Home Blog Page 2909

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Raih 7 PROPER Hijau dari KLHK

TANAM: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan penanaman pohon.sumut pos/istimewa.

SUMUTPOS.CO – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan tujuh penghargaan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) Hijau 2021, kepada Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

TANAM: Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan penanaman pohon.sumut pos/istimewa.

Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Asep Wicaksono Hadi mengatakan, adapun tujuh penerima penghargaan PROPER Hijau 2021 di lingkungan Pertamina Patra Niaga Sumbagut, yaitu Fuel Terminal (FT) Medan Group, FT Sei Siak, FT Pematang Siantar, FT Lhokseumawe, Integrated Terminal (IT) Teluk Kabung, Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) Minangkabau, dan DPPU Hang Nadim.

“Alhamdulillah kita sangat bersyukur atas pencapaian kita tahun ini, kita berhasil meraih tujuh Proper Hijau dari KLHK,” sebut Asep dalam keterangan tertulis, Minggu (2/1).

Asep menjelaskan, penghargaan PROPER Hijau ini merupakan bentuk keberhasilan perusahaan dalam mengelola lingkungan alam dan sosial sekaligus pemberdayaan masyarakat melalui berbagai program Corporate Social Responsibility (CSR).

Beberapa indikator penilaian PROPER yakni pelaksanaan life cycle assesment, reduksi emisi dan gas rumah kaca, pengolahan limbah non B3, pemberdayaan masyarakat, tanggap bencana dan inovasi sosial, efisiensi energi konservasi air, serta perlindungan keanekaragaman hayati.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah khususnya KLHK, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumatera Utara, Aceh, Riau, Kepulauan Riau, dan Sumatera Barat. Kami akan terus mendukung kegiatan PROPER dan semakin meningkatkan inovasi serta kinerja pengelolaan lingkungan,” ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Manager HSSE Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Andri Prasetyanto mengatakan, pada tahun 2020 lalu, pihaknya berhasil mendapat empat penghargaan PROPER Hijau dan tahun 2021 ini ada tujuh penghargaan PROPER Hijau yang diraih oleh Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

“Penghargaan ini menunjukkan komitmen perusahaan bagaimana kita mengelola lingkungan dengan baik dan bahkan dengan PROPER Hijau ini artinya kita sudah melebihi ketentuan yang disyaratkan. Kita juga memberi nilai tambah terhadap pengelolaan sumber daya alam, konservasi energi serta pengembangan masyarakat di sekitar lokasi kita,” jelasnya.

Selain 7 PROPER Hijau, kata Andri, pihaknya juga meraih tujuh penghargaan PROPER Biru. Penghargaan ini diterima oleh tujuh unit operasi antara lain, FT Sabang, FT Krueng Raya, FT Meulaboh, FT Gunung Sitoli, FT Simeulue, FT Kisaran dan IT Dumai.

Pertamina Patra Niaga akan selalu berkomitmen melaksanakan program CSR yang fokus pada pemberdayaan masyarakat, berkolaborasi dengan masyarakat untuk menciptakan perubahan yang berdampak positif dan berkelanjutan.

Sebelumnya, pada Selasa (28/12), penghargaan PROPER ini disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin dan diserahkan langsung oleh Menteri KLHK, Siti Nurbaya kepada para penerima penghargaan di Istana Wakil Presiden dan disiarkan melalui akun YouTube KLHK. (gus)

Mitsubishi Selenggarakan Bengkel Siaga Selama Libur Akhir Tahun

SERVICE: Karyawan bengkel Mitsubishi saat menservice mobil pelanggan. Untuk melancarkan kegiatan akhir tahun, Mitsubishi mengadakan program Bengkel Siaga.sumut pos/istimewa.

JAKARTA, SUMUTPOS.CO – Untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan kepada konsumen, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI),tetap siap sedia memberikan pelayanan kepada konsumen dengan menyelenggarakan program Bengkel Siaga pada periode libur akhir tahun dan juga menyambut tahun baru.

SERVICE: Karyawan bengkel Mitsubishi saat menservice mobil pelanggan. Untuk melancarkan kegiatan akhir tahun, Mitsubishi mengadakan program Bengkel Siaga.sumut pos/istimewa.

Program Layanan Bengkel Siaga diselenggarakan pada tanggal 31 Desember 2021, hingga 2 Januari 2022 di 41 lokasi strategis diler resmi Mitsubishi Motors di Indonesia, dengan jam operasional pukul 08.00 – 17.00. di luar jam operasional tersebut konsumen tetap dapat menghubungi call center Mitsubishi Motors Customer Care di nomer telepon 0804-1-300-300 yang beroperasi 24 jam untuk mendapatkan bantuan, termasuk Layanan Darurat 24 Jam, yang dapat dimanfaatkan konsumen pada saat mengalami kondisi darurat dengan kendaraannya.

“Libur akhir tahun merupakan salah satu momen spesial yang ditunggu oleh masyarakat Indonesia untuk menghabiskan waktu dan berkumpul bersama keluarga. Dengan pelaksanaan program Layanan Bengkel Siaga, kami ingin memastikan rasa aman dan ketenangan kepada konsumen kami di berbagai daerah di Indonesia, dengan tetap memberikan layanan terbaik terutama terkait dengan perawatan kendaraan dan juga layanan purnajual Mitsubishi Motors secara umum. Kami berharap konsumen dapat menikmati momen spesial dan berbagi kebahagiaan dengan keluarga di suasana libur ini,” ungkap Eiichiro Hamazaki, Director of After Sales Division PT MMKSI.

Untuk mengetahui lebih lanjut terkait lokasi diler resmi Mitsubishi di seluruh Indonesia, Anda dapatmengaksestautanhttps://www.mitsubishi-motors.co.id/cari-dealer

Untuk merencanakan jadwal kunjungan Anda ke diler dan bengkel resmi Mitsubishi, pertanyaan dan informasi lain, dapat menghubungi Mitsubishi Motors Customer Care di nomer telepon 0804-1-300-300 atau mengakses aplikasi“My Mitsubishi Motors ID” yang tersedia untuk smartphone dengan system operasi Android yang tersedia di Play Store, dan untuk system operasi iOS di Applestore. (rel/ram)

PTPN III Medan Raih Penghargaan The Most Impactful AKHLAK 2021

PENGHARGAAN: Direktur SDM PT Perkebunan Nu-santara, Seger Budiarjo menye-rahkan penghar-gaan kepada SEVP Business Support PT Per-kebunan Nusan-tara III (Persero) Tengku Rinel, didampingi Kepala Bagian Operasional SDM Dedi Ismed.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Operasional Medan mendapatkan penghargaan The Most Impactful AKHLAK. Event yang diselenggarakan oleh Holding Perkebunan ini bertajuk Corporate Culture Award 2021, di LPP Agro Nusantara Yogyakarta, pada Kamis(30/12).

PENGHARGAAN: Direktur SDM PT Perkebunan Nu-santara, Seger Budiarjo menye-rahkan penghar-gaan kepada SEVP Business Support PT Per-kebunan Nusan-tara III (Persero) Tengku Rinel, didampingi Kepala Bagian Operasional SDM Dedi Ismed.

Acara dihadiri oleh Direktur SDM PT Perkebunan Nusantara Seger Budiarjo dan diikuti oleh seluruh PTPN I sampai dengan PTPN XIV yang sama-sama memiliki Core Values AKHLAK, Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adatif dan Kolaboratif.

“Penghargaan yang diberikan ini membuktikan, bahwa nilai AKHLAK sudah tertanam pada setiap insan karyawan di PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Medan dengan baik, dan memberikan dampak positif dalam menggerakkan roda bisnis perusahaan,” ujar Plt. Ka Sub Bag Humas, Tondi Hendriyan Lubis, SH.

Tondi mengatakan, penghargaan diberikan oleh Seger Budiarjo dan diterima oleh SEVP Business Support PT Perkebunan Nusantara III (Persero) Tengku Rinel, didampingi oleh Kepala Bagian Operasional SDM Dedi Ismed.

“Core Values AKHLAK sebagai nilai dasar yang ditetapkan oleh Kementerian BUMN sudah selayaknya diresapi dan diaplikasikan dalam melaksanakan setiap proses Bisnis Perusahaan,” pungkas Tondi. (ila/han)

Bupati Deliserdang Terima LHP Semester II Tahun 2021

TANDATANGANI: Bupati Deli Serdang , H Ashari Tambunan menandatangani berita cara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (29/12).istimewa/sumut pos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Bupati Deli Serdang , H Ashari Tambunan menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Rabu (29/12).

TANDATANGANI: Bupati Deli Serdang , H Ashari Tambunan menandatangani berita cara Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2021 dari Kepala BPK Perwakilan Sumatera Utara, Rabu (29/12).istimewa/sumut pos.

Kegiatan penyerahan LHP ini ditandai dengan penandatanganan berita acara sekaligus penyerahan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa, serta belanja modal tahun 2021 oleh Kepala BPK Perwakilan Sumut Eydu Oktain Panjaitan, Ketua DPRD Deliserdang Zakky Shahri dan Bupati Deliserdang, H. Ashari Tambunan.

Bupati H. Ashari Tambunan mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dan Tim pemeriksa, karena pada hari ini kami menerima laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal Pemkab Deliserdang tahun 2021.

“Pemkab Deliserdang menyadari bahwa banyak kelemahan kelemahan yang terjadi, kami sangat mengharapkan bimbingan dan arahan secara continue kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, sehingga pada saatnya bukan hanya mampu mempertahankan opini WTP yang beberapa tahun terakhir ini kami peroleh melainkan harapannya adalah laporan yang kami sajikan menjadi lebih baik dan dapat diandalkan”harap Bupati.

Hal yang sama dikatakan Ketua DPRD Deli Serdang Zakky Shahri SH, DPRD Deli Serdang dan Pemkab Deli Serdang mengharapkan dukungan dan bantuan Tim BPK RI Perwakilan Sumut untuk terus dapat membimbing Pemkab Deli Serdang dalam hal menyiapkan laporan keuangan yang akuntabel, sesuai dengan ketentuan dan penggunaan APBD yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan mengatakan ada beberapa hal yang menjadi kekurangan dan menjadi perhatian bagi Pemkab Deli Serdang terkait dengan kepatuhan kepatuhan atas belanja barang dan jasa serta belanja modal tahun 2021,”kata Ketua BPK RI Perwakilan Sumut

“Kami mengapresiasi kepada Pemkab Deli Serdang karena respon yang cepat atas hal-hal yang menjadi kekurangan tersebut, sehingga diharapkan kedepannya terus ditingkatkan kinerja laporan keuangannya untuk kebaikan Kabupaten Deli Serdang.”Katanya. (mag-1/han)

Pemkab Deliserdang Raih Penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

Terima: Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menerima penghargaan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI .istimewa/sumut pos.

DELISEDANG, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Deliserdang kembali menerima penghargaan. Kali ini diberikan oleh Ombudsman RI dalam hal kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 Kategori Kabupaten se-Indonesia.

Terima: Wabup Deliserdang, HM Ali Yusuf Siregar menerima penghargaan kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021 dari Ombudsman RI .istimewa/sumut pos.

Penghargaan tersebut langsung diterima oleh Wakil Bupati Deliserdang HM. Ali Yusuf Siregar di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Rabu (29/12).

“Alhamdulillah , Pemkab Deliserdang mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI atas penilaian kepatuhan tinggi standar pelayanan publik tahun 2021. Dari seluruh kabupaten se-Indonesia, Kabupaten Deliserdang berada di peringkat kedua dengan nilai 98.90”,kata Wakil Bupati.

Wabup Ali Yusuf berharap dengan penghargaan ini merupakan pengakuan dan apresiasi atas upaya serta kerja keras Pemkab Deliserdang untuk selalu bisa melayani publik dengan baik.

“Kedepannya, kinerja pelayanan publik harus kita tingkatkan agar pelayanan publik di Kabupaten Deli Serdang semakin hari semakin baik lagi,”harapnya.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih mengatakan, persentase kepatuhan tinggi standar pelayanan publik kementerian dan lembaga atau yang dikategorikan berzona hijau pada tahun 2021 mengalami kenaikan yang signifikan.

Dia menyampaikan penilaian kepatuhan bernilai tinggi atau berzona hijau yang dilakukan Ombudsman RI terhadap lembaga-lembaga di Indonesia menunjukkan peningkatan yang signifikan dari 0 persen pada tahun 2019 menjadi 80 persen, pada tahun 2021 dan kepatuhan tinggi kementerian mencapai 70,8 persen, bahkan tidak ada yang bernilai rendah atau berzona merah.” kata Ketua Ombudsman RI

Untuk diketahui, penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dari Ombudsman RI terhadap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dikategorikan kedalam tiga bagian.

Ada tingkat kepatuhan tinggi atau zona hijau dengan nilai dari 81 sampai 100, kepatuhan sedang atau zona kuning bernilai 51 sampai 80,9, dan kepatuhan rendah atau zona merah bernilai 0 sampai 50,9. Penilaian dilakukan sejak Juni 2021 sampai Oktober 2021.

Dia memaparkan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI terhadap 416 pemerintah kabupaten, ada 103 (24,8 persen) yang berkepatuhan tinggi atau berzona hijau, 226 (54,3 persen) berkepatuhan sedang atau berzona kuning, dan 87 (20,9 persen) berkepatuhan rendah atau berzona merah. (mag-1/han)

Polres Binjai Tuntaskan 764 Perkara Sepanjang Tahun 2021

PENGHARGAAN: Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menerima piagam penghargaan dari Wali Kota, H Amir Hamzah atas pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.Teddy Akbari/Sumut Pos.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Polres Binjai menerima 1.189 laporan dari masyarakat dari beragam tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya. Dari jumlah ini, sebanyak 764 perkara dinyatakan telah tuntas atau sudah terungkap.

PENGHARGAAN: Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting menerima piagam penghargaan dari Wali Kota, H Amir Hamzah atas pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram.Teddy Akbari/Sumut Pos.

Ini disampaikan Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting didampingi Wali Kota, H Amir Hamzah dan yang mewakili Komandan Kodim 0203/Langkat, Kapten Selamat Jaya, Kamis (30/12). “Sejauh ini yang sudah terselesaikan ada 764 kasus dari ribuan laporan yang masuk,” jelas mantan Kapolres Dari ini.

Jika dipersentasekan, kata Kapolres, 64 persen lebih penyelesaian kasus yang telah dilakukan jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Binjai. “Untuk kasus-kasus yang belum terungkap, kita akan tetap melakukan penyelidikan maupun penyidikan,” jelasnya didampingi Kasat Reskrim, AKP M Rian Permana.

Untuk pengungkapan kasus narkoba, lanjut dia, jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai mengungkap 199 kasus. “Dari jumlah ini, ada 253 tersangka yang diamankan. Dan 15 di antaranya perempuan,” urai dia.

Dari pengungkapan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Binjai juga menyita berbagai barang bukti. Mulai dari sabu, pil ekstasi hingga sabu. “Sebanyak 23.362,48 gram narkotika jenis sabu, 3.073 gram daun kering ganja dan 285,5 butir pil ekstasi,” tambah dia.

Sementara, Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah memberikannya apresiasi kepada Polres yang telah mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 13 kilogram, belum lama ini. Pengungkapan yang dilakukan Polres Binjai, menurut Amir, telah menyelamat ribuan masyarakat dari bahaya narkoba.

Karenanya, Amir memberikan piagam penghargaan kepada jajaran Polres Binjai atas pengungkapan tersebut. “Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polres Binjai yang telah menyelamatkan ribuan masyarakat,” tandas mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Binjai ini. (ted/han)

Liburan Tahun Baru 2022: Polres Asahan Patroli Lokasi Wisata

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Satuan Samapta Polres Asahan melaksanakan patroli lokasi objek wisata untuk memantau situasi Kamtibmas pada liburan Tahun Baru 2022 di wilayah hukum Polres Asahan, Minggu (2/1). Dalam patrol itu dipimpin Kasat Samapta Polres Asahan AKP Ilham Harahap SH MH.

“Tadi personel menyambangi Kolam Eenang Waterboom Ragil di Dusun IV Desa Tanjungalam Kecamatan Seidadap Asahan,” jelas Kasat Samapta AKP Ilham Harahap SH MH.

Menurut dia, kegiatan patroli seperti ini diilakukan sesuai arahan Bapak Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha SIK MH yang menekankan dilakukannya patroli dan pengecekan situasi kamtibmas, kegiatan masyarakat, dan pengecekan protokol kesehatan (porkes) di lokasi wisata dalam rangka liburan Tahun Baru 2022.

“Tujuannya untuk melaksanakan penebalan pegamanan terbuka di tempat wisata yang menjadi sasaran masyarakat pengunjung dan memastikan implementasi aplikasi PeduliLindungi agar betul-betul dilaksanakan,” kata AKP Ilham Harahap.

AKP Ilham juga menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas kepada masyarakat serta berkoordinasi dengan pengelola objek wisata maupun petugas pengamanan agar tetap menerapkan protokol kesehatan serta membatasi pengunjung sebanyak 50 persen.

“Diharapkan hasil dari kegiatan patroli ini, pihak pengelola, petugas pengamanan serta masyarakat, dapat memahami dan melaksanakan instruksi maupun imbauan pemerintah untuk selalu menerapkan prokes guna mencegah penyebaran Covid 19,” tegasnya.

Di tempat berbeda, Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya B.Sc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Rahmad Hidayat Siregar kepada awak media mengatakan tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat Asahan agar tetap menerapkan prokes.

“Mari kita jaga dan tetap mempertahankan prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” pungkasnya. (dat/azw)

Pemaparan Kinerja Selama Tahun 2021: Tren Kasus Pidana Alami Penurunan di Asahan

CAPAIAN KERJA: Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan sejumlah hasil pencapaian kinerja Polres Asahan di Tahun 2021 di Gedung Utama Mapolres Asahan, Kamis (30/12).ist/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan sejumlah hasil pencapaian kinerja Polres Asahan di Tahun 2021. Putu mengaku, sepanjang 2021 jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 1.472 kasus dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) sebanyak 1.472 kasus. Rinciannya tindak pidana konvensional jumlah tindak pidana 1.502 kasus dan penyelesaian tindak pidana 1.252 kasus.

CAPAIAN KERJA: Kapolres Asahan, AKBP Putu Yudha Prawira menyampaikan sejumlah hasil pencapaian kinerja Polres Asahan di Tahun 2021 di Gedung Utama Mapolres Asahan, Kamis (30/12).ist/SUMUT POS.

“Tindak pidana trans nasional untuk jumlah tindak pidana 226 kasus dan penyelesaian tindak pidana 213 kasus, sedangkan tindak pidana kekayaan negara dengan jumlah tindak pidana 4 kasus dan penyelesaian tindak pidana 7 kasus.,” papar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH didampingi Wakapolres Kompol Sri Juliani Siregar saat menggelar konferensi pers menjelang akhir Tahun 2021, di Gedung Utama Mapolres Asahan, Kamis (30/12).

Ia juga menjelaskan sepanjang tahun 2021 jumlah tindak pidana yang ditangani Satreskrim Polres Asahan mengalami penurunan sebanyak 71 Kasus jika dibandingkan dengan jumlah tindak pidana yang ditangani pada tahun 2020.

“Pengungkapan kasus selama 2021 sebanyak 217 kasus, 294 orang tersangka dan barang bukti berupa 262,45 gram ganja, 122.583,29 gram sabu dan 5.136 gram serta 2,54 gram ekstasi,” ungkap Kapolres.

Kemudian kasus laka lantas tahun 2021 mengalami penurunan sebanyak 37 kasus (11,14) dibandingkan dengan tahun 2020. “Rinciannya tahun 2020 jumlah laka 332 kasus dan penyelesaian 292 kasus Tahun 2021 jumlah laka 295 kasus dan penyelesaian 269 kasus,” jelasnya.

Lalu pengungkapan kasus menonjol curas 11 kasus dengan 16 tersangka. Barang bukti berupa lima unit ponsel, tiga unit sepeda motor, satu buah jaket, satu kunci T dan satu bilah pisau. Pengerusakan 1 kasus dengan 2 tersangka. Sedangkan barang bukti satu unit mobar dan satu buah batu.

Untuk kasus pembunuhan ada 2 kasus dengan 4 tersangka. Adapun barang bukti satu unit mobil, satu unit ponsel, satu potong kayu, dua bilah pisau, satu daster, satu bra, satu sarung, dan dua utas tali.

Kasus curat ada tiga kasus dengan empat tersangka. Adapun barang bukti satu unit sepeda motor, dua unit HP, satu unit bor, satu unit gerindra dan satu gunting.

“Penemuan bayi 2 kasus, dengan dua tersangka. Untuk barang bukti satu karung, dua plastik, 1 tali, 1 goni dan satu potongan kayu. Narkotika 3 kasus dengan 3 tersangka. Untuk barang bukti 119.803,31 gram sabu, 8 unit ponsel, 1 sampan, dan satu unit sepeda motor,” urai Kapolres.

Hadir Wakil Bupati Asahan Drs Zainal Abidin Siregar, Dandim 0208/AS Letkol Inf Sri Marantika Beruh, Danlanal Tanjungbalai-Asahan Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, dan lainnya. (dat/azw)

Ketua DPRD Asahan Baharuddin Harahap, Kejari Asahan diwakili oleh Jaksa Pratama Aben Simangunsong, Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kisaran Nelson Angkat. (dat/azw)

Sekda Asahan Lantik PNS Jabatan Fungsional

LANTIK: Bupati Asahan melalui Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution melantik PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pemkab Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (31/12).ist/sumut pos.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi mengangkat dan melantik 223 Pengawai Negeri Sipil (PNS) ke dalam jabatan fungsional melalui penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan bertempat di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (31/12).

LANTIK: Bupati Asahan melalui Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution melantik PNS ke dalam Jabatan Fungsional Pemkab Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Jumat (31/12).ist/sumut pos.

Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Asahan Nomor 155.2-BKD-Tahun 2021 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Dalam Jabatan Fungsional Melalui Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan,

Di kesempatan itu Bupati Asahan, Surya BSc melalui Sekda Kabupaten Asahan Drs John Hardi Nasution MSi menjelaskan bahwa pelantikan 223 pejabat fungsional baru itu menurut dari 261 jabatan yang telah disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Perbedaan jumlah ini terjadi dikarenakan adanya mutasi jabatan setelah usulan peralihan tersebut disampaikan, dan berdasarkan informasi yang didapatkan dari pihak Kementerian Dalam Negeri bahwa sisanya sebanyak 38 jabatan harus diusulkan kembali oleh Pemerintah Kabupaten Asahan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” ujarnya.

Selanjutnya beliau mengatakan peralihan dan pelantikan hari ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, dan berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Nomor 800/8762/OTDA tanggal 30 Desember 2021 hal persetujuan penyetaraan jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara.

Beliau berharap, kepada pejabat fungsional yang dilantik, jangan jadikan peralihan menjadi momok , jangan penuhi pikiran saudara dengan rasa takut akan ketidaktahuan tentang jabatan fungsional.

“Saya memahami bahwa saudara berasal dari tenaga struktural yang sedang memasuki zona yang baru, tetapi saya minta saudara memahami bahwa kita semua berkewajiban untuk taat dan patuh terhadap ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan memaklumi bahwa peralihan ini merupakan bentuk penataan birokrasi ke arah yang lebih baik. (dat/azw)

Omicron Belum Ditemukan di Kota Tebingtinggi, Status Masih Zona Hijau

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Memasuki Tahun 2022, Kota Tebingtinggi masih dapat mengendalikan pandemi Covid-19. Hingga kini, status Kota Tebingtinggi, masih zona hijau dan belum ada ditemukan kasus varian baru Omicron. Hal ini disampaikan Kepala Dinas (Kadis) Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Tebingtinggi melalui Kepala Bidang (Kabid) Komunikasi Iswan Suhendi melalui via WhatsApp, Minggu (2/1).

“Tidak ada penambahan kasus konfirmasi positif pada tinggal 1 Januari 2022. Seluruh kelurahan berada pada zona hijau,” papar Iswan.

Dijelaskan Iswan, capaian vaksinasi di Kota Tebingtinggi sebesar 81,04 persen dari total 133.616 orang. Bed Occupation Rate (BOR) adalah persentase pemakaian tempat tidur pada empat rumah sakit yang ada di Kota Tebingtinggi sebesar 0,93 persen atau 2 yang terisi dari 213 ketersediaan tempat tidur.

“Diharapkan kepada seluruh masyarakat untuk bekerjasama dalam mematuhi dan melaksanakan Protokol Kesehatantan 5 M, menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun/handsanitizer, mengurangi mobilitas, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan) sebagai salah satu upaya pencegahan agar Kota Tebingtinggi dapat terbebas dari pandemi Covid-19,” pungkasnya. (ian/azw)