Home Blog Page 2913

Ini 109 Persimpangan Ditutup di Medan

SEKAT: Pemko Medan dan Polrestabes Medan akan melakukan penyekatan di 109 persimpangan jalan di Kota Medan pada malam pergantian tahun nanti.

MEDAN, SMUTPOS.CO – Sebagai upaya dan langkah tegas dalam mencegah terjadinya kerumunan, pawai dan mobilitas tinggi di malam pergantian tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Medan memastikan akan menutup 109 titik ruas jalan dan persimpangan di Kota Medan selama malam perayaan pergantian tahun.

SEKAT: Pemko Medan dan Polrestabes Medan akan melakukan penyekatan di 109 persimpangan jalan di Kota Medan pada malam pergantian tahun nanti.

Kepada Sumut Pos, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis SSiT MT bersama Kasatlantas Polrestabes Medan AKBP Sonny Siregar mengatakan, pihaknya akan menutup 109 titik persimpangan mulai Jumat (31/12) malam pukul 19.00 WIB hingga 1 Januari 2022 pukul 06.00 WIB. “Guna mencegah terjadinya kerumunan, pawai dan mobilitas tinggi masyarakat di malam pergantian tahun, Pemko Medan bersama TNI/Polri akan menutup 109 titik ruas jalan dan persimpangan di Kota Medan,” kata Iswar di kantor Satlanras Polrestabes Lapangan Merdeka Medan, Rabu (29/12).

Dikatakan Iswar, langkah penutupan jalan yang akan dilakukan Dishub Medan dan Satlantas Polrestabes bersama TNI dan Satpol PP Kota Medan itu, memang harus diambil sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19 di Kota Medan. “Pada prinsipnya Pemko Medan dan TNI/Polri mendukung penuh sukacita masyarakat untuk merayakan tahun baru. Tapi kita tidak mau, moment pergantian Tahun baru ini mengakibatkan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 di Kota Medan,” ujarnya.

Menurut Iswar, selama 109 titik itu ditutup, akan ada lebih dari 1.000 personel gabungan yang berjaga. Personel yang dimaksud terdiri dari personel Dishub Medan, Satpol PP Kota Medan, serta pihak TNI/Polri.

Dijelaskannya, 109 titik yang ditutup tersebut menyebar di seluruh wilayah Kota Medan, mulai dari perbatasan-perbatasan atau pintu masuk Kota Medan hingga jalan-jalan yang menjadi akses menuju inti kota. “Untuk itu, Pemko Medan mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan untuk tidak ke mana-mana saat malam pergantian tahun. Tetaplah di rumah, berkumpul bersama keluarga, tidak perlu melakukan perjalanan apalagi pawai, konvoi, pesta kembang api dan sejenisnya. Kami mohon maaf, tapi ini untuk kebaikan kita semua. Dengan harapan, kita semua khusyuk berdoa agar segalanya di tahun 2022 bisa lebih baik,” imbaunya.

Sementara itu, Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny Siregar mengingatkan kepada masyarakat, agar tidak ada lagi yang melakukan konvoi dan pesta kembang api selama malam pergantian tahun.

“Kami imbau untuk tidak ada konvoi, tidak ada pawai dan berkerumun, termasuk pesta kembang api agar tidak ada peningkatan covid dan gangguan kamtibmas. Kami harap kerjasama dari masyarakat, agar bisa melewati malam tahun baru ini dengan lancar,” kata AKBP Sonny.

AKBP Sonny menegaskan, polisi akan menindak tegas masyarakat yang nekat dan menembus titik-titik penutupan arus lalu lintas. “Kita akan tindak tegas, akan langsung kita minta untuk putar balik. Kita juga sudah antisipasi jalur-jalur alternatif yang mungkin dilalui,” tegasnya.

Berdasarkan paparan Dishub Medan dan Satlantas Polrestebas Medan, adapun 109 jalan atau persimpangan yang akan ditutup dari tanggal 31 Desember 2021 Pukul 19.00 WIB hingga 01 Januari 2022 Pukul 06.00 WIB yakni, di wilayah hukum Polsek Medan Area: Jalan Thamrin simpang Jalan Asia, Jalan Thamrin simpang Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim simpang Jalan Megawati, Jalan AR Hakim simpang Jalan Bromo, Jalan AR Hakim simpang Jalan Sutrisno, Jalan AR Hakim simpang Jalan Timah Putih, Jalan Asia simpang Jalan Kapt Jumhana, Jalan HM Jhoni simpang Jalan AR Hakim, dan Jalan Mandala By Pass simpang Jalan Denai.

Untuk wilayah hukum Polsek Medan Kota: Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Sakti Lubis, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Halat, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Masjid Raya, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan HM Jhoni, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Pandu, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Pelangi, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Pelangi, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Juanda, Jalan Brigjen Katamso simpang Jalan Masjid Raya, Jalan GM Panggabean simpang Jalan Teladan (belakang tugu) , Jalan Pandu simpang Jalan Pemuda, Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, Jalan Palang Merah simpang Jalan Perniagaan, Jalan Palang Merah simpang Jalan Masjid, Jalan Palang Merah simpang Jalan Ampel, Jalan Palang Merah simpang Jalan Arab, dan Jalan Mahkamah simpang Jalan Pandu Baru

Di wilayah hukum Polsek Medan Timur: Jalan MT Hariyono simpang Jalan Irian Barat, Jalan Sutomo simpang Jalan Veteran, Jalan Sutomo simpang Jalan HM Yamin, Jalan Perintis simpang Jalan Gaharu, Jalan Perintis simpang Jalan Timor, Jalan Sutomo simpang Jalan Perintis Kemerdekaan.

Wilayah hukum Polsek Medan Barat: Jalan KL Yos Sudarso simpang Jalan Putri Hijau, Jalan H Adam Malik simpang Jalan T Amir Hamzah (tugu Adipura), Jalan KL Yos Sudarso simpang Jalan Kuda Mas (Brayan), Jalan KL Yos Sudarso simpang Jalan Karantina (Glugur Kota) , Jalan KL Yos Sudarso simpang Jalan Pertempuran, Jalan T Amir Hamzah simpang Jalan Karya, Jalan Yos Sudarso simpang Jalan Cilincing, Jalan Karya-Cilincing, Jalan Putri Hijau- Jalan Guru Patimpus, Jalan HM Yamin simpang Jalan Kereta Api (Tugu 66), Jalan Pemuda simpang Jalan Palang Merah, Jalan Palang Merah simpang Jalan Perniagaan, dan Jalan Putri Hijau simpang Jalan HM Yamin.

Wilayah hukum Polsek Medan Baru: Jalan Jamin Ginting simpang Jalan DR Mansyur, Jalan Patimura simpang Jalan Monginsidi, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Pasundan, Jalan Gajah Mada simpang Jalan Wahid Hasyim, Jalan S Parman simpang Jalan Patimura, Jalan Abdullah Lubis simpang Jalan Iskandar Muda, Jalan S Parman simpang Jalan Kejaksaan, Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Juanda, Jalan Adam Malik simpang Jalan Gatot Subroto, Jalan Diponegoro simpang Jalan H Zainul Arifin, Jalan Sudirman simpang Jalan Juanda, Jalan Juanda simpang Jalan Wali Kota, Jalan Raden Saleh simpang Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Imam Bonjol simpang Jalan Perdana.

Wilayah hukum Polsek Percut Sei tuan: Jalan Aksara simpang Jalan Wahidin, Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Letda Sudjono, Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Tuasan, Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Bhayangkara, Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Cemara, Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Perjuangan, Jalan Aksara simpang Jalan Sejati, Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Tuamang, Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Durung, Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Gurila, Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Pimpinan, Jalan Wiliam Iskandar simpang Jalan Rela.

Untuk wilayah hukum Polsek Patumbak: Jalan Sisingamangaraja Rivera, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan AH Nasution, Jalan Sisingamangaraja simpang Jalan Alfalah, Jalan AH Nasution simpang Jalan Bajak II, Jalan Sisingamangaraja putaran SDN 100, dan Jalan Panglima Denai simpang Jalan Seksama.

Untuk wilayah hukum Polsek Delitua: Jalan Tritura simpang Jalan STM, Jalan Brigjen Katamso simpang Alfalah, Jalan AH Nasution simpang Jalan Karya Wisata, Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Ngumban Surbakti. Sedangkan wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan: Jalan Jamin Ginting simpang Jalan Setia Budi, Jalan Jamin Ginting simpang Simalingkar.

Di wilayah hukum Polsek Sunggal: Jalan Gagak Hitam depan Hotel Saka, Jalan Gagak Hitam depan MICC, Jalan Ringroad simpang Sunggal, Jalan Ringroad depan Mie Sop Kampung, Jalan Ringroad depan Bentoel, Jalan Ringroad simpang Asoka, Jalan Ngumban Surbakti simpang Jalan Setia Budi, Jalan Setia Budi simpang Pasar 1, Jalan Setia Budi simpang Pasar 3, Jalan Setia Budi simpang Roti Mawar, Jalan Setia Budi simpang Jalan DR Mansyur, dan Jalan TB Simatupang simpang Gatot Subroto.

Di wilayah hukum Polsek Helvetia: Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Kapten Muslim, Jalan Gatot Subroto simpang Jalan Asrama, Jalan Amal Luhur simpang Jalan Asrama, Jalan Bakti Luhur simpang Jalan Asrama, Jalan Setia Luhur simpang Jalan Asrama, Jalan Gaperta simpang Jalan Asrama, Matahari Raya Simpang Asrama, Jalan Mawar simpang Jalan Kapten Sumarsono, Jalan Kapten Muslim simpang Jalan Sumarsono, Jalan Masjid simpang Jalan Sumarsono, Jalan Masjid Istiqomah simpang Jalan Sumarsono, Jalan Pembangunan simpang Jalan Sumarsono, dan Jalan Dahlia Raya simpang Jalan Sumarsono. (map)

Tifatul Ajak Semua Elemen Anak Bangsa Jaga Keutuhan NKRI

MEDAN, SUMUTPOS.CO- Para founding father negara ini membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dengan semangat persatuan dan kesatuan. Maka dari itu, sudah sepatutnya semua elemen anak bangsa menjaga keutuhan NKRI baik dari rongrongan dalam dan luar negeri.

Hal ini disampaikan Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Ir H Tifatul Sembiring dalam sosialisasi 4 pilar yang digelar di Hotel Grand Antares, Jalan Sisingamangaraja Nomor 328 Medan, pada 26 November 2021. Tifatul yang juga Ketua Fraksi PKS MPR RI mengatakan, kemajemukan negara Republik Indonesia yang terdiri dari multi agama dan multi suku, jangan dipandang sebagai kelemahan, justru harus dilihat sebagai rahmat dari Tuhan yang Maha Esa. “Kemajemukan harus menjadikan bangsa ini lebih dewasa,” tandas mantan Menkominfo era Presiden SBY ini.

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI ini meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, UUD Negara RI tahun 1945 sebagai konstitusi negara serta ketetapan MPR, Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai bentuk negara dan Bhineka Tunggal Ika sebagai semboyan negara. Soisalisai ini diikuti para pengurus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan. Tampak hadir Ustad H Kasman Lubis, Ustad Rudiawan Sitorus, Hj Sri Rezeki, Ustad H Rajudin Sagala, Ustad Rudiyanto Simangunsong, dan pengurus lainnya.

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI kali ini digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, seperti mencuci tangan memakai sabun, memakai masker dan menjaga jarak. (rel/adz)

Pelihara Situasi Kamtibmas, Polres Asahan Gelar Fucus Group Discussion

RAKOR: Polres Asahan melaksanakan kegiatan Fucus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulau Bandring, Rabu (29/12). Kegiatan FGD dilaksanakan Kasat Binmas AKP FR. Saragi SH, KBO Sat Binmas Iptu P. Pane, Kaurmintu Iptu Fajar Setiawan, Kanit Bin Polmas Ipda. Devi Endah Susanti, Kanit Bintibsos Aiptu Ono Taryono, Brigadir Sat Binmas Aiptu R. Sinaga, Brigadir Sat Binmas Aiptu R. Purba, Banum Sat Binmas R. Simanjuntak, dan lainnya.SOPIAN/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Polres Asahan melaksanakan kegiatan Fucus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulau Bandring, Rabu (29/12) pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB.

RAKOR: Polres Asahan melaksanakan kegiatan Fucus Group Discussion (FGD) di Aula Kantor Desa Bunut Sebrang Kecamatan Pulau Bandring, Rabu (29/12). Kegiatan FGD dilaksanakan Kasat Binmas AKP FR. Saragi SH, KBO Sat Binmas Iptu P. Pane, Kaurmintu Iptu Fajar Setiawan, Kanit Bin Polmas Ipda. Devi Endah Susanti, Kanit Bintibsos Aiptu Ono Taryono, Brigadir Sat Binmas Aiptu R. Sinaga, Brigadir Sat Binmas Aiptu R. Purba, Banum Sat Binmas R. Simanjuntak, dan lainnya.SOPIAN/SUMUT POS.

Kegiatan FGD dilaksanakan Kasat Binmas AKP FR. Saragi SH, KBO Sat Binmas Iptu P. Pane, Kaurmintu Iptu Fajar Setiawan, Kanit Bin Polmas Ipda. Devi Endah Susanti, Kanit Bintibsos Aiptu Ono Taryono, Brigadir Sat Binmas Aiptu R. Sinaga, Brigadir Sat Binmas Aiptu R. Purba, Banum Sat Binmas R. Simanjuntak, Banum Sat Binmas L. Tumanggor.

Mewakili Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Kasat Binmas Polres Asahan AKP FR. Saragi SH dalam sambutannya membuka FGD dengan dilanjutkan Sosialisasi 5 Inovasi Kapolres dan 6 Pesan Kapolres. “Diharapkan kepada petugas FKPM dapat memahami tugas dan tanggungjawabnya dalam melaksanakan tugas untuk mencegah ganguan Kamtibmas serta terjalinnya Silaturahmi dan kerjasama yang baik antara Polri dengan Masyarakat,”kata AKP FR. Saragi SH.

Kasat Binmas menilai peran serta masyarakat sangat diharapkan dalam rangka memelihara situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkunganya.”Masyarakat memiliki daya tangkal serta daya cegah terhadap segala bentuk gangguan Kamtibmas yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Asahan khususnya didesa Bonut sebrang Kec. PuloBandring,” pungkasnya.

Di tempat berbeda, Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya B.Sc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Rahmad Hidayat Siregar kepada awak media mengatakan tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes). (dat/ila)

Seminar dan Lounching GDPK Asahan Tahun 2021-2045, Pemkab Asahan Serahkan Buku GDPK

SERAHKAN BUKU: Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyerahkan secara simbolis Buku GDPK kepada tamu undangan provinsi.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Drs Muhilli Lubis membuka seminar dan lounching Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Asahan Tahun 2021-2045 di Aula Hotel Marina Kisaran, Rabu (29/12).

SERAHKAN BUKU: Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyerahkan secara simbolis Buku GDPK kepada tamu undangan provinsi.

Bupati Asahan, H. Surya B.Sc pada bimbingan dan arahannya yang disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs. Muhilli Lubis mengatakan dalam penyusunan GDPK Kabupaten Asahan dilaksanakan 4 tahap pertemuan yakni pembentukan Pokja GDPK Kabupaten Asahan, Penyusunan Road-Maps Pembangunan Kependudukan Kabupaten Asahan, Penyusunan Dokumen GDPK Kabupaten Asahan dan Seminar GDPK Kabupaten Asahan.

Muhilli juga mengatakan melalui proses 4 tahapan penyusunan tersebut akhirnya dokumen GDPK Kabupaten Asahan dapat diselesaikan dengan baik. Selanjutnya Muhilli mengucapkan terima kasih kepada semua pihak dan khususnya tim penyusunan koordinasi GDPK Kabupaten Asahan yang telah berkontribusi secara aktif dan menyelesaikan dokumen GDPK Kabupaten Asahan Tahun 2021-2045.

“Semoga dokumen ini bermanfaat dalam rangka pencapaian visi dan misi Kabupaten Asahan Terwujudnya Masyarakat Asahan Sejahtera, Religius dan Berkarakter,” ucap Muhilli mengakhiri bimbingan dan arahan Bupati Asahan.

Di kesempatan ini, Sekretaris Bappeda Kabupaten Asahan menyerahkan Buku GDPK secara simbolis kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan selanjutnya Asisten Perekonomian dan Pembangunan menyerahkannya kepada Badan Koalisi Kependudukan Sumatera Utara Drs. H. Hamzah, AR, Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Sumatera Utara dan perwakilan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan.

Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara yang diwakili oleh Koordinator Bidang Pengendalian Penduduk Perwakilan BKKBN Sumatera Utara Syamsul Rizal Lubis, SH, S. Sos, MH mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, kepada Bupati, Kepala Bappeda, Kepala Dinas P2KBP3A serta seluruh tim yang terlibat sebagai penyusun GDPK Asahan yang telah bekerja keras, bersinergi dan bergotong-royong untuk menyelesaikan pekerjaan rumah yaitu melakukan penyesuaian GDPK Asahan hingga membuahkan hasil sebagaimana kita saksikan pada launching GDPK Asahan Tahun 2021-2045 pada hari ini.(dat/ila)

“Ke depannya diharapkan, kita semua dapat selalu bergandengan tangan meningkatkan capaian kinerja untuk mensukseskan RPJMD 2020-2024, serta dapat mewujudkan kerja nyata kita semua bagi kemajuan Indonesia menuju Indonesia emas 2045,” pungkasnya.

Kepala Dinas P2KBP3A Kabupaten Asahan dr. Elfina Br. Tarigan, MKT melaporkan, bahwa pelaksanaan ini berdasarkan Surat Meteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 470/3375/SJ Tanggal 5 Juni 2020 perihal Evaluasi GDPK di daerah dan Surat Gubernur Sumatera Utara Nomor 470/4059/2021 Tanggal 04 Mei 2021 Perihak Evaluasi Penyusunan GDPK Kabupaten/Kota Provinsi Sumatera Utara.

Mengakhiri laporannya Elfina mengatakan tujuan dari pelaksanaan seminar ini adalah untuk tercapainya Penduduk Tumbuh Seimbang (PTS), Penduduk Tanpa Pertumbuhan (PTP), serta Keluarga Berkualitas demi terwujudnya Visi Pemerintah Kabupaten Asahan mewujudkan masyarakat sejahtera yang religius dan berkarakter.

Dalam kegiatan ini tampak hadir juga Badan Koalisi Kependudukan Sumatera Utara, BKKBN Perwakilan Bidang Dalduk Provsu, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Asahan, Kepala Bappeda Kabupaten Asahan dan perwakilan OPD.(dat/ila)

Upaya Wujudkan Visi Pemkab, Bupati Asahan Safari Dakwah dan Tabligh Akbar

SAMBUTAN: Bupati Asahan H. Surya memberikan kata sambutan.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Bupati Asahan H. Surya, BSc bersama dan rombongan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) hadiri Pelaksanaan Tabligh Akbar yang di adakan BKM Mesjid Al Amin Desa Pulau Rakyat Tua dengan mendatangkan penceramah dari Jakarta yaitu Ustad Koko Liem, SQ, MA, bertrmpat di Halaman Mesjid Al Amin, Rabu (29/12/2021).

SAMBUTAN: Bupati Asahan H. Surya memberikan kata sambutan.

Bupati Asahan dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas terselenggaranya Safari Dakwah dan Tabligh Akbar pada hari in. Harapannya dapat memberikan dampak yang lebih baik bagi kehidupan Masyarakat utamanya dalam meningkatkan Ketakwaan kepada Allah SWT.

“Seorang muslim harus mampu menyempurnakan Keimanan dan ketakwaannya dengan Ilmu, karena dengan Ilmu Pengetahuan yang mumpuni akan mampu menyempurnakan keimanan kepada Allah SWT,” ucap Bupati.

Lebih lanjut Bupati mengajak segenap Mmsyarakat Pulau Rakyat yang hadir pada acara Tabligh Akbar hari ini, untuk dapat mendengarkan Ceramah Agama yang akan di sampaikan Ustadz H. Koko Liem, SQ sebab jarang sekali kita memperoleh kesempatan seperti hari ini dengan hadirnya ustdz kondang dari Jakarta.

Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak Jamaah Tabligh Akbar untuk terus bersinergi dalam membangun Kabupaten Asahan menjadi lebih baik lagi di masa yang akan datang, guna mewujudkan Visi Kabupaten Asahan, Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter.

Sementara itu Panitia Pelaksana Tabligh Akbar Suryadi mengajak peserta tabligh akbar agar selalu mematuhi Prokes, hal itu dilakukan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Khususnya di Kabupaten Asahan.

Suryadi menuturkan, bahwa Tabligh Akbar hari ini terlaksana berkat kerjasama BKM Mesjid Al Amin Desa Pulo Rakyat Tua dengan Masyarakat Kecamatan Pulau Rakyat dan sekitarnya serta Dukungan dari Pemerintah Kecamatan Pulo Rakyat.

Acara juga dihadiri oleh Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi, Ketua TP. PKK Kab. Asahan Ny. Hj. Titiek Sugiharti Surya, Wakil Ketua TP. PKK Kab. Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, OPD, Camat Pulau Rakyat Rudi Darmawan beserta unsur Forkopimcam, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat beserta undangan lainnya. (dat/ila)

KPP Pratama Kisaran Menuju WBK dan WBBM

bersama: Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, bersama rombongan foto bersama di acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin MSi, Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kajari Asahan Aluwi SH, Danlanal TBA Letkol Robinson Hendrik Etwiory, Ketua PN Kisaran Nelson Angkat MH, Dandim 0208 Asahan Letkol Sri Marantika Beruh hadiri pencanangan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran, Rabu (29/12).

bersama: Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, bersama rombongan foto bersama di acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran.

Taufik mengatakan reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien. Sehingga dapat melayani masyarakat dengan cepat, tepat dan professional. Sesuai dengan prinsip good governance.

Peraturan Presiden Nomor 81 tahun 2010 tentang grand design reformasi birokrasi nasional 2010-2025. Perpres tersebut menargetkan 3 sasaran utama. Yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN. Serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran tersebut, salah satunya perlu secara konkret berlangsung program reformasi birokrasi pada unit kerja. Melalui upaya pembangunan zona integritas seperti yang di laksanakan KPP Pratama Kisaran.

“Semoga KPP Pratama Kisaran berhasil melaksanakan dan mendapatkan predikat WBK. Selamat atas pencapaian KPP Pratama Kisaran dalam melampaui target penerimaan pajak. Semoga pencapaian ini  dapat dipertahankan bahkan ditingkatkan. Keberhasilan ini berkat sinergitas antara Pemkab Asahan dengan KPP Pratama Kisaran,” ungkapnya.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pajak, Drs Peni Hirjanto Ak MBA mengatakan Zona integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen mewujudkan WBK dan WBBM khususnya dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

WBK dan WBBM merupakan predikat yang diberikan kepada unit kerja pada instansi pemerintah yang memenuhi indikasi bebas dari korupsi dan melayani publik dengan baik melalui penataan pada 6 area perubahan dengan baik yakni tata laksana, sumber daya manusia, pengawasan, akuntabilitas, pelayanan publik dan manajemen perubahan.

Tampak hadir Kepala BPS Asahan Dra Minda Flora Ginting, Ketua STMIK Royal Kisaran Wan Mariatul Kifti MM. Lalu Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Teluk Nibung, Tutut Basuki MM, Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Tanjungbalai Fedrioka Kasmar SE, Kepala Kantor KPKNL Kisaran Agus Budianta MM, Rektor UNA Prof Dr Tri Harsono dan juga undangan lainnnya. (dat/ila)

Polres Asahan Amankan Ibadah Natal Oikumene

PERAYAAN NATAL: Para jamaat gereja saat akan mengikuti ibadah Natal Oikumene Kota Kisaran Kabupaten Asahan di Gereja GKPI Kisaran, Selasa (28/12).darmawan/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Personel Polres Asahan melaksanakan pengamanan kegiatan ibadah Natal Oikumene Kota Kisaran Kabupaten Asahan di Gereja GKPI Kisaran Jalan WR. Supratman Kelurahan Mekar Baru, Kecamatan Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Selasa (28/12) sekira pukul 15.00 WIB.

PERAYAAN NATAL: Para jamaat gereja saat akan mengikuti ibadah Natal Oikumene Kota Kisaran Kabupaten Asahan di Gereja GKPI Kisaran, Selasa (28/12).darmawan/SUMUT POS.

Perayaan Natal yang diikuti sekitar 250 orang dengan Ketua Panitia Pdt. Jonathan Situmeang, M.Min mengambil tema Cinta Kasih Kristus Yang Menggerakkan Persaudaraan serta sub tema Melalui Perayaan Natal Oikumene Tahun 2021, Hendaknya Cinta Kasih Kristus, Kita Jadikan Sebagai Dasar Untuk Membangun Persaudaraan Menuju Asahan Yang Sehat, Religius dan Berkarakter” di pimpin oleh Pendeta Yunus Bangun, M.th.

Pengamanan yang dilaksanakan personel Polres Asahan secara Pamtup dan Pambuka serta dibantu oleh Unsur Tiga Pilar yakni Kodim 0208 AS, Sat Pol PP dan Dishub Pemkab. Asahan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani dalam menjalankan ibadah Natal serta mengantisipasi adanya gangguan Kamtibmas saat berlangsungnya perayaan Natal di gereja GKPI Kisaran.

Sterilisasi gereja pun dilaksanakan sebelum kegiatan dimulai untuk memastikan keamanan lokasi perayaan Natal. Hal ini dengan berkoordinasi pihak panitia gereja untuk tetap mematuhi prokes dengan menyediakan tempat cuci tangan, handzanitaizer, alat pengukur suhu, memakai masker dan menjaga jarak.

Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP Nasri Ginting SH menyampaikan imbauan-imbauan tetap dilakukan kepada seluruh komponen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memelihara stabilitas kemanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya masing-masing. “Dengan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif yang kita jaga dan pertahankan maka akan tercipta kenyamanan dalam lingkungan, khususnya umat Nasrani yang sementara menjalankan Ibadah Natal,” ucapnya.

Dalam kegiatan ibadah Natal Oikumene Kab. Asahan Tahun 2021 di Gereja GKPI Kisaran dihadiri tamu undangan dari Bupati Asahan yang diwakili oleh Kaban Kesbang Pol Kab. Asahan Arinaldo Tambunan, Ketua DPRD Kab. Asahan diwakili oleh Anggota DPRD Kab Asahan Dapil I Partai PKPI Polman Simarmata SH, Dandim 0208/AS diwakili oleh Pasi Ops Mayor Inf JH. Munthe, Kapolres Asahan diwakili oleh Kasat Narkoba Polres Asahan AKP Nasri Ginting SH.

Kemudian dari Ketua Pengadilan Negeri Asahan Nelson Angkat SH MH, Kajari Asahan diwalikili oleh Kasi Intel Kejaksaan J. Malau, Kakan Kemenag Kab. Asahan Hayatsyah Sitorus Pane, Ketua FKUB Kab. Asahan diwakili oleh Pdt. Azis Tumanggor dari Agama Kristen, Ketua Bamag Kab. Asahan Pdt. Yatus Groho, S.Th.

Di tempat berbeda, Ketua Satgas Covid-19 Asahan, Surya B.Sc melalui Juru Bicara Satgas Covid-19, Rahmad Hidayat Siregar kepada awak media mengatakan tak bosan-bosannya terus menyampaikan imbauan kepada masyarakat asahan agar tetap menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes).

“Mari kita jaga dan tetap mempertahankan Prokes dengan tetap memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujarnya. (dat/ila)

Jelang Tahun Baru 2022, Sejumlah Harga Bahan Komoditas Alami Kenaikan

Kunjungan: Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Langkat melakukan kunjungan di Pasar Tradisional Kecamatan Babalan, Kuala dan Stabat.

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Menjelang Tahun Baru 2022, sejumlah komoditas bahan pangan pokok di Kabupaten Langkat mengalami kenaikan harga.

Kunjungan: Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Langkat melakukan kunjungan di Pasar Tradisional Kecamatan Babalan, Kuala dan Stabat.

Kenaikan harga itu sesuai hasil monitoring Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Langkat di Pasar Tradisional Kecamatan Babalan, Kuala dan Stabat pada 22-24 Desember 2021.

Kegiatan monitoring dalam rangka peninjauan ketersediaan bahan pangan pokok dan perkembangan harga bahan pangan pada Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, langsung di dipimpin Kadis Ketapang Henri Tarigan dan Kabag Perekonomian dan SDA Nuryansyah Putra.

Kemudian Kabid Ketahanan Pangan Ucok Kemidin, Kasubag Perekonomian Ponijo, Kasi Penerbitan dan Pameran Diskominfo Ibnoe Arief, Anggota Reskrim Ekonomi Polres Langkat Aipda B.Ginting.

Kabag Perekonomian dan SDA, Nuryansyah Putra mengatakan bahwa untuk ketersediaan/stok pasokan bahan pokok pangan cukup aman hingga tahun baru 2022. Baik itu ditingkat sentra produksi dan tingkat grosiran maupun pedagang pengecer. “Untuk harga bahan pangan pokok pada umumnya stabil dan terjangkau,” sebutnya.

Walaupun, kata Nuryansyah, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, namun tidak signifikan.

Kenaikannya disebabkan produksi menurun akibat cuaca dan bahan baku dari luar / impor. Bahan yang naik seperti minyak goreng curah dan kemasan, telur ayam ras, ikan teri, ikan gembung kuring, cabai rawit, kacang kedelai impor, tepung terigu dan beras premium.

Berikut data bahan pokok mengalami kenaikan harga:

Beras kuku balam naik Rp500 per kilogram, harga menjadi Rp11.500 per kilogram. Jongkong IR 64 naik Rp500 per kilogram, harga menjadi Rp11.500 per kilogram.

Gula pasir naik Rp500 per kilogram, harga menjadi Rp13.000 per kilogram. Minyak goreng bimoli kemasan 2 liter naik Rp2.000, harga menjadi Rp38.000.

Minyak goreng curah kuning kemasan 1 liter naik Rp2.000, harga menjadi Rp18.000. Tepung terigu segi tiga biru naik Rp500 per kilogram, harga menjadi Rp11.500 per kilogram.

Daging sapi murni naik Rp5.000 per kilogram, harga menjadi Rp120.000 per kilogram. Daging ayam broiler naik Rp6.000 per kilogram, harga menjadi Rp36.000 per kilogram.

Telur ayam broiler naik Rp350 per butir, harga menjadi Rp1.700 per butir. Cabai merah besar naik Rp5.000 per kilogram, harga menjadi Rp25.000 per kilogram.

Cabai rawit naik Rp12.000 per kilogram, harga menjadi Rp52.000 per kilogram. Bawang putih naik Rp1.000 per kilogram, harga menjadi Rp21.000 per kilogram.

Kacang hijau naik Rp3.000 per kilogram, harga menjadi Rp23.000 per kilogram. Kacang tanah naik Rp4.000 per kilogram, harga menjadi Rp28.000 per kilogram. Ikan tongkol naik Rp9.000 per kilogram, harga menjadi Rp35.000 per kilogram.

Ikan mas naik Rp3.000 per kilogram, harga menjadi Rp35.000 per kilogram. “Sedangkan harga bawang merah lokal turun Rp1.000 perkilo, harga menjadi Rp25.000 perkilo,” sebut Nuryansyah. (mag-6/han)

Paguyuban Murid dan Ortu Wujudkan Pojok Baca MTs

MEMBACA: Anak-anak membaca di taman Pojok Baca hasil rancangan Risma, guru di Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kota Kisaran.

KISARAN, SUMUTPOS.CO – Pulang dari mengikuti Diklat TOT yang diselenggarakan Tanoto Fondation akhir tahun 2019 lalu, Rismawati Ramadhani, langsung berminat menerapkan Budaya Baca di kelasnya. Rismawati adalah guru IPA di Madrasah Tsanawiyah Negeri di Kota Kisaran Kabupaten Asahan.

“Mengapa saya memilih menggalakkan Budaya Baca di Madrasah tempat saya mengajar? Karena materi Budaya Baca adalah salahsatu topic yang dibahas secara tuntas saat pelatihan. Saat itu, saya merasa kegiatannya begitu menyenangkan dan begitu berkesan,” kata Risma kepada Sumut Pos, kemarin.

Minggu ketiga bulan Januari tahun 2020, merupakah hari pertama sekolahnya melaksanakan Baca Senyap saat apel pagi. “Saat itu, kegiatannya begitu berkesan. Bahkan anak-anak senang dan dapat menceritakan kembali apa yang dibaca mereka setelah selesai kegiatan,” kata salahsatu Fasilitator Daerah (Fasda) Asahan Program Pintar Tanoto Foundation ini, bersemangat.

Saat menerapkan Baca Senyap itu, Risma selaku wali kelas 7B, bersama wali kelas lainnya, sepakat untuk membuat pojok baca di kelas masing-masing. Risma bahkan mulai merencanakan untuk membuat Pojok Baca di halaman kelas.

Namun apa daya, masih sebatas rencana dan persiapan, madrasah dan sekolah ditutup per April 2020, karena pandemi Covid-19. Kegiatan pembelajaran tatap muka digantikan dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Rencana itu pun tertunda. “Meski demikian, saya tetap berusaha melakukan pembelajaran aktif dari rumah, agar peserta didik tetap menikmati pembelajaran,” katanya.

Dua bulan belakangan, pemerintah kembali mengizinkan sekolah/madrasah buka. Pembelajaran tatap muka sudah dapat dilakukan meski terbatas. “Kembalinya PTM di sekolah menggelitikku untuk kembali bermimpi. Meski kini murid-muridku sudah kelas IX, tak ada kata terlambat untuk anak-anak untuk berteman akrab dengan buku-buku. Aku ingin mereka dapat beliterasi. Karena dengan begitu mereka akan lebih mudah menjalani proses belajar dan dapat lebih mudah melihat dunia,” katanya.

Risma bertekad mewujudkan mimpi membuat pojok baca di halaman kelas, sebuah taman, dan bangku-bangku untuk duduk anak-anak saat membaca dan berdiskusi.

Anak-anak sepakat mengutip dana setiap hari sebesar Rp1.000 bagi siswa yang hadir melakukan PTM Terbatas di madrasah. Antara senang, terharu dan lucu perasaan Risma saat itu. Senang karena ternyata murid-muridnya memiliki ide yang sama, terharu sekaligus lucu karena mereka ingin mewujudkan impian gurunya meski dengan dana yang terbatas.

Sebagai langkah awal, Risma bertukar pikiran dengan salahsatu orang tua siswa yang pernah bekerja sebagai pembuat taman. Dari pembicaraan itu terungkap ternyata di kelasnya ada orangtua siswa yang suka berinfak, apalagi untuk kepentingan umum/sekolah. Juga tentang kisaran dana untuk pembuatan taman tersebut. “Bahkan bapak tersebut ikhlas menawarkan diri untuk menyumbangkan tenaga membuat taman, karena tak mampu menyumbang dana. Saya sangat terharu,” kata Risma.

Selanjutnya, Risma menjumpai Kepala Madrasah untuk minta izin dan dukungan. Kepala Madrasah menyambut positif. “Saya sangat mengapresiasi niat baik ibu merancang dan mengaktifkan kembali Pojok Baca di kelas IX-B. Semoga ini dapat menginspirasi kelas-kelas lainnya,” kata Kepala Madrsah mendukung sambil memberi beberapa masukan.

Pekerjaan membuat taman serta Pojok Baca pun dimulai. Anak-anak juga mulai mengumpulkan infak dari teman-teman dan orangtua. Perkembangan pembuatan taman dan pojok baca juga dibagikan di group atau japri ke orang tua murid. Dirinya makin semangat, karena suksesnya Pojok Baca itu memotivasi kelas-kelas lain ikut berbuat. Belakangan, Pojok Baca juga diminati guru dan tenaga kependidikan. (ris/mea)

“Alhamdulillah, sejumlah orangtua merespon positif dan menitipkan infaknya melalui anak. Akhirnya, setelah dua bulan, pembuatan taman/pojok baca selesai,” kata Risma semringah.

“Kami senang Umi mau melibatkan para orang tua dalam kegiatan-kegiatan anak. Apalagi untuk berpartisipasi dalam membuat Pojok Baca yang tentunya sangat mendukung proses kegiatan belajar anak-anak. Juga sebagai kenang-kenangan dan amal ibadah bagi kita bersama,” kata orangtua siswa, Ibu Maziya, kepada Risma.

Saat ini, taman di depan kelas yang dihiasi rumput dan bunga yang dilengkapi bangku dan meja itu kerap ramai oleh anak-anak yang duduk sambil membaca dan berdiskusi, di saat belajar atau hanya bercengkrama saat istirahat. “Mimpi itu kini menjadi nyata, berkat paguyuban orang tua bersama anak-anak. di tempat itu,” kata Risma.

Dirinya makin semangat, karena suksesnya Pojok Baca itu memotivasi kelas-kelas lain ikut berbuat. “Beberapa teman wali kelas sudah mulai merencanakan pembuatan Pojok Baca di halaman kelas masing-masing. Kepala Madrasah mendukung penuh, sambil mengingatkan agar pembuatan pojok baca tetap memperhatikan tata letak, kenyamanan dan keselamatan anak-anak,” katanya ceria.

Belakangan, Pojok Baca tak hanya dinikmati anak-anak kelasnya, namun juga anak kelas lain, bahkan guru dan tenaga kependidikan. “Semoga Pojok Baca hasil paguyuban orang tua dan anak-anak ini dapat meningkatkan mutu pembelajaran di MTs. Negeri 2 Asahan,” pungkasnya. (ris/mea)

Puluhan Guru Honor Negeri Kota Medan Minta Jokowi Tinjau Permen PAN dan RB

MENGADU: Puluhan guru honor di Kota Medan sangat mengadu ke LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Kota Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Puluhan guru honor dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kota Medan, meminta keadilan kepada Presiden Republik Indonesia Jokowi agar meninjau ulang Peraturan Menteri (Permen) PAN dan RB No.28 Tahun 2021. Sebab, mereka menilai peraturan tersebut sangat merugikan guru honor sekolah negeri karena terkesan hanya berpihak ke guru honor sekolah swasta.

MENGADU: Puluhan guru honor di Kota Medan sangat mengadu ke LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi Kota Medan.

Hal ini disampaikan para guru ini saat mendatangi Lembaga Suwadaya Masyarakat (LSM) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) Kota Medan untuk melakukan pendampingan penyampaian aspirasi mereka. “Kami disini untuk memperjuangkan nasib kami yang telah mengabdi puluhan tahun sebagai guru honor sekolah negeri. Bagaimana kami bisa diusir dari sekolah kami sendiri karena munculnya Permen PAN dan RB Republik Indonesia No.28 Tahun 2021 Pasal 28. Bahkan kami posisi kami digantikan dengan guru honorer dari sekolah swasta. Jadi peraturan itu benar-benar telah menyakiti hati kami,” ujar Ricardo Alexander Siallagan, guru honor Negeri SD 060848 Medan Petisah Kota Medan kepada wartawan di Sekretariat LSM Tamperak di Medan, Rabu (29/12/2021) siang.

Padahal, lanjut dia, mereka guru honor negeri telah mengabdi puluhan tahun dengan gaji hanya Rp 300 ribu per bulan. “Tapi, apa yang kami lakukan untuk mencerdaskan anak bangsa tidak dipertimbangkan sama sekali. Malah kami ‘dibunuh’ oleh afirmasi afirmasi tersebut,” kesalnya.

Ricardo berharap, Presiden RI Jokowi melalui Menteri PAN dan RB harus meninjau kembali tentang peraturan yang telah ditetapkan tersebut. Sebab, kata dia, selain tidak berpihak ke guru honor negeri, peraturan itu juga terkesan hanya ingin membuang guru honorer negeri dari sekolah tempat mereka mengabdi dengan digantikan oleh guru dari swasta.

“Kenapa kami bilang itu hanya berpihak ke guru swasta. Karena mereka yang telah memiliki sertifikasi dapat 500 poin walau belum bertarung, mereka tidur-tidur di rumah sudah mengantongi 500 poin. Sementara kami, meski kami telah menang bertarung di P3K kami hanya baru mengumpulkan 100 poin, bagaimana lagi yang tidak. Jadi bukan kami guru honorer SD Negeri ini bodoh, tapi karena peraturannya tidak berkeadilan,” tegasnya dengan mata berkaca-kaca.

Maka dari itu, mereka berharap agar peraturan itu diubah kembali dan mereka segera dikembalikan ke formasi mereka sebelumnya.

Sementara Ketua DPD LSM Tamperak Kota Medan, Andi Pangabean mengatakan, pemerintah seharusnya berbuat adil, arif dan bijaksana untuk melakukan sebuah keputusan sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

“Karena para guru honor ini sudah mengabdi puluhan tahun, bahkan mereka masih ada menerima gaji berkisar Rp 200 hingga Rp 300 ribu per bulan,” ucap pria yang akrab disapa Gabe ini, seraya berharap kepada Presiden RI dan Menteri PAN dan RB agar mengkaji dan merevisi kembali terkait Permen PAN dan RB Nomor 28 Tahun 2021. (net/ila)