30 C
Medan
Thursday, January 22, 2026
Home Blog Page 2947

Pemko Binjai Terima 5 Sertifikat Aset Baru

TERIMA: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah (kiri) saat menerima sertifikat lima aset tanah dari Kepala BPN Binjai, belum lama ini.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Sebanyak lima titik fasilitas umum yang dimiliki pemerintah kota (Pemko) tercacat dalam aset baru. Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah menerima sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional Kota Binjai yang di Aula Lantai II Gedung Kejari Binjai, belum lama ini.

TERIMA: Wali Kota Binjai, H Amir Hamzah (kiri) saat menerima sertifikat lima aset tanah dari Kepala BPN Binjai, belum lama ini.

Kelima sertifikat tanah yang tercatat aset Pemko Binjai baru adalah, Kantor Lurah Pujidadi, Pasar Kebun Lada, Taman Terbuka Publik, Kantor BPBD (Pemadam Kebakaran), dan Dinas Pertanian (Lahan Bibit). Penyerahan ini dilakukan berdasarkan surat kuasa khusus dari Pemerintah Kota Binjai kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai.

Wali Kota Binjai menyatakan, pihaknya melakukan sertifikat terhadap aset daerah ini merupakan salah satu upaya koordinasi dan supervisi pencegahan (korsugah) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam rangka melindungi aset daerah. Selain itu, kegiatan ini dilakukan dalam rangka menertibkan administrasi sekaligus perbaikan tata kelola aset daerah, dan merupakan dasar legalitas aset, sehingga tidak mudah berpindah kepemilikannya.

“Lebih lanjut kami sampaikan bahwa pada tahun 2021 untuk upaya pensertifikatan tanah milik Pemerintah Kota Binjai, kami telah membuat Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Kejaksaan Negeri Binjai sebanyak 24 persil tanah. Dan Alhamdulillah pada hari ini kami akan menerima sebanyak 5 persil tanah yang sudah terbit sertifikatnya,” jelas Wali Kota Binjai.

“Nantinya kita akan meninjau langsung lokasi tanah yang diusulkan sertifikatnya melalui SKK. Di mana ada delapan bidang tanah yang berbatasan langsung dengan tanah PTPN II,” tambahnya.

Amir menyatakan bahwa ke depannya Pemerintah Kota Binjai akan terus membangun komitmen untuk terus bekerjasama dengan Kejarj Binjai dan bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional Kota Binjai. Ini dilakukan guna membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kota Binjai.

Penyerahan sertifikat ini dihadiri Kajari Binjai, M Husein Admaja dan Kepala BPN, Nur Khadijah Lubis serta Kepala Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Binjai, Affan Siregar. Kajari menyatakan, SKK yang dilakukan Pemko kepada Korps Adhyaksa untuk memberi kuasa kepada 24 persil aset milik daerah dengan berbagai macam latar belakang masalahnya.

“Dari SKK antara Pemko Binjai dengan Kejari Binjai, terdapat 24 persil yang terdiri dari berbagai macam jenis bangunan yang peruntukkannya dan masalahnya berbeda-beda. Ada yang berdiri di atas lahan HGU ataupun eks HGU, serta termasuk juga yang masih bersengketa dengan masyarakat,” pungkas Kajari Binjai. (ted/azw)

Wakil Wali Kota Binjai Buka BMM

PEMBUKAAN: Wakil Wali Kota Binjai, H Rizky Yunanda Sitepu (dua kiri) dan Penyelenggara, Jimmy (kanan) saat membuka BMM, kemarin.

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Wakil Wali Kota Binjai, H Rizky Yunanda Sitepu menghadiri sekaligus membuka gelaran grand opening atau pembukaan Binjai Milenial Market (BMM) di Lapangan Asrama 121, Kelurahan Pahlawan, Binjai Utara, kemarin. Wawako Binjai mengapresiasi penyelenggara BMM.

PEMBUKAAN: Wakil Wali Kota Binjai, H Rizky Yunanda Sitepu (dua kiri) dan Penyelenggara, Jimmy (kanan) saat membuka BMM, kemarin.

Dia menilai, kegiatan seperti ini dapat meningkatkan laju perekonomian Kota Binjai dan juga membantu membuka lapangan kerja bagi masyarakat. “Binjai dikenal dengan wisata kulinernya, dan semoga dengan adanya Binjai Milenial Market ini, Kota Binjai makin dikenal lagi,” harapnya.

Dia juga menerangkan bahwa giat dari BMM ini selaras dengan visi misi Wali Kota Binjai. “Tujuh puluh persen dari stan yang ada adalah stan yang dikelola oleh anak Binjai. Semoga hal ini dapat meningkatkan minat anak muda Binjai berwirausaha,” ujarnya.

Tak lupa, Wakil Wali Kota Binjai juga berpesan kepada penyelenggara dan pengunjung untuk tetap menjalankan protokol kesehatan yaitu dengan tetap menjaga jarak dan menggunakan masker. Sementara, Penyelenggara Binjai Milenial Market, Jimmy Mulyawan Vincent dalam kesempatan yang sama juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Binjai yang telah memberikan dukungan dalam mengembangkan Binjai Milenial Market.

“Semoga dengan dibukanya Binjai Milenial Market ini, dapat menyerap tenaga kerja di Kota Binjai,” tandasnya. Jimmy pun berharap melalui BMM ini, Kota Binjai akan dikenal dengan banyaknya pengusaha muda di dalamnya.

Rangkaian Pembukaan Binjai Milenial Market dilakukan dengan pemotongan tumpeng, pelepasan balon, dan pemotongan pita oleh Wakil Wali Kota Binjai, Penyelenggara Binjai Milenial Market, dan para undangan. (ted/azw)

Kapolda Sumut Peduli Anak Yatim Terdampak Covid-19

SALURKAN : Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono ketika menyalurkan bantuan dari Kapolda Sumut kepada anak yatim di Aula Kamtibmas Polres, Jumat (12/11) .sopian/sumut pos.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono didampingi Kabag Sumda Kompol Baidawi melaksanakan kegiatan bantuan sosial dari Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut) kepada anak yatim dan piatu yang berdampak Covid-19 di wilayah hukum Polres Tebingtinggi.

SALURKAN : Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono ketika menyalurkan bantuan dari Kapolda Sumut kepada anak yatim di Aula Kamtibmas Polres, Jumat (12/11) .sopian/sumut pos.

Kegiatan penyerahan bantuan sosial diberikan kepada perwakilan anak yang orangtua mereka meninggal karena Covid-19 dan menyebabkan anak menjadi yatim atau piatu di Aula Khamtibmas Polres Jalan Pahlawan Kota Tebingtinggi, Jumat (12/11).

Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto Wibisono mengatakan bahwa ini menjadi suatu kebanggan bagi adik adik sekalian karena bisa berada disini tepatnya di Mapolres Tebingtinggi.

“Mudah-mudahan adik pada USIA 20 tahun ke depan bisa menjadi anggota Polri,” jelasnya.

Dijelaskan AKBP Mochammad Kunto Wibisono bahwa sengaja adik adik di undang ke sini sebagai bentuk empatik kami (Polri) terhadap anak yatim. Kami terus melakukan operasi peduli terhadap anak yatim sesuai dengan program Bapak Kapolda Sumut.

“Kami berpesan agar anak anak mematuhi protokol kesehatan, karena TNI dan Polri tidak bisa berdiri sendiri untuk menghadapi pandemi Covid 19 ini. Terkait bantuan ini, kiranya bantuan dapat bermanfaat bagi anak anak dan dipergunakan sesuai keperluan,” bilangnya.

Kapolres Tebingtinggi AKBP Mochammad Kunto memberikan bantuan sosial kepada anak yatim piatu berupa uang tunai secara simbolis dengan mematuhi protokol kesehatan.

Seorang anak, Rudi mengaku sangat terharu bisa datang memenuhi undangan Kapolres Tebingtinggi untuk menerima bantuan. Anak tersebut merupakan anak yatim yang ditinggal orang tua laki laki karena terkonfirmasi positif Covid-19 dan meninggal dunia. Rudi mengaku punya cita cita menjadi seorang polisi.

“Cita cita saya ingin menjadi polisi. Menjadi polisi bisa membantu masayarakat yang memerlukan bantuan. Itu yang mendasari cita cita saya,” tutur Rudi pelajar tingkat sekolah dasar ini. (ian/azw)

Irlandia vs Italia: Lolos atau Play-off

SUMUTPOS.CO – Laga di Stadion Windsor Park, Belfast, Irlandia Utara nanti, menjadi kesempatan terakhir bagi Italia untuk lolos otomatis ke Piala Dunia 2022. Skuad besutan Roberto Mancini wajib menang atas Irlandia Utara jika ingin otomatis lolos ke Qatar tahun depan.

Pasalnya, posisi Gli Azzurri di papan klasemen masih dalam bayang-bayang Swiss. Ciro Immobile dan kawan-kawan kini memimpin Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2022 dengan 15 poin, hasil dari 4 kemenangan dan 3 seri. Swiss yang ada di posisi runner-up punya poin yang sama, hanya kalah selisih 2 gol saja.

Pada pertandingan terakhir, Italia akan melawan Irlandia Utara, sementara Swiss akan berhadapan dengan Bulgaria. Oleh sebab itu, penentuan lolos otomatis ke Piala Dunia 2022 akan ditentukan pekan ini. Hanya juara grup yang dipastikan langsung melaju. Adapun runner-up mesti melewati laga play-off untuk lolos ke Qatar. Irlandia Utara akan menjamu Italia dengan bekal kemenangan di laga terakhir. Tim berjuluk Norn Iron itu baru saja menahan imang Swiss 0-0, lalu menang 1-0 atas Estonia. Tambahan 4 poin menaikkan skuad Ian Baraclough ke peringkat 3.

Meskipun sudah dipastikan tak lolos Piala Dunia 2022, Stuart Dallas dan kolega tetap mengincar kemenangan demi melanjutkan tern positif. Selain itu, menumbangkan juara Piala Eropa 2020 akan jadi gengsi tersendiri bagi tuan rumah.

Di kubu lawan, Italia tengah berupaya membangun ulang rekor tak terkalahkan. Selepas kalah 1-2 dari Spanyol dalam semifinal UEFA Nations League, Gli Azzurri bangkit menekuk Belgia 2-1, menang 5-1 atas Lithuania, lalu imbang 1-1 lawan Swiss.

Roberto Mancini merasa yakin timnya mampu lolos ke Qatar dengan melewati hadangan Irlandia Utara nanti. Di sisi lain, mantan pelatih Manchester City dan Inter Milan ini mengharapkan Bulgaria mampu menghambat Swiss. “Kami harus pergi ke sana (Irlandia Utara), berusaha memainkan permainan kami dan menang, serta berharap Bulgaria akan memiliki pertandingan yang hebat (melawan Siwss),” ucap Roberto Mancini dikutip dari Goal.

“Kami harus memainkan permainan kami dan menang. Ini adalah tugas kami. Tim selalu berusaha melakukan yang terbaik, di beberapa momen musim ini, para pemain lebih berjuang dan banyak cedera adalah buktinya,” tambahnya. (trt)

Namun, ada satu hal yang juga perlu diingat. Jika nanti Italia dan Swiss finis dengan poin sama, dan selisih golnya juga sama, termasuk gol yang dicetak (misalnya, Italia menang 1-0, Swiss menang 3-0), maka Swiss yang akan jadi juara grup dan lolos otomatis ke Qatar. Sebab, dalam situasi seperti itu, Swiss unggul head-to-head gol tandang atas Italia (0-0 di Basel, 1-1 di Roma). Situasi itu bisa membuat memori kelam Italia yang gagal lolos ke Piala Dunia 2018 setelah kalah di play-off lawan Swedia kembali muncul ke permukaan. Italia tentu tak menginginkannya. (trt)

Ada Sinyal UMP 2022 Naik, Pemprovsu Diminta Sesuaikan

Ilustrasi UMP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah pusat memberi sinyal kuat bakal ada kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2022. Komisi E DPRD Sumut meminta pemprov menyesuaikan kenaikan itu sesuai regulasi yang berlaku.

Ilustrasi UMP

“Sebagai perwakilan masyarakat, kami tentu berharap ada peningkatan UMP. Kemudian apa yang menjadi komitmen pusat, diikutilah oleh Pemprov Sumut,” kata Anggota Komisi E DPRD Sumut, Dr Hariyanto menjawab Sumut Pos, Minggu (14/11)n

Pihaknya sangat mendukung pemerintah jika komitmen kenaikan UMP tersebut benar-benar diimplementasikan. Mengingat sampai hari ini, kehidupan masyarakat masih begitu sulit dampak pandemi Covid-19. “Banyak kebutuhan yang mesti dipenuhi masyarakat kita, meski Alhamdulillah Covid sudah mulai melandai,” ujarnya.

Kepada kalangan serikat pekerja atau buruh, politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini berharap agar mereka bekerja lebih profesional lagi, sehingga geliat perekonomian semakin membaik secara nasional.

Terlebih ungkap dia, pada prinsipnya penetapan UMP bertujuan mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan bagi seluruh pihak dalam konteks mencapai kesejahteraan pekerja/buruh, namun tetap memerhatikan kemampuan perusahaan dan kondisi perekonomian nasional. “Untuk pemerintah kiranya tetapkanlah upah buruh ini sesuai kebutuhan hidup layak mereka,” pungkasnya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan Sumut, Baharuddin Siagian mengatakan, dalam waktu dekat akan dibahas ihwal UMP Sumut 2022 secara tripartit, antara unsur pemerintah, asosiasi pengusaha, dan asosiasi serikat pekerja. “Nanti kami informasikan lagi lebih lanjut perkembangannya,” ujarnya.

Belum lama ini diketahui, menjelang penetapan Upah Minimum (UM) Tahun 2022, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar dialog bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas) dan Badan Pekerja Lembaga Kerja Sama Tripartit Nasional (BP LKS Tripnas) di Jakarta. Dialog selama dua hari, 21-22 Oktober 2021, digelar sebagai persiapan dan penyamaan pandangan khususnya mengenai mekanisme penetapan upah minimum, sejalan dengan berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 tahun 2021 tentang Pengupahan.

“Dalam pertemuan ini dibahas mengenai hal-hal strategis yang perlu disiapkan untuk penetapan Upah Minimum dan isu-isu yang berkembang terkait penetapan Upah Minimum,” ujar kata Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, Senin (25/10). Dalam pertemuan tersebut, Depenas dan LKS Tripnas sepakat untuk mendorong penetapan UM yang sesuai dengan ketentuan PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. “Bagi para pihak yang tidak puas, mereka bisa menggunakan mekanisme gugatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya. (prn)

Aturan Terbaru Sistem Kerja ASN di Masa Pandemi, WFO Prioritas yang Sudah Divaksin

KERJA: Dua orang pegawai di kantor pemerintahan sedang melaksanakan pekerjaan di kantornya. Dery Ridwansah/JawaPos.com.

SUMUTPOS.CO – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengeluarkan aturan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN), seiring Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 di sejumlah daerah.

KERJA: Dua orang pegawai di kantor pemerintahan sedang melaksanakan pekerjaan di kantornya. Dery Ridwansah/JawaPos.com.

Sistem kerja tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB No. 25/2021 tentang Perubahan Atas SE Menteri PANRB No. 23/2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Pandemi Covid-19.

Dikutip dari laman Kementerian PANRB, Minggu (14/11), pelaksanaan tugas kedinasan di kantor (work from office/WFO) diprioritaskan bagi pegawai yang telah divaksin. Adapun rincian lengkap aturan kerja ASN dalam SE MenPAN-RB 25/2021 tersebut; bagi Kantor Pemerintahan Sektor Non-esensial di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Level 1, sebanyak 75 persen pegawai work from office (WFO).

PPKM Level 2, sebanyak 50 persen pegawai WFO. PPKM Level 3, sebanyak 25 persen pegawai WFO.

PPKM Level 4, 100 persen pegawai work from home (WFH).

Sedangkan bagi Kantor Pemerintahan Sektor Non-esensial di luar Pulau Jawa dan Bali, PPKM Level 1 dan 2 dibagi dalam beberapa zona. Kabupaten atau kota zona hijau diberlakukan 75 persen pegawai WFO. Sementara kabupaten atau kota zona kuning dan zona oranye diberlakukan 50 persen WFO. Untuk kabupaten atau kota zona merah diberlakukan 25 persen WFO.

PPKM Level 3, sebanyak 50 persen WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari. Kemudian PPKM Level 4, sebanyak 25 persen WFO. Jika ditemukan klaster Covid-19, maka akan ditutup selama lima hari.

Sementara, Kantor Pemerintahan Sektor Esensial di Pulau Jawa dan Bali, PPKM Level 1, maksimal 100 persen WFO. PPKM Level 2, maksimal 75 persen WFO. Dan PPKM Level 3 dan 4, maksimal 50 persen WFO. Sedangkan di luar Jawa dan Bali, PPKM Level 1 dan 2, maksimal 100 persen WFO.

PPKM Level 3, maksimal 100 persen WFO. PPKM Level 4, maksimal 50 persen WFO.

Kemudian untuk Kantor Pemerintahan Sektor Kritikal di Jawa dan Bali, PPKM Level 1, maksimal 100 persen pegawai WFO. PPKM Level 2, maksimal 100 persen pegawai WFO. PPKM Level 3 dan 4, maksimal 100 persen pegawai WFO. Sedangkan di luar Pulau Jawa dan Bali, PPKM Level 4, maksimal 100 persen pegawai WFO. (jpc)

Sumut Bentuk Tim Percepatan Vaksinasi Anak

Ismail Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Ismail Lubis mengatakan, saat ini pihaknya tengah mempersiapkan pembentukan tim vaksinasi anak usia 6-11 tahun. Baik tim untuk tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota, guna menghitung sasaran penerima secara tepat.

Ismail Lubis, Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara.

“Sambil kita tunggu petunjuk teknisnya, kita siapkan hal-hal yang perlu untuk nantinya pas pelaksanaan vaksinasi anak, kita enggak buru-buru,” katanya menjawab wartawan, Minggu (14/11).

Menurut dia, pembentukan tim ini sebagai langkah awal untuk percepatan program vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Sumut pada 2022 nanti. “Koordinasi kita perkuat dalam hal ini,” ujar mantan kepala Dinas Kesehatan Mandailing Natal ini.

Sebelumnya ia mengakui, terkait hal ini pihaknya tengah gencar melaksanakan sosialisasi. Terlebih setelah mendapat informasi bahwa Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah mengizinkan vaksinasi untuk kelompok umur tersebut.

Ismail menambahkan, adapun teknis pelaksanaan vaksin usia 12 tahun ke bawah ini, nantinya juga akan disampaikan pada petunjuk teknis dimaksud. “Nanti ada prosedur dan bagaimana teknisnya,” katanya.

Jenis vaksin yang dipakai untuk usia 6 hingga 11 tahun ini adalah Sinovac. Akan tetapi, untuk jenis vaksin tersebut saat ini sedang kosong di Sumut, karena telah digunakan untuk program percepatan vaksinasi. “Sekarang vaksin Sinovac kita kosong karena kita melakukan percepatan vaksinasi,” ujarnya.

Pihaknya berharap, vaksinasi Covid-19 bagi kelompok usia anak tersebut secepatnya dilaksanakan guna membentuk herd immunity. Meski begitu, ia minta masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Bagi anak-anak (usia 6-11 tahun) yang sudah divaksin nantinya, orang tua atau keluarga tetap harus menjaga protokol kesehatan. Tetap pakai masker, rajin cuci tangan, hindari kerumunan, dan jaga jarak,” pungkasnya.

Paling Lama Awal Tahun Depan

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memberikan vaksinasi kepada anak berusia 6 sampai 11 tahun. Pemberian vaksin diperkirakan paling lambat mulai pada awal tahun depan. “Sampai saat ini belum ya,” ujar Nadia, Minggu (14/11).

Menurut Nadia, kemungkinan besar pemberian vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun akan bekerja sama dengan pihak sekolah. “Ini kan anak-anak sekolah, kami akan kerja sama dengan sekolah masing-masing. Kita tahu terdapat ‘bulan imunisasi anak’ di sekolah setiap tahun, jadi kami nanti akan gunakan mekanisme ini,” kata Nadia.

Karena, berdasarkan diskusi dengan para pakar seperti Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), anak-anak lebih berani untuk divaksin setelah melihat teman-temannya tidak menangis saat disuntik. Karena itu, penyuntikan vaksin Covid-19 diperkirakan akan lebih efisien jika dilaksanakan di sekolah.

“Untuk anak dengan disabilitas, kami akan bekerja sama dengan SLB (Sekolah Luar Biasa) maupun komunitas. Untuk anak yang tidak berada di bangku sekolah, misalnya anak jalanan, kami akan bekerja sama dengan Dinas Sosial,” terangnya.

Nadia melanjutkan , vaksinasi Covid-19 untuk anak berusia 6-11 menggunakan sistem vaksinasi satu data. Karena itu, pemerintah akan membutuhkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) anak sehingga orang tua diminta mempersiapkan sejak saat ini.

“Para orang tua, mumpung proses vaksinasi belum dimulai, saat ini dicek kembali apakah NIK anak masing-masing sudah diketahui. Biasanya, NIK ada pula di kartu keluarga dan sekolah sebetulnya sudah mendata juga nomor ini,” kata dia. Nadia menambahkan, bila orang tua belum memiliki NIK anak, orang tua bisa melapor kepada kecamatan atau kelurahan setempat.

Dikonfirmasi perihal pelaksanaan vaksinasi untuk anak-anak usia 6-11 tahun telah mulai dilakukan di Papua, Nadia mengaku akan mengeceknya lebih lanjut. “Akan kami cek,” ucapnya. Informasi pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun di Kota Jayapura, Provinsi Papua, sebelumnya disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pada Sabtu (13/11) lalu. Menurut Muhadjir, pelaksanaan vaksinasi di Provinsi Papua, khususnya Kota Jayapura secara umum telah mencapai kemajuan pesat. “Sekarang juga sudah mulai memvaksin anak-anak. 11 tahun ke bawah,” kata Muhadjir. (prn/rol)

Dilarang Bepergian saat Nataru, Kendaraan Melebihi Kapasitas Bakal Ditindak

PENYEKATAN: Personel kepolisian melakukan pemeriksaan saat melakukan penyekatat pada mudik Lebaran lalu. Pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kembali akan dilakukan penyekatan diperbatasan.istimewa/sumutpos.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Musim liburan Natal dan Tahun Baru 2021 akan segera tiba. Layaknya Lebaran, momen ini juga sering digunakan masyarakat untuk keluar kota, baik untuk mudik maupun berlibur. Namun, mengingat Covid-19 belum hilang, pemerintah melarang untuk bepergian di masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

PENYEKATAN: Personel kepolisian melakukan pemeriksaan saat melakukan penyekatat pada mudik Lebaran lalu. Pada libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, kembali akan dilakukan penyekatan diperbatasan.istimewa/sumutpos.

Dirlantas Polda Sumut, Kombes Pol Valentino Tatareda, melalui Kasi STNK Kompol Anggun Andhika Putra mengatakan, larangan tersebut mengingat situasi dan kondisi saat ini yang masih dalam pandemi Covid-19. “Untuk Nataru, masyarakat masih belum diizinkan mudik. Kita masih ke depankan protokol kesehatan (Prokes),” kata Kompol Anggun Andhika Putra kepada Sumut Pos di Medan, Minggu (14/11).

Meski begitu, lanjut Anggun, penyekatan jalan atau lalu lintas di Sumut tidak total dilakukan. Namun, di setiap perbatasan provinsi akan ada pos-pos kepolisian. Petugas akan mengarah pengendara bermotor, baik pribadi maupun angkutan umum agar tidak melebihi muatan sesuai aturan yang berlaku.

“Misalnya, bagi truk-truk yang over loading dan over dimensi atau satu mobil yang isinya harusnya 6 orang, malah di angkut 10 orang dengan berdesak-desakan. Ini nanti yang akan diberikan imbauan atau ditindak,” ungkapnya sembari menyebutkan, hingga saat ini Ditlantas Poldasu belum membentuk Tim Operasi Nataru.

Tunggu Juknis Pusat

Sementara, Pemprov Sumut masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) soal penyekatan arus lalulintas saat momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021 dari pemerintah pusat. Sejauh ini, regulasi menyangkut pembatasan mobilitas masyarakat masih merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 58 Tahun 2021 tentang PPKM luar Pulau Jawa-Bali. “Kalau untuk penyekatan-penyekatan (arus lalin) itu belum ada,” kata Kepala Dinas Perhubungan Sumut, Alfi Syahriza menjawab Sumut Pos, Minggu (14/11).

Ia mengungkapkan, soal mobilitas masyarakat saat Nataru kali ini, antara lain yang telah diatur regulasinya yaitu tidak adanya cuti bagi aparatur sipil negara dan libur bersama. “Maka dari itu kita masih merujuk pada Inmendagri terbaru yang di didalamnya ada mengatur mengenai mobilitas masyarakat pada daerah dengan level PPKM masing-masing,” katanya.

Karenanya untuk juknis seperti penyekatan arus lalin dan sebagainya guna mencegah penularan Covid-19 saat momen Nataru nanti, pihaknya akan menunggu tindak lanjut dari pemerintah pusat. Apalagi leading sector dalam hal itu merupakan domain dari pihak kepolisian. “Sebaiknya tunggu dulu juknisnya seperti apa, karena sekarang ini fungsi kami lebih dominan pada regulator,” pungkasnya.

Awal November lalu, Gubernur Sumut Edy Rahmayadi menggelar rapat koordinasi bersama Panglima Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rumah Dinas Gubernur, Jl. Jenderal Sudirman Medan. Salah satu agendanya tentang rencana pengurangan mobilitas masyarakat jelang Nataru, yang bertujuan mencegah penyebaran virus Corona.

Menurut Edy, pihaknya bersama Forkopimda dan stakeholder terkait terus meningkatkan antisipasi penyebaran Covid-19 terutama jelang Nataru. “Kita batasi cuti untuk membatasi mobilitas masyarakat. Kita tidak ingin ada lonjakan kasus lagi karena tahun lalu setelah libur kenaikan kasus terjadi,” katanya.

Berkaca dari tahun lalu, ungkap Edy, peningkatan kasus Covid-19 di Sumut terjadi usai Nataru, puncaknya 10 Februari dengan 224 kasus per hari. Karenanya salah satu langkah yang diambil Pemprov Sumut adalah melarang cuti bagi pekerja untuk mengurangi mobilitas masyarakat.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta kepada masyarakat Indonesia tak melakukan pulang kampung (pulkam) saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang untuk mencegah gelombang ketiga penularan virus corona (Covid-19). Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Persiapan Angkutan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 yang digelar 26 Oktober lalu.

Pemerintah tetap melarang aparatur sipil negara (ASN) mengambil cuti yang bertepatan dengan momen libur Nataru. Itu, sambungnya, berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Cuti Bagi ASN Selama Hari Libur Nasional Tahun 2021.

Muhadjir mengatakan, kebijakan-kebijakan tersebut diputuskan pemerintah semata-mata dilakukan untuk membatasi pergerakan orang yang lebih masif menjelang libur akhir tahun. “Kita upayakan menekan sedikit mungkin yang akan berpergian. Dan ini sudah diberi pagar-pagar pembatasan. Mulai dari tidak adanya libur cuti bersama. Kemudian pelarangan mereka untuk mengambil cuti akan kita lakukan,” ujar Muhadjir dikutip dari keterangan resminya.

Selain itu, Muhadjir juga menyatakan, sejak jauh hari pemerintah telah melakukan langkah antisipatif kemungkinan gelombang pergerakan masyarakat umum dengan memangkas tanggal merah dan cuti bersama, termasuk saat momen natal dan tahun baru.

“Langkah tersebut di antaranya adalah memangkas cuti bersama pada 24 Desember 2021. Keputusan itu termaktub dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tentang Hari libur Nasional dan Cuti Bersama 2021,” ujar Muhadjir.

Terkait imbauan agar warga tak bepergian atau pulang kampung di momen Nataru nanti, Muhadjir mengatakan akan ada kampanye besar-besaran dari pemeritnah dan aparatur negara terkait. “Saya mohon nanti ada kampanye besar-besaran untuk mengimbau masyarakat agar tidak berpergian. Tidak pulang kampung, atau berpergian atas tujuan-tujuan yang tidak primer,” katanya.

Muhadjir menegaskan, imbauan itu memerlukan sosialisasi lebih masif kepada masyarakat yang dilakukan oleh pihak kepolisian, dinas perhubungan, dan media massa. Ini perlu dilakukan agar masyarakat lebih memaklumi keadaan masih di tengah pandemi dan tidak nekat melanggar.

Muhadjir juga meminta agar petugas perlu melakukan pemeriksaan syarat perjalanan yang lebih ketat. Hal itu untuk mengecek mereka yang secara terpaksa harus berpergian di hari-hari libur tersebut. “Sehingga nanti kita harapkan jumlah mereka yang akan melakukan perjalanan bisa dibatasi dan juga dikendalikan. Terutama di dalam pengawasan menghindari kemungkinan terjadinya gejala ikutan yaitu mereka pulang pergi membawa oleh-oleh Covid-19,” kata dia.

Di sisi lain, Muhadjir juga meminta agar pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi bisa dimaksimalkan di tempat-tempat umum. Hal itu penting untuk melakukan pengawasan pada masyarakat. Ia berharap dengan pelbagai kebijakan tadi tak mengganggu jalannya roda perekonomian. Muhadjir juga meminta kepada Kemenparekraf untuk memastikan destinasi wisata lokal tetap berjalan dan kepada Kemendag agar supply bahan pokok tetap terjaga.

“Yang harus kita pertimbangkan betul, bagaimanapun ketatnya, konservatifnya kita menerapkan berbagai macam ketentuan dalam rangka menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi kita harus tetap bergerak,” ucap dia.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan pengaturan khusus pada lokasi wisata, toko dan pusat belanja, serta tempat peribadatan pada saat periode Natal dan Tahun Baru. “Di mana aturan tersebut adalah mengenai pergerakan orang, lokasi wisata, pertokoan, tempat ibadah dan lainnya,” ungkap Muhadjir. (dwi/prn/bbs)

Langgar PPKM Level 2, Dua Tempat Hiburan Malam Ditutup, 6 Pengunjung Positif Narkoba

ARAHAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI/Polri memberi arahan sebelum melakukan penutupan tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM Level 2, Sabtu (13/11) malam.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kedapatan melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 yang masih berlaku di Kota Medan, tiga tempat hiburan (THM) malam ditutup. Penutupan ini dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI/Polri dan SatPol PP Kota Medan saat melakukan razia PPKM, Sabtu (13/11) malam hingga Minggu (14/11) dinihari.

ARAHAN: Wali Kota Medan Bobby Nasution bersama tim gabungan TNI/Polri memberi arahan sebelum melakukan penutupan tempat hiburan malam yang melanggar aturan PPKM Level 2, Sabtu (13/11) malam.

ADAPUN ketiga Tempat Hiburan Malam yang ditutup tersebut, yakni The Shoot Pool di Jalan Kapten Pattimura, High Five dan Heaven7 di Jalan Abdullah Lubis. Atas pelanggaran yang dilakukan ketiga tempat hiburan malam tersebut, Bobby mengaku sangat menyayangkannya.

Pasalnya dalam masa PPKM Level 2 seperti saat ini, masih cukup banyak pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM. Padahal saat ini, Level PPKM di Kota Medan sudah mulai menurun dan sedang terus diupayakan agar status PPKM di Kota Medan bisa turun kembali ke Level 1.

“Saat ini, berkat usaha, kerja tim dan kolaborasi semua pihak termasuk masyarakat Kota Medan, (Kota Medan) sudah menjadikan level PPKM berada pada level 2, dan kita sedang berupaya keras untuk menjadikan Medan di level 1. Untuk itu saya tegaskan kepada para pelaku usaha agar menaati aturan,” tegas Bobby di lokasi razia.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Rakhmat Adi Syahputra Harahap menjelaskan, sebelum dilakukan penyegelan, tim telah terlebih dahulu melakukan pembubaran dan melakukan verifikasi izin operasi usaha. “Sebelum kita lakukan penyegelan, terlebih dahulu tim melakukan pembubaran secara baik-baik dan melakukan verifikasi izin operasi. Tempat hiburan ini kita tutup untuk sementara, selama dua belas hari,” jelasnya.

6 Pengunjung Positif Narkoba

Sementara, dari hasil tes urin terhadap para pengunjung di tiga tempat hiburan malam itu, sedikitnya 6 pengunjung positif narkoba. Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji mengatakan, pengunjung yang positif narkoba didapatkan dari lokasi tempat hiburan di Jalan Abdullah Lubis.

“Kita lakukan pemeriksaan di salah satu ruang karaoke. Ada pengunjung yang dicek di ruang karoke itu dan rupanya hasil urinenya positif. Ada 6 orang pengunjung yang positif narkoba,” kata Irsan.

Dia melanjutkan, keenam orang tersebut sudah diamankan ke Mapolrestabes Medan dan dimintai keterangan. “Kita masih dalami keterangannya mendapatkan narkoba dari mana,” tambahnya.

Menurut Irsan, pengakuan para pengunjung tersebut sementara ini narkoba dibeli dari luar tempat hiburan itu. “Sampai saat ini masih didalami apakah benar atau tidak,” ucapnya.

Irsan menambahkan, mengenai pengelola tempat hiburan tersebut akan dipanggil ke Polrestabes Medan. “Dua manager dari tempat hiburan kita bawa ke Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan. Terkait penutupan lokasi tempat hiburan tersebut diserahkan ke Satpol PP Kota Medan dan mereka yang melakukan penyegelan,” tandasnya.

Awasi Holywings

Sementara, di tengah gencarnya Pemko Medan menegakkan aturan PPKM Level 2, beredar video pengacara kondang Hotman Paris Hutapea yang mengajak mayarakat untuk berkumpul di tempat hiburan malam, Holywings. Dalam video singkat itu, Hotman Paris menyebutkan, Holywings Medan akan melaksanakan grand opening pada Minggu (14/11) kemarin. “Ini Holywings kedua di Kota Medan. Mulai buka 14 November 2021 pukul 18.00 WIB. Hotman Paris mengundang seluruh warga Kota Medan. Tempatnya di Jalan Merak Jingga,” sebutnya.

Menanggapi hal itu, Plt KasatPol PP Kota Medan Rakhmat Adi Syahputra Harahap mengatakan, pihaknya akan mengecek izin Holywings terlebih dahulu. “Iya. Nanti kita cek perizinannya bagaimana. Kalau sudah sesuai, maka akan diawasi dengan ketat,” jawab Rakhmat, Minggu (14/11).

Dijelaskannya, selama PPKM Level 2 di Kota Medan, jam operasional usaha tempat hiburan dan sejenisnya hanya boleh beroperasi hingga pukul 21.00 WIB. Selain itu, pengunjung yang boleh masuk hanya 50 persen dari kapasitas maksimal gedung. “Sampai saat ini kami belum ada hubungi. Nanti personel ke sana untuk memberi tahu soal itu,” jelasnya.

Terpisah, Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 sekaligus Plt Kadis Kesehatan Kota Medan, dr Mardohar Tambunan MKes berjanji, pihaknya akan melakukan razia bahkan menutup Holywings di Jalan Merak Jingga tersebut jika melakukan pelanggaran. “Kalau memang enggak betul, enggak sesuai dengan prokes level 2, ya kita tutup,” tegas Mardohar.

Mardohar juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut setiap malam. “Itu nanti kita awasi penuh, tetap ada pengawasan tiap malam. Cuma sejauh apa menyikapi keramaian yang di situ, itu saya yang enggak tahu, yang pasti itu akan tetap terpantau terus sama tim satgas,” pungkasnya. (map/ris)

Hadiri Grand Opening Shangrila Hotel, Wabup Asahan Berharap Industri Pariwisata Terdongkrak

POTONG PITA: Wabup Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar memotong pita grand opening Shangrila Hotel.DERMAWAN/SUMUT POS.

ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Asahan akan mempermudah proses perizinan yang tidak berbelit-belit kepada pengusaha dan investor untuk berinvestasi sebanyak-banyaknya di Kabupaten Asahan.

POTONG PITA: Wabup Asahan, Taufik Zainal Abidin Siregar memotong pita grand opening Shangrila Hotel.DERMAWAN/SUMUT POS.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati (Wabup) Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, SSos, MSi saat menghadiri grand opening Shangrila Hotel di Desa Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Minggu (14/11).

Dikatakan Wabup Asahan, nantinya para pengusaha dan investor yang berinvestasi akan dibantu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Asahan.

Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar, berharap dengan adanya Hotel Shangrila ini ikut berperan dalam pembangunan daerah dan juga nasional di antaranya mendongkrak industri parawisata, membantu menciptakan sekaligus menambah lapangan pekerjaan di Kabupaten Asahan dan Kabupaten Labura, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Sementara itu, Direksi Hotel Shangrila Herman mengatakan, semoga dengan adanya Shangrila Hotel dapat menggerakkan perekonomian di 2 Asahan dan Labura, dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar dalam mencari lapangan perkejaan.(dat/han)