umum (LPJU) bakal berdiri di perbatasan Binjai-Deliserdang. Semua titik LPJU ini bakal berdiri di wilayah administrasi Kabupaten Deliserdang.

Ini terungkap dalam kunjungan kerja Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah dan jajaran ke Kabupaten Deliserdang. Kedatangan mereka diterima langsung Bupati Deliserdang, H Ashari Tambunan di kantornya, Rabu (19/1).

Dalam kunjungan ini, Amir mengucapkan terima kasih kepada Bupati Deliserdang terkait pemasangan 40 unit LPJU tersebut. Menurutnya, pemasangan LPJU memberi manfaat bagi masyarakat Binjai, terutama dari sisi keamanan dan keselamatan pengguna jalan.

Hal ini sendiri merupakan aspirasi masyarakat yang telah 15 tahun diutarakan, dan saat ini sudah terealisasi. Ke depan masih ada 20 tiang LPJU lagi yang akan dipasang.

Amir pun berjanji, pihaknya akan menjaga aset LPJU tersebut dari kemungkinan adanya pengerusakan. “Pemko Binjai berterima kasih atas pemasangan LPJU ini, karena yang terbanyak sebagai penerima manfaat adalah masyarakat Binjai,” tukasnya. (ted/han)

Awas, Jeratan Tali Membahayakan Pengendara di Jalan Megawati

JERATAN TALI: Tali yang melintang di badan Jalan Megawati, tak jauh dari pintu keluar Jalan Tol Medan-Binjai.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebuah video berdurasi 37 detik menampilkan adanya tali yang membentang di Jalan Megawati, tak jauh dari pintu keluar Jalan Tol Medan-Binjai.

Pengendara yang mendokumentasikan video tersebut juga sempat bertanya kepada seseorang yang melihat tali tersebut. “Apa itu bang?” kata seorang pria dalam rekaman video.

Tak lama berselang, datang seorang warga baju putih yang memutuskan tali tersebut. Tujuannya agar pengendara dapat melintas.

Parahnya tali yang melintang itu dapat membahayakan pengendara yang melintas pada malam hari.

Belum diketahui apa motif tali yang membentang dan menghalangi pengguna jalan.

Apalagi jalan tersebut minim akan penerangan, sehingga dapat membahayakan pengendara yang melintas. Menanggapi hal ini, Kapolres Kota Binjai AKBP Ferio Sano Ginting memerintahkan jajaranya untuk mengecek lokasi tersebut.

Setelah dilakukan pengecekan, kata Kapolres, lokasi berada pada wilayah hukum Polsek Sunggal. “Ini wilayah hukum Polrestabes Medan,” jelasnya.

Menurutnya, tali yang membentang di kedua sisi itu dikarenakan Jalan Megawati sering digunakan untuk balapan liar anak -anak muda. Bahkan pihaknya juga sudah sering melakukan razia balapan liar tersebut.

“Sepertinya balapan liar. Sudah sering razia tapi masih ada saja aksinya,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi terjadi kecelakaan di lokasi itu, Ferio mengaku sudah berkoodinasi dengan Polsek Sunggal.

“Sudah dihubungi Polsek Sunggal untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan dan hal yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (ted/han)

Prokontra Vaksinasi Anak, Kadisdik DS: Murid Belum Divaksin Boleh Sekolah

TINJAU: Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti bersama para PJU Polres Labuhanbatu melakukan peninjauan langsung vaksinasi terhadap anak-anak.

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Program vaksinasi anak usia 5-11 tahun di Kabupaten Deliserdang, sudah dilaksanakan sejak, Kamis lalu (13/1). Meski sudah berjalan, program pemerintah tersebut masih menuai prokontra di masyarakat, khususnya para orangtua murid.

Terkait pro kontra ini, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Deliserdang, merasa perlu untuk memberi penjelasan, terlebih de-ngan banyaknya berita-berita miring yang beredar di masyarakat akhir-akhir ini.

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Deliserdang, Yudy Hilmawan SE MM, menjelaskan, pihaknya mengapresiasi semua pemberitaan yang disampaikan berbagai elemen masyarakat soal pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di sekolah dasar (SD), baik negeri maupun swasta di Kabupaten Deliserdang.

“Semua pendapat yang disampaikan, dihargai sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab kita bersama, mencegah masyarakat tertular Covid-19 dan melindungi anak dari virus tersebut. Pendapat, kritik dan dukungan terhadap kebijakan ini dipahami sebagai kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dimiliki masyarakat,” katanya.

Pelaksanaan kebijakan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Yudy menegaskan dilakukan setelah terlebih dahulu dibahas dalam rapat koordinasi antara Bupati Deliserdang, Kapolresta, Kapolrestabes Medan, Dandim 0204/Deliserdang, dan Dandim 0201/Medan.

Tidak hanya itu, vaksinasi anak juga didasari adanya surat Direktur Jenderal (Dirjen) Kementerian Kesehatan RI tanggal 13 Desember 2021, tentang Penyampaian Keputusan Kementerian Kesehatan tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 pada anak usia enam sampai 11 tahun.

Di samping itu juga, mempertimbangkan pernyataan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang menyatakan vaksin aman bagi anak-anak dan halal.

Yudy juga menjelaskan, tentang adanya pernyataan pada Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan, No. 800/270.S.K.R/2022, tanggal 14 Januari 2022, yang berbunyi “Vaksinasi Covid-19 bagi siswa, akan dijadikan sebagai salah satu persyaratan kesiapan sekolah untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka”, bukan dimaksudkan siswa yang belum vaksin tidak boleh mengikuti pembelajaran tatap muka.

“Tetapi, untuk memetakan kesiapan sekolah melaksanakan pembelajaran tatap muka, seandainya Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek), menjadikan persyaratan vaksin warga sekolah, sebagai salah satu indikator sekolah diizinkan melaksanakan pembelajaran tatap muka,” jelasnya.

Yudy kembali menegaskan, pihaknya (Dinas Pendidikan Deliserdang), berkomitmen untuk memedomani kebijakan Kemdikbud Ristek dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) dan Kabupaten Deli Serdang, terkait dengan pembukaan pembelajaran tatap muka.

“Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan orangtua dan mewajibkan vaksin bagi siswa usia enam sampai 11 tahun, dengan tetap mendapatkan persetujuan orangtua untuk mencegah penularan Covid-19. Terkait dengan dampak yang ditimbulkan pada anak yang sudah divaksin, Pemerintah Kabupaten Deli Serdang bertanggung jawab melalui Dinas Kesehatan,” pungkasnya. (btr/han)

Bripka Rikardo Sampaikan Permintaan Maaf Kepada Kapolrestabes Medan

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bripka Rikardo Siahaan terdakwa kasus penggelapan uang sebesar Rp 650 juta milik terduga bandar narkoba Jusuf alias Jus meminta maaf kepada Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Riko Sunarko atas namanya disebut-sebut dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.

“Untuk Pak Kapolres, pak Kasat. Kalau terseret-seret namanya intinya aku pribadi minta maaf,” sebut Rikardo melalui video teleconference diterima wartawan di Medan, Kamis 20 Januari 2022.

Rikardo membeberkan dugaan penggunaan sebesar Rp 75 juta yang diinstruksikan oleh Riko berdasarkan mendengarkan keterangan dari AKP Paul Simamora, saat sidang kode etik Propam Polda Sumut.

“Fakta kebenarannya aku gak tahu, Aku cuma dengar keterangan dia waktu sidang kode etik Propam. Cuma dengar aja pas sidang, ya keterangan pak Paul ya itulah yang ku sebutkan,” jelas Rikardo.

Rikardo bersama 4 terdakwa lainnya, yakni Iptu Toto Hartono, Aiptu Matredy Naibaho, Aiptu Dudi Efni dan Aipda Marjuki Ritonga menjalani kurungan penjara di Rutan Kelas IA Tanjung Gusta, Kota Medan.

Di Rutan tersebut, kelima mantan anggota Polri dan sudah dipecat itu, dikabarkan mendapatkan perlakuan tidak menyenangkan dari Wargabinaan yang pernah mereka tangkap.

Rikardo membantahnya, mereka masih dalam keadaan aman.”Sejauh ini aman,” sebut mantan anggota Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan itu.

Terpisah, Kepala Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Kriston Napitupulu mengatakan memberikan keamanan dan hak dari tahanan maupun Wargabinaan.

“Semua warga binaan saya pastikan mendapatkan haknya (perlindungan), saya pastikan mereka aman di Rutan Klas I Medan,” sebut Kriston kepada wartawan di Medan, Kamis sore, 20 Januari 2022.

Kriston menjelaskan bahwa kelima tahanan itu, merupakan mantan anggota Polri untuk memprioritaskan pengaman bagi mereka selama di Rutan Tanjung Gusta, Kota Medan.

“Diprioritaskan lah, dikhawatirkan ada Wargabinaan yang menyerang. Pihak Rutan juga sudah siapkan antisipasi kericuhan dan Keributan. Saya pastikan (kelima mantan anggota Polri) aman di dalam Rutan,” kata Kriston.

Berdasarkan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan kelima personil kepolisian awalnya berniat untuk melakukan penggrebekan terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus di rumahnya di Jalan Menteng VII Gang Duku Kelurahan Medan Tenggara Kecamatan Medan Denai Kota Medan, Kamis sore, 3 Juni 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.

Namun, saat dilakukan penggeledahan kelima terdakwa tidak menemukan narkoba. Melainkan uang senilai Rp 1,5 miliar di dalam tas. Uang itu, di bawa ke Mako Polrestabes Medan.

Dalam kasus ini, terjadi penggelapan uang tersebut dilakukan kelima terdakwa. Sembari dalam proses penyelidikan karena bukti permulaan dalam penyelidikan terhadap Jusuf tidak ditemukan. Satuan Narkoba Polrestabes Medan menghentikan penyelidikan.

Kemudian, penyeledikan Satuan Narkoba Polrestabes Medan mengembalikan uang kepada Imayanti merupakan istri Jus hanya Rp 850 juta. Namun, sisanya sebesar Rp 650 Juta dibagi-bagi.

Merasa dirugikan, Imayanti didampingi kuasa hukumnya membuat laporan ke Divisi Propam Mabes Polri. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan pihak propam melakukan penangkapan terhadap kelima oknum polisi yang sudah dipecat itu.(gus)

Para Gen Z Bisa Nonton, Bikin Konten, Gaming Lebih Mulus Berkat Exynos 2100

JAKARTA, SUMUTPOS .CO – Untuk memenuhi kebutuhan Gen Z yang serba instan dan dinamis, kinerja smartphone juga harus didukung dengan prosesor paling canggih dan efisien. Karenanya, Samsung menghadirkan Exynos 2100 di Galaxy S21 FE 5G dengan berbagai peningkatan sebesar 25% untuk CPU, 35% untuk GPU, serta 55% untuk NPU dari generasi sebelumnya.

Berbagai fitur baru juga muncul berkat penggunaan prosesor Exynos 2100. System On Chip Exynos 2100 dibangun dari fabrikasi 5nm dengan teknologi UEV, yang lebih hemat daya dan tetap menghadirkan performa terbaik bagi Galaxy Fan yang sarat akan kebutuhan multi-tasking, editing, serta gaming. Versi terbaru Exynos 2100 ini disaat bersamaan dapat menghemat konsumsi daya 20% lebih rendah sekaligus meningkatkan kinerja 10% lebih baik dibanding generasi sebelumnya.

CPU Exynos 2100 punya delapan inti yang hadir dalam struktur tiga klaster yang terdiri dari satu inti Arm Cortex-X1 yang berjalan hingga 2.9GHz, tiga inti Cortex-A78 dengan performa tinggi, dan empat inti Cortex-A55 yang lebih hemat daya. Dibandingkan pendahulunya, CPU Exynos 2100 membawa peningkatan lebih dari 25% dalam performa multi-core.

Adapun untuk pengolahan grafis, GPU Exynos 2100 menggunakan Arm Mali-G78 yang mendukung API terbaru, seperti Vulkan dan OpenCL, yang mengalami peningkatan kinerja 35% lebih baik dari pendahulunya. Hasilnya, kamu bisa menikmati grafis yang lebih mulus dan memanjakan mata. Exynos 2100 juga mendukung RAM LPDDR5 serta teknologi storage UFS v3.1 Exynos 2100 juga membenamkan NPU tiga inti yang 55% lebih baik dari pendahulunya, sehingga mampu meningkatkan tugas-tugas terkait fungsi AI secara signifikan.

ISP Exynos 2100 juga mendukung resolusi hingga 200MP, serta dapat menghubungkan hingga 6 sensor individu dan memproses 4 sensor secara bersamaan. ISP Exynos 2100 juga dapat menggabungkan sumber data beberapa kamera untuk meningkatkan kinerja dan hasil akhir terbaik dengan MCFP. Hasilnya adalah sistem AI pada kamera Galaxy S21 FE 5G jadi semakin cerdas, salah satunya yaitu mampu mengolah hasil Night Photography pada Night Mode menjadi minim noise, menghadirkan fitur Dual Recording yang dapat merekam objek dengan penggunaan kamera belakang dan kamera depan sekaligus, perekaman video Super Steady dengan resolusi Full HD dalam 60 fps, menghapus objek yang tidak diinginkan dengan Object Eraser, serta buat berbagai foto-foto lama jadi semakin epic dengan AI Photo Remastered, serta tidak ketinggalan buat pengalaman selfie jadi lebih immersive dengan AI Face Restoration. Exynos 2100 juga hadirkan pengalaman streaming jadi smooth dengan adanya dukungan refresh rate 120Hz pada layar DYNAMIC AMOLED 2X Samsung Galaxy S21 FE 5G.

Untuk temani aktivitas penuh passion Gen Z seharian, Exynos 2100 juga lebih hemat serta rendah daya hingga bisa hadirkan fitur All Day Battery Life, bikin kamu jadi less worry dan gak perlu cari power outlet. Adanya dukungan konektivitas 5G buat aktivitas upload konten ke media sosial, streaming tayangan favorit, atau download berbagai data penting jadi makin cepat, dan buat kamu selalu terhubung 24/7 dengan dunia.

Selain koneksi 5G, Exynos 2100 juga mendukung spektrum frekuensi dari 2G GSM, 3G WCDMA, 4G LTE FDD, 4G LTE TDD, 4G 4×4 MIMO band, 5G Sub6 FDD, 5G Sub6 TDD, dan 5G 4×4 MIMO band. Galaxy S21 FE 5G juga hadir dengan design yang compact dan ringan juga nyaman digenggam dengan waktu yang lama, apalagi dengan adanya 4 pilihan warna baru yaitu Olive, Lavender, Graphite serta White bikin style kamu jadi epic.

Jadi nggak ada alasan kan untuk gak pake Galaxy S21 FE 5G, smartphone yang memang dirancang untuk jadi daily driver Galaxy Fan. Untuk buat hidup kamu makin epic, Samsung Galaxy S21 FE 5G sudah bisa didapatkan melalui berbagai retailer resmi atau secara online di :
https://www.samsung.com/id/smartphones/galaxy-s21-5g/galaxy-s21-fe-5g/buy/ .(rel/adz)

Polsek Rambutan Ungkap Pelaku Pencurian Mesin Molen

AMANKAN: Pelaku pencurian satu unit mesin molen, Septian Arisandi Lubis ditahan di Mapolsek Rambutan.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS – Akhirnya Septian Arisandi Lubis (34) warga Jalan Dr Hamka Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis berhasil diringkus Unti Reskrim Polsek Rambutan Resor Tebingtinggi setelah melakukan pencurian satu unit mesin molen dari dalam gudang di Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi.

Kapolsek Rambutan AKP H Samosir, Jumat (21/1/2022) membenarkan bahwa satu pelaku pencurian mesin molen berhasil diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Rambutan setelah adanya pengaduan kehilangan oleh korban, Wahyudi Lubis (52) warga Jalan KF Tandean Kota Tebingtinggi.

Korban pencurian, Wahyudi menuturkan sesuai di LP/02/1/2022/TT tinggal 19 Januari 2022 menuturkan dirinya melakukan pengecekan didalam gudang miliknya telah hilang satu unit mesin molen, sebelumnya melakukan pelaporan, merasa curiga dengan pekerja yang meminta izin masuk gudang.

“Merasa curiga dengan hilangnya molen tersebut saya membuat pengaduan ke Mapolsek Rambutan. Setelah dilakukan penyelidikan, rupanya anggota kerja kita sendiri yang mencuri,” papar Wahyudi.

Menindaklanjuti kasus pencurian mesin molen dan pelaku sudah ditangkap, tersangka di persangkakan pasal 363 Ayat (1) ke 3 e Kuhp dengan ancaman 7 tahun penjara. (ian)

Fraksi PDIP DPRD Sumut akan Kawal Setiap Jengkal Pembangunan Jalan di Sumut

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Dari total 3.000,65 km panjang jalan provinsi, terdapat 750 km yang rusak berat dan rusak ringan di Sumatera Utara (Sumut). Panjangnya jalan provinsi yang rusak ini menjadi persoalan utama dan sudah meresahkan masyarakat Sumut.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumut akan melakukan perbaikan infrastruktur jalan provinsi dengan menggelontorkan dana dengan skema multi years sebesar Rp2,7 triliun yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022, 2023 dan 2024. Perbaikan jalan tersebut akan dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Pemprov Sumut mulai tahun ini, dengan pelaksanaan perbaikan infrastruktur jalan, jembatan dan drainase.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumut, Mangapul Purba mengakui, persoalan kerusakan infrastruktur jalan di Sumut sudah menjadi momok. Buruknya kondisi jalan, juga telah menyengsarakan rakyat dan merusak citra provinsi Sumut di mata nasional dan internasional.

“Kita harapkan kalau nanti ini dikerjakan Dinas BMBK Pemprov Sumut dan seluruh jajarannya yang terlibat di dalamnya, kami Fraksi PDI Perjuangan meminta agar seluruh proses pengerjaannya dikerjakan sebaik mungkin. Karena menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Jangan nanti asal jadi saja kemudian di tahun ke tiga sudah rusak lagi jalannya,” ungkap Mangapul, kemarin.

Dijelaskannya, selama ini pihaknya juga telah mendesak Pemprov Sumut untuk melakukan perbaikan dan penanganan jalan yang rusak tersebut. Dengan adanya wacana perbaikan infrastruktur ini dan adanya perbaikan jalan sepanjang 450 km yang rusak dengan dana lebih kurang Rp2,7 triliun disambut baik oleh Fraksi PDI Perjuangan bila sesuai dengan konsep dan perencanaan.

“Seperti proses pelaksanan pengerjaan dan sumber dananya juga jelas dan memiliki payung hukum yang pasti. Kita dari Fraksi PDI Perjuangan mendukung sepenuhnya Pemprov Sumut untuk melakukan perbaikan terhadap infrastruktur yang rusak dimaksud. Masak kita tidak mendukung Pemprov Sumut dalam memperbaiki jalan rusak tersebut,” ungkapnya.

Mangapul juga berharap dari aspek yuridis, ketersedian anggaran, serta proses pelaksanaannya diharapkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Maka, kepada pihak-pihak yang ikut di dalam pelaksanaan/pengerjaan ini diharapkan harus memiliki kesadaran bahwa persoalan ini merupakan persoalan yang cukup mendasar bagi rakyat dan Pemprov Sumut.

“Dalam melakukan percepatan pembangunan infrastruktur jalan ini harus hati-hati dan harus sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Jangan sampai menyalahi aturan hanya demi mencapai target pekerjaan”, tegas anggota DPRD Sumut dari Dapil X Siantar-Simalungun ini. (adz)

PUD Pasar Medan Terima CSR dari BNI

CSR: Dirut PUD Pasar Medan Suwarno saat menerima CSR dari pihak BNI.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Perusahaan Umum Daerah (PUD) Medan memberikan apreasiasi kepada Bank Negara Indonesia (BNI) yang telah memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan kepada PUD Pasar Kota Medan. Adapun CSR yang diberikan, yakni berupa bantuan cat berjumlah 60 pail/61 tong ukuran 18 liter.

Bantuan CSR tersebut, diserahkan Wakil Pimpinan Cabang BNI Medan Talenta Lya NBA, didampingi Supervisor BNI Medan Denada Vadli. Bantua diterima langsung Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Kabag Umum Sugiono, dan Kabag Hukum/Humas Hafiz Ibrahim Siregar, Rabu (19/1) sore di Kantor PUD Pasar Medan, Jalan Razak Baru, Medan Petisah.

Dikatakan Talenta Lya, bantuan CSR tersebut merupakan realisasi dari program digitalisasi yang dihadiri Wali Kota Medan Bobby Nasution beberapa waktu lalu.

“CSR dari BNI ini merupakan kelanjutan dari sebuah MoU program kerja sama digitalisasi yang belum lama ini dilaksanakan,” ucapnya.

Ia mengatakan, hal ini merupakan sinergi yang baik. Untuk itu diharapkan, bantuan program CSR tersebut akan dapat berkelanjutan ke depannya.

Sementara itu, Dirut PUD Pasar Medan Suwarno mengucapkan terimakasih atas realisasi CSR dari BNI. Dirinya berharap kolaborasi yang sudah ada bisa terbangun dengan lebib erat lagi, sehingga pembenahan pasar-pasar di Kota Medan bisa menjadi lebih baik dan cepat terealisasi. Masih di tempat yang sama, Fernando menilai pemberian CSR dapat dilakukan untuk program berikutnya.

Seperti diketahui, Pemko Medan melakukan soft launching penerapan monitoring dan digitalisasi pembayaran pajak daerah Kota Medan yang langsung dihadiri Wali Kota Bobby Nasution. Dalam pertemuan ini, Bobby Nasution menyaksikan penandatanganan kerjasama antara PUD Pasar dan BNI. (map/ila)