Home Blog Page 2866

Presiden Joko Widodo Lepas Ekspor Perdana Tahun 2022 Smelter Grade Alumina

BINTAN, SUMUTPOS.CO – Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melepas peluncuran ekspor perdana tahun 2022 Smelter Grade Alumina (SGA) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Galang Batang, Bintan, Kepulauan Riau pada Selasa (25/01). Nilai dari ekspor perdana pada tahun 2022 ini mencapai Rp104 Miliar dengan volume 21.001 ton.  Dalam peluncuran ini, Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan sejumlah Menteri Kabinet lain.

KEK Galang Batang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo melalui PP Nomor 42 Tahun 2017 pada tanggal 11 Oktober 2017 dan beroperasi pada 8 Desember 2018. KEK Galang Batang mulai melakukan ekspor Smelter Grade Alumina (SGA) pada 2 Juli 2021 dengan jumlah ekspor pada tahun 2021 sebanyak 530 ribu ton senilai Rp2,6 Triliun.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam sambutannya mengatakan, ”Industri utama dalam KEK Galang Batang adalah smelter untuk pengolahan bauksit yang dilakukan oleh PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) yang akan melepaskan ekspor perdana Smelter Grade Alumina (SGA) tahun 2022 dengan tujuan Tiongkok.  Selanjutnya, telah juga dijadwalkan untuk ekspor dengan tujuan Tiongkok dan Malaysia.”

KEK Galang Batang merupakan sentra choke point Selat Malaka, berdekatan dengan Batam Free Trade Zone dan Selat Philip. Lokasi KEK Galang Batang mempunyai akses langsung dengan Selat Malaka dan Laut China Selatan. Lokasi strategis ini menjadi keuntungan dalam menciptakan peluang bisnis, sehingga ke depannya KEK Galang Batang diharapkan mampu memberikan dampak bagi perekonomian nasional melalui hilirisasi bauksit, industri ringan, dan logistik modern yang ramah lingkungan.  Hal ini sejalan dengan program hilirisasi industri.

PT Bintan Alumina Indonesia (BAI) mengekspor produk Smelter Grade Alumina (SGA) yang merupakan pengolahan dari bauksit, dan di masa yang akan datang PT BAI akan mengembangkan hilirisasi sampai aluminium ingot.  Untuk tahun ini, PT BAI akan memproduksi Smelter Grade Alumina sebesar 1 juta ton. Selanjutnya, tahun ini akan diselesaikan pengembangan untuk mencapai produksi sebanyak 2 juta ton. Sementara untuk produksi aluminium ingot direncanakan dapat berproduksi pada tahun 2025 dengan produksi sebanyak 400 ribu ton per tahun.

“Produksi smelter grade alumina dan aluminium ingot di masa yang akan datang, akan mempercepat hilirisasi bauksit ke aluminium ingot yang diperlukan industri dalam negeri untuk berbagai jenis produk, seperti pelat, billet, scrap, dan bentuk profil yang akan diperlukan dalam banyak proses industri seperti pesawat terbang, kapal, otomotif, dan konstruksi,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah mendorong hilirisasi industri agar dapat menciptakan nilai tambah yang jauh lebih besar dan berkontribusi positif pada perekonomian nasional. Sebagai contoh, peningkatan nilai tambah dari bauksit sampai dengan aluminium ingot sebagai berikut: setiap 6 ton bauksit yang diolah akan menghasilkan 2 ton Smelter Grade Alumina dan setiap 2 ton SGA yang diolah akan menghasilkan 1 ton aluminium ingot. Sehingga, setiap ton aluminium ingot membutuhkan 6 ton bauksit. Apalagi dihitung secara nilai, gambarannya adalah sebagai berikut: Harga per ton bauksit saat ini adalah US$31,37 maka untuk setiap 6 ton bauksit seharga US$188,22.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mempercepat hilirisasi bahan tambang untuk menciptakan nilai tambah di dalam negeri. Selain itu, Indonesia akan mendapatkan manfaat dari hilirisasi berupa pajak dari perusahaan, penerimaan negara dan memperluas lapangan kerja.

Untuk setiap 2 ton SGA yang dihasilkan akan bernilai US$770, maka terjadi kenaikan nilai tambah dari 6 ton bauksit menjadi 2 ton SGA sebesar 4 kali. Untuk setiap ton alumunium ingot yang dihasilkan dari 2 ton SGA bernilai US$3.174, atau terjadi kenaikan sebesar 4 kali.  Sehingga, dapat disederhanakan pengolahan 6 ton bauksit menjadi 1 ton aluminium ingot akan memberikan kenaikan nilai tambah sebesar 16 kali.

KEK Galang Batang merupakan salah satu contoh atau role model dalam pengembangan kawasan dan industri yang dapat menyerap tenaga kerja dan meningkatkan ekspor. Hingga akhir tahun 2021, jumlah investasi yang telah direalisasikan sebesar Rp15,7 triliun dari rencana total investasi sebesar Rp36,25 triliun yang akan direalisasikan sepenuhnya pada tahun 2025.

Saat ini, jumlah tenaga kerja yang telah terserap sebanyak 3.480 orang dan diharapkan pada tahun 2025 jumlah tenaga kerja yang terserap sebanyak 13 ribu orang. Pengembangan KEK Galang Batang sejalan dengan pengembangan terintegrasi Kawasan Batam Bintan Karimun yang telah disusun dalam bentuk Rencana Induk Kawasan Batam, Bintan, dan Karimun yang akan mensinergikan pengembangan kawasan utama agar wilayah ini semakin kompetitif, berdaya saing, dan semakin berkembang. (ekon)

33 Ribu UMKM di Medan Ditargetkan Masuk Pasar Modern Tahun Ini

TINJAU: Wali Kota Medan Bobby Nasution didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu, saat meninjau stand UMKM pada satu pameran di Kota Medan, belum lama ini.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengaku akan terus berupaya untuk membuat Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) di Kota Medan bisa ‘naik kelas’. Salah satu upaya yang dilakukan di tahun 2022 ini, Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan UMKM telah menargetkan agar 33 ribu UMKM di Kota Medan bisa masuk pasar modern dalam memasarkan dan produk-produknya.

“Salah satu cara untuk bisa merealisasikannya, kita akan permudah persyaratan untuk pelaku UMKM agar bisa menjadi pelaku UMKM binaan kita (Dinas Koperasi dan UMKM?” ucap Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan, Benny Iskandar Nasution.

Dikatakan Benny, salah satu upaya untuk mempermudah para pelaku UMKM di Medan agar bisa menjadi binaan pihaknya, adalah dengan memberikan keringanan persyaratan.

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi pelaku UMKM. Dengan begitu, para pelaku UMKM bisa mendapatkan akses yang lebih luas dalam memasarkan produknya.”Jadi kita permudah dengan persyaratannya dan kita kesampingkan dulu NPWP nya. Karena rata-rata, pelaku UMKM modalnya masih kecil, sulit bagi mereka membuat NPWP,” ujarnya.

Menurut Benny, untuk program UMKM ‘Naik Kelas’, pihaknya juga telah membantu pembuatan website khusus pendaftaran pelaku UMKM yang menjadi binaan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Medan. Melalui website ini, para pelaku UMKM dipermudah dalam hal pendataan jumlah UMKM dan pembinaannya.

“Jadi syaratnya sudah mudah, hanya dengan NIK saja dan bisa daftar di kelurahan. Mereka juga nggak harus jauh-jauh untuk pengurusan izin. Hal ini lah yang membuat kita optimistis UMKM bisa masuk pasar modern,” katanya.

Dijelaskan Benny, hingga saat ini telah terjadi peningkatan yang cukup pesat terkait jumlah pelaku UMKM yang ada di Kota Medan dan menjadi binaan Dinas Koperasi dan UMKM. Berdasarkan data yang ada pada mereka, pada tahun 2021 lalu, total jumlah pelaku UMKM yang menjadi binaannya berjumlah 27.763. Namun saat ini, jumlah itu telah bertambah hampir 6.000 UMKM.

Alhasil di awal tahun 2022 ini, jumlah pelaku UMKM yang masuk atau terdata sebagai binaan Dinas Koperasi dan UMKM berjumlah sekitar 33 ribu UMKM. “Bagi pelaku UMKM yang terdaftar, tentu kita lakukan pembinaan. Bisa masuk ke pasar modern, tahu tujuannya dan jangan cuma ikut-ikut aja,” jelasnya.

Selain meningkatkan jumlah UMKM yang masuk ke pasar modern, Benny juga mengatakan bahwa tahun ini, pihaknya juga memiliki program pengembangan koperasi pada seluruh rumah ibadah di Kota Medan. Hingga saat ini saja, sudah ada 378 koperasi yang beroperasi di berbagai rumah ibadah di Kota Medan.

“Program kita tahun (2022) ini, harus ada koperasi di seluruh rumah ibadah. Kita harapkan, hal ini menjadikan rumah ibadah bisa bangkit dan menghasilkan keuangan sendiri,” tuturnya.

Koperasi di rumah ibadah ini, kata Benny, akan berkolaborasi dengan beberapa perusahaan swasta dalam pemberian modalnya. Sementara itu, lanjut Benny, Pemko Medan juga tengah melangsungkan program pengembangan UMKM bagi istri juru parkir, nelayan, dan juga sopir becak motor (betor) di Kota Medan.

“Tahun ini juga harus dibuat koperasi untuk juru parkir dan dibuat UMKM untuk istrinya, juru parkir udah 70 orang, betor, dan nelayan juga ikut. Jadi ada banyal program untuk kemasyarakatan,” pungkasnya.

Anggota Komisi III DPRD Medan, T Edriansyah Rendy mengaku mendukung langkah dan program-program yang tengah dikembangkan Pemko Medan melalui Dinas Koperasi dan UMKM. Khususnya, mengenai target Pemko Medan yang ingin membuat UMKM naik kelas dengan memasukkan UMKM di Kota Medan ke dalam pasar modern. “Masalah yang paling krusial memang masalah pembinaan dalam pemasaran. Menurut saya, sangat tepat apabila Dinas Koperasi membantu dan membina para pelaku UMKM kita dalam hal pemasaran,” kata Rendy.

Dikatakan Rendy, saat ini pemasaran melalui sistem digital merupakan salah satu cara paling cerdas dalam memasarkan produk UMKM kepada para calon pelanggan. “Dan Alhamdulillah, cara itu sudah mulai dilakukan Pemko Medan. Harapan kita, pembinaan seperti ini bisa terus berlanjut dan konsisten dilakukan kepada para pelaku UMKM sehingga para pelaku UMKM bosa banyak belajar dan menerapkannya dalam mengembangkan usahanya,” pungkasnya. (map/ila)

Polsek Patumbak Ikuti Vaksin Booster

Vaksinasi: Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago saat disuntik vaksin tahap ketiga Booster, di Mapolsek Patumbak, Senin (24/1).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Patumbak Kompol Faidir Chaniago bersama Kanit Reskrim, AKP Ridwan dan seluruh personelnya mengikuti vaksinasi tahap ketiga Booster, di halaman Mapolsek Patumbak, Senin (24/1), setelah melaksanan apel pagi, sekira Pukul 10.00 WIB.

Tim Medis Dokkes Polda Sumut yang dipimpin oleh Dr Wan Liana Barus mengatakan, untuk dapat melaksanakan Vaksin ketiga Booster harus ada tenggang waktu selama enam bulan setelah selesai melaksanakan vaksin kedua.

Menurut Kompol Faidir Chaniago, pihaknya setelah dinyatakan sehat, maka langsung mengikuti vaksinasi tahap ketiga Booster tersebut. Vaksinasi tahap ketiga Booster penting untuk diikuti, agar imun tubuh semakin kebal dalam mencegah penyebaran dan berkembangnya Virus Corona (Covid-19).

“Selain itu, vaksinasi tahap ketiga Booster ini kita lakukan untuk mendukung program Pemerintah guna pencapaian vaksinasi di negara kita,” paparnya.

Pihaknya mengucapkan terima kasih kepada tim Medis Dokkes Polda Sumut. “Kita juga mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena sudah mendapatkan dan telah selesai melaksanakan vaksin ketiga Boster di Polsek Patumbak tanpa ada kendala apapun,” pungkasnya. (dwi/ila)

BNNK Sebut Panti Rehabilitasi Dikelola Adik Bupati Langkat Non Aktif

Plt Kepala BNNK Langkat, Rusmiati.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pasca terkuak ke permukaan terkait dugaan perbudakan dengan temuan kerangkeng jerjak besi di belakang rumah Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin, tim gabungan Polda Sumut melakukan penggerebekan, di Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala, kemarin (24/1). Namun, penggerebekan ini dikabarkan mendapat penghalangan dari masyarakat sekitar.

Namun kini, korban dugaan perbudakan tersebut sudah tidak ada lagi di bilik yang dipagar jeruji besi tersebut. Badan Narkotika Nasional Kabupaten Langkat sudah melakukan asesmen terhadap mereka di Kantor Camat Kuala, Jalan Binjai-Kuala, Kelurahan Bela Rakyat, Selasa (25/1).

Pelaksana Tugas Kepala BNNK Langkat, Rusmiati menjelaskan, pihaknya sudah melakukan survei ke panti rehabilitasi tersebut pada tahun 2017. Mereka melihat keadaan dua bilik tersebut yang dinyatakan tidak layak.

“Setelah melihat, tidak layaknya dalam arti kata mereka belum punya izin. Pada saat itu juga Kasi Rehabilitasi sudah menyarankan kepada adik Pak Bupati karena pada saat itu keterangan Pak Bupati bahwa panti rehabilitasi itu sudah dikelola oleh adiknya, Ibu Ketua DPRD sekarang, Ibu Sribana, dulu yang kelola pada saat itu, mungkin sampai saat ini ya,” kata Rusmiati di Kantor Camat Kuala.

Menurut dia, Kasi Rehabilitasi BNNK Langkat menyarankan untuk melengkapi sejumlah persyaratan tersebut agar panti rehabilitasi ini dinyatakan legal atau resmi. “Kasi Rehabilitasi juga meninggal kontak person,” tambah dia.

Disoal apa saja persyaratan mendirikan sebuah panti rehabilitasi, dia tak dapat menjelaskan secara rinci. Dia hanya bilang perlu izin yang sesuai standar operasional prosedur.

“Untuk proses itu, Kasi Rehab yang tau,” ujarnya.

Ditanya mengenai kedatangan tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi yang berbuntut kerangkeng tersebut menguak ke permukaan, dia tidak tahu. “Tetapi pada hari Kamis semalam, kami sudah mendampingi orang Polres dan dari Dit Narkoba Polda. Di situ kami mendengar keterangan dari pengawas ada sekitar 48 orang,” ujar dia.

“Di situ hanya dua kamar. Yang satu kamar keterangan dia (pengawas) 21 orang, satu kamar lagi 27 orang,” ujar dia.

Karena Rusmiati sudah melihat lokasi tersebut, disoal apakah mirip seperti penjara atau kerangkeng, dia menjawab tidak tahu. “Saya tidak pernah melihat penjara yang selayaknya, cuma di situ kamar di luarnya ada pagar besi,” jawab Rusmiati.

“Pada saat kami ke situ, mereka di dalam.
Sekembalinya kami pulang, kami tidak tau dan sebelum kami hadir di situ, kami tidak tau bagaimana mereka,” ujar dia.

Lantas apa upaya yang akan dilakukan, Rusmiati bingung menjawabnya. Dia menyarankan untuk konfirmasi langkah lebih lanjut ke BNNP Sumut karena mereka sebagai pembina.

“Kami ke situ semalam sore tidak ada orang lagi di dalam. Dari Bapak Dir Polda bahwa kami harus melaksanakan asesmen hari ini di kantor ini (Kantor Camat Kuala) dikumpulkan oleh Camat sekitar 30 orang,” ujar dia.

Sementara, Pengawas Kerangkeng, Suparman Peranginangin menepis kalau dua bilik yang ada di belakang rumah Bupati Langkat non aktif adalah tempat penyiksaan dari para pekerja pabrik kelapa sawit milik tersangka dugaan suap fee proyek, Terbit Rencana Peranginangin. Menurut dia, kerangkeng tersebut dihuni oleh pecandu narkotika yang dititipkan oleh keluarga.

Bahkan, menurutnya, kerangkeng tersebut merupakan tempat isolasi pertama bagi warga binaan yang baru masuk. “Untuk sehari-harinya, mereka tekankan dulu olahraga dan kerohanian. Yang ahli bekerja di kebun, saya rasa tidak ada. Pembinaan kita, tempah skill mereka di tempat yang kita namakan itu pabrik,” ujar dia yang juga menjabat Kepala Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala ini.

Langkah dibuatnya panti rehabilitasi berbentuk bak penjara ini, kata dia, adalah keinginan Bupati Langkat non aktif memberantas narkoba. Usai terjerat narkoba, mantan pecandu memiliki keahlian atau skil.

“Skil yang sesuai dengan yang di pabrik. Contohnya sortasi buah sawit, milah-milah dari situ. Bisa juga langsung (diangkat) karyawan (di PKS milik Bupati Langkat non aktif),” ujar dia.

Namun demikian, sambungnya, jika pihak keluarga sesuai kesepakatan dipulangkan usai direhab, pihaknya akan mengembalikan. “Dan satu lagi, begitu mereka keluar dari sini, kita akan melihat bahwa keluar mereka dari sini sudah ada skil. Di mana mereka kerja, sudah ada skil,” tambah dia.

Suparman menambahkan, jam kerja warga binaan yang direhabilitasi dengan karyawan sama. Mulai pukul 7.30 WIB sampai 17.30 WIB.

Mengenai makan yang dua kali saja, dia menjawab tidak benar. “Yang benar makan orang ini cukup tiga kali sehari. Bahkan berlebih,” bebernya.

“Kalau masih tahap pembinaan, isolasi namanya. Bukan kerja, tapi dilatih skil. Dan makan di tempat kerja,” tambah dia.

Disoal ada warga binaan di kerangkeng yang mengalami luka lebam di wajah, dia menjawab tidak tahu. Menurutnya, kerangkeng yang beredar di media sosial itu adalah tempat isolasi.

“Enggak ada orang berantam. Di pabrik juga tidak ada. Pengawas pun saya, sehari-hari (saya) bukan di situ. Mengawasi keadaan dan kesehatannya (saja saya),” ujar dia.

Dia melanjutkan, tempat pembinaan tersebut gratis. Tidak ada keluarga warga binaan yang menitipkan sanak saudaranya dipungut biaya.

“Di mana sih ada tempat pembinaan yang bergaji, bahkan kalaupun rehab resmi bayar enggak? Di mana ada gajinya ada pembinaan? Tujuannya membentuk skil orang ini, dari tidak mampu bekerja, mampu bekerja. Karyawan kita banyak, mereka hanya diperbantukan dan sidampingi oleh karyawan. Pabrik kelapa sawit, memang di situ tempat pelatihan ini,” tukasnya. (ted)

Pemerintah Dorong Vaksinasi & Booster, Seiring Pelaksanaan Berbagai Event 

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Pemerintah terus memantau dan mengevaluasi perkembangan Covid-19 di Indonesia. Vaksinasi terus diakselerasi untuk melindungi kesehatan masyarakat, khususnya Covid-19 varian Omicron yang saat ini tengah menyebabkan mulai adanya peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia.

Pemerintah juga memperhatikan dan mendorong vaksinasi di Provinsi-provinsi yang capaiannya masih berada di bawah target 70%. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers usai Rapat Terbatas secara virtual pada Senin (24/01) menjelaskan bahwa ada 4 Provinsi yang vaksinasinya masih di bawah 70%, namun ada peningkatan capaian, yaitu di Provinsi Maluku Utara telah meningkat ke 68%, Provinsi Maluku di tingkat 66%, Provinsi Papua Barat mencapai 46%, dan Provinsi Papua sekitar 26%.

Menko Airlangga juga menjelaskan bahwa perkembangan kasus Covid-19 di Luar Jawa-Bali, per 23 Januari kasus barunya sebanyak 82 kasus, local transmission 75 kasus, foreign trasmission 7 kasus, dan 3 kasus kematian. Sementara itu, kasus aktif hari ini sebesar 2.145 atau 11,4% dari total kasus aktif di Indonesia.

Terkait dengan angka Rt atau reproduksi kasus aktif (reproduction rate), Menko Airlangga menjelaskan bahwa dalam beberapa pekan terakhir ini Rt nasional mengalami sedikit kenaikan, hanya di Jawa dan Sumatera yang tetap, sedangkan di Pulau lain mengalami kenaikan, terutama di Bali dan Nusa Tenggara yang naik menjadi 1,01.

“Dari situasi level PPKM, ada beberapa Kabupaten/Kota yang naik, namun ada juga yang turun, terutama terkait dengan testing dan tracing yang harus dilakukan. Kita akan evaluasi terus minggu ini dan per tanggal 31 Januari akan kita tetapkan perubahan level PPKM,” tutur Menko Airlangga.

Travel Bubble Batam, Bintan – Singapura

Pemerintah mendorong Travel Bubble antara Batam, Bintan dengan Singapura. Menko Airlangga menegaskan hal ini dilakukan untuk mendorong pemulihan ekonomi, terutama sektor pariwisata di Batam dan Bintan, dengan menerapkan kebijakan yang memungkinkan masuknya Wisatawan Asing (dari Singapura), namun hanya di Kawasan tertentu dan terbatas, sehingga dapat menjaga pengendalian penyebaran Covid-19 dan penerapan protokol kesehatan.

Untuk ini, Pemerintah telah menerbitkan SE Kepala Satgas Nomor 3 Tahun 2022 tentang “Protokol Kesehatan PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri) Mekanisme Travel Bubble di Kawasan Batam, Bintan, dengan Singapura” yang mulai berlaku 24 Januari 2022. Lebih lanjut, pelaksanaannya juga telah diatur dalam SK Gubernur Kepulauan Riau Nomor 201 Tahun 2022 tentang “Kawasan Pariwisata dalam Skema Travel Bubble di Batam dan Bintan Provinsi Kepulauan Riau”.

Pintu masuk untuk PPLN Travel Bubble adalah adalah Terminal Ferry Internasional Nongsapura di Batam dan Terminal Ferry Bandar Bintan Telani di Bintan. Persyaratannya adalah mereka yang datang harus sudah dua kali vaksin, negatif PCR 3×24 sebelum keberangkatan, memiliki visa, kecuali bagi WNA Singapura, mempunyai bukti konfirmasi booking wisata, mempunyai kepemilikan asuransi kesehatan sebesar 30.000 Dolar Singapura, serta menggunakan aplikasi Pedulilindungi dan BluePass.

“Tentunya ini harus dipersiapkan dengan baik, dan Pengelola Kawasan wajib membentuk Satgas Covid-19 Kawasan. Baik SE Satgas maupun SK Gubernur sudah disiapkan. Pengelola Hotel dan tempat-tempat wisata juga sudah memenuhi CHSE, nanti pelaksanaan dan pengawasannya akan dikoordinasikan oleh Satgas Covid-19 di Kawasan dan di masing-masing lokasi wisata,” tegas Menko Airlangga.

Pelaksanaan Event Presidensi G20 dan MotoGP Mandalika 2022

Pada kesempatan tersebut Menko Airlangga juga menyampaikan bahwa dalam Ratas telah dilaporkan terkait pelaksanaan berbagai kegiatan Presidensi G20 (Sherpa Track dan Finance Track), di mana ada 16 events yang diselenggarakan pada Januari 2022, dan sesuai kebijakan kesemuanya dilaksanakan secara daring. Untuk selanjutnya, events yang akan diselenggarakan pada Februari 2022, akan dipersiapkan untuk diselenggarakan secara hybrid maupun luring, tergantung perkembangan kasus Covid-19.

Terkait event MotoGP di Mandalika pada Maret 2022, Menko Airlangga menjelaskan bahwa saat ini capaian Vaksinasi Covid-19 di Lombok Tengah untuk Dosis-1 telah mencapai 87,9% dan untuk Dosis-2 juga telah mencapai 61,1%.

“Akan terus didorong peningkatan vaksinasi dan telah disiapkan booster untuk Januari hingga Maret 2022 di Kabupaten Lombok Tengah sebanyak 76.718 sasaran,” pungkas Menko Airlangga.

Sementara itu, vaksinasi Dosis-1 di Kota Mataram telah mencapai 110,2% dan untuk Dosis-2 telah mencapai 78,6%, dengan sasaran booster Januari – Maret 2022 sebesar 158.301 orang. (ltg/fsr/hls/*)

Grab Bangun 2 shelter dan Sediakan Sepeda Motor Listrik di USU

Director of West Indonesia, Grab Indonesia, Richard Aditya bersama Rektor Universitas Sumatera Utara, Dr Muryanto Amin, S Sos, M Si, dan Wakil Rektor V Universitas Sumatera Utara, mencoba motor listrik Grab di Universitas Sumatera Utara.(ist).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Februari 2022, Universitas Sumatera Utara (USU) akan melaksanakan Perkuliahan Tatap Muka (PTM). Atas hal itu, Grab membangun 2 shelter dan menyediakan peminjaman 10 unit sepeda motor listrik untuk menunjang mobilitas di lingkungan kampus.

Hal tersebut, sebagai wujud kontribusi Grab
meningkatkan pendidikan di Sumatera Utara ini. Kemudian, mendukung terlaksananya PTM di Kampus USU. Kemudian, Grab juga menghadirkan pembayaran non-tunai menggunakan OVO untuk layanan legalisir dokumen dan perpustakaan. Dengan demikian memperlancar kembalinya aktivitas belajar mengajar secara fisik.

Grab juga turut memudahkan proses pengadaan belanja beragam kebutuhan universitas via Portal Bela Pengadaan sebagai sarana pengadaan resmi pemerintah melalui yaitu Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

Rektor Universitas Sumatera Utara, Dr. Muryanto Amin, S.Sos., M.Si, mengungkap aapresiasi dan memberikan dukungan penuh atas inisiatif Grab untuk menunjang Pembelajaran Tatap Muka 100%.

“Kami menyambut hangat mahasiswa dan mahasiswi yang akan kembali ke lingkungan kampus dengan menyediakan layanan dan fasilitas yang menunjang pembelajaran dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan,” sebut Muryanto dalam keterangan tertulis, Selasa (25/1).

Muryanto mengatakan pihak USU sendiri terus melakukan perubahan pelayanan menuju pelayanan digitalisasi. Kerja sama dilakukan dengan Grab dan OVO sesuai dengan visi dan misi USU.

“Kami harap dengan hadirnya shelter Grab dan inovasi pembayaran digital. Mereka (mahasiswa) lebih mudah untuk datang dan pulang dari sekolah dengan aman dan mempercepat pemulihan pandemi di Sumatera Utara,” kata Muryanto.

Sebagai komitmen untuk mengembangkan talenta digital yang semakin dibutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia, Grab turut membuka kesempatan bagi 20 mahasiswa untuk bergabung bersama Grab melalui program magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM).

Sementara itu, Director of West Indonesia, Grab Indonesia, Richard Aditya mengatakan, Misi GrabForGood selalu mendorong untuk memberikan dampak positif dari teknologi ke masyarakat Indonesia, termasuk dalam bidang pendidikan.

“Kami sangat bangga dapat dipercaya oleh USU untuk menjadi mitra yang mendukung kembali bergulirnya Pembelajaran Tatap Muka. Layanan transportasi dan pembayaran berbasis teknologi milik Grab akan mendukung kelancaran aktivitas kampus,” kata Aditya.(gus)

Rumah Bupati Langkat Non Aktif Digeledah 3,5 Jam

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Tim penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Bupati Langkat non aktif, Terbit Rencana Peranginangin, Desa Raja Tengah, Kecamatan Kuala. Penggeledahan dilakukan turut didampingi pasukan Brigade Mobil dengan bersenjata lengkap dan menenteng laras panjang.

Pantauan wartawan, penggeledahan dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB. Tim penyidik dari lembaga antirasuah ini datang menumpangi 6 mobil pribadi ditambah 1 mobil dari Korps Brimob.

Sekitar pukul 16.30 WIB, penggeledahan berakhir. Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Hari ini (25/1), tim penyidik melakukan upaya paksa penggeleeahan di wilayah Kabupaten Langkat, Sumut. Lokasi yang dituju di antaranya rumah kediaman pribadi tersangka TRP selaku Bupati Langkat,” ujar Ali dalam keterangan tertulis yang diterima Sumut Pos.

“Saat ini, tim masih berada di lapangan dan melakukan pengumpulan bukti. Perkembangan selanjutnya akan kami informasikan kembali,” ujar dia.

“KPK mengingatkan kepada siapapun dilarang dengan sengaja merintangi hingga berupaya menggagalkan proses penyidikan perkara ini. KPK tidak segan menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor,” tukasnya. (ted)

Terdakwa Pembakar Teman Dituntut 17 Tahun Penjara

Ilustrasi

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Terdakwa Imam Syahputra (24) dituntut jaksa selama 17 tahun penjara. Warga Kelurahan Pekan Labuhan, Medan Labuhan ini dinilai bersalah karena tak sengaja membakar teman yang melerai perkelahian hingga menyebabkan korban tewas, dalam sidang virtual di Pengadilan Negeri Medan, Senin (24/1).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Serli Dwi Warmi dalam nota tuntutannya menyatakan perbuatan terdakwa melanggar Pasal 187 KE 3 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu. “Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Imam Syahputra, dengan pidana penjara selama 17 tahun,” kata JPU.

Dikatakan JPU, adapun hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa mengakibatkan saksi korban Irsan Hamdani meninggal dunia, sementara yang meringankan terdakwa mengakui dan menyesali perbuatannya.

Mengutip surat dakwaan, perkara ini berawal karena perseteruan judi tembak ikan. Kejadian tersebut berawal pada hari minggu, 5 September 2021, sekira pukul 15.30, ketika saksi Heri Kiswanto sedang bermain tembak ikan di belakang kantor Lurah, Kelurahan Pekan Labuhan Kecamatan Medanlabuhan.

Saat itu, Heri melihat terdakwa sedang marah-marah kepada saksi Edy Syah Putra Alias Buyung, yang merupakan penjaga di tempat permainan tembak ikan.

Disebabkan koin/Argo mesin milik terdakwa hilang sebanyak 2 buah, lalu antara saksi Edy dan terdakwa terjadi pertengkaran mulut, hingga akhirnya dipisahkan oleh warga setempat dan terdakwa pergi keluar dari tempat tersebut.

Selanjutnya Edy pun menghubungi Tohir (Daftar Pencarian Orang) dan menceritakan kejadian tersebut. Tidak lama kemudian Tohir datang ke tempat permainan judi tersebut dan bertemu dengan Edy.

Lalu Tohir mencari terdakwa, namun pada saat itu terdakwa sudah keluar dari tempat permainan dindong tersebut. Selanjutnya Tohir keluar dari tempat permainan judi tersebut dan bertemu dengan terdakwa yang pada saat itu terdakwa sudah memegang 1 botol besar Aqua yang berisi bensin dan mancis.

Lalu, antara Tohir dan terdakwa pun terjadi pertengkaran mulut, hingga akhirnya saksi Dedek Hermawan melihat korban Irsan Hamdani yang pada saat itu berada di lokasi tersebut, berusaha melerai pertengkaran dengan cara menahan dan memeluk terdakwa yang telah memegang bensin.

Lalu antara Tohir dan terdakwa tersebut terjadi rebutan botol aqua tersebut hingga akhirnya bensin yang berada di dalam botol aqua tersebut tumpah dan mengenai korban Irsan Hamdani, Tohir, dan terdakwa. Lalu terdakwa yang ketika itu sedang memegang mancis di tangan, sempat menyalakan mancis tersebut hingga api menyambar dan mengenai korban Irsan Hamdani, Tohir dan terdakwa. Akibatnya, korban pun meninggal dunia karena mengalami luka bakar di beberapa titik. (man/azw)

Pembunuh Berencana Dihukum 20 Tahun Penjara

Ilustrasi.

GUNUNGSITOLI, SUMUTPOS.CO – Terdakwa pembunuhan Riahati Luahambowo, Agustinus Gowasa divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gunungsitoli, Jalan Diponegoro. Senin, (24/1). Majelis hakim menyatakan Agustinus Gowasa terbukti bersalah melakukan pembunuhan berencana.

“Majelis hakim sependapat dengan penuntut umum bahwa perbuatan terdakwa melanggar Pasal 340 KUHP. Dan dalam musyawarah majelis, majelis tidak mencapai kesepakatan bulat,” ungkap Majelis Hakim Ketua, Taufiq Noor Hayat didampingi Hakim Fadel Pardamean Batee, dan Hakim Achmadsyah Ade Muri.

Menurutnya, memperhatikan pasal 340 KUHP menyatakan bahwa terdakwa Agustinus Gowasa telah terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana; menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agustinus Gowasa sebagaimana disebut di atas dengan pidana penjara selama 20 tahun. Kemudian menetapkan terdakwa tetap ditahan

Selanjutnya, Hakim Taufiq Noor Hayat menyampaikan kepada terdakwa Agustinus Gowasa untuk pikir-pikir selama 7 hari. Apa bila dalam waktu 7 hari tidak mengambil sikap, maka dianggap menerima putusan tersebut.(mag-8/azw)