Home Blog Page 2845

Polsek Air Joman Ajak Warga Jaga Kamtibmas

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bhabinkamtibmas Polsek Air Joman Polres Asahan melakukan kunjungan ke pos pos Polisi Masyarakat (Polmas), Rabu (2/2) pukul 12.00 WIB. Kunjungan tersebut dalam rangka memberikan edukasi dan mengajak masyarakat ikut serta menjaga Kamtibmas di lingkungan masing masing.

Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas Aipda M. Kodri menyambangi kediaman rumah Kadus Sumali warga Dusun V Desa Psr Lembu, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan.

Mewakili Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kapolsek Air Joman AKP ST. Hutagalung mengatakan, kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat sebagai pengemban Polmas dalam memberikan edukasi kepada warga yang dikunjungi, agar dapat berpartisipasi dalam menjaga kamtibmas.

Selain memberikan edukasi, Bhabinkamtibmas juga menempelkan striker di rumah berisi nomor kontak pengaduan serta mengajak warga agar ikut vaksinasi untuk menjaga imun tubuh yang kuat, dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan.

“Dengan hadirnya Polisi di masyarakat diharapkan dapat memotivasi masyarakat, agar mau memberikan informasi kepada polisi serta menyadari pentingnya kesehatan dan mengubah kebiasaan di masa Pandemi saat ini,” pungkasnya.

Di tempat berbeda Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya B.Sc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Syamsuddin kepada awak media mengatakan tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Mari kita jaga dan tetap mempertahankan Prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya. (dat/han)

Polsek Dolok Merawan Sosialisasikan Penerimaan Anggota Polri

SOSIALISASI: Waka Polsek Dolok Merawan Ipda Budi Santoso menyampaikan sosialisasi penerimaan calon anggota Polri tahun 2022. SOPIAN/SUMUT POS.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Waka Polsek Dolok Merawan Ipda Budi Santoso bersama jajarannya melakukan sosialisasi penerimaan anggota Polri dari Akpol, Bintara dan Tamtama tahun 2022 di SMA Negeri 1 Kecamatan Dolok Merawan, Kabupaten Sergai, Jumat(4/2).

Dalam sosialisasi tersebut, Waka Polsek Dolok Merawan memaparkan mekanisme penerimaan Polri Akpol, Bintara dan Tamtama tahun 2022. Dijelaskannya, syarat umum dan syarat khusus penerimaan Polri tahun 2022.

“Pelajar boleh membuka Website resmi penerimaan Polri tahun 2022. Bahwa penerimaan Polri di mulai bulan Maret 2022 dan tidak dipungut biaya serta transparan dan akuntabel,” bilang Ipda Budi Santoso.

Ditambahkannya, apabila ingin informasi lebih detail dan informasi sejelas jelasnya, silahkan mendatangi Bagian Sumber Daya Manusia di Polres Tebingtinggi. Bagi siswa yang berminat, jangan mudah percaya dengan bujuk rayu dengan iming iming bisa memasukkan menjadi anggota Polri dengan imbalan uang.

Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, Waka Polsek Dolok Merawan Ipda Budi Santoso juga meminta kepada pelajar dan pihak sekolah menyampaikan imbauan kamtibmas dalam pencegahan penularan Covid-19 agar tetap mematuhi prokes.

“Tetap gunakan masker apabila keluar rumah, menjaga jarak minimal 1-2 meter, berperilaku hidup sehat dan tetap menjaga kebersihan, cuci tangan dengan sabun sebelum dan sesudah beraktivitas,” pintanya.

Sedangkan Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Dolok Merawan, Imeda Sirait mengucapakan terima kasih kepada pihak kepolisian Polsek Dolok Merawan yang menyambangi SMA Negeri 1 Dolok Merawan dalam rangkaian sosialisasi penerimaan calon anggota Polri dari Akpol, Bintara dan Tamtama tahun 2022.

“Semoga saja dari anak anak didik kami banyak yang akan mengikuti calon penerimaan anggota kepolisian. Karena dengan berhasilnya mereka nanti, akan membawa kebesaran sekolah ini,” cetus Imeda. (ian/han)

Terbukti Korupsi DBH PBB, Mantan Bupati Labura Dihukum 16 Bulan Penjara

JALANI SIDANG VIRTUAL: Mantan Bupati Labura, Kharuddin Syah alias H Buyung terdakwa kasus korupsi menjalani sidang putusan secara virtual, Jumat (4/2). Agusman/sumut pos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Eks Bupati Labuhanbatu Utara (Labura), H Kharuddin Syah alias H Buyung dihukum 1 tahun 4 bulan penjara atau 16 bulan. Dia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi dana bagi hasil pemungutan pajak bumi dan bangunan (DBH PBB), dalam sidang virtual di Ruang Cakra 2 Pengadilan Tipikor Medan, Jumat (4/2).

Majelis hakim diketuai Saut Maruli Tua Pasaribu menyatakan dalam amar putusannya, perbuatan terdakwa terbukti melanggar Pasal 3 jo Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Kharuddin Syah alias H Buyung dengan pidana penjara 1 tahun 4 bulan, denda Rp50 juta, subsider 3 bulan kurungan,” ucapnya.

Majelis hakim menilai, terdakwa secara bersama-sama dinilai telah melawan hukum menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana karena jabatan yang dapat merugikan keuangan negara.

Perbuatan terdakwa tidak sejalan dengan program pemerintah dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi. Sementara pertimbangan meringankan, terdakwa telah mengembalikan kerugian keuangan negara sejumlah yang telah diterimanya kurang lebih sebesar Rp596 juta.

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan JPU, yang sebelumnya menuntut terdakwa dengan pidana 1 tahun dan 6 bulan penjara denda Rp100 juta, subsider 3 bulan kurungan. Menyikapi putusan itu, terdakwa menyatakan pikir-pikir.

Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Kharuddin Syah diketahui saat menjabat sebagai Bupati Labura pada tahun 2013, 2014 dan 2015. Saat itu Pemkab Labura menerima biaya pemungutan PBB sektor perkebunan dengan rincian tahun 2013 sebesar Rp1.065.344.300, tahun 2014 sebesar Rp748.867.201 dan tahun 2015 sebesar Rp661.888.750.

Lalu, seluruh biaya pemungutan PBB sektor perkebunan yang diterima Pemkab Labura pada tahun 2013, 2014, dan 2015, digunakan sebagai insentif dan dibagikan kepada bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan pegawai di lingkungan DPPKAD Kabupaten Labura.

Atas perkara dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diterima oleh Pemkab Labura TA 2013, 2014 dan 2015 ditemukan kerugian keuangan negara senilai Rp2.186.469.295,00.

Sebelumnya, terdakwa Kharuddin Syah sudah pernah divonis 1 tahun dan 6 bulan penjara, terkait korupsi suap dana alokasi khusus (DAK) P-APBN Pemkab Labura tahun 2017, dan kini terdakwa masih menjalani masa tahanan di Rutan Tanjunggusta. (man/han)

bank bjb Segera Kolaborasi Dengan Perusahaan IT Berskala Internasional

BANDUNG, SUMUTPOS.CO – PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (IDX Ticker : BJBR) dalam waktu dekat akan melakukan kerja sama dengan Perusahaan IT berskala internasional demi memperkuat pondasi digital.

Pemimpin Divisi Corporate Secretary bank bjb Widi Hartoto mengaku yakin kolaborasi kerja sama dengan perusahaan IT ini nantinya akan membuat kinerja BJBR lebih baik. Hal ini juga sejalan dengan visi dan misi perseoran untuk terus meningkatkan pemanfaatan teknologi digital.

“bank bjb akan segera melakukan kerja sama dengan berbagai perusahaan IT berskala internasional, menjadi bukti komitmen bank bjb dalam membangun ekosistem digital yang lebih masif,” ujarnya.

Dia menjelaskan bank bjb akan terus melakukan kolaborasi dan inovasi digital agar memberikan keamanan dan kemudahan bagi nasabah dalam bertransaksi melalui bank bjb untuk memenuhi berbagai kebutuhan digital banking.

Selain itu, kata Widi, nasabah juga akan semakin dimanjakan melalui layanan layanan “fintech like” yang bank bjb sediakan, tanpa harus datang ke bank, dimana saja dilakukan melalui gadget-nya masing-masing. Kami lihat tren ini terus berkembang dan kami tentu beradaptasi.

“bank bjb terus mengoptimalkan layanan digital untuk nasabah dan masyarakat” katanya. menurutnya, dengan bekerjasama bersama perusahaan teknologi ini, bank bjb akan semakin kuat memegang ekosistemnya, yang tentu akan memberikan nilai positif dalam kinerja jangka pendek maupun jangka panjang.

Adapun perusahaan IT ini merupakan perusahaan penyedia jasa teknologi terkemuka di dunia.

“Inovasi dan kolaborasi merupakan kunci dalam memenangkan persaingan ke depan sehingga dukungan layanan digital,” kata Widi.(rel).

Kemenkeu RI dan Dirjen Pajak Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

HADIRI: Bupati Asahan H. Surya BSc bersama sejumlah Bupati dan Wali Kota se-Sumut menghadiri sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc didamping Kepala Bapenda Sorimuda Siregar, Kepala BPKAD Sofyan, MPd, Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin hadiri Sosialisasi Undang Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) bertempat di Adi Mulia Hotel Medan, Jumat (4/2).

Sosialisasi UU HPP ini diselenggarakan oleh Kementerian keuangan RI dan Direktorat Jenderal Pajak yang dihadiri oleh Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, Anggota Komisi XI DPR RI Gus Irawan Pasaribu (hadir secara Daring), Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, dan Jajaran Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan RI, Gubernur, Bupati/Wali ota se Provinsi Sumut, Sumbar, Jambi dan NAD.

Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) lahir sebagai tonggak sejarah baru reformasi perpajakan yang mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat diperlukan guna mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju 2045.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun 2045 demografi Indonesia diharapkan akan mencapai 309 juta penduduk dengan mayoritas usia produktif sebanyak 52 persen, dan sebagian besar 75 persennya akan hidup di perkotaan, serta 80 persen penduduk berpenghasilan menengah.

Menkeu mengatakan, apabila stabilitas politik ekonomi sosial bisa terus terjaga, maka Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan menengah yang mencapai USD29.300 per kapita, menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia, dengan struktur perekonomian yang lebih produktif dan sektor jasa yang maju.

Namun Menkeu mengingatkan, hal itu bukan merupakan sesuatu yang otomatis bisa tercapai. Adapun prasyarat untuk mencapai Indonesia emas 2045, jelasnya, apabila Indonesia memiliki sumber daya manusia yang baik dan berkualitas tinggi, infrastruktur yang dibangun secara memadai dan berkualitas baik, adopsi teknologi, dan pembangunan daerah yang semakin baik, serta kebijakan ekonomi yang terus transformasional yang meliputi pengelolaan sumber daya alam, kebijakan makro, dan stabilitas politik.

“Untuk bisa mencapai berbagai prasyarat menjadi negara maju tersebut, maka kita perlu untuk menyusun berbagai regulasi kebijakan dan aturan yang memang sesuai dan konsisten dengan hal itu,” ucap Menkeu.

Pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan. UU HPP menjadi instrumen yang sangat penting bagi konsolidasi fiskal dan menjadi bekal untuk meneruskan perjalanan Indonesia Maju yang mengalami disrupsi luar biasa akibat Covid-19.

UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan, melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan, meningkatkan pertumbuhan dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional.

APBN yang sehat dan berkelanjutan akan menghantarkan cita-cita bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera.

Sementara itu Usai mengikuti Sosialisasi, Bupati H. Surya menyampaikan kepada OPD terkait agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan aturan Pajak seperti yang tertuang dalam UU HPP, perubahan perubahan yang perlu diketahui dan dipahami oleh para wajib pajak, agar tidak salah saat menjalankan kewajiban perpajakannya.

Disamping itu menurut Bupati, UU HPP juga mencakup Administrasi Perpajakan juga merupakan kebijakan Fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan pajak, yang antara lain dilakukan dengan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak dan reformasi administrasi perpajakan, dengan disahkannya UU ini akan memberikan manfaat baik secara Nasional maupun di Daerah.

Bupati juga secara Pribadi sangat mendukung UU HPP ini, menurut Bupati UU HPP telah mengakomodir asas penyederhanaan dalam administrasi perpajakan. (dat/han)

Airlangga: 75 Tahun HMI Sudah Buktikan Jadi Kawah Candradimuka Tokoh Bangsa

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto mengucapkan selamat Dies Natalis untuk Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang genap berusia 75 tahun pada Sabtu (5/2/2022).

Airlangga menuturkan, HMI telah menunjukkan banyak kiprah membantu pembangunan Indonesia melalui kader-kadernya. Di usia yang ke-75 tahun ini, Airlangga berharap agar HMI selalu menjadi lidah rakyat memperjuangkan kesejahteraan.

“Milad berusia 75 tahun, HMI telah menjadi organisasi mahasiswa Islam terbesar di Indonesia, setiap kadernya diandalkan untuk mengisi posisi strategis di pemerintahan untuk pembangunan Indonesia,” tutur Airlangga dalam keterangan, Sabtu (5/2/2022).

Ketum Golkar mengakui, banyak kader HMI yang kini menduduki jabatan penting di pemerintahan. Bukan hanya pada pemerintahan saat ini, tetapi juga periode sebelum-sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya keberadaan HMI sebagai kawah candradimuka tokoh bangsa.

“Banyak tokoh bangsa lahir dari tempaan HMI, menjadi kritis, solutif, dan bermanfaat untuk sesamanya. Pemikiran-pemikiran tokoh HMI selalu ditunggu untuk menemukan solusi persoalan bangsa, demi kemajuan Indonesia,” ujar Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini mengapresiasi langkah HMI menggaungkan semangat HMI dalam ucapan Dies Natalis ke-75 melalui pesan video.

Langkah ini menjadi momentum pengingatan masyarakat atas keberadaan HMI dan pentingnya proses pendidikan di organisasi mahasiswa Islam bagi bangsa Indonesia.

Airlangga juga berharap, kader HMI tetap membumi, dekat dengan rakyat, untuk menjadi jembatan pemerintah dan masyarakat demi kesejahteraan Indoensia.

“Terutama, yang menjadi harapan, kader HMI ikut berperan menjaga masyarakat kita aman dari pandemi Covid-19. Dari penularan sampai dampaknya. Semoga HMI semakin Berjaya, maju, dan sejahtera bersama masyarakat Indonesia,” tegas Airlangga.

Sekdakab Ingatkan Kedisplinan ASN Labuhanbatu Dimaksimalkan

LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Labuhanbatu Ir Muhammad Yusuf Siagian MMA pimpin rapat Evaluasi Tingkat Kehadiran dan Kinerja di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati, Rantau Selatan, Jumat (4/2). Dalam rapat itu Yusuf mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Labuhanbatu agar memaksimalkan kinerjanya.

Muhammad Yusuf Siagian mengatakan pentingnya kedisiplinan kehadirian agar menunjang kinerja di lingkungan pemerintah kabupaten (pemkab). Apalagi, lanjutnya, Bupati Labuhanbatu dr H Erik Adtrada Ritonga MKm dan Wakil Bupati Hj Elya Rosa Siregar SPd MM mempunyai visi misi mem-Bolo Labuhanbatu.

“Jadi mana pekerjaan atau tugas yang sudah baik harus ditingkatkan lagi dan yang belum bagus harus dibolo agar hasilnya baik,” kata Sekda Asahan.

“Harapan saya kepada kita semua para Kepala OPD dan ASN agar bisa melihat, menganalisa, dan melaksanakan kinerja dengan tupoksinya. Semoga kedepannya para ASN yang ada di lingkungan Kabupaten Labuhanbatu lebih disiplin dan terus meningkatkan kinerjanya masing- masing,” tuturnya.

Turut hadir dalam acara ini, Staf Ahli Bupati Asahan, asisten l, asisten ll, asisten lll, para kepala OPD dan Kepala Bagian Setdakab Asahan dan para tamu undangan.(net/azw)

Terkait Adendum Amdal PT DPM, Almas Lintang dan PHU Temui Menteri LHK

TERIMA: Menteri LHK RI, Siti Nurbaya menerima surat dukungan dari Almas Lintang dan PHU Marga Cibro dari Kecamatan Silima Punggapungga, Kabupaten Dairi terhadap operasional PT DPM.

DAIRI, SUMUTPOS.CO – Sejumlah masyarakat dari Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang (Almas Lintang) dan Pemegang Hak Ulayat (PHU) Marga Cibro, kecamatan Silima Pungga-Pungga Kabupaten Dairi, menemui Menteri Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya di Bandara Silangit saat mendampingi Presiden Joko Widodo berkunjung ke Sumatera Utara, Kamis (3/2).

Sahbin Cibro salah satu PHU Marga Cibro, Jumat (4/2) mengatakan, mereka dari aliansi masyarakat dan PHU Marga Cibro, di Kecamatan Silima Punggapungga, merupakan wilayah konsesi pertambangan PT Dairi Prima Mineral, menemui Menteri LHK untuk memperjuangkan kepastian terbitnya addendum analisis dampak lingkungan (Amdal) PT DPM.

“Kami menemui Menteri LHK, Siti Nurbaya, untuk memperjelas kenapa sampai sekarang Kementerian LHK belum menerbitkan adendum Amdal dimaksud,” ucap Sahbin.

Mereka juga mau mempertanyakan, tindak lanjut sidang Addendum Amdal yang diselenggarakan di Hotel Beristera Dairi pada, 27 Mei 2021 lalu.

Sahbin melanjutkan, dalam pertemuan singkat tersebut, perwakilan Almas Lintang dan PHU Marga Cibro telah menyampaikan dukungan kepada Menteri LHK supaya segera menerbitkan adendum Amdal PT DPM. Karena menurut mereka, investasi dilakukan PT DPM merupakan pertambangan timah hitam dan seng berdampak positif bagi perekonomian mereka.

Almas Lintang dan PHU Marga Cibro, memberikan surat tertulis terkait dukungan terhadap PT DPM supaya segera mendapat adendum Amdal kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya, sehingga PT DPM bisa segera berproduksi.

Shahbin Cibro menyebutkan, Menteri LHK menaruh respon positif terhadap permintaan masyarakat tersebut. “Respon Ibu Menteri positif,” kata Sahbin.

Dalam pertemuan itu, Menteri LHK mengatakan, akan memperhatikan proses Addendum Amdal PT DPM.

Di akhir pertemuan, Almas Lintang dan PHU Marga Cibro memberikan cenderamata berupa Ulos Pakpak dan kopi asli Kabupaten Dairi kepada Menteri LHK, Siti Nurbaya. (rud/azw)

Ketua DPRD Langkat Hadiri Musrenbang, Bahas Pembangunan Desa dan Covid-19

MUSRENMBANG: Ketua DPRD Kabupaten Langkat Sribana Peranginangin SE menghadiri kegiatan Musrenbang RKPD Kecamatan Kutambaru Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Kutambaru, Kamis, (3/2).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Langkat Sribana Peranginangin SE menghadiri kegiatan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kecamatan Kutambaru Tahun 2023 di Aula Kantor Camat Kutambaru, Kamis, (3/2).

Kegiatan itu dihadiri oleh Tim Musrenbang RKPD Bappeda Kabupaten Langkat, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dispora, Dinas Perindag, Dinas Kelautan dan Perikanan, unsur Forkopimcam Kutambaru, 8 kepala desa yang ada di Kecamatan Kutambaru dan undangan lain.

Kegiatan Musrenbang RKPD tahun 2023 secara resmi dibuka oleh Camat Kutambaru Rahmat Sembiring SPd MPd.

Musrenbang RKPD adalah forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten.

Ketua DPRD Langkat diacara itu mengatakan bahwa dirinya datang sebagai bentuk tanggung jawab moral pada daerah pemilihannya yang mendudukkannya sebagai anggota DPRD Kabupaten Langkat Periode 2019-2024.

“Hari ini sampaikan usulan yang prioritas karena pada Musrenbang kabupaten akan dipilih lagi yang priortias sesuai dengan RPJMD Kabupaten Langkat. Musrenbang ini media untuk merealisasikan usulan pembangunan, selain melalui kegiatan reses anggota DPRD Langkat yang telah dilaksanakan beberapa waktu yang lalu,” jelasnya kepada para kepala desa.

Dijelaskannya bahwa pandemi Covid-19 berpengaruh kepada Anggaran Pendapat Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Langkat, sehingga dana APBD terpotong untuk penanganan Covid sehingga mengganggu rencana pembangunan yang telah ditentukan sebelumnya.

Namun Ketua DPRD Langkat berjanji, sebagai wakil rakyat akan memperjuangkan usulan-usulan masyarakat agar dapat terealisasi.

Pada Musrenbang RKPD itu, masing-masing kepala desa mengusulkan prioritas untuk desa mereka sesuai dengan data yang telah diinput dalam aplikasi SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah) dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Usulan pengaspalan jalan dengan hotmix menjadi yang utama pada Musrenbang RKPD Kecamatan Kutambaru. (mag-8/azw).